Ditemukan 5668 data
8 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
20 — 15
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
6 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
11 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
15 — 6
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
10 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
7 — 6
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
56 — 15
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
8 — 7
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
9 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
9 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
7 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
7 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
10 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
6 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
10 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
9 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
10 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
11 — 6
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
11 — 4
hukum7islam, maka Majelis Hakim perlu mengemukan petunjuk syara dalam kitabTanwirul Qulub, Juz halaman 359 yang berbuny) :Artinya : Jika talak digantungkan kepada syarat (janji) maka jatuhlah talak itubila terwujud syaratnya.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah terbukti melanggar takliktalak dan Penggugat telah membayar uang iwadh Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah) seperti yang diperjanjikan oleh Tergugat pada sighat taklik talaktersebut, maka Majelis Hakim menilai bahwa syarat taklik talak telah terpenuh