Ditemukan 8598 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 07-10-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 52/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat:
Marji Soleh
Tergugat:
Bupati Karawang
Intervensi:
ALEK SUKARDI
17260
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI :

    • Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan Penggugat telah lewat waktu/kadaluarsa;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard );---------------------------------
    2. Menghukum Penggugat untuk
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo,atau mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aquo et bono); Halaman 21 dari 62 Putusan Nomor: 52/G/2019/PTUN.BDGMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmengajukan Jawabannya tertanggal 17 Juli 2019 sebagaimana yang disampaikanpada persidangan tanggal 17 Juli 2019, yang pada pokoknya mendalilkan sebagaiberikut; Dalam Eksepsi Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu (Kadaluarsa);1.
    Negaratertanggal 22 Mei 2019, maka apabila dihitung dari sejak Penggugatmengetahui dan menerima objek sengketa sampai dengan Penggugatmengajukan gugatan adalah 157 hari, sedangkan berdasarkan ketentuanPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu sembilan puluhhari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badanatau Pejabat Tata Usaha Negara dengan demikian maka gugatan Penggugattelah lewat waktu (kadaluarsa
    yang timbul dalamperkara ini.; Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, kami mohon putusanyang seadiladilnya ( Ex Aquo et Bono );Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat II Intervensitelah mengajukan Jawabannya tertanggal 17 Juli 2019 sebagaimana yangdisampaikan pada persidangan tanggal 17 Juli 2019, yang pada pokoknya mendalilkan sebagai berikut;Dalam Eksepsi : Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu (Kadaluarsa
    ,MM. yang telah menerangkan di bawah sumpah sebagaimana diuraikanberita acara persidangan dan telah dimuat secara lengkap dalam duduk sengketadi atas; Halaman 51 dari 62 Putusan Nomor: 52/G/2019/PTUN.BDGMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim sebelum mempertimbangkanPokok Perkara terlebih dahulu akan mempertimbangkan terhadap eksepsi yangdiajukan Tergugat dan Tergugat II Intervensi adalah sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu (Kadaluarsa); Bahwa di dalam gugatan, Penggugat
Register : 22-05-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 639/Pid.B/2014/PN. Bks.
Tanggal 21 Juli 2014 — Masta Ato bin Bonin
9218
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 96 (Sembilan puluh enam) karung berisi Aden Sari Sachet, Graglin sachet, Esquis sachet dan Vegeta sachet yang sudah kadaluarsa seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah)
    Demipergi ke gudang tempat terdakwa menyimpan barangbarang berupa Adem sari, Esquis,Graglin dan Vegeta yang sudah kadaluarsa, untuk melakukan transaksi pembelian.
    TPU/Telkom, Pedurenan, Bantar Gebang,Tambun, Bekasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan makanan danminuman dalam kemasan merek VEGETA, GRIGLIN, ADEM SARI danESQUIS yang telah kadaluarsa dan saat melakukan transaksi mereka terdakwaMASTA ATOK, BUYUNG dan sdr.
    Mustika Jaya, Bekasi, untuk mengambil barangbarangberupa ADEM SARI, ESQUIS, GRAGLIN dan VEGETA yang sudah kadaluarsa.Terdakwa menerangkan bahwa barangbarang berupa ADEM SARI, ESQUIS,GRAGLIN dan VEGETA yang sudah kadaluarsa tersebut diperolehnya dari sdr.H. JUPRI dengan cara terdakwa menerima kiriman kardus, palet bekas namundidalamnya terdapat barangbarang berupa ADEM SARI, ESQUIS, GRAGLINdan VEGETA yang sudah kadaluarsa tersebut Terdakwa menerangkan bahwasdr.
    Mustika Jaya Bekasi untuk mengambil barang=barangberupa Adem Sari, Esquis, Graglin dan Vegeta yang sudah kadaluarsa; Bahwa barangbarang berupa ADEM SARI, ESQUIS, GRAGLIN dan VEGETAyang sudah kadaluarsa tersebut diperolehnya dari sdr. H.
Putus : 16-08-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 73/PID.B/2012/PN.MSH
Tanggal 16 Agustus 2012 — HAJI MAJID
6760
  • Fam., Apt (AHLD : Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidik ; Bahwa keterangan yang saksi berikan tersebut adalah benar ; 11Bahwa saksi tidak keberatan dengan Berita Acara Pemeriksaan di penyidik ;Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan ini karena ada masalah mengenai kedapatanbarangbarang yang sudah kadaluarsa ; Bahwa barangbarang kadaluarsa tersebut kedapatan di toko Sinar yaitu toko milikTerdakwa ; Bahwa Toko Sinar terletak di Jalan Cengkeh RT. 10 Kelurahan Lesane KecamatanKota Masohi
    , dan memindahkan barangbarang yang telahkadaluarsa ke gudang ; e Bahwa sebelumnya pernah ditemukan barangbarang yang telah kadaluarsa namun tidaksampai diproses di pengadilan seperti ini ; e Bahwa Jika ada barangbarang yang telah kadaluarsa, jika barang tersebut dari agen danbisa dikembalikan maka Terdakwa tukarkan dengan produk yang baru namun jika barangbarang yang tidak dapat dikembalikan maka barangbarang tersebut dibuang ; e Bahwa setiap tahunnya ada barangbarang yang kadaluarsa ; 13e Bahwa
    yang telah kadaluarsa di toko, dengan hanyamenyuruh para karyawan Terdakwa, karena Terdakwa mempercayakan mereka untukmengontrol ; e Bahwa toko Terdakwa termasuk penyalur barang bagi tokotoko lain di Masohi ; e Bahwa saat pertama kalinya ditemukan barangbarang kadaluarsa di toko Terdakwa, hanyamendapat peringatan Saja ; e Bahwa sudah 2 (dua) kali ditemukan barangbarang yang telah kadaluarsa di tokoTerdakwa ; 292 22222 nnn nnn nnn nnn nnn nanan nnn neee Bahwa Terdakwa mengetahui jika ada barangbarang
    yang telah kadaluarsa.
    Dilihat dari tanggal baik digunakan sebelum yang terterapada kemasan ; Bahwa Terdakwa mengontrol barangbarang yang telah kadaluarsa di toko, dengan hanyamenyuruh para karyawan Terdakwa, karena Terdakwa mempercayakan mereka untuk mengontroldan memeriksa barangbarang yang telah kadaluarsa, dan memindahkan barangbarang yang telahkadaluarsa ke gudang; Jika ada barangbarang yang telah kadaluarsa, kalau barang tersebut dariagen dan bisa dikembalikan maka Terdakwa tukarkan dengan produk yang baru namun
Register : 30-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 157/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
EKO DAHANA DJAJAKARTA,S.Sos
Tergugat:
SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
244136
  • Mengadili:

    Eksepsi:

    • Menerima eksepsi Tergugat tentang upaya administratif telah kadaluarsa;

    Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 279.000,- (Dua ratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah);
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana terakhirdiubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan serta peraturan perundangundangan danketentuan hukum lain yang berkaitan;Mengadili:Halaman 86 dari 88 Perkara Nomor 157/G/2019/PTUNJKTEksepsi: Menerima eksepsi Tergugat tentang upaya administratif telah kadaluarsa
Putus : 14-06-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 369/Pid.Sus/2017/PN BKS
Tanggal 14 Juni 2017 — pidana - Junaedi als Jun Bin Alm. Sabirin
7529
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) kardus obatobatan berbagai merk yang telah kadaluarsa.4.
    bekas yang telah kadaluarsa tersebut dengan caramembeli di lapaklapak pemulung di Pangkalan 5 Bantar gebang Kota Bekasi, dan terdakwamengetahui bahwa obatobatan kadaluarsa tersebut diperoleh pemulung dari hasil pembuangansampah di Bantar gebang Kota Bekasi.Bahwa keuntungan terdakwa menjual obatobatan bekas yang telah kadaluarsa tersebutsebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) per bulannya.Bahwa perbuatan terdakwa didalam memperjualbelikan menjual
    Bahwa pada saat terdakwa ditangkap berhasil disita barang bukti berupa 1 kardus berisiobatobatan berbagai merk yang telah kadaluarsa.
    Bahwa terdakwa mendapatkan obatobatan bekas yang telah kadaluarsa tersebut dengancara membeli di lapaklapak pemulung di Pangkalan 5 Bantargebang Kota Bekasi danterdakwa mengetahui bahwa obatobatan kadaluarsa tersebut diperoleh pemulung dari hasilpembuangan sampah di Bantargebang Kota Bekasi. Bahwa keuntungan terdakwa menjual obatobatan bekas yang telah kadaluarsa tersebutsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 500.000, (lima ratus riburupiah) perbulannya.
    Bahwa terdakwa mendapatkanobatobatan bekas yang telah kadaluarsa tersebut dengan cara membeli di lapaklapakpemulung di Pangkalan 5 Bantargebang Kota Bekasi dan terdakwa mengetahui bahwa obatobatan kadaluarsa tersebut diperoleh pemulung dari hasil pembuangan sampah diBantargebang Kota Bekasi. Bahwa keuntungan terdakwa menjual obatobatan bekas yangtelah kadaluarsa tersebut sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah) perbulannya.
Register : 13-04-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 34/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat:
DRS. ANDI PARANRENGI
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang
Intervensi
H. SYAMSUDDIN
9038
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI:----------------------------------------------------------------------------------------

    • Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai Gugatan lewat waktu (kadaluarsa);-----------------------------------------------------------

    DALAM POKOK PERKARA:--------------------------------------------------------------------------

    1. Menolak gugatan
Register : 08-06-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 20-10-2023
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 57/G/2023/PTUN.BDG
Tanggal 19 Oktober 2023 — Penggugat:
Charyanto Kartolo, BAC
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok
307379
  • MENGADILI

    Eksepsi:

    • Menyatakan menerima eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat kadaluarsa dan menyatakan tidak menerima eksepsi Tergugat selain dan selebihnya;

    Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 6.755.000,00 (enam juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 28-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 47/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 26 Oktober 2017 — SULIATI VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO dan PT. GOTA MULYA (8 orang)
8135
  • ------------------------------------- M E N G A D I L I : ---------------------------------------DALAM EKSEPSI : ---------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Para Tergugat II Intervensi 2 tentang Gugatan Penggugat Kadaluarsa; ---------------------------------DALAM POKOK SENGKETA : ----------------------------------------------------------- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -----------------------------
Register : 24-01-2018 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 77/ Pid.Sus / 2017 / PN Jap
Tanggal 19 Juni 2017 — Hj.Asni,S.Pi
1120514
  • saat melakukan pemeriksaan, saksi temukan ada 2(dua)jenis barang yang kadaluarsa dan 3(tiga) jenis barang tidak ada izin edar; Bahwa, menurut saksi barang yang kadaluarsa dan tanpa ijin edar adalah taropotato BBQ dan koepoekoepoe citroen zuur adalah barang yang kadaluarsa danbarang yang tanpa izin edar berupa barang monna fruit cocktail, calcium danfructose; Bahwa, saksi bekerja di seksi pemeriksaan, Bidang Pemeriksaan dan Penyidikanpada Balai Besar POM di Jayapura; Bahwa, saat pemeriksaan di Toko
    citroen zuur adalah barang yang kadaluarsa danmonna fruit cocktail, calcium dan fructose adalah barang tanpa izin edar;Bahwa, tugas saksi di Toko Aneka Rempah yakni mengawasi operasional toko,melayani pembeli di kasir dan juga mengatur barang dipajangan;Bahwa, menurut saksi barang kadaluarsa dan barang tanpaizin edar ditemukanoleh Balai POM di rak pajangan dan di dalam karton;Bahwa, menurut saksi yang menata barangbarang di atas rak adalah Ronaldo,tapi karyawan tersebut sudah tidak bekerja di toko
    Ferawati Datu, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa, tugas saksi sebagai karyawan Toko Aneka Rempah dibagian bahanbahan kue dan makanan ringan;Halaman 10 dari 24 halaman Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2017/EN JapBahwa, menurut saksi mengenai barang kadaluarsa dan barang tanpa izin edar,yang saksi tahu barang kadaluarsa taro potato BBQ dan koepoekoepoe citroenZUUT;Bahwa, menurut saksi, Terdakwa memberitahukan mengenai barangbarangyang sudah kadaluarsa harus dipisahkan;Bahwa, setahu
    barang kadaluarsa oleh Balai Besar POM dan Terdakwakumpulkan para karyawan serta menanyakan kepada mereka kenapa bisaditemukan barang kadaluarsa tersebut saat pemeriksaan;Bahwa, menurut Terdakwa kalau toko Terdakwa sudah 3 (tiga) kali diperiksa olehBalai Besar POM;Bahwa, saat Terdakwa datang, karyawan toko bilang kalau barangbarangkadaluarsa didapat di karton di atas rak pajang;Bahwa, menurut Terdakwa barang kadaluarsa tersebut sudah diletakkan dalamkarton oleh karyawan dan diletakkan dibagian atas
    Okta Putri Budiyani di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa, yang saksi tahu, sampai dihadirkan sebagai saksi di pengadilan masalahbarang kadaluarsa;Bahwa, saksi bekerja di CV.
Putus : 18-08-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 07/G/2010/PTUN.SMG.
Tanggal 18 Agustus 2010 — PERUM DAMRI yang diwakili oleh TWIDJARA ADJI, SE Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG
6233
  • --------------------------------------- M E N G A D I L I : ----------------------------------------DALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan lewat waktu atau kadaluarsa;--------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------1.
Register : 10-12-2015 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 238/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Bdg
Tanggal 23 Maret 2016 — DARWIN, dkk.; Lawan; PT. PADAMA BAHTERA LABELINDO;
439
  • Menyatakan para Penggugat dikualifikasikan mengundurkan diri dan gugatan para Penggugat kadaluarsa, karena telah melebihi waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal dilakukan pemutusan hubungan kerjanya; 3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp 619.000,- (enam ratus sembilan belas ribu rupiah)
Register : 24-10-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 147/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
Abdul Khalim
Tergugat:
Kepala Desa Mlaten
Intervensi:
SALAFUDDIN, S.Ag
5027
  • Mengadili

    DALAM EKSEPSI:

    • Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi Tentang Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu/kadaluarsa

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat ditolak seluruhnya
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar RP. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah)
    dalam perkara ini yang jumlahnya akan disebutkan dalamAMar PULUSAN INI; 0 on nn nen n nn nn enn nen n enn eee ne nen eeneneeMengingat, pasalpasal dari UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004dan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, serta ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan; MENGADILI: DALAM EKSEPSI : Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi TentangGugatan Penggugat telah Lewat Waktu/kadaluarsa
Register : 20-06-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 157/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Tanggal 23 September 2019 — Penggugat:
BADRU ZAMAN, DKK
Tergugat:
PT. DASA WINDU AGUNG
14636
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI;

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan Para Penggugat kadaluwarsa;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat kadaluarsa;
    2. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    3. Membebankan biaya perkara pada Para Penggugat Rp 836.000,00 (Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah);
    suatu perbuatan yang menimbulkandugaan bahwa seseorang tidak hendak menggunakan sesuatu hak yangtelah diperolehnya, dengan demikian gugatan Para Penggugatseyogyanya di tolak seluruhnya.Menimbang, bahwa atas eksepsi Tergugat tersebut, Para Penggugatmenolaknya dan mengajukan sanggahan, yang pada pokoknya sebagai berikut;> Tentang gugatan Kadaluwarsa, dengan alasan;Bahwa, Para Penggugat menolak dalildalil eksepsi Tergugat angka 1,karena gugatan perselisihan PHK yang di anjukan oleh Para Penggugattidak kadaluarsa
    SusPHI/2019/PN Badg., halaman 29Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yang kemudian padatanggal 19 Maret 2019 Pegawai Mediator Disnaker Kota Bekasi telahmengeluarkan Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Bahwa, berdasarkan fakta dan peristiwa yang telah diuraikan tersebutmaka gugatan Perselisihan PHK yang di ajukan oleh Para Penggugattidak kadaluarsa;> Tentang Para Penggugat melepas hak bekerja kembali, dengan alasan; Bahwa, Para Penggugat menolak dalildalil eksepsi Tergugat
    tahun 2004 tentang PPHI), sehingga sangat tidakberalasan apabila gugatan pemutusan hubungan kerja baru diajukan setelah lebihdari satu tahun sejak diputus hubungan kerja;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas, oleh karena gugatan Para Penggugat diajukan setelah lebih dari dua tahunbahkan ada yang lebih dari lima tahun sejak berakhirnya PKWT, Majelis Hakimberpendapat berdasarkan Pasal 82 Undang undang no. 2 tahun 2004 tentangPPHI, maka gugatan Para Penggugat telah kadaluarsa
    SusPHI/2019/PN Badg., halaman 32gugatan Para Penggugat dinyatakan kadaluarsa dan gugatan Para Penggugatditolak untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 58 Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 ditentukan bahwa pihak yang berperkara tidak dikenakanbiaya termasuk biaya eksekusi yang nilai gugatannya dibawah Rp 150.000.000,(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan oleh karena nilai gugatan Para Penggugatdiatas Rp 150.000.000, (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan gugatan ParaPenggugat ditolak
    Menyatakan gugatan Para Penggugat kadaluarsa;2. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;3.
Register : 16-09-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 807/Pid.Sus/2015/Pn.Pbr
Tanggal 24 Nopember 2015 — RONNY ARCAN AMBARITA Alias RONI
7839
  • TigaRaksa Satria Cabang Pekanbaru ;Bahwa saksi tidak mengetahui tentang adanya serah terima susu didugamerk SGM yang telah Kadaluarsa dari pihak PT.
    Tiga Raksa Satria CabangPekanbaru ;Bahwa saksi tidak mengetahui tentang adanya serah terima susu didugamerk SGM yang telah Kadaluarsa dari pihak PT. Tiga Raksa SatriaCabang Pekanbaru kepada Terdakwa ;Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor : 807/Pid.Sus/2015/PN.Pbr.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membantahnyakarena saksi mengetahui bagaimana keluar barang kadaluarsa tersebut gudang PT.
    dari Terdakwa ;Bahwa saksi membeli barang berupa susu yang telah kadaluarsa dariTerdakwa pada tanggal 12 Juli 2015 sekira pukul 01.30 Wib di Jl.
    mulanya saksi membeli susu kadaluarsa tersebut padaseminggu sebelum tanggal 12 Juli 2015 saat saksi dihubungi olehTerdakwa dengan mengatakan Bang...ada barang ini (susu bubukmerk SGM yang kadaluarsa) mau gak kemudian saya jawab yangkemaren aku tekor (rugi), Terdakwa jawab ini harganya lebih murahhanya Rp. 4.000, (empat ribu rupiah) per Kg nya saksi jawabtyalah, kalo jadi aku hubungi abang.
    tidak dapat diperjualbelikan dengan alasan apapun sebabbarang atau susu bubuk yang expired atau kadaluarsa harus / wajib dimusnahkan dan susububuk yang expired atau kadaluarsa tersebut tidak dapat diperjualbelikan baikdikonsumsi manusia atau pakan ternak.
Putus : 27-07-2011 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 249/ Pid/Sus/2011/PN.Dpk
Tanggal 27 Juli 2011 — DIDI SUPRIADI Alias JOIS. ;
3522
  • Dariya Varia Labolatoria, Tbk setelah obattersebut beredar maka sebelum 3 (tiga) bulan obat yang beredar kadaluarsa, distributorberkewajiban untuk mengmebalikan obat yang kadaluarsa tersebut ke PT. Dariya VariaLabolatoria, Tok untuk dimusnahkan;e Bahwa cara PT.
    Konimex telah kadaluarsa maka obattersebut tidak diijinkan lagi untuk diedarkan;Bahwa PT. Konimex apabila obat yang diperoduksinya telah kadaluarsa akandimusnahkan maka sesuai dengan prosedur pemusnahan barang jadi No Dokumen GGA3010 02 tertanggal 29 April 2010;Bahwa PT.
    ;e Bahwa obat yang telah melewati waktu kadaluarsa dilarang diedarkan, karena sudahtidak layak memenuhi standar atau persyaratan yang ditetapkan.
    telah melewati waktu kadaluarsa dilarangdiedarkan, karena sudah tidak layak memenuhi standar atau persyaratanyang ditetapbkan.
    obat yang telah melewatiwakiu kadaluarsa dilarang diedarkan, karena sudah tidak layak memenuhi standar ataupersyaratan yang ditetapbkan.
Putus : 05-03-2012 — Upload : 07-11-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor . 40/PID/SUS/2012/PN.TK
Tanggal 5 Maret 2012 — BATARA TARIGAN BIN NG.TARIGAN
14879
  • Menyatakan terdakwa BATARA TARIGAN BIN NG.TARIGAN, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengedarkan pangan yang Kadaluarsa ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa : BATARA TARIGAN BIN NG.TARIGAN, tersebut dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ; 3.
    Herjanto Puspa Mulya Apt Bin Punungahli dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM RI) barang bukti yangdiperlihatkan yang dihadapkan ahli adalah pangan yang sudah kadaluarsa, tanggalkadaluarsa adalah batas akhir suatu makanan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannyamengikuti petunjuk oleh produsen, pangan yang sudah kadaluarsa tidak boleh dikonsumsiIagi sebab pangan yang sudah kadaluarsa tidak dapat dijamin mutu dan keamanan yangberdampak merugikan atau membahayakan terhadap kesehatan
    Herjanto Puspa Mulya Apt Bin Punungahli dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM RI) barang bukti yangdiperlihatkan yang dihadapkan ahli adalah pangan yang sudah kadaluarsa, tanggalkadaluarsa adalah batas akhir suatu makanan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannyamengikuti petunjuk oleh produsen, pangan yang sudah kadaluarsa tidak boleh dikonsumsilagi sebab pangan yang sudah kadaluarsa tidak dapat dijamin mutu dan keamanan yangberdampak merugikan atau membahayakan terhadap kesehatan
    Jend.Sudirman No.1115 Bandar Lampung dalam operasi tersebut ditemukanmakanan kadaluarsa di pasar swalayan tersebut, seharusnya makanan hanya dapatdijual/diedarkan sebelum tanggal kadaluarsa pada produk tersebut dan telahmendapat izin edar dari Badan POM RI/Dinas Kesehatan Kab.Kota setempatberupa Register MD, ML dan PIRT untuk Industri Rumah Tangga, dan saat ituditemukan 4 (empat) jenis /macam yaitu : Sambal Sea Food Apo Ronju Cap Ibu JariJempol sebanyak 5 btl, Sekoteng Warna (pacar cina) sebanyak
    Unsur Barang siapa ; sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 huruf (e) pangan yang sudah kadaluarsa;Ad1.
    Menyatakan terdakwa BATARA TARIGAN BIN NG.TARIGAN, tersebuttelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengedarkan pangan yang Kadaluarsa ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa : BATARA TARIGAN' BINNG.TARIGAN, tersebut dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;3.
Register : 16-12-2022 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PTUN MATARAM Nomor 66/G/2022/PTUN.MTR
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat:
Jumawal alias H.Firman
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat
Intervensi:
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
19196
  • Eksepsi;
- Menerima eksepsi Tergugat mengenai Daluwarsa, dan eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai Gugatan Penggugat Temporis atau Kadaluarsa;
II. Pokok Sengketa;
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);