Ditemukan 9253 data
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN YAYASAN AMANAT PERJUANGAN RAKYAT MALANG (YAPERMA)
Tergugat:
PT. BCA FINANCE
86 — 53
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima;
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat
9 — 1
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
2. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon yang hingga kini terhitung sejumlah Rp 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
13 — 6
PENETAPAN
- Menyatakan permohonan pemohon tidakditerima.
- Membebankan klepad pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
12 — 8
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
2. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon yang hingga kini terhitung sejumlah Rp 340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
143 — 50
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
SULIS SETYOWATI
9 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
6 — 0
- Menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,-(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
MEILITA DWI ARYATI
19 — 20
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
7 — 5
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,-(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1.MAIDARLIS, SH
2.LUDY HIMAWAN, SH., MH.
3.M FITRA AZHAR, SH
4.MARDIANA YOLANDA I. SILAEN, SH, MH
Terdakwa:
PEPEN BIN ASPIA
190 — 44
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Penuntutan Penuntut Umum tidakdapat diterima ;
- Memerintahkan supaya Terdakwa dikeluarkan dari tahanan ;
13 — 2
1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
7 — 5
- Menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Ir. KUSNOTO, MTA
Tergugat:
1.YULI NINGRUM MW binti SUPARMAN
2.KATINEM
131 — 58
DALAM KONPENSI
- Menyatakan Pengadilan Agamatidakberwenang untuk mengadili perkara ini;
- Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
DALAM REKONPENSI
- Menyatakan Pengadilan Agamatidakberwenang untuk mengadili perkara ini;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke
5 — 0
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.465.000,-(empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
4 — 0
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.465.000,-(empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.345.000,-(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
21 — 2
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima ( Niet Onvantkelijke Verklaard );
2. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.131000 ( seratus tiga puluh satu ribu rupiah);
9 — 9
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,-(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
10 — 3
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.315.000,-(tiga ratusd lima belas ribu rupiah);
29 — 12
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
2. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon yang hingga kini terhitung sejumlah Rp 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah);