Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2023 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 940/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Februari 2024 — Penggugat:
PT Infomedia Nusantara
Tergugat:
1.Apartemen Kusuma Candra (“AKC”)
2.Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (“P3AKC”)
Turut Tergugat:
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (dahulu Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra)
8152
  • M E N G A D I L I

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 03-10-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN TNR
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Muhammad Hasan
2.Siti Komariah
4010
  • M E N G A D I L I

    1. Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 31-08-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA UNAAHA Nomor 396/Pdt.G/2023/PA.Una
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
330
  • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Register : 13-11-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 419/Pdt.G/2017/PA.TR
Tanggal 11 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7221
  • Mengadili

    1, Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati peramaian yang telahy disepakati tersebut;

    Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya, masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sebesar Rp1.691.000,00(satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untukmembayar biaya perkara, masingmasing separuhnya, yang hinggakini dihitung sebesar Rp.1.691.000,00 (satu juta enam ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada hari Kamis tanggal 11Januari 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Rabi'ul Akhir 1439Hijriyah. Oleh kami H. Helman Fajry, S.HI., M.HI., sebagai Ketua Majelis,Dr.
Register : 22-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 121/Pdt.G/2020/PN Skh
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat:
1.SUTARI
2.DADIYO
Tergugat:
SRI ENDANG RUSMILAH
8432
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 266.000,00 ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
Register : 14-10-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN CIAMIS Nomor 21/Pdt.G/2021/PN Cms
Tanggal 22 Desember 2021 — Penggugat:
PT.Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera
Tergugat:
1.1. Kuasa Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Cikidang Pantai Timur Tahun 2020 – Dinas Pekerjaan Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2020
2.Edi Haryadi
6711
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 730.000,- (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah); masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Register : 03-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 16/Pdt.G.S/2022/PN Pwd
Tanggal 27 Juni 2022 — Penggugat:
PT BPR BKK PURWODADI
Tergugat:
DIANA WAHYU KARTIKAWATI
198
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 16-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 13/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6830
  • Mengadili

    1. Menghukum kedua belah pihak yang berperkara tersebut di atas untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati bersama tersebut diatas ;
    2. Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.611.000,00 (Enam ratus Sembilan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.611.000,00 (Enam ratus Sembilan puluh satu ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Negeri Batam, pada hari : Kamis, tanggal : 22 Pebruari 2018 olehkami REDITE IKA SEPTINA,SH.MH selaku Hakim Ketua, HERA POLOSIADESTINY SH., dan IMAN BUDI PUTRA NOOR, SH.,MH., masingmasingsebagai Hakim Anggota.
Register : 06-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 5/Pdt.G.S/2022/PN Kfm
Tanggal 22 April 2022 — Penggugat:
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA KANTOR PELAYANAN KEFAMENANU
Tergugat:
1.FERDERIKA TASEI
2.ZAKARIAS NAITILI
7612
  • MENGADILI :

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Register : 12-10-2022 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 522/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 13 Juli 2023 — Penggugat:
Dewi Lestari
Tergugat:
1.Khoirul Huda
2.Sarah Syafira Tuahunsz
300
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505.000,00 (Lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Putus : 11-02-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 28/Pdt.G/2014/PN.TGT.
Tanggal 11 Februari 2015 — -HASAN -HUSIN -BAHRUN -JUBAIDAH -HADIRAH, -NAPISAH -M. LIAS -KANTOR KEPALA DESA SUNGAI TUAK
756
  • dari kedua belahpihak dengan tanpa ada paksaan, tipuan, ataupun kebohongan olehsalah satu pihak terhadap pihak lainnya;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan damai antarakedua belah pihak diatas tidak bertentangan dengan hukum dankepatutan, maka kedua belah pihak haruslah mentaati isi perdamaiantersebut;Menimbang, bahwa mengenai biaya dalam perkara ini haltersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 3 ayat (2) PermaRI No. 1 tahun 2008, maka Majelis Menetapkan ditanggung bersamamasingmasing separuhnya
Register : 18-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 11-04-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 84/Pdt.G/2014/PN Kln
Tanggal 27 Agustus 2014 — FERI ADI KUNCORO PRIBADI, SE, DKK VS Bupati Klaten
8226
  • Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 180 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ; MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.511.000, (Lima ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 10-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN POSO Nomor 1/Pdt.G.S/2018/PN Pso
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat:
DAVIDSON A. SUMULE
Tergugat:
CALVIYN BOBY KOLU
3412
  • M E N G A D I L I

    1. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati seluruh isi kesepakatan perdamaian tersebut diatas;

    Menghukum kedua belah pihak tersebut diatas untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 474.000,- (empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 31-01-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 82/Pdt.G/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 18 April 2022 — Penggugat:
PT. TRI KUSUMA PERKASA
Tergugat:
PT. SAETI CONCRENTINDO WAHANA
8111
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 552.500,- (lima ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 02-03-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PA TALIWANG Nomor 76/Pdt.G/2020/PA.Tlg
Tanggal 17 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7617
  • MENGADILI

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;

    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371.000.00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 10-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN PATI Nomor 31/Pdt.G.S/2023/PN Pti
Tanggal 31 Maret 2023 — Penggugat:
BRI Unit Margorejo
Tergugat:
1.SRI SURYANINGSIH
2.BOBY ARDIAN NUGRAHA KUSUMA
479
  • M E N G A D I L I:

    1. Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;
    2. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 17-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 99/Pdt.G.S/2021/PN Byw
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat:
BPR CINDE WILIS
Tergugat:
1.SRI ASTUTIK
2.SUPARDIYANTO
312
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihakbaik Pihak Penggugat dan Pihak Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu Rupiah) masing-masing separuhnya
Register : 30-04-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 262/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penggugat:
ADE FATIMAH
Tergugat:
DIREKTUR UTAMA PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk
Turut Tergugat:
SUHARJONO, SH
177103
  • M E N G A D I L I :

    1. Menghukum Penggugat dan Tergugat 1 tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian tertanggal 21 Oktober 2019 tersebut di atas;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar separuhnya;
Register : 16-06-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PA TENGGARONG Nomor 601/Pdt.G/2020/PA.Tgr
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5525
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 866.000,00 (delapan ratus enem puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 866.000,00 (delapan ratus enem puluh enam ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 30 Dzulgaidah 1441 Hijriah, oleh kami Drs. H. AnmadFanani, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M. Mursyid dan Drs. H.
Register : 06-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 5/Pdt.G.S/2020/PN Dpu
Tanggal 20 Juli 2020 — Penggugat:
Direktur Utama PD.BPR NTB Dompu
Tergugat:
1.M. AMIN
2.SUHARTI
4914
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.376.000,- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya