Ditemukan 5039 data
12 — 3
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
6 — 0
Penggugat tidak mencintai Tergugat lagi, sehingga terjadiperselisinan dan pertengkaran teruSs menerus yang sudah sulit untukdidamaikan perlu dicarikan jalan keluarnya, maka Majelis Hakim berkesimpulanbahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telan pecah tanpaHalaman 8 dari 12 putusan Nomormembebankan kesalahan kepada salah satu pihak sebagaimana pendapatMahkamah Agung dalam Yurisprudensi Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni1996 yang menyatakan: Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
58 — 9
Penggugat dan Tergugat sudah tidak adahubungan yang harmonis dan tujuan perkawinan untuk mencapairumah tangga yang kekal dan bahagia sebagaimana yangditentukan dalam Pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun 1974tentang Perkawinan ,tidak ada harapan lagi akan terwujud,karena antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adakomunikasi lagi secara baik dan sejak 5 (lima) bulanterakhir mereka sudah pisah rumah ;Menimbang ,bahwa kaidah hukum dari perceraian itusendiri bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
17 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
19 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
14 — 2
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
12 — 0
Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Yurisprudensi Mahkamah Agung R.No. 534K/Pdt/1996, Tanggal 1861996 ,dikatakan Bahwa essensihokum perkawinan, bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokkan atau salah satu pihak telah meninggalkanpihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak,11.
26 — 3
Siapa yang mendapatkan kartu paling kecil berarti dia yangberhak mengocok kartu pertama, untuk selanjutnya pengocok kartu ditentukan darisiapa yang menang berarti yang mengocok kartu dan besarnya tombokan ditentukanoleh kesepakatan masing masing pemain sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).Jadi dalam melakukan perjudian tersebut diatas, masingmasing pemain berhakmenombok sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), selanjutnya setiap pemainHalaman 3Putusan Nomor 73Pid.B2015 PN.Pngmenombok sebesar
Siapa yang mendapatkan kartu paling kecil berarti dia yangberhak mengocok kartu pertama, untuk selanjutnya pengocok kartu ditentukan darisiapa yang menang berarti yang mengocok kartu dan besarnya tombokan ditentukanoleh kesepakatan masing masing pemain sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).Jadi dalam melakukan perjudian tersebut diatas, masing masing pemain berhakmenombok sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), selanjutnya setiap pemainmenombok sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) uang tombokan
44 — 17
Sayem mempunyai harta peninggalan berupa sebidang tanah yangterletak di Desa Kesilir, kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember yang diatasnyaberdiri bangunan rumah tinggal ;Bahwa tanah tersebut asalnya diperoleh dari pembelian, tetapi saksi tahu beli darisiapa ;Bahwa saksi tidak tahu luas dan batasbata tanah sengketa ;Bahwa setelah B.
Sayem mempunyai harta peninggalan berupa sebidang tanah yangterletak di Desa Kesilir, kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember yang diatasnyaberdiri bangunan rumah tinggal ; Bahwa tanah tersebut asalnya diperoleh dari pembelian, tetapi saksi tahu beli darisiapa ;e Bahwa saksi tahu batasbata tanah sengketa yaitu :Utara : tidak tahu.Timur : jalanSelatan: Jalan.Barat tidak tahu..e Bahwa setelah B.
47 — 6
Nomor 1020K/Pdt/1980menyatakan bahwa : "apabila percekcokan yang terusmenerus yang tidak dapat diharapkan untuk rukun/baikkembali merupakan alasan yang sah untuk dilakukannyaperceraian. dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 dengan kaidah hukum*Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokkan atau salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihatapakah perkawinan itu masih dapat dipertahanhan atautidak Maka berdasarkan
Danbila mengacu pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 dengan kaidah hukum*Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokkan atau salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihatapakah perkawinan itu = masih dapat dipertahanhan atautidak maka berdasarkan uraian pertimbangan tersebutbukti surat T1 sampai dengan T4 harusdikesampingkan ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian danpertimbangan tersebut diatas maka Gugatan
24 — 6
terdakwa pakai ganja sisa ganja1 (satu) linting terdakwa masukan kedalam saku celana pendek yangkemudian digantung dibelakang pintu kamar adik perempuan terdakwa dansisa ganja yang dibungkus koran terdakwa masukan ke dalam celana levispanjang dan terdakwa gantung dibelakang pintu kamar Tersangka setelah ituterdakwa tidur di tengah rumah;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membeli ganja dari Saksi Evan itu untukterdakwa pakai sendiri;Bahwa terdakwa tidak mengetahui Saksi Evan mendapatkan ganja itu darisiapa
yangkemudian digantung dibelakang pintu kamar adik perempuan terdakwa dansisa ganja yang dibungkus koran terdakwa masukan ke dalam celana levispanjang dan terdakwa gantung dibelakang pintu kamar Tersangka setelahitu terdakwa tidur di tengah rumah;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membeli ganja dari Saksi Evan ituuntuk terdakwa pakai sendiri;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dalam kepemilikan Narkotika jenis ganjadari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa tidak mengetahui Saksi Evan mendapatkan ganja itu darisiapa
AKWAN ANNAS, S.H
Terdakwa:
HERI BIN TARMIZI
102 — 14
Impor umum untuk korporasi dikenakan bea masuk; Bahwa kerugian yang diderita Negara akibat perbuatan Terdakwamenurut perhitungan Saksi adalah + Rp18.000.000,00 (delapan juta rupiah); Bahwa Saksi tidak mengetahui Terdakwa membeli bawang tersebut dariSiapa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatandan membenarkan keterangan saksi;2.
Pada saat kami lakukan pemeriksaan, diketahui kendaraantersebut membawa 300 (tiga ratus) karung bawang merah, selanjutnya kamimelakukan penangkapan terhadap sopir yakni Terdakwa Heri Bin Tarmizi; Bahwa jarak perbatasan dengan pos Pamtas sekitar 2 (dua) km; Bahwa tidak ada saksi lain yang menyaksikan penangkapan tersebut; Bahwa Saksi tidak mengetahui Terdakwa membeli bawang tersebut darisiapa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatandan membenarkan keterangan saksi;3.
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
EKO SANTOSO Alias UJANG SLAMET Bin PIIN
21 — 12
Kemudian saksi dan rekanrekan saksi bertanya kepadaterdakwa siapa nama, barang bukti milik siapa, untuk apa, dibeli dariSiapa jawab terdakwa EKO SANTOSO Als UJANG SLAMET Bin PIIN,sabu tersebut diakui terdakwa milik nya, untuk dijual dan membeli sabutersebut dari sdr. ABANG seharga Rp 1.500.000, (Satu juta lima ratusHalaman 8 dari 21 Putusan Nomor 509/Pid.Sus/2020/PN Btmribu rupiah). Setelah itu terhadap terdakwa dan barang dibawa keKantor Sat.Resnarkoba Polresta Barelang.
Kemudian saksi dan rekanrekan saksi bertanya kepadaterdakwa siapa nama, barang bukti milik siapa, untuk apa, dibeli dariSiapa jawab terdakwa EKO SANTOSO Als UJANG SLAMET Bin PIIN,sabu tersebut diakui terdakwa milik nya, untuk dijual dan membeli sabutersebut dari sdr. ABANG seharga Rp 1.500.000, (Satu juta lima ratusribu rupiah). Setelah itu terhadap terdakwa dan barang dibawa keKantor Sat.Resnarkoba Polresta Barelang. Bahwa terdakwa sudah 2 (dua) kali membeli sabu dari sdr.ABANG.
Mustam Indar bin Indar
17 — 8
hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah memberikan nasihat terkaitdengan perkawinan anak kandungnya sampai cukup umur berdasarkanhukum Islam, akan tetapi Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, dalam persidangan Majelis Hakim telah mendengarketerangan anak Pemohon yang bernama Rizka Ramadhani binti MustamIndar sebagai berikut; Bahwa ia akan menikah atas kemauan sendiri tanpa paksaan dariSiapa
8 — 0
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
8 — 3
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
8 — 0
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
18 — 3
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
14 — 3
Hal manasejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 534/K/Pdt/1996 tanggal18 Juni 1996, yang menyatakan Dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri, aoakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat Penggugat dan Tergugat sudah sangatsulit untuk dapat