Ditemukan 61503 data
92 — 4
Menyatakan terdakwa SAMSUL ARIFIN BIN SAIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR ; 2.
Candikalasan Il No.07 Kecamatan Lowokwaru Kota Malangatau setidaktidaknyadalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malang berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) yaitu alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat ijin edar, perobuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut ;e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana
tersebut diatas, saksiPUGUH RUKIANTO dan saksi QOSIM RIYADI selaku petugaskepolisian dari Polres Kota Malang mendapat informasi dari masyarakatbahwa terdakwa sering mengedarkan sediaan farmasi dengan jenis pil atau biasa disebut pil koplo, selanjutnya para saksi melakukanpenyelidikan dan mendapati bahwa terdakwa telah menjual pil kepada saksi NAWAN SETYAWAN alias TOLE ;e Bahwa terdakwa menjual pil tersebut kepada saksi NAWANSETYAWAN alias TOLE dengan cara pada hari Jumat tanggal 18 Maret2016 saksi
Candikalasan Il No.07 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang atau setidaktidaknyadalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malang berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini, dengan sengaja mempoduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), perouatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat
Mig6/2016 tanggal 15 Agustus 2016, yang pada pokoknya menuntut agar MajelisHakim memutuskan :1. .Menyatakan terdakwa SAMSUL ARIFIN BIN SAIMIN bersalahmelakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan Farmasi yang tidakmemenuhi standart keamanan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 196 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatansebagaimana dalam dakwaan2.
barang bukti berupa pil double LL termasuk dalam sediaanfarmasi dalam bentuk obat ;Menimbang bahwa dari fakta fakta tersebut pengadilan berpendapatbahwa terdakwa memang menghendaki untuk mengedarkan obat tersebut, halmana dapat terlihat dari tindakan terdakwa dan kehendak perbuatan tersebutditujukan untuk mendapatkan keuntungan, oleh kerenanya pengadilanberpendapat bahwa terdapat kesengajaan dalam diri terdakwa untukmengedarkan sedian farmasi berupa pil berlogo dan tentang PengamananSediaan Farmasi
AGUS TAUFIKURRAHMAN, SH
Terdakwa:
FIRDAUS
79 — 36
MENGADILI :- Menyatakan terdakwa FIRDAUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang Tidak Memiliki Ijin Edar";
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FIRDAUS dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan
Kesatu;Bahwa ia terdakwa FIRDAUS, pada hari Senin tanggal 28 November 2016 sekitar jam 01.00 Wita atau setidaknya pada waktu lain di bulan November 2016 atausetidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2016, bertempat dirumah terdakwa yang beralamat di Lingkungan Dorompana, Kelurahan KandaiSatu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, atau setidaknya di tempat lain yangmasih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Dompu, Setiap orang yangdengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
BASO MATARAM, S;Si, Apt; Bahwa ahli tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak memiliki hubungankeluarga, semenda maupun hubungan kerja dengan Terdakwa;Bahwa sebelumnya ahli pernah diperiksa di penyidik kepolisian danketerangan ahli benar;Bahwa ahli mengetahui Terdakwa diajukan dalam persidangan ini karenamengedarkan obat jenis Tramadol tanpa Jjin;Bahwa ahli menerangkan semua sedia farmasi harus memiliki ijin edarsebelum diedarkan dipasaran;Bahwa ahli pernah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti
Unsur Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memiliki ijinedar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1);AD. 1.
UNSUR SEDIAAN FARMASI DAN/ATAU ALAT KESEHATAN YANGTIDAK MEMILIKI IJIN EDAR SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAMPASAL 106 AYAT (1);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 106 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ditentukan bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat ijin edar.
Sedangkan dalam bagianpenjelasan pasal tersebut anatara lain dikemukakan bahwa sediaan farmasi dan alatkesehatan yang dapat diberi ijin edar dalam bentuk persetujuan pendaftaran harusmemenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli: YOGI A.
1.JONI EKO WALUYO, S.H.
2.ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
LEGIMAN Bin SUNAR
64 — 7
AGUS(undercover buy);Bahwa Terdakwa kerja dibidang swasta bukan Apoteker dan juga bukanpedang farmasi dan pekerjaan Terdakwa tidak ada hubungannya denganfarmasi:;Bahwa Terdakwa ada jjin dari pihak berwenang terhadap kepemilikanNarkotikaTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dantidak keberatan;.
AGUS yang sebelumnya memesanHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 62/Pid.Sus/2020/PN BilNarkotika Gol.I jenis Sabu kepada Terdakwa yang ternyata adalah PetugasPolisi yang menyamar; Bahwa Terdakwa berkerja dibidang swasta, bukan apoteker dan juga bukanpedagang farmasi; Bahwa Terdakwa ada jjin dari pihak berwenang terhadap kepemilikanNarkotika; Bahwa Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab.11691/NNF/2019 tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani olehKALABFOR CABANG SURABAYA An.
Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi,dan sarana penyimpanan sediaan Farmasi Pemerintan sesuai dengan ketentuanUndangundang ini;(2).
Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi, dan sarana penyimpanan sediaanFarmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajid memiliki jjin khususpenyaluran Narkotika dari Menteri;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika berdasarkanketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukantanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunanatau perubahan kesadaran, hilangnya rasa
AGUS yang sebelumnya memesanNarkotika Gol.I jenis sabu kepada Terdakwa yang ternyata adalah PetugasPolisi yang menyamar;Bahwa Terdakwa berkerja dibidang swasta, bukan apoteker dan juga bukanpedagang farmasi;Bahwa Terdakwa ada jjin dari pihak berwenang terhadap kepemilikanNarkotika;Bahwa Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab.11691/NNF/2019 tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani olehKALABFOR CABANG SURABAYA An. Ir.
I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa:
1.TEGAR NURIANTO PUTRA BIN ANDRI NURIYANTO
2.REX ANDRO TAKALIHIANG BIN ADRIAN TAKALIHIANG
29 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Tegar Nurianto Putra Bin Andri Nuriyanto dan Terdakwa II Rex Andro Takalihiang Bin Adrian Takalihiang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa
Menyatakan terdakwa TEGAR NURIANTO PUTRA BIN ANDRENURIANTO, DKK (REX ANDRO TAKALIHIAN' BIN ADRIANTAKALIHIANG) terbukti bersalan secara sah dan menyakinkan melakukanHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 2274/Pid.Sus/2020/PN Sbytindak pidana "yang dengan senaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) (Sediaan farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar)"sebagaimana diatur
TAKALIHIAN BIN ADRIAN TAKALIHIANG padahari Rabu Tanggal 05 Agustus sekira jam 08.30 wib atau setidaktidaknya dalambulan Agustus 2020 atau setidaktidaknya dalam masih tahun 2020, bertempatdi didalam gudang mebel yang beralamatkan Jalan Manukan Loka Ill Blok8D/16 RT/RW 004/002 Kel.Manukan Kulon Kec.Tandes Surabaya atau tempatlain yang masih termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabayayang berwenang untuk mengadili perkara ini, yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)(Sediaan farmasi dan alat Kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapatizin edar), yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 2274/Pid.Sus/2020/PN SbyBahwa pada hari pada Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 sekira pukul 15.00wib di sekitar Jl.Balongsari Tama Surabaya terdakwa TEGARNURIANTO PUTRA BIN ANDRE NURIANTO dan terdakwa Il REXANDRO TAKALIHIAN BIN ADRIAN
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1) (Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar)Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal106 ayat (1) (Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar)Berdasarkan fakta hukum persidangan yang diperolen dan keterangansaksisaksi di bawah sumpah yang saling bersesuaian dihubungkandengan barang bukti dan dikuatkan dengan pengakuan terdakwa sendiri,terungkap Bahwa pada hari pada Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 sekirapukul
31 — 6
Mojoroto Kota Kediri atau setidaktidaknya masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kediri, dengan sengaja memproduksi dan / ataumengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalampasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 Th. 2009, berupa 189 ( seratus delapan puluhsembilan ) butir pil double L, dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut
Mojoroto Kota Kediri, dan keuntungan saksi dalammenjual pil dobel L kepada terdakwa Jamy Fungky sebesar Rp. 700.000..e Bahwa, Terdakwa tidak memiliki keahlian dalam hal obatobatan (farmasi) dantidak mempunyai kewenangan untuk mengedarkan sediaan farmasi berupa pildouble L serta tidak ada ijin dari pihak yang berwajib dalam hal menjual /mengedarkan pil double L tersebut;e Bahwa, saksi kenal barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan yaitu pil yangdibeli Jamy dari saksi;Terhadap keterangan saksi
, terdakwa berpendapat benar dan tidak keberatan ;3 Saksi GUNAWAN WIBISONO, keterangannya dibacakan dibawah sumpah padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa benar saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik polisisehubungan dengan adanya perkara pengedaran sediaan farmasi berupa pildouble L dan semua keterangannya sudah benar;e Bahwa benar saksi bersama rekan yang lain (saksi MARTONO) dari SatReskoba Polres Kediri Kota telah melakukan penangkapan terhadap terdakwaJAMY FUNGKY karena telah mengedarkan
/obatobatan serta tidak mempunyai kewenangan /tidak ada ijin untuk mengedarkan sediaan farmasi berupa pil double L;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa semua keterangansaksi tersebut benar ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa, terdakwa pernah diperiksa penyidik sehubungan telah tertangkapkarena kedapatan memiliki, menyimpan dan mengedarkan pil dobel L danmembenarkan keterangannya ;e Bahwa, terdakwa ditangkap
Unsur Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandar kemanfaatan dan mutu ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah adanya niat ataukehendak dari si pelaku/Terdakwa untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh undangundang, dalam hal ini melakukan pekerjaan kefarmasian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan Terdakwa dipersidangan diperoleh fakta bahwa Terdakwa mendapatkan pil dobel L tersebut dari RobiArifa alamat Dusun Pulosari Kel.
MARDIYONO SH
Terdakwa:
QOMARUS ZAMAN al. UMAR BIN SABURYAN
25 — 3
UMAR BIN SABURYAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif PERTAMA;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa QOMARUS ZAMAN al.
UMAR BIN SABURYANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UndangUndang RI Nomor36 tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan PERTAMA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa QOMARUS ZAMAN al.
UMAR BIN SABURYAN Padahari Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknyapada waktu tertentu dalam Tahun 2019, bertempat di rumah area PondokPesantren Nurul Jadid Paiton masuk Desa Karanganyar Kecamatan PaitonKabupaten Probolinggo atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar, perbuatan mana dilakukanTerdakwa
Sus/2019/PN Krsterdakwa tersebut kemudian diketahui oleh keamanan Pondok yaitu saksiLUKMAN FIRDAUS yang kemudian melakukan penggeledahan danmenemukan 40 (empat puluh) paket pil Dextro tersebut di bawah meja danakhirnya petugas keamanan pondok melaporkan perbuatan terdakwatersebut ke Polsek Paiton yang kemudian melakukan penangkapan terhadapterdakwa dan membawanya ke Kantor Polsek Paiton untuk proses hukumselanjutnya.Bahwa terdakwa bukanlah tenaga dibidang farmasi dantidak memiliki keahlian dibidang
kefarmasian, serta sediaan farmasi berupapil warna kuning jenis dekstrometorfan adalah termasuk obat keras yangperedaranya harus dengan resep dokter.
UMAR BIN SABURYANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimanadalam dakwaan alternatif PERTAMA;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa QOMARUS ZAMAN al. UMAR BINSABURYAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulandan denda sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) dan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan;3.
38 — 5
Dengan Sengaja Mengedarkan Sedian Farmasi yang tidak Memiliki Ijin Edar Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan dan pidana denda sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan pengganti denda selama 2 (dua) bulan ; Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.; Memerintahkan
dari 17 Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN Brbe Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwasertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SALIMI Alias IMI Bin RUSLI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
KESATU:Bahwa terdakwa SALIMI Alias IMI Bin RUSLI pada hari Senin tanggal 13April 2015 sekira pukul 20.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan April 2015 , bertempat di sebuah Pos ronda yang beralamat di Desa Binjai PiruaKecamatanLabuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBarabai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara , dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
:Bahwa terdakwa SALIMI Alias IMI Bin RUSLI pada hari Senin tanggal 13April 2015 sekira pukul 20.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan April 2015 , bertempat di sebuah Pos ronda yang beralamat di Desa Binjai PiruaKecamatanLabuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBarabai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara , dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Unsurkesengajaan disini haruslah ditafsirkan secara luas, jadi tidak sematamata sebagaiopzet als oogmerk (sengaja sebagai maksud) saja melainkan juga sebagai opzetbij zekerheidsbewustzijn (sengaja akan kepastian) ataupun sebagai opzet bijmogelykheidsbewustzijn (sengaja akan kemungkinan);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional,dan kosmetika.
Dengan demikian maka unsurdengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106ayat (1) telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 197 Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMILIKI
ANIK PARTINI, S.H.
Terdakwa:
JANTAN MBAREP PAMUJI Bin PARLAN
28 — 7
1.Menyatakan Terdakwa Jantan Mbarep Pamuji Bin Parlan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan
dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 358/Pid.Sus/2019/PN TlgSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa JANTAN MBAREP PAMUJI Bin PARLAN telahterbukti secara sah menurut hukum melakukan tindak pidana sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Tulungagung atau setidaktidaknya ditempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tulungagung , telahsengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatanyaitu pil jenis Double L yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksudHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 358/Pid.Sus/2019/PN Tlgdalam pasal 106 (1) dan (3) UU RI No 36 tahun 2009.Perbuatan tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 17 Oktober sekira jam 20.00Wib
Tulungagung atau setidaktidaknya ditempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tulungagung ,telah sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alatkesehatan yaitu pil jenis Double L yang tidak memenuhi standart ataupersyaratan keamanan , khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimanadimaksud dalam pasal 98 (2) dan (3) UU RI No 36 tahun 2009.Perbuatantersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 17 Oktober sekira jam 20.00
yangberupa Narkotika dan Psikotropika hanya dapat dilakukan berdasarkan resepdokter atau dokter gigi dan dilarang disalahgunakan;Bahwa kewenangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007tentang pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintaahan,Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota DinasKesehatan diberi wewenangnya memeberikan perijinan dan pembinaan,pengendalian dan pengawasan distribusi sediaan farmasi misalnya Apotik,rumah sakit, Puskesmas dan Toko obat ;Bahwa bila
Una;Bahwa Terdakwa sudah membeli kurang lebih sebanyak 5 (lima) kali kepadaCeret dan pil hasil pembelian tersebut Terdakwa bagikan kepada temanteman Terdakwa:Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian di bidang farmasi;Bahwa Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi;Bahwa Terdakwa belum pernah di hukum;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan alat bukti yangmeringankanMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 358/Pid.Sus
Terbanding/Terdakwa : FAISAL MARJUN alias ISAL
61 — 29
strong>
- Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor : 40/Pid.Sus/2013/PN.Pso. tanggal 15 April 2013, yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
1. Menyatakan Terdakwa FAISAL MARJUN alias ISAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
TojoUnaUna tepatnya dirumah terdakwa sendiri atau setidaktidaknya masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Poso, Dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatandan mutu, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut !
222222 n onan nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn ncn nnneeAwalnya pihak kepolisian Polres Tojo UnaUna mendapatkan laporan danberdasarkan penyelidikan yakni didapatkan informasi bahwa terdakwa FAISALMARJUN alias ISAL telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras daftar Gjenis THD (TryhexipHeniDyl) dan selanjutnya pada hari Selasa tanggal 04 Desember2012 sekitar jam 18.00 wita pihak kepolisian yakni saksi ASWAN bersama anggotaPolres lainnya langsung pergi menuju kerumah terdakwa
TojoUnaUna tepatnya dirumah terdakwa sendiri atau setidaktidaknya masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Poso, Setiap orang yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian, perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Awalnya pihak Kepolisian Polres Tojo UnaUna mendapatkan laporan danberdasarkan penyelidikan yakni dari keterangan saksi SUAIB bahwa terdakwaHAMKA telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras daftar G jenis THDdan
Menyatakan terdakwa Faisal Marjun alias Isal terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard/persayaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan kesatu) Pasal 196Undangundang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan:;Halaman 5 dari 11 halamanPutusan No.22/Pid.Sus/2013/PT,Palu2.
Menyatakan Terdakwa FAISAL MARJUN alias ISAL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: TANPA KEAHLIAN DANKEWENANGAN MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR*:;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp.500.000, (limaratus ribu rupiah),dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidanakurungan selama 1 (Satu) Bulan;3.
32 — 10
/PN Jpasetidaktidaknya di tempattempat tertentu yang masih termasuk daerahhukum Pengadilan Negeri Jepara, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana diuraikan diatasawalnya terdakwa Muhammad Mudhofar Als Kepang Bin Temudirumahnya sering mengedarkan tablet (pil) warna kuning berlogo
dengan lingkaranhijau dengan garis tepi hitam.Bahwa obat yang mengandung GUAIFENESIN untuk pengobatanlazim batasan membeli sebanyak 10 (Sepuluh) butir denan asumsisehari minum 3 (tiga) selama 3 (tiga) hari.Bahwa bedasarkan penelitian orang yang mengkonsumsi obatyang mengandung GUAIFENESIN secara berlebihan dapatmenimbulkan efek iritasi lambung (mual muntah) dalam dosistinggi dapat merelaksasi otot;Bahwa distribusi obat menurut peraturan perundang undanganPP No. 72/1998 tentang Pengamanan sediaan farmasi
dan alatkesehatan, Pemenkes No.34 tahun 2014 tentang perubahan atasPermenkes No.1148/Menkes/per/VV/2011, Permenkes 1148 atasPermenkes No.1148/Menkes/per/VI/2011 tentang PerdaganganObat Besar dan Per Ka BPOM No.HK.03.1.34.11.12.7542 tahun2012 tentang Pedoman Teknis CDDOB yaitu dari pabrik obatdidistribusikan kepad Pedagang Besar Farmasi (PBF) /didistribusikan ke Apotek / Toko Obat Berijin/ Rumah Sakit / KlinikPasien;Bahwa syarat obat yang boleh beredar di masyarakat harusmempunyai ijin edar sesuai
Menurut ahli pula, distribusi obat menurut peraturanperundang undangan PP No. 72/1998 tentang Pengamanansediaan farmasi dan alat kesehatan, Pemenkes No.34 tahun2014 tentang perubahan atas PermenkesNo.1148/Menkes/per/VV2011, Permenkes 1148 atasPermenkes No.1148/Menkes/per/VV/2011 tentang PerdaganganObat Besar dan Per Ka BPOM No.HK.03.1.34.11.12.7542 tahun2012 tentang Pedoman Teknis CDDOB yaitu dari pabrik obatdidistribusikan kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF) /didistribusikan ke Apotek / Toko Obat
Keinsyafan Terdakwa atasperbuatan yang dilakukan dalam hal ini adalah Terdakwa sejaksemula telah mengetahui bahwa pil warna kuning merk SFyang Terdakwa beli dan Terdakwa edarkan adalahjenisobat yang tidak sesuai dengan standar farmasi, apalagidiketahui pula Terdakwa menjual pil warna kuning merkSF sudah 7 (tujuh) bulan.
118 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
41 ayat (1), dimana sediaan farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah dapat ijin edar, perouatan manadilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Hal. 1 dari 14 hal.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa BangsaRT.01/RW.01, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengahdigunakan sebagai tempat untuk memproduksi dan / atau mengedarkansediaan farmasi berupa jamu tradisional yang tidak memenuhi standar ataupersyaratan, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 8 November 2007 sekirajam 24.00 Wib.
Hal ini diaturdalam Pasal 41 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Jo.Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 tahun 1998 tentangsediaan Farmasi dan Alat Kesehatan jo. Pasal 2 Peraturan Kepala BadanPOM Nomor : HK.00.05.41.1384 tanggal 02 Maret 2005 tentang Kriteria danTatalaksana Pendaftaran Obat Tradisional, obat Herbal Terstandar danFitofarmaka ;Hal. 5 dari 14 hal. Put.
Siti Halimah binti Muslih teroukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar ;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hj. Siti Halimah binti Muslin olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesarRp. 5.000.000, (lima juta rupiah), subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ;.
BETTY RETNOSARI, SH
Terdakwa:
DANIEL SETIAWAN
38 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa DANIEL SETIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar
Menyatakan Terdakwa DANIEL SETIAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undang undangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, sesuai denganDakwaan Pertama Penuntut Umum.2.
Nomor 681/Pid.Sus/2019/PN SDAPertamaBahwa ia Terdakwa DANIEL SETIAWAN pada hari Minggu Tanggal 12 Mei2019 sekitar Pukul 12.00 WIB atau setidak tidaknya sekitar waktu lain dalam bulanMei 2019 bertempat diteras sebuah rumah yang beralamatkan di Desa KarangpuriRT. 005 RW. 003 Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, atau setidak tidaknyaditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar ; Ad.1. Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa kata setiap orang menurut doktrin hukum pidanabukanlah unsur melainkan subyek dari Ssuatu tindak pidana, tetapi penting dibuktikaanuntuk menghindari terjadinya kesalahan orang (error in persona) dalam prosesperadilan pidana.
Selanjutnya pasal 1 angka 4menyebutkan Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dankosmetika ; Kemudian angka 5 juga menyebutkan Alat kesehatan adalah instrumen,aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untukmencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawatorang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur danmemperbaiki fungsitubuh.
Menyatakan Terdakwa DANIEL SETIAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi tanpa izin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
M. ISMET KARNAWAN,SH.MH
Terdakwa:
GREGORIUS ERSA ASMARA PUTRA Als ICUK Bin BUDI SANTOSO
39 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa GREGORIUS ERSA ASMARA PUTRA alias ICUK bin BUDI SANTOSO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan atau kemanfaatan dan mutu;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda
suatu waktu tertentu dalam bulanSeptember tahun 2018 bertempat di Jalan Abubakar Ali tepatnya depanGedung Karya Sosial Widya Mandala, Kotabaru, Yogyakarta atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Yogyakarta namun berdasarkan Pasal 84 KUHAP,Pengadilan Negeri Sleman berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutusediaan farmasi
Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98ayat (2) dan ayat (3);ad. 1. Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orangadalah orang (natuurlijkke persoon) yang dapat melakukan perbuatanpidana dan dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana atasperbuatannya tersebut.
Dengandemikian dapat dikatakan bahwa orang yang melakukan suatuperbuatan dengan sengaja menghendaki perbuatan itu dan disampingitu mMengetahul atau menyadari tentang apa yang dilakukannya danakibat yang akan timbul daripadanya;Menimbang bahwa yang dimakud dengan sediaan farmasidiatur dalam Pasal 1 angka 4 UndangUndang RI No. 36 tahun 2009tentang Kesehatan yaitu sediaan farmasi adalah obat, bahan obat,obat tradisional,dan kosmetika.Menimbang, bahwa sediaan farmasi yang diatur dalamketentuan di atas
lebih lanjut dalam Pasal 98 Ayat (2) yangmenentukan bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman,berkhasiat/bermanfaat, bermutu, dan terjangkau, lebih lanjut padaAyat (3) ditentukan bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahliandan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,Halaman 11 dari 15, Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Smn.mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiatobat.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan yang telahdisebutkan diatas, maka setiap orang
l yang akan diserahkanTerdakwa kepada seseorang yang bernama Manda Kurnio, yang saatini masih terdaftar di dalam daftar pencarian orang (DPO);Menimbang bahwa bahwa pil jenis Tryhexyphenidyl yang disitadari Terdakwa dan dengan tujuan untuk diedarkan tersebut tidakdikemas sesuai dengan standar sediaan farmasi sehingga tidakdiketahui bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, kapan tanggal,tahun dan bulan kadaluwarsa sebagai persyaratan untuk dapatdiedarkan sehingga dapat merugikan kesehatan karena
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan Alat Kesehatan, menyebutkanPasal 16 ayat (1)Penyaluran sedia an farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdilakukan oleha.Badan usaha yang telah memiliki izin sebagai penyalurdari Menteri sesuai dengan ketentuan peraturanperundang undangan yang berlaku untuk menyalurkansediaan farmasi yang berupa bahan obat, obat dan alatkesehatan ;Bahwa dalam Addendum Dokumen Pengadaan yangdikeluarkan oleh Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokertotentang Pekerjaan Pengadaan Barang Alat Instruksi Mengajar(Paket 1)
Elang Sari Selatan III No. 36MANGUNHARJO, Tembalang, Kota Semarang, nyatanyata tidakmemilik i Ijin Penyaluran Alat Kesehatan sebagai manadimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) 72 Tahun 1998tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan ;Bahwa, Izin Penyaluran alat kesehatan yang diajukandalam dokumen penawaran oleh turut Tergugat, sebagaimanayang dijelaskan dalam poin 10 (a) di atas, adalah IjinPenyaluran yang dimiliki oleh dan atas nama PT. ADI NUGRAHASENTOSA, alamat Jln.
Karena administrasiturut Tergugat tidak lengkap, yang disebabkan oleh tidakdimilikinya Surat Ijin Penyaluran Alat Kesehatansebagaimana dimaksud oleh ketentuan Pasal 16 ayat (1) poina Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1998 TentangPengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Jo.
CAHYA SEMERU sebagai pemenang lelangPengadaan Barang Peralatan Poliklinik (paket 2) SekolahPolisi Negara (SPN) Purwokerto Tabun Anggaran 2006 yangdilakukan oleh Tergugat, secara sah dan meyakinkan, jugabertentangan dengan ketentuan Pasal 16 ayat (1) poin aPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1998 tentangPengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Jo.
PeraturanPemerintah ( PP ) Nomor. 72 Tahun 1998 tentangPengamanan kesediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Jo.Paragraf Ketiga Pasal 11 ayat (1) poin a. KeppresNomor. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta perubahannya ;Hal. 11 dari 15 hal. Put. No.1028K/PDT/20093.
BAMBANG EKA JAYA, S.H.
Terdakwa:
ANGKY FEBRIAN PRAMANA PUTRA
99 — 16
- Menyatakan Terdakwa Angky Febrian Pramana Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua
Menyatakan terdakwa ANGKY FEBRIAN PRAMANA PUTRA. telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukantindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 197 Undangundang RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan PERTAMAPenuntut Umum.2.
FEBRIAN PRAMANA PUTRA, pada hariSenin tanggal 29 Juli 2019 sekira pukul 14.30 WIB atau pada suatu waktudalam bulan Juli tahun 2019 atau pada suatu waktu pada tahun 2019,bertempat di rumah terdakwa yang terletak di Jalan Abdul Gani V No. 07 RT.002 RW. 014 Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu, atau pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMalang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah aIdengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin edar dari Dinas Kesehatan Kota Batuuntuk mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatanPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Undangundang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa ANGKY FEBRIAN PRAMANA PUTRA, pada hariSenin tanggal 29 Juli 2019 sekira pukul 14.30 WIB atau pada suatu waktudalam bulan Juli tahun 2019 atau pada suatu waktu pada tahun 2019,bertempat di rumah terdakwa yang terletak di Jalan Abdul
Unsur Dengan sengajamemproduksi ataumengedarkansediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edarMenimbang bahwa alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar menurutmemori penjelasan (Memorie van Teolichting), yang dimaksud dengankesengajaan adalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakanbeserta akibatnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan Farmasi menurutpasal 1 ayat 4 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika
Menyatakan Terdakwa Angky Febrian Pramana Putra telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki jin edar ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00(Sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
M. YUSUF alias USUP bin ABU HASAN
49 — 6
Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagangbesar Farmasi, dan sarana penyimpanan sediaan Farmasi Pemerintahsesuai dengan ketentuan Undangundang ini;(2). Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi, dan sarana penyimpanansediaan Farmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memilikiijin Khusus penyaluran Narkotika dari Menteri.Halaman 9 dari 15 Putusan Perkara Pidana Nomor 279/Pid.Sus/2018/PN.
BilMenimbang, bahwa dari keterangan saksi SISWONO dan saksi HARYSUSANTO serta dari keterangan terdakwa dipersidangan, diperoleh faktahukum bahwa terdakwa bukan seorang petugas untuk mendeteksi suatuzat/bahan/benda yang digunakan oleh seseorang apakah termasuk jenisNarkotika atau bukan dan pula terdakwa bukan petugas yang mendeteksisuatu zat/bahan/benda yang disita atau ditentukan oleh pihak penyidikapakah termasuk jenis Narkotika atau bukan, dan terdakwa bukanmerupakan petugas sebuah Industri Farmasi
tertentu yang memiliki ijin,dan bukan pula pedagang besar farmasi milik Negara yang memiliki ijinserta terdakwa bukan petugas Lembaga pendidikan dan pelatihan sertapenelitian dan pengembangan yang memiliki ijin, dan terdakwa membeliatau memperoleh Shabushabu bukan dari lembaga yang memperoleh ijinuntuk menyalurkan, dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwadalam menguasai shabushabu tersebut terdakwa tidak berhak ataupenguasaan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut telah melawan hukum,sehingga
100 — 9
OROK Bin SABAR PAMUJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Memiliki Ijin Edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Rembang, atau setidaktidaknya padasuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Rembang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telahdengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 Ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yaitusediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar, dengan rangkaian perbuatan sebagai berikut
Rembang, atau setidaktidaknya pada suatutempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriRembang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98Ayat (2) dan Ayat (3)UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yaituSediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman,
Dengan Sengaja Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memiliki Ijin Edar;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan satu persatu dariunsur unsur diatas;Unsur ke1 : Barangsiapa ;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa adalah subyek hukum atau orangyang dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya;Menimbang, di persidangan telah diperiksa identitas Terdakwa, dimanaidentitasnya sama dengan Dakwaan Penuntut Umum, dengan demikian subyekperbuatan pidana yang
Menimbang, bahwa pil LL (dobel L) sendiri adalah benar tablet denganbahan aktif Triheksifenidil HCl, tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika,tetapi termasuk Daftar Obat Keras yang mana, prosedur pembelian dankepemilikannya harus dengan resep dokter sesuai dengan yang tertulis pada dosobat serta yang berhak mengedarkan obat jenis tersebut adalah orang/badanyang memiliki keahlian dan kewenangan, seperti dokter dan apotik;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
OROK Bin SABAR PAMUJItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Memiliki jjinEdar;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
32 — 16
Menyatakan Terdakwa RAHMAN Als AMAN Bin IMIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.,- (satu juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
Batola atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Marabahan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
terdakwa dandi dalam boks sepeda motor terdakwa ditemukan pil dextromethorphan warna kuningsebanyak 15 (lima belas) bungkus yang tiap bungkusnya berisi 1000 butir, sehinggatotalnya terdapat 15.000 butir pil dextromethorphan; Obatobat jenis pil dextromethorphan oleh terdakwa biasanya dijual di rumahterdakwa dengan harga perbungkus Rp. 5000, yang setiap bungkusnya berisi 10 butir,sehingga untuk setiap 1000 butir pil dextromethorphan yang terdakwa jual, mendapatkankeuntungan Rp. 300.000,; Bahwa sediaan farmasi
Bahwa pil Dextromethorphan termasuk kategori golongan obat keras dan sejak tahun2009 sudah dicabut izin edarnya oleh pemerintah; Bahwa apabila berlebihan mengkonsumsi pil Dextromethorphan, maka seseorangakan mengalami pusing, muntah, halusinasi dan dapat mempengaruhi gangguansintem syaraf pusat;Bahwa terdakwa kalau menjual obat jenis pil Dextromethorphan termasukmelanggar UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai dengan Pasal 197,karena terdakwa telah mengedarkan dengan cara menjual sediaan farmasi
yaitu obatjenis pil Dextromethorphan yang sudah dicabut izin edarnya, maka perbuatan yangdilakukan oleh terdakwa harus dinyatakan telah memenuhi unsur dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinwonnnn n+ Menimbang, bahwa sebelum ditangkap terdakwa sudah menjual sediaanfarmasi jenis pil Dextromethorphan sekitar + 1 (satu) bulan kepada masyarakat danterdakwa tidak memiliki ijin untuk menjual maupun mengedarkan sediaan farmasijenis Carnophen:wonn Menimbang, bahwa terdakwa menyadari
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa terbukti bersalah, maka harus dibebaniuntuk membayar biaya perkara; Mengingat akan pasalpasal dan peraturan yang bersangkutan khususnya 197UndangUndang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa RAHMAN Als AMAN Bin IMIS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZINEDAR:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
MOH. HARUN Al. HARUN WIJAYANTO Al. ARUN Bin ASKAR
23 — 3
ARUN Bin ASKAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa MOH. HARUN AL HARUN WIJAYANTO AL.
Probolinggo, atau setidaktidaknya di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadiliperkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 29 Desember 2019 sekitar
Probolinggo, atau setidaktidaknya di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadiliperkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2)dan ayat (3) yaitu pasal 98 ayat (2) : setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yangtidak memiliki ijin edarMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edarMenimbang, bahwa pengertian ijin edar adalah bentuk persetujuan registrasi yangdikeluarkan badan POM agar produk tersebut Secara sah dapat diedarkan di wilayahIndonesia (Peraturan Kepala Badan POM RI No.
ARUN BinASKAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar :Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Krs Halaman 102. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa MOH. HARUN AL HARUNWIJAYANTO AL.
22 — 3
Menyatakan Terdakwa NURYANTO Bin MARIYANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar
Menyatakan terdakwa NURYANTO Bin MARIYANI bersalahmelakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa jjinedar sebagaimana yang diatur dalam pasal sebagaimana diaturdalam Pasal 197 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan , dalam dawaan primair kami;2.
Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaanHalaman 3 dari 14 halaman Put.No.253/Pid.B/2012/PN Bit.farmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cam menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaanfarmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel Ldengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkan sediaan6farmasi . Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik diPUSLABFOR BARESKRIM POLRI Laboratorium Forensik Polri CabangSurabaya dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik ProJustitia No.
Bahwa terdakwa mengedarkan tabletdobel L dengan cara menjual tersebut, dengan tanpa memiliki ijin mengedarkansediaan farmasi.