Ditemukan 17098 data
83 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan/atau pelayanan jasa kapal, penumpang, danbarang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas:a. penyediaan dan/atau pelayanan jasa dermaga untukbertambat;b. penyediaan dan/atau pelayanan pengisian bahan bakar danpelayanan air bersih;Cc. penyediaan dan/atau' pelayanan ffasilitas naik turunpenumpang dan/atau kendaraan;d. penyediaan dan/atau pelayanan jasa dermaga untukpelaksanaan kegiatan bongkar muat barang dan peti kemas;e. penyediaan dan/atau pelayanan jasa gudang dan tempatpenimbunan barang
, alat bongkar muat, serta peralatanpelabuhan;f. penyediaan dan/atau pelayanan jasa terminal peti kemas,curah cair, curah kering, dan RoRo;g. penyediaan dan/atau pelayanan jasa bongkar muat barang;h. penyediaan dan/atau pelayanan' pusat distribusi dankonsolidasi barang; dan/atau i. penyediaan dan/ataupelayanan jasa penundaan kapal."
61 tentang Kepelabuhanan, dimana pengusahaan pelabuhanterdiri atas:a. penyediaan dan/atau pelayanan jasa kapal, penumpang, danbarang; danb. jasa terkait dengan kepelabuhanan.Lebih lanjut dalam Ketentuan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor61 tentang Kepelabuhanan, penyediaan dan/atau pelayanan jasakapal, penumpang, dan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal68 huruf a, terdiri atas:a. penyediaan dan/atau pelayanan jasa dermaga untuk bertambat;b. penyediaan dan/atau pelayanan pengisian bahan bakar
Putusan Nomor 23 P/HUM/201713.14.Cc. penyediaan dan/atau pelayanan fasilitas naik turun penumpangdan/atau kendaraan;d. penyediaan dan/atau pelayanan jasa dermaga untuk pelaksanaankegiatan bongkar muat barang dan peti kemas;e. penyediaan dan/atau pelayanan jasa gudang dan tempatpenimbunan barang, alat bongkar muat, serta peralatan pelabuhan;f. penyediaan dan/atau pelayanan jasa terminal peti kKemas, curahcair, curah kering, dan roro;g. penyediaan dan/atau pelayanan jasa bongkar muat barang;h. penyediaan
dan/atau pelayanan pusat distribusi dan konsolidasibarang; dan/ataui. penyediaan dan/atau pelayanan jasa penundaan kapal.Bahwa dalam Pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 61tentang Kepelabuhanan lebih lanjut mengatur bahwakegiatanPenyediaan dan/atau pelayanan jasa kapal, penumpang, dan barangdilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan.
70 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fasilitasi Penyediaan dan Stimulasi Pembangunan Baru PerumahanSwadaya, nilai pagu sebesar Rp38.066.600.000,00;4. Fasilitasi dan Stimulasi Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya, nilaipagu sebesar Rp 81.328.800.000,00;5.
No. 2507 K/Pid.Sus/2015Pergantian Bendaharawan Satker Penyediaan Rumah untuk MBRDirektif Presiden di Propinsi NTT TA. 2012 beserta lampirannya;1 (satu) jepitan asli Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja PenyediaanRumah untuk MBR Direktif Presiden di Propinsi NTT Nomor(81/KPTS/SATKERPRNTT/IX/2012 tanggal 17 September 2012tentang Pembentukan Panitia Penyerahan Pekerjaan (PHO) danPenyerahan Kedua (FHO) pada Satker Penyediaan Rumah untuk MBRDirektif Presiden di Propinsi NTT TA. 2012:1 (satu) jepitan asli
Surat Keputusan Kesatker Penyediaan Rumahuntuk MBR Direktif Presiden di Propinsi NTT Nomor 37/KPTS/SATKER/PRNTT/IX/2012 tanggal 17 September 2012 tentang PembentukanPanitia Peneliti Kontrak Pekerjaan Pembangunan pada SatkerPenyediaan Rumah untuk MBR Direktif Presiden di Propinsi NTT TA.2012;1 (satu) jepitan foto copy SK Kasatker Penyediaan Rumah untuk MBRDirektif Presiden di Propinsi NTT Nomor : 11/KPTS/SATKERPRNTT/VII/2012 tanggal 4 Juli 2012 tentang Penetapan Direksi TeknisLapangan Pekerjaan Fisik
No. 2507 K/Pid.Sus/2015w1 (satu) jepitan asli Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja PenyediaanRumah untuk MBR Direktif Presiden di Propinsi NTT Nomor(81/KPTS/SATKERPRNTT/IX/2012 tanggal 17 September 2012tentang Pembentukan Panitia Penyerahan Pekerjaan (PHO) danPenyerahan Kedua (FHO) pada Satker Penyediaan Rumah untuk MBRDirektif Presiden di Propinsi NTT TA. 2012:1 (satu) jepitan asli Surat Keputusan Kesatker Penyediaan Rumahuntuk MBR Direktif Presiden di Propinsi NTT Nomor 37/KPTS/SATKER/PRNTT/IX/2012
Terbanding/Tergugat : Koperasi Serba Usaha Indah Lestari
65 — 22
KSU: 003/PKS/KSUIL/XI/2011 tertanggal 01November 2011 Tentang Penyediaan Jasa Layanan PenerimaanPembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya Secara Online,yang telahdisepakati, dibuat dan ditandatangani oleh dan antara PENGGUGAT denganTERGUGAT ;Bahwa Perjanjian Kerjasama No. VSI : 032/PKS/VSI/XI/2011 dan No.
KSU: 003/PKS/KSUhalaman 3 dari 17 halaman putusan Nomor 192/Pdt/2019/PT.Bdg.IL/X1/2011 tertanggal 01 November 2011 Tentang Penyediaan Jasa LayananPenerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya Secara Online;Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 Perjanjian Kerjasama No. VSI: 032/PKS/VSI/X1/2011 dan No.
KSU: 003/PKS/KSUIL/XI/2011 tertanggal 01November 2011 Tentang Penyediaan Jasa Layanan PenerimaanPembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya Secara Online,yang telahdisepakati, dibuat dan ditandatangani oleh PENGGUGAT denganTERGUGAT, mengatur ketentuan mengenai pemilihan forum penyelesaiansengketa dan/atau penyelesaian perselisihan, sebagai berikut : 1.
KSU: 003/PKS/KSUIL/X1/2011 tertanggal 01 November 2011 Tentang Penyediaan Jasa LayananPenerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya Secara Onlinebeserta lampiranlampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapathalaman 7 dari 17 halaman putusan Nomor 192/Pdt/2019/PT.Bdg.dipisahkan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati, dibuat danditandatangani oleh dan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT;17.
KSU: 003/PKS/KSUIL/X1/2011 tertanggal 01 November 2011 Tentang Penyediaan JasaLayanan Penerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan LainnyaSecara Online ditegaskan dengan jelas pada halaman 6 Huruf B poin 7berbunyi: Pihak kedua berhak menerima imbalan jasa dari PihakPertama sesuai Lampiran Perjanjian ini.
120 — 25
jasa komunikasi: Rp. 15.000.000,sumber daya air & listrikPenyediaan jasa administrasi keuangan Rp. 140.000.000,Penyediaan jasa kebersihan kantor Rp. 30.000.000,Penyediaan komponen instalasi listrik Rp. 5.000.000,Penyediaan makanan & minuman Rp. 18.000.000,Penyediaan jasa administrasi teknis Rp. 20.000.000,perkantoranPenyediaan barang cetakan & Rp. 40.000.000,penggandaanPenyediaan alat tulis kantor Rp. 30.000.000,Penyediaan bahan bacaan & peraturan Rp. 15.000.000,perundangundangan Putusan Nomor 37
Kegiatan Rutin pada Sekretarist Dinas Koperasi dan UMKM Kab.LampungTimur dengan kegiatan sebagai berikut : 1 Penyediaan jasa komunikasi: Rp. 15.000.000,sumber daya air & listrik Penyediaan jasa administrasi keuangan : Rp. 140.000.000,Penyediaan jasa kebersihan kantor : Rp. 30.000.000,Penyediaan komponen instalasi listrik : Rp. 5.000.000,Penyediaan makanan & minuman E Rp. 18.000.000,Penyediaan jasa administrasi teknis : Rp. 20.000.000,perkantoranPenyediaan barang cetakan & : Rp. 40.000.000,penggandaanPenyediaan
Kegiatan Rutin pada Sekretarist Dinas Koperasi dan UMKM Kab.LampungTimur dengan kegiatan sebagai berikut : 1 Penyediaan jasa komunikasi: Rp. 15.000.000,sumber daya air & listrik Putusan Nomor 37/Pid.SusTPK/2014/PN.Tjk halaman 23 dari 108 halaman Penyediaan jasa administrasi keuangan : Rp. 140.000.000, Penyediaan jasa kebersihan kantor E Rp. 30.000.000,Penyediaan komponen instalasi listrik : Rp. 5.000.000,Penyediaan makanan & minuman : Rp. 18.000.000,Penyediaan jasa administrasi teknis : Rp. 20.000.000
Kegiatan Rutin pada Sekretarist Dinas Koperasi dan UMKM Kab.LampungTimur dengan kegiatan sebagai berikut : 1 Penyediaan jasa komunikasi: Rp. 15.000.000,sumber daya air & listrikPenyediaan jasa administrasi keuangan : Rp. 140.000.000,Penyediaan jasa kebersihan kantor : Rp. 30.000.000,Penyediaan komponen instalasi listrik : Rp. 5.000.000,Penyediaan makanan & minuman : Rp. 18.000.000,Penyediaan jasa administrasi teknis : Rp. 20.000.000,perkantoran Putusan Nomor 37/Pid.SusTPK/2014/PN.Tjk halaman 31 dari
: Rp. 44.000.000, +Jumlah Rp. 402.000.000, Bahwa setiap pencairan dana untuk kegiatan rutin dikenakan saving sebesar 30%, kegiatan yang dikenakan saving/potongan yaitu :1 Penyediaan jasa kebersihan kantor Rp.30.000.000,;2 Penyediaan komponen instalasi listrik Rp.5.000.000,;3 Penyediaan barang cetakan & penggandaan Rp.40.000.000.,;4 Penyediaan alat tulis kantor Rp.30.000.000.;5 Penyediaan bahan bacaan & peraturan perundangundanganRp.15.000.000,;6 Pemeliharaan rutin / berkala gedung kantor Rp.15.000.000
Terbanding/Terdakwa : ABU SALEH TAFALAS,S.TP
100 — 40
Surat Nomor : 900/249/BPBD/2013 tanggal 30 Juli 2013 perihalPermintaan Surat Penyediaan Dana (SPD/LS) TA 2013;2. Surat Nomor : 900/294/BPBD/2013 tanggal 16 September 2013perihal Permintaan Surat Penyediaan Dana (SPD) TA 2013;3. Surat Nomor : 900/225/BPBD/2013 tanggal 23 Oktober 2013 perihalPermintaan Surat Penyediaan Dana (SPD/LS) TA 2013;Kemudian dokumen tersebut oleh YUSRAN diserahkan kepada ALFARISMAMBRAKU selaku Kepala Pelaksana untuk ditandatangani;1.
Asli 1 (Satu) lembar Surat Penyediaan Dana Anggaran BelanjaDaerah Nomor : 3233/SPD/ABTDBH/BPBD/LS/2013 tanggal 30 Oktober2013;93. Asli 1 (Satu) lembar Rencana Penggunaan Dana SPD Nomor3233/SPD/ABTDBH/BPBD/LS/2013 tanggal 30 Oktober 2013;94. Asli 1 (Satu) lembar Surat Penyediaan Dana Anggaran BelanjaDaerah Nomor : 3233/SPD/ABTDBH/BPBD/LS/2013 tanggal 30 Oktober2013;95.
Asli 1 (satu) lembar Surat Penyediaan Dana Anggaran BelanjaDaerah Nomor 2800/SPD/ABTDBH/BPBD/LS/2013 tanggal 25 September2013;19.
Asli 1 (satu) lembar Surat Penyediaan Dana Anggaran BelanjaDaerah Nomor : 3233/SPD/ABTDBH/BPBD/LS/2013 tanggal 30 Oktober2013;93. Asli 1 (Satu) lembar Rencana Penggunaan Dana SPD Nomor3233/SPD/ ABTDBH/BPBD/LS/2013 tanggal 30 Oktober 2013;94. Asli 1 (satu) lembar Surat Penyediaan Dana Anggaran BelanjaDaerah Nomor : 3233/SPD/ABTDBH/BPBD/LS/2013 tanggal 30 Oktober2013;Halaman 31 dari 37 Putusan Nomor 13 /PID SUSTPK/2021/PT JAP95.
Terbanding/Penggugat I : GONDO SUJALI
Terbanding/Penggugat II : AGUNG WIBOWO
71 — 38
/zin usaha penyediaan tenaga listrik adalah izin untukmelakukan usaha penyediaan tenaga listrik untukkepentingan umum.Pasal 3 :Ayat (1)Penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara yangpenyelenggaraannya dilakukan oleh Pemerintah danPemerintah Daerah berlandaskan prinsip otonomi daerah.Pasal 4 :Ayat (1)Pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik olehPemerintah dan Pemerintah Daerah dilakukan oleh badanusaha milik negara dan badan usaha milik daerah.Pasal 8 :"Usaha ketenagalistrikan terdiri atas
Usaha penyediaan tenaga listrik; danb. Usaha penunjang tenaga listrikPasal 9 :"Usaha penyediaan tenaga listrik sebagaimana dimaksuddalam Pasal 8 huruf a terdiri atas :a. Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentinganumum; danb. Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingansendin.Pasal 15 :"Usaha penunjang tenaga listrik sebagaimana dimaksuddalam Pasal 8 huruf b terdiri atas :a. Usaha jasa penunjang tenaga listrik; danb.
Pembangunandan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik.Pasal 18 :"Usaha penyediaan tenaga listrik dan usaha penunjangtenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8dilaksanakan setelah mendapatkan izin usaha.C) Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum)Listrik Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)menyebutkan :Pasal 1:Halaman 9 dari 25 Putusan Perdata Nomor 323/PDT/2020/PT SMGAyat (1)Perusahaan Umum (PERUWM) Listrik Negara yangdidirikan
berisi :(1) Pasal 10 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 Tahun2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052)bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat dantidak memiliki kekuatan hukum mengikat apabilarumusan dalam Pasal 10 ayat (2) UndangUndangNomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikantersebut diartikan menjadi dibenarkannya praktikunbunding dalam usaha penyediaan
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052)bertentangan dengan UndangUndang Dsar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat dantidak memiliki kekuatan hukum mengikat apabilarumusan dalam Pasal 11 ayat (2) UndangUndangNomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikantersebut dimaknai hilangnya prinsip dikuasai olehnegara.Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana telah dipaparkan di atas (videSupra), dapat disimpulkan bahwa urusan usaha ketenagalistrikan yang didalamnya mencakup usaha penyediaan
361 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
4.216.800.000, 1.02.1.02.01.01.19/Penyediaan jasa tenaga pendukung 673.050.000, administrasi/teknis perkantoran 1.02.1.02.01.16.104/Penyediaan operasional Rumah Sakit 442.470.000, Pratama Sub total 1.115.520.000, 1.03.1.03.01.01.19/Penyediaan jasa tenaga pendukung 86.940.000,administrasi/teknis perkantoran 1.03.1.03.01.02.05/ Pengadaan kendaraan dinas operasioanl 600.000, 1.03.1.03.01.02.52/Pembangunan gedung/bangunan khusus 7.200.000, Sub total 94.740.000, 1.04.1.04.01.15.19/Tata bangun gedung
Putusan Nomor 22 P/HUM/2020 1.20.1.20.03.01.19/Penyediaan jasa pendukung 1.778.400.000, administrasi/teknis perkantoran 1.20.1.20.03.02.24/Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan 1.500.000, dinas/operasional Sub total 1.865.630.000, 1.20.1.20.04.01.19/Penyediaan jasa tenaga pendukung 1.315.600.000, administrasi/teknis perkantoran Sub total 1.315.600.000, 1.07.1.07.01.01.19/Penyediaan jasa tenaga pendukung 661.348.750, administrasi/teknis perkantoran 1.07.1.07.01.17.12/Pembangunan sarana dan prasarana
16.300.000, 1.19.1.19.03.01.19/Penyediaan jasa tenaga pendukung 3.946.372.980, administrasi/teknis perkantoran 1.19.1.19.03.01.23/Rapatrapat koordinasi dan pembinaan ke 11.000.000, dalam daerah Sub total 3.957.372.980, 1.21.1.21.02.01.19/Penyediaan jasa tenaga pendukungadministrasi/teknis perkantoran 485.663.520, Sub total 485.663.520, Halaman 73 dari 92 halaman.
1.15.1.15.01.01.19/Penyediaan jasa tenaga pendukung 352.200.000, administrasi/teknis perkantoran Sub total 352.200.000, 1.13.1.13.01.01.19/Penyediaan jasa tenaga pendukung 313.200.000, administrasi teknis perkantoran Sub total 313.200.000, 1.22.1.22.01.01.19/Penyediaan jasa tenagapendukung 288.600.000, administrasi/teknis perkantoran Sub total 288.600.000, 1.10.1.10.01.06.25/Penyusunan LAKIP 3.010.000,1.10.1.10.01.06.39/Penyusunan standar operasional prosedur 3.010.000, (SOP)1.10.1.10.01.06.45/Penyusunan
62.582.000, dan koordinasi perencanaan pengembanganKTM1.20.1.14.01.01.11/Penyediaan barang cetakan dan 4.800.000, penggandaanSub total 206.719.800, 1.16.1.16.02.01.15/Penyediaan bahan bacaan dan peraturan 5.000.000, perundangundangan 1.16.1.16.02.01.18/Rapatrapat koordinasi dan konsultasi keluar 293.000.000, daerah Halaman 80 dari 92 halaman.
228 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 13 Maret 2018, yang membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 75/G/2017/PTUN-BDG, tanggal 15 November 2017; MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI; Menyatakan menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/ DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan
Air Minum Kepada Sentul City, Tbk Di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja; Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu,
Dalam Penundaan:1.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Penundaan PelaksanaanKeputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian Izin PenyelenggaraanSistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk diDesa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang,Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah, KecamatanBabakan Madang dan Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukarajayang dikeluarkan Tergugat ;Menetapkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001
/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian IzinPenyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City,Tbk di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, BabakanMadang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah,Kecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar, KecamatanSukaraja yang dikeluarkan Tergugat ditangguhkan/ditundapelaksanaannya sampai dengan adanya putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap;Halaman 2 dari 11 halaman.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati BogorMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan AirMinum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu,Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu,Bojong Koneng, Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang danDesa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati BogorNomor 693/090/00001
/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan AirMinum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu, Cipambuan,Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng,Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang dan Desa CadasNgampar Kecamatan Sukaraja ;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan Eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat1
Babakan Madang Dan Desa Cadas Ngampar KecamatanSukaraja;Menyatakan mewajibkan Termohon/Pembanding/Tergugat untukmencabut Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian = IzinPenyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, TokDi Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, BabakanMadang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang TengahKecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar KecamatanSukaraja;4.
87 — 44
Saksi DOFFl ANDRI PUTRA Bin SAPUAN IMANBahwa keterkaitan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dansarana pengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab. BengkuluSelatan TA. 2012 yaitu perusahaan saksi CV. PANDIVIA CONTRACTORdipakai/dipinjam oleh Sdr. MARDODY untuk mengerjakan pengadaan barangdalam program kegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaanpersampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
Saksi RAHMAD KADARISMAN Bin YURDAN NILBahwa keterkaitan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dansarana pengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
Bupati Bengkulu Selatan;e Bahwa paket pekerjaan yang diberikan Terdakwa kepada saksi dalam programkegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan di KantorLingkungan Hidup Kab.
Saksi RICHY RICARDO, ST Bin YADERA SUIDBahwa keterkaitan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dansarana pengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
Lingkungan Hidup Kabupaten BengkuluSelatan;Bahwa jabatan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dan saranapengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
ADI FAKHRUDIN, SH. MH
Terdakwa:
PT. BLUE ATLANTIC ABADI
306 — 84
Blue Atlantic Abadi yang diwakili MIMI WONOWIJOYO anak dari LIE KIE TJUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan usaha penyediaan tenaga listrik tanpa izin operasi, sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 49 ayat (2) Undang-Undang RI No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
- Menjatuhkan pidana terhadap PT.
Bahwa berdasarkan Pasal 9 UU RI No. 30 tahun 2009 tentangKetenagalistrikan bahwa usaha penyediaan tenaga listrik terdiri atasusaha Penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan usahapenyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.
Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (1) UU RI No. 30 tahun 2009 tentangKetenagalistrikan Jo Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 14tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, berbunyiusaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dapatdilaksanakan oleh instansi pemerintah, pemerintah daerah, Badan UsahaHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 1125/Pid.Sus/2018/PN BjmMilik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha swasta, koperasi,perseorangan, dan lembaga/ badan usaha lainnya
Penggunaan Cadangan apabila pembangkit tenaga listrikdioperasikan sewaktu waktu untuk menjamin kontinuitas dankeandalan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. Penggunaan darurat apabila pembangkit tenaga lisdtrik dioperasikanhanya pada saat terjadi gangguan pasokan tenaga listrik daripemegang jijin usaha penyediaan tenaga listrik setempat.
DR.Bahwa Instalasi pembangkit memiliki sifat penggunaan darurat, karenapembangkit tenaga listrik dioperasikan hanya pada saat terjadi gangguanpasokan tenaga listrik dari pemegang Izin Usaha Penyediaan TenagaListrik setempat yaitu PT. PLN (Persero)Bahwa berdasarkan data yang ada dikantor ESDM Prov. Kalsel, bahwaPT.
Blue Atlantic Abadi tidakmemiliki Izin Operasi untuk mengoperasikan Genset tersebut;Menimbang. bahwa dari keterangan ahli berdasarkan Pasal 22 JoPasal 19 ayat (1) huruf b UU RI No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Jopasal 28 PP Nomor 14 tahun 2012 tentang kegiatan usaha penyediaan tenagalistrik bahwa usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengankapasitas tertentu dilaksanakan setelah mendapatkan Izin Operasi.
SURATININGSIH,SH
Terdakwa:
RUSTAM bin alm MUHAMMAD
381 — 33
Berdasaran Pasal 4 PP No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan,Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Baar Minyak, Penyediaan danpendistribusian atas volume kebutuhan tahunan jenis BBM terntentu danJenis BBM Khusus Penugasan dilaksanaan oleh Badan Usaha melaluipenugasan oleh Badan Pengatur dan berdasaran Keputusan Kepala BadanPengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor23/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2016 tentang Penugasan Badan Usaha untukMelaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar MinyakTertentu
Tahun 2017 menunjuk Badan Usaha pelaksana penyediaan danpendistribusian BBM Tertentu Tahun 2017 adalah PT.
, Pendistribusan danHarga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak termasuk jenis BBM terntentu yaitubahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah.Berdasaran Pasal 4 PP No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan,Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Baar Minyak, Penyediaan danpendistribusian atas volume kebutuhan tahunan jenis BBM terntentu danJenis BBM Khusus Penugasan dilaksanaan oleh Badan Usaha melaluipenugasan oleh Badan Pengatur dan berdasaran Keputusan Kepala BadanPengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Nomor23/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2016 tentang Penugasan Badan Usaha untukMelaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar MinyakTertentu Tahun 2017 menunjuk Badan Usaha pelaksana penyediaan danpendistribusian BBM Tertentu Tahun 2017 adalah PT.
Berdasarkan Keputusan Kepala BadanPengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor : 23/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2016 tentang penugasan badan usaha untuk melaksanakanpenyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu tahun2017, menunjuk badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusianjenis bahan bakar minya tertentu tahun 2017 yaitu PT. Pertamina(persero) dan PT.
147 — 44
diberikatempat kerja dapat dibiayakan sebagai pengurang penghasilan bruto;bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf e Undangundang Nomor 7 tahun 1983 tentpajak penghasilan sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UndangundNomor 36 tahun 2008 dinyatakan: Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeribentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan:penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diberikan dabentuk natura dan kenikmatan, kecuali penyediaan
Pemberian atau penyediaan makanan dan/atau minuman bagi seluruh Pegawai yberkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan;b. Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan yang diberiberkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan di daerah tertentu dalam rangka menunjkebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan di daerah tersebut;c.
Pemberian natura dan kenikmatan yang merupakan keharusan dalam pelaksanaan piJean sebagai sarana keselamatan kerja atau karena sifat pekerjaan tersemengharuskannya;Pasal 3 ayat (2)" Pengeluaran untuk penyediaan makanan dan/atau minuman bagi Pegawai sebagaimdimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi:a. pemberian makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh pemberi kerjctempat kerja, atau;b. pemberian kupon makanan dan/atau minuman bagi Pegawai yang karena ;pekerjaannya tidak dapat memanfaatkan pemberian
luas kebun lebih kurang 5000 Ha maka tidak memungkinkan untuk dapat menyediatempat makan atau kantin di areal perkebunan yang dapat dijangkau oleh seltkaryawannya, atau menyediakan kupon makan yang dapat digunakan oleh seltpegawainya untuk ditukar pada warung atau rumah makan disekitar area perkebunan;bahwa dengan pertimbangan tersebut, untuk tetap dapat memberikan fasilitas makanminum bagi karyawannya, Pemohon Banding mengganti fasilitas penyediaan kupon, kaatau tempat makan karyawan dengan memberikan
catu beras;bahwa berdasarkan uraian tersebut Majelis berpendapat pemberian catu beras tersMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangmengingatMemutuskansecara substansi merupakan penyediaan atau pemberian makanan dan/atau minuman seluruh pegawai sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (a) dan Pasal 3 ayat (2) a PerattMenteri Keuangan Nomor: 83/PMK.03/2009;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis berkesimpulan koreksi TerbandingHarga Pokok Penjualan sebesar Rp3.034.608.462,00 tidak dapat dipertahankan
94 — 29
Penyediaan Jasa Surat Rp. 8.499.210, Menyurat2. Penyediaan jasa komunikasi, sumber dayaair dan listrik3. Penyediaan jasa kebersihan Rp. 15.000.000, Rp.6.998.182.kantor4. Penyediaan barang cetakan Rp. 4.000.000. Rp. 520.000.dan penggandaan5. Penyediaan bahan bacaan Rp. 5.000.000, dan peraturan perundangundangan6. Penyediaan Bahan Logistik Rp. 25.000.000, Rp. 3.423.182,Kantor7. Penyediaan makan dan Rp. 49.822.000, Rp. 16.087.540,minum8.
Penyediaan Jasa Surat Menyurat Mulia Warni, SE., MM2. Penyediaan jasa komunikasi, sumber Mulia Warni, SE., MMdaya air dan listrik3. Penyediaan jasa kebersihan kantor Mulia Warni, SE., MM4. Penyediaan barang cetakan dan Mulia Warni, SE., MMpenggandaan5. Penyediaan bahan bacaan dan Mulia Warni, SE., MMperaturan perundangundangan6. Penyediaan Bahan Logistik Kantor Pekki Merolis, ST7. Penyediaan makan dan minum Mulia Warni, SE., MM Halaman 25 dari 165 Hal. Put. No. 8/PID.SUSTPK/2017/PT.PLG 8.
No. 8/PID.SUSTPK/2017/PT.PLG Penyediaan Jasa SuratRp. 8.499.210, Menyurat2. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik3. Penyediaan jasa kebersihan Rp. 15.000.000, Rp.6.998.1 82.kantor4. Penyediaan barang cetakan Rp. 4.000.000. Rp. 520.000.dan penggandaan5. Penyediaan bahan bacaan Rp. 5.000.000, dan peraturan perundangundangan6. Penyediaan Bahan Logistik Rp. 25.000.000, Rp. 3.423.182,Kantor7. Penyediaan makan dan Rp. 49.822.000, Rp.minum 16.087.540,8.
Penyediaan Jasa Surat Menyurat Mulia Warni, SE., MM2. Penyediaan jasa komunikasi, Sumber Mulia Warni, SE., MMdaya air dan listrik 3. Penyediaan jasa kebersihan kantor Mulia Warni, SE., MM4. Penyediaan barang cetakan dan Mulia Warni, SE., MMpenggandaan5. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan Mulia Warni, SE., MMperundangundangan 6. Penyediaan Bahan Logistik Kantor Pekki Merolis, ST7. Penyediaan makan dan minum Mulia Warni, SE., MM8.
Penyediaan Jasa Surat Rp. 8.499.210, Menyurat2. Penyediaan jasa komunikasi, Sumber daya airdan listrik3. Penyediaan jasa kebersihan Rp. 15.000.000. Rp.6.998.182.,kantor4. Penyediaan barang cetakan Rp. 4.000.000. Rp. 520.000,dan penggandaan5. Penyediaan bahan bacaan Rp. 5.000.000, dan peraturan perundangundangan6. Penyediaan Bahan Logistik Rp. 25.000.000, Rp. 3.423.182.,Kantor7. Penyediaan makan dan Rp. 49.822.000, Rp. 16.087.540,minum8.
125 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
NNR harga jual Rp84.642.732,00tanggal 21 Mei 2010.10.13.Rincian biaya penyediaan jasa pekerjaan pengamanantanggal 21 Mei 2010 senilai Rp72.445.415,00.10.14.Rincian biaya penyediaan jasa pekerjaan pengamanantanggal 21 Mei 2010 senilai Rp12.026.322,00.10.15.
NNR atas nama ANNE SARIPUTRI.13.30.Rincian Biaya Penyediaan Jasa Pekerjaan PAPditandatangani Direktur PT. Nusa Niaga Raya atas namaANE SARI PUTRI tertanggal 23 Agustus 2010.13.31.Rincian Biaya Penyediaan Jasa Pekerjaan PAULditandatangani Direktur PT. Nusa Niaga Raya atas namaANE SARI PUTRI tertanggal 23 Agustus 2010.13.32.Rincian Biaya Penyediaan Jasa Pekerjaan PAP (per 9Agustus 2010 ) ditandatangani Direktur PT.
NNR, ANNE SARIPUTRI.Rincian Biaya Penyediaan Jasa Pekerjaan Pengamananditandatangani Direktur PT. Nusa Niaga Raya atas namaANE SARI PUTRI tertanggal 23 Agustus 2010Rincian Biaya Penyediaan Jasa Pekerjaan Pengamanan (per9 Agustus 2010) ditandatangani Direktur PT. Nusa NiagaRaya atas nama ANE SARI PUTRI tertanggal 23 Agustus2010Rincian Biaya Penyediaan Jasa Pekerjaan PengamananBack up Guard ditandatangani Direktur PT.
Nusa Niaga Rayatanggal 22 Desember 2011 sebesar Rp102.785,26430.32.Rincian Biaya Penyediaan Jasa Pekerjaan Pengamanan PT.Nusa Niaga Raya Periode Desember 201130.33.Rincian Biaya Penyediaan Jasa Pekerjaan PengamananBack UP Guard PT.
60 — 27
Faktafakta tersebut dapat diterjemahkan kedalam unsurunsur sebagai berikut : Peristiwa tentang jasa penyediaan air bersih Tergugat, Kemudian Tergugat di dalamAnnual Report Tahun 2011 halaman 16 menyatakan: Penyediaan air minum,(drinking water service) merupakan perbuatan pelanggaran hak konsumen yaitu hakatas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barangGar/AtAU ASA~~= nm nnn nn nnn nnn nnn nnn enn nnn nnn Peristiwa tentang jasa penyediaan air bersih Tergugat, kKemudian
Tergugat di dalamAnnual Report Tahun 2011 halaman 16 menyatakan: Penyediaan air minum,(drinking water service) merupakan perbuatan Tergugat yang bertentangan dengankewajibannya menurut UUPK yaitu kewajiban pelaku usaha adalah memberikaninformasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan /atau jasa sertamemberi penjelasan penggunaan: Halaman 7 dari 43 Putusan Nomor : 807/Pdt.G/2014/PN.Sby.
Peristiwa tentang jasa penyediaan air bersin Tergugat, kemudian Tergugat di dalamAnnual Report Tahun 2011 halaman 16 menyatakan: Penyediaan air minum,(drinking water service) merupakan perbuatan pelanggaran Tergugat terhadapnormanorma kesusilaan yaitu kewajiban pelaku usaha adalah beritikad baik dalammelakukan kegiatan usahanya; 22222222 2 = Peristiwa tentang jasa penyediaan air bersih Tergugat, kKemudian Tergugat di dalamAnnual Report Tahun 2011 halaman 16 menyatakan: Penyediaan air minum,(drinking
Menyatakan keterangan Tergugat dalam Annual Report Tahun 2011 halaman 16 yangmenyatakan: Penyediaan air minum, (drinking water service) merupakan PerbuatanMelanggar Hukum (PMH) dalam UndangUndang No. 8/1999 Tentang PerlindunganKonsumen, Pasal 7 huruf b, Pasal 8 ayat (1) huruf f, Pasal 9 ayat (1) huruf e, dan Pasal10 huruf a dan huruf b; on 2 none nnn nnn nnn nnn nnnnnnne4.
Dimana dalam order airbersin a quo termuat dalam Bukti Penerimaan air yang dipesan oleh PerusahaanPelayaran Kapal kepada Tergugat;Adapun penyediaan air bersih oleh Tergugat berasal dari Perusahaan penyedia airbersih yaitu diantaranya dari PT Suraya Megah Cemerlang, hal ini termuat dalamPerjanjian Kerjasama Pelayanan Jasa Air Bersin Layak Minum di PelabuhanTanjung Perak Surabaya antara PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero) CabangTanjung Perak dengan PT Suraya Megah Cemerlang (PT SMC) NomorHH.0.07//
132 — 37
Jasa Adminstrasi Keuangan sebesar Rp.11.250.000,Penyediaan Makanan dan Minuman sebesar Rp.4.620.000, Penyediaan Jasa Keamanan Kantor sebesar Rp.6.750.000, Penegakan Peraturan Perundang undangan dan Perdasebesar Rp. 8.250.000, Pengamanan dan Pengawalan Pejabat Daerah/Nasionalsebesar Rp. 8.300.000, Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban sebesar Rp.9.500.000, Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran sebesarRp. 4.450.000,sesuai dengan yang tercantum dalam Surat PerintahPencairan Dana (SP2D) dan tercantum
Surat Perintah pencairan Dana (SP2D) = yangditandatangani tanggal 27 Maret 2009 yang terdiridari : No No Jenis Kegiatan Nilaimor (Rp)SP2D0011P Pembinaan Ketentraman dan 2.500.000,Ketertiban 00112 Pencegahan dan Pengendalian1.500.000,Bahaya Kebakaran 00118 Penyedia Jasa Adiministrasi 1.800.000,Keuangan 00118 Penyediaan Makanan dan Minuman 3.045.000, 00120 Penegakan Peraturan Perundang1.500.000,undangan dan Perda 0012P Pengamanan dan Pengawalan Pejabat2.000.000,Daerah/Nasional JUMLAH 12.345.000, Dan
Nomor Jenis Kegiatan NilaiSP2D (Rp)1 00118P Penyediaan Makanan dan 1.575.000,Minuman 2 00118 Penegakan Peraturan Perundang 3.550.000,undangan dan Perda 3 00118 Pengamanan dan Pengawalan4.300.000,Pejabat Daerah/Nasional 4 001188 Pembinaan Ketentraman dan3.800.000,Ketertiban 5 001186 Pencegahan dan Pengendalian 1.750.000,Bahaya Kebakaran JUMLAH 14.975.0003 Dana tersebut tercantum dalam Cek yang ditandatanganioleh Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran tanggal15 Mei 2009 dengan Nomor Cek : CAA
00 475025 yangdicairkan pada Bank Jabar Banten Cabang Pandeglangsebesar Rp. 24.995.550, (termasuk didalamnya untukkegiatan yang tercantum pada SP2D tanggal 15 Mei 2009tersebut) ; Surat Perintah pencairan Dana (SP2D) yangditandatangani tanggal 03 Juni 2009 yang terdiri dari No Jenis Kegiatan NilaiN0 mor (Rp) SP2D1 001, Penyediaan Jasa 6.750.000, 98 Keamanan Kantor2 00?
Penyediaan Jas@.750.000, 896 Administrasi KeuanganJUMLAH 13.500.000, Dana tersebut tercantum dalam Cek yang ditandatanganioleh Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran tanggal03 Juni 2009 dengan Nomor Cek : CAA 00 475671 yangdicairkan pada Bank Jabar Banten Cabang Pandeglangsebesar Rp. 23.675.500, (termasuk didalamnya untukkegiatan yang tercantum pada SP2D tanggal 03 Juni 2009ters@gut) j
218 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyediaan jasa tenaga kerja dimaksud tidakterkait dengan pemberian jasa kena pajak lainnya, seperti jasa teknik,manajemen, konsultasi, pengurusan perusahaan, bongkar muat danlainlain. Dengan demikian, jasa penyediaan tenaga kerja yang tidakdikenakan Pajak Pertambahan Nilai merupakan penyerahan jasapenyediaan tenaga kerja yang dilakukan oleh Pengusaha dimana:a. Pengusaha penyedia tenaga kerja tidak melakukan pembayarangaji, upah, honorarium, tunjangan dan sejenisnya kepada tenagakerja; ataub.
Jasa penyediaan tenaga kerja sepanjang Pengusaha penyediatenaga kerja tidak bertanggung jawab atas hasil kerja dari tenagakerja tersebut; danc.
Jasa penyediaan tenaga kerja sepanjang Pengusaha penyediatenaga kerja tidak bertanggung jawab atas hasil kerja daritenaga kerja tersebut; danc.
Tenaga kerjatersebut bertanggung jawab langsung kepada pengguna jasa tenagakerja atas jasa tenaga kerja yang diserahkannya;Angka 1 huruf b:Jasa penyediaan tenaga kerja adalah jasa yang diserahkan olehPengusaha kepada pengguna jasa tenaga kerja, di mana Pengusahadimaksud sematamata hanya menyerahkan jasa penyediaan tenagakerja.
46 — 20
Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) Bundel berisi 16 (enam belas) Map Surat Penyediaan Dana (SPD), masing masing :a.Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 01 (untuk seluruh Sekretariat Daerahtanggal 17 Januari 2011 sebesar Rp.9.500.000.000. untuk biro umum sebesarRp. 6.000.000.000.Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 08 tanggal 11 Pebruari 2011 sebesar Rp.14.226.521.025.Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 77 tanggal 20 April 2011 sebesar Rp.16.231.966.000.Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 156
tanggal 4 Agustus 2011 sebesar Rp.15.009.808.325.Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 186 tanggal 17 Oktober 2011 sebesarRp.10.189.081.815.Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 228 tanggal 7 Desember 2011 sebesar Rp.3.400.000.000 (PAPBD).Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 241 tanggal 13 Desember 2011 sebesarRp. 13.589.612. 400.
(PAPBD).Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 09 tanggal 25 Pebruari 2011 sebesar Rp.3.069. 114.500. (TPP). Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 48 tanggal 8 April 2011 sebesar Rp.3.069. 114.500. (TPP).Surat Penyediaan Dana (SPD) nomor : 148 tanggal 28 Juli 2011 sebesar Rp.3.069.114.500. (TPP).Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 192 tanggal 24 Agustus 2011 sebesar Rp.3.069.114.500. (TPP).Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 222 tanggal 13 Desember 2011 sebesarRp. 2.635.542.000.
(TPP).Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 10 tanggal 25 Pebruari 2011 sebesar Rp.790.598.250. (KDH/WKDH).Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 47 tanggal 8 April 2011 sebesar Rp.790.598.250. (KDH/WKDH).Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 178 tanggal 11 Agustus 2011 sebesar Rp.790.598.250. (KDH/WKDH).halaman 3putusan perkara tipikornomor. 87/pid.sus.k/2012/on mdnp. Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 225 tanggal 17 Nopember 2011 sebesarRp. 790.598.250.
20111 (satu) ikat berkas berisi 2 map laporan pertanggungjawaban Belanja Transportasi danAkomodasi Kode Rekening : 1.20.03.01.017.5.2.2.03.15 TA 20111 (satu) ikat berkas berisi 1 map laporan pertanggungjawaban Belanja Makanan danMinuman Rapat Kode Rekening : 1.20.03.01.017.5.2.2.11.02 TA 20111 (satu) ikat berkas berisi 1 map laporan pertanggungjawaban Belanja Surat Kabar/Majalah Kode Rekening : 1.20.03.01.015.5.2.2.03.05 TA 20111 (satu) ikat berkas berisi 1 map laporan pertanggungjawaban Belanja Penyediaan
87 — 37
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Komitmen Penyediaan Jasa Asuransi Pemeliharaan Kesehatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Beserta Keluarga Pada Sekretariat Dprd Kabupaten Belitung dengan PT.
Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 Cabang Bangka Belitung tentang Penyelenggara Penyediaan Jasa Asuransi Pemeliharaan Kesehatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Beserta Keluarga Tahun Anggaran 2011, Nomor: 05/ASKES/SETWAN/XI/2011 Nomort: 362/PKS/BPM-X/2011, tanggal 7 November 2011.- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan Anggota DPRD Kabupaten Belitung bundel kontrak Perjanjian Kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen dan
Bahwa seharusnya Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)kegiatan Penyediaan Jasa Asuransi Pemeliharaan Kesehatan AnggotaDPRD dan Keluarga pada Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Tahun2011Kerjasama Antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyediaan JasaAnggaran tidak menyetujui/menandatangani Surat PerjanjianAsuransi Pemeliharaan Kesehatan Anggota DPRD Kabupaten Belitungdan Keluarga pada Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Dengan PT.Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang Bangka BelitungTentang
Karenatidak efiseien dan tidak ekonomis dan sekaligus tidak adil dan tidak patutmembayar premi atas orang yang tidak ada pesertanya.Bahwa seharusnya Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)kegiatan Penyediaan Jasa Asuransi Pemeliharaan Kesehatan AnggotaDPRD dan Keluarga pada Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung TahunAnggaran 2011 tidak menyetujui/menandatangani Surat PerjanjianKerjasama Antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyediaan JasaAsuransi Pemeliharaan Kesehatan Anggota DPRD Kabupaten
Bahwa metode yang digunakan pada pelelangan Penyediaan jasaAsuransi Kesehatan Anggota DPRD tahun 2011 menggunakan metodepelelangan umum dengan pascakualifikasi, evaluasi penawaran sistemgugur. Bahwa Saksi tahu besar penawaran yang diajukan oleh PT. Bumidasebesar Rp.410.000.000,(empat ratus sepuluh juta rupiah). Bahwa menurut Saksi penyediaan Jasa Asuransi PemeliharaanKesehatan tersebut diperuntukan bagi Anggota DPRD KabupatenBelitung beserta keluarga sebanyak 100 (seratus) Orang.
Jasa Asuransi Pemeliharaan Kesehatan AnggotaDPRD kabupaten Belitung tahun 2011.Bahwa Saksi tahu pada kegiatan Penyediaan Jasa AsuransiPemeliharaan Kesehatan Anggota DPRD Kab.
Asuransi UmumBumiputera Muda 1967 Cabang Bangka Belitung sejak bulan Januari2012.Bahwa Saksi mengetahui adanya kegiatan Penyediaan jasaPemeliharaan Kesehatan bagi Anggota DPRD Belitung tahun 2011yang dilaksanakan oleh PT.
189 — 46
merupakanpenghasilan bagi karyawan;bahwa sesuai dengan dengan Pasal 9 ayat (1) huruf e Undangundang Undangundang Nomor7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 36 Tahun 2008 yang berbunyi sebagai berikut: Untuk menentukan besamyaPenghasilan Kena Pajak bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak bolehdikurangkan dengan: penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasayang diberikan dalam bentuk natura dan kenikmatan, kecuali penyediaan
Pemberian atau penyediaan makanan dan/atau minuman bagi seluruh Pegawai yangberkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.b. Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan yang diberikanberkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan di daerah tertentu dalam rangka menunjangkebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan di daerah tersebut.c.
Pemberian natura dan kenikmatan yang merupakan keharusan dalam pelaksanaanpekerjaan sebagai sarana keselamatan kerja atau karena sifat pekerjaan tersebutmengharuskannya.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 83/PMK.03/2009 tanggal 22 April 2009 mengatur bahwa:Pengeluaran untuk penyediaan makanan dan/atau minuman bagi Pegawai sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi:a. pemberian makanan dan/atau minuman yang disediakan oleh pemberi kerja
makanan dan minumanbagi seluruh karyawan/pegawai;bahwa untuk penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh karyawan/pegawai dari sisipemberi kerja bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menggunakan perusahaan jasalcatering atau dengan cara membeli bahan makanan dan memasaknya sendiri di tempat kerja;bahwa menurut Majelis pemberian Catu Beras kepada karyawan/pegawai yang berada didaerah tertentu/terpencil merupakan keharusan yang patut diberikan oleh pemberi kerja kepadakaryawan, karena didaerah
Oleh karenaitu Majelis sependapat dengan Pemohon Banding bahwa sangat sukar untuk memberikanmakanan dan minuman bagi seluruh pekerjanya; bahwa Majelis berpendapat bahwa lokasi atau keadaan tempat bekerja Pemohon bandingtersebut sedemikian rupa, sehingga ketentuan mengenai pemberian dan atau penyediaan makandan/atau minuman bagi seluruh pegawai yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjasebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.03/2009tanggal 22 April 2009 secara substansial