Ditemukan 17963 data
37 — 5
Dengan kata lain antaraTergugat dengan Penggugat tidak ada mempunyai hubungan hukumdalam perkara ini sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.249K/Sip/1971 tanggal 7 Juli 1971 yang kaidah hukumnya menyatakanSuatu. gugatan harus diajukan oleh orang yang mempunyaihubungan hukum bukan oleh orang yang mempunyai kepentingan.Kompetensi Absolut Peradilan Agama adalah memeriksa, mengadili, danmemutuskan perkaraperkara orang yang beragama Islam dalam bidangperkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf dan
No. 1406/Pdt.G/2016/PA Bjm.Hal. 11 dari 51 halamantelah disahkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.Bahwa Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 menyatakan Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadakah,dan ekonomi syariah.Bahwa dalam perkawinan, wewenang Pengadilan Agama
Dengan kata lainantara Tergugat dengan Penggugat tidak ada mempunyai hubunganhukum dalam perkara ini sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah AgungRI No. 249K/Sip/1971 tanggal 7 Juli 1971 yang kaidah hukumnyamenyatakan Suatu) gugatan harus diajukan oleh orang yangmempunyai hubungan hukum bukan oleh orang yang mempunyaikepentingan.Kompetensi Absolut Peradilan Agama adalah memeriksa, mengadili, danmemutuskan perkaraperkara orang yang beragama Islam dalam bidangperkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf dan
No. 1406/Pdt.G/2016/PA Bjm.Hal. 39 dari 51 halamanbidang : perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadakah,dan ekonomi syariah.Bahwa dalam perkawinan, wewenang Pengadilan Agama diatur dalamatau berdasarkan UndangUndang mengenai perkawinan yang berlakuyang dilakukan menurut syariah, salah satunya yaitu mengatur tentangpemeliharaan anak (hadhanah).Bahwa Para ahli hukum Islam sepakat bahwa ibu adalah orang yangpaling berhak melakukan hadhanah.
No. 1406/Pdt.G/2016/PA Bjm.Hal. 47 dari 51 halamanMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2006, Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah,e. wakaf, f. zakat, g. infaq, h. shadagah; dan i. ekonomi syariah, karenanyaterhadap gugatan tersebut, majelis Pengadilan Agama
71 — 8
hanya dipergunakan untukmain bola ; Bahwa seikap BPD terhadap usulan Pak Sekdes tersebut setuju dengan alasantanah pengganti lebih luas dan bisa ditanami, tanah yang semula luasnya 1.900 M2ditukar menjadi seluas 2.200 M2 sebagaimana bukti catatan tertulis ;Bahwa dengan adanya tukar guling tanah ganjaran tersebut tidak ada yangkeberatan, semuanya setuju karena letak tanah pengganti trategis dan lebihmenguntungkan ; Bahwa selain pengganti tanah masih ada hibah goronggorong, penerangan jalandan tanah wakaf
bahwatanah pengganti yang akan ditukar yaitu tanah milik Pak Mustajam lebih luas yaitu1.900 M2 ditukar dengan luas 2.200 M2 dan tanah juga lebih baik dan lebihproduktif karena ada saluran air juga bentuknya lebih baik =;Bahwa saksi juga ikut mengukur dilokasi, dimana hasilnya kemudian dibahasdalam rapat dan langsung mendapat persetujuan dari semua yang hadir dalam rapattersebut ; Bahwa terhadap tukar guling tanah tersebut juga masih ada konpensasi yang laindari Pak Mustajam yaitu diberikan hibah/wakaf
musyawarah Desa := BF =Desa menurut Terdakwa belum ada PERDA No.2 Tahun 2003 dan juga tidak pernah adasosialisasi mengenai Perda tersebut dan terdakwa juga belum pernah membaca PERDANo.2 Tahun 2003 ; 227222 nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nen cence nnnberikut :Bahwa setelah terjadi tukar guling tanah Kas Desa yang semula seluas + 1.900 M2ditukar menjadi seluas + 2.200 M2 dan posisi tanahnya sekarang ini bentuknyamenjadi lurus dan lebih baik, lebih produktif disamping itu juga mendapatkantanah wakaf
Sebaliknya, apabila tukar guling tidak jadi dilaksanakan, maka tanahbagian pak Multajam akan dikapling, maka posisi tanah ganjaran sekretaris desa akan terjepitdan mati, karena tidak ada saluran airnya; Bahwa dengan demikian, persyaratan pada point atersebut dapat terpenuhi ; Menimbang, bahwa terhadap persyaratan pada point b di atas, Majelismempertimbangkan bahwa berdasarkan pada faktafakta yang terungkap di persidangan,bahwa terhadap tukar guling tersebut, Pak Multajam telah memberikan hibah/wakaf
jadi dilakukan maka posisi tanah ganjaran sekretaris desa menjadi lurusbagian pak Multajam akan dikapling, maka posisi tanah ganjaran sekretaris desa akan terjepitdan mati, karena tidak ada saiuran airnya ; Bahwa dengan demikian, persyaratan pada point atersebut dapat terpenuhi ; Menimbang, bahwa terhadap persyaratan pada point b di atas, majelismempertimbangkan bahwa berdasarkan pada faktafakta yang terungkap di persidangan,bahwa terhadap tukar guling tersebut, pak Multajam telah memberikan hibah/wakaf
Terbanding/Terdakwa : Drs. H. SILMI, M.Pdi.
180 — 82
(perkara dalamberkas terpisah) selaku Kasubbag Tata Usaha Kementrian Agama KabupatenLombok Barat dan saksi Lalu Basuki Rahman (perkara dalam berkas terpisah)selaku staf zakat Wakaf lbadah Sosial KUA Gunungsari, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan denganmaksud menguntungkan diri sendiri berupa uang sejumlah Rp. 55.000.000,(lima puluh limajuta rupiah) atau setidaktidaknya dalam jumlah itu, atau oranglain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannyayang
Bahwa kemudian pada sore harinya saksi MUHAMMADIKBALUDDIN, S.Ag menghubungi saksi LALU BASUKI RAHMAN (stafZakat Wakaf Ibadah Sosial KAU Kecamatan Gunung Sari) untuk datangkerumahnya, pada saat saksi LALU BASUKI RAHMAN sudah beradadirumah saksi MUHAMMAD IKBALUDDIN, S.Ag kemudian saksiMUHAMMAD IKBALUDDIN, S.Ag menyampaikan maksudnya kepadasaksi LALU BASUKI RAHMAN tentang persyaratan penerimaan danabantuan masjid pasca Gempa sebanyak 5 Masjid di Kecamatan GunungSari selanjutnya saksi MUHAMMAD IKBALUDDIN
(perkara dalamberkas terpisah) selaku Kasubbag Tata Usaha Kementrian Agama KabupatenLombok Barat dan saksi Lalu Basuki Rahman (perkara dalam berkas terpisah)selaku staf zakat Wakaf lbadah Sosial KUA Gunungsari, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, PegawaiNegeri atau penyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau
97 — 28
Wahbah AzZuhaili dalam kitabnya AlFigh al Islami, halaman 697 juz 7,serta Abdul Wahaf Khalaf dalam kitabnya Fiqghus Sunnah, jilid Ill, hal.426 yangberbunyi sebagai berikut :aSgIlg gllaall cally cISlegle aolaawL dolgaull 5925 pgidla yes ablioll riesAVaIlg SVollo Gila golly a9 pa09Artinya: Golongan Hambali dan ulamaulama yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian Istifadhah dalam hal pernikahan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, pembebasanbudak dan perwalian.ISI oo VI AcolawwYL doles
maisazilgig TISly Jisly adq/lg AVollyArtinya: Ulama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.(Fighus Sunnah, jilid Ill, hal.426);Halaman. 12, Perkara Nomor 104/Pdt.P/2019/PA.MSlil 9 LS Elowl dolgin Guu! GLil jlo> ole aa yVl Calicl!
38 — 5
tersebutbersifat Istifadhah/Testimonium De Auditu, namun keterangan dua orang saksiPemohon a quo dapat dijadikan alat bukti dalam persoalan pernikahan in cassuitsbat nikah, dan pendapat tersebut diambil alin menjadi pendapat majelisdalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimana terdapat di dalam AlFiqh Allslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telah terjadinyapernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
halaman 396 yaitu kalau memang Syahadah AlIstifadhahini ternyata secara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkanpenegakan hukum yang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepadabidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahassengketa permakafan),Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanhasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
18 — 11
Penetapan No.145/Pat.P/2021/PA.MSclSWItedo LaiwY Laolgid jori ogadly prog abliall ri28dialle egal ad prog cddglly Gllasll lal,HVoaJlq sVoJlqArtinya :Golongan Hambali dan ulamaulama yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian Istifadhah dalam hal pernikahan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, pembebasanbudak dan perwalian.9 VI aolawwVLoolga! ua Vo le aU aa>y aarir gil plo!
JligSally cSArtinya :Imam Abu Hanifah berpendapat, kesaksian Istifadhah dapatditerima dalam hal perkawinan dan kematian.Artinya :ax Igig TISIly J islly a8qIly aolUlama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.
28 — 5
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah teradinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf, perwalian
alistifadhah ini ternyataHalaman 9 dari 19 halaman putusan Nomor 0138/Pdt.G/2019/PA.LBsecara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalauJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan),Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 bahwadalam perkara wakaf
60 — 12
Pembayaran tanah nomor bidang 7 atas nama Kepala DesaCihanjuang (tanah wakaf Rw.07, Rw.05 dan Rw.06) sebesarRp.188.100.000,;2. Pembayaran tanah nomor bidang 26 atas nama Kepala DesaCihanjuang Iday Hudaya (aset Desa) sebesar Rp.27.000.000,;3.
Pembayaran tanah nomor bidang 7 atas nama Kepala DesaCihanjuang (tanah wakaf Rw.07, Rw.05 dan Rw.06) sebesarRp. 188.100.000,;2. Pembayaran tanah nomor bidang 26 atas nama Kepala DesaCihanjuang Iday Hudaya (aset Desa) sebesar Rp.27.000.000,;3.
53 — 12
Putusan Nomor 0101/Pdt.G/2017/PA.Dumistifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pembenankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175:gpd Lo Alia) agal YI Ba gly Gull (8 Asus YL salgll dace Glo abel!
Menurut madzhabHanabilah dan ulama yang sependapat dengannya berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, hak kepemilikan murni, wakaf dan penggunaannya,kematian, pemerdekaan budak, wala, serta pemberian dan pencabutankekuasaan (wewenang) seseorang.
97 — 66
cUndang Undang No. 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Undangundang No.3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989, kewenangan Pengadilan Agama diatur pada Pasal 49 yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b.waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
AGUNG WAHYU KURNIAWAN
26 — 13
dipertimbangkanserta diputus dalam permohonan ini adalah sebagaimana terdapat dalampetitum Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah dirubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang :a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
83 — 5
Bahwa Suami Pemohon GUSNAMAN SIREGAR Bin ZAINAL SIREGARtelah meninggal dunia pada hari Senin 14 September 2009 di akibatkan sakitdan dikebumikan di tanah wakaf Desa Bangun Purba, dengan meninggalkan1 (satu) orang anak lakilaki yang bernama ALI GUSTI SIREGAR (Lk), umur9 tahun, yang masih dibawah umur;. Bahwa ahli waris dari Alm GUSNAMAN SIREGAR Bin ZAINAL SIREGARyang masih ada adalah: 1. ZAINAL SIREGAR (sebagai ayah kadung dariAlm.GUSNAMAN SIRGAR ) 2. RUSNI HARAHAP (sebagai Ibu kandungAlm.
52 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ahli waris 17 (tujuh belas) orang tersebut meneruskan wakaf darialmarhum Nyai Munawaro Binti Kyai Ibrahim dan Kyai Alimuddin Bin Kyailbrahim dari Kyai Ibrahim;5.
89 — 37
Menghukum kepada para Tergugat untuk menyerahkan obyeksengketa pada berupa tanah kebun :Petak A.0 anes es enn sce en eens nn nnn ene anne nena name newnnnsBerukuran luas + 118,25 M2 yang terdapat di Desa lIlomataKecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo dengan batasbatasGeliagell (STK UL ene nem nem enemies enn nceneerncenmenee amen 8 Utara : berbatas dengan tanah milik Usman Laba; Timur : berbatas dengan tanah milik Hairuin Faida; Selatan : berbatas dengan tanah milik Wakaf; Barat : berbatas dengan tanah
29 — 2
Tambunan, Tanah Wakaf danRubinem ; sebelah Selatan berbatas dengan Pawiro Siman, Rosopabiro, Sarbinidan Karjo Rejo ;Halaman 2 dari 32 halaman putusanperdata No.317/Pdt.G/2013/PN.Mdn sebelah Timurberbatas dengan Ramlan/Junus dan Karjo Rejo ; sebelah Baratberbatas dengan P.M. Tambunan, Kavling PTP V ;Bahwa Pelepasan Hak/Ganti Rugi Tanah tersebut dimana Tergugat menjelaskan memiliki alas hak dasar tanah yang meliputi: Akta Pelepasan dan Penyerahan Ganti Rugi.
Tambunan, Tanah Wakaf danRubinem ; sebelah Selatan berbatas dengan Pawro Siman, Rosopabiro, Sarbinidan Karjo Rejo ; sebelah Timurberbatas dengan Ramlan/Junus dan Karo Rejo; sebelah Barat berbatas dengan P.M.
PN.Mdn22pengukuran dan yang menunjuk batasbatas tanah yang di Jjual belikanadalah Tergugat , Lurah dan pemilik tanah yang berbatasan ;Bahwa yang hadir pada waktu dilakukan pengukuran adalah Lurah Saleh,Kepala Lingkungan Suparno, saksi sendiri, Baduhir dan satu lagi saksi lupa ;Bahwa luas tanah yang dibeli YDKKBPDSU saat itu sesuai pengukuran +42.000 M2 namun bentuknya tidak segi empat, karena keadaannya berbelokbelok ;Bahwa batasbatas tanah yang dibeli YDKKBPDSU seingat saksi adalah :Utara berbatas dengan Tanah Wakaf
EkarasmiLk.VIll Gedung Johor, Kecamatan Medan Jogor, batasbatasnya adalahsebagai berikut :Utara berbatas dengan tanah Wakaf ;Selatan berbatas dengan Perumahan Bumi Johor Sentosa ;Barat berbatas dengan Perumahan Villa Johor ;Timur berbatas dengan Perumahan Villa Johor ;Halaman 22 dari 32 halaman putusanperdata No.317/Pdt.G/2013/PN.Mdn23Bahwa setahu saksi objek sengketa di atas adalah milik Tergugat sebabpada tahun 2011 saksi pernah diperlihatkan fotcopy tanah objek sengketatersebut oleh Tergugat ;
191 — 24
Askio dahulu terkenal di Kampung Sawah Batu Panembong belakang Asrama Tentara sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 478/Pamoyanan, asal Milik adat C. 65.P.7/93.S, GS Tanggal 1-9-1983, Nomor : 925/1983, tercatat atas nama ABDULAH RD, berdasarkan Salinan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor : W3/59/01/a Tahun 1992, dikeluarkan Tergugat VI, diwakafkan untuk keperluan Penggugat (YAYASAN PERGURUAN ISLAM AL-IANAH), tanggal 3-12-1992;
- Menyatakan bahwa benar adalah tanah
dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 478/Pamoyanan, asal Milik adat C. 65.P.7/93.S, GS Tanggal 1-9-1983, Nomor : 925/1983. tercatat atas nama ABDULAH RD, berdasarkan Salinan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor : W3/59/01/a Tahun 1992, dikeluarkan Tergugat VI, diwakafkan untuk keperluan Penggugat (YAYASAN PERGURUAN ISLAM AL-IANAH), tanggal 3-12-1992 adalah milik Para Penggugat;
- Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat
Askio Kepada Yayasan Pendidikan Islam H Askio (Tergugat) No. 55, dibuat dihadapan Notaris DIDA HEPPYDA SUTARYAT, SH, (Turut Tergugat V) pada tanggal 31-05-2001, mengandung cacat hukum, tidak syah dan tidak mengikat, dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan Surat Pengesahan Nazhir Nomor : 231 Tahun 2004, tanggal 14 Juni 2004 dibuat oleh Turut Tergugat VI, sepantasnya dinyatakan tidak sah dan tidak mengikat serta tidak mempunyai kekuatan hukum
- Menyatakan Sertifikat Tanah Wakaf
245 — 304
Tanah wakaf dibuktikan dengan akta ikrar wakaf; d. Hak milik atas satuan rumah susun dibuktikan dengan aktapemisahan; = 2= ==Hal. 25 dari 150 Putusan Nomor :019/G/2017/PTUN.SmgRj.e. Pemberian hak tanggungan dibuktikan dengan aktapemberian hak. tangQunigani, =
18 — 4
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah terjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf,
Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalauJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan),Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 bahwadalam perkara wakaf
73 — 5
Ketentuan Pasal 49 UndangUndang No 3 tahun 2006 tentang perubahanatas UU no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama, yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksamemutus dan menyelesaikan perkara tingkat pertama antara orangorangberagama islam di bidang : Perkawinan; Waris; Wasiat; Hibah; Wakaf; Zakat; Infak; Shadagah; Ekonomi syariah;2. Ketentuan Pasal 50 UndangUndang No 3 tahun 2006 tentang perubahanatas uu no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama :Hal.15.
Yurisprudensi Putusan MA RI No.1321 K/Pdt/1993, tanggal 26 Januari 1994:Sejak UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamaberlaku, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa dan mengadiliPerkara Perkawinan, warisan, Wasiat, Hibah, wakaf dan ShadagahMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang sudahdipertimbangkan dihubungkan dengan ketentuan peraturan peraturanperundangundangan serta yurisprudensi tersebut diatas, maka majelis hakimberpendapat sebagai berikut :Bahwa di dalam perkara
77 — 33
Bahwa Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Watamponedalam Putusannya pada halaman 42 Alinea ke Lima dan keEnam yangberbunyi sebagai berikut: Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 UndangUndang No. 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang No.7tahun1989 Tentang Peradilan Agama yang menegaskan PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus danmenyelesaikan perkara tingkat pertama antara orangorang beragamaIslam di bidang Perkawianan, Waris, Wasiat, Hibah Wakaf
Sedangkan Pasal 49 yangberbunyi Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan sengketa ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d.hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadagah, dan . ekonomi syariah.Sehingga menurut hemat Tergugat substansi gugatan Para Penggugat tidaktepat diasumsikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh karena jelassekali dalil gugatan Penggugat berkenaan objek sengketa warisan Alm.
Hal ini tegas diatur dalam Pasal 49 Undangundang Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikansengketa ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g.infag, h. shadagah, dan i. ekonomi syariah, sehingga amat berdasar hukumPara Tergugat memohon kehadapan yang Mulia Majelis Hakim kiranyaHalaman. 12 dari 24 Halaman.