Ditemukan 979 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 39/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 9 Februari 2021 — Pemohon:
ERLENA NOOR ASTUTI
194
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera di dalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 6471-LU-13032013-0007 tertanggal 13 Maret 2013 atas nama NAUFAL AL FAKHRI, yaitu nama dari ERLENA NOOR ASTUTY menjadi ERLENA NOOR ASTUTI;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama
    pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon nomor 6471-LU-13032013-0007 tertanggal 13 Maret 2013;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 16-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 354/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 25 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
3215
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Bapak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang di terbitkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor 6471-LT-08052017-0016, tertanggal 08 Mei 2017 yaitu dari yang tertulis Suparlan Harjowiyono, menjadi Harjo Wiyono;
    2. Memerintahkan Pemohon untuk
    melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Bapak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan pinggir Pegister Akta Pencatatan Sipil dan Pada kutipan Akta Kelahiran Pemohonan Nomor 6471-LT-08052017-0016, tertanggal 08Mei 2017;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.206.000,- (Dua Ratus Enam Ribu Rupiah) ;
Register : 05-07-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 157/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 24 Juli 2023 — Pemohon:
1.FERDINANDUS MISA
2.RESKI PADU LEMBA
1113
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-10012019-0029 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 10 Januari 2019 yaitu dari DEA ZAFNATCHYA FOLE menjadi DHANYA NATCHYA FOLE;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak
    para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para pemohon Nomor : 6471-LU-10012019-0029 yang diterbitkan oleh Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal : 10 Januari 2019
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 25-07-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 140/Pdt.G/2022/PN Bpp
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6211
  • Menyatakan bahwa ikatan perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT yang sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6471/KW/04022016/0001 tertanggal 04 Februari 2016 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya.
  • Menyatakan PENGGUGAT sebagai pemegang hak asuh anak PENGGUGAT dan TERGUGAT yang bernama Dominique Calista Herman, Perempuan, Lahir di Balikpapan pada tanggal 26 November 2015 sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-14012016-0005 tertanggal 14 Januari 2016 dan Bernama Christiansen Daffin Herman, Laki-laki, Lahir di Balikpapan pada tanggal 08 Juli 2017 sebagaimana termuat dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-23082017-0010 tertanggal 23 Agustus 2017;.
Register : 12-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 347/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
3415
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/menambah nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-05042018-0034 yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 05 April 2018, dari yang tercantum SARAH dirubah/ditambah menjadi menjadi SARAH ALMASYIRA IBRALI;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan
    /penambahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LU-05042018-0034 tertanggal 5 April 2018 tersebut;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);
Register : 17-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 133/Pdt.P/2018/PN Bpp
Tanggal 24 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
142
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang bernama Karina Syafira nomor 6471-LU-03062013-0006 yang di keluarkan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 3 Juni 2013 yaitu dari Lastriono menjadi Lastriyono;
    3. >Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan Pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Karina Syafira nomor 6471-LU-03062013-0006 tertanggal 3 Juni 2013;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 16-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 230/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Alima Puspawangi
120
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LT-06032019-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 19 Maret 2019 yaitu dari yang tertulis nama AHMAD CHANDRA MAULIDAN dirubah menjadi AHMAD HAFI MUIS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan
    tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LT-06032019-0008 tanggal 19 Maret 2019;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 11-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 296/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 7 Desember 2022 — Pemohon:
JAMALUDDIN
5011
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama JUMA Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015yaitu dari nama JUMA di Ganti/diubah menjadi JAMALUDDIN;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register

    Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015;

    4.

Register : 16-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 231/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Alima Puspawangi
90
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-26022015-0043 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 26 Februari 2015 yaitu dari yang tertulis nama MUHAMMAD KAKHABER SHEVA dirubah menjadi MUHAMMAD HAFIDZ MUIS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan
    /melaporkan tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-26022015-0043 tanggal 26 Februari 2015;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 22-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 99/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon:
HARIYATI
160
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan dari yang sebelumnya bernama Achmad Ali Zeydan menjadi Zeydan Robert Subli.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan.
Register : 09-11-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 398/Pdt.P/2018/PA.Bpp
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
209
  • Djamaluddin Hakam telahmeninggal dunia pada hari Rabu tanggal 12 September 2018, ( buktiSurat Kematian dari Pencatatan sipil No. 6471/km270920180003tanggal 27 September 2018.6. Bahwa almarhum Malik Abdul Aziz bin H. Djamaluddin Hakamsemasa hidupnya ada meninggalkan harta berupa uang tabungan diBank Mandiri Cabang Balikpapan dengan nomor = rekening1490000778771 atas nama Malik abdul aziz.7.
Register : 20-10-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 261/Pdt.P/2014/PN.Bpp
Tanggal 29 Oktober 2014 — IFAN EFFENDI, Tempat/Tanggal Lahir Balikpapan, 10 Juli 1981, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Jl. Hendriawan Sie No. 54 RT. 032 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan,
398
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang ketiga bernama TAMINA ZASKIA, Nomor : 6471-LT-05092013-0063, yang di terbitkan oleh Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 5 September 2013 yaitu dari IRFAN EFENDI menjadi IFAN EFFENDI ;3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama TAMINA ZASKIA Nomor : 6471-LT-05092013-0063 tertanggal 5 September 2013 ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 30-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 187/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
SIDIQ MUSTAROM
84
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-05072021-0035 tertanggal 06 Juli 2021 yaitu dari Arjuna Kenzie Asraqi menajdi Arjuna Kenzie Azraqi ;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar
    dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut Nomor 6471-LU-05072021-0035 ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sejumlah Rp 110.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Register : 20-10-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1059/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 4 Nopember 2014 — Pidana: - Terdakwa: M. ANDREAN Als. AAN Bin MAKSUM - JPU: M. IRWAN, SH.,MH
268
  • HANDAJANI, M.Si, DFM, Apt, denganKesimpulan bahwa barang bukti Nomor : 6471/2014/NNF berupa 1 (satu)kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,033gram adalah benar kristal Metamfetamina terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa M.
    HANDAJANI, M.Si, DFM, Apt, denganKesimpulan bahwa barang bukti Nomor : 6471/2014/NNF berupa 1 (satu)kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,033gram adalah benar kristal Metamfetamina terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.e Bahwa terdakwa M.
Register : 28-11-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 10-01-2013
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 590/ Pid. B / 2012 / PN. Mkt
Tanggal 9 Januari 2013 — NURIL HUDA ALIAS CINTUNG BIN SUMIADI
185
  • 1000 butir pil doubel L dengan hargaRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) setelah itu saksi EKO CONDRO disuruhtedakwa untuk menemuinya lagi pada pukul 20.00 Wib bertempat di Dsn.Adilanggu Ds.Ngembeh, kec.Dlanggu, kab.Mojokerto, pada saat terdakwa hendakmenyerahkan pil doubel L ke saksi EKO CONDRO telah ditangkap oleh petugasdari Polres Mojokerto berdasarkan hasil pemeriksaan Laborat Forensik cabangSurabaya No.Lab. 6513/NOF/2012 tanggal 28 September 2012 dengan hasilpemeriksaan barang bukti Nomor : 6471
    Adilanggu Ds.Ngembeh, kec.Dlanggu, kab.Mojokerto, pada saatterdakwa hendak menyerahkan pil doubel L ke saksi EKO CONDRO telahditangkap oleh petugas dari Polres Mojokerto berdasarkan hasil pemeriksaanLaborat Forensik cabang Surabaya No.Lab. 6513/NOF/2012 tanggal 28 September2012 dengan hasil pemeriksaan barang bukti Nomor : 6471/2012/NOF berupa tabletwarna putih logo LL yaitu tablet dengan bahan aktif Triheksifinidil HCI (tidaktermasuk narkotika maupun Psikotropika tetapi termasuk daftar obat keras
Register : 18-03-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 77/Pdt.P/2015/PN.Bpp
Tanggal 22 April 2015 — 1. Nama : MUHAMMAD IRFAN SIREGAR Tempat tanggal lahir : Medan, 29 Mei 1979 Agama : Islam Pekerjaan : Dokter Alamat : Jalan Jend. Sudirman Stal Kuda, NO.--, RT.21, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. 2. Nama : NUR ASTRIANI POHAN Tempat tanggal lahir : Pontianak, 24 Juni 1991 Agama : Islam Pekerjaan : Polri Alamat : Jalan Jend. Sudirman Stal Kuda, NO.--, RT.21, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Dalam hal ini memberi kuasa kepada SYAHRANI, S.H., pekerjaan : Advokat/dan Konsultan Hukum, beralamat di Kantor SYAHRANI, S.H & REKAN Jalan Marsma R. Iswahyudi NO.304 Balikpapan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 22 Februari 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 17 Maret 2015 Nomor : 94/II/KA/Pdt/2015/PN.Bpp, Selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON.
254
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal dan bulan kelahiran anak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor : 6471-LT-06112014-0054 tanggal 6 Nopember 2014 yaitu dari tanggal 1 September 2014 menjadi tanggal 19 Agustus 2014; ------------------3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tanggal dan bulan kelahiran anak Para Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LT-06112014-0054 tanggal 6 Nopember 2014; ------------4.
Register : 05-02-2013 — Putus : 13-12-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 77_Pid.B_2013_PN.Bpp
Tanggal 13 Desember 2013 — Nama lengkap : RUSLAN, S.Kom. Alias REYHAN SANJAYA Bin IRWAN BUKHARI ;---------------------------- Tempat lahir : Balikpapan ;--------------------------------------------- Umur atau tanggal lahir : 35 tahun / 4 Juli 1978 ;------------------------------- Jenis kelamin : Laki-laki ;------------------------------------------------- Kebangsaan : Indonesia ;----------------------------------------------- Tempat tinggal : Perum Poka BAA-5 Rt.63 GN. Bahagia Balikpapan ;--------------------------------------------- A g a m a : Islam ;---------------------------------------------------- Pekerjaan : Tidak bekerja (Mantan Karyawan Bank OCBC NISP -Balikpapan) ;----------------------------------- Pendidikan : S I ;-------------------------------------------------------
4938
  • Buku tabungan Bank Kaltim Simpeda nomor rekening 6471 05 0407 78 0006 atas nama RUSLAN, S.Kom ;------------------------------------------------39. 1 (satu) buah kartu NPWP 45.690.020.8.529000 atas nama REYHAN NANJAYA ;-------------------------------------------------------------------------------40. 1 (satu) buah SIM A nomor 830717140327 atas nama FITRIANSYAH ;-41. 1 (satu) buah SIM A nomor 800414250534 atas nama REYHAN NANJAYA ;-----------------------------------------------------------------
    1 (satu) lembar daftar hasil kliring penyerahan tanggal kliring 30 April2012 Bank OCBC NISP Balikpapan tanggal cetak 08 Nopember 2012;35 1 (satu) eksemplar fotocopy sertifikat hak guna bangunan no. 66 ;36373839404142434445Buku tabungan Bank BRI Britama Bisnis Cabang Banjarnegara nomorrekening 0004 01 00031 56 6 atas nama REYHAN NANJAYA ;Buku tabungan Bank BRI Britama Cabang Banjarnegara nomor rekering0004 01 028215 50 0 atas nama REYHAN NANJAYA ;Buku tabungan Bank Kaltim Simpeda nomor rekening 6471
Register : 05-05-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 4/Pid.C/2021/PN Pli
Tanggal 5 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI KARYADI
Terdakwa:
SOTEJO Als. TEJO Bin SENEN Alm
3115
  • 867602036795032;
  • 1 (satu) buah handphone merk Redmi 5A warna Dark Grey;

Dikembalikan kepada saksi Hamsani Bin Basri (Alm);

  • 1 (satu) buah helm merk G2 warna hitam hijau silver;
  • 1 (satu) buah tas merk EIGER warna hijau;
  • 1 (satu) buah kaos warna hitam abu lengan panjang merk details;

Dikembalikan kepada Terdakwa Sutejo als Tejo Bin Senen (Alm);

  • 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah Nomor Polisi DA 6471
    satu) buah kotan handphone merk Redmi 5A dengan nomor imei 1:867602036795024 dan imei 2 : 867602036795032; 1 (satu) buah handphone merk Redmi 5A warna Dark Grey;Dikembalikan kepada saksi Hamsani Bin Basri (Alm); 1 (satu) buah helm merk G2 warna hitam hijau silver; 1 (Satu) buah tas merk EIGER warna hijau; 1 (satu) buah kaos warna hitam abu lengan panjang merk details;Dikembalikan kepada Terdakwa Sutejo als Tejo Bin Senen (Alm); 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah Nomor PolisiDA 6471
Register : 30-05-2016 — Putus : 17-06-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 188/Pdt.P/2016/PN.Bpp
Tanggal 17 Juni 2016 — S U T I Y E M : Tempat tanggal lahir Wonogiri, 28 Oktober 1956, Agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, Jenis kelamin perempuan, beralamat Jalan Klamono Gatu No. 60. RT. 072. Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon; -----------------------------------------------
239
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Almarhum ayah Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akte Kematian No. 6471-KM-10122015-0014, tanggal 10 Desember 2015, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis TIMAN ditambah menjadi TIMAN SALEKAN; --------------------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama Almarhum ayah Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada regester Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akte Kematian Almarhum ayah Pemohon tersebut Nomor. 6471-KM-10122015-0014, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 10 Desember 2015; ------------------------------------------------------4.
Register : 11-12-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 321/Pdt.P/2014/PN.Bpp
Tanggal 23 Desember 2014 — RAMLAYANI, Barru, 05 Januari 1985, Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,alamat Jl. Manuntung 1 Blok.A RT.14 kel.Sepinggan Kec.Balikpapan selatan Kota Balikpapan
7118
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum didalam Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama NUR MASYITHA Nomor 6471 LU 14012013 0024 yang diterbitkan oleh Kepala kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari RAMLAH menjadi RAMLAYANI; -----------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggiran Akta pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon yang bernama NUR MASYITHA Nomor 6471 LU 14012013 0024 tanggal 14 Januari 2013 ; --------------------------------Memebebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 171.000,00 (seratus tujuh