Ditemukan 51165 data
127 — 58
GOSMA FAHANDY VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN dan PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
Basuki Rahmad Gang MawarNo. 52 RT.05/RW.02, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban,Kabupaten Tuban adalah tidak benar karena dalam KelurahanRonggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban yang terdiri dari 9 RWtidak ada RW yang mempunyai RT.05 karena paling banyak hanya RT.04.Hal ini menunjukan Penggugat tidak mengetahui secara pasti letak ObyekSengketa Keputusan Tata Usaha Negara:Demikian juga dengan masalah ketenangan, kedamaian dan kenyamananPenggugat yang terusik dengan adanya menara Telekomunikasi
tanggal 11 Mei 2016 kemudian diperkuat denganRapat Koordinasi tindak lanjut Permohonan IMB antena Penguat SinyalTelekomunikasi di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban pada tanggal16 Juni 2016 yang dihadiri oleh Tim Teknis Perijinan dari PemerintahKabupaten Tuban hingga terbit Surat Kepala Badan Pelayanan PerizinanTerpadu Kabupaten Tuban Nomor : 601.1/R.310/KPTS/414.114/2016,tentang Izin Mendirikan Bangunan atas nama PT.
Tubandan mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Tuban.
Rencana Tehnis adalah kurang pahamnya Tergugatterhadap aturan yang ada di Kabupaten Tuban karena sudah ada PeraturanDaerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi jinMendirikan Bangunan yang mana Peraturan Daerah tersebut merupakanaturan yang berlaku di Kabupaten Tuban;.
R.810 Kabupaten Tuban oleh Tergugat sudahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.
1.PT FIF TUBAN
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.PIATI
2.SIYO
5 — 0
Penggugat:
1.PT FIF TUBAN
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.PIATI
2.SIYO
1.PT FIF TUBAN
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.SULASTRI
2.SUWITO
16 — 0
Penggugat:
1.PT FIF TUBAN
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.SULASTRI
2.SUWITO
Tergugat:
1.Sri Susmiyati
2.Riswanto
10 — 3
------------------------------------------M E N E T A P K A N-------------------------------------------
- Mengabulkan Pencabutan Perkara oleh Penggugat ;-------------------------------------
- Menyatakan sah Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban pada tanggal 26 Juli 2018 dibawah register Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;-----------------------------------
-------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;--------------
- Membebankan biaya pencabutan perkara ini kepada Pemohon, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 316.000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah)) ;-----
Tuban
Tergugat:
1.Sri Susmiyati
2.Riswanto
Tergugat:
1.Supoyo
2.Siti Cholifah
50 — 12
79.168.037,-
(Tujuh puluh sembilan seratus enam puluh delapan ribu tiga puluh tujuh rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik berdasarkan Hak Milik No. 00198 dengan luas 123 m2 atas nama SITI CHOLIFAH yang terletak di Desa Suwalan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dijaminkan
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Supoyo
2.Siti Cholifah
5 — 0
Kepala Kepolisian Resort Tuban Jawa Timur
Tergugat:
1.Sampurno
2.Tartini
22 — 0
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No 00944 dengan luas 263 m2 atas nama Tartini tersebut yang terletak di Desa Kumpulrejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Sampurno
2.Tartini
Tergugat:
1.Ngasifuddin
2.Sudarti
40 — 5
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No 00196 dengan luas 135 m2 atas nama Sudarti tersebut yang terletak di Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Ngasifuddin
2.Sudarti
Tergugat:
1.Siti Hariyatun
2.Suwarno
48 — 6
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00077 dengan luas 964 m2 atas nama Hariyatun yang terletak di Desa Klumpit Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Siti Hariyatun
2.Suwarno
1.PT FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.Suwandi
2.Dewi Sudartik
67 — 0
Penggugat:
1.PT FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.Suwandi
2.Dewi Sudartik
1.PT FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.Djumadi
2.Siti Umayah
66 — 0
Penggugat:
1.PT FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.Djumadi
2.Siti Umayah
1.PT FIF TUBAN
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.PRIYADI
2.MARIYATUN NIKMAH
7 — 0
Penggugat:
1.PT FIF TUBAN
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.PRIYADI
2.MARIYATUN NIKMAH
Tergugat:
1.Basirun
2.Sopiah
22 — 3
M E N E T A P K A N
- Menyatakan gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 17 Maret 2023 dengan register perkara Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Tbn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Basirun
2.Sopiah
Tergugat:
1.Djuwadi
2.Mekar
17 — 9
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata, Nomor 39/Pdt.G.S/2023/PN Tbn ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat pencabutan perkara tersebut diatas sebagaimana tercantum dalam register perkara Nomor 39/Pdt.G.S/2023/PN Tbn ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 158.000,- (seratus lima puluh delapan ribu rupiah);
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Djuwadi
2.Mekar
Tergugat:
1.Muthoim
2.Sriyatun
52 — 4
Total Kewajiban : Rp.213.517.313,-
(Dua ratus tiga belas juta lima ratus tujuh belas ribu tiga ratus tiga belas rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM no 00458 dengan luas 2.166 m2 atas nama Muthoim tersebut yang terletak di Dsn Kajangan Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Muthoim
2.Sriyatun
1.PT.FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.BUDI KISWANTO
2.NGANTI
11 — 0
Penggugat:
1.PT.FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.BUDI KISWANTO
2.NGANTI
Tergugat:
1.Samidi
2.Tarsi
18 — 0
0,-
- Total Kewajiban : Rp. 52.212.219,-
(Lima puluh dua juta dua ratus dua belas ribu dua ratus sembilan belas rupiah);
apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 00296 dengan luas 339 m2 atas nama Samidi yang terletak di Desa Katerban, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Samidi
2.Tarsi
PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT MENTARI TERANG TUBAN
Tergugat:
1.Susilo Heri Sancoko
2.Ririn Nursida
27 — 8
Penggugat:
PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT MENTARI TERANG TUBAN
Tergugat:
1.Susilo Heri Sancoko
2.Ririn Nursida
Tergugat:
1.Nurkholilah
2.Rujuanto
15 — 0
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Nurkholilah
2.Rujuanto
69 — 0
Kapolres Tuban