Ditemukan 28227 data
20 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon dari Nursetiati menjadi Nur Setiyati;4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, untuk melakukan perubahan nama pada Akta Kelahiran Nomor 2526/XII/1992 tertanggal 12 Desember 1992 dari Anintya Dyas Retnaningsih menjadi Anintya Dyas Retnoningsih serta memperbaiki nama orangtua yang semula dari Nursetiati menjadi Nur Setiyati;5.
GATRIANI SILITONGA
11 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah dan ibu Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1223042803180003 semula nama ayah Pemohon dituliskan B. HUTABARAT menjadi LANSIUS SILITONGA dan nama ibu Pemohon semula dituliskan A. BR.
NAINGGOLAN menjadi ROSMAIDA SIMATUPANG;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama ayah dan ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No. 1223042803180003 menjadi yang benar yaitu LANSIUS SILITONGA (ayah) dan ROSMAIDA SIMATUPANG (ibu);
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Khadijah
47 — 14
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1118-LT-11032016-0036, tertanggal 16 Maret 2016, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107200204084873, tertanggal 07 Maret 2016, yang semula tertulis nama anak pemohon Zulzaimi, menjadi nama anak pemohon yang sebenarnya Zulfahmi ;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama anak pemohon seperti tersebut di atas.
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anakpemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :1118LT110320160036, tertanggal 16 Maret 2016, dan Kartu Keluarga(KK) Nomor : 1107200204084873, tertanggal 07 Maret 2016, yangsemula tertulis nama anak pemohon Zulzaimi, menjadi nama anakpemohon yang sebenarnya Zulfahmi ;3.
;Bahwa Setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan untuk merubahnama anak karena anak tersebut sering sakit sakitan ;Bahwa Karena Tungku mengatakan Zulzami diganti Saja namanya ;Bahwa Setahu Saksi Pemohon mengajukan permohonan karenaanaknya yang bernama Zulzaimi ingin merubah atau mengganti namaanak pemohon tersebut menjadi Zulfahmi ;Bahwa Setahu saksi pemohon berkeinginan memperbaiki nama anakpemohon karena dari kecil sering sakit ternyata setelan diganti nama,sekarang sehat seperti anak anak lainnya
;Menimbang, bahwa petitum point 3 adalah memerintahkan kepada DinasKependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pidie Jaya segera setelahditunjukkannya penetapan ini untuk memperbaiki nama anak pemohon sepertitersebut diatas, hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan P1 dan P2 yang telah diuraikansebelumnya dan mengambil alin pertimbangan tersebut diatas, maka olehkarena itu sepatutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPidie Jaya yang berwenang terkait perkara
KRISTINA DAHA
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon dari nama Kristina Daha, lahir pada tanggal 23 Desember 1989 menjadi Kristina Ndraha, lahir pada tanggal 23 Desember 1992 dan memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon dari nama Melina Gea
RIRIN YOSEP HANNA.S.PANE, S.Pd
3 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama RIRIN YOSEPHANNA S. PANE menjadi RIRIN YOSEP HANNA.S.PANE
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama Pemohon RIRIN YOSEPHANNA S.
UMI KULSUM
46 — 20
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran anaknya yang bernama M. LEO BAGASKARA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 010377//2007, dari SITI UMI KULSUM menjadi UMI KULSUM
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Putusan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk Memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anak yang bernama M.
Mengijinkan Kepada Pemohon Memperbaiki nama Pemohon pada AkteKelahiran Anak yang bernama M. LEO BAGASKARA yang tertera di KutipanAkta Kelahiran 010377//2007, Dari SIT UMI KULSUM menjadi UMIKULSUM. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan salinan PutusanKepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSidoarjo untuk Memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anakyang bernama M.
7 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2020/PN SdaMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini maka,segala sesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan sepanjang belumtermuat dalam penetapan ini dianggap telah termuat dan turut dipertimbangkanserta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mengajukan permohonan iniuntuk memperbaiki
nama Pemohon yang tertulis pada Akte Kelahiran anakPemohon yang ke3 (tiga) semula tertulis SITI UMI KULSUM menjadi UMIKULSUMMenimbang, bahwa guna mendukung dalil permohonannya Pemohontelah mengajukan bukti surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P5 serta 2(dua) orang saksi, bukti Surat tersebut telah dibubuhi materai yang cukup dan telahdisesuaikan dengan aslinya, sedangkan para saksi telah didengar keterangannyadibawah sumpah, sehingga berdasarkan Pasal 1888 KUHPerdata, Pasal 2Undang Undang Nomor
UMIKULSUM, yang baru diketahui pada saat akan melengkapi persyaratanadministrasi disekolah anak Pemohon dan untuk keperluan ttulah akta kelahirananak Pemohon akan disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya yaitusebagaimana dokumen Pemohon yang tertulis pada dokumendokumen miliknya;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas makapermohonan Pemohon untuk membetulkan/memperbaiki nama PemohonHalaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Sdasebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran
LEO BAGASKARAyang tertera di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 010377//2007, dari SIT UMIKULSUM menjadi UMI KULSUMMemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinanPutusan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSidoarjo untuk Memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anak yangbernama M.
SUPRIANI
54 — 26
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 323/UMUM/RL/2009 semula tertulis Nama CAHYA TEGUH PERMADI yang seharusnya CAHYO TEGUH PERMADI;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk merubah/memperbaiki nama Kutipan Akta Kelahiran Nomor 323/UMUM/RL/2009 semula tertulis Nama CAHYA TEGUH PERMADI Menjadi CAHYO TEGUH PERMADI dan agar dicatat
Memberikan izin untuk merubah/memperbaiki nama dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 323/UMUM/RL/2009 semula tertulis Nama CAHYA TEGUHPERMADI yang seharusnya CAHYO TEGUH PERMADI:;2 Memerintahkan kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untukmerubah/memperbaiki nama Kutipan Akta Kelahiran Nomor323/UMUM/RL/2009 semula tertulis Nama CAHYA TEGUH PERMADI MenjadiCAHYO TEGUH PERMADI dan agar dicatat dalam register kelahiran tahun yangbersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
VIVI
7 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama dari HAILEY diganti dengan nama HAILEY TJIE pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LU-21122021-0034 yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 22 Desember 2021;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan untuk
memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang baru;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
JAMES TAMPONAWAS
43 — 13
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk perubahan/meralat/memperbaiki nama yang sejak lahir bernama MIAN WOEN (TJHIN, MIAN WOEN), berganti nama menjadi YAMES TAMPONAWAS dan sekarang dirubah/diralat/diperbaiki menjadi JAMES TAMPONAWAS ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/meralat/memperbaiki nama Pemohon sebagaimana dimaksud kepada Pegawai
DG.TASANNA
28 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang ada dalam Paspor Republik Indonesia No.
T 574787 tertulis IWELLANG TEMIUNAR tanggal lahir 31 Desember 1945 sehingga menjadi nama lengkap DG TASANNA tanggal lahir 3 Maret 1960;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Samarinda agar segera memperbaiki nama anak Pemohon yang semula IWELLANG TEMIUNAR menjadi DG TASANNA dan selanjutnya dapat menerbitkan paspor atas nama Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya Permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sebesar Rp 446.000,00 (empat
SLAMET TOMMY ASNAWI
21 — 2
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulisSLAMET TOMMY ASNAWI menjadi S.TOMMY ASNAWI ;
- Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar memperbaiki
nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Menyatakan memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu Tanda Pendudukdan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis SLAMET TOMMYASNAWI menjadi S. TOMMY ASNAWI ;3. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelahkepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agarHalaman 4 dari 5 Penetapan Nomor 427/Pdt.P/2019/PN Pwdmemperbaiki nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu TandaPenduduk Pemohon;4.
30 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pertama Pemohon pada Akta kelahirannya, yang semula WULANDARI DJ. DJAFAR diganti menjadi WULANDARI DJ. LADIKA, dan memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah yang semula tertulis AIDA YUSUP diganti menjadi AIDA YUSUF;3.
NURSYABAN BURHANUDIN
42 — 12
MENETAPKAN :
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Memperbaiki nama NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUN NURSYABAN;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut setelah diperlihatkanbahwa, dari uraian permohonan Pemohon dan jugaketerangan Pemohon di depan persidangan dihubungkan dengan suratsuratbukti Pemohon yang bertanda P1 sampai dengan P8 serta keterangan saksisaksi dibawah sumpah di depan persidangan adalah bersesuaian sehinggadapat diperoleh suatu fakta hukum sebagai berikut; Bahwa benar Pemohon akan mengganti nama Pemohon dan perbaikanHalaman 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor:104/Pat.P/2021/PN Grtnama yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran; Bahwa benar Pemohon ingin memperbaiki
nama Pemohon yang semulaNURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUN NURSYABAN; Bahwa benar NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUNNURSYABAN adalah orang yang sama; Bahwa benar perubahan nama yang dilakukan Pemohon tidaklahmerubah silsilah dalam keluarga dan tidak ada hubungannya denganagama, suku atau ras tertentu, nama BUBUN NURSYABAN adalah murniuntuk kebaikan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan pemohontersebut diatas, maka dalam perkara ini Hakim akan membuktikan apakahpermohonan tersebut dibenarkan
Memperbaiki nama NURSYABAN BURHANUDIN menjadi BUBUNNURSYABAN;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohontersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenGarut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan iniditerima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenaipenggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebutsetelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam buku khusus / Registeruntuk itu yang sedang berjalan;4.
Moza Fandi Syah Jaya
17 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal
Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama pemohon dari nama MozaFandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya. Bahwa perbaikan nama tersebut Pemohon lakukan karena namapemohon yang ada di Akta Kelahiran Pemohon berbeda dengan yangada di ljazah Pemohon sehingga Pemohon ingin menyesuaikan namapemohon agar sama persis dengan yang ada di ljazah Pemohon.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohondari nama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya.3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza FandiSyah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan AktaKelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal 16092005 yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan denganmemperlihatkan salinan resmi penetapan ini.4.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon darinama Moza Fandi Syah Jaya menjadi Moza Fandi Syahjaya;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Moza Fandi SyahJaya menjadi Moza Fandi Syahjaya pada pinggir Kutipan AktaKelahiran Nomor 12.878/2005 tanggal 16 September 2005 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMedan dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;4.
13 — 1
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 4159 / 1991 tanggal 7 Mei 1991 yang semula tertulis DELBRA ANDINI FITRIANTY diperbaiki menjadi DELBRA ANDHINI FITRIANTY;3.
Memeriintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemenintah Kotamadya Surabaya untuk memperbaiki nama yang tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 4159 /1991 tanggal 7 Mel 1991 dari DELBRA ANDINI FITRIANTY menjadi DELBRA ANDHINI FITRIANTY paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan ini;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.181.000,- ( seratus delapan puluh satu nbu rupiah);
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran No. 4159 / 1991 tanggal 7 Mei 1991 yang semula tertulis DELBRA ANDINIFITRIANTY diperbaiki menjadi DELBRA ANDHINI FITRIANTY;3.
Memeriintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Pemenintah Kotamadya Surabaya untuk memperbaiki nama yangtercatat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 4159 /1991 tanggal 7 Mel 1991 dari DELBRAANDINI FITRIANTY menjadi DELBRA ANDHINI FITRIANTY paling lambat 30 ( tigapuluh ) hari setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan ini;4.
ZUBIR
38 — 2
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki nama lengkap pemohon pada pasport nomor : R 548122 yang sebelumnya WAHID BIN SULAIMAN Menjadi ZUBIR.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru untuk mengganti/memperbaiki nama pemohon dari WAHID BIN SULAIMAN yang tercatat pada Pasport menjadi ZUBIR sesuai yang tercatat pada KK, KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Rokan Hulu.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (Seratus Sepuluh Rupiah);
SLAMET TOMMY ASNAWI
31 — 20
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan memperbaiki nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulisSLAMET TOMMY ASNAWI menjadi S.TOMMY ASNAWI ;
- Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar memperbaiki
nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
26 — 0
Memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis nama Michelle Angela ditambah nama Gosal, sehingga selengkapnya nama Pemohon ditulis dan dibaca menjadi Michelle Angela Gosal ------------------------------------------d. Memperbaiki nama Ibu Pemohon yang semula tertulis Ernie Prijantini Susilo dirubah nama menjadi Ernie Prijantini, dan atau selanjutnya nama Ibu Pemohon tertulis dan dibaca menjadi Ernie Prijantini. ---------------------------3.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kotamadya Dati II Surabaya (sekarang Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya) untuk melakukan Pencatatan Pinggir tentang perbaikan nama Pemohon dan memperbaiki nama Ibu Pemohon seperti tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu ;-------------------------------------------------4.
Memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis nama MichelleAngela ditambah nama Gosal, sehingga selengkapnya namaPemohon ditulis dan dibaca menjadi Michelle Angela Gosal ;b. Memperbaiki nama lou Pemohon yang semula tertulis ErniePrijantini Susilo dirubah nama menjadi Ernie Prijantini, dan atauselanjutnya nama Ibu Pemohon tertulis dan dibaca menjadi ErniePrijantini. ; 3.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Pemerintan KotamadyaDati Il Surabaya (sekarang Dinas Kependudukan Dan Catatan SipilKota Surabaya) untuk melakukan Pencatatan Pinggir tentang perbaikannama Pemohon dan memperbaiki nama Ibu Pemohon seperti tersebutdiatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yangdiperuntukkan untuk itu 54.
Memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis nama MichelleAngela ditambah nama Gosal, sehingga selengkapnya namaPemohon ditulis dan dibaca menjadi Michelle Angela Gosalb.
Memperbaiki nama Ibu Pemohon yang semula tertulis ErniePrijantini Susilo dirubah nama menjadi Ernie Prijantini, dan atauselanjutnya nama Ibu Pemohon tertulis dan dibaca menjadi Ernie Prijantini.Dan mencatat perbaikan nama pemohon dan Ibu pemohon tersebutdiatas dipinggir dalam kutipan akta kelahiran Nomor : 3076/WNI/1996tertanggal 12 Desember 1996 dalam register kelahiran;halaman 9 dari 11 Penetapan Nomor 600/Pdt.P/2017.
Memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis namaMichelle Angela ditambah nama Gosal, sehinggaselengkapnya nama Pemohon ditulis dan dibaca menjadiMichelle Angela Gosal d. Memperbaiki nama lou Pemohon yang semula tertulisErnie Prijantini Susilo dirubah nama menjadi ErniePrijantini, dan atau selanjutnya nama Ibu Pemohon tertulisdan dibaca menjadi Ernie Prijantini. 3.
IRFAN MINARDO ALLAGAN
69 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama IRFAN MINARDO menjadi IRFAN MINARDO ALLAGAN, sehingga selengkapnya nama Pemohon menjadi IRFAN MINARDO ALLAGAN pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 570/2002 ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama kedua Orang tua dari Pemohon dari nama SIALLAGAN, FIRMA JULES dan SITUMORANG, IDA GANDARIA menjadi Drs.
SITUMORANG, BA ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan nama pemohon dari IRFAN MINARDO menjadi IRFAN MINARDO ALLAGAN dan memperbaiki nama orang tua pemohon dari nama SIALLAGAN, FIRMA JULES dan SITUMORANG, IDA GANDARIA menjadi Drs. FIRMA JULES SIALLAGAN dan IDA GANDARIA Br.
17 — 2
M E N E T A P K A N :- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ; -------------- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon dari nama : JAMILATUN ANNISAA menjadi JAMILATUN NISA;
nama anak pemohon tersebutterlebih dahulu harus mendapatkan izin dengan suatu suraipenetapan dari Pengadilan Negeri;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, dengan iniPemohon memohon kehadapan Bapak untuk memanggil Pemohonkemuka persidangan serta mengeluarkan suatu surat Penetapantentang perbaikan nama anak pemohon tersebut, yang amarnyaberbunyi sebagai beri RE fo qtr1.
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama JAMILATUN ANNISAA menjadi JAMILATUN3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batamuntuk mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor CatatanSipil Kota Batam untuk menambah nama anak pemohon dariJAMILATUN ANNISAA menjadi JAMILATUN NISA pada pinggirKutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor : 48/049/KICSBTMtanggai 18 September 2008 dengan jaian mempelihatkan salinanresmi penetapan ini;~4.
LimaPulwh, Sumatera Utara j= =e Bahwa benar dari perkawinan tersebut pemohon telahmempunyai anak yang bernama : JAMILATUN ANNISAA, Jeniskelamin Perempuan, lahir di Batam, pada tanggal 12 Mei Bahwa benar pemohon berkeinginan untuk memperbaiki namaanaknya yang bernama : JAMILATUN ANNISAA menjadiJAMILATUN NISA; e Bahwa benar alasan pemohon memperbaiki nama anaknyadari: JAMILATUN ANNISAA menjadi JAMILATUN NISA karenaMenimbang, bahwa segala sesuatu yang telah diuraikansecara lengkap dan terperinci didalam
berita acarapersidangan dan untuk mempersingkat uraian didalam penetapanini, dianggap telah termasuk dan menjadi bagian yang takterpisahkan dari penetapan ini ; ~~~~~~~~~~~~~Menimbang, bahwa maksud dan tujuan pemohon = adalahsebagaimana disebutkan diatas ; ~~~~~~~~~~~~Hal. 7 dari 10Menimbang, bahwa sebagaimana telah disebutkan diatas,Pemohon ingin memperbaiki nama anak Pemohon dari namaMenimbang, bahwa sesuai dengan tujuan pemohon,memperbaiki nama anak Pemohon tersebut dikarenakan untukMenimbang
nama anakpemohon dari nama : JAMILATUN ANNISAA menjadi JAMILATUN Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batamuntuk mengirimkan salinan Penetapan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam untukMemperbaiki nama anak pemohon yang tercantum di AktaKelahiran Catatan Sipil Nomor :48/049/KICSBITM/2008,tertanggal 18 september 2008 yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam,dari nama JAMILATUN ANNISAA