Ditemukan 5576 data
74 — 9
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ENDRA SYAHPUTRA Alias DONO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD ENDRA SYAHPUTRA Alias DONO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Nama : MUHAMMAD ENDRA SYAHPUTRA Alias DONO ;Tempat Lahir : Pematang Biara ;Umur/ Tanggal Lahir : 24 tahun / 10 Maret 1993 ;Jenis kelamin : Laki-laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun III Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Mocok-mocok ;
18 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
berbatasan dengan tanah sawah Persil Nomor 45Kelas S V; Sebelah Barat berbatasan dengan sungai:serta sebidang tanah sawah Persil Nomor 45 Kelas S V seluas + 0,265da terletak di Desa Sanan Kulon, Kecamatan Sanan Kulon, KabupatenBlitar, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah Persil Nomor 44Kelas S V; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya; Sebelah Selatan berbatasan dengan hak milik Parni: Sebelah Barat berbatasan dengan sungai:adalah sah milik Almarhum Dono
Kailo Saban;Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat dalam menguasaiobjek sengketa dengan cara yang tidak benar adalah merupakanperbuatan melawan hukum;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan oleh Pengadilan Negeri Blitar atas objek sengketa pada positaangka 4 (a) dan (b);Menyatakan segala bentuk bukti atau surat yang dijadikan landasan olehTergugat untuk menguasai harta peninggalan Almarhum Dono KailoSaban tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan
tanah sawah Persil Nomor 45 Kelas S V seluas + 0,265 daterletak di Desa Sanan Kulon, Kecamatan Sanan Kulon, KabupatenBlitar, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah Persil Nomor 44Kelas S V; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya; Sebelah Selatan berbatasan dengan hak milik Parni: Sebelah Barat berbatasan dengan sungai:kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong tanpa disertai syaratapapun untuk dibagi waris bersamasama antara Penggugat dengan ahliwaris Dono
berbatasan dengan tanah sawah Persil Nomor 45kelas S V; Sebelah Barat berbatasan dengan sungai;Menyatakan sebidang tanah sawah persil Nomor 45 kelas S V seluas +0.265 da terletak di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon,Kabupaten Blitar, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah Persil Nomor 44kelas S V; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya; Sebelah Selatan berbatasan dengan hak milik Parni; Sebelah Barat berbatasan dengan sungai;adalah sah milik Almarhum Dono
Kailo Saban;Menyatakan perbuatan yang dilakukan Tergugat (Termohon PeninjauanKembali) dalam menguasai objek sengketa dengan cara yang tidak benaradalah merupakan perbuatan melawan hukum;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan oleh Pengadilan Negeri Blitar atas obyek sengketa pada positaangka 4 (a) dan (b);Menyatakan segala bentuk bukti dan surat yang dijadikan landasan olehTergugat (Termohon Peninjauan Kembali) untuk menguasai hartapeninggalan almarhum Dono
7 — 0
Mengizinkan Pemohon (Jayus Jaelani bin Entoh Toha alias Toha) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ai Intan Restiani alias Ai Intan binti Dono Sudarmana alias Dono) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);