Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 06-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PA TUAL Nomor 11/Pdt.G/2023/PA.Tul
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
506
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PA. Tul tanggal 6 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tual untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
    11/Pdt.G/2023/PA.Tul
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA BIMA Nomor 858/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 858/Pdt.G/2023/PA.Bm dari Penggugat.

      2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

      3. Membebankan biaya perkara ini di bebankan kepada Dipa Pengadilan Agama Bima tahun 2023;

    858/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 16-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2366/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1516
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 2366/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 16 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    2366/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Register : 20-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PA SURAKARTA Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Ska
Tanggal 11 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1610
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Ska. dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Ska dicabut ;
    3. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    465/Pdt.G/2023/PA.Ska
Register : 12-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA SAMBAS Nomor 369/Pdt.P/2023/PA.Sbs
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
117
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 369/Pdt.P/2023/PA.Sbs tanggal 11 Juli 2023 dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 635.000,00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    369/Pdt.P/2023/PA.Sbs
Register : 13-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PA UNAAHA Nomor 72/Pdt.P/2023/PA.Una
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
300
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 72/Pdt.P/2023/PA.Una. tanggal 13 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000.00,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    72/Pdt.P/2023/PA.Una
Register : 15-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA PALU Nomor 384/Pdt.G/2023/PA.Pal
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
206
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabukan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara
    2. Menyatakan perkara nomor 384/Pdt.G/2023/Pal telah selesai karena dicabut.
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Palu Tahun anggaran 2023:
    384/Pdt.G/2023/PA.Pal
Register : 16-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.GM
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
692
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara 94/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 310.000,00 (Tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
    94/Pdt.G/2023/PA.GM
Register : 13-11-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Lsm
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pemohon:
1.Ir. Marwadi Yusuf, Msi
2.M. Dahri, SE, M.SM
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Aceh Cq. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
8211
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
    2. Menyatakan perkara praperadilan Register Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Lsm yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada tanggal 13 November 2023, dicabut;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesar nihil;
    4/Pid.Pra/2023/PN Lsm
Register : 17-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 40/PDT/2023/PT BJM
Tanggal 3 Agustus 2023 — Pembanding/Penggugat : M. ARDIANSYAH Diwakili Oleh : TUTIK ANI RAHMAWATI, S.H., CRA.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK OCBC NISP TBK
Terbanding/Tergugat II : NOOR HASANAH, S.H - NOTARIS & PPAT DI BANJARBARU
Terbanding/Tergugat III : KEMENTERIAN KEUANGAN RI, CQ. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DI JAKARTA, CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KALIMANTAN SELATAN, CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KOTA BANJARMASIN
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN SELATAN, CQ. KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU
8955
  • MENGADILI:

    Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru tanggal 30 Mei 2023, Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Bjb, yang dimohonkan banding;
    Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).

    40/PDT/2023/PT BJM
Register : 09-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Trk
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat:
MAKINUL HIMAM BIN MOCHAMAD TOHA
Tergugat:
PT BANK CENTRAL ASIA Tbk CABANG TULUNGAGUNG
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MALANG
4433
  • MENETAPKAN

    1. Menerima permohonan pencabutan perkara Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Trk yang diajukan oleh Penggugat;
    2. Menetapkan pemeriksaan perkara Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Trk di cabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp217.000,00 (dua ratus tujuh belas ribu rupiah);
    26/Pdt.G/2023/PN Trk
Register : 24-07-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 489/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penggugat:
EDI GUNAWAN
Tergugat:
Yosef Jimmy Pribadi
Turut Tergugat:
DARMIN
10658
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 489 /Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register, perkara Nomor 489/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 224.400,00 (dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus rupiah);
    489/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Register : 21-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 855/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat : SITI MARWIYAH Diwakili Oleh : NGINDI KARIMUL HABIBI
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang pembantu Wlingi
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
6145
  • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 46/Pdt.G/2023/PN Blt, tanggal 8 Nopember 2023, yang dimohonkan banding;
    Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    855/PDT/2023/PT SBY
Register : 12-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 112/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pembanding/Penggugat : H. MUHAMMAD PAWALLANG Diwakili Oleh : MUH. SAFRI TUNRU, S.HI.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK BRI SYARIAH KC MAKASSAR, Sekarang PT. BANK SYARIAH INDONESIA Tbk
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MAKASSAR
2140
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Sgm, tanggal 29 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Shafar 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    112/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Register : 11-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 146/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
117
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 797/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 797/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    146/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 30-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 98/PDT/2024/PT BDG
Tanggal 21 Februari 2024 — Pembanding/Penggugat : DINAWATI NURDIN Diwakili Oleh : TUMPAL R SIHALOHO, S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ARTHARINDO
Terbanding/Tergugat II : SUSANA
Terbanding/Tergugat III : AIDA WAHYU
Terbanding/Tergugat IV : PT. PASIFIC INTERINDAH TOUR & TRAVEL SERVICE
Terbanding/Tergugat V : ARFIANA PURBOHADI, S.H., NOTARIS dan PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)
Terbanding/Tergugat VI : KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) cq KANTOR WILAYAH DJKN JAWA BARAT, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BOGOR
Terbanding/Tergugat VII : Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
9286
  • MENGADILI:

    Menerima permohonan banding Pembanding semula Pelawan tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 77/Pdt.Bth/2023/PN Cbi tanggal 6 Desember 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
    Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 22-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PA MADIUN Nomor 269/Pdt.G/2023/PA.Mn
Tanggal 7 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5531
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 269/Pdt.G/2023/PA.Mn dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 269/Pdt.G/2023/PA.Mn selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp840.000,00 (delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
    269/Pdt.G/2023/PA.Mn
Register : 11-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 658/Pdt.G/2023/PA.PBun
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
    1. Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Pangkalan Bun tanggal 11 Oktober 2023 Nomor 658/Pdt.G/2023/PA.PBun, gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp685.000,00 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    658/Pdt.G/2023/PA.PBun
Register : 06-09-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 2590/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 14 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • Menyatakan perkara Nomor 2590/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 06 September 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu );
  • 2590/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 01-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 191/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 4 April 2023 — Pemohon:
Kadek Dian Nita Grihani
240
  • MENETAPKAN:
    1. Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 191/Pdt.P/2023/PN Dps dicabut ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara perdata Nomor 191/Pdt.P/2023/PN Dps dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon sebesar Rp200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah );
    191/Pdt.P/2023/PN Dps