Ditemukan 13953 data
93 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
./2015tanggal 11 September 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan AsiaAfrika, Nomor 8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu) Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan
amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put61821/PP/M.IVB/16/2015, tanggal 4 Juni 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1795/WPJ.19/2013 tanggal12 Desember 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2010Nomor 00523/207/10/092/12 tanggal 23 November 2012, atas nama PT Procter& Gamble Home
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61821/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015, atas nama PTProcter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) melalui surat Pengiriman PutusanPengadilan Pajak Nomor P.947/PAN/2015 tanggal 17 Juni 2015 danditerima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) pada tanggal
Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.61821/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015 yang menyatakan:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1795/WPJ.19/2013 tanggal12 Desember 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2010 Nomor 00523/207/10/092/12 tanggal 23 November 2012 atas Nama:PT Procter & Gamble Home Products Indonesia
33 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTSINDONESIA
150 — 55
BESTBUY HOME SHOPPING INDONESIA >< PT. SUN TELEVISI NETWORK
BESTBUY HOME SHOPPING INDONESIA, telah hadirKuasanya yang bernama MARSHALL SAUT JUSAC.S.H. dan FERDINANDPURBA,S.H., sedangkan untuk Tergugat PT.
PT BESTBUY HOME SHOPPING INDONESIAberkedudukan di Jakarta Pusat; 2.
Bukti T10: Foto copy dari Aslinya, Invoice, ditujukan kepada PTBestbuy Home Shopping Indonesia, jalan Letjen MT Haryono14. Bukti T1115.
klien Tergugat yaitu PT Bestouy Home Shopping, kemudian berdasarkanpenayangan iklan milik klien PT Bestbuy Home Shopping, kemudianberdasarkan datadata tersebut, saksi menerbitkan surat tagihan/ invoicesampai dengan pengiriman surat tagihan kepada klien PT Bestbuy Home Shopping ;Bahwa, saksi yang membuat invoice / surat tagihan, Bukti T7 sampaidengan Bukti T29, yang telah saksi kirimkan kepada Penggugat PT Bestbuy Home Shopping ;Bahwa, pada surat tagihan Bukti T7 sampai dengan Bukti T29 seluruhnyaada
PST.Bahwa, prosedur penagihan yang saksi lakukan adalah awalnya dilakukandengan menelepon bagian keuangan PT Bestobuy Home Shopping, jikapembayaran tidak ada masalah biasanya klien langsung membayar.
56 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan AsiaAfrika Nomor 8, Jakarta Pusat, 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61823/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015 yang telah
bahwa amar PutusanPengadilan Pajak NomorPut61823/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1863/WPJ.19/2013 tanggal18 Desember 2013, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2010Nomor: 00525/207/10/092/12 tanggal 23 November 2012, atas nama PT.Procter & Gamble Home
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP : 01.071.971.4092.000,beralamat di Sentra Senayan III Lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Jakarta Pusat, 10270, sehingga Pajak dihitung menjadi sebagaimanaperhitungan tersebut di atas (halaman 2);adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon
200 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
./2015,tanggal 24 Februari 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill Lantai 14, Jalan Asia AfrikaNomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan
Procter & Gamble Home Products Indonesia,NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat di Sentral Senayan III Lantai 14, JalanAsia Afrika Nomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, dan pajaknyadihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNEkspor Rp 0Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 237.882.257.000Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 0Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0Penyerahan yang dibebaskan dari
55 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan AsiaAfrika Nomor 8, Jakarta Pusat, 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61824/PP/M.IVB/16/2015 tanggal 4 Juni 2015 yang telah
Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000 beralamat di Sentral Senayan Ill lantai 14, Jalan Asia Afrika Nomor8, Jakarta Pusat, 10270, sehingga Pajak dihitung kembali menjadi sebagaiberikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPN harus dipungut sendiri Rp 283.920.160.891 ,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut pemungut PPN Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan
29 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS
./2014, tanggal 26 Februari 2014:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS, beralamat diAllianz Tower Lantai 26, Jalan H.R.
Putusan Nomor 2330/B/PK/Pjk/2018 13 Juli 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan atau JKPMasa Pajak Januari 2008 Nomor 00505/207/08/052/10 tanggal 22 April 2010sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00114/WPJ.07/KP.0203/2011 tanggal 12 Mei 2011 atas nama:PT Johnson Home Hygiene Products, NPWP: 02.026.579.9052.000 alamat:Gedung Mid Plaza Lantai 1617, Jalan Jenderal Sudirman Kavling
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1554/WPJ.07/2011 tanggal 13 Juli 2011, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Penyerahan BKP dan atau JKP Masa PajakJanuari 2008 Nomor 00505/207/08/052/10 tanggal 22 April 2010sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00114/WPJ.07/KP.0203/2011 tanggal 12 Mei2011 atas nama: PT Johnson Home Hygiene Products, NPWP:02.026.579.9052.000, adalah telah sesuai
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
74 — 27
Home Center Indonesia
17 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;;
27 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT.PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK lawan PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
135 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTSINDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
PUTUSANNomor 3272/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTSINDONESIA, beralamat di Jalan Sentral Senayan III Lantai14 Jalan Asia Afrika Nomor 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat10270, yang diwakili oleh Nararya SanggramawijayaSoeprapto, jabatan Direktur PT Procter & Gamble HomeProducts Indonesia;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan
2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put79267/PP/M.XVIIB/19/2016, tanggal 19 Desember 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor KEP196/WBC.08/2015 tanggal 8Desember 2015 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP000156/WBC08/KPPMP..07/NTL/2015 tanggal 20 Agustus 2015, atas nama:PT Procter & Gamble Home
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 15 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
113 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINAN PT NADA INDO PERKASA (HOME FAMILY KARAOKE) tersebut;
PIMPINAN PT NADA INDO PERKASA (HOME FAMILY KARAOKE), VS SRI JUWINDA
42 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA;
./2014 tanggal 20Oktober 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,tempat kedudukan di Sentral Senayan III Lt.14, Jalan Asia Afrika,Nomor 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53295/PP/M.IVB/15/2014 tanggal 19 Juni 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP106/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 18 Februari 2011, tentang Keberatan AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak2007 Nomor 00014/206/07/092/09 tanggal 24 November 2009 atas nama:PT Procter & Gamble Home
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53295/PP/M.IVB/15/2014 tanggal 19 Juni 2014, atas namaPT Procter & Gamble Home Products Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) melalui surat Sekretariat Pengadilan PajakNomor P1167/PAN/2014 tertanggal 23 Juli 2014 dan diterima secaralangsung pada tanggal 5 Agustus 2014 dengan bukti penerimaan TempatPelayanan
Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.53295/PP/M.IVB/15/2014 tanggal 19 Juni 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding PemohonBanding terhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP106/WPJ. 19/BD.05/2011 tanggal 18 Februari 2011 tentang Keberatan AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan TahunPajak 2007 Nomor 00014/206/07/092/09 tanggal 24 November 2009 atasnama: PT Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP01.071.971.4092.000
81 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA,beralamat di Sentral Senayan Ill lantai 14, JI Asia Afrika Nomor 8,Jakarta Pusat 10270, diwakili oleh Nararya SanggramawijayaSoeprapto selaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut56952
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat diSentral Senayan Ill Lt.14, Jl.
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, beralamat diSentral Senayan III Lt.14, Jl.
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTSINDONESIA
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Catur Rini Widosari,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding pada Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1048/PJ/2013, tanggal 10 Juni 2013;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PROCTER & GAMBLE HOME
PP/M.IV/16/2013, tanggal 21 Februari 2013, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya permohonan bandingPemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP109/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Februari 2011, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Penyerahan BKP Dan/Atau JKP Masa Pajak Juni 2008 Nomor00024/207/08/092/09 tanggal 24 November 2009 atas nama PT Procter &Gamble Home
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP109/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 21 Februari 2011 tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP Dan/AtauJKP Masa Pajak Juni 2008 Nomor 00024/207/08/092/09 tanggal 24November 2009, atas nama PT Procter & Gamble Home ProductsIndonesia, NPWP 01.071.971.4092.000, telah dibuat sesuaidengan ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku,sehingga karenanya sah dan berkekuatan hukum
45 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA, NPWP:01.071.971.4092.000, beralamat di Sentral Senayan III lantai 14, JI AsiaAfrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270, diwakili oleh Jenny Yoonardyselaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak
Procter &Gamble Home Products Indonesia, NPWP: 01.071.971.4092.000 beralamat diSentral Senayan Ill lantai 14, Jl Asia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270,sehingga Pajak dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN Ekspor Rp 654.641.506,00 Penyerahan yang PPN harus dipungut sendiri Rp 295.692.488.16 Penyerahan yang PPNnya dipungut pemungut PPN Rp 4,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan
Putusan Nomor 974/B/PK/PJK/2017Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP1837/WPJ. 19/2013 tanggal16 Desember 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2011Nomor: 00066/207/11/092/12 tanggal 23 November 2012 atas nama PT.Procter & Gamble Home Products Indonesia, NPWP : 01.071.971.4092.000, beralamat di Sentra Senayan III Lantai 14, Jl.
58 — 20
BAKAR HOME, DKK (PARA TERGUGAT)
Bakar Home;Bahwa 1987 saksi diperintah oleh atasan saksi untuk minta tanah keTergugat I untuk membangun Work shop;Bahwa diatas tanah sengketa terdapat rumah A. Bakar Home (TergugatI) dan bangunan Mesjid;Bahwa yang membangun Mesjid itu adalah Masyarakat atas seijin dariA.
Bakar Home(Tergugat I) dan saksi dikasih tau oleh Pimpinan PU An. Muhammad H.Emo;e Bahwa Saksi dikasih tau oleh Pimpinan PU waktu pendirian Work shoppasda tahun 1987 1988 dan saksi dengar sendiri;e Bahwa A.Bakar Home sering ributribut dengan Pemda karena Pemdabelum memberikan ganti rugi; Bahwa Setahu Saksi ganti rugi berapa sampai sekarang saksi tidak tahu;e Bahwa Tergugat I (A. Bakar Home) dijanjikan untuk masuk Pegawai PUakan tetapi Tergugat I (A.
Bakar Home) tidak diangkat sebagai Pegawaisampai sekarang kemudian A. Bakar Home (Tergugat I) langsungmemagar tanah obyek sengketa tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terseebut Kuasa Penggugat, TergugatI, Kuasa Tergugat II, dan Kuasa Turut Tergugat akan menanggapi dalamkesimpulan;3 SaksiM.T A HI R;e Bahwa Saksi sebagai Imam Masjid di Dusun Paruga Sante, DesaDoromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu;e Bahwa setahu Saksi tanah di Work shop tersebut adalah tanah A.
Bakar Home (Tergugat I) dan saksi dengar adaInformasi dari orang;e Bahwa diatas tanah obyek sengketa itu ditumbuhi dengan Alang alang;e Bahwa diatas tanah sengketa terdapat work shop, dan rumah Tergugat I;e Bahwa pada saat pembagian oleh Kecamatan saksi ikut terlibat;e Bahwa A. Bakar Home (Tergugat I) mendapatkan tanah dari Pemerintah/Kecamatan Kempo;e Bahwa Setahu saksi A.
Bakar Home) kalaumau ganti rugi saja;19e Bahwa Setahu saksi sekarang work shop sudah hancur dan diatas tanah workshop itu ada bangunan rumah A.
17 — 7
Bangunan Jaya Perkasa BJ HOME