Ditemukan 9031 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-10-2017 — Upload : 27-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 969 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — ., AAIK dan GINDO HUTAHAEAN, S.H, Tim Kurator PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (dalam pailit), , DK
1073347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., AAIK dan GINDO HUTAHAEAN, S.H, Tim Kurator PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (dalam pailit), , DK
    969 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
    Nomor 969 kK/Pdt.SusPailit/2017dalam undangundang ini;Bahwa sejak dinyatakan pailit, Debitor (Tergugat ) demi hukum kehilanganhaknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang termasuk dalamharta pailit, sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan (vide Pasal24 Ayat (1) Undang Undang Kepailitan);Bahwa sejak mulai pengangkatannya, Kurator (Penggugat) harusmelaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit danmenyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan suratberharga lainnya
    akibat hukumnya pada tanggal 28 Agustus 2015;Dengan demikian adanya dua peristiwa hukum di atas merupakan kurunwaktu setelah adanya putusan pailit diucapkan dan tindakan Para Tergugatdalam melakukan jual beli adalah tidak benar, tidak sah dan melawan hukum;Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (1) Undang UndangKepailitan disebutkan:Debitor demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan menguruskekayaannya yang termasuk dalam harta pailit, sejak tanggal putusan,pernyataan pailit diucapkan
    ;Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana disebutkan dalam butir 19 di atas,maka dapat dibuktikan dengan sumir bahwa antara peristiwa jual beli yaitutanggal 25 Juli 2016 dan tanggal 09 Agustus 2016 dengan putusan pailit PTAsuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (dalam pailit) tanggal 28 Agustus 2015,nyatanyata dan tidak terbantahkan merupakan kurun waktu setelah adanyaputusan pernyataan pailit diucapkan serta memenuhi syarat sebagaimanadisebutkan dalam Undang Undang Kepailitan.
    Penggugat memperoleh data resmi dari bahwa Tergugat telah melakukanserangkaian perbuatan hukum dengan melakukan jual beli atas asetasetboedel pailit (bukan saja objek perkara a quo) yang terdapat diseluruhIndonesia yang merupakan aset berupa tanah, ruko, rumah dan lainlain.Keseluruhannya penjualan aset tersebut terjadi baik dalam kurun waktusebelum pailit maupun sesudah PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jayadinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
    Debitor Pailit PT Asuransi Jiwa Bumi Asih (dalam pailit), yangdimaksud selaku pribadi berarti bukan Debitor.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 666 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — DEDEN SLAMET RIYADI VS Ir. HILMAN BADRUZAMAN
204138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 666 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
    ., tertanggal 14 Agustus 2018;Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;5. Mengangkat;Sdri. Dr. Dewi Iryani, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diDepartemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor SBPPKP;AHU.AH.04.0307, tanggal 2 Februari 2016, berkantor di Dewi Iryani &Partners beralamat di Komp. Apartemen dan Perkantoran PlazaHarmoni Blok K8 K9 Jalan Suryopranoto Nomor 2 Jakarta Pusat;Sdri.
    Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatyang memeriksa dan menangani permohonan pembatalan perjanjianperdamaian dan pernyataan pailit ini berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap permohonan pembatalan perjanjianperdamaian (homologasi) Nomor 128/Pdt.SusPKPU/2017/PN Niaga Jkt. Psttersebut, Termohon tidak mengajukan eksepsi;Halaman 2 dari 7 hal. Put.
    Pst., tertanggal 14 Agustus 2018:Menyatakan Termohon Deden Slamet Riyadi Pailit dengan segala akibathukumnya;Menunjuk dan Mengangkat Sdr. Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum., HakimNiaga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaiHakim Pengawas dalam kepailitan tersebut;Mengangkat: Sdri. Dr.
Putus : 06-09-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 6 September 2018 — KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TIGARAKSA, VS TIM KURATOR ESIH SUKAESIH (Dalam Pailit),
14482 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TIGARAKSA, VS TIM KURATOR ESIH SUKAESIH (Dalam Pailit),
    784 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
    Nomor 784 K/Padt.SusPailit/2018Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikanputusan sebagai berikut: Menerima keberatan yang diajukan Kantor Pelayanan Pajak PratamaTigaraksa terhadap Daftar Kreditur Tetap Esin Sukaesih (Dalam Pailit); Memerintahkan Kurator Esih Sukaesih (Dalam Pailit) untuk memperbaikiDaftar Piutang Esih Sukaesih (Dalam Pailit) yang dibantah denganmengakui seluruh dari tagihan KPP Pratama Tigaraksa sesuai denganporsi saham Esih Sukaesih (Dalam Pailit) pada
    Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor55/Pdt.Sus/PAILIT/Renvoi1/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 4 Juni 2018yang amarnya sebagai berikut:1.
    Nomor55/Pdt.Sus/Pailit/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst., permohonan tersebut disertaiHalaman 2 dari 6 hal. Put.
    Menerima keberatan yang diajukan Kantor Pelayanan Pajak PratamaTigaraksa terhadap Daftar Piutang Kreditur Esin Sukaesih (Dalam Pailit)yang dibantah;2. Memerintahkan Kurator Esih Sukaesih (Dalam Pailit) untuk memperbaikiDaftar Piutang Esih Suakesih (Dalam Pailit) yang dibantah denganmengakui seluruhnya dari tagihan KPP Pratama Tigaraksa atas pada PTAbdi Tunggal Putra, serta memperhatikan hak mendahulu Negara atasutang pajak;Halaman 3 dari 6 hal. Put. Nomor 784 K/Pdt.SusPailit/20183.
    Memerintahkan Esih Suakesih (Dalam Pailit) untuk menambahkantagihan pajak KPP Pratama Tigaraksa sebesar Rp28.830.400,00 (duapuluh delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu empat ratus rupiah) keDalam Daftar Taguhan utang Esih Sukaesih (Dalam Pailit) yang diakui;4.
Putus : 04-08-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 4 Agustus 2021 — ., selaku Kurator PT Asmawi Agung Corporation (PT ASCO dalam Pailit), VS Tuan IWAN SOFYAN, DKK
288159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Kurator PT Asmawi Agung Corporation (PT ASCO dalam Pailit), VS Tuan IWAN SOFYAN, DKK
    785 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
    ., selaku Kurator PT AsmawiAgung Corporation (PT ASCO dalam Pailit), berkedudukan diGolden Plaza Blok E Nomor 1920, Jalan Fatmawati Nomor 15,Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada GatotSoebiyanto, S.H., dan kawan, Para Advokat, beralamat diGolden Plaza Blok E Nomor 1920, Jalan Fatmawati Nomor 15,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31Maret 2021;Pemohon Kasasi;Terhadap1.
    Nomor 785 K/Pdt.SusPailit/2021Menyatakan sebagai harta pailit PT Asmawi Agung Corporation atas 9(sembilan) bidang tanah dan rumah obyek sengketa, masingmasing:sebidang tanah dan rumah dengan Sertipikat Hak Guna BangunanNomor 3010/Pulogebang,tercatat atas nama PT Asmawi AgungCorporation, terletak di Perumahan Pulogebang Permai Blok J.7 Nomor17, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur;sebidang tanah dan rumah dengan Sertipikat Hak Guna BangunanNomor 3000/Pulogebang,tercatat atas nama
    tanah dan rumah dengan Sertipikat Hak Guna BangunanNomor 3008/Pulogebang, tercatat atas nama PT Asmawi AgungCorporation, terletak di Perumahan Pulogebang Permai Blok J.7 Nomor16, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur;sebidang tanah dan rumah dengan Sertipikat Hak Guna BangunanNomor 3007/Pulogebang, tercatat atas nama PT Asmawi AgungCorporation, terletak di Perumahan Pulogebang Permai Blok J.7 Nomor15, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur,Menyatakan sebagai harta pailit
    Bahwa jual beli dalam perkara ini telah selesai dilakukan antara ParaPenggugat dengan PT Asnawi Agung Corporation (dalam pailit) meskipunbelum dituangkan dalam Akta Jual Beli sehingga tepat tanah danbangunan objek sengketa adalah milik Para Penggugat bukan aset PTAsnawi Agung Corporation (dalam pailit);2.
Putus : 12-11-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 637 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 12 Nopember 2012 — PT. SAMYOUNG RECYCLING TECHNOLOGY terhadap JENNIE JEANNE S. TUMENGKOL
137107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pembayaran ataskewajiban hutangnya kepada Pemohon Pailit;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka sudah jelas bahwa TermohonPailit memiliki hutang kepada Pemohon Pailit, sehingga dengan demikian telah terbuktibahwa Pemohon Pailit adalah kreditur dari Termohon Pailit dan Termohon Pailitmerupakan debitur dari Pemohon Pailit;Tentang Tidak Dibayar Lunas Sedikitnya Satu Hutang Termohon Pailit yang Telah Jatuh Waktu dan Dapat Ditagih; Bahwa faktanya, uang bantuan atau pinjaman untuk biaya operasional
    Namun demikian, sampai denganpermohonan pernyataan pailit ini diajukan, Termohon Pailit tetap tidak mengindahkansuratsurat tersebut dan bahkan tidak melakukan pembayaran atas kewajiban hutangnyakepada Pemohon Pailit;Bahwa sebagaimana uraian Pemohon Pailit di atas, maka seluruh kewajibanhutang Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit yang sudah jatuh tempo akan tetapibelum dibayar lunas sampai dengan tanggal diajukannya permohonan pernyataan pailitini adalah sebesar Rp. 990.000.000,00 (sembilan ratus
    Termohon Pailit, PT.
    Termohon Pailit, ternyataPermohonan Pernyataan Pailit oleh Pemohon Pailit terhadap Termohon Pailitadalah salah alamat, karena Termohon Pailit tidak mempunyai hutang sepeserpun kepada Pemohon Pailit;Hutang yang diberikan oleh Pemohon Pailit kepada Mr.
    Pailit, apakah Mr.
Putus : 15-06-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 15 Juni 2016 — PT BANK MUAMALAT VS TIM KURATOR PT METRO BATAVIA (DALAM PAILIT), DKK
152106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BANK MUAMALAT VS TIM KURATOR PT METRO BATAVIA (DALAM PAILIT), DKK
    376 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    Nomor 376 K/Pdt.SusPailit/2016(dalam pailit) harus diAudit terlebih dahulu;3. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Independen, untuk melakukan Auditterhadap Daftar Rencana Pembagian Tahap II PT Metro Batavia (dalam pailit);4.
    Tahap II PT Metro Batavia(dalam Pailit);Menetapkan biaya pelaksanaan Audit oleh Kantor Akuntan Publik,dibebankan kepada Boedel Pailit;6.
    KarenanyaPengajuan keberatan terhadap Daftar Rencana Pembagian Tahap II PTMetro Batavia (Dalam Pailit) berdasarkan Penetapan Hakim PengawasNomor 77/Pailit/2012/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 25 November 2015masih dalam tenggang waktu yang diperkenankan Undang Undang;12.
    penetapan HakimPengawas Nomor /77/Pailit/2012/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 25November 2015, tentang persetujuan Hakim Pengawasataspermohonan persetujuan pembagian hasil penjualan sebagaian BudelPailit tahap Il PT Metro Batavia (dalam Pailit), berupa dana tunai yangdiajukan oleh Termohon Keberatan selaku Tim Kurator rencanaPembagian Tahap II PT Metro Batavia (dalam Pailit);Menimbang bahwa selanjutnya bukti surat berupa TK5, yaitu berupaPengumuman Pembagian Tahap II PT Metro Batavia (dalam Pailit),yang
    Batavia (dalam Pailit), berupa dana tunai yangdiajukan oleh Termohon Keberatan selaku tim Kurator rencanaPembagian Tahap II PT Metro Batavia (dalam Pailit), pada tanggal 25November 2015 dan selanjutnya Pengumuman pembagian Tahap Il PTMetro Batavia (dalam Pailit) yang dimuat dalam Koran Kompas padahari Senin tanggal 30 November 2015, sebagai pelaksanaan atasPerintah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,berupa Penetapan Hakim Pengawas Nomor 77/Pailit/2012/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal
Putus : 28-09-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 28 September 2022 — PANGHEGAR KANA LEGACY (DALAM PAILIT) yaitu RUSMAN EFFENDI, S.H., JASKUR GALAMPA, S.E., S.H., M.H., HERDA HERDIANA, S.H VS PT. BRINGIN SRIKANDI FINANCE atau PT. BRINGIN SRIKANDI FUTURA
465280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANGHEGAR KANA LEGACY (DALAM PAILIT) yaitu RUSMAN EFFENDI, S.H., JASKUR GALAMPA, S.E., S.H., M.H., HERDA HERDIANA, S.H., tersebut;
    PANGHEGAR KANA LEGACY (DALAM PAILIT) yaitu RUSMAN EFFENDI, S.H., JASKUR GALAMPA, S.E., S.H., M.H., HERDA HERDIANA, S.H VS PT. BRINGIN SRIKANDI FINANCE atau PT. BRINGIN SRIKANDI FUTURA
    33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 23-10-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — 1. KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MULTI NIAGA, DK VS 1. PT BANK MUTIARA, Tbk, DK
191366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 82 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
    Mubyl Handalingyang berlamat Jalan Hertasning Nomor 26 RT.001/006, Kelurahan Tidung,Kecamatan Rappocini, Makassar dalam keadaan pailit dengan segala akibathukumnya;Hal. 7 dari 14 hal. Put. No. 82 PK/Padt.SusPailit/20153. Menunjuk Ibrahim Palino, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan NegeriMakassar sebagai Hakim Pengawas dalam kepailitan ini;4. Mengangkat: Saudara Dedy Kurniadi, S.H., M.H., beralamat di Kantor Hukum DedyKurniadi & Co.
    Sehingga jika Bukti PK1 dan Bukti PK2diperiksa dan dipertimbangkan oleh Judex Facti maka putusan Pengadilantidak harus menyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya PemohonPeninjauan Kembali melainkan Permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) oleh Termohon Peninjauan Kembali berakhirdengan perdamaian.
    MubylHandaling yang beralamat Jalan Hertasning Nomor 26 RT. 001/RW. 008 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar dalamkeadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Dst...5Bahwa pertimbangan Judex Facti a quo telah mengabulkan suatu hal yangtidak dituntut atau lebih daripada yang dituntut adalah bentuk kekhilafan ataukekeliruan yang nyata. Oleh karena jelas sekali dalam pertimbangan tentangduduk perkara para Kreditur i.c.
    Artinya substansipermohonan Pemohon PKPU adalah perdamaian, namun pada nyatanyaJudex Facti memutuskan dengan menyatakan Koperasi Simpan Pinjam(KSP) Multi Niaga yang beralamat di Jalan Raya Pendidikan A Nomor 26RT. 001/RW. 008, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassardalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.
    jelasjelas Pemohon PKPU/Termohon Peninjauan Kembali bukanlahKreditur besar, bahkan dengan tegas Kreditur besar seperti Bank NegaraIndonesia (nilai kredit Rp73.288.728.478 atau 73%) termasuk Deposantidak setuju pailit, sementara dibandingkan nilai kredit pada BankMutiara Rp23.077.219.927,00 atau 22,59%, Bank JabarBanten senilaiRp3.008.417.250,00 atau 2,94%, Bank Andara senilai Rp2.794.950.723,00atau 2,74% setuju pailit.
Putus : 15-09-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 747 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 15 September 2016 — PT RAMINDO SUKSES PERKASA PTE., LTD VS PT DWI GHITA KARYA MANDIRI
166120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 747 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Putus : 11-09-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 11 September 2023 — TIM KURATOR PT KASIH INDUSTRI INDONESIA (Dalam Pailit)/DEBITOR PAILIT, DK
137100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIM KURATOR PT KASIH INDUSTRI INDONESIA (Dalam Pailit)/DEBITOR PAILIT, DK
    1026 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1531 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (Persero) VS PT DASA BUSANA SAKTI
11570 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1531 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
    ., dan kawankawan, Para Advokat,beralamat di Ruko Golden Boulevard, Blok 017, Jalan PahlawanSeribu, BSD City, Tangerang Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 25 Agustus 2017;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit (Kreditor);terhadapPT DASA BUSANA SAKTI, dahulu berkedudukan di JalanSumatera Raya, Blok E, Nomor 10 AC, Kawasan BerikatNusantara, Cakung, Jakarta Utara, sekarang tidak diketahuialamatnya;Termohon Kasasi dahulu Termohon Pailit (Debitor) ;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat
    yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Pailit (Kreditor) telah mengajukanpermohonan pernyataan pailit di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan memohon untuk memberikan putusanpada pokoknya sebagai berikut:1.
    Menyatakan Termohon, PT Dasa Busana Sakti pailit dengan segalaakibat hukumnya;Halaman 1 dari 5 hal. Put. Nomor 1531 K/Padt.SusPailit/20173. Menunjuk: Balai Harta Peninggalan, berkantor di Jalan MT Haryono, Nomor 24 A,Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai Kurator untukmelakukan pemberesan harta pailit;4.
    Nomor 1531 K/Padt.SusPailit/2017Dan Mengadili Sendiri Menetapkan PT Dasa Busana Sakti dahulu beralamat di Jalan SumateraRaya, Blok E, Nomor 10 AC, Kawasan Berikat Nusantara, Cakung,Jakarta Utara, pailit dengan segala akibat hukumnya"; Menunjuk: Balai Harta Peninggalan, berkantor di Jalan MT.
    Menghukum Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi yang ditetapbkan sebesar Rp5.000.000,00(lima juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 16 Januari 2018 oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., dan Dr.
Putus : 30-03-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 30 Maret 2023 — PT SERUNI PRIMA PERKASA VS 1. KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA c.q. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH, DK
21993 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 343 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 03-08-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 3 Agustus 2023 — KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
179116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H., tersebut;
    KURATOR PT ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit), R. VIDI YUNESA P, S.H VS PT REYCOM DOCUMENT SOLUSI
    33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 09-06-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 9 Juni 2020 — 1. PT. NIAGARA LAUTINDO, DKK TERHADAP PT. GLOBALINDO PERMATA SUKSES
456188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 574 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
    GLOBALINDO PERMATA SUKSES, berkedudukan di JalanMangga Dua Square, Blok C28, Jakarta Utara;Termohon Kasasi/Termohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa Para PemohonPailit telah mengajukan permohonan pernyataan pailit di depan persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon untukmemberikan putusan sebagai berikut pada pokoknya
    Menerima dan mengabulkan permohonan pailit Para Pemohon Pailit untukseluruhnya;2. Menyatakan Termohon Pailit, PT. Globalindo Permata Sukses mempunyaiutang yang telah jatun tempo dan dapat ditagih;3. Menyatakan Termohon Pailit, PT. Globalindo Permata Sukses berada dalamkeadaan pailit terhitung sejak putusan a quo diucapkan dengan segala akibathukumnya;4. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses kepailitan Termohon Pailit;5.
    Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Pailit;Bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut ditolak olehPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor58/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga Jkt.Pst. tanggal 13 Februari 2020 yang amarnyasebagai berikut:1. Menolak permohonan pailit yang diajukan Para Pemohon tersebut;Halaman 2 dari 6 hal. Put. Nomor 574 K/Pdt.SusPailit/20202.
    Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan pernyataan pailit olen ParaPemohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;2. Menyatakan PT. Globalindo Permata Sukses (Termohon Kasasi dahuluTermohon Pailit) pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses kepailitan Termohon Pailit;4. Menunjuk dan mengangkat :Halaman 3 dari 6 hal. Put. Nomor 574 K/Pdt.SusPailit/2020a. Dr.
    merupakan unsuressensial sehingga gugatan Para Pemohon Pailit yang tidak menguraikansecara jelas tentang hubungan hukum antara Para Pemohon Pailit denganTermohon Pailit sehingga Termohon Pailit mempunyai utang kepada ParaPemohon Pailit maka permohonan pailit yang diajukan Para Pemohon Pailitmenjadi cacat formil; Bahwa Pemohon hanya menyatakan bahwa Termohon mempunyai utangberdasarkan Bukti P1 sampai dengan P5 berupa surat instruksi pengirimandan Bukti P6 sampai dengan P32, akan tetapi tidak menjelaskan
Putus : 21-05-2018 — Upload : 11-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 383 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — ISMAYANTI, S.E. VS SRI SUNARNI TIRTO, DK
171125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 383 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
    PUTUSANNomor 383 K/Pdt.SusPailt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:ISMAYANTI, S.E., selaku pribadi dan selaku Pengurus(Bendahara) Koperasi Simpan Pinjam Mitradana, bertempattinggal di Cempolorejo VI, Nomor 2, RT 005 RW OO3I,Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, KotaSemarang, dalam hal ini memberi kuasa kepada KusantjojoNugroho, S.H.,
    Menyatakan Para Termohon dalam keadaan pailit;4. Menunjuk Edi Suwanto, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas;5. Mengangkat:Halaman 3 dari 8 hal. Put.
    Nomor 383 K/Padt.SusPailit/2018formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 22 Desember 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi Pemohon Kasasi dahulu TermohonPailit Il dan memberikan putusan:Menyatakan permohonan pembatalan perjanjian PKPU dalamperkara ini yang diajukan oleh Para Pemohon Pailit/Termohon Kasasiadalah prematur sehingga ditolak atau setidaktidaknya tidak dapatditerima
    berikut:Bahwa pokok perkara dalam permohonan a quo adalah mengenaiperbuatan Pemohon Kasasi dan Para Turut Termohon Kasasi yang tidakmembayar bunga utang pokok sebagaimana ditetapbkan dalam AktaPerdamaian yang telah dihomologasi, yang menurut Para Termohon Kasasiberalasan Pemohon Kasasi dan Para Turut Termohon Kasasi dinyatakanpailit dengan segala akibat hukumnya;Bahwa Judex Facti pada pokoknya sependapat dengan Para TermohonKasasi dengan menyatakan bahwa Pemohon Kasasi dan Para Turut TermohonKasasi pailit
    Kasasi tidak dapat membuktikan telah memenuhi isiperdamaian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 170 ayat (2)Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang;Bahwa oleh karena pembatalan perdamaian dalam perkara a quoberasal dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maka sesuaidengan ketentuan Pasal 291 ayat (2) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, makaberalasan Para Debitor dinyatakan pailit
Putus : 19-10-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 824 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — HOTEL PANGHEGAR) (Dalam Pailit)
370281 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HOTEL PANGHEGAR) (Dalam Pailit)
    824 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
    PUTUSANNomor 824 K/Padt.SusPailit/201 7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan Keberatan Terhadap DaftarPembagian Harta Pailit pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:M. SOFYAR, bertempat tinggal di Kom. Taman Sari, Bukit Bdg,Blok III/1, RT/RW 003/011, Kelurahan Sindang Jaya, KecamatanMandala Jati, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam hal ini memberikuasa kepada M.
    HOTEL PANGHEGAR) (Dalam Pailit),berkedudukan di Boos & Partners Law Firm, Gedung Arva Lt. 2,Jalan Cikini Raya, Nomor 60, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Togar M. Parulian Simanjuntak, S.Sos.
    Perusahaan Hotel dan PensionPanghegar dalam Perkara Nomor 38/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst,Pemohon tidak dimasukkan oleh Termohon sebagai kreditur yangmenerima pembagian dan pembayaran atas harta pailit PT.
    Menyatakan dan memasukkan Pemohon sebagai kreditur yang menerimasebagian dan pembayaran harta pailit dari PT Hotel Panghegar (dalam pailit);3. Menetapkan Pemohon sebagai kreditur yang menerima pembagian danpembayaran harta pailit PT Hotel Panghegar (dalam pailit) sebesarRp262.350.000,00 (dua ratus enam puluh dua juta tiga ratus lima puluh riburupiah);4.
    Hotel Panghegar telah dinyatakan Pailit berdasarkan PutusanNomor 38/PDT.SUS/PKPU/PN.Niags.JKT.PST oleh Pengadilan NiagaPada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;Bahwa Pemohon Kasasi sebagai mantan karyawan PT. Hotel Panghegar(dalam pailit) seharusnya Pemohon Kasasi masuk dalam status sebagaiHalaman 6 dari 10 hal.Put.Nomor 824 K/Pdt.SusPailit/2017kreditur preferen yang akan menerima pembagian/pembayaran yangdidahulukan pembayarannya kedalam daftar pembagian PT. HotelPanghegar (dalam pailit).
Putus : 17-06-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 17 Juni 2013 — 1. PT KERTAS BLABAK MAGELANG, 2. SERIKAT PEKERJA KERTAS BLABAK terhadap 1. PT GRETA SASTRA PRIMA, 2. CV PUTRA TUNGGAL dan 1. CV NINE STAR TRADE & STOCKPILE, dkk.
14686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 64 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 25 Mei 2023 — PT ARIFINDO GRHA PRATAMA VS PT BANK JTRUST INDONESIA, Tbk
2580 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan PT Arifindo Grha Pratama, beralamat di beralamat di Jalan Falatehan I Nomor 26, RT 003, RW 001, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta 12160 berada dalam keadaan pailit;2. Menunjuk Saudara Dewa Ketut Kartana, S.H., M.Hum., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;3. Menunjuk dan mengangkat:1. Saudara Mukti Wiryana, S.H., berkantor di Kantor Advokat Wiryana dan Rekan dengan alamat di Gedung Menara Kuningan, Lantai 2 Suite C1-C2, Jalan HR.
    Arifindo Grha Pratama (dalam pailit);4. Menetapkan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah kepailitan berakhir;
    610 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Register : 27-08-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 25/PDT.SUS-PAILIT/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 21 Oktober 2015 — ANDI MIRIAM AMIRUDDIN, S.Psi., Cs >< PT.LIFESTYLE RESIDENTIAL
420157
  • 25/PDT.SUS-PAILIT/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
    ini kamiMohon Perhatian Maielis Hakim Niaaa vana Terhormat, bahwa saat ini operasional perusahaan Termohon telah terhenti dan Direktur Utama Termohon saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan karenatersangkut dalam suatu perkara pidana;5 Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, cukuplah untuk menjelaskanmengenai iatar belakang, maksud dan tujuan dari diajukannya Permohonan Pailit dalam perkara aquo;Bahwa Permohonan Pailit ini diajukan berdasarkan alasanalasan hukum yang didasarkan
    Dengan demikian Para Pemohon memohon dengan hormat agar Pengadilan MENJATUHKANPERNYATAAN PAILIT TERHADAP TERMOHON, sehingga tercipta kepastian hukum berkenaan denganpelaksanaan jua!
    beli unit rumah yang telah diperjanjikan tersebut;III Tagihan Para Pemohon Telah Memenuhi Syarat Sebagai DasarMengajukan Permohonan Pernyataan Pailit;8 Bahwa Pasal 2 ayat UU Kepailitan menyebutkan syarat putusanpernyataan pailit sebagai berikut: Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telahjatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas pennohonannya sendirimaupun ataspermohonan satu atau lebih kreditornya
    harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secarasederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah dipenuhi;Berdasarkan ketentuan pasal tersebut di atas, dan mengingat bahwa syarat putusan pernyataan pailit telahterpenuhi dan terbukti secara sederhana, maka PERMOHONAN PAILIT AQUO HARUSLAH DIKABULKANDAN TERMOHON HARUSLAH DINYATAKAN PAILIT DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA,IV Penunjukan Hakim Pengawas Dan Kurator; 11 Bahwa sehubungan
    dengan Permohonan Pailit aquo, maka Pemohon dengan ini memohon kepada MajelisHakim Niaga yang Terhormat agar berkenan menunjuk Hakim Pengawas yang berasal dari Hakim Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta berkenanmenunjuk dan mengangkat;A.
Putus : 04-04-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 4 April 2023 — I. 1. CV ARJUNA, DKK VS PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk
318243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 361 K/Pdt.Sus-Pailit/2023