Ditemukan 897127 data
50 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PA. Tul tanggal 6 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tual untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PA.Tul
18 — 1
MENETAPKAN
-
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 858/Pdt.G/2023/PA.Bm dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini di bebankan kepada Dipa Pengadilan Agama Bima tahun 2023;
858/Pdt.G/2023/PA.Bm
-
15 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 2366/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 16 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
2366/Pdt.G/2023/PA.Bjn
16 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Ska. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Ska dicabut ;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
465/Pdt.G/2023/PA.Ska
11 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 369/Pdt.P/2023/PA.Sbs tanggal 11 Juli 2023 dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 635.000,00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
369/Pdt.P/2023/PA.Sbs
30 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 72/Pdt.P/2023/PA.Una. tanggal 13 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000.00,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
72/Pdt.P/2023/PA.Una
20 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabukan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara
- Menyatakan perkara nomor 384/Pdt.G/2023/Pal telah selesai karena dicabut.
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Palu Tahun anggaran 2023:
384/Pdt.G/2023/PA.Pal
69 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan perkara 94/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 310.000,00 (Tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
94/Pdt.G/2023/PA.GM
1.Ir. Marwadi Yusuf, Msi
2.M. Dahri, SE, M.SM
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Aceh Cq. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
82 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara praperadilan Register Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Lsm yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada tanggal 13 November 2023, dicabut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesar nihil;
4/Pid.Pra/2023/PN Lsm
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK OCBC NISP TBK
Terbanding/Tergugat II : NOOR HASANAH, S.H - NOTARIS & PPAT DI BANJARBARU
Terbanding/Tergugat III : KEMENTERIAN KEUANGAN RI, CQ. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DI JAKARTA, CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KALIMANTAN SELATAN, CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KOTA BANJARMASIN
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN SELATAN, CQ. KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU
89 — 55
MENGADILI:
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru tanggal 30 Mei 2023, Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Bjb, yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).40/PDT/2023/PT BJM
MAKINUL HIMAM BIN MOCHAMAD TOHA
Tergugat:
PT BANK CENTRAL ASIA Tbk CABANG TULUNGAGUNG
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MALANG
44 — 33
MENETAPKAN
- Menerima permohonan pencabutan perkara Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Trk yang diajukan oleh Penggugat;
- Menetapkan pemeriksaan perkara Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Trk di cabut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp217.000,00 (dua ratus tujuh belas ribu rupiah);
26/Pdt.G/2023/PN Trk
EDI GUNAWAN
Tergugat:
Yosef Jimmy Pribadi
Turut Tergugat:
DARMIN
106 — 58
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 489 /Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register, perkara Nomor 489/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 224.400,00 (dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus rupiah);
489/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang pembantu Wlingi
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
61 — 45
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 46/Pdt.G/2023/PN Blt, tanggal 8 Nopember 2023, yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);855/PDT/2023/PT SBY
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK BRI SYARIAH KC MAKASSAR, Sekarang PT. BANK SYARIAH INDONESIA Tbk
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MAKASSAR
214 — 0
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Sgm, tanggal 29 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Shafar 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
112/Pdt.G/2023/PTA.Mks
11 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 797/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 797/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
146/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ARTHARINDO
Terbanding/Tergugat II : SUSANA
Terbanding/Tergugat III : AIDA WAHYU
Terbanding/Tergugat IV : PT. PASIFIC INTERINDAH TOUR & TRAVEL SERVICE
Terbanding/Tergugat V : ARFIANA PURBOHADI, S.H., NOTARIS dan PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)
Terbanding/Tergugat VI : KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) cq KANTOR WILAYAH DJKN JAWA BARAT, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BOGOR
Terbanding/Tergugat VII : Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
92 — 86
MENGADILI:
Menerima permohonan banding Pembanding semula Pelawan tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 77/Pdt.Bth/2023/PN Cbi tanggal 6 Desember 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
55 — 31
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 269/Pdt.G/2023/PA.Mn dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 269/Pdt.G/2023/PA.Mn selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp840.000,00 (delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
269/Pdt.G/2023/PA.Mn
17 — 0
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Pangkalan Bun tanggal 11 Oktober 2023 Nomor 658/Pdt.G/2023/PA.PBun, gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp685.000,00 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
658/Pdt.G/2023/PA.PBun
-
14 — 8
- Menyatakan perkara Nomor 2590/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 06 September 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu );
2590/Pdt.G/2023/PA.Pml
Kadek Dian Nita Grihani
24 — 0
MENETAPKAN: - Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 191/Pdt.P/2023/PN Dps dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara perdata Nomor 191/Pdt.P/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon sebesar Rp200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah );
191/Pdt.P/2023/PN Dps