Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 196/PID.B/2015/PN.Tdn
Tanggal 13 Januari 2016 — Nama lengkap : AGUNG SETIAWAN bin BASTONI ; Tempat lahir : Tanjung Binga ; Umur/tanggal lahir : 19 tahun/ 5 September 1995 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jln. Pantai Rt. 15 Rw. 05 Desa Tanjung Binga, Kec. Sijuk, Kabupaten Belitung ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Nelayan ;
718
  • Pattimura saksi Prasetyomemperingatkan Terdakwa bahwa ada seekor anjing yang sudah matitergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowok ada anjing mati danTerdakwa menjawab iya, ;e Bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwa melihat saksiAfriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwa tidakdapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas bang,dan selanjutnya sepeda motor yang dikendarai Terdakwa
    Pattimura saksi Prasetyomemperingatkan Terdakwa bahwa ada seekor anjing yang sudah matitergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowok ada anjing mati danTerdakwa menjawab iya, ;Bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwa melihat saksiAfriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwa tidakHal. 5 dari 10 hal Putusan No.196/Pid.B/2015/PN.Tdnberupa :dapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas
    Pattimura saksi Prasetyo memperingatkan Terdakwa bahwa adaseekor anjing yang sudah mati tergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowokada anjing mati dan Terdakwa menjawab iya, ;Menimbang, bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwamelihat saksi Afriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwatidak dapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas bang, danselanjutnya sepeda motor yang dikendarai
Register : 16-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 35/Pid./2017/PT TJK
Tanggal 16 Mei 2017 — Jamilah Treyesnaningsih, S.H.,M.H. Binti St. Abdull Jannah;
3525
  • Awas Kamu Menurunkan Nilai DP3 Saya..!
    dengan nadakeras dan merobek kertas fotocopy DP3 yang dipegangnya, melihatterdakwa merobek kertas fotocopy DP3 yang dipegangnya Saksi EpitaIndarwati langsung mendekati terdakwa untuk menenangkannya danmenarik tangan terdakwa untuk ke luar ruangan tersebut, namun padasaat akan keluar ruangan pidana terdakwa kembali marahmarah danberkata kepada Saksi Rusdiana Bilang Sama Temanmu Dua Lonte DiAtas Itu, Yang Tukang Selingkuh, Awas Mereka Akan Saya AdukanKe Paula..!
Register : 18-05-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 29-K/PM.II-11/AD/V/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — Ahmad Rifai Pelda NRP. 586545
9940
  • Bahwa setelah Saksi1 berdiri, kemudian Terdakwa mengambilsangkur yang diselipkan di pinggangnya dan mengacungkan sangkurtersebut kearah Saksi1 sambil berkata "Awas nek kok baleni" laluSaksi1 menjawab "Ndak ndak" dan pada saat Terdakwa mengambilsangkur, Saksi1 berusaha menghalangi dengan cara memegang matasangkur milik Terdakwa dengan tangan kirinya sehingga pada sa atTerdakwa menarik sangkur tersebut telapak tangan kiri Saksi1 terluka.g.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalu pergimeninggalkan Saksi1, selanjutnya Saksi1 minta tolong Sdr.
    Bahwa pada saat saksi1 berdiri Terdakwa langsung mengambilsangkur dari pinggang dan mengacungkan sangkur tersebut ke arahsaksi1 sambil mengatakan awas nek kok baleni (awas kalau diulang)saksi1 mengatakan ndakndak kemudian saksi1 memegang matasangkur dengan tangan kirinya dan secara reflekTerdakwa menariksangkur dari tangan kiri saksi1 menyebabkan tangan kiri saksi1berdarah.12.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalupergimeninggalkan Saksi1.12.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalupergimeninggalkan Saksi1.6.
Putus : 02-10-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN PELAIHARI Nomor 139 / Pid.Sus / 2013 / PN.Plh
Tanggal 2 Oktober 2013 — TERDAKWA
5519
  • tahun, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa sebagai berikut : e Pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi denganpasti yaitu sekira pada tahun 2010, dirumah orang tua saksi korbandi Jalan Suropati Rt.3/1 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut,terdakwa memasuki kamar saksi korban KORBAN yang sedang5tertidur, tibatiba terdakwa langsung menindih badan saksi korbandengan posisi saksi korban dibawah terdakwa diatas danmelepaskan celana dalam saksi sembari melakukan ancamandengan mengatakan awas
    ) tahun, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa sebagai berikute Pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi denganpasti yaitu sekira pada tahun 2010, dirumah orang tua saksi korbandi Jalan Suropati Rt.3/1 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut,7terdakwa memasuki kamar saksi korban KORBAN yang sedangtertidur, tibatiba terdakwa langsung menindih badan saksi korbandengan posisi saksi korban dibawah terdakwa diatas danmelepaskan celana dalam saksi sembari melakukan ancamandengan mengatakan awas
    Terdakwa adalahorang tua tiri SakSi ; Bahwa pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagidengan pasti yaitu sekira tahun 2010, bertempat dirumah orang tuasaksi yang ada di Desa Kebun Raya Blok D Rt.3 Rw.1 KecamatanKintap Kabupaten Tanah Laut, terdakwa telah menyetubuhi saksidengan cara pada saat saksi sedang tidur, tibatiba terdakwalangsung menindih badan saksi korban dengan posisi saksi korbandibawah terdakwa diatas dan melepaskan celana dalam saksisembari melakukan ancaman dengan mengatakan awas
    e Bahwa pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagidengan pasti yaitu pada bulan Mei tahun 2010, bertempat dirumahorang tua saksi korban yang ada di Desa Kebun Raya Blok DRt.3 Rw.1 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, terdakwatelah menyetubuhi saksi korban dengan cara pada saat saksikorban sedang tidur, tibatiba terdakwa langsung menindih badansaksi korban dengan posisi saksi koroban dibawah terdakwa diatasdan melepaskan celana dalam saksi sembari melakukan ancamandengan mengatakan awas
    , pada hari pada bulan Mei tahun 2010, bertempat dirumahorang tua saksi korban yang ada di Desa Kebun Raya Blok D Rt.3 Rw.1Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Menimbang , bahwa terdakwa pada saat melakukan persetubuhanterdakwa terdakwa telah menyetubuhi saksi korban dengan cara pada saatsaksi korban sedang tidur, tibatiba terdakwa langsung menindih badan23saksi korban dengan posisi saksi korban dibawah terdakwa diatas danmelepaskan celana dalam saksi sembari melakukan ancaman denganmengatakan awas
Register : 19-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 1147/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
David, SH
Terdakwa:
Saipul Als Kero
9216
  • berkata kepad saksi korban KAULAGI DIN, MEMANG ANJING BABI KAU, PUKIMAK KAU sambilTerdakwa mencabut 1 (satu) bilan pisau dari pinggangnya dandiarahkan/ditusukkan kearah perut saksi korban dengan menggunakantangan sebelah kanannya yang saat itu = saksi korbanmengelak/menghindarkan perut saksi korban dari tusukan Terdakwatersebut lalu saksi korban memegang tangan Terdakwa yang mana pisauyang di pegang Terdakwa tersebut sempat menempel ke pinggang darisaksi korban sebelah kiri lalu Terdakwa berkata AWAS
    BABI KAU, PUKIMAK KAU sambilTerdakwa mencabut 1 (Satu) bilan pisau dari pinggangnya danHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 1147/Pid.B/2020/PN Kisdiarahkan/ditusukkan kearah perut saksi korban dengan menggunakantangan sebelah kanannya yang saat itu = saksi korbanmengelak/menghindarkan perut saksi korban dari tusukan Terdakwatersebut lalu saksi korban memegang tangan Terdakwa yang mana pisauyang di pegang Terdakwa tersebut sempat menempel ke pinggang darisaksi korban sebelah kiri lalu Terdakwa berkata AWAS
    babi, pukimak kau" sambil Terdakwa mencabut 1 (satu)bilah pisau dari pinggang Terdakwa, dan Terdakwamengarahkan/mentusukkan perutnya dari tusukan pisau yang Terdakwapegang; Bahwa benar kemudian Saksi Zaharuddin mengelakkan/tusukankearah perut Saksi Zaharuddin yang saat itu Saksi Zaharuddinmenghindarkan perutnya dari tusukan pisau yang Terdakwa pegang laluSaksi Zaharuddin memegang tangan Terdakwa yang mana pisau tersebutsempat menempel kepinggang sebelah kiri Saksi Zaharuddin laluTerdakwa berkata "awas
    pukimak kau" sambil Terdakwa mencabut 1 (Satu) bilah pisau dari pinggangTerdakwa, dan Terdakwa mengarahkan/mentusukkan perutnya dari tusukanpisau yang Terdakwa pegang;Menimbang, bahwa kemudian Saksi Zaharuddinmengelakkan/tusukan kearah perut Saksi Zaharuddin yang saat itu SaksiZaharuddin menghindarkan perutnya dari tusukan pisau yang Terdakwapegang lalu Saksi Zaharuddin memegang tangan Terdakwa yang manapisau tersebut sempat menempel kepinggang sebelah kiri Saksi Zaharuddinlalu Terdakwa berkata awas
    pukimak kau" sambil Terdakwa mencabut 1 (satu) bilah pisau dari pinggangTerdakwa, dan Terdakwa mengarahkan/mentusukkan perutnya dari tusukanpisau yang Terdakwa pegang;Menimbang, bahwa kemudian Saksi Zaharuddinmengelakkan/tusukan kearah perut Saksi Zaharuddin yang saat itu SaksiZaharuddin menghindarkan perutnya dari tusukan pisau yang Terdakwapegang lalu Saksi Zaharuddin memegang tangan Terdakwa yang manapisau tersebut sempat menempel kepinggang sebelah kiri Saksi Zaharuddinlalu Terdakwa berkata awas
Register : 27-11-2019 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 92/Pid.B/2019/PN Drh
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
GERALD SALHUTERU, S.H.
Terdakwa:
MUNAWIR SABUALAMU Alias NAWIR
7937
  • Selang beberapa saat kemudian ketikasaksi koroban menjalankan kendaraannya, tibatiba muncul lagi Seorang anakkecil untuk kedua kalinya menyeberang jalan sambil berlari Kemudian saksikorban melakukan pengereman kendaraan secara mendadak dan saat itujuga saksi korban tidak melihat anak kecil tersebut akan tetapi adamendengar warga di sekitar lokasi tersebut berteriak awas oto / awasmobil,Pada saat saksi korban belum turun dari mobil, tibatiba muncul terdakwabersama beberapa orang wargasekitar mendekati
    Selang beberapa saat kemudian ketikasaksi koroban menjalankan kendaraannya, tibatiba muncul lagi Seorang anakkecil untuk kedua kalinya menyeberang jalan sambil berlari Kemudian saksikorban melakukan pengereman kendaraan secara mendadak dan saat itujuga saksi korban tidak melihat anak kecil tersebut akan tetapi warga disekitar lokasi tersebut berteriak awas oto / awas mobil,Pada saat saksi korban belum turun dari mobil, tibatiba muncul terdakwabersama beberapa orang wargasekitar mendekati saksi korban
Putus : 27-06-2012 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 126/Pid.B/2012/PN.Mab
Tanggal 27 Juni 2012 —
191
  • 15.00 Wib, saksi menaiki Angkot jurusan bangko di PasarBawah Muara Bungo dengan membawa belanjaan saksi yang disimpan dibelakang, sedangkan saksi duduk di bangku tengah pinggir denganmembawa (satu) unit Laptop milik saksi yang disimpan dibawah kakisaksi;Bahwa kemudian setelah angkot tersebut berjalan sampai Mesjid Agung,terdakwa naik Angkot tersebut dan duduk di belakang sama ibuibu;Bahwa kemudian Laptop saksi dipindahkan ke belakang oleh sopir dan padasaat dipindahkan saksi bilang kepada sopir Awas
    tanggal 13 Juni 2011 sekitar pukul 16.00Wib pulang dari Muara Bungo dengan menaiki Angkot arah RantauKeloyang yang mana di dalam Angkot tersebut ada penumpang lain dansaksi korban RAFDAL Bin NOEAS merupakan penumpang juga yangmembawa (satu) buah Laptop merk Toshiba Type c 640 s/n 1B349368Qdan disimpan di bawah tempat duduk di belakang Angkot;e Bahwa setelah di dalam Angkot, posisi terdakwa duduk di belakang bersamadengan Ibuibu, kemudian di perjalanan saksi korban RAFDAL Bin NOEASbilang hatihati, awas
    Majelis Hakim memperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada Senin tanggal 13 Juni 2011 sekitar pukul 16.00 Wib terdakwaZulkarnain Als Jalmo Bin Usman telah mengambil 1 (satu) buah Laptopmerk Toshiba Type C 640 s/n 1B349368Q milik saksi korban RAFDAL BinBOEAS yang disimpan di bawah tempat duduk di belakang Angkot arahBungko menuju Rantau Keloyang;Bahwa waktu itu, posisi terdakwa duduk di belakang bersama dengan Ibuibu, kemudian di perjalanan saksi korban RAFDAL Bin NOEAS bilangHatihati, awas
    di Pasar Bawah Muara Bungo denganmembawa belanjaannya yang disimpan di belakang, sedangkan saksi korban dudukdi bangku tengah pinggir dengan membawa (satu) unit Laptop miliknya yangdisimpan dibawah kaki saksi korban, kemudian setelah Angkot tersebut berjalansampai Mesjid Agung, terdakwa Zulkarnain Als Jelmo Bin Usman naik Angkottersebut dan duduk di belakang sama ibuibu, lalu Laptop saksi korban tersebutdipindahkan ke belakang oleh sopir dan pada saat dipindahkan saksi korban bilangkepada sopir Awas
Register : 31-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpn
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
JUNI RATNASARI, SH.
Terdakwa:
SUTIKNO
4119
  • terdakwa memukul senjata tajamjenis badik/parang ke kios bensin milik saksi Karsi sebanyak 1 (Satu) kali sehingga membuatsuara gemuruh, dimana setelah melakukan perbuatan tersebut selanjutnya tak berselanglama terdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke perkampungan namunbeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan saat melihat saksiKarsi berada di depan rumah, dengan ancaman kekerasan sambil mengacungkan senjatatajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi terdakwa berkata, AWAS
    rumah saksi selanjutnya terdakwa memukul seng kios bensinHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpndengan sebilan senjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suaragemuruh, tak berselang lama terdakwa meninggalkan rumah saksi menuju ke arahperkampungan, selanjutnya beberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumahsaksi dan saat saksi berada di depan rumah saksi, terdakwa mengancam saksisambil mengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi dan terdakwaSutikno berkata, AWAS
    selanjutnyaterdakwa Sutikno memukul seng kios bensin dengan sebilah senjata tajam jenisbadik / parang sehigga membuat suara gemuruh, tak berselang lama terdakwameninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan, selanjutnyabeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan saat saksiKarsi berada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambilHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpnmengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwaberkata, AWAS
    terdakwa memukul seng kios bensin dengan sebilahsenjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suara gemuruh, tak berselanglama terdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan,selanjutnya beberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan ketikasaksi Karsi berada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambilHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2021/PN Kpnmengacungkan senjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwaberkata, AWAS
    Karsi yang berada didepan rumah saksi Karsi selanjutnya terdakwa memukul seng kios bensin dengan sebilahsenjata tajam jenis badik / parang sehingga membuat suara gemuruh, tak berselang lamaterdakwa meninggalkan rumah saksi Karsi menuju ke arah perkampungan, selanjutnyabeberapa saat kemudian terdakwa kembali ke rumah saksi Karsi dan ketika saksi Karsiberada di depan rumahnya, terdakwa mengancam saksi Karsi sambil mengacungkansenjata tajam jenis badik/parang ke arah saksi Karsi dan terdakwa berkata, AWAS
Putus : 21-11-2011 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 290/PID.B/2011/PN.SBG
Tanggal 21 Nopember 2011 — KASMIN NADEAK
12569
  • daridalam rumah tersebut KANISIUS GEA dan AMSAH MATONDANG menjawab tidak taulalu pada saat bersamaan terdakwa KASMIN NADEAK melihat korban ISMAIL SIRINGORINGO keluar daei dalam rumah dengan cara melompat dari lubang dinding dekat pintudapur rumah tersebut dengan membawa sepotong kayu bulat yang ujungnya diruncingkan,kemudian BRIPTU TULIS GINTING mendekati korban Ismail Siringoringo lalu korbanIsmail Siringoringo mengejar Briptu Tulis Ginting dengan mengacungkan sepotong kayubulat tersebut dan berkata Awas
    Hupamate Ho (awas kumatikan kau) sambil mengayunkansepotong kayu bulat tersebut kearah muka Briptu Tulis Ginting untuk menghindari kayutersebut, Briptu Tulis Ginting berbalik dan berlari menuju halaman rumah, melihat kejadiantersebut terdakwa Kasmin Nadeak ,mengejar korban dari belakang sambil memberiperingatan kepada korban untuk meletakkan kayu bulat yang dibawa korban, namun karenatidak diindahkan oleh korban akhirnya mengeluarkan senjata api genggam berupa pistol darisarungnya yang diselipkan
    dalam rumah tersebutKANISIUS GEA dan AMSAH MATONDANG menjawab tidak tau lalu pada saatbersamaan terdakwa KASMIN NADEAK melihat korban ISMAIL SIRINGORINGO keluardaei dalam rumah dengan cara melompat dari lubang dinding dekat pintu dapur rumahtersebut dengan membawa sepotong kayu bulat yang ujungnya diruncingkan, kemudianBRIPTU TULIS GINTING mendekati korban Ismail Siringoringo lalu korban Ismail Siringoringo mengejar Briptu Tulis Ginting dengan mengacungkan sepotong kayu bulat tersebut danberkata Awas
    Hupamate Ho (awas kumatikan kau) sambil mengayunkan sepotong kayubulat tersebut kearah muka Briptu Tulis Ginting untuk menghindari kayu tersebut, Briptu TulisGinting berbalik dan berlari menuju halaman rumah, melihat kejadian tersebut terdakwaKasmin Nadeak ,mengejar korban dari belakang sambil memberi peringatan kepada korbanuntuk meletakkan kayu bulat yang dibawa korban, namun karena tidak diindahkan olehkorban akhirnya mengeluarkan senjata api genggam berupa pistol dari sarungnya yangdiselipkan
    Manalu ;Bahwa terjadi penembakan itu terjadi karena korban (Ismail Sirmgoringo)melawan dan mengancam saksi ;Bahwa saksi tidak mengetahui cara terdakwa melakukan penembakan tersebutkarena pada saat itu saksi membelakangi korban karena saksi dikejar dari belakangdan korban mengatakan awas kau kubacok kau nanti sambil mengayunkan alatyang dipegangnya ;Bahwa pada waktu korban mengejar saksi, alat yang dipegangnya adalah parang ;e Bahwa sebabnya terdakwa melakukan penembakan terhadap korban karenakorban
Register : 06-01-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN DONGGALA Nomor 4/Pid.Sus/2017/PN Dgl
Tanggal 14 Maret 2017 — Terdakwa XXXX Vs JPU
3921
  • terus dia bilang anakmu dipake neneknya tapi saya tidak begitupercaya, lalu XXXX menangis dan Xxxxbilang, saya bilang sama XXXX awas kau XXXX saya lapor kau sama bapaknya mendengar suaraXxxxterdakwa langsung lari tinggal pakai celana dalam dan parang tidakada lagi sarungnya, kemudian xxxxlangsung ambil XXXX dan XXXXsambil menangis kasi naik celana dalamnya lalu Xxxxbawa kerumahnyadan kemudian antar kerumah neneknya ;Bahwa mendengar berita tersebut saya langsung kelembaga adat tapitidak mampu dan
    sebagaiberikut:Halaman 3 dari 10 Putusan Pidana Nomor 4/Pid.Sus/2017/PN Dgl Bahwa kemaluan terdakwa dimasukkan kedalam kemaluan saya,dibelakang rumah nenekku dibawa pohon coklat ; Bahwa awalnya terdakwa angkat saya lewat jendela bawa dia bawa sayakebelakang rumah baru dia kasi begitu saya ; Bahwa Terdakwa yang bukacelana saya; Bahwa kemaluannya Belum sempat masuk terus datang Xxxxlaluterdakwa lari hanya pakai cawat; Bahwawaktu itu terdakwa ancam katanya kalau kau tidak mau saya tinjuterus datang Xxxxbilang awas
    Bahwaterdakwa ancam Pakai tinju ; Bahwasaya jadi takut sama terdakwa, tapi sebelum kejadian tidak; Bahwa Saya kerumah nenek pulang dari sekolah ; Bahwa Setelah kejadian tersebut, saya tetap kesekolah ; Bahwa Waktu terdakwa angkat saya dari jendela Saya bilang Papa tualepas dan terdakwa lepas,kemudian saya lari kerumah dan terdakwadapat lagi saya, kemudian saya bilang lagi, lepas, tapi terdakwa tidak maulagi lepaskan saya dan dia hanya bilang, tidak apaapa ; Bahwa Saya gigit terdakwa dan dia bilang awas
    /Pid.Sus/2017/PN DglMenimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa keterangan saya BAP Penyidik benar;Bahwa barang bukti pakaian adalah benar pakaian yang dipakai korban waktukejadian ;Bahwa saya melakukannya Karena istri saya sudah tidak mau lagi bersetubuh;Bahwa saya Merasa berdosa ;Bahwa ada parang saya bawa tapi sebelumnya sudah saya simpan ditempatlain ;Bahwa kemaluan saya tidak masuk karena ketahuan Mama Mita, danXxxxbilang, Awas
Register : 04-05-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 387/Pid. B/ 2017/ PN Dps
Tanggal 11 Juli 2017 — I NYOMAN RAI APTA WICANA als. RAI WICANA
578
  • duduk di meja Meeting bersamasaksi GEDE BUDI JAYA selaku atasan saksi korban, pada saat itu saksikorban menyampaikan kepada saksi GEDE BUDI JAYA bahwa tadi ketikasaksi korban di Kei Residence pada pukul 08.15 wita Terdakwa belumdatang di Kei Residence, setelah itu saksi korban pergi ke Kei Seminyak08.00 WITA Bahwa setelah itu tibatiba terdakwa datang dari Lantai sambil berteriakdengan mengatakan tadi saya sudah datang pada waktu mbak Wiwik(saksi korban) pergi yang berpapasan dengan motor saya, awas
    sekali lagikamu lapor saya gampar kamu sambil menunjuk ibu jarinya kepada saksikorban setelah itu terdakwa meninggalkan saksi korban pergi ke toilet, danselang beberapa saat terdakwa keluar lagi dari toilet sambil berjalanmengatakan beneran saya serius awas sekali lagi lapor saya gamparkamu sambil menunjuk saksi korban dengan telunjuk tangan kanannya,setelah itu saksi korban jawab gampar saja saya Bahwa setelah itu terdakwa menghampiri saksi korban yang sedang dudukdimeja sebelah kanan dan saat
    ketikasaksi koroban di Kei Residence pada pukul 08.15 WITA Terdakwa belumdatang di Kei Residence, setelah itu saksi korban pergi ke Kei Seminyakhingga pukul 08.30 WITA, kemudian saksi GEDE BUDI JAYA bertanyakepada saksi korban kamu jam berapa sampai di Villa Kei Residence lalusaksi korban jawab pukul 08.00 WITABahwa setelah itu tibatiba terdakwa datang dari Lantai sambil berteriakdengan mengatakan tadi saya sudah datang pada waktu mbak Wiwik (saksikorban) pergi yang berpapasan dengan motor saya, awas
    sekali lagi kamulapor saya gampar kamu sambil menunjuk ibu jarinya kepada saksikorban setelah itu terdakwa meninggalkan saksi korban pergi ke toilet, danselang beberapa saat terdakwa keluar lagi dari toilet sambil berjalanmengatakan beneran saya serius awas sekali lagi lapor saya gamparkamu sambil menunjuk saksi korban dengan telunjuk tangan kanannya,setelah itu saksi korban jawab gampar saja sayaBahwa setelah itu terdakwa menghampiri saksi korban yang sedang dudukdimeja sebelah kanan dan saat itu
    sekali lagikamu lapor saya gampar kamu sambil menunjuk ibu jarinya kepada saksikorban setelah itu terdakwa meninggalkan saksi korban pergi ke toilet, danselang beberapa saat terdakwa keluar lagi dari toilet sambil berjalanmengatakan beneran saya serius awas sekali lagi lapor saya gamparkamu sambil menunjuk saksi korban dengan telunjuk tangan kanan nya,setelah itu saksi korban jawab gampar saja sayaBahwa setelah itu terdakwa menghampiri saksi korban yang sedang dudukdimeja sebelah kanan dan saat
Register : 09-02-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 140/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 22 Maret 2017 — AMAR SAEPULOH Bin WANTA
9333
  • /tidak di buka, selanjutnyajari tangan telunjuk terdakwa AMAR SAEPULOH dikeluar masukan/dicolokcolok ke kemaluan korban ANDINI dan kemudian terdakwa AMARSAEPULOH mengesekgesekan kemaluannya kedalam kemaluan (vagina)korban dengan di dorong (maju mundur) selama kurang lebih 5 (lima)menitdan mengeluarkan air sperma diluar (dipinggir kKanan kemaluan korban),setelah itu terdakwa AMAR SAEPULOH bilang kepada korban untukmemakai celana lagi dan roknya dan terdakwa AMAR SAEPULOHmengatakan kepada korban "awas
    jangan bilangbilang ke bapak, awas ajakamu kalau bilang bilang aja saya di suruh tedakwa untuk membeli rokokdengan di beri uang sebesar Rp. 100.000, .Kemudian ketika terdakwamemberikan uang tersebut datanglah bapak korban yang bernama ISEPSETIAWAN untuk menjemput korban ke sekolah dengan menggunakanmotor namun di tengah perjalanan melihat korban ANDINI bersama denganterdakwa AMAR SAEPULOH yang langsung berhenti selanjutnya saksiISEP SETIAWAN bertanya kepada korban "sedang apa?
    tangan telunjuk terdakwa AMARSAEPULOH dikeluar masukan/di colokcolok ke kemaluan korban ANDINIdan kemudian terdakwa AMAR SAEPULOH mengesekgesekankemaluannya kedalam kemaluan (vagina) korban dengan di dorong (majumundur) selama kurang lebih 5 (lima)menit dan mengeluarkan air spermadiluar (dipinggir kanan kemaluan korban), setelah itu terdakwa AMARSAEPULOH bilang kepada korban untuk memakai celana lagi dan roknyadan terdakwa AMAR SAEPULOH mengatakan kepada korban "awasjangan bilangbilang ke bapak, awas
    jangan bilangbilang ke Bapak, awas sajakalau bilang; Bahwa, Saksi tidak melakukan perawanan hanya diam saja karena takut; Bahwa,Saksi mengetahui barang bukti tersebut (barang buktidiperlinatkan dipersidangan);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya .2.
    janganbilangbilang ke bapak, awas aja kamu kalau bilang, Bilang aja saya disuruhAmaruntuk membeli rokok dengan diberi uang sebesar Rp 100.000,(seratus ribu rupiah).
Register : 02-01-2015 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN WONOGIRI Nomor 1/Pid.Sus/2014/PN Wng
Tanggal 21 Januari 2015 —
203
  • /PN WngBahwa posisi badan bus saat membentur motor berada tepat di tengahgaris marka yaitu sebagian berada di jalur kiri dimana motor berada dansebagian di kanan jalan, karena ketika itu bus berjalan dari kanan jalan setelahmenyeberang pertigaan tersebut, dan berusaha untuk masuk ke Jjalur kiri (jalurmotor), tetapi Terdakwa tidak memperhatikan ada motor yang dikendarai olehSaksi Parmin sehingga membentur motor tersebut, padahal ketika itu saksi ArikSantoso (kernet bus tersebut) sempat berteriak awas
    awas dan bus terlaludekat dengan motor namun Terdakwa tidak cepat mengambil sikap untukmenjauh.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut maka Sdri.
    awas karena Saksimelihat sepeda motor ada di kiri bus sangat dekat dan berbahaya tetapibus tetap berjalan tanpa ada tindakan hingga akhirnya bus menyenggolmotor tersebut ;Bahwa posisi bus ketika itu menyeberang ke arah SMAN 1 Wonogirimengambil jalur Kanan dan berusaha untuk mengambil jalur kiri sehinggasaat bus berada di atas garis marka yaitu sebagian badan bus di kiri jalandimana motor berada dan sebagian lagi di kanan jalan, saat itu tanpadisadari Terdakwa, badan bus sebelah kiri menyenggol sepeda
    Arik Santoso(penumpang bus) sempat berteriak kepada Terdakwa dengan berkataawas awas karena Sdr. Arik Santoso, melihat sepeda motor ada di kiribus sangat dekat dan berbahaya ;Bahwa mendengar teriakan Sdr.
    Dan sesaatsebelum kecelakaan tersebut, Saksi Arik Santoso (penumpang bus) sempatberteriak kepada Terdakwa dengan berkata awas awas karena Saksi ArikSantoso, melihat sepeda motor ada di kiri bus sangat dekat dan berbahaya ;Menimbang, bahwa mendengar teriakan Saksi Arik Santoso namunTerdakwa tidak mengerem bus yang dikemudikannya dan bus tetap berjalansehingga akhirnya bus menyenggol motor yang dikendarai oleh Saksi Parmin.Yang mengakibatkan sepeda motor tersebut tidak jatun hanya sedikit oleng,namun
Putus : 09-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN STABAT Nomor 425/Pid.Sus/2014/PN.Stb
Tanggal 9 September 2014 — Kurniawan Elhuda alias Iwan dan Arman Ardianto
199
  • Langkat atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Stabat, melakukan Percobaan atau permufakatan jahat, taanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman, yang dilakukan dengan cara maupun keadaansebagai berikut :Bahwa pada hari senin tanggal 10 Maret 2014 sekitar pukul 08.00 Wib,terdakwa Kurniawan Elhuda alias lwan bersamasama dengan terdakwa ArmanArdianto pergi ke Simpang Awas Kel.
    penghisapshabu (bong), 2 (dua) buah mancis yang salah satunya terdapat sumbu yangterbuat dari timah rokok, 1 (satu) unit handphone Nokia type Expressmusicdan 1 (satu) unit handphone Nokia type 1202 ;Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa dan terdakwa Il tersebut barangbukti berupa 2 (dua) bungkus klip plastik warna bening yang diduga berisikannarkotika jenis sabu tersebut diperoleh terdakwa Kurniawan Elhuda aliaslwan dan terdakwa Arman Ardianto dengan harga Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) di Simpang Awas
    penghisapshabu (bong), 2 (dua) buah mancis yang salah satunya terdapat sumbu yangterbuat dari timah rokok, 1 (satu) unit handphone Nokia type Expressmusicdan 1 (satu) unit handphone Nokia type 1202 ;Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa dan terdakwa II tersebut barangbukti berupa 2 (dua) bungkus klip plastik warna bening yang diduga berisikannarkotika jenis sabu tersebut diperoleh terdakwa Kurniawan Elhuda aliaslwan dan terdakwa Arman Ardianto dengan harga Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) di Simpang Awas
    paraterdakwa beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor polisi untuk proseslebih lanjut ;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat bahwapara Terdakwa tidak keberatan dan membenarkan keterangan saksitersebut;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa Kurniawan Elhuda alias Iwan :bahwa pada hari Senin tanggal 10 Maret 2014 sekitar pukul 08.00 Wibterdakwa dan terdakwa II Arman Ardianto pergi ke ke Simpang Awas
Putus : 12-05-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN STABAT Nomor 158/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 12 Mei 2015 — ZULKIFLI HARAHAP ALIAS BOBI
2515
  • selanjutya terdakwapergi sambil mengatakan AWAS KAU NANTI, kemudian terdakwa kembali lagimenjumpai Saksi Junaidi Harahap Als Jon sambil membawa kampak tetapi dapatdipisahkan oleh Saksi Muhammad Kasim Als Pak Kasim, selanjutnya terdakwamenyimpan parang di atas meja dan mengambilnya kembali untuk kemudianmembacok kepala Saksi Junaidi Harahap Als Jon sebanyak 1 (Satu) Kali danmengenai kepala sebelah kiri dan kearah kaki sebelah kiri bagian betis, selanjutnya4terdakwa pergi meninggalkan Saksi Junaidi
    Selasa tanggal 20 Januari 2015 sekitarpukul 12.30 Wib di Jalan Imam Bonjol Gang SiratLingkungan Bahari Kelurahan Brandan Timur KecamatanBabalan Kabupaten Langkat terdakwa mendatangi rumahsaksi dengan bermaksud menawarkan barang berupa TVakan tetapi saksi menolak dengan berkata Musim seperti inikemana hendak kujual nanti Bahwa mendengar perkataan saksi tersebut, terdakwamenjawab Kau kira ini barang curian.. dan saksi menjawabSiapa bilang TV curiane Bahwa setelah itu terdakwa pergi sambil berkata Awas
    Gang Sirat Lingkungan Bahari Kelurahan BrandanTimur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat;e Bahwa kejadian bermula ketika terdakwa mendatangi rumahsaksi Junaidi Harahap alias Jon dengan bermaksud untukmenawarkan TV bekas akan tetapi ditolak oleh saksi denganberkata musim seperti ini kemana hendak kujual nanii...dan dijawab oleh terdakwa Kau kira ini barang curian... dankembali dijawab oleh saksi Junaidi Harahap alias Jon Siapayang bilang TV curian...e Bahwa setelah itu terdakwa pergi sambil berkata awas
    selanjutya terdakwapergi sambil mengatakan AWAS KAU NANT,Menimbang, bahwa kemudian terdakwa kembali lagi menjumpai Saksi JunaidiHarahap Als Jon sambil membawa kampak tetapi dapat dipisahkan oleh Saksi1011Muhammad Kasim Als Pak Kasim, selanjutnya terdakwa menyimpan parang diatas meja dan mengambilnya kembali untuk kemudian membacok kepala SaksiJunaidi Harahap Als Jon sebanyak 1 (Satu) Kali dan mengenai kepala sebelah kiridan kearah kaki sebelah kiri bagian betis, selanjutnya terdakwapergimeninggalkan
Register : 22-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1339/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
IWAN MEX NAMARA, SH
Terdakwa:
ITO HIDAYAT Alias ITO Bin RAYA DULMUD
2212
  • kamar kost, kemudian pada saat saksi Nurlitamembuka pintu kamar kost terdakwa langsung berusaha memaksa masukdengan mendorong pintu kamar kost saksi Nurlita sambil menodongkanpisau kearah wajah saksi Nurlita dan sempat terjadi dorongdorongan pintu,hingga kemudian terdakwa berrhasil masuk kedalam kamar kosan setelahitu terdakwa menempelkan pisau yang dipegangnya tersebut keleharsebelah kiri saksi Nurlita Kemudian sambil tangan kiri terdakwa menjambakrambut saksi Nurlita dan mengancam dengan katakata awas
    Utr.kamar kosan setelah itu. terdakwa menempelkan pisau yangdipegangnya tersebut kelehar sebelah kiri saksi kemudian sambil tangankiri terdakwa menjambak rambut saksi dan mengancam dengan katakata awas lu kalau teriak, kalau saya masuk penjara entar kalau keluarsaya tetap cari lu kemudian terdakwa menyuruh saksi diam dipojokkamar kosan setelah itu terdakwa mengambil 2 (dua) buah Hp miliksaksi yaitu Hp Xiaomi Not 4 warna Silver dan Hp merk Cherry warnaSilver yang sedang dicash diatas lemari box dan
    Utr.kelehar sebelah kiri korban kemudian sambil tangan kiri terdakwamenjambak rambut korban dan mengancam dengan katakata awas lukalau teriak, kalau saya masuk penjara entar kalau keluar saya tetap cari lukemudian terdakwa menyuruh korban diam dipojok kamar kosan setelah ituterdakwa mengambil 2 (dua) buah Hp milik korban yaitu Hp Xiaomi Not 4warna Silver dan Hp merk Cherry warna Silver yang sedang dicash diataslemari box dan sambil menodongkan pisaunya tersebut terdakwa kemudianmenyuruh korban melapaskan
    kos korban melalui jendela kamar kost, kKemudianpada saat korban membuka pintu kamar kost terdakwa langsung berusahamemaksa masuk dengan mendorong pintu kamar kost korban sambilmenodongkan pisau kearah wajah korban dan sempat terjadi dorongdoronganpintu, hingga kemudian terdakwa berrhasil masuk kedalam kamar kosan setelahitu terdakwa menempelkan pisau yang dipegangnya tersebut kelehar sebelahkiri koroban kKemudian sambil tangan kiri terdakwa menjambak rambut korbandan mengancam dengan katakata awas
Putus : 18-05-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 681 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 18 Mei 2009 — USMAN JUMAK
6923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memasangpatok untuk mengikat sapi, pada waktu Samsiah Ak Zainuddinduduk jongkok, Terdakwa melihat kemaluan saksi Samsiah AkZainuddin karena pada saat itu saksi Samsiah Ak Zainuddintidak memakai celana dalam sehingga membuat' Terdakwabernafsu dan ingin menyetubuhi saksi Samsiah Ak Zainuddin,kemudian Terdakwa menarik tangan saksi Samsiah Ak Zainuddinuntuk naik ke pondok milik Daeng Tembang, setelah sampaidiatas pondok, Terdakwa merabaraba buah dada saksi SamsiahAk Zainuddin sambil mengucapkan ancaman awas
    melakukan persetubuhan dengan saksi Samsiah AkZainuddin yang kelima, dimana setiap Terdakwa melakukanpersetubuhan dengan saksi Samsiah Ak Zainuddin, Terdakwaselalu. mengancam saksi Samsiah Ak Zainuddin terlebih dahuludengan kata kata jangan teriak, nanti saya bunuh kamu danTerdakwa selalu) merasakan kepuasan dengan mengeluarkansperma Terdakwa diluar kemaluan saksi Samsiah Ak Zainuddin,kemudian setelah selesai melakukan persetubuhan, Terdakwaselalu. mengancam saksi Samsiah Ak Zainuddin dengan katakata awas
    memasangpatok untuk mengikat sapi, pada waktu Samsiah Ak Zainuddinduduk jongkok, Terdakwa melihat kemaluan saksi Samsiah AkZainuddin karena pada saat itu) saksi Samsiah Ak Zainuddintidak memakai celana dalam sehingga membuat' Terdakwabernafsu dan ingin menyetubuhi saksi Samsiah Ak Zainuddin,kemudian Terdakwa menarik tangan saksi Samsiah Ak Zainuddinuntuk naik ke pondok milik Daeng Tembang, setelah sampaidiatas pondok, Terdakwa merabaraba buah dada saksi SamsiahAk Zainuddin sambil mengucapkan ancaman awas
Register : 05-07-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 888/Pdt.G/2017/PA.Bdw
Tanggal 26 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Mochammad Badriyanto bin Awas) terhadap Penggugat (Sari Indrawati binti Sumarto);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bondowoso untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan

Register : 04-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 145/Pid.B/2020/PN Bau
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Arman Mol SH
Terdakwa:
SULFAN Alias OFAN BIN SALAM
12527
  • mengatakan kamu kahini yang patok kemudian dijawab oleh Saksi Korban tidak bukan sayayang patok itu, keluarga yang patok lalu terdakwa terus mendekati Saksikorban sambil memegang sebilah parang dengan kedua tangannya,dimana tangan kanan memegang gagang parang sedangkan tangan kiriHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 145/Pid.B/2020/PN.Bauterdakwa memegang sarung parang yang parang tersebut terlepassetengah badan dari sarungnya kemudian terdakwa mengatakan kepadaSaksi Korban saya potong kamu lalu mengatakan awas
    kemudian saksi menjawab tidak bukan saya yang patok itu, keluargayang patok kemudian terdakwa terus mendekati Saksi sambilmemegang parang dan berkata saya potong kamu namun saat itu saksidiam saja dan tidak lama saksi langsung pulang, akan tetapi terdakwaterus berkata awas kamu orang datang lagi di lokasi ini, saya potongkamu:Bahwa atas kejadian tersebut saksi merasa keberatan lalu melaporkankepada pihak kepolisian;Bahwa saat terdakwa mendekati saksi terdakwa hanya menarik danmengeluarkan parang
    Bhakti Abri Kelurahan BukitWolio Indah Kecamatan Wolio Kota Baubau; Bahwa cara terdakwa melakukan pengancam terhadap Saksi La OdeSyamsuddin yaitu terdakwa mengatakan awas kamu orang, sudahsudahmi ko ganggu saya punya paman yang saat itu terdakwa sambilmemegang parang; Bahwa saksi La Ode Syamsuddin sedang bersama Saksi La Ode Basiusaat terdakwa melakukan pengancaman terhadap Saks La OdeSyamsuddin; Bahwa awalnya pada tanggal 14 Oktober 2018 sekitar jam 08.00 WitaSaksi datang ke lokasi kebun miliknya
    kemudian saksi menjawab tidak bukan sayayang patok itu, keluarga yang patok kemudian terdakwa terus mendekatiSaksi La Ode Syamsuddin sambil memegang parang dan berkata sayapotong kamu namun saat itu saksi La Ode Syamsuddin diam saja dantidak lama saksi La Ode Syamsuddin langsung pulang, akan tetapiterdakwa terus berkata awas kamu orang datang lagi di lokasi ini, sayapotong kamu;Bahwa akibat dari pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa, saksiLa Ode Syamsuddin merasa ketakutan dan kemudian melporkannyakepada
    kKemudian saksimenjawab tidak bukan saya yang patok itu, keluarga yang patok kemudianterdakwa terus mendekati Saksi La Ode Syamsuddin sambil memegang parangdan berkata saya potong kamu namun saat itu saksi La Ode Syamsuddin diamsaja dan tidak lama saksi La Ode Syamsuddin langsung pulang, akan tetapiterdakwa terus berkata awas kamu orang datang lagi di lokasi ini, saya potongkamu;Menimbang, akibat dari pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa,saksi La Ode Syamsuddin merasa ketakutan dan kemudian melporkannyakepada
Register : 02-09-2010 — Putus : 14-10-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PADANG Nomor 553/Pid.B/2010/PN.PDG
Tanggal 14 Oktober 2011 — YASMIN YAHYA Pgl YASMIN
233
  • tersebut membuka celana RIAN FADILA temannya korban danmelihat hal demikian datang saksi korban RAHMAD RISKI laluHalaman ke 3 dari 164memukul AKHLI dengan tangannya sehingga ia menangis, danmelihat AKHLI dipukul oleh korban lalu terdakwa yang baruturun dari angkot menghampiri korban dan lansung memukultelinga dan bagian rusuk sebelah kiri dengan tangannya danmenarik hidungnya dengan kuat dan setelah itu terdakwamengancam korban dengan kata kata jaan ang ulang tinju anakden ndak, kalau ang ulang awas
    ang (jangan kamu ulang tinjuanak saya, kalau kamu ulang awas kamu).
    kemudian AKHLI tersebut membuka celana RIAN FADILA temannyakorban dan melihat hal demikian datang saksi korban RAHMADRISKI lalu = memukul AKHLI dengan tangannya sehingga iamenangis dan melihat AKHLI dipukul oleh korban lalu' terdakwayang baru turun dari angkot menghampiri korban dan lansungmemukul telinga dan bagian ' rusuk~ sebelah kiri dengantangannya dan menarik hidungnya dengan kuat dan setelah ituterdakwa mengancam korban dengan kata kata jaan ang ulangtinju) anak den ndak, kalau ang ulang awas
    ang (jangan kamuulang tinju anak saya, kalau) kamu ulang awas kamu).