Ditemukan 28224 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 23/Pdt.P/2021/PN Tsm
Tanggal 24 Februari 2021 — Pemohon:
DADANG SUDRAJAT
137
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan Tanggal Lahir Pemohon semula bernama DADANG. S lahir di Tasikmalaya tanggal 11 Januari 1975, sesuai akta kelahiran nomor 3278-LT-16092014-0100 diperbaiki menjadi DADANG SUDRAJAT lahir di Tasikmalaya 01 Januari 1975;

    3.

Register : 26-07-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.107/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 3 Agustus 2018 — A.Supiani
7829
  • Menetapkan untuk memperbaiki nama dan tempat lahir pemohon pada Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301030107670023 nama Pemohon yang semula tertulis A. SUPIANI diperbaiki/dirubah menjadi ANANG SUPIANI dan tempat lahir Pemohon yang semula tertulis SUNGAI RIAM diperbaiki/dirubah menjadi PANYIPATAN;3.
    Menetapkan untuk memperbaiki nama dan tempat lahir pemohon pada KartuTanda Penduduk yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Tanah Laut nomor 6301030107670023 nama Pemohon yangsemula tertulis A. SUPIANI diperbaiki/dirubah menjadi ANANG SUPIANI dantempat lahir Pemohon yang semula tertulis SUNGAI RIAM diperbaiki/dirubahmenjadi PANYIPATAN;3.
Register : 04-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 56/Pdt.P/2019/PN Cbi
Tanggal 4 Maret 2019 — Pemohon:
Rina Rosmawati Siagian
150
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 3201-KW-29062015-0001 Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor yang semula tertulis RINA ROSMAWATI diperbaiki menjadi RINA ROSMAWATI SIAGIAN untuk disesuaikan dengan ( Akta Kelahiran, Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga Pemohon ).
Register : 28-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 57/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon:
Amiella Udji Handayani
244
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohonan;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon yang tercantuk pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 77./1972 tanggal 22 Juli 1972 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang yaitu dari nama Amiela Udji Handajani menjadi Amiella Udji Handayani;
    3. Memerintahkan
Register : 06-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 273/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon:
ENDRU IBRAHIM
295
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor : 3173/LU/24012018/2015 tanggal 14 Februari 2018 yang semula tercatat bernama ASHEEQA IBRAHIM sehingga menjadi ASHEEQA VALENCIA IBRAHIM;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namanya tersebut
Register : 19-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 80/Pdt.P/2018/PN Cbi
Tanggal 8 Maret 2018 — Pemohon:
ASEP ENDANG
2013
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon bernama ADELIA TRI LESTARI No. 3757.LW/2007 sesuai Akta Kelahiran yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipii Kabupaten Bogor, yang semula tertulis ACE dan TETI diperbaiki menjadi ASEP ENDANG dan TETI SURYATI;

    3. Memerintahkan

    Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama orang tua pada AktaKelahiran anak Pemohon yang semula di tulis ACE dan TETI menjadi ASEPENDANG dan TETI SURYATI untuk disesuaikan dengan identitas Pemohon diKTP, Surat Nikah, Kartu Keluarga dan ljazah;6.
    Bahwa untuk perbaikan nama Pemohon tersebut diperlukan suatu penetapandari Pengadilan Negeri setempat dalam hal ini Pengadilan Negeri Cibinong;Maka berdasarkan halhal tersebut diatas bersama ini dengan hormat kepadaKetua Hakim Pengadilan Negeri Cibinong berkenan untuk menerima danmemeriksa permohonan Pemohon yang selanjutnya memberikan suatu penetapanyang berbunyi sebagai berikut:iL, Menerima dan mengabuikan permohonan Pemohon;2s Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonpada Akta
    kepentingan nama untuk memudahkan segala kepentinganadministrasi yang berkaitan dengan urusan yang ada di masyarakat;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat yang diberi tanda P3berupa Akta Kelahiran No. 117196.CS/2010, tanggal 28 Desember 2010 atasnama GUNAWAN SUGIARTO, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Cibinong, Dengan alasan untuk disesuaikan dengandokumen pribadi lainnya milik Pemohon seperti KTP, surat Nikah dan KartuKeluarga, maka Pemohon bermaksud untuk memperbaiki
    nama Pemohon padaakta kelahiran anak Pemohon tersebut dari ACE dan TETI menjadi ASEP ENDANGdan TETI SURYATI;Menimbang, bahwa perbaikan nama yang dipilin oleh Pemohon untukdirinya tersebut Sesuai dengan bukti yang diberi tanda P1 sampai dengan P12,nampaknya Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon dan istri Pemohondari ACE dan TETI menjadi ASEP ENDANG dan TETI SURYATI, sehinggaHal 7 dari 10 hal.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada AktaKelahiran anak Pemohon bernama GUNAWAN SUGIARTO No. 117196.CS/2010sesuai Akta Kelahiran yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipii Kabupaten Bogor, yang semula tertulis ACE dan TET! diperbaikimenjadi ASEP ENDANG dan TETI SURYATI;3.
Register : 25-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 163/Pdt.P/2020/PN Gpr
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
SRI NURLATIFAH
52
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;-------------------------------------------------
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri Nomor : 3506-LT-16032015-0065 tanggal 16 Maret 2015 yang sebelumnya tertulis DEA APRILIA diperbaiki menjadi DEA APRILIA PUTRI ANJALI
Register : 04-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 78/Pdt.P/2020/PN Tdn
Tanggal 18 Juni 2020 — Pemohon:
Wahyu Agriawan
284
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang sebelumnya nama ayah Pemohon tertulis dan terbaca Syachrianto diperbaiki menjadi nama ayah pemohon tertulis dan terbaca Syahrianto, sehingga didalam Akta Kelahiran Pemohon nama ayah Pemohon tertulis dan terbaca Syahrianto;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Pejabat pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 03-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN SANGATTA Nomor 26/Pdt.P/2024/PN Sgt
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
1.LINDA ARIESANTO
2.NINDE RANTI UTAMI
116
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (Ayah Kandung/nama Pemohon I) pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6408-LT-18122012-0013 atas nama Nasya Putri Ariyanti tanggal 18 Desember 2012 yang sebelumnya nama Pemohon I tertulis L.
Register : 05-05-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN SRAGEN Nomor 55/Pdt.P/2023/PN Sgn
Tanggal 15 Mei 2023 — Pemohon:
YANTI
97
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dalam kutipan akta kelahiran nomor: 3314-LU-30112016-0019 tertanggal 6 Desember 2016. Dari semula tertulis FARADIBA NADDA FATHINA S. Menjadi FARADIBA NADDA FATHINA SUTIMAN.
Register : 17-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 625/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon:
SYF. USTIANI EKA PUTRI
184
  • tersebut;
  • Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan pada akta kelahiran dan Perbaiki Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis bernama Syarifah Ustiani Eka Putri dan diperbaiki menjadi Syf Ustiani Eka Putri
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus sendiri Kekantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dan memperbaiki
    nama Pemohon tersebut sebagai mana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.181.000,00 (Seratus delapan puluh satu ribu Rupiah).
Register : 15-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 907/Pdt.P/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal 12 September 2018 — Pemohon:
ERNIWATI
161
  • M E N E T A P K A N:
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir Pemohon pada KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) dan KARTU KELUARGA (KK) Pemohon yang semula tertulis ERNIWATI lahir pada tanggal 5 Juli 1966, seharusnya ditulis dan menjadi ERNIWATY SUTANTO, lahir pada tanggal 5 Juli 1965 di Palembang;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama dan tanggal lahir tersebut Kepada
    nama di KTP adan KartuHalaman 1 Penetapan Nomor 907/Padt.P/2018/PN.
    JktBrtKeluarga dari nama ERNIWATI tanggal lahir Palembang 05071966,seharusnya ERNIWATY SUTANTO, tanggal lahir Palembang 5 Juli 1965; Bahwa maksud dan tujuan ingin memperbaiki nama pada Pemohon diKTP (Kartu Tanda penduduk) : No 3173014507660012 dan Kartu KeluargaNo 3173012501091321.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondari ERNIWATI tanggal lahir Palembang 05071966, seharusnya namaERNIWATY SUTANTO, tanggal lahir Palembang 5 Juli 1965 pada KTP danKK Pemohon, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilJakarta Barat: 3.
    Bahwa Pemohon bermaksud ingin memperbaiki nama Pemohon di KTP(Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) dari nama ERNIWATI,seharusnya ERNIWATY SUTANTO;5. Bahwa maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki nama pada KTP(Kartu. Tanda Penduduk) dan KK (Kartu. Keluarga) Pemohon, untukmenyesuaikan nama Pemohon dengan Akta Kelahiran Pemohon yangsemula memakai bahasa Tionghoa setelah diganti dalam Surat PernjataanGanti Nama No.127/U/KEP/12/1966 nama Pemohon adalah ERNIWATYSUTANTO;;6.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggallahir Pemohon pada KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) dan KARTUKELUARGA (KK) Pemohon yang semula tertulis ERNIWATI lahir padatanggal 5 Juli 1966, seharusnya ditulis dan menjadi ERNIWATY SUTANTO,lahir pada tanggal 5 Juli 1965 di Palembang;3.
Register : 16-08-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 15-10-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 545/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 2 September 2021 — Pemohon:
Fery Andela
140
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon dari semula nama Ayah kandung Pemohon BUDY SUSANTO menjadi BUDI SUSANTO dan dari semula nama ibu kandung Pemohon BETY ROHAETI menjadi BETTY SRIMARYATI ;

    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama orangtua Pemohon dari semula nama Ayah kandung Pemohon BUDY SUSANTO menjadi BUDI
Register : 22-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 41/Pdt.P/2020/PN Sgl
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon:
Khusnul Fatimah
185
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Anak Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 000149/IST/2004 tanggal 2 Juni 2004, dari yang sebelumnya Nama Anak Pemohon tertulis dan terbaca Samuel Hamonangan Pardamean Simorangkir di Ganti menjadi tertulis dan terbaca Eko Pratama, sehingga didalam Akta Kelahiran Nama Anak Pemohon tersebut tertulis dan terbaca
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama AnakPemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 000149/IST/2004tanggal 2 Juni 2004, dari yang sebelumnya Nama Anak Pemohon tertulisdan terbaca Samuel Hamonangan Pardamean Simorangkir di Ganti menjaditertulis dan terbaca Eko Pratama, sehingga didalam Akta Kelahiran NamaAnak Pemohon tersebut tertulis dan terbaca Eko Pratama;3.
Register : 14-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN PADANG Nomor 248/Pdt.P/2020/PN Pdg
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
Styfany Avista Asril
347
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan pemohon ;
    • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama pemohon dan nama orang tua pemhon yang tercantum Kutipan Akta KelahiranPemohon Nomor 5551/1920/08/Tyang mana nama Pemohon disana tercantum Sty Fany Avista Asril diperbaiki menjadi Styfany Avista Asril , dan nama orang tua pemohon dari Asril Z., menjadi Asril Zaini;
    • Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan
Register : 18-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 18/Pdt.P/2024/PN Lbp
Tanggal 29 Januari 2024 — Pemohon:
Intan Nurianti Pertiwi Hutabarat
1612
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat lahir pemohon pada akta kelahiran pemohon No.3932/2006 yang semula tertulis INTAN NURYANTI PERTIWI HUTABARAT, lahir di Marindal, 10 November 1998 menjadi INTAN NURIANTI PERTIWI HUTABARAT, lahir di Patumbak, 10 November 1998 ;
    3. Memerintahkan kepada
Register : 05-10-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN CURUP Nomor 29/Pdt.P/2017/PN Crp
Tanggal 18 September 2017 — DEVIS THOMAS
6439
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan nama bapak Pemohon sebagaimana dalam akta kelahiran Nomor 95/DISP/CS/HL/1992, yang dalam akta tersebut tertulis nama Pemohon DEFFIS THOMAS lahir di Curup pada tanggal 11 September 1978 anak keempat dari suami istri perkawinan syah antara WONG HONG JONG dan Eva Rosita, diperbaiki menjadi DEVIS THOMAS lahir di Curup pada tanggal 11 September 1978 anak keempat dari suami istri perkawinan syah antara Thomas Taufik dan Eva Rosita;3
    kelahiran dengan datadata penting lain yang telahdimiliki Pemohon, guna mengurus keiimigrasian dan suratsuratpenting lainnya;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Pemohonmembenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan Pemohon yang bernama DEVISTHOMAS juga memberikan keterangan, yang pada pokoknya Pemohonmenerangkan sebagai berikut :Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 11 September 1978 dari orang tuabernama Thomas Taufik dan Eva Rosita dan diberi nama DEVISTHOMAS;Bahwa Pemohon disini bermaksud memperbaiki
    nama Pemohon dannama bapak Pemohon yang ada di akta kelahiran Pemohon;Bahwa pada akta kelahiran tersebut terdapat kesalah penulisan namaPemohon, dimana pada akta kelahiran tertuls DEFFIS THOMASseharusnya yang benar adalah DEVIS THOMAS, sedangkan namabapak Pemohon tertulis WONG HONG JONG seharusnya yang benaradalah THOMAS TAUFIk;Bahwa berdasarkan cerita dari ibu Pemohon, keslahan penulisan namatersebut bermula dari jaman ketika Pemohon masih kecil orang tuaPemohon diminta seseorang untuk mengumpulkan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondan nama bapak Pemohon sebagaimana dalam akta kelahiran Nomor95/DISP/CS/HL/1992, yang dalam akta tersebut tertulis nama PemohonDEFFIS THOMAS lahir di Curup pada tanggal 11 September 1978 anakkeempat dari suami istri perkawinan syah antara WONG HONG JONGdan Eva Rosita, diperbaiki menjadi DEVIS THOMAS lahir di Curup padatanggal 11 September 1978 anak keempat dari suami istri perkawinansyah antara Thomas Taufik dan Eva Rosita;3.
Register : 15-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 14/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 30 Januari 2019 — Pemohon:
MARDIYATUN
236
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 738/I/477/WNI/LD/1960 tertanggal 1 Nopember 1989 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 1 Nopember 1989 yaitu dari nama BADRIAH menjadi BADRIYEM ;
    3. Memerintahkan pemohon
Register : 07-01-2019 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN SOE Nomor 3/Pdt.P/2019/PN.Soe
Tanggal 17 Januari 2019 — -ABRIYANTY NAITBOHO, (PEMOHON)
8922
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, nama tempat lahir Pemohon dan nama ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 5302-LT-16072015-0153, tertanggal 23 Juli 2015, yang dikeluarkan oleh Bupati Timor Tengah Selatan yaitu nama Pemohon dari APRIYANTI NAITBOHO menjadi ABRIYANTI NAITBOHO, nama tempat lahir Pemohon dari MANOE menjadi TUBUHUE dan nama ayah Pemohon yaitu dari ZAKARIAS NAITBOHO menjadi SAKARIAS NAITBOHO;3.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohon yangada dalam Akta Kelahiran 5302LT160720150153, tertanggal 23 Juli2015, yang dikeluarkan oleh Bupati Timor Tengah Selatan yaituAPRIYANTI NAITBOHO menjadi ABRIYANTI NAITBOHO dan tempat lahiryaitu dari Manoe menjadi Tubuhue agar sesuai dengan nama pada ijasahdan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;.
    Bahwa untuk memperbaiki nama Pemohon, tempat lahir dan nama ayahPemohon pada Akta Kelahiran 5302LT160720150153, tertanggal 23 Juli2015, yang dikeluarkan oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Pemohon harusmendapatkan Penetapan dari Pengadilan;.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon,tempat lahir Pemohon dan nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran5302LT160720150153, tertanggal 23 Juli 2015, yang dikeluarkan olehBupati Timor Tengah Selatan yaitu nama Pemohon dari APRIYANTINAITBOHO menjadi ABRIYANTI NAITBOHO, tempat lahir Pemohondari Manoe menjadi Tubuhue dan nama ayah Pemohon dari ZAKARIASNAITBOHO menjadi SAKARIAS NAITBOHO;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukanPenetapan dari Pengadilan Negeri dapat memperbaiki nama pada AktaKelahiran Pemohon yang sebenarnya sesuai dengan PenetapanPengadilan Negeri tersebut dan didaftarkan dalam register yangdipergunakan untuk maksud tersebut;4. .Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepadaPemohon.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadirdipersidangan
    Yanti Bahwa tujuan permohonan ini adalah memperbaiki nama Pemohon, tempatlahir Pemohon dan nama ayah Pemohon yang tertera di Kutipan AktaKelahiran Pemohon, karena Pemohon merasa kesulitan dalam mengurusadminitrasi kependudukan dan melakukan pendaftaran untuk mengikutimenjadi perangkat Desa ; Bahwa sepengetahun saksi bahwa nama Pemohon, tempat lahir Pemohondan ayah Pemohon pada Kutipan AKta Kelahiran berbeda dengan ijasahPemohon, yang sebenarnya yaitu nama Pemohon Abriyanti Naitboho, lahir diTubuhue
Register : 16-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 209/Pdt.P/2020/PN Sbs
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon:
WIWIK SARTIKA SARI
2913
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor: 37/CS/1996, atas nama WIWIK SARTIKA SARI, yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas tertanggal 09 September 2020, yaitu Nama Ibu Pemohon, semula tertulis ASMIARTI diperbaiki menjadi tertulis ASMA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dannama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 37/CS/1996, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSambas pada tanggal 14 Maret 1996, yaitu:> Nama Ibu Pemohon, semula tertulis ASMIARTI diperbaiki menjaditertulis ASMA;3.
    Saksi Firdaus, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi mengenal Pemohon, karena Saksi adalah ayah angkatPemohon; Bahwa setahu Saksi, tujuan Pemohon mengajukan permohonanadalah Pemohon ingin memperbaiki nama ibu angkat menjadi nama ibuHalaman ke 3 dari 9 halamanPenetapan Nomor 209/Pdt.P/2020/PN Sbskandung di Akta Kelahiran Pemohon tersebut di Dukcapil, sehingga Pemohonharus membuat Penetapan dahulu di Pengadilan Negeri Sambas; Bahwa yang ingin diperbaiki Pemohon adalah
    pada permohonannya dan mohon agarpermohonan ini dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon tidak mengajukan sesuatu lagi,kecuali mohon penetapan Pengadilan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi di persidangan sepertidiuraikan dalam berita acara sidang, yang sekiranya relevan untuk dipertimbangkanadalah turut termuat pula dan telah pula dipertimbangkan dalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan iniadalah untuk memperbaiki
    nama ibu Pemohon sebagaimana tercantum dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor: 37/CS/1996 milik Pemohon, dari semula tertulisASMIARTI, diperbaiki menjadi tertulis ASMA;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tentang perbaikan nama ibuPemohon, maka perlu diperhatikan terlebin dahulu kewenangan dari PengadilanNegeri Sambas untuk memberikan penetapan terhadap permohonan PemohonMenimbang, bahwa oleh karena Pemohon berdomisili di wilayah hukumPengadilan Negeri Sambas, yaitu tepatnya di Jalan Sejahtera RT
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor: 37/CS/1996, atas namaWIWIK SARTIKA SARI, yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Pendudukdan Catatan Sipil Kabupaten Sambas tertanggal 09 September 2020, yaitu NamaIbu Pemohon, semula tertulis ASMIARTI diperbaiki menjadi tertulis ASMA;3.