Ditemukan 10678 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - fidusia
Putus : 25-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3794 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 25 Agustus 2022 — PANDRI Y ABDULLAH alias PANDRI
19489 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-10-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 278/Pid.Sus/2017/PT SMG
Tanggal 19 Oktober 2017 — IMRON ROSADI Bin HAIL MUNAWAR
17279
  • tanpa persetujuantertulis dari penerima fidusia, perbuatan terdakwa dilakukan dengan carapada pokoknya sebagai berikut : Bahwa awalnya pada sekitar bulan Mei 2016, terdakwa telahmengajukan permohonan kredit pembiayaan ke PT.
    Nusantara Sakti Kebumen yangberalamat di Jalan Pahlawan No. 120 A Kebumen, mengadakanperjanjian pembiayaan konsumen dengan Surat PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor : 0641716050002 tanggal 04 Mei 2016dengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00109384.AH.05.01tahun 2017 tanggal 14 Februari 2017 dan Akta Jaminan Fidusia No.Halaman 2 dari 10 halaman, Putusan Nomor 278/Pid.Sus/2017/PT SMG402 tanggal 31 Januari 2017 yang dikeluarkan oleh Notaris Maria NovaLenawati, SH. MH. ADV.
    Nusantara Sakti Kebumen yangberalamat di Jalan Pahlawan No. 120 A Kebumen, mengadakanperjanjian pembiayaan konsumen dengan Surat PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor : 0641716050002 tanggal 04 Mei 2016dengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00109384.AH.05.01tahun 2017 tanggal 14 Februari 2017 dan Akta Jaminan Fidusia No.402 tanggal 31 Januari 2017 yang dikeluarkan oleh Notaris Maria NovaLenawati, SH. MH. ADV.
    Sus/2017/PT SMG4. 1 (satu) Akta jaminan Fidusia no 402, tanggal 31 Januari 2017,yang dikeluarkan oleh Notaris MARIA NOVA LENAWATI, S.H.
    Kebumen ;1 (satu) Akta jaminan Fidusia no 402, tanggal 31 Januari 2017, yangdikeluarkan oleh Notaris MARIA NOVA LENAWATI, S.H., MH.ADV.,M.KN;1 (satu) Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W13.00109384.AH.05.01Tahun 2017, tanggal 14 Februari 2017 jam : 16:13:31;1 (satu) bukti pengiriman surat peringatan ke 1 kepada Sdr. IMRONROSADI, beralamat di Dukuh Kemancan, Rt. 2, Rw. 2, Candiwulan,Kebumen, tanggal 28 Desember 2016 ;1 (satu) bukti pengiriman surat peringatan ke 2 kepada Sdr.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 25-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — Sri Antiyah binti Astro Prawiro;
13194 Berkekuatan Hukum Tetap
  • didaftarkan tanggal 11Agustus 2011 nomor: 72 yang dibuat Notaris Evi Yuliarti Permanasari SH yangberkedudukan di Kediri dengan Sertifikat Jaminan Fidusia dari Kementerian Hukumdan Hak Azasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Timur Nomor: W1030742.AH.05.01.TH.2011/STD tanggal 3 Oktober 2011 namun setelah mengangsursebanyak 12 kali angsuran Terdakwa selaku Pemberi Fidusia tanpa persetujuantertulis terlebin dahulu dari PT Sinar Mas Finance selaku Penerima Fidusia Terdakwatelah mengalinkan,menggadaikan
    MKn yangberkedudukan di Kediri dengan Sertifikat Jaminan Fidusia dari Kementerian Hukumdan Hak Azasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Timur Nomor: W1016309..AH.05.01.TH.2012/STD tanggal 28 Mei 2012 namun setelah mengangsurHal. 3 dari 15 hal. Put. No. 52 K/Pid.Sus/2015sebanyak 3 kali angsuran Terdakwa selaku Pemberi Fidusia tanpa persetujuantertulis terlebih dahulu dari PT.
    1999 tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpapersetujuan terlebih dahulu dari Penerima Fidusia", melanggar pasal 36 UndangUndang RI nomor: 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia jo Pasal 65 ayat(1)KUHP;2.
    Antara lain, terhadap korbanpenerima fidusia PT. BFI Kediri, Terdakwa melakukan perbuatan yang samaterhadap jaminan obyek fidusia berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil ToyotaKijang LX No.Pol.
    AG1882 AK dengan harga Rp.98.000.000, (sembilan puluhdelapan juta rupiah), terdakwa baru menyelesaikan 5 (lima) kali angsuran ataucicilan dari 35 (tiga puluh lima) kali angsuran yang wajib dilaksanakan, namunTerdakwa tidak dapat menyelesaikan cicilannya sedangkan Terdakwa sudahmengalihkan obyek fidusia tersebut. Demikian pula halnya terhadap perlakuanTerdakwa terhadap penerima obyek fidusia PT. BCA Finance Surabaya denganjaminan fidusia mobil Toyota Avanza No.Pol.
Putus : 28-01-2013 — Upload : 30-01-2013
Putusan PN KLATEN Nomor 89/PID.SUS/2012/PN.KLT
Tanggal 28 Januari 2013 — ROBIN Bin SARWO WIYONO
577
  • Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit SPM Honda Nopol AD-3297-QV tahun 2009 warna hitam beserta STNK atas nama SITI NURYANI NUR FAJAR Dukuh Gumantar RT 02/03 Desa Tanjung, Juwiring, Klaten; 1 (satu) bendel perjanjian dan pengajuan kredit oleh Sdr ROBIN; 1 (satu) bendel sertifikat jaminan fidusia;Dikembalikan kepada PT FIF Solo Baru melalui saksi Agus Wahyu Hartono, SE;6.
    ;2 Dengan sengaja mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yangmenjadi obyek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2);3 Yang dilakukan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari penerima fidusia;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsurtersebut sebagai berikut:16Ad. 1.
    Unsur Pemberi FidusiaMenimbang, bahwa yang dimaksud pemberi fidusia adalah orangperorangan atau korporasi pemilik benda yang menjadi objek jaminan Fidusia;Menimbang, bahwa di muka persidangan oleh Penuntut Umum telahdiajukan Terdakwa ROBIN Bin SARWO WIYONO berikut dengan segalaidentitasnya yang telah dibenarkan dan diakui oleh Terdakwa tersebut sebagaidirinya sendiri, dan Terdakwa berdasarkan sertifikat jaminan fidusia Nomor W9.08494.
    tetap dalam penguasaan pemilik benda;Menimbang, bahwa Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas bendabergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidakbergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungansebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 tentangHak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagaiagunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yangdiutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya
    karena angsuran belum lunas;Bahwa Terdakwa dengan sengaja mengalihkan sepeda motor tersebutkepada Muharjo;Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa selaku pemberi fidusia Terdakwadilarang mengalihkan obyek jaminan fidusia karena pada saat Terdakwamengajukan kredit Terdakwa menandatangani surat perjanjian pembiayaankonsumen Nomor 404000117309 yang salah satu isinya pemberi fidusiadilarang menyerahkan barang jaminan yaitu berupa (satu) Unit SPM Hondatahun 2009 warna hitam Nosin.
    Unsur Yang Dilakukan Tanpa Persetujuan Terlebih Dahulu Dari PenerimaFidusiaMenimbang, bahwa yang dimaksud Penerima Fidusia adalah orangperseorangan atau korporasi yang mempunyai piutang yang pembayarannyadijamin dengan Jaminan Fidusia;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwa pada saat Terdakwa mengalihkan 1 (satu) Unit SPM Hondatahun 2009 warna hitam Nosin.
Register : 27-02-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN BREBES Nomor 24/Pid.B/2017/PN.Bbs
Tanggal 12 April 2017 — SEPUDIN Bin RASNYA
8013
  • Menyatakan Terdakwa SEPUDIN BIN RASNYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari penerima Fidusia. 4.
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :1. 1 (satu) Bendel Sertifikat Jaminan Fidusia Nomer : W.13.00674021.AH.05.01 Tahun 2015, tanggal 14 Desember 2015.2. 1 (satu) Bendel Perjanjian Pembiayaan Konsumen antara PT. SUMMIT OTO FINANCE Tegal dengan Sdr. SEPUDIN3. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan dari PT. SUMMIT OTO FINANCE Tegal tanggal 05 Maret 2016 bahwa BPKB Sepeda Motor ALL NEW HONDA BEAT eSP CW Warna Hitam Tahun 2015 NoKa : MH1JFP125FK016410, NoSin : JFP1E2009639 An.
    SEPUDIN sebagai Jaminan Fidusia4. 3 (tiga) Lembar Surat Somasi / Peringatan dari PT SUMMIT OTO FINANCE Tegal kepada Sd. SEPUDIN. Dikembalikan kepada sdr. IMAM SAHID Bin RUSLANI perwakilan dari PT. SUMMIT OTO FINANCE CABANG TEGAL ; 8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    35 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fidusia, sebagaimana dakwaan Kesatu Primair Jaksa PenuntutUmum.Menyatakan terdakwa SEPUDIN Bin RASNYA, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemberi Fidusia yangmengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia,sebagaimana diatur dan diancam pidana
    berupa ;1. 1 (satu) Bendel Sertifikat Jaminan Fidusia Nomer : W.13.00674021.AH.05.01Tahun 2015, tanggal 14 Desember 2015.2. 1 (satu) Bendel Perjanjian Pembiayaan Konsumen antara PT.
    bisakeluar, sepeda motor tersebut oleh terdakwa langsung di alihkan kepada saksiYudi Permana dan saksi Waripudin, sehingga terdakwa telah memberikanketerangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh pihakpenerima Fidusia yaitu PT.Summit Oto Finance Tegal tidak akan melahirkanperjanjian fidusia tersebut.w Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 35 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia.
    Mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objekjaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) yang dilakukantanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia19Add.1.
    UnsurMengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan bendayangmenjadi objek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat(2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerimaMenimbang, bahwa disebutkan dalam Pasal 23 ayat (2) UndangUndangNomor 4 Tahun 1999 Tentang Fidusia yang berbunyi : Pemberi Fidusia dilarangmengalihkan, menggadaikan atau menyewakan kepada pihak lain benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan kecualidengan persetujuan
Putus : 04-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3633 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 4 Agustus 2022 — MELKI MOONIK alias KIKI
16966 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-04-2021 — Upload : 24-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1065 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 20 April 2021 — NERLIS MISDIARTI binti MUSTHOFA HASYIM
4130 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-06-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1145 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 20 Juni 2019 — WAWAN GUNAWAN bin ABDUL HALIM
258113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa WAWAN GUNAWAN bin ABDUL HALIMbersalah melakukan tindak pidana Telah Mengalihkan, menggadaikanatau menyewakan benda yang merupakan objek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dari Penerima Fidusia, sebagaimana diatur dalamPasal 36 Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JaminanFidusia sesuai dalam dakwaan kedua;Hal. 1 dari 6 hal. Putusan Nomor 1145 K/Pid. Sus/20192.
    Olympindo Multi Finance.Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor152/Pid.B/2018/PN Pwk, tanggal 24 Oktober 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa WAWAN GUNAWAN bin ABDUL HALIM telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemindahkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaanalternatif
    tanpa persetujuan tertulis daripenerima fidusia dan oleh karena itu Terdakwa dijatuhi pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan, dibuat berdasarkanpertimbangan hukum yang benar;Bahwa berdasarkan fakta hukum dalam persidangan didapatkan faktasebegai berikut:a.
    Olympindo MultiFinance Cabang Purwakarta adalah hubungan perjanjian fidusia,dimana Terdakwa selaku pemberi fidusia dan PT. Olympindo MultiFinance sebagai penerima fidusia, dengan obyek jaminan fidusiaberupa 1 (satu) unit mobil Toyota Rush $1,5 tahun 2015 warna putihdengan No. Pol. T 1616 AA an. Suhardi Kurniawan, dengan angsuranper bulannya sebesar Rp5.360.000,00 (lima juta tiga ratus enam puluhribu rupiah) selama 48 (empat puluh delapan) bulan;b.
    Teten menghilang bersama dengan mobilobyek jaminan fidusia tersebut; Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut, telah memenuhi unsur delik dariPasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JaminanFidusia: Bahwa selain itu atas perbuatan Terdakwa tersebut, PT.
Putus : 14-06-2024 — Upload : 04-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2319 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 14 Juni 2024 — PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI KOTA SUKABUMI
340216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RUCHIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggadaikan benda yang menjadi Jaminan Fidusia kepada pihak lain sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundel salinan Akta Jaminan Fidusia Nomor 6268 tertanggal 17 Januari 2020, antara Nyonya ERIESA ISMIA DEWI selaku Pihak Pertama atau Pemberi Fidusia, dengan PT.
    Mandiri Utama Finance selaku Pihak Kedua atau Penerima Fidusia, untuk menjamin pelunasan utang IVAN RUSVANSYAH TRISYA;2. 1 (satu) lembar salinan Sertifiikat Fidusia W11.00105622.AH.05.01 tahun 2020 tanggal 20-01-2020 jam 14.18.31, selaku Pemberi Fidusia atas nama ERIESA ISMIA DEWI dan selaku Penerima Fidusia atas nama PT. Mandiri Utama Finance;3. 1 (satu) bundel bukti pembayaran dari PT. Mandiri Utama Finance Kantor Cabang Sukabumi ke PT.
    Mandiri Utama Finance selaku Kreditur, dengan IVAN RUSVANSYAH TRISYA selaku Debitur;9. 1 (satu) lembar History Payment, Nomor Kontrak 020520000020 atas nama IVAN RUSVANSYAH TRISYA;10. 1 (satu) lembar Surat Kuasa Fidusia dari ERIESA ISMIA DEWI kepada PT. Mandiri Utama Finance, untuk pengurusan pengikatan Akta Jaminan Fidusia terhadap Perjanjian Pembiayaan Nomor 020520000020;11. 1 (satu) lembar Surat Kuasa dari IVAN RUSVANSYAH TRISYA kepada SUHERMAN yang mewakili PT.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 22-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — IFAYANTI binti SAMSURI
3640 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 23-03-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN PEMALANG Nomor 84/Pid.B/2017/PN Pml
Tanggal 31 Mei 2017 — Pidana IWAN JOKO PURWANTIO, S.E Bin TUKIRIN PRAPTO RAHARJO
12219
  • Put.No.84/Pid.B/2017/PN.Pml.Telah meneliti barang bukti yang diajukan dipersidangan;Telah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitoir) Penuntut Umum atasTerdakwa yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim PengadilanNegeri Pemalang memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa IWAN JOKO PURWANTIO, SE Bin TUKIRINPRAPTO RAHARJO terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasalMengalinkan Benda Yang Menjadi Objek Jaminan Fidusia TanpaPersetujuan Tertulis Terlebin
    Dahulu Dari Penerima Fidusia sesuai dengandakwaan Primair Pasal pasal 374 Jo 65 KUHP;.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) tahun;3.
Putus : 09-08-2017 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 9 Agustus 2017 — SRI RAHAYU, S.Pd. Binti SURONO
710473 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta jaminan fidusia tersebut juga telahdidaftarkan pada kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaKanwil Jawa Tengah sebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015.
    No. 9 K/Pid.Sus/2017yang ditetapkan sebagai jaminan fidusia yang difasilitasi pembiayaannyaoleh PT Astra Sedaya Finance. Akta jaminan fidusia tersebut juga telahdidaftarkan pada kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaKanwil Jawa Tengah sebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015.
    Binti W SURONO bersalahmelakukan tindak pidana Menggadaikan benda yang menjadi objekjaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) tanpapersetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana dakwaan kesatumelanggar Pasal 36 Jo Pasal 23 ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia No. 42 Tahun 1999 Tentang jaminan fidusia;2.
    SURONO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenggadaikan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dari Penerima gadai;2.
    Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015;b. 1 (satu) lembar lampiran keterangan objek jaminan fidusianomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015;c. 1 (satu) bendel akta fidusia nomor: 193 tanggal 30 Juni 2015 yangdibuat Notaris TOTOK SUMARYOTO, SH.
Putus : 04-06-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 4 Juni 2015 — DEDY KRISTIAWAN alias DEDY bin KASLI (Alm);
416288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Di mana orang tersebut sudah memberikan uang muka namunkekurangannya akan di bayarkan oleh Penerima Fidusia.
    Bintang Mandiri Finance sebagai Penerima Fidusia dan saksiSUGIYAT sebagai Pemberi Fidusia; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama sama dengan saksiMARGUYAH dan saksi SUGIYAT tersebut, PT.
    diatur dan diancam pidana dalam Pasal 35UndangUndang Nomor : 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia jo.
    Kemudian Bintang Mandiri melaporkan Sugiyat ke PolsekMlati Sleman karena ada penipuan mengenai kepemilikan truk yang dijadikanjaminan fidusia sehingga melahirkan perjanjian fidusia.
    yang dilakukan di Kantor Bintang MandiriFinance yang melahirkan jaminan fidusia yang dilakukan di Kantor BintangMandiri Finance yang melahirkan jaminan fidusia yang dilakukan di KantorBinitang Mandiri Finance di Jalan Magelang Km.7,4 Desa Sendangadi,Kecamatan Mlati, Kabuapten Sleman pada hari Selasa tanggal 31 Januari2012, dengan objek 1 buah truk sebagi jaminan.
Register : 09-06-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3231 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 9 Agustus 2023 — REFINA SAFITRI
51888 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 11-11-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 128/Pid.B/2019/PN Cbn
Tanggal 5 Nopember 2019 — HAMBALI, S.Pd, SD Bin SADIK lawan Penuntut Umum : Mustika D., SH
6511
  • Menyatakan Terdakwa HAMBALI, S.Pd, SD Bin SADIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama mengalihkan, menggadaikan, menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan; 2.
    Astrido Rezeki Mobilindo Cirebon;- 1 (satu) bendel Akta Fidusia Nomor : 2567, tertanggal 03 Nopember 2016;- 1 (satu) lembar Sertifikat Fidusia Nomor : W11.01559016.AH.05.01 tanggal 15 Nopember 2016;Dikembalikan kepada pihak PT. Mandiri Utama Finance Cirebon melalui saksi Buce Kiki Rezeki Bin H. Uca;5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    yang dilakukantanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia, sesuaidalam surat dakwaan Ketiga;.
    Astrido Rezeki MobilindoCirebon;d. 1 (satu) bendel Akta Fidusia Nomor : 2567, tertanggal 03 Nopember2016;e. 1 (satu) lembar Sertifikat Fidusia Nomor : W11.01559016.AH.05.01tanggal 15 Nopember 2016;Dikembalikan kepada pihak PT. Mandiri Utama Finance Cirebon melaluisaksi Buce Kiki Rezeki Bin (Alm) H.
    Pemberi Fidusia;Halaman 34 dari 44 Putusan Nomor 128/Pid.B/2019/PN Cbn2. Yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobjek jaminan Fidusia yang di lakukan tanpa persetujuan tertulis terlebihdahulu dari penerima Fidusia;3. Yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    fidusia, sebagaianggunan bagi pelunasan hutang tertentu, yang memberikan kedudukan yangdiutamakan kepada penerima fidusia ternadap kreditor lain;Menimbang, bahwa Pasal 23 ayat 2 berbunyi : Pemberi fidusia dilarangmengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain bendayang menjadi obyek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan,kecuali dengan persetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penerima fidusia adalahOrang perseorangan
    Astrido Rezeki MobilindoCirebon; 1 (satu) bendel Akta Fidusia Nomor : 2567, tertanggal 03 Nopember2016; 1 (satu) lembar Sertifikat Fidusia Nomor : W11.01559016.AH.05.01tanggal 15 Nopember 2016;Dikembalikan kepada pihak PT. Mandiri Utama Finance Cirebon melaluisaksi Buce Kiki Rezeki Bin H. Uca;5.
Register : 02-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 30-05-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 32/Pid.B/2015/PN.Yyk
Tanggal 26 Mei 2015 — SUDARMADJI (anggota POLRI)
10419
  • YOHANES di rumahnya di daerah Maguwohario,Sleman namun sudah kosongBahwa Terdakwa telah memindah tangankan obyek jaminan fidusia yaitu1 ( satu ) unit Truck Mitsubishi type Colt Diesel FE 74 HDV, Nomormesin : 4D34TH78981, Nomor rangka MHMFE74P5CK077694, No PolAB 8502 AK, tahun: 2012, warna kuning berikut BPKB dan STNKnyaatas nama SUWALJIONO beralamat di Tegal Pasar 280 D Rt:08 KelBanguntapan , Kec Banguntapan , Bantul, dengan cara menyewakan /mengontrakkan kepada sdr.
    dengan rekannya tersebut menyerahkan uang tunai sebesar Rp60.000.000 ( enam puluh juta rupiah ) untuk sewa truck selama 6 ( enam) bulan, kemudian dibuatkan kwitansi dan kemudian truck di bawa olehYOHANES ( DPO ) dan rekannya tersebut .Bahwa dalam transaksi sewa Truck tidak ada perjanjian tertulisnya ,melainkan hanya kwitansi yang di buat oleh YOHANES kemudian ditanda tangani oleh Terdakwa serta tidak ada jaminan termasuk foto copyidentitas penyewa .Bahwa Terdakwa memindah tangankan obyek jaminan fidusia
Register : 19-08-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 35-K/PM.I-07/AD/VIII/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Galfeston Parulian
299193
  • b. Sertifikat jaminan Fidusia Nomor W18.00059842.AH.05.01 tahun 2018 tanggal 28-04-2018.

    c. Surat Kuasa tanggal 29 Maret 2018.

    d. Jadwal angsuran pembayaran Mobil Honda Jazz warna abu-abu muda metalik Nopol KT 1459 CN.

    Tetap melekat dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).

    Sertifikat jaminan Fidusia Nomor W18.00059842.AH.05.01tahun 2018 tanggal 28042018.Surat Kuasa tanggal 29 Maret 2018.4.
    Jaminan Fidusia mengandung unsurunsursebagai berikut :Unsur ke1 : Pemberi FidusiaUnsur ke2.: Yang mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi objek JaminanFidusia.Unsur ke3. =: Tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dariPenerima Fidusia.: Bahwa mengenai unsur Kesatu Pemberi Fidusia, Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 UndangUndangJaminan Fidusia tentang Pemberi Fidusia adalah Pemberi Fidusiaadalah orang perseorangan
    atau korporasi pemilik benda yangmenjadi obyek Jaminan Fidusia.
    yang mengalihnkan benda yang menjadi objekJaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2)yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dariPenerima Fidusia".Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam PasalPasal 36 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun1999 tentang Jaminan Fidusia jo Pasal 23 Ayat (2) tentangJaminan Fidusia.: Bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan suatu tindak pidana makaTerdakwa harus dijatuhi
    Sertifikat jaminan Fidusia Nomor W18.00059842.AH.05.01tahun 2018 tanggal 28042018.3. Surat Kuasa tanggal 29 Maret 2018.4.
Putus : 27-10-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3175 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — ROBBY VHANDIEGO T
465327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berkas Perkara Nomor: BP/14.C/XI/2019/Ditreskrimsus, dengan rincian:1)2)3)4)1 (satu) rangkap fotokopi Surat Peranjian Pembiayaan Konsumen denganpenyerahan hak milk secara fidusia nomor : 2603006/KDFBTIW/13,tanggal 25 September 2013 antara LUSLI dengan PT.
    BANK BRISYARIAHpada tanggal 4 Desember 2014 ;9) 1 (satu) bundel fotokopi Akta Jaminan Fidusia (Tagihan) Nomor : 07 yangdibuat dan dihadapkan LOLANI KURNIATI IRDHAMIDROES,SH,LLMNotaris di Jakarta pada tanggal 21 November 2014 ;10) 1 (satu) bundel fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW10.00013914.AH.05.01 tahun 2015 yang diterbitkan oleh KantorKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di KantorWilayah DKI Jakarta pada tanggal 14 Januari 2015 ;11) 1 (satu) bundel fotokopi Sertifikat
    Sus/202016) 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Peranjian Pembiayaan Konsumen denganpenyerahan hak milik secara fidusia nomor: 2602882/KDFBTM/04/13,tanggal 01 April 2013 antara PARYOTO dengan PT.
    BP/15.C/XI/2019/Ditreskrimsus, denganrincian:1) 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Peranjian Pembiayaan Konsumendengan penyerahan hak milik secara fidusia nomor : 2603003 antaraHalaman 13 dari 23 halaman Putusan Nomor 3175 K/Pid.Sus/20202)3)4)5)6)2)8)AHMAD FAUZAN c.q FIAN HANDOKO dengan PT.
    BANK BRISYARIAHpada tanggal 04 Desember 2014 ;1 (satu) bundel fotokopi Akta Jaminan Fidusia (Tagihnan) Nomor : 07yang dibuat dan dihadapkan LOLANI KURNIATI IRDHAMIDROES,SH,LLM Notaris di Jakarta pada tanggal 21 November 2014 ;1 (satu) bundel fotokopi Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW10.00013914.AH.05.01 tahun 2015 yang diterbitkan oleh KantorKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diKantor Wilayah DKI Jakarta pada tanggal 14 Januari 2015 ;1 (satu) bundel fotokopi Sertifikat Jaminan
Putus : 21-03-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/PID.SUS/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — DUKRI DIANTORO bin MUTO
15741106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel fotocopy Data Konsumen atas nama DUKRIDIANTORO, Alamat Jatilaba RT.002 RW.010, Kelurahan Jatilaba,Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal:2. 1 (satu) bendel asli aplikasi Laporan Hasil Survey Debitur atasnama DUKRI DIANTORO;3. 1 (satu) bendel Asli Dokumen Perjanjian Pembiayaan DenganPernyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor 2310770839108tanggal 6 November 2014;4. 1 (satu) bendel salinan Akta Jaminan Fidusia Nomor 303tanggal 10 November 2014 Notaris
    ,berkedudukan di Ruko Semarang Indah Blok C 1 Nomor 1 ASemarang;5. 1 (satu) bendel Sertifikat Fidusia Nomor W13.00849210AH.05.01 Tahun 2014 tanggal 11112014 Jam 08:50:08 WIB yangberkedudukan di Kementerian Hukum dan HAM Wilayah JawaTengah;6. 1 (satu) lembar fotocopy BPKB 1 unit kendaraan merk:Mitsubishi, Warna : Kuning Kombinasi, Tahun 2012, Jenis/Type:Dump Truk/FE Super HD Nomor Ka.: MHMFE75P6CKO18656,Nomor Sin.: 4D34TH60119, Nomor Pol.
    Menyatakan Terdakwa DUKRI DIANTORO bin MUTO tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengalinkan benda yang menjadi obyek fidusia tanpa persetujuantertulis terlebin dahulu dari Penerima Fidusia, sebagaimana dalamdakwaan Tunggal:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bendel fotocopy Data Konsumen atas nama DUKRIDIANTORO, Alamat Jatilaba RT.002 RW.010, Kelurahan Jatilaba,Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal:2. 1 (satu) bendel asli aplikasi Laporan Hasil Survey Debitur atasnama DUKRI DIANTORO;3. 1 (satu) bendel Asli Dokumen Perjanjian Pembiayaan DenganPernyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor 2310770839108tanggal 6 November 2014;4. 1 (satu) bendel salinan Akta Jaminan Fidusia Nomor 303tanggal 10 November 2014 Notaris
    Bintang Mandiri Finance kesulitan mencarikeberadaan mobil dumptruck yang menjadi jaminan fidusia tersebut;d. Bahwa kerugian yang dialami oleh PT.
Register : 26-06-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 75-K/PMT.III/BDG/AD/VI/2024
Tanggal 17 Juli 2024 — Pembanding/Terdakwa : Bambang Eko Saputro
Terbanding/Oditur : Hary Catur Widicahyono,S.E.,S,H
16470