Ditemukan 9122 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 110-K/PM.II-08/AD/VII/2021
Tanggal 18 Agustus 2021 — Oditur:
Danu Mardhika, S.H.
Terdakwa:
Nanda Pranata Sitepu
179
  • 2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan ini dan mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-07 Jakarta dengan ketentuan apabila di kemudian hari Terdakwa diketemukan perkaranya dapat disidangkan kembali sebelum hak penuntutannya gugur karena daluwarsa

Register : 20-12-2011 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 105/Pdt.G/2011/PN. Jr
Tanggal 29 Mei 2012 — TALIP alias P EKO melawan DASAN, Dkk
13528
  • Gugatan Penggugat Kadaluwarsa ;Bahwa berdasarkan pasal 1963 KUH Perdata, siapa denganitikad baik dan berdasarkan suatu alas hak yang sah,memperoleh suatu benda tidak bergerak, suatu bunga, atauSuatu piutang lain yang tidak harus dibiayai atas tunjukmemperoleh hak milik atasnya dengan jalan Daluwarsa, denganSuatu penguasaan selama 20 (dua puluh) tahun ;e Bahwa orang tua Tergugat Satu yang bernama Satii P.Koestidab memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik,berdasarkan alas hak yang sah yaitu berdasarkan
    Koestidab hingga saat ini telah 64 tahun, makaberdasarkan pasal 1963 KUH Perdata penuntutan oleh ParaPenggugat telah daluwarsa ;3.
    Gugatan Para Penggugat Kabur karena batasbatas obyeksengketa mana yang dikuasai Tergugat dan Tergugat II ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut, Para Penggugattelah menjawab sebagai berikut :e Bahwa eksepsi Para Tergugat sudah memasuki wilayahhukum pembuktian pokok perkara ;e Bahwa dalam hukum tidak dikenal daluwarsa terhadap tanahhak milik ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Majelismempertimbangkan sebagai berikut :1.
    Koestidab hingga saat ini telah 64 tahun, makaberdasarkan pasal 1963 KUH Perdata penuntutan oleh ParaPenggugat telah daluwarsa ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Repliknyamenyebutkan bahwa dalam hukum yang berlaku, tanah hak milik29tidak mengenal daluwarsa dan yang mengenal daluwarsa ialahtanah Negara, artinya tanah yang ditelantarkan, sehingga selagidapat membuktikan hak kepemilikan atas tanah tersebut dapatmenggugat melalui Pengadilan ;Menimbang, bahwa terhadap daluwarsa dalam Kitab UndangUndang
    Hukum Perdata diatur dalam Bab Ketujuh mulai pasal 1946Sampai dengan pasal 1993 ;Menimbang, bahwa mengenai daluwarsa ini Majelisberpendapat bahwa setelah diteliti ternyata yang menjadi obyeksengketa adalah tanah sawah warisan/ peninggalan almarhumahSatii Ratminah dengan almarhum Marsikam sehingga Majelisberpedoman pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RINo. 7 k/Sip/1973 tanggal 27 Pebruari 1975 jo.
Register : 12-05-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 330/Pdt.G/2017/PA.Sub
Tanggal 7 September 2017 — Terlawan I vs Terlawan II
14057
  • Bahwa perlawanan oleh Pelawan telah daluwarsa / lewat waktu.Bahwa mengajukan perlawanan eksekusi sesuai dengan hukum acaraperdata mempunyai tenggang waktu yaitu perlawanan eksekusi dilakukanketika setelah dilakukan Almaning atau sebelum EKSEKUSI dilaksanakanoleh Panitera Pengadilan atau Juru Sita. Dalam hal ini Pelawan eksekusimengajukan perlawanan eksekusi dalam perkara nomor : PUTUSANMAHKAMAH AGUNG RI NO. 243/K/AG/2011 Jo. PUTUSAN PENGADILANTINGGI AGAMA MATARAM 119/PDT.G/ 2010/PTA.MTR Jo.
    Sehinggapelawanan eksekusi yang diajukan oleh saudara INDI SURYADI, SHperlawanan telah lewat waktu atau daluwarsa sehingga, perlawanan ataugugatan atau yang dilakukan oleh pelawan atau siapa saja yang merasaberkepentingan/berhak atas pelaksanaan eksekusi tersebut akan siasiabelaka karena eksekusi yang diajukan perlawanan telah selesai atau tuntas.Untuk itu perlawanan oleh pemohon dinyatakan tidak dapat diterima atausetidaktidaknya ditolak selurunnya dan sebaliknya perlawanan yangdiiindungi oleh hukum
    Bahwa perlawanan oleh Pelawan telah daluwarsa/lewat waktu.Bahwa mengajukan perlawanan eksekusi sesuai dengan hukum acaraperdata mempunyai tenggang waktu yaitu perlawanan eksekusi dilakukanketika setelah dilakukan Aamaning atau sebelum EKSEKUSI dilaksanakanoleh Panitera Pengadilan atau Juru Sita. Dalam hal ini Pelawan eksekusimengajukan perlawanan eksekusi dalam perkara nomor : PUTUSANMAHKAMAH AGUNG RI NO. 243/K/AG/2011 Jo. PUTUSAN PENGADILANTINGGI AGAMA MATARAM 119/ PDT.G/ 2010/PTA.MTR Jo.
    Sehinggapelawanan eksekusi yang diajukan oleh saudara INDI SURYADI, SHperlawanan telah lewat waktu atau daluwarsa sehingga, perlawanan ataugugatan atau yang dilakukan oleh pelawan atau siapa saja yang merasaberkepentingan/berhak atas pelaksanaan eksekusi tersebut akan siasiabelaka karena eksekusi yang diajukan perlawanan telah selesai atau tuntas.Untuk itu perlawanan oleh pemohon dinyatakan tidak dapat diterima atausetidaktidaknya ditolak selurunnya dan sebaliknya perlawanan yangdilindungi oleh hukum
    Sumbawa Besar Nomor119/PDT.G/2010/PA.Sub. adalah putusan yang telah berkekuatan hukumtetap dan Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Sumbawa Besar pada hariSelasa tanggal 16 Mei 2017 telah mengeksekusi terhadap putusantersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian apa yang digugat oleh Pelawantelah dieksekusi dan tidak dapat diperkarakan, sehingga menurut pendapatMajelis Hakim apa yang digugat telah tersingkir;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan hukum diatas gugatanperlawanan ini telah lewat waktu atau daluwarsa
Putus : 22-12-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2194 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — KUSNANTO VS TAN HAN DJIAN/HANDOKO TAN, DKK
5938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena proses lelang telah terjadi, sedangkan Pelawan tidakmengajukan perlawanan secara hukum (verzet kepada Pengadilan) baiksebelum dilakukannya lelang maupun setelah dilakukannya lelang,maka verzet a quo adalah terlambat (daluwarsa), sehingga lelang tidakdapat dibatalkan atas dasar verzet Pelawan ini, karena proses lelangdimaksud telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan telah memenuhi asas publisitas.
    Sehinggaperlawanan terhadap pelaksanaan lelang tidak dapat dimajukan lagikarena telah daluwarsa (terlambat). Seharusnya Pelawan mengajukanverzet pada saat proses lelang akan dilakukan.
    Bahwa dengan demikian nyatanyata verzet yang diajukan oleh Pelawanadalah terlambat (daluwarsa), sehingga sudah seharusnyalah verzetPelawan ini harus ditolak untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);4. Verzet obscuur libel (kabur);Halaman 7 dari 18 hal. Put. Nomor 2194 kK/Pdt/2015a.
    Bahwa dengan demikian nyatanyata verzet yang diajukan oleh Pelawanadalah terlambat (daluwarsa), sehingga sudah seharusnyalah verzetPelawan ini harus ditolak untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);4. Verzet obscuur libel (kabur)Halaman 10 dari 18 hal. Put. Nomor 2194 k/Pdt/2015a.
Register : 23-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 298/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 23 September 2019 — Pembanding/Penggugat : FIRA MARLINDA, S.Si. Diwakili Oleh : Ir. HIDAYAT DAHLAN
Terbanding/Tergugat : Yayasan Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia YPLP PGRI Dikdasmen Kabupaten Bulukumba
5542
  • Bahwa pengajuan gugatan Terlawan setelah 30 tahun terbitnya Akta Jual Beliaquo, merupakan gugatan yang lewat waktu (daluwarsa), sebagaimanaketentuanketentuan sebagai berikut :1) Pasal 1963 KUHPerdata berbunyi Seseorang yang dengan itikad baikmemperoleh suatu barang tak bergerak, suatu bunga, atau suatu piutang lainyang tidak harus dibayar atas tunjuk, dengan suatu bezit selama 20 tahun,memperoleh hak milik atasnya dengan jalan lewat waktu.Seseorang yang dengan itikad baik menguasai sesuatu selama
    Bahwa ketentuan mengenai Daluwarsa adalah memberikan kepastian hukumbagi Pelawan dan Terlawan untuk penyelesaian sengketa melalui lembagaperadilan, oleh karenanya adalah keliru jika Terlawan dapat mengajukan gugatankapan waktu (tiada berbatas), karena nyata Lembaga Daluwarsa membatasiwaktu bagi seseorang atau badan hukum dalam mengajukan suatu gugatan;18.
    Bahwa oleh karena gugatan Terlawan adalah telah lewat waktu (daluwarsa) makaadalah beralasan dan berdasar hukum jika gugatan Terlawan aquo dinyatakantidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);20. Bahwa Pelawan pun membantah dengan tegas pengakuan Terlawan terhadapkepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik No.114/Caile milik Almarhum Drs.
    Menyatakan gugatan Terlawan dengan Nomor Perkara : 27/Pdt.G/2012/PN.Blktanggal 19 Nopember 2012 tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard)karena lewat waktu (daluwarsa) dan kurang pihak (Plurium Litis Consortium);4. Menyatakan cacat hukum dan tidak sah Aktaakta Jual yang dimiliki Terlawan,yaitu;1) Akta Jual Beli Nomor : 471/UB/1981 tanggal 21 Oktober 1981 seluas 4.645m2 antara H.
Register : 11-12-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 126-K/PM.I-02/AD/XII/2019
Tanggal 20 Februari 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Evan Wahyudi
12127
  • untuk tenggang waktu daluwarsa menjalankan pidanadalam perkara pidana yang telah dijatunkan kepada Terdakwakarena kejahatan ketidakhadiran tanpa izin, maka tenggang waktuitu adalah (6 + 1/3 x 6) tahun = 8 (delapan) tahun.Bahwa untuk penghitungan daluwarsa terhadap perkeraTerdakwa ini ada dua macam tenggang Waktu yang berjalansecara berbarengan yaitu a) tenggang waktu kedaluwarsaankewenangan menjalankan pidana yang sekaligus merupakantenggang waktu untuk perbuatan residive, dan b) tenggang waktukedaluwarsaan
    Bahwa benar dalam perkara Terdakwa ini, dimanaTerdakwa belum menjalani seluruh pidana penjara yangdijatunkan kepadanya maka Majelis Hakim akan memilih salahsatu alternatif yang tepat dari unsur kelima ini yaitu "ketikamelakukan kejahatan itu hak menjalankan pidana tersebutbelum daluwarsa" dengan mendasari Pasal 84 bersambungdengan Pasal 85 Ayat (2) KUHP dihubungkan dengan Pasal41 KUHPM, maka mulai penghitungan daluwarsa adalah padaesok harinya setelah melarikan diri.
    Sedangkan untuktenggang waktu daluwarsa menjalankan pidana dalam perkarapidana yang telah dijatunkan kepada Terdakwa karenakejahatan ketidakhadiran tanpa izin, maka tenggang waktu ituadalah (6 + 1/3 x 6) tahun = 8 (delapan) tahun. 49.
    Bahwa benar untuk penghitungan daluwarsa terhadapperkara Terdakwa ini ada dua macam tenggang Waktu yangberjalan secara berbarengan yaitu a) tenggang waktukedaluwarsaan kewenangan menjalankan pidana yangsekaligus merupakan tenggang waktu untuk perbuatanresidive, dan b) tenggang waktu kedaluwarsaan menuntutpidana.Hal. 28 dari 34 hal. Putusan Nomor 126K/PM.102/AD/X1II/2019MenimbangMenimbang50.
    secara sah danmeyakinkan Terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana:Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izindalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari ketika melakukankejahatan itu hak menjalankan pidana tersebut belum daluwarsa,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 87 Ayat (1)ke2 jo Ayat (2) jo Pasal 88 Ayat (1) ke1 KUHPM.: Bahwa sebelum sampai pada pertimbangan terakhir dalammengadili perkara ini Majelis Hakim ingin melihat sifat, hakikat danakibat
Register : 15-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 214-K/PM.II-08/AL/VIII/2022
Tanggal 26 September 2022 — Oditur:
Afini Perdana, SST.Han, ST., SH., MH.
Terdakwa:
Rahman Widodo
4720
  • 3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-07 Jakarta, dengan ketentuan apabila di kemudian hari Terdakwa diketemukan perkaranya dapat disidangkan kembali sebelum hak penuntutannya gugur karena daluwarsa.

Register : 22-02-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 14-07-2022
Putusan PTUN MANADO Nomor 8/G/LH/2021/PTUN.Mdo
Tanggal 5 Agustus 2021 — PENGGUGAT 1 : INTAN TAKAREDAS PENGGUGAT 2 : JOSEP TATIA PENGGUGAT 3 : JONO LUMANDO PENGGUGAT 4 : RIKMAN SION PENGGUGAT 5 : JUFRI TARLEMBA PENGGUGAT 6 : ALEXANDER HARIMU PENGGUGAT 7 : KARTINI BAWOLE PENGGUGAT 8 : FERDINAN SOMA PENGGUGAT 9 : SAULE YANIS PENGGUGAT 10 : FREDY JACOB PENGGUGAT 11 : KEPPY BAWOLE PENGGUGAT 12 : MEITY GOHA PENGGUGAT 13 : MISKE TAKALAMINGAN PENGGUGAT 14 : HENDRA SARUDI PENGGUGAT 15 : HAM SUMENDA PENGGUGAT 16 : YOCE ANSA PENGGUGAT 17 : HARFEI PENGGUGAT 18 : YUSANTI MALUENSENG PENGGUGAT 19 : PELTON MANGERRONGKONDA PENGGUGAT 20 : HENDRIK ANSA PENGGUGAT 21 : ZASKAR BONDI PENGGUGAT 22 : EVELIN MAKALARE PENGGUGAT 23 : MARLINA POPY SALILO PENGGUGAT 24 : RUT BATASINA PENGGUGAT 25 : CHAREL PAPARANG PENGGUGAT 26 : GRACE BAWOLE PENGGUGAT 27 : BERNIKE TAKAREDAS PENGGUGAT 28 : SUMARNI KACOMBO PENGGUGAT 29 : SARAH JACOB PENGGUGAT 30 : JEFRI SALILO PENGGUGAT 31 : WEMLY BANGSALENG PENGGUGAT 32 : FREDI BAWOLE PENGGUGAT 33 : DAVID JACOB PENGGUGAT 34 : POTIFAR LASARUS PENGGUGAT 35 : FERDI LASARUS PENGGUGAT 36 : LINCE MANGADIL PENGGUGAT 37 : PETRUS TAIDI PENGGUGAT 38 : JOAN MUDIHANG PENGGUGAT 39 : RIBKA HARIMU PENGGUGAT 40 : ADRIANUS TAKIDE PENGGUGAT 41 : ARLIUS LANTO PENGGUGAT 42 : BENYAMIN BALANSA PENGGUGAT 43 : MARIA GORETI MENGGA PENGGUGAT 44 : RIHARD UMAR PENGGUGAT 45 : NURAFNI SIKAP PENGGUGAT 46 : YEPTA DANTE PENGGUGAT 47 : PAULINA TAMASENGGE PENGGUGAT 48 : NIKLAS KUNDIMANG PENGGUGAT 49 : JEIN HORMATI PENGGUGAT 50 : DANIEL KATIANDAGHO PENGGUGAT 51 : STIEN KAMALAHENG PENGGUGAT 52 : SAMUEL KATIANDAGHO PENGGUGAT 53 : VONITA LASARUS PENGGUGAT 54 : TAKIDE KATRINA PENGGUGAT 55 : MAN MUDIHANG PENGGUGAT 56 : GUGU LOHO PENGGUGAT 57 : ROSPIN TAKIDE PENGGUGAT 58 : FLANDER KATIANDAGHO PENGGUGAT 59 : TRISYEN MUDIHANG PENGGUGAT 60 : LESNI DOTULONG PENGGUGAT 61 : ARNEKA UMAR PENGGUGAT 62 : WEIP MEILAN MANGADIL PENGGUGAT 63 : YUNUS KUNDIMANG PENGGUGAT 64 : LEA KATIANDAGHO PENGGUGAT 65 : NOVAN ARIANTO MANGADIL PENGGUGAT 66 : HERIANTO MANGADIL PENGGUGAT 67 : RIBKA MUDIHANG PENGGUGAT 68 : GEBBI UMAR PENGGUGAT 69 : PORTINATUS MAKISURAT PENGGUGAT 70 : MAKDALENA DANDEL PENGGUGAT 71 : SUMARNI TAKIDE PENGGUGAT 72 : FRANGKI TAKIDE PENGGUGAT 73 : ASER MAKAGANA PENGGUGAT 74 : MAX MANGADIL PENGGUGAT 75 : MARTHA KAMPONG PENGGUGAT 76 : BONIKRES DOLONGSEDING PENGGUGAT 77 : ENGELINA MANGANTARA PENGGUGAT 78 : RICKY ALFRIAN PATRAS PENGGUGAT 79 : STEVANIE MAKAWIMBANG PENGGUGAT 80 : BEDJEIN TAKIDE PENGGUGAT 81 : OMEGA MAKISURAT PENGGUGAT 82 : NELSON MANGADIL PENGGUGAT 83 : MERLIN NATALIA NATARI PENGGUGAT 84 : TROPINO MANDIANGAN PENGGUGAT 85 : DORKAS SUNIA PENGGUGAT 86 : MEITRO MUDIH PENGGUGAT 87 : MAYATRIN MAKISURAT PENGGUGAT 88 : SIFRIDS LUKAS PENGGUGAT 89 : NELKA SADONDANG PENGGUGAT 90 : SYANE TAKIDE PENGGUGAT 91 : ANOVARLIS DEREK PENGGUGAT 92 : MARKUS TAKIDE PENGGUGAT 93 : PRENS KAMALAHENG PENGGUGAT 94 : RUBEN ABRAM PENGGUGAT 95 : HENI LIMBE PENGGUGAT 96 : DAUD BALANSA PENGGUGAT 97 : PETRUS LOHOH PENGGUGAT 98 : NORTJI SAMALANG PENGGUGAT 99 : OTNIEL LUKAS PENGGUGAT 100 : ALDOFINA MANGANTARA PENGGUGAT 101 : SURYATI PAREI PENGGUGAT 102 : KORNELES HAROPU PENGGUGAT 103 : LUSYE SEHEDE PENGGUGAT 104 : OLDY UMBOH PENGGUGAT 105 : MARIA HAROPU PENGGUGAT 106 : ELDAT DANTE PENGGUGAT 107 : DELSIUS KAMALAHENG PENGGUGAT 108 : YOHANA MABUKA PENGGUGAT 109 : NOBEL KAMALAHENG PENGGUGAT 110 : TITA BALANSA PENGGUGAT 111 : ELIAS BALANSA PENGGUGAT 112 : DITJE TADETE PENGGUGAT 113 : RASDIANA LUKAS PENGGUGAT 114 : ERVINA MANGADIL PENGGUGAT 115 : LIES SIGING PENGGUGAT 116 : JOKIFLI MANARAT PENGGUGAT 117 : SOFIAN BAWOLE PENGGUGAT 118 : ANCI BAWOLE PENGGUGAT 119 : CHRISYE VINA JEINED BANSALENG PENGGUGAT 120 : IVONE PORONG PENGGUGAT 121 : ABD GAFUR TARLEMBA PENGGUGAT 122 : MEGI CHIKA MAKALARE PENGGUGAT 123 : ANICE LAHENSEL PENGGUGAT 124 : MEYSKE PATRAS PENGGUGAT 125 : VIKLY JACOB PENGGUGAT 126 : NEBI SALILO PENGGUGAT 127 : HANTJE PORONG PENGGUGAT 128 : MEYLAN SALILO PENGGUGAT 129 : DORKAS BATASINA PENGGUGAT 130 : SUNCE SEHEDE PENGGUGAT 131 : SJANE LAHIPE PENGGUGAT 132 : SINCE LAWA PENGGUGAT 133 : OKTOVINA BANGSALENG PENGGUGAT 134 : MARTHA LOWAY PENGGUGAT 135 : RIS LOMBO PENGGUGAT 136 : DANIEL JACOB PENGGUGAT 137 : RAHEL MAKALARE PENGGUGAT 138 : WELKAR SALILO PENGGUGAT 139 : REIVERD MAKALARE PENGGUGAT 140 : FRITJE PALINGU PENGGUGAT 141 : JANE PORONG PENGGUGAT 142 : RINE TUMELENG PENGGUGAT 143 : HOPNI ANSA PENGGUGAT 144 : TELLI KUADA PENGGUGAT 145 : CHRESTIANUS LAURENS PENGGUGAT 146 : FANI TAGUPIA PENGGUGAT 147 : YANTI SIMBAGE PENGGUGAT 148 : RITNA DALENDING PENGGUGAT 149 : MEYNANSI GOHA PENGGUGAT 150 : VEBRIKA TAKAREDAS PENGGUGAT 151 : MERRY SARUDI PENGGUGAT 152 : YULI CHRISTY WOWOR PENGGUGAT 153 : JUWITA GOHA PENGGUGAT 154 : SUSANTI SARI SARIBATIAN PENGGUGAT 155 : JANTJE AKIAN PENGGUGAT 156 : FANDA PRISILIA HALIM PENGGUGAT 157 : BETH TAKAREDAS PENGGUGAT 158 : FARANDA LAHA PENGGUGAT 159 : SISKE BATASINA PENGGUGAT INTERVENSI 1 : DOLVIANUS YOHAN YOSEPH PENGGUGAT INTERVENSI 2 : CHERLY TATIA PENGGUGAT INTERVENSI 3 : SWILMAN LAHOPE PENGGUGAT INTERVENSI 4 : MAKDALENA BALANSA PENGGUGAT INTERVENSI 5 : FRANSISKO SEHEDE PENGGUGAT INTERVENSI 6 : PINCE DANDEL PENGGUGAT INTERVENSI 7 : YUNICE SINGALE PENGGUGAT INTERVENSI 8 : RAFFELS HORMATI KUNDIMANG PENGGUGAT INTERVENSI 9 : MARTHIN KALARU PENGGUGAT INTERVENSI 10 : LESTRI KUNDIMANG PENGGUGAT INTERVENSI 11 : ILEX KUNDIMAN PENGGUGAT INTERVENSI 12 : FRETS JOHAN KALALO PENGGUGAT INTERVENSI 13 : EMIL TAKALAMINGAN PENGGUGAT INTERVENSI 14 : SURYANTO SALILO PENGGUGAT INTERVENSI 15 : GRIFARTY MAKAHENGENG PENGGUGAT INTERVENSI 16 : CHRISYE VINA JEINED BANSALE PENGGUGAT INTERVENSI 17 : DIN KAMALAHENG PENGGUGAT INTERVENSI 18 : ADRINCE KAMALAHENG PENGGUGAT INTERVENSI 19 : RAMLI SIKAP PENGGUGAT INTERVENSI 20 : JONES KUNDIMANG PENGGUGAT INTERVENSI 21 : PELIX KUNDIMAN PENGGUGAT INTERVENSI 22 : JOVI KUNDIMANG PENGGUGAT INTERVENSI 23 : KAUNDE BALANGSA PENGGUGAT INTERVENSI 24 : JUFEBRY KUNDIMANG PENGGUGAT INTERVENSI 25 : BONIVADSIUS ALDI KAUNDE PENGGUGAT INTERVENSI 26 : AMELIA TAKIDE PENGGUGAT INTERVENSI 27 : JONI SAMEL PENGGUGAT INTERVENSI 28 : KATRIDA DANTE PENGGUGAT INTERVENSI 29 : BEATRIS KAMALAHENG PENGGUGAT INTERVENSI 30 : JUNAIDI KUNDIMANG TERGUGAT : KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI UTARA TERGUGAT II INETRVENSI : PT. BHINEKA MANCAWISATA
223138
  • Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 503/DPMPTSP/IL/56/III/2019, Tanggal 19 Maret 2019 Tentang Pemberian Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Kawasan Wisata (Manado Eco Family Hotel) Di Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara oleh PT Bhineka Manca Wisata yang diajukan Para Penggugat dan Para Penggugat Intervensi;DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan daluwarsa
Register : 12-04-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 13-07-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 53/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 26 Juni 2018 — -. HENRIKUS JASCO NARUNG, DKK VS -. P. KONS BEO, SVD, DKK
7736
  • Gugatan Daluwarsa;a. Bahwa gugatan Para Penggugat adalah gugatan yang daluwarsa, olehkarena sejak sebagian tanah sengketa yang diperoleh atas dasarpenyerahan dari bapak Nicetas Narung.alm kepada Paroki Redong yangdiwakili oleh bapak Paulus Mahu.alm sebagai Ketua Dewan GerejaKatolik Desa Ka/Redong atas permintaan Pastor Paroki Redong P.
    GudiSVD. alm pada tahun 1977 atau selama kurang lebih 40 tahun, baik ParaPenggugat atau orang tua Para Penggugat mama Perpetua Lilut ataupihakpihak lainnya tidak pernah mempersoalkannya secara hukum.Sehingga atas dasar daluwarsa kedua bidang tanah sengketa adalahmerupakan hak milik sepenuhnya Paroki Gereja Katolik Ekaristi KudusKaRedong atau Keuskupan Diosis Ruteng.
    tahun, sedangkan siapa yang menunjukan akan adanya daluwarsa itutidak usah mempertunjukan suatu alas hak, lagi pula tak dapatlahdimajukan terhadapnya sesuatau tangkisan yang didasarkan kepadaitikadnya yang buruk atau sebagaimana hal itu diatur pula dalamYurisprudensi Tetap Mahkamah Agung Republik Indonesia;b.
    Atas dasar daluwarsa dan prinsip hukum maka pengetahaunatau persetujuan atau pengakuan secara diamdiam dapat dibenarkan.Sehingga dengan demikian dalil gugatan penggugat yang menyatakan jualbeli tanah sengketa Il oleh mama Perpetua Lilut sebagai jual beli yang tidaksah oleh karena tanpa sepengetahuan dan seijin penggugat harusdinyatakan untuk ditolak;.
    Tuntutan hakPembanding hapus karena daluwarsa, tuntutan hak tanah sengketa daluwarsa oleh karena penyerahan terjadi 52 tahun yang lalu sedangkantuntutan hak tanah sengketa Il daluwarsa oleh karena jual beli terjadi 40tahun yang lalu.Pertimbangan hukum judex factie Majelis hakim PengadilanHalaman 43 dari 48Putusan Nomor 53/PDT/2018/PT.KPGNegri Ruteng yang merujuk pada ketentuan Pasal 1963 BW dan Pasal 1967BW dalam perkara ini dimana bukti dokumen dan fakta persidanganmenunjukkan kesesuaian dan saling
Register : 09-07-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1063/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 10 Agustus 2021 — Pemohon:
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
13238
  • Sby mengajukanpermohonan penetapan uang pihak ketiga menjadi milik negara dengan alasan alasan sebagai berikut:Dengan ini hendak mengajukan permohonan penetapan boedelboedel yang sudahlewat masa daluwarsa/berusia lebih dari 30 tahun untuk disetor ke Kas Negara,terlebin dahulu mengajukan alasan sebagai bahan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Tugas dan Fungsi Pemohon antara lain mengurus harta orang yangdinyatakan tidak hadir (Afwezig) berdasarkan Penetapan PengadilanNegeri sebagaimana diatur dalam
    10dan pasal 11, dengan jumlah Rp. 173.644.367,84 (Seratus tujuh puiuh tigajuta enam ratus empat puluh empat ribu tiga ratus enam puluh tujuh84/100 rupiah); Bahwa berdasar pada pasal 1967 Kitab UndangUndang HukumPerdata, boedel boedel yang tertera dalam Daftar Perhitungan Penutuptersebut diatas telah daluwarsa/telah lebin dari 30 tahun dalampengelolaan Balai Harta Peninggalan Surabaya; Bahwa berdasarkan pada pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia RI Nomor 20 Tahun 2019, setelah
    Wibowo Kediri 07071984 Rp 7.763,099 Tio Po San 01011983 Rp 5.495,35)Ongky Astomo d/h Siauw King Hong 22041983 Rp 9.763,2810 Jalan Sulung No. 10 SurabayaTio King Joo d/h Pek Yoo Subagjo Jalan11 Krembangan 111/10 Surabaya 20091983 Rp 8.542,77ro Tan Niam Tjwan Jalan Kertajaya No. 59 20091983 Rp 29.529,05SurabayaJUMIAN ...... eee Rp 173.644.367,84 Menimbang, bahwa berdasar pada pasal 1967 Kitab UndangUndang HukumPerdata, boedel boedel yang tertera dalam Daftar Perhitungan Penutup tersebutdiatas telah daluwarsa
Register : 23-02-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor 36/Pdt.G/2015/PN.Kpn.
Tanggal 10 Nopember 2015 — Susiadi Dkk melawan Kepala Desa Putat Lor
9448
  • Dengan telahberlalunya waktu lebih dari setengah abad atau 52 tahun, gugatan ParaPenggugat telah daluwarsa.Terkait dengan otek sengketa berupa tanah, Hukum Agraria Indonesiamengenal berlatunya waktu (daluwarsa) lebih dari 20 (due puluh) tahunterhadap penguasaan tanah yang dianggap merupakan salah satu buktikuat adanya kepemitikan tanah yang sah.
    Hal tersebut didasarkan padaKtab Undange4Jndang Hukurn Perdata tentang daluwarsa (verfafinw Pasal1963 KUH Perdata, yang berbunyl: "Siaoa yang dengan itikad balk danberdasarkai suatu alas hak yang sab memperoleh suatu betide takbergerak, suatu wnga atau suatu piutang lain yang tidak harus dibayar etastunjuk, in 9mperoleh hak milk atasnya denpan jalan daluwarsa dengansuatu pe7guaSaat) se/ama due pu/uh tahun.""
    : 'Sega/a tuntutan hukurn, balk yang bersifat perbendaanmaupun yang bersifat perseorangan, ha pus karena daluwarsa denganlewatnya waktu dga pulub tahun sedan gkan siapa yang menunjukkanakan adanya deluwarsa itu tidak usah mempertunjukkan akan adanyasuatu alas hak, lagi pu/a tak dapatlah dimajukan terhadapnya sesuatutang/c/san yang didasarkan kepada tikadnya yang buruk."
    ah Dasar, sehingga para ahilwails hartis dianggap tetab melepasican haknya atas tanah tersebut,jika ada padahal ;idak, yang jika dihitung sampai gugatan mi diajukantelah lebih dad 56 tahun, sehingga Para Penggugat sudah tidak punyahak lagi untuk melakukan tuntutan hukum atas tanah tersebut ataudengan kata lain hak tersebut sudah gugur karena lampau waktu(daluwarsa).Berdasarkan uraiari di atas, gugatan Para Penggugat telah lampau waktu(daluwarsa), LrntLk itu gugatan tersebut pantas untuk dinyatakan
    hamsdinyatakan tidak dapat diterirna.MOHON DICATAT SEBAGAI HUKUM PEZNGAKUAN PARA PENGGUGATDALAM SURAT GUGATAN, antara lain:1.Pengakuan Fara Penggugat bahwa gugatannya adalah gugatanwanprestasi, telap' tidak disebutkan hubungan hukum keperdataan,apalagi hubungan hukirrli keperdataan yang dilanggar oleh Tergugat;Pengakuan Para Penggugat bahwa penguasaan Desa Putat Lor atastanah lapangan desa dan sebagian Sekolah Dasar sejak tahun 1959,sehingga gugatan Para Penggugat sudah lebih dari 56 tahun atausudah daluwarsa
Register : 24-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 253/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 5 September 2019 — Pembanding/Penggugat I : Yaman Bin Katto Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat II : Baharuddin Bin Katto Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat III : Muh. Tahir Bin Katto Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat IV : Syaharuddin Bin Katto Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat V : Syahabuddin Bin Ali Katto Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat VI : Hajra Binti Ali Katto Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat VII : Hasna Binti Ali Katto Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat VIII : Fatimah Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat IX : Hijri Binti Rahimi Katto Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat X : Muaddibah Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat XI : Kisman Yusuf Bin Yusuf Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat XII : Martang Yusuf Bin Yusuf Diwakili Oleh : Saharuddin, SH.
Pembanding/Penggugat XIII : Sudarna Yusuf Bin Yusu
4830
  • tersebut.Berdasarkan ketentuan tersebut, jika dikaitkan dengan keberadaanSertifikat Hak Pakai No. 00008/Kelurahan Lumpue bertanggal 10 Oktober2000 yang menjadi alas hak Pemerintah Kota Parepare atas tanah objeksengketa dimana penerbitan Sertifikat Hak Pakai tersebut hingga saat initelah berlangsung selama + 18 tahun, maka berdasarkan ketentuan Pasal32 (2) Peraturan Pemerintan Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah gugatan Para Penggugat ini terhitung sejaktahun 2006 telah daluwarsa
    Untuk itu, gugatanPara Penggugat ini sudah sepatutnya dinyatakan telah daluwarsa dantidak dapat diterima (niet ont vankelijk verklaard);EKSEPSI KURANG PIHAK(PLURIUM LITIS CONSORTIUM);Bahwa dalam pemeriksaan Saksisaksi yang diajukan oleh ParaPenggugat dalam Perkara Nomor 22/Pdt.G/2018/PN.Pre., seluruh saksiyang diajukan oleh Para Penggugat tersebut secara tegas menyatakandan membenarkan bahwa yang pertama kali membersihkan, menguasalserta membangun Puskesmas di atas tanah objek sengketa adalahTadjuddin
    Bahwa perkara tersebut Tergugat / sekarang Terbandingpada perkara tersebut selaku Para Tergugat pada perkara tersebutmengajukan eksepsi gugatan Para Penggugat daluwarsa dan MajelisHakim mempertimbangkan dan memutuskan menolak eksepsi paraTergugat untuk selurunnya sedangkan putusan tersebut telahberkekuatan hukum tetap.
    Putusan No 253/PDT/2019/PT MKShingga saat ini telah berlangsung selama +18 tahun, maka berdasarkanketentuan Pasal 32 (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun1997 tentang Pendaftaran Tanah gugatan Para Penggugat ini terhitung sejaktahun 2006 telah daluwarsa karena sejak bulan Oktober 2000 hingga bulanOktober 2005 yang menjadi batas tenggang waktu Para Penggugat untukmengajukan keberatan, ternyata dalam masa tenggang waktu 5 (lima) tahuntersebut Para Penggugat tidak pernah mengajukan
    Putusan No 253/PDT/2019/PT MKSTENTANG ALASAN KEBERATAN KEEMPAT :Bahwa tentang alasan keberatan keempat Para Pembanding/ ParaPenggugat Asal yang pada intinya mempersoalkan tentang perbedaanpertimbangan Judex Factie mengenai eksepsi daluwarsa yang diajukan olehTerbanding I/ Tergugat Asal dalam perkara No. 22/Pdt.G/2018/PN.Pre.
Upload : 11-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1612 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Sayihan Abdul Azis Cotibul Uman
2315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 516/Pid.B/2009/PN.BIt.tanggal 7 Januari 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan penuntutan Penuntut Umum terhadap Terdakwa SAYITLANABDUL AZIS COT1BUL UMAM dalam perkara pidana nomor516/Pid.B/2009/PN.Blt tidak dapat diterima karena daluwarsa;.
    karena itu permohonan kasasi tersebutformal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pengadilan Tinggi telah melakukan kekeliruan, dengan demikianPengadilan Tinggi tidak menerapkan atau menerapkan peraturan hukumtidak sebagaimana mestinya, yakni dalam hal membuat pertimbanganmengenai alasan hapusnya kewenangan menuntut pidana karenadaluwarsa, dengan mendasarkan pada ketentuan pasal 79 KUHP yaitutentang daluwarsa
    mulai berlaku pada hari sesudah perbuatan dilakukan,kecuali dalam halhal tertentu yang disebut dalam hal tersebut, denganmenghubungkan faktafakta yang terungkap di persidangan; Bahwa karena Terdakwa didakwa melakukan perbuatan yang berhubungandengan pemalsuan, maka dalam hal ini perbuatan tentang pemalsuanadalah termasuk dalam pengecualian dari daluwarsa yang dimaksud dalampasal 79 ayat (1) KUHP;Hal. 9 dari 11 hal.
    pemalsuansurat keterangan yang dibuat Terdakwa untuk kelengkapan pensertifikatantersebut di BPN, sehingga perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwatersebut adalah benar pada sekitar bulan Agustus 1994 namun demikianperbuatan tersebut baru diketahui adanya pemalsuan dan digunakan untukmengurus kelengkapan pensertifikatan tanah atas nama Sunarmi adalahpada bulan September 2008, sehingga apabila perkara tersebut dilimpahkanke muka persidangan pada tanggal 3 Agustus 2009 adalah tidak termasukdalam tenggang waktu daluwarsa
Putus : 29-09-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 988 K/Pdt/2009
Tanggal 29 September 2010 — 1. Hj. DEWI RUSTAM, DKK. VS 1. MUHAMMAD GAZALI KALAMANG, DKK.
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kekeliruan para Penggugat seperti inimerupakan ketidakbenaran dan gugatan para Penggugat;Bahwa objek sengketa dikuasai/ditempati oleh para Tergugatsejak tahun 1982, dan objek sengketa telahdikuasai/ditempati oleh para Tergugat sudah lebih 25tahun, dan terlepas dari tidak benarnya dalil gugatanpara Penggugat, maka gugatan para Penggugat terhadapobjek sengketa sudah daluwarsa, sehingga gugatan paraPenggugat haruslah ditolak;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan NegeriMakassar telah mengambil putusan
    Hal inijelas jelas membuktikan bahwa perkara pidana yangdilaporkan almarhum Rustam Muhadi telah direkayasa dandikondisikan menjadi daluwarsa, dan terhadap bukti buktiyang diajukan oleh para Pemohon Kasasi ini oleh JudexFacti Tingkat Pertama tidak dipertimbangkan;Bahwa apabila melihat kasus pidana ini (tindak pidanapemalsuan Akta Jual Beli No. 549/VII/1987 tertanggal 4Juli 1987 dengan Terdakwa H.
    Nursad Kalamang) yang telahdiputus oleh Hakim Soewito dengan amar putusan bahwaperkara sudah daluwarsa dengan pertimbangan bahwaperbuatan pemalsuan dilakukan pada tanggal 4 Juli 1987dan penuntutan terhadap Terdakwa baru dilakukan padabulan Oktober 1999, di mana angka waktunya sudah lebihdari 12 tahun 3 bulan, berarti sudah lebih 12 tahun olehkarenanya hak untuk menuntut hukuman menjadi gugur(daluwarsa) namun apabila dicermati seharusnya kasus inibelum daluwarsa, karena sesuai dengan apa yang diaturdalam
    Pasal 79 KUHP, yang dapat kami kutip sebagaiberikut:tenggang daluwarsa mulai berlaku pada hari sesudahperbuatan dilakukan, kecuali dalam hal hal:ls mengenai pemalsuan atau perusakan mata uang,tenggang mulai berlaku pada hari sesudah barang yangdipalsu. atau mata uang yang dirusak digunakan;Terhadap ini juga ditegaskan oleh R.
    Dengan demikian terhadap kasuspidana ini semestinya belum daluwarsa, karena apabiladihitung pada saat dipergunakan (5 Oktober 1995) sampaidengan dilakukan penuntutan (Oktober 1999), berarti barusekitar 4 (empat tahun), oleh karenanya hak untukmenuntut hukuman belum gugur (daluwarsa);Bahwa objek sengketa yang terletak di Jalan Tinumbu, diPropinsi Sulawesi Selatan, Kotamadya Ujung Pandang,Kecamatan Tallo, Desa Tallo seluas 21.170 mf, yangditerbitkan melalui prosedur konversi tanah milik adatPersil
Upload : 10-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/PDT.SUS/2010
YAYASAN MARDI WIJAYA & KEPALA SEKOLAH SMPK ANGELUS CUSTOS; DRA. MARIA LUSIA TRI DHARMAYANTI ALIAS M. DHARMAYANTI
4132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat telah melampaui tenggang waktu (daluwarsa)sebagaimana ditetapkan oleh undangundang;Bahwa Penggugat menerima Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dariTergugat pada tanggal 29 April 2008, sedangkan gugatan Penggugatdidaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 25 Nopember 2009:Bahwa berdasarkan Pasal 82 UndangUndang No.2 Tahun 2005 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyatakan : Gugatan oleh pekerja/buruh atas pemutusan
    hubungan kerjasebagaimana dimaksud dalam Pasal 159 dan Pasal 171UndangUndang No.12 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaandapat diajukan hanya dalam tenggang waktu 1 (satu) tahunsejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari pihakPengusaha;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat diajukan dalam tenggang waktu1 (satu) tahun 6 (enam) bulan 24 (dua pulun empat) hari sejak suratpemutusan hubungan kerja (PHK) diterima, maka gugatan Penggugattelah melampaui tenggang waktu (daluwarsa) sebagaimana ditetapkanundangundang
    Bahwa kesalahan penerapan hukum dan tidak cukup pertimbanganhukumJudex Facti semakin tampak jelas dalam pertimbangan hukumnya dalameksepsi yang menyatakan sebagaimana tersebut dalam putusannyahalaman 23 s/d 24 adalah pertimbangan hukum yang mengadaada dantidak berdasarkan hukum, dengan demikian putusan Judex Facti harusdibatalkan:Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 UndangUndang No.2 Tahun 2004tentang PPHI menentukan gugatan Penggugat telah melampaui tenggangwaktu 1 (satu) tahun (daluwarsa);Dengan
    berhak mengajukan gugatanlagi apabila tenggang waktu 1 (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya keputusan dari pihak Pengusaha belum terlampaui,sedangkan Termohon Kasasi mengajukan gugatan dalam tenggang waktu1 (satu) tahun, 6 (enam) bulan, 24 (dua puluh empat) hari sejak suratpemutusan hubungan kerja diterima dan hal tersebut telah diakui olehTermohon Kasasi, maka adalah merupakan fakta yang tidak terbantahkandan berdasarkan hukum gugatan Termohon Kasasi telah melampauitenggang waktu (daluwarsa
Register : 07-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Pya
Tanggal 1 Nopember 2019 — Pemohon:
SAMIUN Alias SATRIANIK Alias AMAQ ANIK
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR LOMBOK TENGAH
6850
  • Munaris,SH. pada tanggal 27 September 2018,kepada Penggugat, dengan demikian berarti bahwa sejak tanggal27 September 2018, surat palsu tersebut dipergunakan, makatanggal 27 September 2018 itulah, adalah merupakan tanggalmulai berlakunya tenggang daluwarsa sebagaimana ketentuanpasal 79 angka 1 KUH Pidana diatas;2.7. Bahwa Penggugat sangat dirugikan dengan adanya surat dariTergugat No.
    Menyatakan sebagai hukum tenggang daluwarsa SURAT PERNYATAANJUAL BELI TANAH, bertanggal 25 September 2001, adalah terhitung sejakcopy surat tersebut dipergunakan olehnya yaitu dengan cara memberikancopiannya kepada Penggugat yaitu tanggal 27 September 2018 sebagaimanaketentuan pasal 79 angka 1 KUH Pidana;4.
    MUNARIS, S.H., dengan caramenunjukan, memperlihatkan, memberikan dan menyerahkan copiankepada Pemohon, sehingga berdarkan Pasal 79 ayat (1) KUHP seharusnyadaluwarsa terhitung sejak tanggal 27 September 2018.Bahwa pasal 79 angka 1e KUHP berbunyi Tenggang daluwarsa mulaiberlaku pada hari sesudah perbuatan dilakukan, kecuali dalam halhalberikut:le. mengenai pemalsuan atau perusakan mata uang, tenggang mulaiberlaku pada hari sesudah barang yang dipalsu atau mata uang yangdirusak digunakansecara spesifik
    pengaduanuntuk delik aduan (klachdelict), bila merujuk kepada kualifikasi pemalsuansurat adalah bukan delik aduan, maka ketentuan ini tidak berlaku, sehinggaperhitungan daluwarsa terhadap pemalsuan surat dalam perkara aquosejak tanggal 25 September 2001.Berdasarkan pembahasan tersebut di atas, maka dengan demikianpermintaan Pemohon untuk menyatakan: Menyatakan hukum surat Keputusan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat, Resor LombokTengah, tanggal 18 September 2018 Nomor
    : B/408/IX/2019/ReskrimPerihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan adalah suratyang tidak benar, tidak sah dan melawan hukum; Menyatakan sebagai hukum tenggang daluwarsa SURATJUAL BELI TANAH tertanggal 25 September 2001, adalah terhitungsejak copy surat tersebutdipergunakan olehnya yaitu dengan caramemberikan copiannya kepada kepada penggugat yaitu pada tanggal27 September 2018, sebagaimana ketentuan pasal 79 angka 1 KUHP;Halaman 14 dari 26 Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2019/PN.Pya Menghukum
Register : 09-08-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 481/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 2 Nopember 2017 — BAOVIET TOKIO MARINE INSURANCE COMPANY LIMITED CQ HIDEKI MISHIMA (DIREKTUR) >< KSO TERMINAL PETIKEMAS KOJA CS
257199
  • nao nen nnn nnn nnn nnn nnn ren nee crn nnn ne cen nnn enn nae enn19.Bahwa sebagaimana uraian pada Posita Nomor 6 & 7 (enam dan tujuh)tersebut diatas, kecelakaan yang dimaksud dalam perkara a quo terjadipada hari Selasa tanggal 14 Juni 2014 dan berdasarkan Surat Electonikdari Bapak/Saudara Hendri Frendra sebagai pejabat Legal, PR &Corporate Secretary Dept KSO Terminal Petikemas KSO pada tanggal 1Juni 2015 (VideBukti P9) dimana pada pokoknya menyatakan TPKKoja menyetujui untuk memperpanjang waktu daluwarsa
    ;Selama tenggang waktu diatas Penggugat tidak pernah minta izinPermohonan Perpanjangan Waktu Klaim kepada Tergugat Il ;Sebagaimana yang diuraikan oleh Penggugat pada butir 19 gugatan,Persetujuan perpanjangan waktu daluwarsa sebagaimanaketentuan Pasal 487 KUHD dan Pasal 741 ayat (3) KUHD dari tanggal14 Juni 2015 sampai dengan tanggal 14 Juli 2015 hanya diberikanoleh Tergugat , oleh karenanya persetujuan perpanjanganwaktu. daluwarsa yang diberikan oleh Tergugat hanya mengikatdan berlaku antara Tergugat
    Persetujuanperpanjangan waktu. daluwarsa yang diberikan oleh Tergugat kepada Penggugat tersebut tidak mengikat/berlaku bagi Tergugat Illkarena Tergugat dan Tergugat Il berbeda badan hukum danmasingmasing berdiri sendiri sehingga setiap perobuatan yang dilakukanoleh Tergugat hanya mengikat/berlaku bagi Tergugat saja.
    Dengan demikian gugatan Penggugat terhadap Tergugat Il sudahlewat waktu (daluwarSa) 5 22+ 22 202 202 non ne oeMENANGGAPI PETITUM PENGGUGAT SEBAGAI BERIKUT :Hal 27 dari 34 Hal Putusan Nomor 481/PDT/201 7/PT.DKI.1.
    Perihal Kerugian Immateriil yang digugatkan oleh Penggugat adalahsebagai berikut : 20+ 20+ 2 nnn nnn nnn ene non nnn eee ee oeBahwa dikarenakan gugatan Penggugat adalah : Obscure Libel, Error inPersonam, Error Juris dan telah pula Daluwarsa, maka Penggugat tidakberhak menuntut ganti rugi immateriil.
Register : 15-07-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 152/Pdt.G/2019/PN Ckr
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
H. SUFNIR
Tergugat:
Pemerintah RI qq Menteri PUPR qq Dirjen Bina Marga qq Satuan Pejabat Pembuat Komitmen
100108
  • Bahwa berkaca pada pembuktian PTUN keberatan pihak PELAWAN telahmenunda daluwarsa, daluwarsa dihitung sejak diketahui olehpemilik/pihak yang berhak. Hal ini karena PELAWAN tidak pernahdiundang secara patut dan tidak hadir pada waktu musyawarahPenetapan Ganti Kerugian, sehingga tidak dapat dihitung kapanperhitungan waktu dimulai, sehingga tidak terjadi daluwarsa.
    Dan Pihakyang berhak sudah mengajukan keberatan sehingga daluwarsa tertunda.Walau Tim Kajian Keberatan tidak melakukan jawaban, itu bukan urusanPELAWAN..
    Bahkan penyalahgunaan Surat Kuasa PELAWAN dalamkurun waktu 14 hari dianggap menerima besarnya ganti rugi pada hal dalambanyak bukti PELAWAN tidak pernah PELAWAN menyetujui besar ganti rugitersebut dan karena alamat keberatan diberikan informasi yang salah olehPELAWAN, sehingga tidak dapat dihitung mulai daluwarsa. Daluwarsa barudapat dihitung tanggal 8.7.2019 PELAWAN mengajukan keberatan tanggal18.7.2019, sehingga tidak terjadi daluwarsa.
    terhadap hak milik tidak mengenal daluwarsa.
    Kenyataannya tidakdiundang dan tidak hadir, sehingga berlaku ketentuan daluwarsa dalam BW,khususnya dalam hal terdapat iktikad tidak baik Terlawan, vide pasal 1952 BWdan karenanya tidak benar telah terjadi daluwarsa.8. Bahwa dihubungankan dengan doktrin dari Sudigdo Mertokusumo (tahun 2010hal.: 185 dst) dan dikaitkan dengan fakta persidangan maka terbukti :8.1.
Putus : 07-01-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BLITAR Nomor 516/Pid.B/2009/PN.BLT
Tanggal 7 Januari 2010 — SAYITLAN ABDUL AZIS COTIBUL UMAM
5617
  • Menyatakan penuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwa SAYITLAN ABDUL AZIS COT1BUL UMAM dalam perkara pidana nomor 516/Pid.B/2009/PN.Blt tidak dapat diterima karena daluwarsa ;2.
    ;5. telah ada pembayaran denda maksimum kepada pejabattertentu untuk pelanggaran yang hanya diancam dengandenda saja ;6. ada abolisi atau amnesti =;Menimbang, bahwa tenggang waktu daluwarsa ditetapkan dalampasal 78 ayat (1) KUHP, yaitu40 untuk semua pelanggaran dan kejahatan percetakandaluwarsanya sesudah 1 tahun ; untuk kejahatan yang diancam denda,kurungan atau penjara maksimumtahun daluwarsanya sesudah 6 tahun untuk kejahatan yang diancam pidanapenjara lebih dari tahundaluwarsanya sesudah 12
    diajukanmuka persidangan, yang kemudian pada tanggal 20 Oktober 2008terdakwa dilaporkan kepada polisi oleh saksi Ribkah Natalia,dengan demikian dari tahun 1994 ( perbuatan itu dilakukansampai dengan tahun 2008 ( perbuatan itu dilaporkan ) sudahberjalan 14 tahun, sedangkan semua pasal pasal yang didakwakan41kepada terdakwa ancaman pidana penjaranya selamalamnya 6 tahundan 7 tahun berarti' termasuk kejahatan yang diancam pidanapenjara lebih dari 3 tahun, dengan demikian telah memenuhitenggang waktu daluwarsa
    =;Menimbang, bahwa oleh karena penuntutan Penuntut Umumdinyatakan tidak dapat diterima karena daluwarsa, maka barangbukti yang berupa : 1 (satu) lembar asli surat pernyataan dariMoh Edris tertanggal 22 September 2008, 1 (satu) lembar aslisurat pernyataan dari Kartosentono tertanggal 10 Agustus 1990,1 (satu) lembar asli surat pernyataan dari Sunarmi tertanggal5 Juni 2008,1 (satu) lembar asli surat keterangan ukur tanahwarisan No. 333/042.021.2008 tanggal 15 Juni 2008 yangdikeluarkan Kades Papungan
    Sunarmi42yang dilegalisir dan dileges, tetap terlampir dalam berkasperkara ;Menimbang, bahwa oleh karena penuntutan Penuntut Umumdinyatakan tidak dapat diterima karena daluwarsa, maka biayayang timbul dalam perkara ini sesuai dengan pasal 222 ayat (1)KUHAP dibebankan kepada negara ;Mengingat pasal 78 ayat (1) KUHP dan ketentuan pasalpasal dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang MHukumAcara Pidana serta peraturan perundang undangan lainnya yangberkaitan dengan perkara ini ;ME NGAODI LI1.
    Menyatakan penuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwaSAYITLAN ABDUL AZIS COT1BUL UMAM dalam perkarapidana nomor 516/Pid.B/2009/PN.BIt tidak dapatditerima karena daluwarsa =:2.
Register : 01-11-2019 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 38/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 2 April 2020 — Penggugat:
ALBERTINA WIMPAYAI WAIMBO
Tergugat:
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua
Intervensi:
CASRI TOMI MEBRI
17376
  • Exceptio peremptoria (Gugatan Penggugat diajukan telah Lewat Waktu/Daluwarsa).Hal. 11 dari 45 Hal.
    Bahwa dalil gugatan Penggugat pada poin III bagian dasar dan obyekgugatan serta bagian alasan gugatan adalah tidak benar sama sekali,karena waktu untuk mengajukan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) telahdilampaui (Lewat Waktu/daluwarsa), sebagaimana telah Tergugat uraikanpada bagian eksepsi di atas ;5.
    Menyatakan bahwa gugatan Penggugat diajukan~ telah LewatWaktu/Daluwarsa;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakangugatan penggugat tidak diterima;2.
    Menyatakan bahwa gugatan Penggugat diajukan telah LewatWaktu/Daluwarsa;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakangugatan penggugat tidak diterima ;2.
    Putusan No. 38/G/2019/PTUN.JPREksepsi Tergugat II Intervensi : Exceptio peremptoria (Gugatan Penggugat diajukan telah Lewat Waktu/Daluwarsa);Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan tentang pokoksengketanya Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan tentang eksepsieksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ; Exceptio peremptoria (Gugatan Penggugat diajukan telah Lewat Waktu /Daluwarsa);Menimbang, bahwa memperhatikan eksepsi pertama Tergugat dan eksepsiTergugat II Intervensi