Ditemukan 80345 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2023 — Putus : 12-05-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PTA JAKARTA Nomor 63/Pdt.G/2023/PTA.JK
Tanggal 12 Mei 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6610
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 4271/Pdt.G/2022/PA.JS tanggal 7 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Syakban 1444 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);