Ditemukan 149876 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 29-04-2016
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 24/Pid.Sus/2016/PN Srl
Tanggal 12 April 2016 — AZI ZIROHIM alias ROHIM bin M. BRAK
2315
  • tajam jenis celurit tersebut; Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
    Terdakwa membawasenjata tajam jenis celurit tersebut; Terhadap keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkan;3.
    Terdakwa dipinggang sebelah kirinya; Bahwa, Terdakwa membawa senjata tajam jenis celurit tersebut sebagai alat untukmenjaga keamanan di PT.APN; Bahwa, Terdakwa membawa senjata tajam jenis celurit tersebut tidak diketahui olehpihak PT.APN dan hal itu dilakukan Terdakwa atas kemauannya sendiri; Bahwa, Saksi mengenal dan membenarkan barang bukti berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis celurit terobuat dari besi berbentuk melengkung dengan gagangterbuat dari kayu yang dililit dengan benang warna merah
    tajam jenis celurittersebut;Bahwa, Terdakwa membawa senjata tajam jenis celurit tersebut sebagai alat ketikaTerdakwa sedang bertugas sebagai PK di PT.APN;Bahwa, Terdakwa menyimpan senjata tajam jenis celurit tersebut diselipkan dipinggang sebelah kiri yang ditutupi baju;Bahwa, Terdakwa tidak ada izin dari pejabat yang berwenang untuk membawasenjata tajam jenis celurit tersebut; halaman7 dari 17 halaman Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2016/PN Srl Bahwa, Terdakwa memperoleh senjata tajam jenis celurit tersebut
    antara Terdakwa membawa senjata tajam denganpekerjaan seharihari Terdakwa tersebut; Bahwa, Terdakwa membawa senjata tajam jenis celurit tersebut tidak diketahui olehpihak PT.APN dan hal tersebut hanya kemauan Terdakwa sendiri saja; Menimbang, bahwa terdakwa dalam perkara ini tidak mengajukan saksi yangmeringankannya;Menimbang, bahwa untuk lebih menguatkan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi berbentukmelengkung
Register : 23-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 145/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 8 September 2014 — RAMADANI Als. RAMA Bin RAMLI ;
355
  • Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam atau senjata Penusuk
    Kemudian ditanyakankepada terdakwa mengenai surat ijin senjata tajam tetapi terdakwa tidakmemilikinya kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan ke Polre HSS untukdi periksa lebih lanjut. e Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan yang sah senjata tajamdari pihak yang berwajib. Bahwa maksud terdakwa membawa 3 (tiga) bilah senjata tajam penikam/penusukjenis tersebut adalah untuk menjaga diri.
    bilah senjata penikam penusuk jenis keris dipinggangsebelah kiri dan 2 (dua) bilah senjata penikam penusuk (1 (satu) bilah jenisBima dan (satu) bilah jenis keris di dalam tas berwarna hijau hitam merkSENO yang terdakwa gantung di bahu kiri terdakwa.e Bahwa saksi menanyakan surat ijin membawa senjata tajam kepada terdakwatetapi terdakwa tidak memiliki ijin membawa senjata tajam tersebut;e Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa;e Bahwa saksi
    Uling dan semua pengunjung warungdiperiksa kemudian ditemukan 3 (tiga) bilah sejata tajam pada diri terdakwa; Bahwa 3 (tiga) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisau tersebut milikterdakwa yang sudah satu tahun dimiliki oleh terdakwa;e Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk menjaga diridan mengambil apuhnya karena terdakwa akan pergi mendulang,e Bahwa terdakwa seharihari sebagai petani dan senjata tersebut terdakwabawa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa dan senjata
    Uling dan semua pengunjung warungdiperiksa kemudian ditemukan 3 (tiga) bilah sejata tajam pada diri terdakwa;e Bahwa 3 (tiga) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisau tersebut milikterdakwa yang sudah satu tahun dimiliki oleh terdakwa;e Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk menjaga diridan mengambil apuhnya karena terdakwa akan pergi mendulang,e Bahwa terdakwa seharihari sebagai petani dan senjata tersebut terdakwabawa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa dan senjata
    hijau hitam merk SENO yangterdakwa gantung di bahu kiri, kemudian datang petugas kepolisian terdakwa dan semuapengunjung warung diperiksa kemudian ditemukan 3 (tiga) bilah sejata tajam tersebut pada diriterdakwa ;Menimbang, bahwa senjata tajam tersebut merupakan jenis senjata tajam penusuk/penikam maka terdakwa langsung ditangkap oleh Petugas karena terdakwa mengakui kalausenjata tajam tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidak mempunyai ijin dari Pihak yangBerwenang ;Menimbang, bahwa senjata tajam
Putus : 21-02-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN WATAMPONE Nomor 17/Pid.B/2013/PN.WTP
Tanggal 21 Februari 2013 — SANDI Bin RAJING
263
Putus : 11-04-2012 — Upload : 22-05-2012
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 34/PID.SUS/2012/PN.PDG
Tanggal 11 April 2012 — UJANG AKUB bin ASARI
284
  • WAHYU SUPARMAN Bin ATTANG : menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga; Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidik danketerangan yang diberikan tersebut adalah benar;Bahwa saksi menangkap Terdakwa pada hari Selasa, tanggal 06Desember 2011 sekira pukul 06.00 Wib bertempat di pinggir jalanKampung Sida Mukti Desa Sida Mukti, Kecamatan Sukaresmi KabupatenPandeglang, sehubungan dengan kepemilikan senjata tajam
    kepadamasyarakat;e Bahwa setelah mendengar informasi tersebut kemudian saksi datang kelokasi bersama rekan dari Polda Banten dan ditempat kejadian saksimelihat orang dimaksud yaitu Terdakwa yang dicurigai tersebut dan saksimenggeledah badan Terdakwa dan memeriksa suratsurat dari sepedamotor merk Yamaha Jupiter yang dikemudikan Terdakwa;e Bahwa kemudian saksi memeriksa suratsurat sepeda motor tersebuttetapi tidak ada lalu saksi menggeledah badan Terdakwa dan ditemukanbarang bukti berupa senjata tajam
    1 (satu) bilah pisau belati bergagangkayu warna coklat' berikut serangka kayu warna coklate Bahwa pisau tersebut disimpan di dalam kantong = jakete Bahwa Terdakwa dalam membawa senjata tajam tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan Terdakwa yang merupakan seorangburuh, melainkan untuk menjaga diri apabila ada yang membahayakankeselataman Terdakwa;e Bahwa Terdakwa dalam memiliki dan membawa pisau tersebut tanpa adaijin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut
    berupapisau belati tersebut tidak bernhubungan dengan pekerjaan Terdakwa,sehingga Terdakwa tidak mempunyai hak atau izin untuk membawasenjata tajam tersebut.
    Maka dengan demikian unsur ini telahterpenuhi; Ad. 3 Unsur Senjata penikam atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa dipersidangan telah ditunjukkan barangbukti berupa sebuah senjata tajam berupa sebilah pisau belatibergagang kayu warna coklat dengan panjang + 31 cm berikutserangka kayu warna coklat, yang termasuk dalam kelompok jenissenjata tajam, dengan demikian unsur inipun telah terbukti;Menimbang, bahwa dengan terpenuhi dan terbuktinya semua unsurunsur dalam dakwaan Penuntut Umum, maka perbuatan
Register : 11-10-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 346/Pid.B/2016/PN Tar
Tanggal 22 Nopember 2016 — -HAFID JULIANSYAH Bin IBRAHIM LATIF
6115
  • memiliki , menyimpan 1 (satu) bilah badiktersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pihak berwenang;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan barang bukti olehPenuntut Umum berupa:1 (satu) bilah pisau badik1 (Satu) unit hp samsung warna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa dan barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka dapatlah diperolehfakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa telah ditangkap polisi karena membawa senjata tajam
    ;Bahwa benar kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016sekira pukul 00.15 wita di Kel.Karang Balik Kec.Tarakan Tengah Kota Tarakan;Bahwa benar senjata tajam tersebut milik terdakwa;Bahwa benar senjata tajam tersebut berupa sebilah pisau badik;Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata tajam untuk jaga diri;Bahwa benarberawal saat saksi MAKMUR bersama dengan terdakwa denganberboncengan mengendarai sepeda motor, untuk kemudian sesampainya didaerah karang balik, tibatiba datang
    beberapa orang anggota kepolisian denganmenggunakan pakaian preman memerintahkan saksi MAKMUR dengan terdakwauntuk diam di tempat dan mengangkat baju yang saksi serta terdakwa kenakandan kemudian ditemukan 1 (satu) bilah badikyang terdakwa simpan pada pinggangkiri celana yang terdakwa kenakan;Bahwa benar terdakwa membawa senjata tajam tersebut tidak memiliki ijin ataudilengkapi dokumen dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta
    memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan,menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyaidalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjatapemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh dalampersidangan berupa keterangan saksisaksi dan pengakuan terdakwa serta barangbukti yang diajukan bahwa terdakwa telah ditangkap oleh petugas Polisi karenatelah membawa senjata tajam
Register : 03-08-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 13-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 155 / Pid. B / 2011 / PN. Kgn
Tanggal 16 Agustus 2011 — -RIYADI bin PAKEMAT
2610
  • coklat dan kumpang yangterobuat dari kulit berwarna coklat selanjutnya saksiAngga menanyakan milik siapa pemilik senjata tajamtersebut lalu dijawab oleh terdakwa bahwa senjatatajam tersebut adalah miliknya dan ketika ditanyakanmengenai = ijin kepemilikan senjata tajam tersebutternyata terdakwa memilikinya, dan terdakwa berdalihmembawa senjata tajam tersebut hanya untuk menjagadiri kemudian para saksi membawa terdakwa besertabarang buktinya ke Polres Hulu Sungai Selatan untukdiproses lebih lanjut
    ; Bahwa sebilah senjata tajam jenis pisau biasa yangdibawa, disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukanmerupakan benda pusaka atau ada hubungan denganpekerjaan yang sah dan terdakwa membawa,memiliki,menyimpan atau menguasai sebilah senjata tajam jenispisau biasa tersebut tanpa dilengkapi surat ijin daripihak yang berwenangPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12tahun 1951;Menimbang
    senjata tersebutuntuk jaga diri; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut tidakada izin dari pihak berwenang dan tidak ada hubungandengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebutterdakwa menyatakan tidak keberatan;2.
    Angkinang Kab.Hulu Sungai Selatan terdakwa ditangkap polisi karenaterdakwa membawa senjata tajam penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam jenispisau biasa dengan panjang besi 24,5 cm, lebar 2,7cm dan panjang keseluruhan 24,5 cm lengkap denganhulu) yang terbuat dari kayu berwarna coklat dankumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat; Bahwa pada waktu itu terdakwa hendak menuju keHaruyan Kab.
    HST dengan mengendarai sepeda motor danmembawa senjata tajam jenis pisau. biasa yangdiletakkan didalam tas warna hijau dan pada saatsampai di Jalan Jend. A. Yani Desa Bamban Kec.Angkinang Kab.
Register : 13-02-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 19/Pid.Sus/2017/PN Tml
Tanggal 5 April 2017 — ALIANSYAH bin SUNI MANAF
8428
  • Menetapkan Barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang dengan ukuran panjang 64 cm yang berkarat dengan sarung yang dililit dengan lakban warna kuning dan merah; 1 (satu) buah senjata tajam jenis badik dengan ukuran 22 cm dengan sarung yang dililit kain warna kuning;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna biru Nopol DA 7008 TS norang MHFM1BA3J6K014737 dan nosin
    di samping bawah jokbelakang mobil, terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis tersebut tanpa ijinsedangkan senjata tajam tersebut nyatanyata bukan dimaksudkan untukdipergunakan sebagai alat pertanian, alat pekerjaan rumah tangga, berhubungandengan kepentingan pekerjaan, atau nyata untuk tujuan barang pusaka ataubarang kuno atau barang ajaib, sehingga terdakwa diproses hukum.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UU Nomor : 12/DRT/1951.Menimbang, bahwa
    Bartim PropKalimantan Tengah saksi bersama tim dari Polres Bartim salah satunya saksiKISMAWATI Binti MULYONO menangkap terdakwa bersama rekannya terkaitkepemilkan senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang; Bahwa awalnya petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwaada sekelompok orang menggunakan mobil Toyota Avansa warna biru Nopol DA7008 TS sedang membawa senjata tajam berhenti di jalan houling batu bara PT.BGH.
    Bartim PropKalimantan Tengah saksi bersama tim dari Polres Bartim salah satunya saksiANGGITA Binti ANANG SUTRISNO menangkap terdakwa bersama rekannyaterkait kepemilkan senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang; Bahwa awalnya petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwaada sekelompok orang menggunakan mobil Toyota Avansa warna biru Nopol DA7008 TS sedang membawa senjata tajam berhenti di jalan houling batu bara PT.BGH.Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 19/Pid.SUS/2017/PN.Tml Bahwa
    dengan sarung yang dililit dengan lakoan warna kuningmerah yang disimpan di samping bawah jok belakang mobil.Menimbang, bahwa benar terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis tersebuttanpa ijin dari pihak yang berwenang, namun menurut terdakwa, senjata tajam yangterdakwa dulu ada ijinya, namun sejak tahun 2010 ijin telah habis mas berlakunya.Menimbang, bahwa saat itu menurut pengakuan terdakwa, mereka sedangbertugas mencatat truk yang membawa batu bara PT.
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan Barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang dengan ukuran panjang + 64 cmyang berkarat dengan sarung yang dililit dengan lakban warna kuning danmerah; 1 (satu) buah senjata tajam jenis badik dengan ukuran + 22 cm dengansarung yang dililit kain warna kuning;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna biru Nopol DA 7008 TS norangMHFM1BA3J6K014737 dan nosin DFB76802.; 1 (satu) lembar
Register : 09-04-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 487/Pid.B/2012/PN.JKT.Sel.
Tanggal 19 Juni 2012 —
2110
Putus : 07-11-2012 — Upload : 29-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1670/Pid.B/2012/PN.JKT.PST.
Tanggal 7 Nopember 2012 — FEBRIANSYAH alis FEBY
363
Register : 08-12-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 233/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 20 Januari 2015 —
162
  • Karena merasa menyimpan senjata tajam jenis pisau di balik baju bagianperut, kemudian terdakwa memegangnya untuk mempertahankan agar saksiSujai tidak bisa mengambilnya. Kemudian terjadi tarik menarik sehingga senjatatajam tersebut keluar dari kumpangnya, sehingga senjata tajam tersebut berhasildirebut oleh saksi Sujai.
    Senjata tajam adalahbenda tajam yang digunakan oleh seseorang sebagai senjata. Dengan demikian secaraotomatis apapun yang memiliki ujung tajam bisa digunakan sebagai senjata untukmenikam atau menusuk. wanna nnn n= Menimbang, bahwa pisau/keris/golok/arit dan lainlain, bendabenda ini bisadikatakan senjata tajam (sajam) apabila benda tersebut digunakan oleh pemegangnyasebagai senjata.
    Jadi kalau alat itu dibuat dengan tujuan untuk jadi senjata atau untukmembela diri, baik tumpul maupun tajam, maka dilarang. wonnn nnn n= Menimbang, bahwa demikian juga dengan benda tajam seperti pisau belatiyang dibuat untuk dijadikan senjata, maka dilarang. Tapi pisau dapur yang digunakanuntuk memasak, bolehboleh saja.
    Senjata tajam tersebut tanpadilengkapi dengan surat ijin yang sah dari yang berwenang. Dengan demikian terdakwadalam membawa senjata tajam tersebut, tidak sesuai maksud dan tujuan awal dibuatnyasuatu senjata tersebut, yaitu untuk berjagajaga diri. Dengan maksud tersebut, terdakwaakan menggunakan senjata tajam tersebut apabila ada yang menyerangnya.
    Sujai dan saksi Sunyoto mendekati terdakwa sambil berusahamerebut senjata tajam yang dibawa terdakwa sehingga terjadi tarik menarik sampaiakhirnya senjata tajam tersebut berhasil direbut oleh saksi A. Sujai. Saat saksi A. Sujaidan saksi Sunyoto akan mengamankan terdakwa dengan memasukkannya ke dalammobil patroli, datang 5 (lima) orang teman terdakwa menghalangihalangi.
Register : 19-03-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 50/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 28 Mei 2014 — MUHAMMAD ALFIANOOR Bin M.ARIFIN;
292
  • jenis asodengan ukuran panjang besi 16 cm, lebar besi 2,8 cm tanpa gagang dan tanpa kumpang disaku belakang celana terdakwa ;Bahwa kemudian Saksi Herman dan saksi Eko Hadi Ahadti menanyakan kepada terdakwasenjata tajam jenis aso milik siapa ini dan terdakwa mengakui bila senjata tajam jenis asotersebut adalah senjata tajam yang ditemukan terdakwa di pasar ikan, lalu diambil olehterdakwa dan dibawa terdakwa untuk jaga diri ;Bahwa saksi Herman dan saksi Eko Hadi menanyakan ijin membawa, menguasai,
    menyimpan senjata tajam jenis aso tersebut kepada terdakwa dan terdakwa tidakmempunyai ijin menguasaismembawa, menyimpan senjata tajam tersebut ;Bahwa terdakwa dalam membawa, menyimpan senjata tajam jenis aso tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa, serta tajam jenis aso tersebut bukan merupakanbenda pusaka ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di depan persidangan ;Bahwa selanjutnya terdakwa dan barang bukti diamankan, dan pada saat diamankanterdakwa tidak melakukan
    , menyimpan, memiliki senjata tajam jenis aso tersebut danterdakwa tidak dapat menunjukkan surat ijin nya karena terdakwa tidak mempunyai ijinmenguasai,membawa,memiliki,menyimpan senjata tajam jenis aso tersebut ; Bahwa kemudian ditanyakan lagi apakah terdakwa dalam membawa, menyimpan,memiliki,menguasai senjata tajam jenis aso tersebut ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa danterdakwa menjawab bahwa aso tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa,serta senjata tajam jenis mandau
    senjata tajam jenis asotersebut ;e Bahwa adapun tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untuk menjagadiri dan terdakwa menyadari apabila senjata tajam tersebut dipergunakan dapatmengakibatkan luka pada diri orang lain dan terdakwa mengetahui pula bahwa membawasenjata tajam tanpa ijin adalah perbuatan yang melanggar hukum;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka terhadap segala halyang terjadi selama persidangan terutama tentang keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa
    ;Menimbang, bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa berupa (satu) bilahsenjata tajam jenis senjata tajam jenis aso dengan ukuran panjang besi 16 cm, lebar besi 2,8 cmtanpa gagang dan tanpa kumpang di saku belakang celana terdakwa ;Menimbang, bahwa ketika ditanyakan perihal ijin membawa senjata tajam tersebut,terdakwa tidak dapat menunjukannya dan benar pula perbuatan terdakwa membawa senjata tajamtersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa / pada saat itu terdakwa tidak sedangmelakukan
Register : 25-11-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 15-02-2017
Putusan PN POLEWALI Nomor 196/Pid.B/2015/PN.Pol
Tanggal 11 Januari 2016 — -ALIANTO Alias ALI Alias BAPAK INDAH
3716
  • /PNPol.badan terdakwa, ditemukan terdakwa membawa senjata tajam jenis badik yangterbuat dari besi yang ujungnya runcing panjang sekitar 20 (dua puluh) cm dansarung badik tersebut berwarna coklat dan kuning dimana sarungnya terlilitisolasi berwarna hitam serta gagangnya terbuat dari kayu berwarna kuning,yang diselipbkan pada pinggang sebelah kiri terdakwa.
    Saksi Adhi Aril Alias Adhi, dibavwwah sumpah d/persidanganmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi adalah anggota Polres Polewali Mandar; Bahwa saicsi adalah salah seorang yang menangkapterdakwa; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2015 sekitar jam23.00 Wita, bertempat di Jalan poros Majene tepatnya diCampalagian Kecamatan Campalagian Kabupaten PolewaliMandar saksi telah menangkap terdakwa karena membawasenjata tajam jenis badik; Bahwa awalnya saksi bersama dengan
    mempunyai izin;Terhadap keterangan saksi terdakwa membenarkannya..Saksi Alyatet T., dibawah sumpah dipersidangan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi adalah anggota Polres Polewali Mandar;Bahwa saksi adalah salah seorang yang menangkapterdakwa;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2015 sekitar jam23.00 Wita, bertempat di Jalan poros Majene tepatnya diCampalagian Kecamatan Campalagian Kabupaten PolewaliMandar saksi telah menangkap terdakwa karena membawasenjata tajam
    bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) bilah badik yang terbuat dari besi yang ujungnya runcingpanjang sekitar 20 (dua puluh) cm dan sarung badik tersebutberwarna coklat dan kuning dimana sarungnya terlilit isolasiberwarna hitam serta gagangnya terbuat dari kayu berwarna kuning ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa telah terjadi peristiwa hukum sehubungan dengan Terdakwamembawa senjata tajam
    jenis badik tanpa ijin;e Bahwa peristiwa hukum tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 10Oktober 2015 sekitar jam 23.00 Wita, bertempat di CampalagianKecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar terdakwaditangkap anggota Kepolisiankarena membawa senjata tajam jenisbadik;e Bahwa awalnya terdakwa sedang mengendarai sepeda motor darirumah dengan maksud menuju ke Laliko Desa Laliko lalu kendaraanterdakwa dihentikan oleh petugas Kepolisian yang sedangmengadakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi;e Bahwa
Register : 13-10-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 28-12-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 198/Pid.B/2015/PN.Smd
Tanggal 15 Desember 2015 — DEDE CUCU Alias TABLO Bin EMAN sebagai Terdakwa
574
  • /Pid.B/2015/PN.Smd tanggal 13Oktober 2015 tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa DEDE CUCU Alias TABLO Bin EMAN terbuktibersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa, menyimpan,dan mempergunakan senjata tajam
    secara hukum atau tidak mempunyai wewenang untuk melakukansuatu perbuatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan diperkuatoleh keterangan terdakwa dan dihubungkan dengan barang bukti diperolehfakta hukum bahwa pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2015, sekitar jam20.30 Wib bertempat di Jalan Walet Perum SBG Desa Cihanjuang,kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, terdakwa mengejar saksiTaufik dengan menggunakan golok;Menimbang, Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa, dengan membawasenjata tajam
    Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) buah golok karenasaat itu tujuan terdakwa adalah untuk menjaga diri apabila sewaktuwaktu adapreman yang mau memalak terdakwa padahal terdakwa mengetahui membawasenjata tajam dilarang, sehingga dengan demikian Majelis Hakim berpendapatunsur ke3 ini telah terbukti pula ;Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 198/Pid.B/2015/PN SmdMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 ayat (1)Undangundang Darurat RI No. 12 tahun 1951 telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dinyatakan
Register : 10-11-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 4 Februari 2016 — BASTIAN SAPUTERA Bin (Alm) BASERI AHMAD
6911
  • Hulu Sungai Selatanuntuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk menjaga diri dari hal halyang tidak diinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milik terdakwa sendiri yangsudah dimiliki selama setahun.
    Bahwa terdakwa menjelaskan membawa senjata tajam jenis aso yang yang terbuat daribesi berujung lancip dan salah satu ujungnya bermata tajam tersebut yang dibawa,dimiliki, disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenis senjata penikam atau senjatapenusuk dan bukan merupakan benda pusaka atau ada hubungan dengan pekerjaanyang sah, dan tanpa dilengkapi surat yin dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun
    Sungai Selatan.Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiriBahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan adalah senjatatajam jenis aso yang dibawa dan dikuasai terdakwa.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka. Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan adalah senjatatajam jenis aso yang dibawa dan dikuasai terdakwa.
Upload : 14-12-2015
Putusan PN WATAMPONE Nomor 224/Pid.B/2013/PN. WTP
DALLE bin BACO
6415
  • bin BACO agar ikut ke Polsek Lappariaja untuk menjalani pemeriksaan / ditangkap dalam kasus dugaan pencurian sapi tetapi pada saat itu terdakwa DALLEbin BACO menolak dan melakukan perlawanan dengan mengambil badik yang diselipkan pada pinggang sebelah kirinya lalu akan menghunuskannya dan bersamaandengan itu anggota Polsek Lappariaja langsung menangkap tangan terdakwa DALLEbin BACO lalu mengangkatnya naik kemobil setelahitu terdakwa diamankan diPolsek Lapariaja ; 272222 n2n nnn nnn Bahwa senjata tajam
    kekantor Polsek Lappariajauntuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pencurian ternak sapi ;Bahwa benar saat itu terdakwa menolak dan berusaha melakukan perlawanandengan cara terdakwa akan mencabut badiknya yang diselipkan dipinggangsebelah kirinya dan akan menghunuskannya, sehingga saksi BRIPTU FAHRIYUSDAR langsung menangkap tangan kemudian saksi bersama anggotaPolsek lainnya mengangkat terdakwa naik kemobil dan membawanya kePolsek Lappariaja ; Bahwa benar skasi menemukan terdakwa membawa senjata tajam
    kekantor Polsek Lappariajauntuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pencurian ternak sapi ;Bahwa benar saat itu terdakwa menolak dan berusaha melakukan perlawanandengan cara terdakwa akan mencabut badiknya yang diselipkan dipinggangsebelah kirinya dan akan menghunuskannya, sehingga saksi BRIGPOL NOERSAMSOE langsung menangkap tangan kemudian saksi bersama anggotaPolsek lainnya mengangkat terdakwa naik kemobil dan membawanya kePolsek Lappariaja ; Bahwa benar skasi menemukan terdakwa membawa senjata tajam
    Maros ; e Bahwa benar tujuan terdakwa membawa badik untuk membela diri ; e Bahwa benar terdajkwa membawa senjata tajam jenis badik tanpa dilengkapidengan surat izin dari pihak yang berwenang memberi izin ; e Bahwa benar barang bukti berupa (satu) bilah badik bergagang kayulengkap degan warangkanya yang telah dibalut dibalut plaster berwarnaHal. 7 dari 15 hal.PUT,No : 224/Pid.B/2013/PN.WTP.hitam dengan panjang sekitar 15 cm, ujungnya runcing sekitar 2 (dua) cm,yang diperlihatkan oleh Majelis Hakim
    Maros ; e Bahwa benar tujuan terdakwa membawa badik untuk membela diri ; e Bahwa benar terdajkwa membawa senjata tajam jenis badik tanpa dilengkapidengan surat izin dari pihak yang berwenang memberi izin ; e Bahwa benar barang bukti berupa 1 (satu) bilah badik bergagang kayulengkap degan warangkanya yang telah dibalut dibalut plaster berwarnahitam dengan panjang sekitar 15 cm, ujungnya runcing sekitar 2 (dua) cm,yang diperlihatkan oleh Majelis Hakim dipersidangan terdakwamembenarkannya ; w Menimbang
Register : 18-03-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 88/Pid.B/2015/PN.Tbk
Tanggal 28 Mei 2015 — HERMAN Als. EMANG Bin AMPOK NYOMPA.
6123
  • Menetapkan Barang Bukti berupa: 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Badik yang terbuat dari besi warna coklat dan bersarungkan kayu warna coklat.Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa tersebut sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Along Als.Gondrong Bin Takko;Bahwa senjata tajam itu diselipkan dipinggang masingmasing pemiliknyadan senjata tajam tersebut merupakan jenis senjata penikam yang biasanyadigunakan untuk melukai;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalamkepemilikan 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Badik yang terbuat dari besiwarna coklat dan bersarungkan kayu warna coklat tersebut;Bahwa setelah kejadian baru diketahui ternyata massa yang berjumlah + 200orang termasuk Terdakwa didalamnya,
    di pinggang;e Bahwa senjata tajam tersebut merupakan pemberian dari orangtua Saksi;Halaman 19 dari 36 Putusan Nomor: 88/Pid.B/20 15/PN.
    Tbk.20Bahwa perbuatan Saksi membawa senjata tajam tidak berkaitan denganpekerjaannya sebagai buruh, namun tujuan Saksi hanya untuk jaga diri;Bahwa Saksi tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat: tidakkeberatan dan membenarkannya.8.
    bentuknya, Badik tersebut merupakan senjata khas suku Bugisuntuk pertahanan diri dan tujuan Terdakwa membawa senjata tajam hanya untukjaga diri;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut.
Register : 18-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 13 April 2021 — Pidana - ANDARUSMAN KARESINA alias GATOT
10849
  • SaksiYOEL GALVANI OKTOBELI, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik sehubungandengan masalah Tedakwa membawa senjata tajam yaitu parang danHalaman 3 dari 9 Putusan Nomor 51/Pid.Sus/2021.
    /PN Jap.mengancam saksi yang terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020sekira pukul 05.30 Wit bertempat di Pasar Lama Mess KaryawanPegunungan Bintang Sentani Kabupaten Jayapura ;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai rekan kerja di TokoPegunungan Bintang.Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa berupa parang.Bahwa ketika itu terdakwa dalam keadaan dipengaruhi alkohol (mabuk)dan membawa parang serta mengancam dan mengejar saksi.Bahwa terdakwa mengejar saksi dengan menggunakan parang
    pada hari Selasatanggal 20 Oktober 2020 sekira pukul 05.30 Wit bertempat di Pasar LamaMess Karyawan Pegunungan Bintang Sentani Kabupaten Jayapura.Bahwa yang membawa senjata tajam tersebut adalah terdakwaAndarusman Karesina Alias Gatot.Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa berupa parang.Bahwa pada saat kejadian, saksi berada di dalam Toko PegununganBintang dan melihat saksi Yoel berlari ke belakang toko karena dikejaroleh terdakwa.Bahwa terdakwa mengejar saksi Yoel dengan menggunakan parang.Bahwa
    /PN Jap.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pernah memberikan keterangan di Penyidik karenamasalah terdakwa membawa senjata tajam yang terjadi pada hari Selasatanggal 20 Oktober 2020 sekitar puku!
    bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan (a decharge) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (satu) bilah parang panjang + 60 cm tanpa gagang.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 05.30Wit bertempat di Pasar Lama Mess Karyawan Pegunungan Bintang SentaniKabupaten Jayapura, Terdakwa tanpa ijin membawa senjata tajam
Register : 03-07-2013 — Putus : 15-08-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 168/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 15 Agustus 2013 — MUHAMMAD RIFANI Als. FANI Bin MASRANI;
242
  • Kemudian ditanyakan kepada terdakwa mengenai suratijin senjata tajam tetapi terdakwa tidak memilikinya;Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat jin Kepemilikan yang sah senjata tajamdari pihak yang berwajib; 22522 20225 =Bahwa maksud terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam penikam/penusukjenisbelati adalah untuk menjaga diri dan 1 (satu) bilah senjata tajam/penikampenusuk tersebut adalah milik terdakwa , bukan merupakan alat pertanian dantidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa dan bukan merupakan
Register : 17-04-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 03-06-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 104/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 28 Mei 2013 — M. BAHRI ZAIDAN ALS AMAT BIN A. GAJALI RAHMAN
262
  • tersebut hanya untuk jaga diri kemudian terdakwa danbarang buktinya dibawa ke kantor Polsek Kandangan untuk diproses lebih lanjut.Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sadap yang dibawa, dimiliki, disimpan ataudikuasai terdakwa termasuk jenis senjata tajam atau senjata penusuk dan bukan merupakanbenda pusaka atau ada hubungannya dengan pekerjaan yang sah, dan terdakwa membawa,memiliki, menyimpan atau menguasai senjata tajam tersebut tanpa dilengkapi surat ijin daripihak yang berwenang;Perbuatan
    tersebut hanya untuk jaga diri kemudian terdakwa danbarang buktinya dibawa ke kantor Polsek Kandangan untuk diproses lebih lanjut.e Bahwa yang membawa senjata tajam saat itu hanya terdakwa, temantemannyatidak membawa senjata tajam;e Bahwa saksi menanyakan pisau tersebut adalah milik terdakwa yang dibawa darirumah, saat ditanyakan ijin membawa senjata tajam tersebut terdakwa tidak dapatmenunjukkanya, senjata tajam tersebut bukanlah benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa,
    GAJALI RAHMAN yang menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa terdakwa telah ditangkap oleh Polisi pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2013sekitar jam 22.30 wita, bertempat di terminal Sudi Singgah Kandangan KelurahanKandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan karenamembawa senjata tajam;e Bahwa awalnya terdakwa berangkat dari rumah menuju terminal sudi singgah untukminumminuman keras bersama temanteman terdakwa;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau sadap yang selipkan di
    pinggangsebelah kiri;e Bahwa senjata tajam tersebut sebelumnya milik teman terdakwa yang digadaikankepada terdakwa sebesar Rp 50.000, (ima puluh ribu rupiah) dan sudah 3 (tiga)bulan terdakwa memiliki senjata tajam tersebut;e Bahwa kemudian terdakwa berkumpul dengan temantemannya dan kemudian Polisiada mendatangi terdakwa dan temantema terdakwa;e Bahwa melihat ada Polisi datang terdakwa kemudian membuang pisau tersebutdengan cara mencabut dari pinggang dan membuangnya, tetapi Polisi melihatnyadan
    tersebut hanya untuk jaga diri kemudian terdakwa danbarang buktinya dibawa ke kantor Polsek Kandangan untuk diproses lebih lanjut.Menimbang,bahwa senjata berupa pisau belati tersebut dibawa terdakwa darirumah dengan tujuan untuk jaga diri , terdakwa tidak memiliki ijin membawa senjata tajamtersebut, senjata tajam tersebut bukalah benda pusaka, senjata tersebut termasuk dalamkategori senjata tajam penikam atau penusuk yang dapat atau berpotensi membahayakanjiwa orang lain;Menimbang, bahwa dengan
Register : 22-06-2016 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 137/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 2 Agustus 2016 —
171
  • kiriyang diakui adalah milik terdakwa;e Bahwa pada saat ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut ternyata terdakwa tidak memilikinya, terdakwa juga berdalihmembawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri, selanjutnyaterdakwa dan barang buktinya dibawa ke Polsek Kandangan untukdiproses lebih lanjut;e Bahwa sebilah senjata tajam jenis pisau herder biasa yang dibawa,dimiliki, disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenis senjata penikamatau senjata penusuk dan bukan merupakan
    ijin kepemilikan senjatatajam tersebut ternyata terdakwa tidak memilikinya, terdakwa jugaberdalih membawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri,selanjutnya terdakwa dan barang buktinya dibawa ke Polres untukdiproses lebih lanjut;Bahwa benar sebilah senjata tajam jenis pisau herder biasa yangdibawa, dimiliki, disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan bendapusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah, dan tidakdilengkapi dengan
    surat ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa terdakwa memang tidak ada memiliki iin dari pihak berwenangdan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa saat itu;Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan adalah benar dan saksimengenalinya berupa senjata tajam milik terdakwa;e Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya.Menimbang, bahwa selain itu Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau herder dengan ukuranpanjang besi 11,5
    benar senjata tajam tersebut berupa (satu) bilah senjata tajampenikam penusuk jenis pisau herder dengan ukuran panjang besi 11,5cm,lebar besi 2,5 cm,panjang keseluruhan 20 cm, yang terdakwa perolehdari rumah dan dibawa/ diselipkan di pinggang sebelah kiri dibalik bajuterdakwa;Bahwa setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut, terdakwamengakui bahwa sejata tajam tersebut adalah miliknya lalu ditanyakanjuga kepada terdakwa terdakwa mengenai surat ijin senjata tajamtersebut, terdakwa tidak
    dapat menunjukkannya, lalu terdakwa besertabarang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.e Bahwa saksi menangkap terdakwa dikarenakan terdakwabersikapmencurigakan dan ada membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak yangberwenang;e Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalahuntuk jaga diri;e Bahwa benar terdakwa dalam memiliki dan membawa senjata tajamtersebut tidak ada memiliki surat ijin dari pihak berwenang;e Bahwa benar tempat terdakwa ditangkap adalah sebuah warung