Ditemukan 10505 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN PURWODADI Nomor 97/Pid.B/2013/PN.Pwi
Tanggal 27 Agustus 2013 — SETIONO WIDIONO Bin MUHRIM
252
  • tertanggal 20 Agustus 2013 yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa SETIONO WIDIONO Bin MUHRIM, telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN melanggar Pasal 362 KUHPsebagaimana terdapat di dalam dakwaan tunggal kami;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SETIONO WIDIONO Bin MUHRIMdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;Barang bukti berupa:1 (satu) buah handphone merk Cross
    Laxmawati Binti Sunaryo; Menimbang, bahwa Pengadilan telah mendengar keterangan saksisaksi tersebut diatas yang diucapkan berdasarkan sumpah menurut agamanya masingmasing yang padapokoknya menjelaskan sebagai berikut: 1 Saksi Soeprijadi Bin Atmodiharjo;e Bahwa, terdakwa pada hari Senin tanggal 27 Mei 2013 sekitar jam 10.30 Wib,bertempat di Jalan Ahmad Yani No. 204 Rt. 02 Rw. 22, Kelurahan Kuripan,Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan yaitu di rumah saksi telah mengambil1 (satu) unit handphone merk Cross
    pengaman; e Bahwa, harga handphone tersebut sekitar kurang lebih Rp. 400.000, (empat ratusribu Rupiah); w Menimbang, bahwa terdakwa kemudian membenarkan dan menyatakan tidakkeberatan atas keterangan saksi tersebut; 2 Saksi Eli Laxmawati Binti Sunaryo;e Bahwa, terdakwa pada hari Senin tanggal 27 Mei 2013 sekitar jam 10.30 Wib,bertempat di Jalan Ahmad Yani No. 204 Rt. 02 Rw. 22, Kelurahan Kuripan,Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan yaitu di rumah saksi telah mengambil1 (satu) unit handphone merk Cross
    yangterbuka tanpa tralis besi pengaman; e Bahwa, harga handphone tersebut sekitar kurang lebih Rp. 400.000, (empat ratusribu Rupiah); w Menimbang, bahwa terdakwa kemudian membenarkan dan menyatakan tidakkeberatan atas keterangan saksi tersebut; Bahwa, terdakwa pada hari Senin tanggal 27 Mei 2013 sekitar jam 10.30 Wib,bertempat di Jalan Ahmad Yani No. 204 Rt. 02 Rw. 22, Kelurahan Kuripan,Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan yaitu di rumah saksi korban telahmengambil (satu) unit handphone merk Cross
    K4999SZ;Bahwa, terdakwa masuk ke dalam rumah saksi korban melalui jendela depanrumah yang terbuka tanpa tralis besi1 (satu) buah handphone merk Cross seri CB883CT;1 (satu) unit spm Yamaha Vega ZR Nopol: K4999ZR warna putih, beserta kuncikontak dan STNK an.
Register : 10-01-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 140/Pid.B/2013/PN.Bkn
Tanggal 18 Juni 2013 — HOTNER MANURUNG ALs MANURUNG
2221
  • pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan olehorang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh orang yangberhak, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP, sesuai dakwaanAlternatif Kesatu kami;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HOTNER MANURUNG AlsMANURUNG, dengan pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Hand Phone Merk Cross
    Bahwa Sesampainya di dalam rumahmilik saksi DEWI LESTARI, terdakwa tanpa ijin pemilik rumah langsung masuk ke kamarsaksi DEWI LESTARI yang sedang tidur bersama suaminya saksi SUKARLI, kemudianterdakwa melihat (satu) unit handphone merk Cross warna maron type GG 52 A diatastempat tidur disamping saksi DEWI LESTARI lalu terdakwa mengambil denganmenggunakan tangan sebelah kanan dan memasukkan handphone tersebut kedalam sakucelana depan milik terdakwa setelah itu terdakwa melihat 1 (satu) buah dompet
    Selanjutnya setelah tertangkap kemudian terdakwa diperiksa danditemukan (satu) buah dompet yang berisikan uang sebesar Rp.2.500, dikantong celanabagian belakang dan 1 (satu) unit handpone merk Cross di kantong celana bagian depankemudian terdakwa dibawa ke Posek Perhentian Raja beserta barang bukti pemeriksaanlebih lanjut;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa mengalami kerugian material sebesar kuranglebih Rp.402.500, (empat ratus dua ribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp.250,(dua ratus
    bertanya dengan mengatakan Siapa ini dek dan isterisaksi menjawab gak tau lalu saksi berprasangka yang sedang ditarik oleh isterisaksi adalah maling, kemudian saksi merangkul leher terdakwa dan saksi berhasilmenangkap terdakwa, lalu tidak begitu lama masyrakat tetangga datang kemudian ditemukan Handphone merk Cross warna maron dan dompet warna cream milik isterisaksi yang di ambil dan disimpan di saku celana terdakwa, lalu terdakwa di arakwarga dan dibawa ke Balai Desa Handphone merk Cross warna
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Handphone Merk Cross warna Maron Type GG 52 A lengkap dengankartunya;e 1 (satu) buah Dompet warna Cream yang berisikan uang Rp 2.500,00 (dua ribulima ratus rupiah) dengan rincian (satu) lembar uang pecahan Rp 2.000,00 (duaribu rupiah) dan (satu) buah uang koin Rp 5.00 (lima ratus rupiah);dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Dewi Lestari;6.
Putus : 15-10-2012 — Upload : 06-05-2013
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 234/Pid.B/2012/PN.Skh
Tanggal 15 Oktober 2012 — PENDI DWIYANTO Bin KISWANTO Alias JASMAN
354
  • Menyatakan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp. 605.000, ( enam ratus lima ribu rupiah ) ;Dirampas untuk Negara ;e 1(satu ) buah HP merek Cross ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    pasangan cocok akan mendapatkanhadiah sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah), dimana judi Cap jie kiahanya bersifat untunguntungan saja juga karena pemainnya lebih terlatihatau mahir, jika pasangan pasangan tidak cocok uang akan menjadi milikBandar, bahwa terdakwa menjual kupon judi Cap jie kia tanpa ijin dariPejabat yang berwenang, sehingga terdakwa ditangkap oleh PetugasKepolisian beserta Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 605.000,(enam ratus lima ribu rupiah) dan 1 (satu) buah HP Cross
    (enam ratus lima ribu rupiah)dan 1(satu) buah HP cross;Bahwa, cara terdakwa menjual kupon judi Cap Jie Kia, setiap adapembeli terdakwa menulis di HP merek cross miliknya selanjutnyadikirimkan melalui SMS kepada bandarnya yang bernama EKO (yanghingga saat ini belum tertangkap ) ; Bahwa,permainan judi Cap Jie Kia hanya bersifat untunguntungan sajabagi pembeli yang angka tebakannya cocok akan mendapat hadiah 10(sepuluh) kali lipat, adapun pengharapan jadi bertambah besar karenakepintaran atau kebiasaan
    (enam ratus lima ribu rupiah)dan 1(satu) buah HP cross; Bahwa, cara terdakwa menjual kupon judi Cap Jie Kia, setiap adapembeli terdakwa menulis di HP merek cross miliknya selanjutnyadikirimkan melalui SMS kepada bandarnya yang bernama EKO (yanghingga saat ini belum tertangkap ) ; Bahwa, permainan judi Cap Jie Kia hanya bersifat untunguntungansaja bagi pembeli yang angka tebakannya cocok akan mendapathadiah 10 (sepuluh) kali lipat, adapun pengharapan jadi bertambah11besar karena kepintaran atau kebiasaan
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 605.000, ( enam ratus lima ribu rupiah ) ;Dirampas untuk Negara ;1( satu ) buah HP merek Cross ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.500, (Dua ribu lima ratus rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sukoharjo pada hari : Senin tanggal 15 Oktober 2012oleh kami : M.
Register : 03-12-2009 — Putus : 23-03-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN BANJARBARU Nomor 242/Pid.Sus/2009/PN.Bjb
Tanggal 23 Maret 2010 — DR. Ir. Hj. MASKAMIAN ANDJAM, MM.
8130
  • Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 02/SPK-APBD-P/BL-PL/2008 tanggal 17 September 2008 untuk Pekerjaan Sewa Mobil Kegiatan Penyebaran Ternak Sapi Brachman Cross yang dilaksanakan oleh Pelaksana CV. ANUGRAH.2. Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 01/SPK-APBD-P/BL-PL/2008 tanggal 17 September 2008 untuk Pekerjaan Sewa Sarana Mobilitas Darat yang Dilaksanakan oleh CV. Putera Mandala.3.
    Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 524.01/ 43 /SK/IX/2008 tanggal 17 September 2008 tentang Sewa Sarana Mobilitas Kegiatan Penyebaran Ternah Sapi Brahman Cross Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.5.
    Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 524.01/ 25 /SK/IX/2008 tanggal 17 September 2008 tentang Penunjukkan sebagai Pelaksana Kegiatan dan Pelaksanaan Lapangan pada Sewa Sarana Mobilitas Kegiatan Penyebaran Ternak Sapi Brahman Cross dan Kegiatan Pengendalian Penyakit Hewan dan Keamanan Pangan.8.
    Berita Acara Pemeriksaan Barang/Pekerjaan Nomor : 02/PEM-APBD-P/XII/BL-PL/2008 tanggal 17 Desember 2008 untuk Sewa Mobil Kegiatan Penyebaran Ternak Sapi Brachman Cross.21. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 17 Desember 2008 untuk Pembayaran Sewa Sarana Mobilitas Darat sebesar Rp 97.200.000,-22. Surat Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP untuk sewa mobilitas darat sebesar Rp 97.200.000,-.23.
    Suparmi, dimana dua bidangtersebut tidak pernah mengusulkan kegiatan sewa mobilitas darat tersebut diataspadahal kegiatan sewa mobilitas darat ini merupakan wewenang Bidang PengembanganTernak dan Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan,disamping itu Sapi Brachman Cross merupakan Sapi Bantuan dari Pemerintah Pusatdan pada tahun 2008 Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernahmendapat bantuan Sapi Brachman Cross walaupun dapat biasanya berupa uang yanglangsung
    Suparmi, dimana dua bidangtersebut tidak pernah mengusulkan kegiatan sewa mobilitas darat tersebut diataspadahal kegiatan sewa mobilitas darat ini merupakan wewenang Bidang PengembanganTernak dan Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan,disamping itu Sapi Brachman Cross merupakan Sapi Bantuan dari Pemerintah Pusatdan pada tahun 2008 Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah17mendapat bantuan Sapi Brachman Cross walaupun dapat biasanya berupa uang yanglangsung
    sapi brahman cross dan pengendalian penyakit hewan dan keamananpangan.
    ;Bahwa terhadap penyebaran sapi brahman cross pada tahun 2008 ada tapibentuknya adalah uang tunai yang langsung dikirimkan ke rekening para kelompoktani;Bahwa untuk pencairan dana kegiatan proyek PPTK harus mengetahui, karena padaSurat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPL) PPTK ikut tandatangan tandamengetahui;Bahwa saksi sempat membaca draft usulan program untuk ABT (Anggran BiayaTambahan) tahun 2008, tetapi untuk pengadaan sewa sarana mobilitas darat untukkegiatan penyebaran sapi brahman cross
    Muhammad Rafi1;10 Bahwa benar untuk pengadaan sewa sarana mobilitas darat untuk kegiatanpenyebaran sapi brahman cross Ir Taberanie menggunakan bendera CV Anugerahmilik Drs.
Register : 25-02-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 56/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 2 April 2014 — IKA ZUNIAR SUHARYANTO BIN AGUS PARWOTO
265
  • Menyatakan barang bukti berupa :-2 (dua) sobekan kertas yang berisi rumusan nomor togel ;-1(satu) HP Merk Cross warna putih seri E 10, sim card : 082324314246 ;-1(satu) HP Merk Cross warna hitam seri CB 89 Wi, sim card : 081391599099 ;-Receipet/bukti transfer ;-Kertas lembaran CiamDirampas untuk dimusnahkan ;-Uang tunai sebanyak Rp.7.000,-(tujuh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara ; 4.
    Cross, warna putih seri E 10, Sim card 082324314246 ; 1 (satu ) Hp merk.
    Cross warna putih seri E 10, sim card 082324314246 ; 1 (satu) Hp merk.
    Cross warna putih seri E 10 sim card 082324314246 ; (satu) Hp merk.
Putus : 04-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN STABAT Nomor 791/Pid.Sus/2014/PN.Stb
Tanggal 4 Februari 2015 — MARWAN Alias ALEX
188
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,04 (nol koma nol empat) gram;- 1 (satu) unit handphone merk Cross dengan nomor seri CB83T, Imei 351111018368951 dengan kartu AS nomor : 085360116128,Dirampas untuk dimusnahkan.7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) plastik bening berisi narkotika Gol. bukan tanaman jenis sabusabu dengan berat brutto 0,04 (nol koma nol empat) gram;e 1 (satu) unit handphone merk Cross dengan nomor seri CB83T,Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    terdakwadiperiksa, tibatiba terjatuh 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan yangdiduga berisikan narkotika jenis sabusabu didekat kaki terdakwa;Bahwa kemudian atas pengakuan terdakwa bahwa 1 (satu) bungkus kecilplastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabusabutersebut adalah milik terdakwa yang sebelumnya terdakwa beli dariseseorang bernama ZAINAL seharga Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)yang rencananya akan terdakwa gunakan;Bahwa ditemukan juga 1 (satu) unit handphone merk Cross
    dengan nomorseri CB83T, Imei 351111018368951 dengan kartu AS nomor085360116128, yang atas pengakuan terdakwa adalah milik terdakwayang terdakwa gunakan sebagai alat atau sarana komunikasi untukmembeli narkotika jenis sabusabu tersebut;Bahwa kemudian terdakwa beserta barang bukti berupa : 1 (satu) bungkuskecil plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabusabu, 1(satu) unit handphone merk Cross dengan nomor seri CB83T, Imei351111018368951 dengan kartu AS nomor : 085360116128, dibawa
    dengan nomorseri CB83T, Imei 351111018368951 dengan kartu AS nomor085360116128, yang atas pengakuan terdakwa adalah milik terdakwayang terdakwa gunakan sebagai alat atau sarana komunikasi untukmembeli narkotika jenis sabusabu tersebut;e Bahwa kemudian terdakwa beserta barang bukti berupa : 1 (Satu) bungkuskecil plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabusabu, 1(satu) unit handphone merk Cross dengan nomor seri CB83T, Imei351111018368951 dengan kartu AS nomor : 085360116128, dibawa
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus kecil plastik transparan yang diduga berisikannarkotika jenis sabusabu dengan berat brutto 0,04 (nol koma nolempat) gram;e 1 (satu) unit handphone merk Cross dengan nomor seri CB83T,Imei 351111018368951 dengan kartu AS nomor : 085360116128,Dirampas untuk dimusnahkan.7.
Register : 19-05-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 22-04-2016
Putusan PN SINGKEL Nomor 23/PID.SUS/2015/PN.SKL
Tanggal 6 Agustus 2015 — -GUNTUR YUDHA PERKASA Bin ALIMUDDIN MANGKU,;
6817
  • Setelah ituterdakwa dan korban kembali memakai celana masingmasing danmeninggalkan tempat tersebut.Perbuatan terdakwa tersebut terdakwa lakukan kembali sebanyak 2xlagi masingmasing pada bulan Januari 2015 sekira pukul 20.15 WIB dan yangketiga yaitu pada bulan Pebruari tahun 2015 sekira pukul 21.00 WIB di lokasiyang sama yaitu di lapangan cross Desa Subulussalam Selatan KecamatanSimpang Kiri Pemko Subulussalam.
    menyetubuhisaksi korban;Halaman7 dari 27 Putusan Nomor 23/Pid.B/2015/PN.SkIBahwa sebelumnya terdakwa dan saksi korban telah janjian terlebihdahulu akan pergi jalanjalan dengan menggunakan kendaraanbermotor milik saksi korban;Bahwa saksi korban dan terdakwa oberjalanjalan di kotaSubulussalam kemudian menuju ke Lapangan Cross DesaSubulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam;Bahwa ketika sampai di Lapangan Cross kemudian Terdakwamemarirkan motor;Bahwa pada saat itu lapangan cross dalam
    yang terletak di DesaSubulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam;e Bahwa pada saat sampai di Lapangan Cross kemudian Terdakwamemarkirkan motor;e Bahwa pada saat itu Lapangan Cross dalam keadaan gelap dan sepi;e Bahwa pada saat berada di Lapangan Cross Terdakwa dan saksikorban masuk kedalam Lapangan Cross kemudian melakukanhubungan layaknya suami isteri dengan saksi korban dengan carasaksi korban melepaskan celana yang dikenakannya danmelepaskan celana yang Terdakwa kenakan, kemudian
    yang terletak di Desa Subulussalam SelatanKecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam;Bahwa ketika sampai di Lapangan Cross Terdakwa memarkirkansepeda motor;Bahwa pada saat itu di Lapangan Cross dalam keadaan gelap dansepi;Bahwa kemudian Terdakwa dan saksi korban masuk kedalam areaLapangan Cross selanjutnya Terdakwa dan saksi korban melakukanhubungan layaknya suami isteri;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara saksi korbanmelepaskan celana yang dikenakannya dan melepaskan celana yangTerdakwa
    Cross yang terletakdi Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam,kemudian Terdakwa memarkirkan motor di Lapangan Cross tersebut laluTerdakwa bersama dengan saksi korban masuk kedalam area Lapangan Crossyang pada saat itu dalam kedaan sepi dan gelap, bahwa kemudian setelahdilapangan Cross saksi korban melepaskan celana yang dikenakannya danmelepaskan celana yang dikenakan oleh Terdakwa, selanjutnya saksi korbandalam keadaan menungging yang mana Terdakwa sudah posisi dibelakangisaksi
Putus : 06-12-2012 — Upload : 20-02-2013
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 173/PID.B/2012/PN.RKB
Tanggal 6 Desember 2012 — DIAN HARDIYANTO als. BATAK Bin YANTO
478
  • Imei 358706851470476 ;------------------- Dikembalikan kepada saksi Adang bin Nursin ;-------------------------------------------- 1 (satu) buah dus book Hp merk Asiaphone warna hitam ;---------------------------Dikembalikan kepada Suhendi, ;--------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah dus book Hp Merk Cross warna hitam ;---------------------------------- Dikembalikan kepada Sukanta ;---------------------------------------------
    Menyatakan barang bukti berupa ;e 1 (satu) buah Handphone merk Nokia No.Imei 35870685 1470476 ;e 1 (satu) buah dus book Hp Merk cross warna hitam.; 1 (satu) buah dus book Hp Merk Asiaphone warna hitam.;Dikembalikan kepada saksikorban .;4.
    menguntungkan diri sendiriatau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atauancaman kekerasan terhadap saksi Adang bin Nursin, saksi Ozi bin Samsudin, saksiSalim bin Jaya dan saksi Sukanta bin Romli untuk memberikan barang sesuatu yangmasingmasing adalah saksi Adang bin Nursin menyerahkan HP merk Nokia dan uangRp.5000, saksi Ozi bin Samsudin menyerahkan uang Rp.10.000 saksi Salim bin Jayamenyerahkan HP merk Asiafhone milik Suhendi dan saksi Sukanta menyerahkan HPmerk Cross
    saksi Adang bin Nursin apa HP miliknya, kemudian Opanmengambil HP dengan cara mengancam dengan menggunakan pisau yang diarahkankebagian perut saksi Adang dan saksi Salim, karena saksi merasa takut kemudian saksiSalim menyerahkan HP merk Asiafhone yang seluruhnya atau sebagian yang masingmasing saksi Adang bin Nursin menyerahkan HP merk Nokia dan uang Rp.5000, saksiOzi bin Samsudin menyerahkan uang Rp.10.000, saksi Salim bin Jaya menyerahkan HPmerk Asiafhone dan saksi Sukanta menyerahkan HP merk Cross
    (yang belumtertangkap) kemudian Handphone merk Cross terdakwa tukarkan di Pondok Rayadengan Handphone merk Nokia type 1616 dan terdakwa menerima hasil menukarHandphone sebesar Rp.100.000.; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 ayat(1) KUHPidana.; Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan telahmengerti isi dan maksudnya, serta tidak akan mengajukan keberatan/eksepsi; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan
    Imei 358706851470476 milik saksiAdang bin Nursin, 1 (satu) buah dus book Hp merk Asiaphone warna hitam milikSuhendi, dan (satu) buah dus book Hp Merk Cross warna hitam milik Sukanta.
Register : 26-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 177/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Yyk
Tanggal 26 Juni 2014 —
2714
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah potong celana pendek Jeans warna hiam merk Plankton; - 1 (satu) buah box kardus Handphone merk Cross seri A7 S warna hitam; - 1 (satu) buahbaju kemeja warna coklat kotak merk Trussandin jeans; - 1 (satu) buah Handphone Cross tipe PD 1 casing warna hitam; - 1 (satu) buah box kardusn Hanphone merk Blackberry Gemini tipe 8520 warna putih; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara
    seri A7S, dengan warna hitam,1 (satu)buah baju kemeja warna coklat kotak merk Trussandin jeans, 1(satu) buah Hand phon merk Cross tipe PD 1 casing warna hitam,1 (satu) buah box kardus Hand phon merk Black Beery Gemini tipe8520 warna putih, 1 (satu) buah box kardus Hand phone merkNokia seri 2730 Classic.
    CEBLEK membuka Tas dan berisi 1 (satu) buahHandphone merk Blackbery Gemini warna putih, 1 (satu) buahHandphone merk Nokia Express warna abu abu hitam 1 (satu)lembar STNK, uang sebesar Rp. 200.000,00( dua ratus riburupiah), KTP, SIM C, KTM, Kartu Perpustakaan, ATM BCA, 1( satu) buah Handphone mrk Cross tipe A 7 S warna putih;Halaman 11 dari 16 Puts.No.177/Pid.Sus.Anak/2014/PN. Yyk.Bahwa kemudian Terdakwa mendapat bagian uang yang diberioleh saksi ENDARTO Als.
    CEBLEK digunakan untuk membelihandphone merk Cross seharga Rp. 500.000,00 (lima ratus riburupiah) sedangkan sisanya digunakan untuk foya foya Terdakwadan saksi ENDARTO ALs.
    CEBLEK;Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannyaBahwa benar Terdakwa pernah dihukum dalam perkarapencurian.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut :1 (satu) buah potong celana pendek Jeans warna hiam merkPlankton;1 (satu) buah box kardus Handphone merk Cross seri A7 S warnahitam;1 (Satu) buahbaju kemeja warna coklat kotak merk Trussandin jeans;1 (satu) buah Handphone Cross tipe PD 1 casing warna hitam;1 (satu) buah box kardusnHanphone merk Blackberry
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah potong celana pendek Jeans warna hiam merkPlankton; 1 (Satu) buah box kardus Handphone merk Cross seri A7 S warnahitam; 1 (satu) buahbaju kemeja warna coklat kotak merk Trussandin jeans; 1 (Satu) buah Handphone Cross tipe PD 1 casing warna hitam;Halaman 17 dari 16 Puts.No.177/Pid.Sus.Anak/2014/PN.
Register : 18-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 6/Pid.B/2017/PN.Nga.
Tanggal 14 Februari 2017 — - AZIZ KURNIAWAN alias AZIZ
499
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Samsung Type S3 Mini warna Hitam. 1 (satu) buah HP CROSS Type V1 warna Hitam.Uang Tunai Rp. 12.000, (dua belas ribu rupiah) 1 (satu) buah Dompet warna Ungu Merk MK 1 (satu) buah sabun muka merk Ponds warna merah muda;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu SUGENG HARIYANTO.4.
    (tujuh ratus ribu rupiah), Vang Tunai Rp.40.000, (empatpuluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah HP merk Samsung Type S Ill Mini GT I8 190warna Hitam,1 (satu) buah HP Merk Cross Type V1 warna Hitam, 1 (satu) buahsabun muka merk Ponds warna merah muda dan Uang Tunai Rp.35.000, (tigapuluh lima ribu rupiah) yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitumilik Saksi kofoan SUGENG HARIYANTO dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutupyang
    Saksi SUGENG HARIYANTO, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Benar pada hari Minggu tanggal 13 Nopember 2016 sekira jam 24.00 Wita saksitelah kehilangan barang berupa 1 (satu) buah HP merk Samsung Type S3 Miniwarna Hitam,1 (Satu) buah HP CROSS Type V1 warna Hitam dan 1 (satu) buahsabun muka merk Ponds warna merah muda serta uang uang sejumlahHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 6/Pid.B/2017/PN.Nga.2.Rp.35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah) dirumah saksi yang beralamat BanjarKelapa
    terdakwa sebesar Rp. 35.000, (tigapuluh lima ribu rupiah), telah digunakan untuk membeli minuman di Dermagapengambengan sehingga masih tersisa Rp. 12.000, (dua belas ribu rupiah)sedangkan terhadap barang berupa 1 (satu) buah HP Merk CROSS Type V1warna Hitam, 1 (satu) buah HP merk Samsung Type S Ill Mini GT I8 190Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 6/Pid.B/2017/PN.Nga.warna Hitam dan 1 (satu) buah sabun muka merk Ponds warna merah mudamasih utuh.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah HP merk Samsung Type S3 Mini warna Hitam. 1 (satu) buah HP CROSS Type V1 warna Hitam.Uang Tunai Rp. 12.000, (dua belas ribu rupiah) 1 (satu) buah Dompetwarna Ungu Merk MK 1 (satu) buah sabun muka merk Ponds warna merah muda;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu SUGENG HARIYANTO6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000.
Putus : 18-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN BANGIL Nomor 44/Pid.B/2016/PN.Bil
Tanggal 18 Februari 2016 — DANEL KURNIAWAN ULLY Bin ARIF KURNIAWAN
194
  • Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------------------------- 1 (satu) buah handphone merk ASUS Zenthone 5 warna hitam ; ----------- 1 (satu) buah handphone merk Cross warna hitam merah ; ------------------Dikembalikan kepada pemiliknya saksi MUKHAMAD SARIFUDDIN ; -----------6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DANEL KURNIAWAN ULLY binARIF KURNIAWAN dengan pidana penjara selama 08 (delapan) bulandikurangi selama terdakwa ditahan dan dengan perintah terdakwa tetapditahan ;e 1 (satu) buah handphone merk CROSS warna hitam merah ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MUKHAMAD SARIFUDDINalamat Dusun Alkmar Rt.12 Rw.08 Desa Martopuro Kecamatan PurwosariKabupaten Pasuruan ; 2 20222 n enn n nen ne nen nene4.
    mengambil dua buah handphone yang tidak lama kemudian handphoneyang dicuri telah ditelephone oleh saksi korban yang kemudian diangkat olehwarga memberitahu bahwa handphone telah diamankan oleh warga, saksiMOCH MUJIB yang sedang lewat didepan kerumunan warga dan mengetahuiterdakwa sempat di pukuli oleh beberapa warga kemudian saksi MOCH MUJIBmenyerahkan terdakwa beserta barang bukti berupa 2 (dua) buah handphonemasingmasing 1 (satu) buah handphone merk ASUS warna hitam dan 1 (satu)buah handphone merk Cross
    Bil.handphone milik saksi lalu terdakwa meninggalkan tas tersebut di ruangganti kemudian terdakwa keluar gedung fitnest ; Bahwa terdakwa saat mengambil 2 (dua) buah handphone masingmasing1 (satu) buah handphone merk ASUS Zenthone 5 warna hitam dan 1(satu) buah handphone merk Cross warna hitam merah milik saksi tanpaseijin dan sepengetahuan saksi selaku pemilik handphone tersebut ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami kerugiansebesar Rp.2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah
    warna hitam merah miliksaksi MUKHAMAD SARIFUDDIN yang dilakukan oleh terdakwa DANELKURNIAWAN ULLY Bin ARIF KURNIAWAN ; Bahwa terjadinya pencurian tersebut berawal ketika saksi bersamasamadengan saksi MUKHAMAD SARIFUDDIN sedang melakukan latihan fitnesdan sebelumnya saksi MUKHAMAD SARIFUDDIN menitipkan 2 (dua)buah handphone masingmasing 1 (satu) buah handphone merk ASUSZenthone 5 warna hitam dan 1 (satu) buah handphone merk Cross warnahitam merah milik di dalam tas milik saksi lalu tas tersebut saksi
    Bil.Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut saksi MUKHAMADSARIFUDDIN mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000, (dua jutadelapan ratus ribu rupiah) ; Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 2 (dua) buah handphonemasingmasing 1 (satu) buah handphone merk ASUS Zenthone 5 warnahitam dan 1 (satu) buah handphone merk Cross warna hitam merah yangdiperlinatkan dipersidangan tersebut adalah milik saksi MUKHAMADSARIFUDDIN yang dicuri oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa
Register : 06-10-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 561/Pid.B/2014/PN.Jmb
Tanggal 6 Nopember 2014 — BRAM Bin TONO
217
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit handphone CROSS XL warna biru dengan No. Imei : 353091127087793;------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit handphone MITO warna hitam dengan No.
    Menyatakan terdakwa BRAM Bin TONO terbukti bersalah melakukan tindakpidana Pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP tersebut;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BRAM Bin TONO dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan; 3 Menetapkan barang buktiberupa: 1 (satu) unit handphone CROSS XL warna biru dengan No.
    pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warnahitam tanpa plat nomor polisi;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 561/Pid.B/2014/PN.Jmb.e Bahwa selanjutnya saksi Ayatullah meminta bantuan warga dan saksi KrisnaAnggel untuk mencari keberadaan terdakwa, tidak berselang lama saksi Krisnamemberi kabar ada melihat terdakwa berada di warung tekwan dekat SMPN 6Pasir Putih Kota Jambi;e Bahwa selanjutnya saksi Krisna bersama warga sekitar warung tekwan tersebutmenangkap terdakwa dan menemukan Hp Merk Cross
    dan HP Mito milik saksikorban di kantong celana terdakwa;e Bahwa kemudian datanglah saksi Ayatullah dan memastikan 2 (dua) unit hpyang didapatkan dari kantong terdakwa adalah HP milik saksi korban danterdakwa langsung dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proseslanjutan ;e Bahwa perbuatan terdakwa mengambil Hp Merk Cross dan HP Mito milik saksikorban milik saksi korban tanpa sepengetahuan dan izin dari pemiliknya yangsah yakni saksi Korban DEVI ANDANI BINTI LILIK;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa
    dan HP Mito milik saksi;Bahwa saksi mengecek HP miliknya yang diletakan diatas meja TV dan ternyata Hp Merk Cross dan HPMito milik saksi n sudah tidak ada lagi, selanjutnyasaksi korban melaporkan ke suaminya saksi Ayatullah;Bahwa kemudian saksi dan saksi Ayatullahmencarinya akan tetapi tidak ketemu, lalu saksiAyatullah menanyakan ke tetangga sekitarnya dansaksi ANDI BUNGA ALS IBU BUGISmemberitahukan bahwa ada kawan saksi Ayatullahyang biasa menginap dirumah saksi yakni terdakwaBRAM BIN TONO tadi
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (Satu) tahun; 3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4 Menetapkankan terdakwa tetapditahan; 5 Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone CROSS XL warna biru dengan No. Imei353091 127087793; (satu) unit handphone MITO warna hitam dengan No.
Putus : 08-09-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 240/Pid.B/2014/PN Kdr
Tanggal 8 September 2014 — TONI WARDAYANTO Bin MUKIYANTO
172
  • Terdakwa TONI WARDAYANTO Bin MUKIYANTO.telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dengansengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepadaumum"sebagaimana diatur dalam dakwaan primair pasal 303 ayat (1) Ke2 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama5 (Lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Cross
    uang kemenangan dari MUL (DPO) melalui terdakwa yangsebelumnya telah dipotong 0,5 % oleh MUL (DPO) dari uang yang dipertaruhkan olehpara penombok dan apabila Negara yang ditebak penombok kalah maka penombokmembayar uang taruhan kepada terdakwa kemudian dari terdakwa disetorkan kepadaMUL (DPO), sehingga sifat permainan judi bola tersebut hanya untunguntunganbelaka, dan pada waktu dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai Rp 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah), (solo) unit Handphone merk Cross
    Cl warna hitam dan Uang tunai Rp.150.000, (Seratuslima puluh ribu rupiah)Bahwa, saksi sebelumnya telah menangkap WANTO Bin SLAMET di Gg.IIINo.18 Rt.03,Rw.03, Kel.Bujel,Kec.Mojoroto Kota Kediri dan menurutpengakuan WANTO Bin SLAMET telah mendapat Sms dari Terdakwa TONIWARDAYANTO;Bahwa judi bola tersebut mulai dilakukan sejak pertandingan piala dunia tanggal13 Juni 2014.Bahwa, terdakwa kirim Sms kepada saksi WANTO Bin SLAMET denganmenggunakan (satu) handpone merk cross CI warna hitam yang berisi judi
    ;Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum.2.Saksi HENGKY APRILISA:Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga ataupekerjaan dengannya ;Bahwa, Saksi adalah aparat kepolisian yang melakukan penangkapan kepadaTerdakwa pada hari Jum/at, tanggal 20 Juni 2014 pukul 22.00 Wib di Gg.IINo.18 Rt.03,Rw.03, Kel.Bujel,Kec.Mojoroto Kota Kediri ;Bahwa pada waktu ditangkap ditemukan pada terdakwa berupa :1 (satu) unitHandphone merk Cross Cl warna hitam dan Uang tunai Rp.150.000, (Seratuslima
    puluh ribu rupiah)Bahwa, saksi sebelumnya telah menangkap WANTO Bin SLAMET di Gg.IIINo.18 Rt.03,Rw.03, Kel.Bujel,Kec.Mojoroto Kota Kediri dan menurutpengakuan WANTO Bin SLAMET telah mendapat Sms dari Terdakwa TONIWARDAYANTO;Bahwa judi bola tersebut mulai dilakukan sejak pertandingan piala dunia tanggal13 Juni 2014.Bahwa, terdakwa kirim Sms kepada saksi WANTO Bin SLAMET denganmenggunakan (satu) handpone merk cross CI warna hitam yang berisi judi boladan uang tombokannya.Bahwa, omzet judi bola yang
Putus : 10-04-2013 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 150/Pid.B/2013/PN/Smg
Tanggal 10 April 2013 — ANDI HARYONO Bin SUWARDI
224
  • .- Satu buah HP merk cross type X1 warna merah dikembalikan kepada saksi Ayub.- Satu buah tas pinggang merk eiger warna hitam dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan Terdakwa dibebani biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah).
    Menyatakan Barang bukti berupa : Satu buah handphone merk Nokia type 1600 warna silver dikembalikankepada saksi Petrus Satu buah HP merk cross type X1 warna merah dikembalikan kepada saksiAyub Satu buah tas pinggang merk eiger warna hitam dirampas untukdimusnahkan4.
    Semarang Selatan Kota Semarang sewaku Saksi bangun tidur,Kemudiansaksi mengecek Handphone Cross milik Saksi yang diletakkan ditempat tidur disebelah Saksi tidur, ternyata Hand Phone Saksi tersebut sudahtidak ada atau hilang. Kemudian sekira pukul 15.00 WIB Saksi mencobamenghubungi Handphone Saksi tersebut tidak aktif.
    KemudianTerdakwa dijemput dan dibawa ke kantor Polsek Gajah Mungkur Semaranguntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya; Bahwa benar hand Phone Cross warna merah adalah barang yang Terdakwaambil dari rumah beralamatkan JI. Lamper Mijen RT.06 RW 05 Kel. LamperTengah Kec. Semarang Selatan Kota Semarang sedangkan sebuah tas eigerberwana hitam tersebut adalah milik Terdakwa yang dibawa dari rumahTerdakwa;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa:1.
    Satu buah HP merk cross type X1 warnamerah.3.
    Satu buah HP merk cross type X1 warna merah dikembalikan kepada saksiAyub. Satu buah tas pinggang merk eiger warna hitam dirampas untukdimusnahkan.6.
Putus : 01-10-2012 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 925/Pid.B/2012/PN.BB
Tanggal 1 Oktober 2012 — IMAR alias IMRON bin UYUN
293
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) bulan; Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Cross
    perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa IMRA alias IMRON bin UYUN, bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana diatur dan diancampidana sesuai membuktikan Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP;2 Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan terdakwa tetap ditahan;4 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah HP merk Cross
    Bandung Barat atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain masih dalam tahun 2012 atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, dengan sengaja telahmengambil barang sesuatu berupa I (satu) unit Handphone merk Cross Type PD7 yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yangdilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada
    Raya Tagog kemudian terdakwa bersama Dede mencari sasaran danmenemukan sebuah toko Handphone kemudian terdakwa menghentikan sepeda motor yangdikendarainya lalu Dede turun dari sepeda motor masuk kedalam toko handphone tersebutsementara terdakwa bertugas menunggu Dede dijalan dengan tetap stanbay diatas sepedamotor sambil mengawasi keadaan atau situasi diluar tidak lama kemudian Dede keluar daridalam toko sambil membawa HandPhone merk Cross Type PD7 warna hitam/merah marundan langsung naik kesepeda
    Raya Tagog No. 559 Rt.001, Rw. 017 DesaKertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung; saat itu saksi beradaditoko handphonenya didepan etalase HP kemudian datang terdakwa Dede aliasDiki bin Atang berpurapura membeli HP dan menunjuk salah satu HandPhonemerk Cross type PD7 yang ada didalam etalase dengan menawar harganya, setelahsaksi menyerahkan HP tersebut tibatiba terdakwa Dede alias Diki bin Atang larisambil membawa HP merk Cross type PD7 kearah sepeda motor Suzuki yangdikendarai terdakwa Imar
    Raya Tagog No. 559 Rt.001, Rw. 017 Desa KertamulyaKecamatan Padalarang Kabupaten Bandung; terdakwa telah mengambil (satu) buahHP merk Cross Tyoe PD7 ditoko Handphone milik saksi Dwi Ningsih;e Bahwa, terdakwa mengambil handphone tersebut dengan cara purapura membelihandphone memilih jenis dan menawar harga handphone setelah handphone adaditangan terdakwa Dede langsung terdakwa melarikan diri dengan sepeda motor yangsejak tadi menunggu terdakwa;e Bahwa barangbukti berupa:e 1 (satu) buah HP merk Cross
Register : 15-01-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 9/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 17 April 2018 — Penuntut Umum:
SWARTIN POLEMBI , S.H., M.H.
Terdakwa:
ADE MUHIBUDIN bin KOMAR
4112
  • sampai depansekitar 5 meteran, ada bekas darah dari zebra cross kedepan arahmatraman sekitar 7 meterBenar jarak halte BPKP dengan zebra croos sekitar 300 meter ;Atas keterangan Saksi tersebut, terdakwa membenarkannya danterdakwa tidak keberatan..
    didepan TKP sedangkan posisi saksidibelakang TKP ;Bahwa teman saksi memberitahu bahwa di zebra cross depan Halte BRIBPKP ada LAKA LANTAS yaitu penyebrang jalan zebra cross ditabrakBus Transjakarta ;Bahwa setelah menerima informasi maka saksi bergegas ke TKP ;Bahwa arus lalu lintas sebelum menerima informasi adanya LAKAHalaman 8putusan Nomor : 09/Pid/B/2018/PN.Jkt.TimLANTAS pada jalur reguler arusnya mengalir dengen kecepatan 10 s/d15 Km per jam dan untuk lajur Busway steril ;Bahwa setibanya di TKP
    Pramuka Raya JakartaTimur terdapat Jebra Cross yang setiap harinya terutama pagipagibanyak penyebrang jalan khususnya anakanak SMP dan SMA yangseharusnya penyebrang jalan di Zebra Cross tersebut diprioritaskan. Kemudian pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 Terdakwa pagipagi mengemudikan Bus Transjakarta Nomor Polisi B7363TGB danketika melalui Jalur Bus Way didepan Halte BRI BPKP Jl.
    Pramuka RayaJakarta Timur arah barat dengan kecepatan ratarata 40 Km perjam; Bahwa ketika itu dari jarak sekitar 30 meter Terdakwa melihat didepanada Zebra Cross dan Terdakwa melihat banyak anakanak sekolahhendak menyebrang di zebra Croos, pada sata itu Terdakwa lalai dantidak hatihati serta tidak memprioritaskan penyebrang jalan khususnyaanak Sekolah yang hendak menyebrang di Zebra Cross.
    Pramuka RayaJakarta Timur arah barat dengan kecepatan ratarata 40 Km perjam;Bahwa ketika itu dari jarak sekitar 30 meter Terdakwa melihat didepanada Zebra Cross dan Terdakwa melihat banyak anakanak sekolahhendak menyebrang di zebra Croos, pada sata itu Terdakwa lalai dantidak hatihati serta tidak memprioritaskan penyebrang jalan khususnyaanak Sekolah yang hendak menyebrang di Zebra Cross.Bahwa pasa saat hendak melewati Zebra Cross tersebut Terdakwasendiri yang meminta diprioritaskan kepada para penyebrang
Register : 27-01-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 07/PID.B/2015/PN.Pbg
Tanggal 24 Maret 2015 — Terdakwa I. KHADORI bin SANHARJI dan Terdakwa II. SUPRAYITNO bin NGATMIN
256
  • Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------- 2 (dua) HP merk CROSS V5 warna abu-abu kombinasi ungu dan HP merk CROSS G7 warna putih tipe G7T;------------------------------------------------------ 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merk GARUCI berisi KTP, STNK Sepeda Motor Honda NC 11BF1DA/T No. Pol.
    Menyatakan barang buktiberupa :e 2 (dua) HP merk CROSS V5 warna abuabu kombinasi ungudan HP merk CROSS G7 warna putih tipee 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merk GARUCIberisi KTP, STNK Sepeda Motor Honda NC 11BF1IDA/TNo. Pol. R4416YL warna Hitam tahun 2013, ATM Banke suratsurat pembelianperhiasan;e uang tunai sebesar Rp. 42.000, (empat puluh dua riburupiah) yang terdiri dari pecahan Rp. 20.000 sebanyak satulembar no. Seri NGA477008, Pecahan Rp. 10.000, sebanyakdua lembar dengan No.
    Khadori masuk ke Owabong dengan jalanmembeli tiket masuk serta mengamatamati yang pada akhirnya melihat dua orangwanita masuk menuju gazebo kolam anak dan meletakan tas yang selanjutnyaditinggal pergi;eBahwa, Terdakwa II dan Terdakwa I setelah melihat pemilik tas meninggalkantasnya, laluTerdakwa II dan Terdakwa I melepas jaket yang dilanjutkan Terdakwa IImengambil HP cross dan dompet warna coklat serta Terdakwa I Khadori mengambilHP cross warna ungu yang selanjutnya dimasukan kedalam tas yang Terdakwa
    IIeBahwa, setelah mengambil barang Terdakwa II dan Terdakwa I Khadori pergi akantetapi tibatiba dirangkul oleh satpam Owabong yang dilanjutkan di bawa ke posdilakukan penggeledahan;eBahwa, Terdakwa II dan Terdakwa I tidak ada ijin dari pemilik untuk mengambil 2(dua) buah handphone dan dompet;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barang buktie 2 (dua) HP merk CROSS V5 warna abuabu kombinasi ungudan HP merk CROSS G7 wara putih tipee 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merk GARUCIberisi
    V5 warna abuabu kombinasi ungudan HP merk CROSS G7 wara putih tipee 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merk GARUCIberisi KTP, STNK Sepeda Motor Honda NC 11BFIDA/TNo.
    SUPRAYITNO bin NGATMIN dengan pidana penjaramasingmasing selama 5 (lima)Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalamtahanan;Menetapkan barang buktie 2 (dua) HP merk CROSS V5 warna abuabu kombinasi ungudan HP merk CROSS G7~ warna putih tipee 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merk GARUCTI berisiKTP, STNK Sepeda Motor Honda NC 11BFIDA/T No.
Register : 10-02-2014 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 128/Pid.B/2013/PN.Kray
Tanggal 22 Juli 2013 — Terdakwa AGUS SURATNO Bin ABDUL RAHMAN
215
  • RAHMAN pada hari Sabtutanggal 20 April 2013 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan April 2013 atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 bertempat di Dukuh Sidodadi Rt.04 Rw. 05 Desa Pereng Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar atau tepatnya dirumah saksi TANTI WIDIANINGRUM atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karanganyar yang berwenang men gadili,telah mengambil sesuatu barang berupa I (satu) buah handphone merk cross
    oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atautidak dikehendaki oleh yang berhak"perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat yang sebagaimana tersebut diatas, terdakwa melihatrumah saksi TANTI dalam keadaan sepi lalu terdak wa masuk kerumah saksi TANTI melaluipintu depan samping timur yang hanya ditutupi gedek (anyaman bambu) dengan caramendorong hingga terbuka lalu terdakwa masuk kedalam rumah menuju ruang tamu danterdakwa melihat HP cross
    beserta charger diatas meja ruang tamu lalu terdakwa tanpa seijindari pemiliknya langsung mengambil HP cross beserta chargernya lalu terdakwa pergi menujukeruang tengah dan terdakwa melihat HP Samsung berada diatas tempat tidur lalu terdak watanpa seijin dari pemiliknnya langsung mengambil HP Samsung lalu terdakwa pergi menujuke ruang dapur dan terdakwa melihat uang tunai senilai Rp. 40.000, (empat puluh riburupiah) kemudian terdakwa tanpa seijin pemiliknya langsung mengambil uang tersebutkemudian
    terdakwa pergi melarikan diri melalui melalui pintu depan samping timur.Bahwa kemudian terdakwa pada tanggal 21 April 2013 sekira pukul 09.00 WIBmenjual HP Samsung seharga Rp. 10.000, (sepuluhriburupiah) kepada saksi ANDI danmenjual HP cross kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp. 80.000, (delapan puluhribu rupiah).Bahwa kemudian pada tanggal 23 April 2013 sekira pukul 15.00 WIB terdakwa sedangberjalan kaki menuju rumah terdakwa ditangkap dan ditanyai oleh warga diantaranya saksiYATNO yang
    Bahwa benar HP cross beserta charger diletakkan saksi diatas meja ruang tamu danHP Samsung berada diatas tempat tidur dan uang tunai senilai Rp.40.000, (empatpuluh ribu rupiah) didalam lemari di kamar belakang. Bahwa benar terdakwa tidak ada minta ijin kepada saksi pada saat mengambilbarang milik saksi.
Register : 03-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN BREBES Nomor 87/Pid.B/2015/PN Bbs
Tanggal 14 September 2015 — - MUHAMAD FAOZI alias OJI Bin ABDUL WAHAB
234
  • Menetapkan barang bukti berupa : Sebuah handphone merk CROSS type A28 warna hitam berikut dus book ; Sebuah handphone merk Samsung warna hitam ; Sebuah handphone merk Nokia type 225 berikut dus book ; Sebuah dus book HP merk Samsung Galaxy V ; Sebuah Handphone merk Evercross type A10Q warna merah berikut dus book; Sebuah handphone merk Sony Xperia warna ungu ; Sebuah Handphone merk ti-phone warna merah; Sebuah handphone merk hammer warna putih
    type A28 warna hitam berikut dusbook.Sebuah Handphone baru merk CROSS type ASS warna grey berikut dus book.Sebuah Handphone baru merk TIPHONE warna pink.42.
    AMINUDIN :11Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan penyidik danketerangan tersebut sudah benar;Bahwa benar saksi pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2015 sekira 11.00Wib di Counter LARIS CELL milik saksi di Desa KemiriambaKecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes telah membeli handphonemerk CROSS type A28 warna hitam berikut dus booknya dariterdakwa.Bahwa benar terdakwa menawrkan handphone merk CROSS typeA28 warna hitam seharga Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh riburupiah) namun saksi tawar
    SAMSUL ARIFIN alias ADEbahwa counter handphonenya telah kehilangan handphone dagangansemuannya kemudian saksi menelpon terdakwa pada hari Jumattanggal 22 Mei 2015 sekira pukul 21.00 Wib dengan menyampaikanbahwa saksi baru membeli handphone merk CROSS type A28 komplitdengan doosbooknya kemudian sdr. SAMSUL ARIFIN alias ADEdatang mengecek ke counter saksi dan benar handphone tersebutdiakui oleh sdr.
    IMAMberhasil melarikan diri dan pada saat dikantor Polisi Jatibarang saksidan terdakwa diperlihatkan Handphone merk CROSS tye A28 warnahitam komplit dengan dus book milik terdakwa yang dijual di LARISCELL.Bahwa benar saksi mendapatkan uang sebesar Rp. 20.000,00 (duapuluh ribu rupiah) dari terdakwa yang merupakan hasil penjualanhandphone merk CROSS type A28 warna hitam.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakantidak ada keberatan dan membenarkannya.Menimbang, bahwa dipersidangan
    TARUKI menjual handphone merk CROSS type A28warna hitam berikut dus book ke LARIS CELL sebesar Rp. 225.000,00 (dua ratus duapuluh lima ribu rupiah) kemudian uang hasil penjualan sebesar Rp. 20.000,00 (duapuluh ribu rupiah) diberikan ke sdr. TARUKI.Menimbang, bahwa tujuan terdakwa bersama sdr. HENGKI, sdr. IMAM, sdr.LUKMAN dan sdr. ANGGUN mengambil barang tersebut tanpa seijin pemiliknyayaitu sdr.
Putus : 04-06-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN GARUT Nomor 104/Pid.B/2014/PN.Grt.
Tanggal 4 Juni 2014 — DADANG bin DIDIN
184
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) buah Handphone merk Cross type T1 warna merah no Imei : 3313011480123251 2(dua) buah gelang emas type rantai seberat kurang lebih 6 grDikembalilkan kepada pemiliknya yaitu korban Jaenudin bin Basir 1(satu) buah obeng plus bergagang warna kuning panjang sekitar 15 cmDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 ,- (duaribu rupiah) ;
    berikut :1 Menyatakan Terdakwa DADANG bin DIDIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat(1) ke3 dan ke4 KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa DADANG bin DIDIN, denganpidana penjara masing masing selama 1( satu) tahun dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan.3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu) buah Handphone merk Cross
    didakwa telahmelakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umumsebagai berikut :Bahwa ia terdakwa DADANG bin DIDIN pada hari Senin Tanggal 06Januari 2014 sekira jam 01.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu bulanJanuari tahun 2014 bertempat di Kampung Cibegog Rt. 03/05 Desa PancasuraKecamatan Singajaya Kabupaten Garut atau setidak tidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Garut, mengambilbarang sesuatu berupa 1 (satu) buah Handphone merk Cross
    , saksibilang bahwa ada yang mau menjual Handphone merk Cross setelahdiperlihatkan di rumah saksi Jaenudin kemudian saksi Jaenudin menanyakankepunyaan siapa Handphonenya dan dijawab saksi kepunyaan saksi Dili ;e Bahwa ternyata Saksi Jaenudin bilang bahwa Handphone tersebut NomorImeinya sama , yang artinya bahwa Handphone itu hasil curian, kemudiansetelah bertemu dengan saksi Dili, bersamasama dengan saksi Jaenudinmelaporkan ke Kepolisian setempat ;e Bahwa kemudian Saksi mengetahui adanya kejadian
    pencurian pada hariSenin tanggal 06 Januari 2014 sekira jam 01.00 WIB bertempat di rumahkorban Kampung Cibegog Rt. 03 / 05 Desa Pancasura KecamatanSingajaya Kabupaten Garut dilakukan oleh terdakwa setelah di Kepolisian ;Saksi IV : Gunawan Triosa Bin Dayate Bahwa benar pada hari Senin tanggal 06 Januari 2014 sekira jam 01.00 WIBbertempat di rumah korban Kampung Cibegog Rt. 03/05 Desa PancasuraKecamatan Singajaya Kabupaten Garut telah terjadi pencurian 1 (satu) buahHandphone merk Cross T1 harga Rp
    diatas meja kompor, 1(satu) buah Gelang emas kuning, (satu) buah Cincin, 1(satu) buah kalung,uang tunai sebesar Rp. 1.860.000, (satu juta delapan ratus enam puluh riburupiah) yang tersimpan di laci warung serta beberapa jumlah rokok serrtabarang jajanan diambil oleh tersangkaBahwa setelah terdakwa berhasil mengambil barang barang tersebut melaluipintu dapur selajutnya 1 (satu) buah Handphone merk Cross T1 tukar tambahHP Nokia type 70 dengan memberikan uang Rp. 25.000, saksi Nurodin aliasEnur bin