Ditemukan 5039 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2013 — Putus : 13-08-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PA AMBARAWA Nomor 295/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 13 Agustus 2013 — Pemohon vs Termohon
80
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 11-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1104/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 17 Desember 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
183
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 27-04-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 628/Pdt.G/2015/PA.JU.
Tanggal 8 Juli 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
143
  • Hal manasejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 534/K/Pdt/1996 tanggal18 Juni 1996, yang menyatakan Dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri, aoakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat Penggugat dan Tergugat sudah sangatsulit untuk dapat
Register : 11-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 63/Pdt.G/2017/PAJU
Tanggal 27 Februari 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
111
  • Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
Register : 01-02-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 202/Pdt.G/2017/PA.JU
Tanggal 5 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
175
  • Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
Putus : 17-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 469/Pdt.G/2016/PN.Smg
Tanggal 17 Januari 2017 — IKA PRIMASARI Y U P I
165
  • Penggugat telah melakukan usahauntuk membina kembali keharmonisan hubungan yang baik dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa Penggugat di persidangan menyatakan tidak dapat bersatu lagidan menginginkan ikatan perkawinannya dengan Tergugat putus, karena Tergugat tidakbertanggung jawab dan sejak tahun 2006 Tergugat telah meninggalkan Penggugat dan sampaisaat ini antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal dalam satu rumah lagi ; Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaterlepas darisiapa
Register : 27-03-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 303/Pdt.G/2013/PA.Amb.
Tanggal 21 Agustus 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
123
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 12-02-2013 — Putus : 27-03-2002 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 166/Pdt.G/2013/PA.Amb.
Tanggal 27 Maret 2002 — PEMOHON VS TERMOHON
432
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 20-09-2012 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PA BADUNG Nomor 111/Pdt.G/2012/PA.Bdg
Tanggal 28 Februari 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
5316
  • untukberkumpul dalam rumah tangga dengan pasangannya adalah merupakan suatu pertengkaran;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi nomor : 266K/AG/1992, bahwa dalammasalah perceraian tidak dilihat siapa yang menjadi penyebab suatu keretakan dalam rumahtangga, namun yang harus diperhatikan adalah apakah suatu rumah tangga itu dapat kembalidisatukan atau tidak, dengan demikian yang harus dibuktikan dalam perkara ini adalah adanyapertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga pemohon dan termohon, terlepas darisiapa
Register : 21-11-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1133/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 3 April 2014 — Pemohon vs Termohon
150
  • Pdt/1996 tanggal 18 Juni1996 yang mengandung kaidah hukum bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokamn atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi perlu dilihat adalah jika hati kedua belah pihak telah pecah, maka perkawinantersebut sudah pecah dan tidak mungkin dapat dipersatukan lagi meskipun salah satupihakj menginginkan perkawinannya tetap utuh, bila perkawinan dipertahankan,makapihak yang mwenginginkan perkawinan pecah, akan berbuat apa saja agar perkawinan10Menimbang
Register : 20-11-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 1256/Pdt.G/2019/PA.Kag
Tanggal 22 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6924
  • terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
Register : 16-06-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 588/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 6 Agustus 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
142
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 07-01-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 42/Pdt.G/2015/PA.JU
Tanggal 25 Februari 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
174
  • Hal manasejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 534/K/Pdt/1996 tanggal18 Juni 1996, yang menyatakan "Dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri, apbakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat Penggugat dan Tergugat sudah sangatsulit untuk
Register : 03-10-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 01-12-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1899/Pdt.G/2018/PA.JU
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu. masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
Register : 02-04-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 453/Pdt.G/2019/PA.Kag
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
Register : 14-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 2768/Pdt.G/2019/PA.Kdl
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Pasal 3Kompilasi Hukum Islam tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam suatu perkawinan apabila salah satupihak telah bersikeras untuk bercerai, maka hal tersebut adalahmerupakan indikasi bahwa rumah tangga keduanya itu telah pecah;Menimbang, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak yanglain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri, apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak; (YurisprudensiMahkamah
Register : 09-05-2012 — Putus : 11-06-2012 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA SURAKARTA Nomor 331/Pdt.G/2012/PA.Ska.
Tanggal 11 Juni 2012 — Penggugat dan Tergugat
377
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran dan7apabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 27-03-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 10-04-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 292/Pdt.G/2014/PA.Amb
Tanggal 4 Juni 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
390
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 15-02-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 533/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 4 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Bahwa selanjutnya menurut Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI No. 534K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996, dimana dalam Kaedah dan PertimbanganHukumnya menyebutkan : bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak meninggalkan pihak lain,tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinan itumasih dapat dipertahankan atau tidak;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, mohon kepada Ketua PengadilanAgama Medan Cq.
Register : 08-12-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 07-02-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 2081/Pdt.G/2014/PA.Dmk.
Tanggal 26 Januari 2015 — PEMOHON melawan TERMOHON
90
  • dantidak mau kembali untuk rukun, maka sudah merupakan bukti antara suami isteriitu. telah terjadi perselisihan secara teruS menerus, dengan tanpamempersoalkan siapa yang salah dan siapa sebagai penyebab terjadinyapertengkaran, maka permohonan Pemohon tersebut dianggap telah memenuhialasan perceraian hal tersebut sejalan pula dengan Yurisprodensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor: 534 K/Pdt/ 1996 tanggal 18 Juni 1996, yangberbunyi sebagai berikut : bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa