Ditemukan 51019 data
Tergugat:
1.Sri Susmiyati
2.Riswanto
9 — 2
------------------------------------------M E N E T A P K A N-------------------------------------------
- Mengabulkan Pencabutan Perkara oleh Penggugat ;-------------------------------------
- Menyatakan sah Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban pada tanggal 26 Juli 2018 dibawah register Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;-----------------------------------
-------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;--------------
- Membebankan biaya pencabutan perkara ini kepada Pemohon, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 316.000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah)) ;-----
Tuban
Tergugat:
1.Sri Susmiyati
2.Riswanto
Tergugat:
1.Wito
2.Tiah
15 — 0
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Wito
2.Tiah
67 — 0
Kapolres Tuban
Tergugat:
1.Sujoko
2.Warsini
43 — 2
>,-
- Total Kewajiban : Rp. 56.385.600,-
(lima puluh enam juta tiga ratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No 00188 dengan luas 348 m2 atas nama Sujoko yang terletak di Dsn Mundu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Sujoko
2.Warsini
Tergugat:
1.Yuliati
2.Sapari
14 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban, dalam register perkara perdata Nomor 26/Pdt.GS/2023/PN Tbn., dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencoret perkara Nomor 26/Pdt.GS/2023/PN Tbn., dari dalam buku register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Yuliati
2.Sapari
Tergugat:
1.Syahri
2.Nurita Agustina
25 — 1
: Rp. 111.314.692,-
(seratus sebelas juta tiga ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh dua rupiah);
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Tanah Milik berdasarkan SHM No. 898 dengan luas 357 m2 atas nama Syahri yang terletak di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Syahri
2.Nurita Agustina
124 — 56
GOSMA FAHANDY VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN dan PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
Basuki Rahmad Gang MawarNo. 52 RT.05/RW.02, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban,Kabupaten Tuban adalah tidak benar karena dalam KelurahanRonggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban yang terdiri dari 9 RWtidak ada RW yang mempunyai RT.05 karena paling banyak hanya RT.04.Hal ini menunjukan Penggugat tidak mengetahui secara pasti letak ObyekSengketa Keputusan Tata Usaha Negara:Demikian juga dengan masalah ketenangan, kedamaian dan kenyamananPenggugat yang terusik dengan adanya menara Telekomunikasi
tanggal 11 Mei 2016 kemudian diperkuat denganRapat Koordinasi tindak lanjut Permohonan IMB antena Penguat SinyalTelekomunikasi di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban pada tanggal16 Juni 2016 yang dihadiri oleh Tim Teknis Perijinan dari PemerintahKabupaten Tuban hingga terbit Surat Kepala Badan Pelayanan PerizinanTerpadu Kabupaten Tuban Nomor : 601.1/R.310/KPTS/414.114/2016,tentang Izin Mendirikan Bangunan atas nama PT.
Tubandan mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Tuban.
Rencana Tehnis adalah kurang pahamnya Tergugatterhadap aturan yang ada di Kabupaten Tuban karena sudah ada PeraturanDaerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi jinMendirikan Bangunan yang mana Peraturan Daerah tersebut merupakanaturan yang berlaku di Kabupaten Tuban;.
R.810 Kabupaten Tuban oleh Tergugat sudahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.
Tergugat:
1.Supoyo
2.Siti Cholifah
48 — 12
79.168.037,-
(Tujuh puluh sembilan seratus enam puluh delapan ribu tiga puluh tujuh rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik berdasarkan Hak Milik No. 00198 dengan luas 123 m2 atas nama SITI CHOLIFAH yang terletak di Desa Suwalan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dijaminkan
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Supoyo
2.Siti Cholifah
PT BRI PERSERO Tbk TUBAN
Tergugat:
1.SUYARNO
2.IRAWATI
3.YATMI
10 — 0
- Mengabulkan / menerima Permohonan pencabutan gugatan sederhana Penggugat
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban atau kalau berhalangan diganti oleh pejabat lain yang sah untuk mencatat pencabutan perkara dimaksud didalam buku Register induk Perkara Perdata Gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Tuban ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.815.000,- (delapan ratus lima belas ribu rupiah ) ;
Penggugat:
PT BRI PERSERO Tbk TUBAN
Tergugat:
1.SUYARNO
2.IRAWATI
3.YATMI
PT BRI persero Tbk Tuban
Tergugat:
1.KUSNAN ROFII
2.SRI NANING KURNIAWATI
8 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Pencabutan Perkara oleh Penggugat ;-------------------------------------
- Menyatakan sah Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban pada tanggal 27 September 2018 dibawah register Nomor 21/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;------------------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat Pencabutan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 21/Pdt.G.S/2018/PN Tbn;---
Penggugat:
PT BRI persero Tbk Tuban
Tergugat:
1.KUSNAN ROFII
2.SRI NANING KURNIAWATI
Tergugat:
1.Ngasifuddin
2.Sudarti
39 — 1
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No 00196 dengan luas 135 m2 atas nama Sudarti tersebut yang terletak di Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Ngasifuddin
2.Sudarti
3 — 0
Kepala Kepolisian Resort Tuban Jawa Timur
Tergugat:
1.Sampurno
2.Tartini
21 — 0
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No 00944 dengan luas 263 m2 atas nama Tartini tersebut yang terletak di Desa Kumpulrejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Sampurno
2.Tartini
1.PT.FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.BUDI KISWANTO
2.NGANTI
7 — 0
Penggugat:
1.PT.FIF Tuban
2.PARLINDUNGAN SITORUS, SH
Tergugat:
1.BUDI KISWANTO
2.NGANTI
Tergugat:
1.Nyoto Suci Biantoro
2.Suntirah
20 — 1
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa (SHM) No. 01368 dengan luas 240 m2 atas nama Nyoto Suci Biantoro yang terletak di Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Nyoto Suci Biantoro
2.Suntirah
Tergugat:
1.Djuwadi
2.Mekar
17 — 9
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata, Nomor 39/Pdt.G.S/2023/PN Tbn ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mencatat pencabutan perkara tersebut diatas sebagaimana tercantum dalam register perkara Nomor 39/Pdt.G.S/2023/PN Tbn ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 158.000,- (seratus lima puluh delapan ribu rupiah);
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Djuwadi
2.Mekar
Tergugat:
1.Muthoim
2.Sriyatun
52 — 1
Total Kewajiban : Rp.213.517.313,-
(Dua ratus tiga belas juta lima ratus tujuh belas ribu tiga ratus tiga belas rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM no 00458 dengan luas 2.166 m2 atas nama Muthoim tersebut yang terletak di Dsn Kajangan Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Muthoim
2.Sriyatun
Tergugat:
1.Basirun
2.Sopiah
20 — 1
M E N E T A P K A N
- Menyatakan gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 17 Maret 2023 dengan register perkara Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Tbn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Basirun
2.Sopiah
63 — 23
GOSMA FAHANDY vs KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN dan PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR
. & Partners yang beralamat diJl.Manalagi No. 09 Perbon,Tuban BerdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 16 Juni 2017 ,Halaman 1 dari 10 Halaman Putusan Perkara No.42/B/2018/PT.TUN.SB YMELAWANKEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATUPINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TUBAN, Berkedudukan di JI.Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 32 Tuban .Dalam hal inimemberikan Kuasa kepada : 1. Nama : ARIF HANDOYO,SH.Jabatan :Kepala Bagian Hukum SekretariatDaerah Kab.Tuban.2.
Dr.Wahidin Sudirohusodo No. 32 Tuban,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor180/527/414.107/2007, tanggal 28 Juli 2017 , selanjutnyaDAN :PT.
Tergugat:
1.Mualim
2.Sri Rahayu
38 — 0
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No 01274 dengan luas 502 m2 atas nama Ngatmi (ibu Ymp) tersebut yang terletak di Desa Desa Tasikharjo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan
Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Mualim
2.Sri Rahayu