Ditemukan 5073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Pin
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat:
PRANA INDRATA
Tergugat:
1.BAHARUDDIN
2.Hj. KASMA
307
  • Mengadili :

    1.Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati kesepakataan yang telah disetujui diatas

    2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masihg separuhnya Rp.281,000 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah

Register : 17-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 27/Pdt.G.S/2020/PN SDA
Tanggal 5 Agustus 2020 — Penggugat:
PT Bank Central Asia Tbk. Kantor Cabang Utama Sidoarjo
Tergugat:
Atik Nur Hayati
448
    1. Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 286.000.00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 286.000.00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah),masingmasing separuhnya;Demikian diputus pada hari Rabu, tanggal 05 Agustus 2020, oleh kamiISNURUL SYAMSUL ARIF, SH.
Putus : 02-10-2013 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1003/Pdt.G/2013/PN.SBY
Tanggal 2 Oktober 2013 — DWI JANTI SJAMSURAIDA, SE melawan PT. BPR “BANDATAMAN
110
  • Menghukum kepada Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
Register : 12-01-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 25-08-2019
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 0032/Pdt.G/2016/MS.KSG
Tanggal 16 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6618
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).

Upload : 08-10-2014
Putusan PN AMURANG Nomor 01/Pdt.G/2014/PN.Amg
178
  • .- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
    (Tujuh ratuslima puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari ................. tanggal ......... Maret 2014 oleh DEKY VELIX.WAGIJU, SH.MH sebagai Ketua Majelis, SIGIT TRIATMOJO, SH dan JUBAIDA DIU, SHmasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalamsidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi oleh Hakim Anggotaserta dibantu oleh RIETHA V.
    (duaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari SELASA tanggal 24 SEPTEMBER 2013 oleh FELIX RWUISAN, SH sebagai Ketua Majelis, MUH. SYAWALUDIN, SH dan ADIYAKSA D.PRADIPTA, SH.MH masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan padahari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingioleh Hakim Anggota serta dibantu oleh RIETHA V.
Register : 22-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN BATAM Nomor 201/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
Nuril mualifah
Tergugat:
1.Rumah Sakit Budi Kemuliaan
2.Dr Anjari Wahyu Wardhani MKM
3.Dr Decryan Lebang Sp Og
10868
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.211.000,- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Putus : 23-06-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 39/Pdt.G/2015/PN.Kdr
Tanggal 23 Juni 2015 — AGOENG BOEDHIANTARA, S.H.
EKO BUDIONO,SH.M.H.

354
  • Menghukum kedua belah pihak, pihak pertama dan pihak kedua tersebut, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
    KDRTelah membaca surat perjanjian perdamaian tersebut diatas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA Nomor Tahun 2008 serta ketentuanperundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, pihak pertama dan pihak kedua tersebut, untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
Register : 07-06-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PA DEMAK Nomor 1096/Pdt.G/2024/PA.Dmk
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2414
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.755.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 17-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN Trk
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
PT. BPR JWALITA TRENGGALEK (PERSERODA)
Tergugat:
1.MISRANI
2.KATIJEM
3112
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;

    • Menghukum Penggugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan ketentuan peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;Hal 2 Putusan Nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN TrkMENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat II untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat Il untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Register : 05-10-2016 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PA PINRANG Nomor 0733/Pdt.G/2016/PA.Prg
Tanggal 7 Februari 2017 — Penggugat Tergugat
5910
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah R451.000 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah R451.000 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 7Pebruari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Awal1438 Hijriyah oleh kami Dra.Satrianih Ketua Majelis,Dra.Hj.Salnah,SH,MH dan Dra.Hj.St.Sabiha,MH, masingmasingPage 2 dari 3 hal.
Register : 05-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 277/Pdt.G/2021/MS.Str
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9032
    1. Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar300.000 (tiga ratus ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputusankan pada hari Senin, 22 November 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1443 Hijriyah oleh kami TAUFIKRAHAYU SYAM, S.H.I.
Register : 11-04-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PA PALU Nomor 235/Pdt.G/2013/PA.PAL
Tanggal 28 Januari 2014 — Pemohon VS Termohon
4923
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 2.461.000,- (Dua juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Register : 08-02-2011 — Putus : 25-04-2011 — Upload : 06-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 94/Pdt.G/2011/PA Prg.
Tanggal 25 April 2011 — PENGGUGAT TERGUGAT, DKK
1713
  • .- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.361.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya .
    tersebut.Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas.Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkaraMengingat Pasal 130 HIR / 154 RBg dan PERMA Nomor 01 Tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIe Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yangtelah disepakati tersebut di atas.e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 1.361.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 10-03-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 254/Pdt.G/2022/PN Tng
Tanggal 30 Juni 2022 — Penggugat:
PT Endress + Hauser Indonesia
Tergugat:
PT Tripari
7639
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 14-04-2022 — Putus : 20-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PN PALU Nomor 16/Pdt.G.S/2022/PN Pal
Tanggal 20 Mei 2022 — Penggugat:
PT.Bank Perkreditan Rakyat Sulawesi Karya Sentosa
Tergugat:
Sahjumrianto
2516
    • Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut ;

    Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;

Register : 01-07-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PA GORONTALO Nomor 365/Pd.G/2014/PA.Gtlo
Tanggal 17 Nopember 2014 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
1911
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.351.000,(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan di Gorontalo pada hari Senin tanggal 17 November2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1436 Hijriah, oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Gorontalo dengan Drs. Burhanudin Mokodompitsebagai Ketua Majelis, Djufri Bobihu, S.Ag.
Register : 25-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN NGANJUK Nomor 13/Pdt.G.S/2019/PN Njk
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk Cabang Nganjuk
Tergugat:
1.SUGENG
2.FITRI KARYANI
355
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;

    Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp.401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.

Register : 07-02-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Pps
Tanggal 1 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
11529
    1. Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 15-10-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN IDI Nomor 11/Pdt.G/2018/PN Idi
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
RAMLI MAHMUD
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2.Pemerintah RI, cq Kementrian Keuangan RI, Cq Dirjen Kekayaan Negara Aceh, cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
696
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.011.000,- (dua juta sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 21-02-2022 — Putus : 28-04-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Tlg
Tanggal 28 April 2022 — Penggugat:
1.HJ. SUPINGAH
2.SUJINAH
3.MURYATI
4.ISTIANI
5.WINARSIH
Tergugat:
EKO PUGUH PRASETIJO
1066
    1. Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 395.000 ( Tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) masing - masing separuhnya;