Ditemukan 421 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 88/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS PW
Terdakwa:
WARKI
214
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya WARKI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol miras merk Orang Tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 53/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. H.RASITA, SH.
Terdakwa:
IAN PAJAR
103
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya IAN PAJAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 6 (enam) botol Miras Jenis Ciyu

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 7/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. H.RASITA, SH.
Terdakwa:
TUNERIH
205
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TUNERIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 23 ( dua puluh tiga ) botol mihol berbagai merk

    Dirampas untuk

Register : 06-12-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 106/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU.KHALIL
Terdakwa:
KANAH
115
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KANAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 ( dua ) botol Bir

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan

Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 49/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
EDI
164
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya EDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 6 (enam) botol beer hitam merk stout

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 10-05-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 28/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 10 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SETIAWAN, S.H
Terdakwa:
KALIL Bin Alm. BONTAR
164
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KALIL Bin (Alm) BONTAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 116/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
OSMALIK
164
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya OSMALIK bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima) botol minuman Berakohol berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 83/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.M. SAYIDIN, SH.
Terdakwa:
MINARNI
80
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MINARNI bersalah melakukan pelanggaran Pasal 503 KUHP Mengganggu Ketertiban umum

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu) lembar KTP An.
Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 19/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA.NASUTION
Terdakwa:
SURYANI WARUWU
10918
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SURYANI WARUWU bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 48 (Empat puluh delapan) botol Mihol AQUA isi Ciu yang

Register : 04-12-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 47/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 4 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
JONNY NADEAK
216
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya JONNY NADEAK bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    3 Dirigen berisi 60 liter Tuak

    <
Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 28/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDI JUNAEDI, S.IP
Terdakwa:
SAMSI
145
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 Hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 58 (lima puluh delapan liter / bungkus plastik minuman jenis tuak

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 56/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO
Terdakwa:
SUDARNO
487
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUDARNO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) Buah KTP Dikembalikan kepada Terdakwa 1 (satu
Register : 18-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 110/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 18 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADE SOPYAN, SH.
Terdakwa:
RASMANI Bin Alm ARDIMAN
375
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASMANI Bin ( Alm) ARDIMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 12 (dua belas) botol Bir putih merk Singaraja
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 78/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. KUSNADI
Terdakwa:
KASIN A P
85
  • bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol Bir Angker

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah

Register : 14-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 89/PID.SUS/2024/PT PLK
Tanggal 30 Mei 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARDIANSYAH alias SASAH bin AMAD TAMRI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Nelsa Nurfitriani Pratama, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Raisal Ependi Batubara, S.H
280
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 28/Pid.Sus/2024/PN.Mtw tanggal 22 April 2024 yang dimintakan Banding;
    • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    • Menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • Membebankan
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 62/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
EVA ERVINA
1512
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya EVA ERVINA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) botol Anggur kolesom Cap Orang Tua dan 1 (satu) botol Bir Putih
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 62/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
EVA ERVINA
355
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya EVA ERVINA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) botol Anggur kolesom Cap Orang Tua dan 1 (satu) botol Bir Putih
Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 20/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SEPTA SIBORO
3615
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SEPTA SIBORO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 98/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
MASKORI
185
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MASKORI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2(dua) botol Anggur kecil

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 93/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
SUPENO ADITYA
186
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUPENO ADITYA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol kecil anggur kolesom cap