Ditemukan 9125 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 382/Pdt.P/2019/PN Sbr
Tanggal 25 Nopember 2019 — KHOTIBUL UMAM
276
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah secara hukum bahwa Akta Kelahiran nomor 19927/TP.I/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon pada tanggal 5 Juni 2019 yang tertulis dan terbaca SITI FADILLA TURRIZQIYAH, jeniskelamin perempuan, anak kesatu yang lahir di Cirebon pada tanggal 14 Maret 2009 anak dari pasangan suami istri bernama Moh Khotibul Umam
    Khotibul Umam dan Siti Hamidah.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon dengan menunjukan salinan sah, Penetapan ini, untuk dicatat didalam buku Register kelahiran pada tahun ini yang sedang berjalan tentang perbaikan identitas dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut.
    KHOTIBUL UMAM
    Khotibul Umam dan Siti Hamidah, selanjutnya diberi tanda P4;5. Foto copy Kartu Keluarga dengan NIK. 3209371105090078, atas namaMoh.
    Khotibul Umam danKutipan Foto copy KTP dengan NIK 3209375504880002, atas nama SitiHamidah, serta bukti surat P5 tentang Foto copy Kartu Keluarga dengan NIK.3209371105090078, atas nama Moh.
    Khotibul Umam sebagai KepalaKeluarga yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Cirebon pada tanggal 15 Agustus 2019, yang pada pokoknyamenerangkan bahwa Pemohon saat ini berdomisili di Kabupaten Cirebon;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Pemohonyaitu. alat bukti surat P1 tentang Foto copy KTP dengan NIK3209320808800004, atas nama Moh.
    FADILLATUR RIZQIYAH, Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor 152/07/VI/2008 atas nama suami istri Moh.Khotibul Umam dan Siti Hamidah, Foto copy Kartu Keluarga dengan NIK.3209371105090078, atas nama Moh.
    tanggal 14 Maret 2009 anak dari pasangan suami istri bernama Moh.Khotibul Umam dan Siti Hamidah.3.
Register : 03-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 610/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 22 Desember 2020 — Pemohon:
MUHAMMAD CHOIRUL UMAM
143
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk:
    • Dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 687 Tahun 1989 tanggal 28 April 1989 nama Pemohon tertulis MUHAMMAD CHOIRUL UMAM dirubah/dibetulkan menjadi MUHAMAD KHOIRUL UMAM;
    • Dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3505102303890002 nama Pemohon tertulis MUHAMMAD CHOIRUL UMAM dirubah/dibetulkan menjadi MUHAMAD KHOIRUL UMAM;
    • Dalam
    KHOIRUL UMAM, lahir di Blitar pada tanggal 23 Maret 1989 dirubah/dibetulkan menjadi MUHAMAD KHOIRUL UMAM, lahir di Blitar pada tanggal 24 Maret 1989;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan ;

4.

Pemohon:
MUHAMMAD CHOIRUL UMAM
dirubah/dibetulkanmenjadi: MJUHAMAD KHOIRUL UMAM; Dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3505102303890002nama Pemohon tertulis: MUHAMMAD CHOIRUL UMAMdirubah/dibetulkan menjadi: MUHAMAD KHOIRUL UMAM; Dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505101907060851 identitasPemohon tertulis: MOH.
UMAMdirubah/dibetulkan menjadi MUHAMAD KHOIRUL UMAM; Dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor 3505101907060851 identitasPemohon tertulis MOH.
MUHAMAD KHOIRUL UMAM;e Dalam Kartu) Keluarga (KK) Nomor 3505101907060851 identitasPemohon tertulis MOH.
Menetapkan memberi ijin Kepada Pemohon untuk:eDalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 687 Tahun 1989 tanggal28 April 1989 nama Pemohon tertulis MUHAMMAD CHOIRUL UMAMdirubah/dibetulkan menjadi MUHAMAD KHOIRUL UMAM;eDalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3505102303890002 namaPemohon tertuls MUHAMMAD CHOIRUL UMAM. dirubah/dibetulkanmenjadi MUHAMAD KHOIRUL UMAM;eDalam Kartu Keluarga (KK) Nomor 3505101907060851 identitasPemohon tertulis MOH.
Register : 26-09-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 343/Pid.B/2017/PN Skt
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
TRI SULANDARI
Terdakwa:
KHOIRUL UMAM alias UMAM
283
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KHOIRUL UMAM Alias UMAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.
    Penuntut Umum:
    TRI SULANDARI
    Terdakwa:
    KHOIRUL UMAM alias UMAM
    Menyatakan terdakwa KHOIRUL UMAM alias UMAM terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pencurian* melanggar pasal 362 KUHP dalamdakwaan tunggal kami tersebut diatas.2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa KHOIRUL UMAM aliasUMAM dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaterdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP Samsung Galaxi Tablet seri 2, Warna Putih, besertacasnya, dikembalikan kepada saksi Ny. Yamin.4.
    /PN SktMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikanpendapat keterangan saksi tersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwa KHOIRUL UMAM alias UMAM dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut;Bahwa benar, terdakwa membenarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum yang dibacakan dipersidangan.Bahwa benar,terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2017sekira pukul 02.00 Wib ada di Ruang Tunggu / samping Masjid TerminalTertonadi, Gilingan, Banjarsari
    /PN SktMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam hal iniadalah orang sebagai subjek hukum yang didakwa melakukan tindak pidanadan dalam perkara ini orang sebagai subjek hukum tersebut adalah TerdakwaKHOIRUL UMAM Alias UMAM yang identitas lengkapnya adalah sebagaimanadiuraikan diatas, dimana ketika pemeriksaan perkara ini dimulai identitasTerdakwa tersebut telah dikonfirmasi kembali kepada Terdakwa dan Terdakwamembenarkannya, dengan demikian menurut pendapat Majelis tidak terdapateror
    terus dijawab terdakwa yasaya maling pak, saya yang mengambil saya tidak punya uang untuk pulangkemudian terdakwa ditangkap beserta barang buktinya terus diserahkan ke posjaga terminal Tirtonadi Surakarta selanjutnya diserahkan kepada pihak yangberwajib dan diproses lebih lanjut.Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, maka tindakan terdakwaKhoirul Umam Alis Umam telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) unitHP merk Samsung Galaxy Tablet seri 2 warna putih seharga Rp. 4.000.000,(Empat juta
    Menyatakan Terdakwa KHOIRUL UMAM Alias UMAM tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan.3.
Putus : 21-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN SERANG Nomor 583/Pid.Sus/2015/PN.Srg
Tanggal 21 Oktober 2015 — HAIRUL UMAM BIN H. AMINUDIN
248
  • Menyatakan Terdakwa HAIRUL UMAM BIN H. AMINUDIN, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin dari pihak berwenang memiliki narkotika golongan I bukan tanaman; 2.
    HAIRUL UMAM BIN H. AMINUDIN
    PUTUSANNomor 583/Pid.Sus/2015/PN.Srg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Serang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.om fF DN7.8.Nama lengkap : HAIRUL UMAM BIN H.
    Menyatakan Hairul Umam Bin H. Aminudin terbukti bersalah melakukanperbuatan tindak pidana tanpa ijin dari pihak berwenang memiliki narkotikagolongan bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternative kedua Pasal112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang narkotika ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hairul Umam Bin H.
    .2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya mohon keringan hukuman dan terdakwamerasa menyesal akan perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya begitu juga denganTerdakwa tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa Hairul Umam
    nol koma lima dua gram) dan dari hasil pengujian BalaiLaboratorium Narkoba Jakarta Nomor 21 G/VIV/2015/BALAI LAB NARKOBAtanggal 02 Juli 2015 benar mengandung metamfetamina terdaftar dalamgolongan nomor urut 61 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun2009 tentang narkotika, yang terlampir dalam berkas perkara ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang narkotika ;atau ;Kedua ;Bahwa ia terdakwa Hairul Umam
    Menyatakan Terdakwa HAIRUL UMAM BIN H. AMINUDIN, tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa ijin dari pihak berwenang memiliki narkotika golongan bukantanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00,(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 12-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 163/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
Chairul Umam Ramadoni
153
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan kepada pemohon untuk merubah/mengganti penulisan nama Pemohon pada Paspor Pemohon yang tertulis nama CHAERUL UMAMI RAMADONI sehingga menjadi tertulis CHAIRUL UMAM
    RAMADONI agar sesuai dengan data-data Pemohon yang lain;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/penggantian pada Paspor Pemohon tersebut yang tertulis nama CHAERUL UMAMI RAMADONI, menjadi CHAIRUL UMAM RAMADONI, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.306.000,00 (tigaratus enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Chairul Umam Ramadoni
    Fotocopi Kartu Keluarga No. 3216200612110016 tertanggal 17122015 atasnama Kepala Keluarga Chairul Umam Ramadoni, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, selanjutnya diberiTE i crs aren orcoes nen oar earners cones exces eter aoe OT ee TH aT RS KN RS EH buktiP.1;2.
    SaksIMUHAMMAD RISA FARIDBahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga di Desa Bangah,Gedangan, Sidoarjo;Bahwa setahu saksi nama Pemohon adalah Chairul Umam Ramadoni;Bahwa Pemohon saat ini berdomisili di Perumahan Jaya Maspion PermataJl.
    Keluarga), AkteKelahirandan ljazah semuanya atas nama Pemohon CHAIRUL UMAMRAMADONI;Halaman 5 dari 6 Putusan Perdata Permohonan Nomor 163/Pdt.P/2019/PN SdaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi disebutkan namaPemohon yang benar adalah CHAIRUL UMAM RAMADONI, begitu pula dalamdokumen yang dimiliki Pemohon juga atas nama CHAIRUL UMAM RAMADONI,diantaranya dalamKTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), Akte Kelahirandan ljazah (SuratTandaTamatBelajar);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan
    Paspor yang tertulis CHAERUL UMAMIRAMADONI menjadi CHAIRUL UMAM RAMADONI sangat beralasan;Menimbang, bahwa demi terciptanya tertib administrasi, maka diperintahkankepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/penggantian penulisan nama dalampaspor dari CHAERUL UMAMI RAMADONI menjadi CHAIRUL UMAM RAMADONIkepada instansi pelaksana yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakanhal tersebut yaitu pejabat/pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Perak , dengan demikianpetitum no 2 dan3 dikabukan dengan perbaikan
    Mengijinkan kepada pemohon untuk merubah/mengganti penulisan namaPemohon pada Paspor Pemohon yang tertulis nama CHAERUL UMAMIRAMADONI sehingga menjadi tertulis CHAIRUL UMAM RAMADONI agar sesuaidengan datadata Pemohon yang lain;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentangperubahan/penggantian pada Paspor Pemohon tersebut yang tertulis namaCHAERUL UMAMI RAMADONI, menjadi CHAIRUL UMAM RAMADONI, yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak ;4.
Register : 30-09-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BREBES Nomor 120/Pid.B/2016/PN Bbs
Tanggal 14 Nopember 2016 — TAMIZUL UMAM BIN IZUDIN, dk
728
  • TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN dan terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDimuka Umum Dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Menyebabkan Luka ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN dan terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama: 4 (empat) bulan dan 7 (tujuh) hari ;3.
    TAMIZUL UMAM BIN IZUDIN, dk
    , lalu karena terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDINmendengar panggilan dari terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN tersebut hanyamenoleh ke arah terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN kemudian terdakwa 1TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN mengarahkan sepeda motor yang dikendarainya kearah terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN .Bahwa selanjutnya setelah terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN melaju sampaijarak kurang lebih 6 meter tibatiba muncul saksi AFIFUDIN Bin Alm.
    , mendengar panggilan terdakwa 2 BURHANUDINBin IZUDIN tersebut, terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN hanyamenoleh ke arah terdakwa 2 BURHANUDIN Bin IZUDIN kemudian terdakwa 1TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN menaiki sepeda motornya dan mengendaraisepeda motor tersebut ke arah selatan dari tempat Saksi berada.Bahwa selanjutnya, setelah terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN melajusampai jarak kurang lebih 6 meter dari tempat Saksi berada, Saksi melihatterdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN berhenti namun masih di atas
    BURHANUDIN Bin IZUDIN lari menghampiri terdakwa 1TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN dan saksi AFIFUDIN Bin Alm.
    RALIM, terdakwa 1 TAMIZUL UMAM dan terdakwa 2BURHANUDIN meminta maaf kepada saksi AFIFUDIN bin Alm.
    Brebes, yang dilakukan oleh terdakwa 2BURHANUDIN Bin IZUDIN dan adik kandung terdakwa 2 BURHANUDIN BinIZUDIN yaitu terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN .Bahwa terdakwa 1 TAMIZUL UMAM Bin IZUDIN melakukan kekerasan terhadapsaksi AFIFUDIN Bin Alm.
Register : 15-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 25-05-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 108/Pdt.P/2018/PN Lmg
Tanggal 23 Mei 2018 — Pemohon:
BENNY YAZIDUL UMAM
151
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk merubah nama dan tahun lahir Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon Nomor 474.1/40376/2007 tercatat nama Pemohon adalah BENNI YAZIDUL UMMA, lahir di Lamongan, 17 Agustus 2000 padahal yang benar adalah BENNY YAZIDUL UMAM, lahir di Lamongan, 17 Agustus 1999;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tahun lahir pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan
    Pemohon:
    BENNY YAZIDUL UMAM
Register : 12-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 PK/Pid.Sus/2021
Tanggal 24 Nopember 2021 — Ahmad Zul Umam alias Imam
215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ahmad Zul Umam alias Imam
Register : 30-01-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 20/Pid.Sus/2017/PN.Dmk
Tanggal 4 April 2017 — KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN
824
  • Menyatakan Terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN
    PUTUSANNomor: 20/Pid.Sus/2017/PN.Dmk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Demak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : KHOIRUL UMAM bin HENDIKUSWANUDINTempat Lahir : MagelangUmur / tanggal lahir : 22 Tahun / 28 Oktober 1994Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dk Balong Rt 04 Rw 02 Desa Margohayu Kec.Karangawen
    Menyatakan terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN bersalahmelakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 44 ayat (1) UURI. No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanggadalam dakwaan Primair.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDIKUSWANUDIN berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dikurangimasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwatetap di tahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 4.
    No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga.SUBSIDIAIR :wane nanan == Bahwa terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDI KUSWANUDIN pada hariSenin tanggal 18 April 2016 sekira pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan April 2016 bertempat di Dk.
    Menyatakan Terdakwa KHOIRUL UMAM bin HENDIKUSWANUDIN tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 13-05-2014 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 227/PID.B/2014/PN/SMG
Tanggal 13 Mei 2014 — Mohamad Yakki Umam Bin Jayin
241
  • Menyatakan Terdakwa Mohamad Yakki Umam Bin Jayin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mohamad Yakki Umam Bin Jayin dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Mohamad Yakki Umam Bin Jayin
Register : 31-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Tlk
Tanggal 10 Agustus 2023 — Pemohon:
MUHAMMAD BADRUL UMAM
3521
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Muhammad Badrul Umam sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, dan pada Paspor juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama Pemohon Bernama Chandra adalah orang yang sama;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang sampai saat ini sejumlah Rp. 94.000,00 (sembilan puluh empat ribu rupiah);
    Pemohon:
    MUHAMMAD BADRUL UMAM
Register : 29-05-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN BEKASI Nomor 128/Pdt.P/2020/PN Bks
Tanggal 16 Juni 2020 — Pemohon:
Ahmad Syihabul Umam
2410
  • Pemohon:
    Ahmad Syihabul Umam
Register : 04-03-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor No.54/Pid.B/2013/PN.BTL
Tanggal 21 Mei 2013 — SAHRUL Bin KHAIRUL UMAM (Alm)
419
  • Menyatakan Terdakwa SAHRUL Bin KHAIRUL UMAM (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa SAHRUL Bin KHAIRUL UMAM (Alm), dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    SAHRUL Bin KHAIRUL UMAM (Alm)
    PUTUSANNO. 54/Pid.B/2013/PN.BTL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batulicin yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdi bawah ini, dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SAHRUL Bin KHAIRUL UMAM (Alm)Tempat lahir : Jember (jawa timur)Umur atau tanggal lahir : 37 TahunJenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Camp Perusahaan Afdelling Inti 3Desa Karang
    Perk.: PDM16/Btl/02/2013, tanggal 13 Pebruari 2013, yangberbunyi sebagai berikut:Bahwa terdakwa SAHRUL Bin KHAIRUL UMAM (Alm) pada hari minggu tanggal16 Desember 2012 sekitar jam 14.30 WITA atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Desember 2012, bertempat di wlayah afdelling Inti 3 PTPN XIII Kecamatan KarangBintang Kabupaten Tanah Bumbu atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batulicin, dengan sengaja dan melawan hukummemiliki barang sesuatu yang
    seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapiyang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yangpenguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena mendapatupah untuk itu, dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya terdakwa SAHRUL Bin KHAIRUL UMAM (Alm) bekerjasebagai karyawan harian lepas PTPN XIII kebun Batulicin yang mendapatkan gajidan upah dari PTPN XIII untuk menjadi tukang sadap karet di areal
    tujuh belas) kilogram.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut telah dilakukan penyitaan secara sahmenurut hukum dan setelah diteliti oleh Majelis Hakim kemudian diperlihatkan kepada saksisaksi maupun terdakwa dan telah dibenarkan oleh mereka, sehingga keberadaannya dapatditerima sebagai barang bukti dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan atasdiri terdakwa yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SAHRUL bin KHAIRUL UMAM
    Menimbang, bahwa unsur barang siapa disini adalah menunjuk kepada pelaku tindakpidana sebagai manusia yang merupakan subyek hukum yang mempunyai hak dan kewajibanserta cakap dan mampu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum ;Menimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telah menghadapkan seorangyang bernama SAHRUL Alias KHAIRUL UMAM (Alm), dengan identitas lengkap sebagaimana tersebut di atas, sebagai pelaku tindak pidana dalam perkara ini, yang menurutpengamatan Majelis Hakim
Register : 09-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 04-08-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 216/Pdt.P/2019/PN Kds
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon:
MOH KHOIRUL UMAM
163
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari nama MUHAMAD KHOIRUL UMAM menjadi MOH KHOIRUL UMAM;
    3. Memberi izin kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk merubah nama Pemohon dari MUHAMAD KHOIRUL UMAM menjadi MOH KHOIRUL UMAM dan mencatat dalam register yang tersedia untuk itu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp229.000,00
    Pemohon:
    MOH KHOIRUL UMAM
Register : 31-10-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1477/Pid.B/2019/PN Mks
Tanggal 18 Desember 2019 —
Terdakwa:
SAHIRUL UMAM ALIAS UMAM
7316
  • Memperhatikan, Pasal 480 ayat (1) KUHP serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Sahirul Umam alias Umam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    SAHIRUL UMAM ALIAS UMAM
Register : 27-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 52/Pdt.P/2018/PN Tmg
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon:
AHMAD CHAIRURIZA UMAM
6410
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon dalan Akta Kelahiran semula tertulis AHMAD CHOIRURIZA UMAM menjadi AHMAD CHAIRURIZA UMAM TANGGAL 26 Juni 1987 menjadi 29 Juni 1987;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk memberikan catatan
    Pemohon:
    AHMAD CHAIRURIZA UMAM
    PENETAPANNomor 52/Pdt.P/2018/PN TmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Temanggung yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada Peradilan tingkat pertama menjatuhkan penetapanberdasarkan Permohonan dari Pemohon:AHMAD CHAIRURIZA UMAM : Tempat lahir Temanggung, Tanggal Lahir 29 Juni1987, Jenis Kelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam,Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun Jetis Kidul Rt 03 /RW 04, Desa Parakan Kauman, Kecamatan Parakan
    Pemohon lahir di Temanggung pada tanggal 29 Juni 1987 daripasangan suami isteri bernama Abdul Munir Afandi / suami dengan SitiZulaichah / istri; Bahwa atas kelahiran Pemohon tersebut pada tanggal 04 April 2009 telah terbitKutipan Akte Kelahiran Nomor 026933/TP/2009 dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Temanggung; Bahwa ternyata setelah diteliti nama dan tanggal lahir Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran tersebut terdapat kesalahan dalam penulisan namanya tertulis:AHMAD CHOIRURIZA UMAM
    yang betulseharusnya: AHMADCHAIRURIZA UMAM* dan pada tanggal lahirnya tertulis 26 Juni 1987 yangbetul seharusnya : 29 Juni 1987 sesuai dengan Surat Tanda Tamat belajarSekolah Dasar Negeri Parakan Kauman IV tanggal 26 mei 1999, Surat TandaTamat belajar Sekolah lanjutan Tingkat Pertama Negeri 01 Bulu tanggal 21Juni 2002, ljazah Sarjana strata satu( S1 ) Sekolah Tinggi Agama IslamNahdlatul ulama Temanggung tanggal12 Pebruari 2018; Bahwa setelah dikonsultasikan ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan
    Menyatakan bahwa di Temanggung padatanggal 29 Juni1987 telah lahirAHMAD CHAIRURIZA UMAM anak keduaLakilaki dari pasangan suami isteri: ABDUL MUNIR AFANDI dengan SITI ZULAICHAH;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama dan tanggal lahirPemohon pada Kutipan Akta Kelahirannya Nomor 026933/TP/2009 tanggal04 April 2009 yang semula tertulis* AHMAD CHOIRURIZA UMAM dibetulkanmenjadi: AHMAD CHAIRURIZA UMAM* dan pada tanggal lahirnya tertulis 26 Juni 1987 dibetulkan menjadi: 29 Juni 1987*;4.
    Memberikan ijin perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohondalan Akta Kelahiran semula tertulis AHMAD CHOIRURIZA UMAM menjadiAHMAD CHAIRURIZA UMAM TANGGAL 26 Juni 1987 menjadi 29 Juni1987;3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepadaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah KabupatenTemanggung untuk memberikan catatan pinggir dan mencatat dalam tahunyang sedang berjalan;4.
Register : 03-10-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 274/Pid.B/2017/PN Bkl
Tanggal 6 Desember 2017 — CHOIRUL UMAM , dan MUHAMMAD WAHID
222
  • Menyatakan Terdakwa CHOIRUL UMAM dan Terdakwa MUHAMMAD WAHID, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ----------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CHOIRUL UMAM dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan, dan Terdakwa MUHAMMAD WAHID selama 3 (tiga) Tahun ; --------------------------------------------------------------3.
    CHOIRUL UMAM , dan MUHAMMAD WAHID
Putus : 07-01-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BLITAR Nomor 516/Pid.B/2009/PN.BLT
Tanggal 7 Januari 2010 — SAYITLAN ABDUL AZIS COTIBUL UMAM
5117
  • Menyatakan penuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwa SAYITLAN ABDUL AZIS COT1BUL UMAM dalam perkara pidana nomor 516/Pid.B/2009/PN.Blt tidak dapat diterima karena daluwarsa ;2.
    SAYITLAN ABDUL AZIS COTIBUL UMAM
    .* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama terdakwaNama : SAYITLAN ABDUL AZIS COTIBUL UMAM;Tempat Lahir : Blitar ;Umur Tanggal : 50 Tahun / 18 Oktober 1958 ;LahirJenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dukuh.
    Menyatakan penuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwaSAYITLAN ABDUL AZIS COT1BUL UMAM dalam perkarapidana nomor 516/Pid.B/2009/PN.BIt tidak dapatditerima karena daluwarsa =:2.
Register : 09-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN GARUT Nomor 50/Pdt.P/2021/PN Grt
Tanggal 21 April 2021 — Khairul Umam
3810
  • Khairul Umam;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan Nama Pemohon tersebut setelah Penetapan ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Instansi Pelaksana Cq Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut, untuk segera mencatatkan peristiwa tersebut di dalam Register tentang Perubahan Nama;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp110.000,00 (Seratus sepuluh ribu rupiah);
  • Khairul Umam
Register : 17-01-2018 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN REMBANG Nomor 4/Pdt.P/2018/PN Rbg
Tanggal 25 Januari 2018 — Pemohon:
ZAIMUL UMAM NS.
203
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pemohon agar nama menjadi sesuai dengan KTP, KK, ijazah dan Surat Nikah yaitu dari nama asal (MUHAMMAD ZAIMUL UMAM) diganti menjadi (ZAIMUL UMAM NS.
    Pemohon:
    ZAIMUL UMAM NS.