Ditemukan 28395 data
MUHAMAD EDI SUSANTO
18 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti / memperbaiki nama Pemohon yang tercantum didalam Kartu tanda Penuduk dan Kartu Keluarga serta dalam Akte Kelahiran Pemohon dari Muhammad Edy Susanto diganti/diperbaiki menjadi MUHAMAD EDI SUSANTO, lahir di Balikpapan pada tanggal 15 Nopember 1991;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk
DARMAWANSYAH: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai teman; Bahwa Pemohon adalah anak dari Pasangan suami istri Slamet Sio denganTumini; Bahwa Pemohon bermaksud mengajukan permohonan untuk menggantinama atau memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam AkteKelahirannya; Bahwa penggantian nama tersebut dikarenakan nama yang tercantum dalamAkte Kelahiran dengan Surat Surat ijazah yang bersangnkutan tidak samaatau ada perbedaan dalam penulisannya yaitu dalam KTP dan KK tertulis M.Edi Susanto
MAYA DWI RAHMAWATI:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai teman;Bahwa Pemohon adalah anak dari Pasangnan suami istri Slamet Sio denganTumini;Bahwa Pemohon bermaksud mengajukan permohonan untuk menggantinama atau memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam AkteKelahirannya;Bahwa penggantian nama tersebut dikarenakan nama yang tercantum dalamAkte Kelahiran dengan Surat Surat ijazah yang bersangnkutan tidak samaatau ada perbedaan dalam penulisannya yaitu dalam KTP dan KK tertulis M.Edi Susanto
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti / memperbaiki nama Pemohonyang tercantum didalam Kartu tanda Penuduk dan Kartu Keluarga serta dalamAkte Kelahiran Pemohon dari Muhammad Edy Susanto diganti/diperbaikimenjadi MUHAMAD EDI SUSANTO, lahir di Balikpapan pada tanggal 15Nopember 1991;3.
Rezeky Sihombing
18 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama/identitas anak Pemohon sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis atas nama Virgo Nicodemus Taruli, lahir di Bogor tanggal 1 September 2010, anak kesatu, laki-laki dari ibu Risda Situmorang diperbaiki menjadi atas nama Virgo Nicodemus Taruli Sihombing, lahir di Bogor tanggal 1 September 2010, anak kesatu
1.ANDREAS THEKUALU
2.FIFI JANTO
15 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon didalam KTP / KK / Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut yang semula NICOLE diperbaiki menjadi NICOLE THEKUALU;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara setelah menerima salinan resmi penetapan ini untuk dicatat dan
Hendra
17 — 3
A. 0649388 di Kantor Imigrasi Republik Indonesia di Padang ;
- Memerintahkan kepada kantor Imigrasi Republik Indonesia di Padang untuk segera memperbaiki nama beserta Identitas pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping untuk segera mengirimkan lembar penetapan ini tanpa materai kepada kantor Imigrasi Republik Indonesia di Bukittinggi ;
- Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada pemohon yang hingga kini dianggarkan sebesar Rp. 176.000
Indra Maulana
28 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No.
TOHIR
15 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3526-LT-280820170001, dikeluarkan tanggal 20 Agustus 2017 tercatat nama JABBAR menjadi Nama JABBAR TOHIR, sesuai dengan Ijazah SD anak Pemohon;
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan, membatalkan dan menarik kembali Kutipan Akta Kelahiran
Siet Nio alias Sri Ekasari Ichwan
20 — 1
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 186/A/1952 tanggal 22 November 1962 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung atas nama SIET NIO diganti menjadi atas nama SRI EKASARI ICHWAN ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor186/A/1952 tanggal 22 November 1962 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kabupaten Tulungagung atas nama SIET NIO digantimenjadi atas nama SRI EKASARI ICHWAN ;3.
MASNIDA
14 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan nama dan tempat lahir Pemohon yang tertulis dan terbaca Nida Bustami Kurni yang sebenarnya adalah Masnida dan tempat lahir yang tertulis dan terbaca Amuntai yang sebenarnya adalah Kandangan pada kutipan Paspor No.V 360398, Register No. 1A11PB5652AJQX Banjarmasin, tertanggal 8 Juli 2010;
- Memerintahkan Pemohon melaporkan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi Samarinda untuk memperbaiki
nama dan tempat lahir Pemohon yang tertulis dan terbaca Nida Bustami Kurni yang sebenarnya adalah Masnida dan tempat lahir yang tertulis dan terbaca Amuntai yang sebenarnya adalah Kandangan pada kutipan paspor No.V 360398, Register No. 1A11PB5652AJQX Banjarmasin, tertanggal 8 Juli 2010;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Saksi JAHRAWI:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan Ibu Fauziah dan Ayah bernamaBustami;Bahwa Pemohon akan memperbaiki nama Pemohon dan tempat lahir padaPaspornya yang salah;Bahwa nama dan kota kelahiran yang tertulis di Paspor adalah Nida Bustam!
Kurni, dan kota kelahiran Amuntai;Bahwa Nama dan kota yang benar adalah Masnida dan tempat kelahiranyang benar adalah Kandangan;Bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahiran supayasesuai dengan akta kelahiran, akta nikah dan kartu keluarga;Bahwa Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahirannya untukdipergunakan ibadah Haji;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut di atas Pemohonmenyatakan benar;2.
Saksi SLAMET RIYADI:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan Ibu Fauziah dan Ayah bernamaBustami;Bahwa Pemohon akan memperbaiki nama Pemohon dan tempat lahir padaPaspornya yang salah;Bahwa nama dan kota kelahiran yang tertulis di Paspor adalah Nida Bustam!
Kurni, dan kota kelahiran Amuntai;Bahwa Nama dan kota yang benar adalah Masnida dan tempat kelahiranyang benar adalah Kandangan;Bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahiran supayasesuai dengan akta kelahiran, akta nikah dan kartu keluarga;Bahwa Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahirannya untukdipergunakan ibadah Haji;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut di atas Pemohonmenyatakan benar;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan sudah tidak ada sesuatu lagiyang akan disampaikan
nama Pemohon dan tempat lahirpada Paspornya yang salah; Bahwa benar nama dan kota kelahiran yang tertulis di Paspor adalah NidaBustami Kurni, dan kota kelahiran Amuntai; Bahwa benar Nama dan kota yang benar adalah Masnida dan tempatkelahiran yang benar adalah Kandangan; Bahwa benar alasan Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahiranSupaya sesuai dengan akta kelahiran, akta nikah dan kartu keluarga; Bahwa benar Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahirannya untukdipergunakan ibadah Haji;Menimbang
RIYATI
30 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun kelahiran pada Akte Kelahiran anak Pemohon yaitu Akte Kelahiran Nomor: 26.620/T/Mdn/2009 yang telah dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 13 Agustus 2009, nama dan tahun kelahiran anak Pemohon tertulis FAHRU ROJI lahir tahun 2005 diganti dengan yang sebenarnya adalah FAHRU
Attika Hilma Kusumawati
25 — 0
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama dari Tika Kusumawati menjadi Attika Hilma Kusumawati pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 1283/1999;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis dan Kota bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari Tika Kusumawati, Lahir di Ciamis, tanggal 8 Mei 1999, Menjadi Attika Hilma Kusumawati, Lahir di Ciamis, tanggal 8 Mei 1999.
NOOR DIAH SAVITRI
17 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin/wewenang kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu kandung Pemohon pada akta lahir Pemohon, yang tertulis Yusro Sofia menjadi : YUSROWATI SOFIA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai perbaikan nama ibu kandung Pemohon pada akta lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
SHERLY PETRA DARMA
23 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memperbaiki nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7361/TP/2007, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru dari semula tertulis M. HUSNIL KHALISAH ZIDAN menjadi M.
Saksi Linda Eka Putri; Bahwa saksi adalah kakak Pemohon; Bahwa setahu saksi, Pemohon mengajukan permohonan perbaikannama Anak Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ; Bahwa setahu saksi Pemohon berkeinginan memperbaiki nama AnakPemohon dari yang semula tertulis M. HUSNIL KHALISAH ZIDANmenjadi M. HUSNIL KHALISH ZIDAN; Bahwa setahu saksi, Anak Pemohon seharihari sudah memakai namaM.
Saksi Rita Indrayeni; Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon; Bahwa setahu saksi, Pemohon mengajukan permohonan perbaikannama Anak Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon ; Bahwa setahu saksi Pemohon berkeinginan memperbaiki nama AnakPemohon dari yang semula tertulis M. HUSNIL KHALISAH ZIDANmenjadi M. HUSNIL KHALISH ZIDAN;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor : 223/PDT. P/2021/PN. Pdg Bahwa setahu saksi, Anak Pemohon seharihari sudah memakai namaM.
nama Anak Pemohon padaDokumen Kependudukan Anak Pemohon (Kutipan Akta Kelahiran) dari yangsemula tertulis bernama lengkap M.
HUSNIL KHALISH ZIDAN, Pengadilan Negeri berpendapatsebagai berikut :Bahwa adalah hak konstitusional Pemohon sebagai Warga Negara untukuntuk memperbaiki nama anaknya agar sesuai dengan keadaan yangsebenarnya;Halaman 5 dari 7 Penetapan Nomor : 223/PDT. P/2021/PN.
Memperbaiki nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor : 7361/TP/2007, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Pekanbaru dari semula tertulis M. HUSNIL KHALISAHZIDAN menjadi M. HUSNIL KHALISH ZIDAN;3.
MUHAMMAD NURUL AL AMIN
19 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Anak Pemohon yang pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah tercatat dan terdaftar pada Register Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271-LU-17112014-0274, tertanggal 17 November 2014 yang mana semula nama anak pemohon tertulis MHD FARIS HABIBI SARAGIH dan seharusnya tertulis MUHAMMAD
Bahwa untuk tertib Administrasi, Pemohon berharap sekiranya BapakKetua Pengadilan Negeri Medan berkenan memberi izin kepada Pemohonuntuk memperbaiki nama anak pemohon yang sesuai pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon yang telah tercatat dan terdaftar pada RegisterDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang sesuai denganKutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271LU171120140274, tertanggal 17November 2014 yang mana semula nama anak tertulis MHD FARISHABIBI SARAGIH dan seharusnya tertulis MUHAMMAD
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama AnakPemohon yang pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telahtercatat dan terdaftar pada Register Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Medan yang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :1271LU171120140274, tertanggal 17 November 2014 yang manaPenetapan No 487/Pdt.P/2020/PN.Mdn halaman 2 dari 8semula nama anak pemohon tertulis MHD FARIS HABIBI SARAGIH danseharusnya tertulis MUHAMMAD FARIS ALAMIN..
Muhammad Fattah Al Amin; Bahwa saksi mengetahui jika Pemohon ada mengajukanPermohonan di Pengadilan Negeri Medan; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama anak pemohon yangbernama Mhd Faris Habibi Saragih; Bahwa alasan pemohon ingin memperbaiki nama anak pemohonagar anak pemohon bisa lebih baik lagi; Bahwa pemohon ingin nama anak pemohon yang akan diperbaikibisa memiliki sikap yang baik; Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan tentangPerbaikan nama Anak Pemohon;Saksi Awal Surya Hendriansyah Bahwa
Muhammad Fattah Al Amin; Bahwasaksi mengetahui jika Pemohon ada mengajukanPermohonan di Pengadilan Negeri Medan; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama anak pemohon yangbernama Mhd Faris Habibi Saragih; Bahwa alasan pemohon ingin memperbaiki nama anak pemohonagar anak pemohon bisa lebih baik lagi; Bahwa pemohon ingin nama anak pemohon yang akan diperbaikibisa memiliki sikap yang baik; Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan tentangPerbaikan nama Anak Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mengajukan
Mhd Faris Habibi Saragih, 2.Muhammad Fattah Al Amin;Menimbang, bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama di Akta Lahiranak pemohon yang bernama Mhd Faris Habibi Saragih seharusnya tertulisMuhammad Faris Al Amin;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonan Pemohon,Pemohon mengajukan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P6 dansaksi yang didengar dimuka persidangan yaitu : 1. Saksi Wahyu Diansyahdan 2.
Andi Nursanti
43 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan bulan lahir anak dari Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7372-LT-02112015-0001, tertanggal 27 April 2021 yang semula tercatat atas nama Muh. Ikhwan.
SUMARNO
24 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama serta tempat lahir anak pemohon pada Akta kelahiran anak pemohon Nomor : 477/TKCP-CP/919/2010 yang dikeluarkan pada tanggal 04 Januari 2010 yang sebelumnya tertera ARPIYAN ANDI LESMANA lahir di Sei Kuti memperbaiki menjadi ARFIYAN ANDI LESMANA lahir di Sungai Kuti;
- Memerintahkan
Bahwa untuk memperbaiki nama lengkap anak pemohon dan tempatlahir anak pemohon yang ada di akta kelahiran tersebut harus ada izin dariPengadilan Negeri Pasir Pangaraian melalui penetapan;8.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama serta tempat lahiranak pemohon pada Akta kelahiran anak pemohon Nomor : 477/TKCPCP/919/2010 yang dikeluarkan pada tanggal O04 Januari 2010 yangsebelumnya tertera ARPIYAN ANDI LESMANA lahir di Sei Kuti memperbaikimenjadi ARFIYAN ANDI LESMANA lahir di Sungai Kuti;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraianuntuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas KantorCatatan Sipil dan Kependudukan Kab.
DENY HIDAYATULLAH
19 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah dan nama ibu dalam Akta Kelahiran anak Pemohon MUHAMMAD DEWA ARJUNA yang semula tertulis Nama Ayah DENY HADIATULLAH dan Nama Ibu AURELIA DEWI PRASNA P menjadi Nama Ayah DENY HIDAYATULLAH dan Nama Ibu AURELIA DEWI PRAJNA PARAMITA;-----
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi
AZIZA ACHMAD BAJAMAL
37 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tanggal Lahir pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578094110600002, dan pada Kartu Keluarga Nomer 3578090101085435 yang semula Nama Pemohon tertulis Yunita Azizah sedang sebenarnya harus tertulis Aziza Achmad Bajamal dan Tanggal Lahir Pemohon tertulis 01 Oktober 1960 sedang sebenarnya harus tertulis 28 Mei 1959 sesuai pada kutipan Surat Kenal Lahir Nomer
MONNI MARITO NAINGGOLAN
19 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2712/K.KH/2001, tanggal 30 Agustus 2001, yang semula tertulis Monni Marito Br.
Nainggolan untuk dapat diperbaiki menjadi MonniMarito Nainggolan; Bahwa Pemohon memperbaiki nama pemohon tersebut untuk tertib adminitrasiagar sesuai dengan Ijazah Pemohon.Saksi 2 : Arifin Nainggolan; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah anak kandungsaksi; Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah inginmemperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang sebelumnyatertulis Monni Marito Br.
Nainggolan untuk dapat diperbaiki menjadi MonniMarito Nainggolan; Bahwa Pemohon memperbaiki nama pemohon tersebut untuk tertib adminitrasiagar sesuai dengan Ijazah Pemohon.Menimbang, bahwa Pemohon tidak mengajukan apapun lagi danselanjutnya mohon Penetapan atas Permohonan yang diajukannya ini ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam pemeriksaanPermohonan ini telah tercatat dalam Berita Acara Persidangan dan merupakanbagian yang tak terpisahkan dari Penetapan ini ;TENTANG HUKUMNYA :Menimbang
Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register aktaPencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukanpermohonan ini agar dapat diberi ijin memperbaiki nama Pemohon pada AktaKelahiran Nomor 2712/K.KH/2001, tanggal 30 Agustus 2001, yang semula tertulisMonni Marito Br.
KEKE
20 — 7
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagai mana tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor : 315/PPN/KI-CS-BTM/2008 tanggal 11 Juli 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam dari nama Yap Kevin diperbaiki menjadi M Kevin dan tahun lahir 2007 diperbaiki menjadi tahun 2006;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkansalinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam untuk
LANNY WIYONO
48 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3217026504590001, Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3173010702170041 yang semula bernama LANNY WIYONO menjadi OEI GIOK LIAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut Kepada Kantor