Ditemukan 9406 data
67 — 48
Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)a Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)Halaman 27 dari 32 Putusan Nomor 109/Padt.G/2020/PN MtrKUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karenaPerbuatan Melawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuatketentuan tentang ganti rugi karena Wanprestasi.
46 — 31
Penghinaan ini bukandirumah saja dilakukan oleh Pemohon bahkan di depan orang banyakpun sering Pemohon menghina dan bersikap kasar terhadap Termohon;Bahwa Benar Pertengkaran dalam rumah tangga sudah seringterjadi,oemicu utama dari Pertengkaran adalah bukan faktor ketidakcocokan antara Pemohon dan Termohon, melainkan dikarenakanPemohon yang selalu bermain api diluar rumah dengan selalu selingkuhdan memiliki Wanita lain dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon.Pemohon tidak pernan mau mengakui Perbuatannya
551 — 277
Bahwa pasal 1371 ayat (2) KUH Perdata yang menentukan juga penggantiankerugian ini dinilai menurut kKedudukan dan kKemampuan kedua belah pihak,dan menerut keadaan dan ketentuan pasal 1371 KUH Perdata yangmenentukan bahwa dalam nilai satu dan lain, Hakim harus memperhatikanberat ringannya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dankemampuan kedua belah pihak dan pada keadaaanc.
67 — 28
HENGKIsudah berada di teras rumah Terdakwa, pada saat itu Terdakwa merasa emosiketika melihat saksi korban IZHAK BUARLELY alias CAKEN berada. disitu,Putusan pidana nomor : 49/PID.B/2011/PN.SML 29kemudian Terdakwa masuk ke dalam rumah untuk meletakkan nasi bungkus yangbaru dibelinya di pasar ;22 22222222 wonenes Menimbang, bahwa Terdakwa merasa sakit hati dan emosi pada saat melihatsaksi korban IZHAK BUARLELY alias CAKEN karena Terdakwa menjadi teringatakan perbuatan saksi korban yang telah melakukan penghinaan
Terbanding/Penggugat I : RURI INDRIANI
Terbanding/Penggugat II : ANDHY MULYA HERWANTO
Turut Terbanding/Tergugat II : JOHNNY JUDIANTO
67 — 46
tuntutanPerbuatan Melawan Hukum tidak ada pengaturan yang jelasmengenai ganti kerugian tersebut namun sebagaimana diatur dalamPasal 1371 ayat (2) KUHPerdata tersirat pedoman yang isinya:"Juga penggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dankemampuan kedua belah pihak, dan menurut keadaan".Bahwa pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalamPerbuatan Melawan Hukum kita bisa dalamPasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang tsinya:"Dalam menilai suatu dan lain, Hakim harus memperhatikan beratringannya penghinaan
221 — 71
Bahwa dengan demikian, tindakan Tergugat yang melakukan penagihan kepadaPenggugat dan membuat laporan ke Bank Indonesia hingga Penggugat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam (Black List) (Bukti P31) oleh Bank Indonesiaharuslah dikualifisir sebagai perbuatan melawan hukum dengan cara menghina danmencemarkan nama baik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1372 KUHPerdata:Untuk lebih jelasnya, ketentuan Pasal 1372 KUH Perdata dikutip sebagai berikut:Tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan
EDY JOHAN
Tergugat:
1.RIKI LIM
2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
106 — 93
tidak diperinci, maka gugatan gantirugi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa berdasarkan uraian diatas sangat berdasarkan hukum apabilatututan gati kerugian imateriil dari Penggugat haruslah ditolak; Bahwa Yurisprudendi Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
1.Eka P Kristian Waruwu, SH.MH
2.M. Wildan Awaljon Putra, SH
Terdakwa:
IRFAN RAMADHAN ALS IPAN BIN ALM TAHIR
124 — 40
Ketika Terdakwa mencoba untuk meneleponnya Asrulmematika telepon Terdakwa tersebut; Terdakwa sama sekali tidak kenal dan tidak pernahbertemu dengan Asrul, kami baru bertemu lagi pada malam kejadian.Terdakwa mengetahui bahwa Asrul yang mengirimkan pesan singkatberisi penghinaan kepada ibu Terdakwa adalah orang yang samadengan Asrul yang Terdakwa temui di depan pabrik es karena ketikamengirim pesan singkat setahun yang lalu Terdakwa bertanya kepadapengirim pesan singkat singkat tersebut dengan isi
Terbanding/Penggugat : Siseanna Silalahi, SH. MM
203 — 304
Pada halaman 12:Pernyataan PEMBANDING/TERGUGAT bahwa Majelis cenderungmemihak kepada TERBANDING/PENGGUGAT (tidak objektif) adalahpemikiran yang sangat tendensius, meragukan profesionalisme danindependensi Majelis Hakim dan berpotensi sebagai tindakan ContemptOf Court (penghinaan kepada pengadilan).Berdasarkan uraian dan dalil tangkisan di atas, TERBANDING/PENGGUGATmemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang yangmemeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan dengan amarputusan:1
Terbanding/Tergugat : P.T. Fattah Angkasa Nusantara
128 — 86
(Vide :menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku pada haltertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan. Sehingga untukkerugian materiil harus dibuktikan secara detail jika ingin tuntutantersebut dikabulkan oleh hakim.
96 — 123
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan Pasal 1370,Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikanPenggugat adalah tidak benar dan tidak berdasar sehingga harusditolak berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung NomorNo.495.K/Sip/1975 sebagai berikut :Tuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila siPenuntut dapat membuktikan di persidangan tentang perincianadanya
yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukumyang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurutKUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide Pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yangbersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan Pasal 1370,Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
Bahwa ganti rugi Immateriil berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdatahanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitu kematian,luka berat dan penghinaan, sehingga tuntutan ganti rugi immaterilyang diajukan oleh Penggugat karena Penggugat tidak dapatmenguasai dan mengolah hak nya sebesar Rp. 5.000.000.000.(lima milyar rupiah) tidak benar dan tidak berdasar atas hukum.
MUH. RIVALDI, S.H
Terdakwa:
M. ILYAS alias M. ILYAS YUNUS Bin YUNUS
127 — 101
Ilyas Yunus Bin Yunus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk negara Indonesia sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 9 (Sembilan) Bulan dan 7 (tujuh) Hari;
- Menetapkan
Terbanding/Jaksa Penuntut : ALVIN ZIAWA
69 — 64
Butar-butar tentang Pengancaman, Penghinaan, Pemerasan dan fitnah dan caci maki sejak Agustus 2010 s/d Maret 2011;
- Surat Pernyataan terdakwa tentang Masalah keuangan yang tidak jujur oleh Hotmida Br.
108 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengajuantuntutan ganti rugi immaterial tersebut juga bertentangan dengan pedoman dariMahkamah Agung dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 sebagai berikut: "Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Dengan merujuk pada faktafakta tersebut di atas, secara keseluruhan dapatdisimpulkan bahwa terdapat ketidakjelasan dan pertentangan antara posita(fundamentum
113 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengajuan tuntutan ganti rugi immaterial tersebut juga bertentangandengan pedoman dari Mahkamah Agung dalam Putusan Perkara PeninjauanKembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 sebagai berikut: "Berdasarkan Pasal 1370,1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan";Dengan merujuk pada faktafakta tersebut di atas, secara keseluruhan dapatdisimpulkan bahwa terdapat ketidakjelasan dan pertentangan antara posita(fundamentum
46 — 24
para Tergugat maupun atas nama keluargapara Tergugat baik pada objek sengketa maupun pada objek sengketaI adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dansebagai cacat hukum maka dengan sendirinya batal demi hukum.19.Bahwa Penggugat telah berusaha menghubungi para Tergugat agarharta warisan bersama dibagi sesuai dengan ketentuan HukumKewarisan Islam yang berlaku, namun para Tergugat berkeras kepalatidak mengindahkannya tanpa alasan hukum yang jelas bahkan paraTergugat melakukan penghinaan
24 — 6
OLeh Sat.Reskrim Polres Banyumas melalui Bripbka NurWidyanto telah diklarifikasi pada tanggal 11 Oktober 2013 bahwa tidakterjadi pelanggaran pidana, melainkan hanya masalah intern keluargaTergugat dan orang tua Tergugat membawa pulang anak (cucunya sendiri)sah menurut hukum.Pe/oporon Penggugat terhadap Tergugat dan orangtuaTergugat tersebut diatas merupakan tindakan penghinaan dan dapatdikenai Pasal 317 KUHP meskipun hal ini bersifat delikaduan.
18 — 9
Tertulis Tergugat terhadap Penggugat terkadang tanpa di ketahuisebabnya tiba tiba marah marah.Ini merupakan penghinaan Kepada saya. Jadi menurut Penggugat sayaadalah orang yang tidak waras atau gila karena marah marah tanpasebab? Saya masih waras dan saya masih tau adab. Saya akan marahjika Saya merasa pantas untuk marah;d.
104 — 32
Kemudian pada hari Senin tanggal 19 Agustus2013 sekitar jam 11.00 Wib di Hotel City, Terdakwa ada mengadakan konfrensi pers danmenyatakan penyesalan atas katakata Terdakwa dan meminta maaf secara terbuka kepadamasyarakat Kota Dumai khususnya dan seluruh bangsa Indonesia umumnya;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui katakata Terdakwatersebutmerupakan penghinaan atau merendahkan bendera negara Republik Indonesia sertamerupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan dinegara
56 — 41
Putusan No.732/Padt.G/2021/PA.Mprharus dilakukan dengan iklas dan sopan tanpa menunjukkan kegusaran hatiatau penghinaan terhadap mantan istri;Menimbang, bahwa konsekuensi akad perkawinan yang sah suamiberkewajiban memberi nafkah kepada isterinya. Hak mendapatkan nafkah isterihanya didapat apabila syaratsyarat untuk mendapatkan hak nafkah telahterpenuhi serta isteri terhindar dari halhal yang menyebabkan gugurnya haknafkah tersebut.