Ditemukan 9040 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-08-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 807 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — PT SARI KERAMINDO INTERNATIONAL VS 1. SADIN WIJAYA, DKK
10161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 807 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 28-02-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 28 Februari 2023 — I. ATIKA ASHIBLIE, S.H, DKK VS PT ALAM GALAXY (DALAM PKPU),
2270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 8 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 05-07-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1017 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 5 Juli 2022 — Tim Kurator PT INJAPLAST (Dalam Pailit), VS 1. UBAIDILLAH AMRI, DKK
268158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Tim Kurator PT INJAPLAST (dalam pailit) yaitu 1. HASBI SETIAWAN, S.H., M.Kn, 2. HARRY SYAHPUTRA, S.H., M.Kn, C.L.A., tersebut;
    Tim Kurator PT INJAPLAST (Dalam Pailit), VS 1. UBAIDILLAH AMRI, DKK
    1017 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 15-09-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 748 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 15 September 2016 — 1. PT PELAYARAN NASIONAL SARANA BAHARI PRIMA, , DK VS PT TIFA FINANCE, Tbk,
204127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 748 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    Pusat Nomor 13/Pailit/2016/PN Niaga Jkt Pst.
    , bukan Pemohon Kasasi dahuluTermohon Pailit dengan Termohon Kasasi/Pemohon Pailit;Bahwa dalam perkara a quo terdapat keadaan memaksa (force majure;sehingga Termohon Pailit belum bisa memenuhi kewajibannya;39.40.41.Bahwa Termohon Pailit sudah lebih dari puluhan tahun melakukankegiatan usaha di bidang pelayaran;Bahwa Termohon Pailit sudah beberapakali melakukan perjanjiansewa guna usaha dengaan Pemohon Pailit;Bahwa bahkan Termohon Pailit bukan hanya sekali melakukan perjanjiansewa guna usaha dengan
    hal tersebutsangatlah penting sekali guna menetapkan besaran hitungan utangTermohon Pailit secara jelas, detail dan spesifik oleh karena penjualantersebut menentukan selisih utang dari Termohon Pailit I.Pemohon pailit mempunyai kewajiban terhadap Termohon Pailit yang belumdiselesaikan.50. Bahwa sejumlah barang modal yang dijual olen Pemohon Pailit sebagaipelunasan utang tidak pernah diberitahukan kepada Termohon Pailit.
    Sehinggaperbuatan Pemohon Pailit jelas merugikan Termohon Pailit , oleh karenatindakan Pemohon Pailit adalah termasuk kategori perbuatan melawanhukum (onrechtmatige daad);Pemohon Pailit sebagai Pemilik kapal telah lalai tidak melakukan kewajibanasuransi kapal sehingga mengakibatkan kerugian bagi Pemohon Pailit danPemohon Pailit II;51.
    Nomor 748 K/Padt.SusPailit/2016oleh Pemohon Pailit dan Termohon Pailit Il bukan pertama kalinya, makasudah seharusnya Pemohon Pailit melakukan kewajiban asuransi terhadapbarang modal atau setidaktidaknya menghentikan, atau tdak memberikanperjanjian lease back kepada Termohon Pailit ;53.
Putus : 15-08-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 830 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 15 Agustus 2023 — DJUASDJAN (DALAM PAILIT), 1. Darull Rakhman, S.H., dan 2. Pius Pati Molan, S.H., M.H.
2220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DJUASDJAN (DALAM PAILIT), 1. Darull Rakhman, S.H., dan 2. Pius Pati Molan, S.H., M.H.
    830 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 02-10-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — PT BANK RAYA INDONESIA, Tbk., (d/h. PT BANK RAKYAT INDONESIA AGRONIAGA, Tbk.), VS 1. VICTOR SANDI QUARTIA, S.H, DKK
191174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 58 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 18-07-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Tanggal 18 Juli 2023 — PT IMMANUEL RAJA PERKASA VS 1. ELITE SUPPORT LIMITED, DK
2330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 36 PK/Pdt.Sus-Pailit/2023
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. BATIMENT DWI JAYA VS 1. PT. GENERAL MACHINERY, DK
8243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 438 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
    ,tanggal 9 Januari 2014;Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;4 Mengangkat salah seorang Hakim yang ditentukan oleh PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;5 Mengangkat Bpk.
    ., beralamat di JalanSetiabudi, Komplek Bussiness Point Blok BB Nomor 7 Kota Medanatau Jalan Jend Sudirman Nomor 370 Lantai II Pekanbaru sebagaiKurator dalam hal Termohon dinyatakan pailit;6 Menghukum Termohon membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Atau bila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon diberikan putusanyang seadiladilnya;Bahwa, terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Medan telah memberikan Putusan Nomor
    ,tanggal 9 Januari 2014;2 Menyatakan Termohon Pailit dengan segala akibat hukumnya;4 Menunjuk Sdr. Sutedjo Bomantoro S.H., M.H., Hakim Niaga padaPengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;5 Mengangkat Bpk. Safri Muchtar, S.H., Sp.N., beralamat di JalanJend.
    Untuk itu maka dengan ini kami memohon kesepakatanhomologasi yang telah disahkan berdasarkan Putusan Nomor 09/PKPU/2013/PN Medan., tanggal 9 Januari 2014 dibatalkan, danDebitor dinyatakan pailit segala akibat hukumnya;Bahwa Judex Facti dalam putusannya salah menerapkan hukumyang menyatakan Pemohon Kasasi/Termohon dinyatakan Pailitdengan segala akibat hukumnya.
    Menurut ketentuan Titel IJ United StateBancruptcy Code 1994 dan diperbaharui tahun 1998 persyaratandalam keadaan tidak mampu membayar (insolvent) merupakanpersyaratan pailit, dimana pernyataan pailit harus didahuluipengujian apakah benar Debitor/Termohon/Pemohon Kasasi dalamkeadaan tidak mampu membayar.
Putus : 16-03-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 16 Maret 2016 — 1. I GUSTI AYU SRI MAS MEGAWATI, DKK VS PANJIE L. PAKPAHAN, S.H., CLA
134401 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 109 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    Negeri Surabaya;8.7 Bahwa Debitur Pailit PT Puri Nikki (Dalam Pailit) Pengurus PT Puri Nikki(Dalam Pailit) bersikap tidak kooperatif dengan tidak menyerahkan datadata terkait pra verifikasi dan verifikasi, sehingga proses kepailitan PTPuri Nikki (Dalam Pailit) menjadi berlarutlarut;Bahwa pada saat Penggugat melaksanakan tugas dan kewajibannyasebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Kepailitan, Penggugattelah menemui terjadinya pengalihan dana yang merupakan bagian dariharta Pailit PT Puri Nikki
    (Dalam Pailit) ke rekening pribadi Direksi PT.
    Maka Penggugat/Kurator telahmemberikan surat perihal teguran kepada Direksi untuk segeramengembalikan dana/harta Pailit PT Puri Nikki (Dalam Pailit) kepadaKurator, akan tetapi hal itu ditolak oleh Para Tergugat/Direksi PT Puri Nikki(Dalam Pailit).
    Pasal 24 ayat (1): Debitur demi hukum kehilangan haknya untukmenguasai dan mengurus kekayaannya yang termasuk dalam hartapailit, sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan; Pasal 25: Semua perikatan Debitur yang terbit sesudah putusanpernyataan pailit tidak lagi dapat dibayar dari harta pailit, kecualiperikatan tersebut menguntungkan harta pailit; Pasal 26 ayat (1): Tuntutan mengenai hak atau kewajiban yangmenyangkut harta pailit harus diajukan oleh atau terhadap Kurator; Pasal 69 ayat (1
    /Kas/Pailit/2015/PN Niaga.Sby., juncto Nomor01/Gugatan Lainlain/2015/PN.Niaga.
Putus : 10-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 10 September 2019 — PT KOREA WORLD CENTER INDONESIA vs PT FRUIT LAND, DKK
197124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 83 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
    Menyatakan Termohon PKPU yaitu PT Korea World Center Indonesiaberada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk John Tony Hutauruk, S.H., M.H., Hakim Niaga pada PengadilanHalaman 4 dari 8 hal. Put. Nomor 83 PK/Pat.SusPailit/2019Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi prosesKepailitan PT Korea World Center Indonesia (Dalam Pailit);.
    Kepaniteraan Pengadilan Negeri/NiagaJakarta Pusat pada tanggal 11 April 2019 dan tanggal 15 April 2019;Menimbang, bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telah menolak pengesahan perdamaian (homologasi) yang dibuat PTKorea World Center Indonesia (debitor) dengan para kreditor;Bahwa karena perkara a quo berawal dari adanya PKPU maka berlakuketentuan pada Bab Ill Pasal 289 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yaitudebitor dinyatakan pailit
    , dan atas putusan pailit tersebut berlaku ketentuanPasal 290 juncto Pasal 293 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di mana tidakterouka upaya hukum termasuk permohonan pemeriksaan peninjauankembali sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 290 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan
Putus : 23-01-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1179 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 23 Januari 2019 — PT MASKAPAI PERKEBUNAN INDORUB SUMBER WADUNG VS PT BANK ICBC INDONESIA, DK
983958 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1179 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
    dengan PutusanPengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 38/Pdt.Sus.PKPU/2015/PNNiaga.Jkt.Pst, tanggal 9 Oktober 2015;Menyatakan i) Termohon I/PT Sariwangi Agricultural Estate Agencyberalamat di Jalan Mercedes Benz Nomor 288, Cicadas, Gunung Putri,Bogor, Jawa Barat 16964, dan ii) Termohon II/PT Maskapai PerkebunanIndorub Sumber Wadung beralamat di Perkebunan Teh Patuahwatte,Sugih Mukti, Pasirjambu, Ciwidey dan beralamat juga di Jalan KemangRaya Nomor 95, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12730,Pailit
    Rasuna Said Blok X5, Kavling 13, Jakarta Selatan,Sebagai Kurator dalam kepailitan ini;Menetapkan bahwa imbalan jasa (fee) Kurator akan ditetapkan setelahKurator selesai melaksanakan tugasnya;Membebankan biaya perkara ini kepada pboede/l pailit sebesarRp18.716.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut diucapkan dengan dihadiri oleh KuasaPemohon dan Kuasa Termohon II tanpa dihadiri olen
    bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti memori kasasi tanggal 22 Oktober 2018 dan kontra memori tanggal31 Oktober 2018 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal iniPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, karena alasanalasan kasasitidak dapat diterima; Bahwa Termohon , II Pailit
    telan lalai dan melanggar PerjanjianPerdamaian tanggal 22 September 2015 yang tidak dihomologasi denganPutusan Nomor 38/Pdt.SusPKPU/2015/PN Niaga.Jkt.Pst, tanggal 9Oktober 2015, sehingga Perjanjian Perdamaian tersebut harus dibatalkandengan Termohon I, II dinyatakan pailit;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor06/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga.Jkt.Pst , juncto Nomor38/Pdt.SusPKPU/2015/PN
Putus : 12-05-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BELAWAN VS ARIF ROHMAN SYAEFUL, S.H., dan SAHAT PARULIAN, S.H
232100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016
    Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/201613.14.15.16.17.hasil penyimpanan hasil penjualan boedel pailit direkening Bank danmemasukkannya sebagai tambahan boedel pailit yang harus dibagikan;Seluruh hasil penjualan dan biaya yang dikeluarkan di dalam kepengurusanpailit PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) harus dipertanggungjawabkandan dilaporkan di dalam laporan keuangan dan surat pemberitahuan (SPT)pajak PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) secara lengkap, jelas danbenar (harus teruji validitas/kehandalan
    atas hasil penjualan hartaharta debitor danmemasukkannya ke dalam boedel pailit;Memerintahkan Kurator PT Industries Badja Garuda (Dalam Pailit) untukmemperbaiki daftar pembagian dengan memperhatikan hak mendahuluHalaman 10 dari 30 hal.
    Nomor 45 PK/Pdt.SusPailit/2016Separatis Yang Diakui/Dibantah oleh Kurator PT Industries Badja Garuda(Dalam Pailit) (Sementara) (bukti T05.b.)
    Bahwa sudahseharusnya harta/budel pailit tersebut digunakan terlebih dahulu untukmembayar utang pajak PT Industries Badja Garuda;c.
    Bahwa sudah seharusnya harta/budel pailit tersebutdigunakan terlebih dahulu untuk membayar utang pajak PT IndustriesBadja Garuda;e.
Putus : 15-05-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 377 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — PT KRAKATAU BANDAR SAMUDRA VS PT CIGADING INTERNASIONAL BULK TERMINAL
170110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 377 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
    Menolak permohonan pernyataan pailit Pemohon Pailit;2.
    dari Pemohon Pailit/PemohonKasasi tidak beralasan dan patut ditolak;Bahwa Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit sangat keberatan atas pertimbanganhukum Judex Facti tersebut, sebab Judex Facti tidak mempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon Pailit/Pemohon Kasasi, dimana TermohonKasasi/Termohon Pailit memiliki lebih dari dua kreditur yakni:1.
    Maybank International Labuan Beach;Penerima fidusia, berdasarkan Surat Pemberitahuan, Surat Pemberitahuanatas Pengalihan dan Pengakuan atas Pembebanan Jaminan Fidusia daripihak Termohon Pailit kepada Pemohon Pailit.
    Pertimbangan hukum Judex Facti tersebut mengadaada dan cenderungmencaricari alasan untuk menolak permohonan pailit dari PemohonKasasi/Pemohon Pailit, sebab Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit telahmenunjukan bukti surat dari Maybank International Labuan Beach dan surat dariTermohon Kasasi/Termohon Pailit pengalihan dan pengakuan jaminan fidusiasebagaimana dalam Bukti Surat KL Il1, KL Il2 dan KL II3;Bahwa pertimbanganpertimbangan Judex Facti sebagaimana diuraikan di atasbertentangan dengan Pasal 2 ayat
    Pada saat mengajukan permohonan pailit, kreditor yang memilikipiutang kepada Termohon Kasasi/Termohon Pailit lebin dari dua kreditur,sehingga apabila Termohon Kasasi/Termohon Pailit membayar salah satukreditor, tetapi menyisakan minimal satu kreditur yang belum dibayar sepertihalnya Pemohon Kasasi/Pemohon Pailit, sudah sepatutnya Judex FactiHalaman 9 dari 12 hal. Put.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 22-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 23 Juli 2014 — ROBERT WILLIAM FOREMAN VS ALBERT RIYADI SUWONO, SH.,M.Kn
184136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 656 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
    ,M.Kn.,, Kurator Dalam PerkaraNomor 09/Pailit/2013/PN.
    .,)dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya".Dalam putusan pailit tersebut lelah ditunjuk dan ditetapkan Terlawan sebagai Kuratoryang akan membereskan dan mengurus harta pailit pemohon pailit atau sebagaipengurus apabila terjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalamperkara tersebut;Bahwa sebagai akibat dari putusan pailit tersebut, telah dilakukan penyegelanoleh Terlawan terhadap: Villa Bala Dewa 2. Umalas 2. Jalan Bumbak Gang P.
    pailit Siti Ristati Isja Sadar,SH., (dalam pailit) dengan Pelawan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkansehingga dalildalil Pelawan yang mendalilkan tanah dan bangunan yang terletak diVilla Bala Dewa 2.
    Ristati Isja Sadar, S.H. dan bangunan Villa BalaDewa 2 yang berdiri di atas tanah tersebut serta seluruh asset bergerak yangterdapat di dalamnya, sebagai "harta pailit" dan kemudian dilakukanpenyegelan, adalah berawal dari adanya Putusan Pailit Nomor 09/Pailit/2013/PN.Niaga Sby., tanggal 05 Juni 2013;Bahwaputusan pailit tersebut dijatuhkan atas permohonan yang diajukan olehDebitor Pailit ST.
    Nomor 09/Pailit/20132/PN.Niaga.
Putus : 28-06-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 998 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 28 Juni 2022 — 1. SARIPUDIN, DKK VS 1. RONALD ALBERT NAPITUPULU, S.H., M.H, DK
403128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 998 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Putus : 11-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 11 Juni 2019 — ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit) VS R. VIDI YUNESHA P. S.H., selaku KURATOR PT. ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit)
215311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit) tersebut;
    ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit) VS R. VIDI YUNESHA P. S.H., selaku KURATOR PT. ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit)
    475 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
    ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit),berkedudukan di Gedung Gondangdia Lama, lantai 2, JalanR.P. Soeroso Nomor 25, Kelurahan Cikini, KecamatanMenteng Kota, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Baron AHutajulu selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberi kuasakepada Kristian Lukas Robean Simanjuntak, S.H., M.H., LL.M.,dan kawankawan, Advokat pada Lukas Simanjuntak S.H.
    ADVANTEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit) berkedudukan diHumora Law Office, Fancy Building, Jalan Mampang PrapatanRaya, Nomor 151, Unit A1, Lantai 3, Jakarta Selatan;Termohon Kasasi dahulu Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata PemohonKasasi telah mengajukan permohonan prosedur renvoi di depan persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohonkepada
    Nomor 475K/Pat.SusPailit/2019perkara ini yang dibuat oleh Termohon Kasasi ditetapkan setelahdilakukan pencocokan piutang yang diajukan oleh para kreditor denganketerangan Pemohon Kasasi (dalam pailit) sebagaimana ditentukanPasal 116 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan PKPU; Bahwa keberatan Pemohon Kasasi mengenai adanya hutang parakreditor terhadap Pemohon Kasasi seharusnya diajukan pada saatberlangsungnya pemeriksaan dalam perkara sebelumnya yangmenetapkan bahwa
    Pemohon Kasasi dinyatakan pailit dengan segalaakibat hukumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 29/Pdt.SusPailit/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 4 Maret 2019 dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT.ADVAN TEKNOLOGI SOLUSI (debitur pailit) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi
    ADVANTEKNOLOGI SOLUSI (dalam pailit) tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi yang ditetapbkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah);Halaman 5 dari 6 hal .Put. Nomor 475K/Pat.SusPailit/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 11 Juni 2019 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D.
Putus : 15-04-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 15 April 2014 — ALBERT RIYADI SUWONO, SH., M.Kn VS 1. BUDI TEK, DKK
299251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 157 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
    pailit hakmilik Nomor 2404/Tanjungsari, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat(1) Jo.
    Bagus Suparto Koesjadhi (Debitur Pailit)maka tanah dan bangunan Sertipikat Hak Milik Nomor 2404/ Tanjungsaritersebut bukan termasuk harta pailit/boedel pailit, dengan demikianPenggugat selaku Kurator tidak berhak mengurus dan membereskantermasuk mengajukan gugatan terhadap tanah dan bangunan Sertipikat HakMilik Nomor 2404/Tanjungsari;5 Bahwa disamping alasan tersebut di atas, tanah dan bangunan Sertipikat HakMilik Nomor 2404/Tanjungsari tidak termasuk boedel pailit/harta pailit.
    dan kemudianditetapkan untuk disegel demi keamanan harta pailit telah mendengarpendapat Hakim Pengawas sebelumnya dan telah memeriksa bahwa assettersebut atas nama pihak ketiga bukan nama debitor pailit karena hubunganhukumnya asset tersebut adalah penjamin dari utang debitor pailit sehinggakemudian penyegelan harta pailit dikabulkan, tetapi Judex Facti kemudiantidak konsisten dengan mengangkat penyegelan dan mengeluarkan assettersebut dari daftar harta pailit (susulan);Judex Facti Sama Sekali Tidak
    ., CN. yang telahsangat tepat mendasarkan pendapatnya dari Pasal 59 ayat (2) dimanaoeterdapat frasa ....barang yang menjadi agunan berarti barang agunan1415milik debitor pailit dan/atau barang agunan milik pihak ketiga yangmenjadi agunan/jaminan atas pelunasan utang debitor pailit, sehinggasecara ratio legis jelas manfaat dari barang agunan adalah untuk pelunasanutang debitor pailit sedangkan kurator memiliki tugas mengurus danmembereskan harta pailit guna melakukan pembayaran/pelunasan utangdebitor
    Dengan demikian perbuatan itu telah lebihdari (satu) tahun sebelum pengucapan putusan atau jauh hari sebelum UD BinaMaju/Bagus Suparto Koesjadhi (debitur pailit) dinyatakan pailit, sehingga objeksengketa bukan termasuk harta pailit; Bahwa pada asasnya hak jaminan memberikan hak separatis bagi kreditor pemeganghak jaminan sehingga dalam hal debitor dinyatakan pailit oleh pengadilan makaterhadap benda yang dibebani dengan hak jaminan itu bukan merupakan harta pailit.Apalagi terbukti menurut hukum,
Putus : 11-01-2013 — Upload : 29-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 848 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 Januari 2013 — PT. Koexim Mandiri Finance, dk. terhadap Jandri Siadari, SH., LLM dan Darwin Aritonang, SH., MH., dk.
11169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) telah dinyatakan Pailit dengan segala akibathukumnya berdasarkan putusan No.: 03/PKPU/2012/PN. Niaga.Jkt.Pst., tanggal22 Maret 2012 dan telah mengangkat kami selaku Tim Kurator.
    Samwoo Indonesia (Dalam pailit) belum menggunakanhaknya opsinya khususnya untuk membeli barang leassing tersebut (mesinmesin) dikarenakan PT. Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) masih mempunyaitunggakan atau tagihan sewa barang Leasing tersebut, sehingga PT. SamwooIndonesia (Dalam Pailit) telah melepaskan Hak Opsi tersebut sebagai diaturdalam Pasal 4 perjanjian Leasing tersebut. Bahwa oleh karena PT.
    Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) tidakmenggunakan haknya opsinya khususnya untuk membeli barang leassingtersebut (mesinmesin) dikarenakan PT.
    Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) ;Bahwa sebagaimana diuraikan pula dalam Putusan No. 09, pokokpermasalahan dalam perkara a quo pada intinya adalah sebagai berikut:a PT. Samwoo Indonesia (Dalam Pailit) telah dinyatakan Pailit dengansegala akibat hukumnya berdasarkan putusan No.: 03/PKPU/2012/ PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 22 Maret 2012 dan telah mengangkat TermohonKasasi I selaku Tim Kurator. Sejak hari dan tanggal putusan dimaksud,Hal. 9 dari 18 hal. Put.
    No. 848 K/Pdt.Sus/2012maka kekuasaan atas Pengurusan dan Pemberesan terhadap harta pailit(boedel pailit) beralih dari Debitor pailit kepada Tim Kurator ;b Dalam proses Kepailitan, Termohon Kasasi I menyatakan telah menerimacopy dokumen jaminan fidusia maupun bukti kepemilikan leasing atasmesinmesin dan/atau peralatan produksi yang telah diajukan olehmasingmasing pihak, yaitu sebagai berikut:PT. Ventura Cakrawala InvestamaSertifikat Fidusia No.
Putus : 13-06-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 13 Juni 2017 — PT CITRA MANDIRI MULTI FINANCE VS AHMAD RIFKI, DKK
259159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 528 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
    perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannyaatau kesalahannya.
    Bahwa menurut hukum terhitung sejak tanggal Putusan Pailit yaituPutusan Pengadilan Niaga Semarang pada Pengadilan NegeriSemarang Nomor 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 10 Oktober2013 diucapkan, maka seluruh harta kekayaan Debitur Pailit yaituTjan Wen Hung selaku pribadi dan selaku Direktur CV Zentrum DSB(Dalam Pailit), berlaku ketentuan Pasal 1 ayat (1), Pasal 24 ayat (1),Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 99 UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang,
    Bahwa dalam Penetapan Hakim Pengawas Nomor02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 1 November 2013, yangmenyebutkan 4 (empat) unit Bus objek sengketa bukan merupakanBoedel Pailit dan Bukti P11 berupa Surat dari Termohon KasasiIl/Terlawan Il yang menyatakan 4 (empat) unit Bus objek sengketabukan merupakan Boedel Pailit, menurut hukum tidak dapatHalaman 35 dari 55 hal. Put.
    Intervensi dengan Tjan Wen Hung selaku Pribadi danselaku Direktur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit); Kedudukan hukum Termohon Kasasi Ill/Penggugat Intervensidalam Kepailitan Tjan Wen Hung selaku Pribadi dan selakuDirektur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit); Keabsahan Penetapan Hakim Pengawas Nomor 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 1 November 2013;3.
    Menyatakan sah menurut hukum Penggugat adalah sebagaiKreditur Separatis di dalam Kepailitan Tjan Wen Hung selakupribadi dan selaku Direktur CV Zentrum DSB (Dalam Pailit) yangdinyatakan Pailit berdasarkan Putusan Pegadilan NiagaSemarang pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg tanggal 10 Oktober 2013;4.
Putus : 27-10-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 27 Oktober 2014 — 1. INTELIPAC LIMITED, DK VS 1. ALI MULYONO, DKK
14792 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 390 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
    Nomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby. dan PutusanKasasi Nomor: 426 K/PDT.SUSPAILIT/2013 tidak memiliki kekuatan hukummengikat dalam perkara kepailitan Nomor: 31/Pailit/2011/ PN.Niaga.Sby.;Bahwa oleh karena putusan di atas tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, makacukup beralasan apabila bahan baku yang terjual melalui lelang pada tanggal 30April 2013 dinyatakan sebagai harta pailit PT.
    Nomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby. dan Putusan Kasasi Nomor: 426 K/PDT.SUSPAILIT/2013 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam perkara kepailitanNomor: 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Sby.;3. Menyatakan barangbarang yang telah terjual melalui lelang pada tanggal12 April 2013 merupakan harta pailit PT.
    dalam perkara yangberkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksi yangmenyebabkan perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya ataukesalahannya;Bahwa sejak Putusan Mahkamah Agung Nomor 426 K/PDT.SUSPAILIT/ 2013tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sertamengacu pada Pasal 3 ayat (1) UUK serta penjelasannya, maka barangbarangtersebut bukan lagi harta pailit PT.
    /Kas/Pailit/PN.Niaga.Surabaya jo. Nomor 03/Plw.Pailit/2014/ PN.Niaga.Surabaya jo. Nomor 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Surabaya, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri/NiagaHal. 11 dari 24 hal. Put.
    Sidobangun Plastic Factory(dalam pailit);30 Bahwapertimbangan hukumdemikiansangatlahtidakberalasanHal. 51 dari 24 hal. Put.