Ditemukan 1044 data
60 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yudi dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yanglain:Selanjutnya pada tanggal 2 November 2011, Akhmat Zaenuri melakukanrapat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), danmenyampaikan bahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD KotaSemarang uang sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)dalam rangka pembahasan RAPBD TA 2012, sehingga Drs. H.
No. 8 PK/Pid.Sus/2014(BKD), pada pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antaraanggota Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuanbesaran pemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temuatau kesepakatan dalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidangakhirnya diskors.
) dan SatuanKerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah(BKD), pada pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antaraanggota Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuanbesaran pemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temuatau kesepakatan dalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidangakhirnya diskors.
39 — 36
FC Keputusan Walikota Pematangsiantar No. 903.2688/WKTAhun 2006tanggal 4 Oktober 2006 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 FC Keputusan Walikota Pematangsiantar No. 903.2688/WKTAhun 2006tanggal 4 Oktober 2006 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Gubernur Sumatera UtaraNomor : 903/2067k tentang evaluasi Rancangan Peraturan DaerahPematangsiantar tentang Perubahan
Nomor : 903/460/K/2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah KotaPematangsiantar tentang APBD TA 2007 dan Rancangan PeraturanWalikota Pematangsiantar tentang Penjabaran APBD TA 2007. 1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan DPRD Kota PematangsiantarNo.4 Tahun 2007 tentang Penetapan Evaluasi Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kota Pematangsiantar TA.2007. 1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Walikota PematangsiantarNomor : 9032688/WKTahun 2006 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
) Kota Pematangsiantar TA. 2007, 1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Walikota PematangsiantarNomor : 903861.a/WKTahun 2007 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kota Pematangsiantar TA. 2008.
FC Keputusan Walikota Pematangsiantar No. 903.2688/WKTAhun 2006tanggal 4 Oktober 2006 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 FC Keputusan Walikota Pematangsiantar No. 903.2688/WKTAhun 2006tanggal 4 Oktober 2006 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2007 1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Gubernur Sumatera UtaraNomor : 903/2067k tentang evaluasi Rancangan Peraturan DaerahPematangsiantar tentang Perubahan
) Kota Pematangsiantar TA. 2007. 1 (satu) eksemplar FC legalisir Keputusan Walikota PematangsiantarNomor : 903861.a/WKTahun 2007 tentang Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kota Pematangsiantar TA. 2008.
Terbanding/Terdakwa : Drs. DATLIN TAMALAGI
81 — 40
Bahwa pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007 sesuai dengan SK BupatiMorowali Nomor:900/SK.283Keu/2006 tanggal 12 September 2006,susunannya adalah sebagai berikut: JABATAN JABATANNO. NAMA ORAGANIK DALAMTPAD(1) (2) (3) (4)1. DRS. Datlin Tamalagi Bupati Morowali Penanggung Jawab2. DRS. Haeruddin Zen, MM Sekda Morowali Ketua3. DRS. Said Uno, MM (Alm) Pemb. Khusus Bupati Wakil Ketuabidang Keuangan4. Cristian Rompo, SH Kepala Bappeda Wakil Ketua5. DRS.
Bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KabupatenMorowali dalam pembahasan awal APBD Tahun 2007 dengan DPRDKabupaten Morowali sejak tanggal 25 Januari sampai 20 Pebruari 2007,pernah mengajukan anggaran sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyarHalaman 18 dari 81 halamanPutusan Nomor : 25/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALURupiah), untuk Pinjaman Perusahaan Daerah namun ditolak atau tidakdisetujui DPRD dan dialihkan untuk Pinjaman ke Perusahaan Daerahdan Lembaga Keuangan sebesar Rp. 4.000.000.000, (empat
Kemudian Terdakwa melakukan rapat dengan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) untuk diusulkan kembali pada pembahasanAPBDPerubahan namun kenyataannya sebelum pembahasan,Terdakwa telah memerintahkan kepada Kabag. Keuangan agar danatersebut dicairkan,15. Bahwa pendapat Ahli Sdr. Ir. RIRIH SUDIRAHARDJO, Ah.T, MT.
Bahwa pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007 sesuai dengan SK BupatiMorowalisusunannya adalah sebagai berikut:Nomor:900/SK.283Keu/2006 tanggal12 September 2006, JABATAN JABATANNO. NAMA ORAGANIK DALAMTPAD(1) (2) (3) (4)1. DRS. Datlin Tamalagi Bupati Morowali Penanggung Jawab2. DRS. Haeruddin Zen, MM Sekda Morowali Ketua3. DRS. Said Uno, MM (Alm) Pemb. Khusus Bupati Wakil Ketuabidang Keuangan4. Cristian Rompo, SH Kepala Bappeda Wakil Ketua5. DRS.
Kemudian Terdakwa melakukan rapat dengan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) untuk diusulkan kembali pada pembahasanAPBDPerubahan namun kenyataannya sebelum pembahasan,Terdakwa telah memerintahkan kepada Kabag. Keuangan agar danatersebut dicairkan,16. Bahwa pendapat Ahli Sdr. Ir. RIRIH SUDIRAHARDJO, Ah.T, MT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FEBY DWIYANDOSPENDY
410 — 140
Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;
- 4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017, Hal : Undangan;
- 1 (satu) bundel asli Nota Pengantar Gubernur Jambi Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2018 Disampaikan Oleh Gubernur Jambi Dalam Sidang Paripurna
,Kolusi dan Nepotisme, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:Halaman 3dari 66Halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT.JMB Bahwa pada tanggal 21 Agustus 2017, ZUMI ZOLA ZULKIFLI selakuGubernur Provinsi Jambi menyampaikan Nota Pengantar RancanganKebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon AnggaranSementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD ProvinsiJambi ; Kemudian dilakukan rapatrapat pembahasan antara anggota DPRDProvinsi Jambi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
, Kolusi dan Nepotisme, yang dilakukan dengan carasebagai berikut: Bahwa pada tanggal 21 Agustus 2017, ZUMI ZOLA ZULKIFLI selakuGubernur Provinsi Jambi menyampaikan Nota Pengantar RancanganKebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon AnggaranHalaman 12dari 66Halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT.JMBSementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD ProvinsiJambi; Kemudian dilakukan rapatrapat pembahasan antara anggota DPRDProvinsi Jambi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
2018/PT.JMBPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada tanggal 21 Agustus 2017, ZUMI ZOLA ZULKIFLI selakuGubernur Provinsi Jambi menyampaikan Nota Pengantar RancanganKebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon AnggaranSementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD ProvinsiJambi;Kemudian dilakukan rapatrapat pembahasan antara anggota DPRDProvinsi Jambi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
Jambi kepada PimpinanBanggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi,Halaman 40dari 66Halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT.JMB53.34.55.56.Sf:58.52.60.Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota danPara Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi NomorUND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
Jambi kepada PimpinanBanggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD ProvinsiJambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BesertaHalaman 55dari 66Halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT.JMBAnggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor: UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan;53.4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov.
50 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
. : ya nanti ditindaklanjuti dengan Sdr.YUDI dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang lain.Selanjutnya pada tanggal 02 November 2011, AKHMAT ZAENURI melakukanrapat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), danmenyampaikan bahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD Kota Semaranguang sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dalam rangkapembahasan RAPBD TA 2012, sehingga Drs. H. SOEMARMO HS, M.Si.memintanya untuk mengoordinasikan dengan seluruh SKPD.
) dan Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), padapembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antara anggota Badan AnggaranDPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuan besaran pemberian tunjangan,yang mengakibatkan tidak tercapai titik temu atau kesepakatan dalampembahasan TPP tersebut, sehingga sidang akhirnya diskors.
SOEMARMO HS, M.Si. : ya nanti ditindaklanjuti dengan Sdr.YUDI dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang lain.Selanjutnya pada tanggal 02 November 2011, AKHMAT ZAENURI melakukanrapat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), danmenyampaikan bahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD Kota Semaranguang sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dalam rangkapembahasan RAPBD TA 2012, sehingga Drs. H.
126 — 26
(Tim Anggaran PemerintahDaerah), Kepala Dinas Pendidikan melakukan rapat pembahasanProgram yang Saksi buat tadi beserta TAPD dan BAPPEDA di kantorBAPPEDA Prov Jambi, hasil rapat pembahasan antara TAPD, Bappedadan Kepala dinas pendidikan kemudian disimpulkan menjadi RKA(Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Pendidikan Prov Jambi Tahun2011) kemudian hasil pembahasan tersebut digunakan untuk pembahasanbersama dengan Komisi IV DPRD Prov.
Selanjutnya hasilpembahasan di Panggar tersebut Saksi buatkan RKA yang akan di bahasHalaman 96 dari 278 halaman Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2016/PN.Jmb.kembali olen TAPD bersama dengan SKPD (Kepala dinas pendidikandengan BAPPEDA, untuk mensingkronkan kegiatan dan anggaran yangdiajukan tersebut; selanjutnya hasil pembahasan tersebut di disepakatidengan diterbikan RKA (Rencana Kegiatan Dan Anggaran DinasPendidikan Provinsi Jambi tahun 2011, dan RKA tersebut dikirimkan keKemendagri oleh TAPD selanjutnya
Jambi sebelum dilakukanpembahasan oleh banggar dan mekanismenya adalah programprogramkegiatan dari Dinas Pendidikan dibuat olen SKPD kemudian disampaiakankepada TAPD, selanjutnya TAPD menyerahkan kepada pimpinan DPRDdan selanjutnya pimpinan DPRD menyerahkan kepada Badan AnggaranLegislatif.Bahwa peran Komisi lV adalah pengusul program kegiatan yang dilakukanpada saat rapat kerja antara Dinas Pendidikan Provinsi Jambi denganKomisi IV dan usulan program tersebut diperoleh Komisi IV berdasarkantemuan
Menyerahkan kepadaDinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mendiskusikan masukan,kebijakan dan masukan rapat kepada TAPD apakah bisa diakomodir atautidak, Komisi sifatnya menunggu.
Jambi periode 20092014 semenjak diangkat menjadianggota Dewan dan saksi tidak mempunyai hubungan keluarga denganterdakwa;Bahwa saksi pernah melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan ProvinsiJambi dalam permasalahan pembahasan anggaran 2011 pada rapatbadan anggaran dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) padatanggal 2 November 2010 di ruang rapat banggar DPRD Provinsi Jambi.Bahwa dalam rapat Banggar dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambibersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) hanya dilakukan
103 — 35
).4) TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi dari SKPD sesuaidengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.5) Kepala daerah menetapkan daftar penerima hibah beserta besaranuang atau jasa yang akan dihibahkan dengan keputusan kepaladaerah.
).4) TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi dari SKPD sesuaidengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.5) Kepala daerah menetapkan daftar penerima hibah beserta besaran uangatau jasa yang akan dihibahkan dengan keputusan kepala daerah.
Tasikmalaya) dengan dasar sama dengandasar jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah karenajabatan Wakil Ketua TAPD melekat dengan jabatan Kepala BadanPerencanaan Pembangunan Daerah sesuai dengan Permendagri nomor :32 tahun 2011 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial;a.
Bahwa tata cara pemberian hibah sesuai dengan Permendagri Nomor 14Tahun 2016 adalah sebagai berikut :1) organisasi kemasyarakatan tersebut menyampaikan usulan hibahsecara tertulis kepada Kepala Daerah.2) Kepala Daerah akan menunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) terkait untuk mengevaluasi usulan hibah yang diajukan.3) Kepala SKPD terkait menyampaikan hasil evaluasi beruparekomendasi kepada kepala daerah melalui Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD).4) TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi
Maman Jamaludin, MSi3) Menyampaikan hasil evaluasi berupa ekomendasi hibah kepadaBupati melalui TAPD;4) TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi sesuai denganprioritas dan kemampuan keuangan daerah.Pencairan :1) Calon penerima mengajukan surat permohonan pencairan danakepada Bupati melaui kepala SKPD;.2) Surat permohonan dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkanRAB, rekening Bank, foto copy KTP ketua, sekretaris danBendahara;3) Dokumen yang harus dilengkapi oleh calon penerima : Kwitansirangkap
46 — 11
WINDUSERUYAN ;Bahwa sekitar bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya pada sekitarakhir tahun 2013, Pimpinan maupun Anggota DPRD KabupatenSeruyan bersamasama Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Seruyanyang dipimpin saksi SYAMSUL RIJAL selaku Plt Sekretaris DaerahKabupaten Seruyan melakukan pembahasan Anggaran Belanja untukpembiayaan kegiatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah KabupatenSeruyan Tahun Anggaran 2014; Bahwa terdakwa selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan,sebagai unsur Pimpinan DPRD dalam
DPRD mengkoordinasikankegiatan Badan Anggaran, Badan Musyawarah maupun alat kelengkapanDPRD Kabupaten Seruyan lainnya, juga mempunyai peranan yang15menentukan dalam memuluskan pembahasan Anggaran Belanja untukpembiayaan kegiatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah KabupatenSeruyan Tahun Anggaran 2014 sebagaimana dimaksud dalam RAPBDKabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2014 yang sedang dalampembahasan antara Pimpinan maupun Anggota DPRD KabupatenSeruyan bersamasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
48 — 7
. : 025/YHBS/11/2011, tanggal November 2011, 1(satu) lembar Agenda Surat tanggal 4 April 2012.. 3 (tiga) lembar Daftar nominatif calon penerima belanja hibah (DNCPBH)Pertimbangan TAPD TA 2012 tanggal 13 Februari 2012. (copy legalisir), 3(tiga) lembar Daftar nominatif calon penerima belanja hibah (DNCPBH)Persetujuan Walikota TA 2012 tanggal 13 Februari 2012.
Terbanding/Terdakwa : FAULINA RISKA Binti AHMAD YANI
156 — 100
KAMALHASUNA, M.Si selaku Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda danOlahraga Kabupaten Tanah Laut saat itu mengeluarkan surat RekomendasiPemberian Hibah Nomor: 556/181/Disparbudpora/2016 tanggal 26 April2016 dengan nilai dana hibah DPD KNPI Tanah Laut yang disetujui menjadisebesar Rp. 2.336.000.000, (dua milyar tiga ratus tiga puluh enam jutarupiah) dimana surat Rekomendasi Pemberian Hibah tersebut kemudiandisampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintan Daerah (TAPD) KabupatenTanah Laut.
Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kabupaten Tanah Laut memberikan pertimbangan atas rekomendasipemberian hibah Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda danOlahraga Kabupaten Tanah Laut dengan menyesuaikan kemampuankeuangan daerah sehingga nilai dana hibah DPD KNPI Tanah Laut yangdisetujui turun menjadi Rp. 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus jutarupiah) berdasarkan Berita Acara Pertimbangan TAPD atas RekomendasiHibah dan Bantuan Sosial Uang Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017.
Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kabupaten Tanah Laut memberikan pertimbangan atas rekomendasipemberian hibah Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda danOlahraga Kabupaten Tanah Laut dengan menyesuaikan kemampuankeuangan daerah sehingga nilai dana hibah DPD KNPI Tanah Laut yangdisetujui turun menjadi Rp. 1.500.000.000, (Satu milyar lima ratus jutarupiah) berdasarkan Berita Acara Pertimbangan TAPD atas RekomendasiHibah dan Bantuan Sosial Uang Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017.
Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kabupaten Tanah Laut memberikan pertimbangan atas rekomendasipemberian hibah Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda danOlahraga Kabupaten Tanah Laut dengan menyesuaikan kemampuankeuangan daerah sehingga nilai dana hibahn DPD KNPI Tanah Laut yangdisetujui turun menjadi Rp. 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus jutarupiah) berdasarkan Berita Acara Pertimbangan TAPD atas RekomendasiHibah dan Bantuan Sosial Uang Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017.
Turut Tergugat:
4.Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek
5.BUPATI TRENGGALEK
75 — 28
yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek sebagai Tergugat I dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek selaku Pengguna Anggaran (PA) sebagai Tergugat II, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek sebagai Turut Tergugat I dan Bupati Trenggalek sebagai Turut Tergugat II
Trenggalek selaku Pengguna Anggaran
Turut Tergugat:
4.Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek
5.BUPATI TRENGGALEK
ZAINAL ABIDIN
Terdakwa:
TAUFIK RAHMAN
382 — 111
)59)60)61)62)63)64)65)66)67)Anggaran 2018, Lokasi Kegiatan Peningkatan Jalan s.d Rigid Wilayah Timurdengan tanda tangan basah Ketua TAPD Lampung Tengah Adi Erlansyah,SE., MM;Barang Bukti Nomor 58: 4 (empat) lembar Copy legalisir DokumenPelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) TahunAnggaran 2018, Kegiatan Pembangunan Jembatan dengan tanda tanganbasah Ketua TAPD Lampung Tengah Adi Erlansyah, SE., MM;Barang Bukti Nomor 59: 1 (satu) lembar foto copy undangan rapat Nomor005/691/Setwan.IV.I
;Bahwa Saksi ada meminta pendapat dari para Tim TAPD yang telahmelakukan studi banding dan kunjungan ke PT. SMI dan penelitian terhadappeminjaman daerah PT.
, SE., MM;BB Nomor 56: 4 (empat) lembar Copy legalisir Dokumen PelaksanaanAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2018,Lokasi Kegiatan Peningkatan Jalan s.d Rigid Wilayah Barat dengan tanda tanganbasah Ketua TAPD Lampung Tengah ADI ERLANSYAH, SE., MM;BB Nomor 57: 4 (empat) lembar Copy legalisir Dokumen PelaksanaanAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2018,Lokasi Kegiatan Peningkatan Jalan s.d Rigid Wilayah Timur dengan tanda tanganbasah Ketua TAPD
Rigid Wilayah Barat dengantandatangan basah Ketua TAPD Lampung Tengah Adi Erlansyah, SE, MM;Barang Bukti Nomor 57: 4 (empat) lembar Copy legalisir DokumenPelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) TahunAnggaran 2018, Lokasi Kegiatan Peningkatan Jalan s.d Rigid Wilayah Timurdengan tanda tangan basah Ketua TAPD Lampung Tengah Adi Erlansyah ,SE.
,MM;Barang Bukti Nomor 58: 4 (empat) lembar Copy legalisir DokumenPelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) TahunAnggaran 2018, Kegiatan Pembangunan Jembatan dengan tanda tanganbasah Ketua TAPD Lampung Tengah Adi Erlansyah ,SE.
119 — 11
disertai dengan DNCPBHselanjutnya disampaikan kepada Walikota untuk dimintakan persetujuanWalikota, kemudian Walikota menetapkan persetujuan atau penolakanDNCPBH berdasarkan hasil evaluasi SKPD dan pertimbangan TAPD;Bahwa untuk penyusunan Daftar Nominatif Calon Penerima Dana Hibah(DNCPBH) yang pertama tanggal 28 Desember 2011, untuk anggaranhibah Tahun 2012 TAPD telah menerima seluruh evaluasi dari SKPDtahun 2011;Bahwa untuk penyusunan Daftar Nominative Calon Penerima DanaHibah (DNCPBH) yang kedua
dan Pelaporan serta Monitoring dan EvaluasiBelanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagian kelima pasal 13 ayat(3) dinyatakan bahwa ketua TAPD memberikan pertimbangan atasrekomendasi SKPD sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangandaerah dan dituangkan dalam DNCPBH.Saksi beberapa kali turut serta dalam rapat pembahasan Raperda danRaperwal APBD 2012 antara TAPD dan Bangar, berdasarkan data yangsaksi peroleh dari saudara Cepi ada sekitar
dan kemudian hal tersebut dibahas antara TAPD dengan Dewandan pada saat tersebut kemungkinan terjadi turun naik sesuai denganpembahasan tersebut.e Bahwa yang bertanggungjawab terhadap perubahan tersebut adalahTAPD;Atas keterangan tersebut terdakwa HERRY NURHAYAT menyampaikantanggapannya sebagai berikut :Bahwa TAPD dan Banggar telah melanggar Permendagri Nomor : 32 Tahun2011 dan Peraturan Walikota Nomor : 891 Tahun 2011, tentang tata carapenganggaran dana hibah;Bahwa Terdakwa HERRY NURHAYAT tetap
(Tim AnggaranPemerintah Daerah) dan oleh TAPD dikompilasi dalam DNCPBH(Daftar Nominatif Calon Penerima Bantuan Hibah) untuk dibahasbersamasama dengan DPRD;Bahwa DNCPBH yang merupakan hasil evaluasi dari SKPDdisampaikan tanggal 28 Desember 2011, namun setelah dilakukanpembahasan terdapat tambahan calon penerima hibah yang berasaldan/atau disalurkan melalui anggota dewan, sehingga pada tanggal13 Februari 2012 Pemerintah Kota Bandung melalui SekretarisDaerah selaku Ketua TAPD menyampaikan DNCPBH yang
DNCPBH (Daftar Nominatif Calon Penerima Bantuan Hibah)disusun oleh TAPD yang ditandatangani oleh Ketua TAPD.
71 — 16
pencairan danahibahpemerintah Kota Banjar pada Tahun 2014 dimulai pada tahappengajuan proposal permohonan oleh calon Penerima Hibah kepadaWalikota Banjar, kemudian Walikota akan mendisposisi proposalpermohonan tersebut kepada Satuan Kerja Pemerintah DaerahHalaman 25 Putusan No. 174/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg(SKPD) terkait diamana SKPD terkait akan melakukan verifikasikelengkapan dan kelayakan proposal permohonan hibah tersebutyang hasil verifikasinya akan disampaikan ke Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
) sehingga TAPD dapat memberipertimbangan kepada Walikota tentang calon penerimahibah,kemudian dari pertimbangan TAPD tersebut Walikota membuat danmenetapkan daftar penerima hibah sebagai lampiran pada APBDkota Banjar.
) sehingga TAPD dapat memberipertimbangan kepada Walikota tentang calon penerimahibah,kemudian dari pertimbangan TAPD tersebut Walikota membuat danmenetapkan daftar penerima hibah sebagai lampiran pada APBD kotaBanjar.Kemudian calon penerima hibah mengajukan proposalpencairan yang dilampiri antara lain surat pernyataan untuk di prosesHalaman 35 Putusan No. 174/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdgoleh SKPD terkait untuk pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) dan disampaikan kepada Asisten BidangSosial,
) sehingga TAPD dapat memberipertimbangan kepada Walikota tentang calon penerimahibah,kemudian dari pertimbangan TAPD tersebut Walikota membuat danmenetapkan daftar penerima hibah sebagai lampiran pada APBD kotaBanjar.Kemudian calon penerima hibah mengajukan proposalpencairan yang dilampiri antara lain surat pernyataan untuk di prosesoleh SKPD terkait untuk pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) dan disampaikan kepada Asisten BidangSosial,Ekonomi,Pembangunan dan Administrasi selakuPenandatangan
71 — 60
YUDI dan anggota Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) yang lain. Menindaklanjut perintah Drs. H. SOEMARMO HS, M.Si, terdakwa padatanggal 2 November 2011 melakukan rapat dengan seluruh Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD), dalam rapat tersebut terdakwa menyampaikanhal 7 dari 95 hal Put.No.28/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smgbahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD Kota Semarang uang sebesarRp. 10 Milyar dalam rangka pembahasan RAPBD TA 2012, Terdakwadiminta oleh Drs. H.
Terdakwa kepada DPRD Kota Semaranguntuk dilakukan pembahasan terhadap Tambahan Penghasilan PNS (TPP),maka pada tanggal 14 November 2011 dilakukan rapat Badan MusyawarahDPRD Kota Semarang dengan agenda membahas jadwal pembahasanTambahan Penghasilan PNS (TPP) Tahun Anggaran 2012, yangdijadwalkan tanggal 22 s/d 24 November 2011.Pada tanggal 23 November 2011 dilakukan pembahasan khusus mengenaiTambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara Badan Anggaran DPRD KotaSemarang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
) dan Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD),pada pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antara anggota BadanAnggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuan besaranpemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temu ataukesepakatan dalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidang akhirnyadiskors.
YUDI dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yanglain.Menindaklanjut perintah Drs. H. SOEMARMO HS. M.Si, terdakwa padatanggal 2 November 2011 melakukan rapat dengan seluruh Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD), dalam rapat tersebut terdakwa menyampaikanbahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD Kota Semarang uang sebesarRp. 10 Milyar dalam rangka pembahasan RAPBD TA 2012, Terdakwadiminta oleh Drs. H. SOEMARMO HS, M.Si untuk mengkoordinasikandengan seluruh SKPD.
91 — 38
Pandeglang Nomor : 172/803-DP/2006 tanggal 28 Nopember 2006 perihal Rapat Kerja Panitia Anggaran Daerah (TAPD) Kab. Pandeglang, asli ; 31.Daftar Hadir Pimpinan Fraksi DPRD Kab. Pandeglang tanggal 29 Nopember 2006, asli ; 32.Daftar Hadir Panitia Anggaran DPRD Kab. Pandeglang tanggal 29 Nopember 2006, asli ; 33.Daftar Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Pandeglang tanggal 29 Nopember 2006, asli ; 34.Surat DPRD Kab.
AdeAnggotaAnggotaPemerintah Daerah (TAPD)H. ENDJANG SYAIDINA; Ir. PURWADI. W,UTUY SETIADI, SH. MH. ;HIDAYAT ; ENAN TOSIN ;IRAWAN ; AGUS. H ; KURNIA, dan juga ada Anggota DPRDKab Pandeglang meskipun tidakhadir yakni A. BAJTHAKI,undang tapi turutJAFAR SIDIK, H. SUHERMANAPANDI, H.
H.1Pemerintah DaerahENDJANG SYAIDINAmingguadapunPanitiaBukan(TAPD)42(Sekda) Drs. H. AAH MAULANI, Msi ; Ir. PURWADI. W,MM ; Drs. ABDUL MANAF ; UTUY SETIADI, SH. MH. ;SUKENDAR. S ; GIRGIANTORO ; HIDAYAT ; ENAN TOSIN ;IRAWAN ; AGUS. H ; KURNIA, dan juga ada Anggota DPRDKab Pandeglang meskipun tidak di undang tapi turuthadir yakni A. BATHAKI, JAFAR SIDIK, H. SUHERMANAPANDI, H.
Pandeglang Nomor : 172/803 DP/2006tanggal 28 Nopember 2006perihal Rapat Kerja Panitia Anggaran Daerah(TAPD) Kab. Pandeglang, asli ;Daftar Hadir Pimpinan Fraksi DPRD Kab. Pandeglangtanggal 29 Nopember 2006,asli :Daftar Hadir Panitia Anggaran DPRD Kab. Pandeglangtanggal 29 Nopember 2006,asli :Daftar Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab.Pandeglang tanggal 29 Nopember 2006, asli ;Surat DPRD Kab.
Pandeglang Nomor : 172/803 DP/2006tanggal 28 Nopember 2006perihal Rapat Kerja Panitia Anggaran Daerah(TAPD) Kab. Pandeglang, asli ;Daftar Hadir Pimpinan Fraksi DPRD Kab. Pandeglangtanggal 29 Nopember 2006,asli :Daftar Hadir Panitia Anggaran DPRD Kab. Pandeglangtanggal 29 Nopember 2006,asli :Daftar Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab.Pandeglang tanggal 29 Nopember 2006, asli ;34,Surat DPRD Kab.
Pandeglang Nomor : 172/803 DP/2006tanggal 28 Nopember 2006 perihalRapat Kerja Panitia Anggaran Daerah (TAPD) Kab.Pandeglang, asli :Daftar Hadir Pimpinan Fraksi DPRD Kab. Pandeglangtanggal 29 Nopember 2006,asli iDaftar Hadir Panitia Anggaran DPRD Kab. Pandeglangtanggal 29 Nopember 2006,asli ;Daftar Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab.OTPandeglang tanggal 29 Nopember 2006, asliSurat DPRD Kab.
180 — 79
Selanjutnyarancangan DPASKPD disampaikan kepada PPKD untuk diverifikasi bersamakepala SKPD dan TAPD.
AAH WAHID MAULANY, M.Pd (copy);1 (satu) eksemplar Surat Nomor : 005/364DPRD/2011 tanggal 11Agustus 2011 tentang Undangan Rapat Kerja Badan Anggarandengan TAPD pembahasan materi RKUPA dan RPPASP TahunAnggaran 2011 yang ditandatangani oleh Dewan Perwakilan RakyatKabupaten Pandeglang An.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DRS. ASTANI, MM Bin Alm ABDUL MANAP Diwakili Oleh : DWI WIHARTI, S.H
218 — 153
Tahun Ha Perhitungan DataUtamaMeningkatnya Luas area 2011 15 Penambahan Daftar Halaman 5 dari 96 Putusan Nomor 16/PID.TPK/2021/PT SMR kebersihan lingkungan TPA 2012 15 areaTPA Inventariskota 5013 5 Barang2014 22015 22016 2 Bahwa pada sekitar bulan Mei 2013 DKPP Kota Balikpapan mengajukandaftar usulan program dan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) di Pemerintahan Kota Balikpapan tahun 2014 yang dihadirioleh Walikota, Unsur DPRD Kota Balikpapan, Sekretaris Daerah KotaBalikpapan dan TAPD
juta tujuh ratus lima puluhtujuh ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah) dan dalam lampiranPPAS TA. 2014 tidak terdapat kegiatan pengadaan lahan TPA SampangHalaman 7 dari 96 Putusan Nomor 16/PID.TPK/2021/PT SMRManggar sebesar Rp. 22.000.000.000, (Dua puluh dua milyar rupiah)namun yang ada sesuai sesuai dengan lampiran PPAS TA. 2014 adalahpengadaan lahan untuk lokasi depo sampah sebesar Rp. 11.402.972.736, Bahwa kemudian dilakukan pembahasan bersama Badan AnggaranDPRD Kota Balikpapan, SKPD dan TAPD
Melaksanakan tugas tugas Kuasa Pengguna Anggaran lainnyaberdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh pejabat penggunaanggaranBahwa pada sekitar bulan Mei 2013 DKPP Kota Balikpapanmengajukan daftar usulan program dan kegiatan Musyawarah RencanaHalaman 29 dari 96 Putusan Nomor 16/PID.TPK/2021/PT SMRPembangunan (Musrenbang) di Pemerintahan Kota Balikpapan tahun2014 yang dihadiri oleh Walikota, Unsur DPRD Kota Balikpapan,Sekretaris Daerah Kota Balikpapan dan TAPD (Tim Anggaran PemerintahDaerah) Kepala OPD
untuk Dinas Kebersihan,Pemakaman mendapat pagu dana indikatif sebesartujuh ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah)dan dalam lampiran PPAS TA. 2014 tidak terdapat kegiatan pengadaanlahan TPA Sampang Manggar sebesar Rp. 22.000.000.000, (Duapuluh dua milyar rupiah) namun yang ada sesuai Sesuai dengan lampiranPPAS TA. 2014 adalah pengadaan lahan untuk lokasi depo sampahsebesar Rp. 11.402.972.736,dilakukan Bahwa kemudian bersama BadanAnggaran DPRD Kota Balikpapan, SKPD dan TAPD
(Seratus lima miliyar enam ratus empat puluh dua juta tujuh ratus lima puluhtujuh ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah) dan dalam lampiranPPAS TA. 2014 tidak terdapat kegiatan pengadaan lahan TPA SampangManggar sebesar Rp. 22.000.000.000, (Dua puluh dua milyar rupiah)namun yang ada sesuai sesuai dengan lampiran PPAS TA. 2014 adalahpengadaan lahan untuk lokasi depo sampah sebesar Rp. 11.402.972.736, Bahwa kemudian dilakukan pembahasan bersama Badan AnggaranDPRD Kota Balikpapan, SKPD dan TAPD
100 — 45
Bahwa seharusnya Gatot Pujo Nugroho tidak menyetujui hasil evaluasiberupa rekomendasi usulan proposal yang disampaikan oleh Terdakwakepada Gatot Pujo Nugroho melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) untuk menjadi dasar pencantuman alokasi anggaran belanjaHibah dan bantuan sosial dalam APBD tahun anggaran 2012 dan tahunanggaran 2013, bahwa demikian juga walaupun rekomendasi usulanproposal dari Terdakwa disetujui olen Gatot Pujo Nugroho dan kemudiandianggarkan dalam APBD akan tetapi Terdakwa dalam
) (SEKDA) Kabiro Keuangan Penetapan SKPD BersangkutanSalah satunya KESBANGPOLLINMAS dalam APBD2013 Bahwa,berikut>> Gubernur KETUA Tim AnggaranPemerintah Daerah (SEKDA) Sumut berdasarkan diagram diatas dapat dijelaskan oleh TERDAKWA sebagaiPara calon penerima hibah membuat proposal kegiatan yang ditujukankepada Gubernur Sumut;Setelah proposal masuk kepada gubernur, selanjutnya gubernur meneruskanproposal tersebut kepada TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah(sekda);Proposal yang diteruskan ke TAPD
yang terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, SekretarisDaerah, Kepala Biro Keuangan, yang dapat dimaknai kesepakatan itu tercapai ketikasalah satu dari TAPD menandatangani NPHD sesuai besarannya.
, misalnya mengenai usulan kepada kepaladaerah adalah berdasarkan penetapan TAPD, keputusan kepala daerah tentangpenetapan ada pada Gubernur selaku Pembina Tim TAPD, NPHD ada pada pejabatTAPD, Fakta Intergritas berdasarkan NPDH ada pada pejabat TAPD, dan terakhirtransfer yang merupakan tugas dan tanggung jawab dari Biro keuangan pemerintahprovinsi Sumatera utara.
Sumutbersama TAPD Prov.
TRIMULYONO HENDRADI
Terdakwa:
1.IR.SUDIRMAN HALAWA,SH
2.RAMLI
3.IRWANSYAH DAMANIK
289 — 38
, mempunyaitugas sebagai TAPD menyiapkan dokumen yang berkaitan denganAPBD, baik APBD murni, perubahan dan pertanggungjawaban APBDmurni dan PAPBD.
Sebagai TAPD dibantu unsur yang lain, ada unsurSekretaris Kepala Biro Keuangan, unsur Wakil Ketua, Kepala BAPPEDA,Kepala DISPENDA, dan seterusnya;Bahwa pada saat Saksi sebagai Ketua TAPD, BAHARUDDIN SIAGIANsebagai Kepala Biro Keuangan dalam TAPD sebagai Sekretaris TAPD;Bahwa secara ex Officio juga pimpinan DPRD juga menjadi PimpinanBanggar dan Saksi sering berkomunikasi dengan pimpinan DPRDkarena pimpinan DPRD itu juga secara ex officio menjadi pimpinanBanggar;Bahwa mekanisme LPJP seperti diatur
Saya sendiri pada saat berjalannya pembahasan LPJP2012 tersebut pernah dilapori oleh TAPD dengan bahasa sudah sekianorang yang sudah .... namun untuk siapa yang sudah atau siapa yangbelum saya tidak pernah dilapori;Bahwa menurut saksi tidak ada TAPD yang melapor kepada saksi.
Saksi kemudian mengajak TAPD untuk ikutbersama dalam pertemuan tersebut. Dalam pertemuan tersebutperwakilan pimpinan dewan meminta uang yang menurut saksi adalahdana aspirasi.
Perihal undangan tanggal 12 Mei 2015 kepada TimAnggaran Pemerintan Daerah (TAPD) Prov.Sumatera utara yangditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Dr. Ir. Hj.