Ditemukan 13953 data
57 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA, diwakilioleh Nararya Sanggramawijaya Soeprapto, selaku Direktur, beralamat diSentral Senayan III Lt.14, Jl.
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53296/PP/M.IVB/12/2014 tanggal 19 Juni 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP110/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Februari 2011, tentang Keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa PajakJanuari Juni 2008 Nomor 00004/203/08/092/09 tanggal 24 November 2009atas nama : PT Procter & Gamble Home
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53296/PP/M.IVB/12/2014 tanggal 19 Juni 2014, atas nama PTProcter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) melalui surat Sekretariat PengadilanPajak Nomor: P.1167/PAN/2014 tertanggal 23 Juli 2014 dan diterimasecara langsung pada tanggal 5 Agustus 2014 dengan buktipenerimaan Tempat Pelayanan
dibatalkan.Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.53296/PP/M.IVB/12/2014 tanggal 19 Juni 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding PemohonBanding terhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP110/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Februari 2011, tentang Keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 MasaPajak Januari Juni 2008 Nomor 00004/203/08/092/09 tanggal 24Nopember 2009 atas nama : PT Procter & Gamble Home
90 — 43
BAKAR HOME, DKK
BAKAR HOME) pernah diajukan di Pengadilan NegeriDompu dalam Perkara Perdata No. 20 / Pdt.G / 2014 / PN.Dpu, yaitu : sebagaialat bukti diberi tanda T 6 atas nama : A. BAKAR HOME dengan sertifikatNo. 643 Luas 0.80 Ha/ 1987 dan surat ukur No. 413 / 1987, dengan batas batassebagai berikut :e UTARA : Tanah Negara (Ompu Haki) ;e TIMUR : Tanah Negara (Ompu Moa) ;e BARAT : A. BAKAR HOME ;e SELATAN : Tanah Negara A. BAKAR HOME ;Maka dengan demikian telah dibenarkan oleh Tergugat I (A.
Bakar Home (Tergugat) I). Yangdi proses melalui Prona tahun 1985 ;6 Sertifikat Hak Milik No 62/Soriutu tahun 1985 atas nama A. Bakar Home(Tergugat I), pada tahun 1987 telah di pecah menjadi 2 (dua) Sertifilat masing masing atas nama atas nama A.
BAKAR HOME(Tergugat I) dan pohon jati milik A.
Bakar Home kepada H.
BAKAR HOME,sesuai dengan Aslinya diberi tanda T.V6 ;7 Foto Copy Buku Tanah Nomor 555 tahun 2015 atas nama A. BAKAR HOME,sesuai dengan Aslinya diberi tanda T.V7 ;8 Foto Copy Buku Tanah Nomor 556 tahun 2015 atas nama A. BAKAR HOME,sesuai dengan Aslinya diberi tanda T.V8 ;9 Foto Copy Buku Tanah Nomor 123 Tahun 2004 atas nama A.
43 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Menara Rajawali Lantai 15, Jalan MegaKuningan Lot.#5.1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, 12950;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanHal. 1 dari 5 hal. Put. No. ...
Juni 2006 Nomor0004 1/207/05/092/07 tanggal 19 Desember 2007 sebagaimana telah dibetulkandengan Keputusan Terbanding NomorKEP000018.PK/WPJ.19/KP.0203/2008 tanggal 27 Agustus 2008, atas nama: PTProcter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP: 01.071.971.4.092.000,Alamat: Menara Rajawali Lantai 15, Jalan Mega Kuningan Lot #5.1, Kawasan MegaKuningan, Jakarta, 12950 dan pajaknya dihitung kembali menjadi sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 19.406.997.002,00
Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP:01.071.971.4092.000, tidak memperhatikan atau mengabaikan fakta yangmenjadi dasar pertimbangan dalam menerbitkan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP457/WPJ.19/BD.05/2008 tanggal 21 Oktober2008 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP000018.PK/WPJ.19/KP.0203/2008 tanggal 27 Agustus2008 tersebut, sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil dan tidaksesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia
168 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
HOME CENTER INDONESIA (INFORMA) tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tpg, tanggal 3 September 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi:- Menolak gugatan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.
HOME CENTER INDONESIA (INFORMA), VS MUHAMMAD RIRI HASPARILLAH,
HOME CENTER INDONESIA (INFORMA), diwakili olehDirektur Utama, Daniel Trisno Santoso, berkedudukan di JalanPuri Kencana, Nomor 1 Meruya, Kembangan, Jakarta Barat,dalam hal ini memberi kuasa kepada James Carlos Sinaga,S.H., dan kawankawan, Para Pekerja pada PT.
Home CenterIndonesia, berkantor di Jalan Puri Kencana, Nomor 1 Meruya,Kembangan, Jakarta Barat dan di Jalan Pembangunan, BatuSelicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 September 2020;Pemohon Kasasi/T ergugat;Lawan:MUHAMMAD RIRI HASPARILLAH, bertempat tinggal diPerumahan Jupiter Residence, Blok A5, Nomor 21, RT 001,RW 017, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, KotaBatam, Kepulauan Riau, dalam hal ini memberi kuasa kepadaLundu Tagorna Siregar
Menerima eksepsi Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat, PT Home CenterIndonesia;2. Menolak gugatan Termohon Kasasi/dahulu Penggugat, Muhammad RiriHasparillah;3. Menyatakan berakhirnya hubungan kerja antara Termohon Kasasi/dahulu Penggugat dengan Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat karenamelanggar isi Perjanjian Kerja Nomor: 05694/HCOPS/PKWTK1133941/XI/2018 tanggal 1 November 2018 tanpa kewajiban membayarkompensasi atau ganti rugi apapun atas pengakhiran hubungan kerja;Halaman 5 dari 9 hal. Put.
HOME CENTER INDONESIA (INFORMA) tersebutharus ditolak dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang
14 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS
61 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill lantai 14, JI Asia Afrika Nomor 8,Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61827/PP/M.IVB/16/2015, Tanggal 04 Juni 2015 yang telah berkekuatanhukum
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000 beralamat diHalaman 5 dari 40 halaman Putusan Nomor 965/B/PK/PJK/2016Sentral Senayan Ill lantai 14, Jl Asia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270,sehingga Pajak dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPN harus dipungut sendiri Rp 293.101.399.390,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut pemungut PPN Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP : 01.071.971.4092.000, beralamatdi Sentra Senayan Ill Lantai 14, Jl.
5 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS
PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
89 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
SITI JULAIHA VS PT HOME OF LIVING ART INDONESIA,
., dan kawan,Pengurus Lembaga Pembelaan Hukum danAdvokasi (LPHA) DPD K SPSI Sumatera Utara,berkantor di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor181, Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 21 Desember 2018;Pemohon Kasasi:;LawanPT HOME OF LIVING ART INDONESIA, diwakilioleh Direktur, Liman David, berkedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 300, KM 6,8 Kelurahan SeiSikambing, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan,Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberikuasa kepada Marisi Sitorus, S.H., dan kawankawan,
Para Manager PT Home of Living ArtsIndonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 25 Februari 2019;Termohon Kasasi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Halaman 1 dari 7 hal.
Menyatakan KKWT tertanggal 17 Maret 2015 berubah menjadi PKWTT(Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) serta sah dan mempunyaikekuatan hukum antara Penggugat Rekonvensi (PT Home Of Living ArtsIndonesia) dengan Tergugat Rekonvensi (Siti Julaiha);3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat Rekonvensi (PT HomeOf Living Arts Indonesia dengan Tergugat Rekonvensi (Siti Julaina) tetapberlanjut;4.
Memerintahkan Tergugat Rekonvensi (Siti Julaina) untuk segera bekerjakembali, di tempat Penggugat Rekonvensi (PT Home Of Living ArtsIndonesia);5. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untukmembayar biaya dalam perkara ini;6.
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi (i PT Home Of Living Arts Indonesia) dengan TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi (ic Siti Julaina) tetap berlanjut;4. Memerintahkan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi (ic SitiJulaina) untuk segera bekerja kembali, di tempat PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi (ic PT Home Of Living Arts Indonesia);5.
57 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentra Senayan Ill Lantai 14, Jalan Asia AfrikaNomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut56945/PP/M.IVB/16/2014, tanggal 06 November
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat diSentral Senayan III Lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora Tanah Abang,Jakarta Pusat 10270, dan pajaknya dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Ekspor Rp = Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 157.624.352.350 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut oleh Pemungut PPN Rp Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp Penyerahan yang PPNnya
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamatdi Sentral Senayan III Lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora TanahAbang, Jakarta Pusat 10270, adalah tidak benar dan nyatanyatabertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan
44 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jl Asia Afrika Nomor8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang,bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61822/PP/M.IVB/16/2015 Tanggal 4 Juni 2015 yang telah berkekuatanhukum
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000 beralamat diSentral Senayan Ill lantai 14, Jl Asia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270,sehingga Pajak dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPN harus dipungut sendiri Rp 216.116.526.940,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut pemungut PPN Rp 0.00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61822/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015, atas nama PT.Procter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) melalui surat Pengiriman PutusanPengadilan Pajak Nomor : P.947/PAN/2015 tanggal 17 Juni 2015 danditerima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) pada tanggal
Procter & Gamble Home ProductsIndonesia, NPWP : 01.071.971.4092.000, beralamat di Sentra SenayanIl Lantai 14, Jl.
32 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA, tempatkedudukan Menara Rajawali Lantai 15, Jl.
Pengadilan Pajak Nomor Put22971/PP/M.XV/12/2010, tanggal 1 April 2010 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP517/WPJ.19/BD.05/2008 tanggal 18 Desember 2008 tentang Keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 23 MasaPajak Juli 2005 s.d Juni 2006 Nomor: 00052/203/05/092/07 tanggal 19Desember 2007, atas nama : PT Procter & Gamble Home
Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP:01.071.971.4092.000, dengan perhitungan PPh Pasal 23 yang masihharus dibayar untuk Masa Pajak Juli 2005 s.d.
29 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
JOHNSON HOME HYGINE PRODUCTS;
./2014,tanggal 26 Februari 2014;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS, beralamat diAllianz Tower Lantai 26, Jalan HR Rasuna Said Superblok 2,Kawasan Kuningan Persada, Jakarta 12980 d/h Gd.
amarPUT48734/PP/M.V1/16/2013,berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Putusan Pengadilan Pajak Nomortanggal 28 November 2013, yang telah Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapPajak Nomor KEP1208/WPJ.07/2011,tanggal 26 Mei 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKeputusan Direktur JenderalKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa PenyerahanBKP dan atau JKP Masa Pajak Mei 2008 Nomor 00501/207/08/052/10,tanggal 22 April 2010 atas nama PT Johnson Home
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1208/WPJ.07/2011, tanggal 26 Mei 2011, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan atau JKP MasaPajak Mei 2008 Nomor 00501/207/08/052/10, tanggal 22 April2010, atas nama PT Johnson Home Hygiene Products, NPWP02.026.579.9052.000, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum
9 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS
60 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS
35 — 8
Best Buy Home Shopping Indonesia
BEST BUY HOME SHOPPING INDONESIA, dalam hal ini diwakili olehDirektur Utama Sami Alrayhani,yang berkedudukan di JI. Cideng BaratNomor 76 Jakarta Pusat, disebut SeDagai .......c.eseeeeeeeeeeeeeeeee TERGUGAT;Dalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada (1) Muskarbet TujuhDelapan, SH, MH (2) Musmulyadi, SH (3) Sumiati, SH.
BestBuy Home Shopping Indonesia yang disewa pakai dari PT.
32 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTSINDONESIA, beralamat di Sentra Senayan Ill Lantai 14, JalanAsia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut56944/PP/M.IVB/16/2014, tanggal O6 November 2014,yang telahberkekuatan
Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat di Sentral Senayan III Lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, dan pajaknya dihitung kembalimenjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak:Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNEkspor Rp. 0Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp. 203.742.352.350Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut Rp. 0PPNPenyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp. 0Penyerahan yang dibebaskan
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.56944/PP/M.IVB/16/2014 Tanggal 3 April 2014, atas nama PT.Procter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) dengan cara disampaikan secaralangsung kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)pada tanggal15 Desember 2014 sesuai Tanda Terima Surat TPSTDirektorat Jenderal Pajak Nomor
Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP01.071.971.4092.000, beralamat di Sentral Senayan III Lantai 14, JalanAsia Afrika Nomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, danpajaknya dihitung kembali menjadi sebagaimana tersebut diatas (halaman2), adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan
186 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
./2016tanggal 11 September 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan AsiaAfrika, Nomor 8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu) Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61825/PP/M.IVB/16/2015, tanggal 4 Juni 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1865/WPUJ.19/2013 tanggal 18Desember 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2010 Nomor00527/207/10/092/12 tanggal 23 November 2012, atas nama PT Procter &Gamble Home
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61825/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015, atas nama PTProcter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) melalui surat Pengiriman PutusanPengadilan Pajak Nomor P.947/PAN/2015 tanggal 17 Juni 2015 danditerima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) pada tanggal
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.61825/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015 yang menyatakan:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1865/WPJ.19/2013 tanggal18 Desember 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember2010 Nomor 00527/207/10/092/12 tanggal 23 November 2012 atas Nama:PT Procter & Gamble Home Products Indonesia
161 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Menara Rajawali 15'" Floor, Jalan Mega KuninganLot#5.1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut51273/PP/M.IVB/16/2014, tanggal 13 Maret
Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000, beralamat di Menara Rajawali 15" Floor, Jalan Mega KuninganLot#5.1, Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12950, dan pajaknya dihitungkembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Ekspor5.210.418.986,00 Penyerahan yang PPN harus dipungut sendiri Rp Penyerahan yang PPNnya dipungut pemungut ft aan ey Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 26.025.154.476,00 Dikurangi: Retur Penjualan Rp 0,00Jumlah seluruh penyerahan Rp 1.905.475.443.833,00Penghitungan
Procter & Gamble Home ProductsIndonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000, beralamat di Menara RajawalliHalaman 15 dari 18 halaman.
216 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,
./2015,tanggal 24 Februari 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill Lantai 14, Jalan Asia AfrikaNomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan
Pengadilan Pajak Nomor Put56950/PP/M.IVB/16/2014, tanggal 06 November 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan Seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP11/76/WPJ.19/BD.05/2011tanggal 30 Nopember 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret2009 Nomor 00060/207/09/092/10 tanggal 6 Desember 2010, atas nama: PT.Procter & Gamble Home
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut. 56950/PP/M.IVB/16/2014 tanggal 6 November 2014, yang menyatakan:Mengabulkan Sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1176/WPJ. 19/2012 tanggal30 November 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2009Nomor 00060/207/09/092/10 tanggal 6 Desember 2010, atas nama: PT.Procter & Gamble Home Products Indonesia
18 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA.