Ditemukan 51019 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Tbn
Tanggal 1 Agustus 2018 — Tuban
Tergugat:
1.Sri Susmiyati
2.Riswanto
92
  • ------------------------------------------M E N E T A P K A N-------------------------------------------

    - Mengabulkan Pencabutan Perkara oleh Penggugat ;-------------------------------------

    - Menyatakan sah Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban pada tanggal 26 Juli 2018 dibawah register Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;-----------------------------------

    -------

    - Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;--------------

    - Membebankan biaya pencabutan perkara ini kepada Pemohon, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 316.000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah)) ;-----

    Tuban
    Tergugat:
    1.Sri Susmiyati
    2.Riswanto
Register : 22-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 43/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 13 Juni 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Wito
2.Tiah
150
  • Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Wito
    2.Tiah
Register : 28-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Tbn
Tanggal 5 Oktober 2021 — Kapolres Tuban
670
  • Kapolres Tuban
Register : 03-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 5/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 22 Februari 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Sujoko
2.Warsini
432
  • >,-
  • Total Kewajiban : Rp. 56.385.600,-

(lima puluh enam juta tiga ratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No 00188 dengan luas 348 m2 atas nama Sujoko yang terletak di Dsn Mundu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban

Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Sujoko
2.Warsini
Register : 20-03-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 26/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 6 April 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Yuliati
2.Sapari
142
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban, dalam register perkara perdata Nomor 26/Pdt.GS/2023/PN Tbn., dinyatakan dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencoret perkara Nomor 26/Pdt.GS/2023/PN Tbn., dari dalam buku register perkara;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah
    Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Yuliati
    2.Sapari
Register : 02-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 21/Pdt.G.S/2022/PN Tbn
Tanggal 17 Nopember 2022 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Syahri
2.Nurita Agustina
251
  • : Rp. 111.314.692,-

(seratus sebelas juta tiga ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh dua rupiah);

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Tanah Milik berdasarkan SHM No. 898 dengan luas 357 m2 atas nama Syahri yang terletak di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban

Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Syahri
2.Nurita Agustina
Register : 06-07-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 73/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 14 Desember 2017 — GOSMA FAHANDY VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN dan PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
12456
  • GOSMA FAHANDY VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN dan PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
    Basuki Rahmad Gang MawarNo. 52 RT.05/RW.02, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban,Kabupaten Tuban adalah tidak benar karena dalam KelurahanRonggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban yang terdiri dari 9 RWtidak ada RW yang mempunyai RT.05 karena paling banyak hanya RT.04.Hal ini menunjukan Penggugat tidak mengetahui secara pasti letak ObyekSengketa Keputusan Tata Usaha Negara:Demikian juga dengan masalah ketenangan, kedamaian dan kenyamananPenggugat yang terusik dengan adanya menara Telekomunikasi
    tanggal 11 Mei 2016 kemudian diperkuat denganRapat Koordinasi tindak lanjut Permohonan IMB antena Penguat SinyalTelekomunikasi di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban pada tanggal16 Juni 2016 yang dihadiri oleh Tim Teknis Perijinan dari PemerintahKabupaten Tuban hingga terbit Surat Kepala Badan Pelayanan PerizinanTerpadu Kabupaten Tuban Nomor : 601.1/R.310/KPTS/414.114/2016,tentang Izin Mendirikan Bangunan atas nama PT.
    Tubandan mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Tuban.
    Rencana Tehnis adalah kurang pahamnya Tergugatterhadap aturan yang ada di Kabupaten Tuban karena sudah ada PeraturanDaerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi jinMendirikan Bangunan yang mana Peraturan Daerah tersebut merupakanaturan yang berlaku di Kabupaten Tuban;.
    R.810 Kabupaten Tuban oleh Tergugat sudahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.
Register : 04-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 2/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 26 Januari 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Supoyo
2.Siti Cholifah
4812
  • 79.168.037,-

(Tujuh puluh sembilan seratus enam puluh delapan ribu tiga puluh tujuh rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik berdasarkan Hak Milik No. 00198 dengan luas 123 m2 atas nama SITI CHOLIFAH yang terletak di Desa Suwalan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dijaminkan

Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Supoyo
2.Siti Cholifah
Register : 09-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 35/Pdt.G.S/2019/PN Tbn
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat:
PT BRI PERSERO Tbk TUBAN
Tergugat:
1.SUYARNO
2.IRAWATI
3.YATMI
100
    1. Mengabulkan / menerima Permohonan pencabutan gugatan sederhana Penggugat
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban atau kalau berhalangan diganti oleh pejabat lain yang sah untuk mencatat pencabutan perkara dimaksud didalam buku Register induk Perkara Perdata Gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Tuban ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.815.000,- (delapan ratus lima belas ribu rupiah ) ;
    Penggugat:
    PT BRI PERSERO Tbk TUBAN
    Tergugat:
    1.SUYARNO
    2.IRAWATI
    3.YATMI
Register : 27-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 21/Pdt.G.S/2018/PN Tbn
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat:
PT BRI persero Tbk Tuban
Tergugat:
1.KUSNAN ROFII
2.SRI NANING KURNIAWATI
87
  • M E N E T A P K A N

    - Mengabulkan Pencabutan Perkara oleh Penggugat ;-------------------------------------

    - Menyatakan sah Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban pada tanggal 27 September 2018 dibawah register Nomor 21/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;------------------

    - Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 21/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;---

    Penggugat:
    PT BRI persero Tbk Tuban
    Tergugat:
    1.KUSNAN ROFII
    2.SRI NANING KURNIAWATI
Register : 17-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 17/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 3 April 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Ngasifuddin
2.Sudarti
391
  • Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No 00196 dengan luas 135 m2 atas nama Sudarti tersebut yang terletak di Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran

    Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Ngasifuddin
    2.Sudarti
Register : 08-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Tbn
Tanggal 30 Juli 2019 — Kepala Kepolisian Resort Tuban Jawa Timur
30
  • Kepala Kepolisian Resort Tuban Jawa Timur
Register : 17-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 12/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 3 April 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Sampurno
2.Tartini
210
  • Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No 00944 dengan luas 263 m2 atas nama Tartini tersebut yang terletak di Desa Kumpulrejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk

    Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Sampurno
    2.Tartini
Register : 03-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 28/Pdt.G.S/2020/PN Tbn
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat:
1.PT.FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.BUDI KISWANTO
2.NGANTI
70
  • Penggugat:
    1.PT.FIF Tuban
    2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
    Tergugat:
    1.BUDI KISWANTO
    2.NGANTI
Register : 17-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 3 April 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Nyoto Suci Biantoro
2.Suntirah
201
  • Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa (SHM) No. 01368 dengan luas 240 m2 atas nama Nyoto Suci Biantoro yang terletak di Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk

    Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Nyoto Suci Biantoro
    2.Suntirah
Register : 22-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 39/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 31 Mei 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Djuwadi
2.Mekar
179
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata, Nomor 39/Pdt.G.S/2023/PN Tbn ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat pencabutan perkara tersebut diatas sebagaimana tercantum dalam register perkara Nomor 39/Pdt.G.S/2023/PN Tbn ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 158.000,- (seratus lima puluh delapan ribu rupiah);
    Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Djuwadi
    2.Mekar
Register : 03-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 23 Februari 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Muthoim
2.Sriyatun
521
  • Total Kewajiban : Rp.213.517.313,-

(Dua ratus tiga belas juta lima ratus tujuh belas ribu tiga ratus tiga belas rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM no 00458 dengan luas 2.166 m2 atas nama Muthoim tersebut yang terletak di Dsn Kajangan Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban

Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Muthoim
2.Sriyatun
Register : 17-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 31 Maret 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Basirun
2.Sopiah
201
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 17 Maret 2023 dengan register perkara Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Tbn dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
    Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Basirun
    2.Sopiah
Register : 19-02-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 42/ B / 2018 / PT.TUN.SBY
Tanggal 11 April 2018 — GOSMA FAHANDY vs KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN dan PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
6323
  • GOSMA FAHANDY vs KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN dan PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
    . & Partners yang beralamat diJl.Manalagi No. 09 Perbon,Tuban BerdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 16 Juni 2017 ,Halaman 1 dari 10 Halaman Putusan Perkara No.42/B/2018/PT.TUN.SB YMELAWANKEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATUPINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN, Berkedudukan di JI.Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 32 Tuban .Dalam hal inimemberikan Kuasa kepada : 1. Nama : ARIF HANDOYO,SH.Jabatan :Kepala Bagian Hukum SekretariatDaerah Kab.Tuban.2.
    Dr.Wahidin Sudirohusodo No. 32 Tuban,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor180/527/414.107/2007, tanggal 28 Juli 2017 , selanjutnyaDAN :PT.
Register : 22-05-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 35/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 16 Juni 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Mualim
2.Sri Rahayu
380
  • Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No 01274 dengan luas 502 m2 atas nama Ngatmi (ibu Ymp) tersebut yang terletak di Desa Desa Tasikharjo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan

    Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Mualim
    2.Sri Rahayu