Ditemukan 4348 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN Bks
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ENDANG SRI LESTARI, SH
Terdakwa:
DEO SANGGRA RAMADHAN Bin SIMON SATEL
399
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Deo SanggraRamadhan bin Simon Satel tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair ;

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair tersebut ;

    3. Menyatakan bahwa Terdakwa Deo Sanggra Ramadhan bin Simon

    Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa Deo SanggraRamadhan bin Simon Satel oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;

    5. Menetapkan bahwa lamanya masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa haruslah dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    6.

    Penuntut Umum:
    ENDANG SRI LESTARI, SH
    Terdakwa:
    DEO SANGGRA RAMADHAN Bin SIMON SATEL
Register : 06-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN SABANG Nomor 7/Pid.B/2021/PN Sab
Tanggal 10 Februari 2021 —
Terdakwa:
DEO HERNANDO BIN YUSRIZAL
783
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Deo Hernando bin Yusriz tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    DEO HERNANDO BIN YUSRIZAL
Register : 03-02-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 1/Pid.C/2022/PN Pps
Tanggal 3 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Afif Hasan, SH
Terdakwa:
ALEXANDER KRISTIAN MARIO BIN MARIANUS DEO
4112
  • Menyatakan Terdakwa Alexander Kristian Mario Bin Marianus Deo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin mengedarkan minuman beralkohol hasil pabrikasi;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;

    3.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Afif Hasan, SH
    Terdakwa:
    ALEXANDER KRISTIAN MARIO BIN MARIANUS DEO
    Nama lengkap : Alexander Kristian Mario Bin Marianus Deo. Tempat lahir : Flores. Umur/Tanggal lahir : 27 tahun/12 Desember 1994. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Menyatakan Terdakwa Alexander Kristian Mario BinMarianus Deo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa izin mengedarkan minuman beralkoholhasil pabrikasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 19-04-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PN Ngabang Nomor 39/Pid.B/2024/PN Nba
Tanggal 25 Juni 2024 —
Terdakwa:
SAFWA DIYOGA ALS DEO ALS DIO BIN ASRONDI
160
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Safwa Diyoga alias Deo alias Dio bin Asrondi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    SAFWA DIYOGA ALS DEO ALS DIO BIN ASRONDI
Register : 28-10-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2430/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 15 Desember 2021 — Penuntut Umum:
EKO MARANATA SIMBOLON SH
Terdakwa:
1.CANRO LUMBANGAOL
2.DEO SANDIKA TAMBUNAN
3612
  • Deo Sandika Tambunan tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
  • Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dari dakwaan Primer;
  • Menyatakan Para Terdakwa, yaitu Terdakwa I. Canro Lumbangaol dan Terdakwa II.
    Deo Sandika Tambunan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaa memberatkan sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para
    Penuntut Umum:
    EKO MARANATA SIMBOLON SH
    Terdakwa:
    1.CANRO LUMBANGAOL
    2.DEO SANDIKA TAMBUNAN
Register : 14-12-2020 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 914/Pid.B/2020/PN Ptk
Tanggal 29 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
1.BERNADUS DOYE, SH
2.DEO RAJIMAN
4311
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I BERNADUS DOYE Anak dari ANGGOI dan Terdakwa II DEO RAJIMAN Alias DEO Anak dari ANGOM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I BERNADUS DOYE Anak dari ANGGOI dan Terdakwa II DEO RAJIMAN Alias DEO Anak dari ANGOM
    buah kunci mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed warna hitam dengan No.Rangka MMBGRKG40BF001956 dan No.Mesin 4D56UCCC0856/10231196617;
  • 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed warna hitam dengan No.Rangka MMBGRKG40BF001956 dan No.Mesin 4D56UCCC0856/10231196617;
  • 1 (satu) lembar foto copy STNK mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed warna hitam dengan No.Rangka MMBGRKG40BF001956 dan No.Mesin 4D56UCCC0856/10231196617;

Dikembalikan kepada Terdakwa II DEO

RAJIMAN Alias DEO Anak dari ANGOM;

  • 1 (satu) buah tas selempang warna biru dengan merk KALIBRE;

Dirampas untuk dimusnakan;

  • 1 (satu) buah Harddisk Eksternal merk SEAGATE model Backup Slim Plus Kapasitas 2 Terabyte warna abu-abu putih No.Seri NABDE8AD kode PIN 2R1APN-500 yang berisi rekaman CCTV di ruangan Subdit IV, lobi Direktorat dan pada pintu masuk Direktorat Rekrimum Polda Kalbar tanggal 14 Oktober 2020;

Tetap terlampir dalam berkas

Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
1.BERNADUS DOYE, SH
2.DEO RAJIMAN
Register : 12-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 3/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
Terdakwa:
Henri Romeo Tampubolon alias Pak Deo
204
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Henri Romeo Tampubolon alias Pak Deo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan secara tidak sah memanen hasil perkebunan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
    Penuntut Umum:
    AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
    Terdakwa:
    Henri Romeo Tampubolon alias Pak Deo
    Nama lengkap : Henri Romeo Tampubolonalias Pak Deo;Tempat lahir : Tanah Jawa;Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun/9 April 1977;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;2 oP WNTempat tinggal : JIn. Gajah Mada No.40 Kel.Pematang Tanah JawaKec. Tanah Jawa Kab. Simalungun;Agama : Kristen;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Henri Romeo Tampubolon alias Pak Deo ditangkap tanggal 4Nopember 2020;Terdakwa Henri Romeo Tampubolon Alias Pak Deo ditahan dalam tahananrutan oleh :1.
    Pak Deo telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan, melakukanatau turut serta melakukan secara tidak sah memungut hasilperkebunan melanggar Pasal 107 huruf d UU No.39 Tahun 2014 tentangPerkebunan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana sebagaimana dakwaanKedua;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwa Henri Romeo Tampubolon Als.
    Pak Deo selama 6 (enam)bulan penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda SupraX 125 dengan Nopol BK 2005 AO warna hitam dengan Nomor MesinJB91E1627901 dan nomor rangka MH1JB91159K630280.Dikembalikan kepada yang berhak; 1 (satu) buah alongalong yang terbuat darirotan.
    Pak Deo secarabersamasama dengan Anak Saksi Deo Septian Tampubolon (dilakukan diversioleh Penyidik sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 20/Pen.Div/2020/PN Sim tanggal 27 November 2020), pada hari Rabu tanggal04 November 2020 sekitar pukul 17.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan November 2020 atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam tahun 2020 bertempat di Blok 04 L Unit Usaha Kebun PTPN IV BahJambi yang terletak di Desa Baliju Kec. Tanah Jawa Kab.
Register : 02-07-2024 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 61/Pid.B/2024/PN Gin
Tanggal 12 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
DESTIYAN RAMA DEO NANTA, S.H.
Terdakwa:
I GEDE PUTU WIRA PRATAMA
96
  • Penuntut Umum:
    DESTIYAN RAMA DEO NANTA, S.H.
    Terdakwa:
    I GEDE PUTU WIRA PRATAMA
Register : 19-01-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN KALIANDA Nomor 28/Pid.B/2022/PN Kla
Tanggal 5 April 2022 —
Terdakwa:
DEO PRIAWAN Bin BAMBANG SUTORO
3617
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Deo Priawan Bin Bambang Sutoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Deo Priawan Bin Bambang Sutoro oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

    Terdakwa:
    DEO PRIAWAN Bin BAMBANG SUTORO
Register : 12-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PN SUKADANA Nomor 131/Pid.Sus/2023/PN Sdn
Tanggal 7 Juni 2023 —
Terdakwa:
LAURENSIUS DEO ADITYA Anak dari WIJI SUHERMAN
236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Laurensius Deo Aditya Anak Dari Wiji Suherman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000,-(Satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut

    Terdakwa:
    LAURENSIUS DEO ADITYA Anak dari WIJI SUHERMAN
Register : 03-02-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 08-05-2022
Putusan PN MAGETAN Nomor 20/Pid.B/2022/PN Mgt
Tanggal 9 Maret 2022 — Penuntut Umum:
SURYANINGSIH, SH
Terdakwa:
CHENZA DEO FANTA SIREGAR Alias PETAK Bin SUPRAPTO
7411
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa CHENZA DEO FANTA SIREGAR Alias PETAK Bin SUPRAPTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CHENZA DEO FANTA SIREGAR Alias PETAK Bin SUPRAPTO, oleh karena itu dengan pidana penjara 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    SURYANINGSIH, SH
    Terdakwa:
    CHENZA DEO FANTA SIREGAR Alias PETAK Bin SUPRAPTO
Register : 19-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 212/PID/2024/PT PTK
Tanggal 3 Juli 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ADIT DEO Alias ADIT Anak KANUTUS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HERI SUSANTO, S.H.
190
  • M E N G A D I L I :

    - Menerima permintaan banding dari Terdakwa ADIT DEO ALIAS ADIT ANAK KANUTUS dan Penuntut Umum tersebut;

    - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 64/Pid.B/2024/PN Skw, tanggal 28 Mei 2024, yang dimintakan banding tersebut;

    - Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah

    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ADIT DEO Alias ADIT Anak KANUTUS
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HERI SUSANTO, S.H.
Register : 12-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 76/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 7 Maret 2018 — DEO Bin HERMAN.
3310
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SEWITO DIOLA GOLA GOLA als DEO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN YANG DIDAHULUI DENGAN KEKERASAN
    2. Memidana ia terdakwa SEWITO DIOLA GOLA GOLA als DEO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
    3. Menyatakan masa Penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana

    DEO Bin HERMAN.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SEWITODIOLA GOLA GOLA als DEO Bin HERMAN selama 10(sepuluh) bulan dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapberada dalam tahanan3.
    mendapatkabar jika saksi Herbi ditangkap karena melakukanpencurian;Bahwa benar nomor plat polisi adalah BD 4164CSdan baru saksi angsur sebanyak 1 (Satu) kali karenasaksi ambil bulan nopember 2017.Bahwa benar nomor pol BD 5367CH yang tertempeldi motor adalah milik tetangga saksi ;Bahwa Benar motor honda beat warna hitam nopol BD4164CS yang diperlihatkan dipersidangan adalah miliksaksi.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidakkeberatanMenimbang; bahwa selanjutnya Terdakwa SEWITO DIOLAGOLA GOLA als DEO
    konsekwensi logisanasir ini maka adanya kemampuan bertanggung jawab tidakperlu dibuktikan lagi karena setiap subjek hukum melekatdengan kemampuan bertanggung jawab sebagaimanaditegaskan dalam MEMORIE VAN TOELICTING ( MvT )Menimbang; bahwa berdasarkan keterangan saksiAdelia,Robby Kurniawan,Herbi,kKadek dan Reti didepanpersidangan , keterangan terdakwa, Surat Perintah Penyidikan,surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah PenahananPenyidik, Jaksa dan Pengadilan terhadap SEWITO DIOLA GOLAGOLA als DEO
    dan berikut Surat Dakwaan dan tuntutan Pidanadipersidangan dan pembenaran terdakwa terhadapindentitasnya pada sidang pertama sebagaimana termaktubdalam BAP dan keterangan membenarkan bahwa yang sedangdiadili didepan persidangan Pengadilan Bengkulu adalahterdakwa SEWITO DIOLA GOLA GOLA als DEO maka jelaslahpengertian Setiap Orang yang dimaksud dalam aspek iniadalah terdakwa SEWITO DIOLA GOLA GOLA als DEO yangdihadapkan kepersidangan PengadilanMenimbang; bahwa berdasarkan pertimbangan hukumdiatas
Register : 14-12-2020 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 914/Pid.B/2020/PN Ptk
Tanggal 29 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
1.BERNADUS DOYE, SH
2.DEO RAJIMAN
5021
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I BERNADUS DOYE Anak dari ANGGOI dan Terdakwa II DEO RAJIMAN Alias DEO Anak dari ANGOM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I BERNADUS DOYE Anak dari ANGGOI dan Terdakwa II DEO RAJIMAN Alias DEO Anak dari ANGOM
    buah kunci mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed warna hitam dengan No.Rangka MMBGRKG40BF001956 dan No.Mesin 4D56UCCC0856/10231196617;
  • 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed warna hitam dengan No.Rangka MMBGRKG40BF001956 dan No.Mesin 4D56UCCC0856/10231196617;
  • 1 (satu) lembar foto copy STNK mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed warna hitam dengan No.Rangka MMBGRKG40BF001956 dan No.Mesin 4D56UCCC0856/10231196617;

Dikembalikan kepada Terdakwa II DEO

RAJIMAN Alias DEO Anak dari ANGOM;

  • 1 (satu) buah tas selempang warna biru dengan merk KALIBRE;

Dirampas untuk dimusnakan;

  • 1 (satu) buah Harddisk Eksternal merk SEAGATE model Backup Slim Plus Kapasitas 2 Terabyte warna abu-abu putih No.Seri NABDE8AD kode PIN 2R1APN-500 yang berisi rekaman CCTV di ruangan Subdit IV, lobi Direktorat dan pada pintu masuk Direktorat Rekrimum Polda Kalbar tanggal 14 Oktober 2020;

Tetap terlampir dalam berkas

Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
1.BERNADUS DOYE, SH
2.DEO RAJIMAN
Menyatakan terdakwa BERNADUS DOYE Anak dari ANGGOI danterdakwa Il DEO RAJIMAN Alias DEO Anak dari ANGOM bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanadakwaan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP;2.
ALANHalaman 41 dari 58 Putusan Nomor 914/Pid.B/2020/PN.Ptk42SAPUTRA DEOLIM anak DEO RAJIMAN dan berucap kepadanyadengan ucapan INI TAS BAPAK, BAPAK SURUH PEGANG.Terdakwa menjelaskan bahwa sekira tanggal 14 Oktober 2020 sekirajam 11.30 Wib Terdakwa datang ke ruangan Subdit IV RenaktaDitreskrimum Polda Kalbar bersama Terdakwa DEO RAJIMAN dalammemenuhi panggilan Penyidik untuk Terdakwa DEO RAJIMAN.Tersangka, Terdakwa DEO RAJIMAN dan Sdr.
IDHAMSYAHmengeluarkan selembar ljazah Paket B atas nama DEO RAJIMAN dariberkasnya yang berada di dalam map plastic dan berkata kepadaTerdakwa DEO RAJIMAN sambil memperlihatkan ljazan Paket Btersebut kepada Terdakwa DEO RAJIMAN INI LOH IJAZAHNYAkemudian Terdakwa bertanya kepada Terdakwa DEO RAJIMANBENARKAH INI IJAZAHNYA? dan Terdakwa DEO RAJIMANmenjawab IYA BENAR INI IJAZAHNYA kemudian Terdakwameminta ijin dan bertanya kepada Sdr. IDHAMSYAH BOLEHKAHSAYA FOTOKAN IJAZAH TUH? dan Sdr.
DEO RAJIMAN terus memegang lIjazah Paket B itusehingga daripada dicari nantinya oleh Penyidik maka Terdakwamengingatkan saja kepada Terdakwa DEO RAJIMAN untukmeletaknnya kembali ke atas meja tetapi Sdr. DEO RAJIMAN tetapmemegangnya. Kemudian sekira beberapa lama kemudian Sar.IDHAMSYAH ada keluar dari ruangan pemeriksaan tetapi Terdakwasudah berpindah duduk menjadi disamping Terdakwa DEO RAJIMANyaitu di kursi orange tempat Terdakwa DEO RAJIMAN duduk.
Menyatakan Terdakwa BERNADUS DOYE Anak dari ANGGOI danTerdakwa II DEO RAJIMAN Alias DEO Anak dari ANGOM telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN* ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BERNADUS DOYE Anak dariANGGOI dan Terdakwa Il DEO RAJIMAN Alias DEO Anak dariANGOM oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari:3.
Register : 09-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 137/Pid.B/2023/PN Bgl
Tanggal 13 Juni 2023 —
Terdakwa:
Dheyo Eka Syaputra Als Deo Bin Rudi Hartono
4918

  • Terdakwa:
    Dheyo Eka Syaputra Als Deo Bin Rudi Hartono
Register : 06-10-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN SERANG Nomor 735/Pid.B/2022/PN Srg
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
FITRIAH, SH
Terdakwa:
1.JOSHUA DEO GRASIAS TELOUMBANUA
2.YUDY BIN RASMAN
4215
  • Joshua Deo Grasias Teloumbanua dan Terdakwa II. Yudy Bin Rasman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Menyatakan Terdakwa I. Joshua Deo Grasias Teloumbanua dan Terdakwa II.
    Penuntut Umum:
    FITRIAH, SH
    Terdakwa:
    1.JOSHUA DEO GRASIAS TELOUMBANUA
    2.YUDY BIN RASMAN
Register : 22-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN KLATEN Nomor 138/Pid.Sus/2021/PN Kln
Tanggal 18 Agustus 2021 —
Terdakwa:
Raden Volent Deo Panji Sakti Als Panji Bin R. Hengky Osamianto
560
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Raden Volent Deo Panji Sakti als. Panji bin R.

    Terdakwa:
    Raden Volent Deo Panji Sakti Als Panji Bin R. Hengky Osamianto
Register : 04-01-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PN BANTUL Nomor 9/Pid.Sus/2023/PN Btl
Tanggal 8 Maret 2023 —
Terdakwa:
DEODATUS FLORIANUS NITAMANUPUNG als DEO bin ANFRIEDUS AVELINUS alm
624
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Deodatus Florianus Nitamanupung Alias Deo Bin Alm. Anfriedus Avelinus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Terdakwa:
    DEODATUS FLORIANUS NITAMANUPUNG als DEO bin ANFRIEDUS AVELINUS alm
Register : 04-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 440/Pid.Sus/2023/PN Sgl
Tanggal 9 Januari 2024 —
Terdakwa:
Iman Deo Akbari Als Ahong Bin Sudar Madji
218
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Iman Deo Akbari Als Ahong Bin Sudar Madji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I jenis sabu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    Iman Deo Akbari Als Ahong Bin Sudar Madji
Register : 29-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 32/PID.SUS/2023/PT YYK
Tanggal 12 April 2023 —
Terbanding/Terdakwa : DEODATUS FLORIANUS NITAMANUPUNG als DEO bin ANFRIEDUS AVELINUS alm
11641

  • Terbanding/Terdakwa : DEODATUS FLORIANUS NITAMANUPUNG als DEO bin ANFRIEDUS AVELINUS alm