Ditemukan 28227 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Memperbaiki Penulisan Nama
Register : 10-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 222/Pdt.P/2019/PN Cbi
Tanggal 22 Mei 2019 — Pemohon:
NATI
149
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 3201-LT-27042018-0381, yang semula bernama FATMAWATI menjadi FATIMAH, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran
Register : 10-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 135/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 22 Februari 2023 — Pemohon:
MELANI HUTABALIAN
95
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Paspor No. C6611649 yang semula MELANY HUTABALIAN menjadi MELANI HUTABALIAN;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Kepada Kantor Imigrasi Kota medan agar memperbaiki nama Pemohon yang tertera dalam Paspor No.

Register : 15-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 263/Pdt.P/2019/PN Byw
Tanggal 29 Juli 2019 — Pemohon:
NURHAYATI
225
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dengan nama NUR HAYATI menjadi NURHAYATI, serta tanggal lahir 10 oktober 1977 menjadi 10 Nopember 1976;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon

    sendiri pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, agar setetah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk perubahan nama Pemohon tersebut

    Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dengannama NUR HAYATI menjadi NURHAYATI, serta tanggal lahir 10 oktober1977 menjadi 10 Nopember 1976;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonsendiri pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, agar setetahditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap untuk perubahan nama Pemohon tersebut dicatatkan padaPaspor Milik Pemohon menurut tata cara yang telah ditentukan olehUndangundang;4.
Register : 28-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 38/Pdt.P/2019/PN Prp
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
ANDI SAING
178
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap Pemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama ANGGA PRATAMA SAING dengan nomor akte kelahiran 477/TKCP-CP/13.548/2009 yang semula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;
    3. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap Pemohon pada kutipan akte kelahiran
    anak Pemohon yang bernama NABILA RAYSA dengan nomor akte kelahiran 477/TKCP-CP/13.547/2009 yang semula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;
  • Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap Pemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama AHMAD RIZKI SAING dengan nomor akte kelahiran 471/TKCP-CP/30.607/2009 yang semula tertulis ANDI TAWALIB SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;
  • Memberikan
    Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap Pemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama CINTA AULIA SAING dengan nomor akte kelahiran 45.755/E/Mdn/2011 yang semula tertulis ANDI TAWALIB SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan perbaikan akta-akta lahir tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama ANGGAPRATAMA SAING dengan nomor akte kelahiran 477/TKCPCP/13.548/2009yang semula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDISAING.c.
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama NABILARAYSA dengan nomor akte kelahiran 477/TKCPCP/13.547/2009 yangsemula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING.d.
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama AHMADRIZKI SAING dengan nomor akte kelahiran 471/TKCPCP/30.607/2009 yangsemula tertulis ANDI TAWALIB SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING.e.
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama CINTAAULIA SAING dengan nomor akte kelahiran 45.755/E/Mdn/2011 yang semulatertulis ANDI TAWALIB SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING.f.
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkapPemohon pada kutipan akte kelahiran anak Pemohon yang bernama NABILARAYSA dengan nomor akte kelahiran 477/TKCPCP/13.547/2009 yangsemula tertulis ANDI TAWALIF SAING diperbaiki menjadi ANDI SAING;d.
Register : 08-05-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KUDUS Nomor 142/Pdt.P/2019/PN Kds
Tanggal 15 Mei 2019 — Pemohon:
HANI SEPTIANA SARI
650
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan nama Pemohon yang semula Hani Septiana Sari dirubah/diperbaiki menjadi Hani Septianasari;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 10.838/TP/2001 atas nama Hani Septiana Sari tanggal 13 Desember 2001 yang semula tertulis dan terbaca Hani Septiana Sari dirubah/diperbaiki menjadi tertulis
    dan terbaca Hani Septianasari;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama pada Kutipan Akta Nikah No. 0404 038/XII/2018 antara Durohman dengan Hani Septiana Sari tanggal 17 Desember 2018 yang semula tertulis dan terbaca Hani Septiana Sari dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Hani Septianasari;
  • Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk merubah/memperbaiki nama pada Kutipan
    Akta Kelahiran Pemohon Nomor 10.838/TP/2001 atas nama Hani Septiana Sari tanggal 13 Desember 2001 yang semula tertulis dan terbaca Hani Septiana Sari dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Hani Septianasari;
  • Memberi ijin kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bae untuk merubah/memperbaiki nama pada Kutipan Akta Nikah No. 0404 038/XII/2018 antara Durohman dengan Hani Septiana Sari tanggal 17 Desember 2018 yang semula tertulis dan terbaca Hani Septiana
Register : 27-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 711/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pemohon:
NONI SAGITA
163
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3671-LT-11042019-0020, yang semula NONI SAGITA, anak ketujuh Perempuan dari Ibu ROHILAH, diperbaiki menjadi NONI SAGITA, anak ketujuh Perempuan dari Ibu ROHILA;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk mencatat memperbaiki nama orang tua tersebut dalam data
Register : 16-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN GARUT Nomor 135/Pdt.P/2021/PN Grt
Tanggal 29 September 2021 — Pemohon:
1.Muahammad Enep
2.SUMIYATI
242
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    1. Memperbaiki nama SYIFA BALUQIA AZZAHRA menjadi DINI NUROHMAH;
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran
Register : 14-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
LIUNG
2411
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahiran didalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula LIUNG, lahir di Makasar, 02 Agustus 1976 diperbaiki menjadi BANGSAWAN, lahir di Cabiri, 02 Agustus 1976;
    3. Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memperbaiki nama Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
  • Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.139.000 (seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
Putus : 18-06-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 144/Pdt.P/2015/PN.Sda
Tanggal 18 Juni 2015 — REYMOND YULIANTO
234
  • Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama orangtua yang semula atas nama ROUSTIEN menjadi EVI RUSTININGSIH pada akte kelahiran No. 1108/1983 atas nama REYMOND YULIANTO ;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki nama orangtua yang semula tertulis atas nama ROUSTIEN menjadi EVI RUSTININGSIH pada Kutipan Akta Kelahiran anak yang bernama REYMOND YULIANTO anak laki-laki dari seorang ibu ROUSTIEN, sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran No. 1108/1983 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo ;4.
    akte kelahiran Pemohon yangsemula atas nama ROUSTIEN menjadi EVI RUSTININGSIH maka untuk perubah nama pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon tersebut, terlebihdahulu harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri ;Berdasarkan atas halhal tersebut diatas, sudilah kiranya Bapak Ketua PengadilanNegeri Sidoarjo berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonan pemohondan selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki
    nama orangtua yangsemula atas nama ROUSTIEN menjadi EVI RUSTININGSIH pada aktekelahiran No. 1108/1983 atas nama REYMOND YULIANTO ;3 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diKabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki nama orangtua yang semulatertulis atas nama ROUSTIEN menjadi EVI RUSTININGSIH padaKutipan Akta Kelahiran anak yang bernama REYMOND YULIANTOanak lakilaki dari seorang ibu ROUSTIEN, sebagaimana Kutipan AkteHalaman 3 dari 10 halaman Perkara No. 144/Pdt.P/2015/PN.SdaKelahiran
    sejakditerimanya salinan penetapan ini ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, makasudah sepatutnya biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat peraturan perundangundangan yang bersangkutan khususnyaPasal 52 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah dirubah denganUndangundang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan;MENETAPKAN1Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki
    nama orangtua yang4semula atas nama ROUSTIEN menjadi EVI RUSTININGSIH pada aktekelahiran No. 1108/1983 atas nama REYMOND YULIANTO ;Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diKabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki nama orangtua yang semulatertulis atas nama ROUSTIEN menjadi EVI RUSTININGSIH padaKutipan Akta Kelahiran anak yang bernama REYMOND YULIANTOanak lakilaki dari seorang ibu ROUSTIEN, sebagaimana Kutipan AkteKelahiran No. 1108/1983 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan
Register : 13-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 174/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
HERMAWAN
3938
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula bernama THIO, BILLY KARSON yang lahir di Bandung pada tanggal 01 April 2008 menjadi BILLY KARSON THIO ;
    3. Menetapkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua yang tercantum pada akte kelahiran nomor 8341/UMUM/2008 semula tercantum nama THIO, HERMAWAN (suami) dan GOUW SIENNA ERLIE
    Serta memberikan catatan pinggir dengan menggnati kutipan akta kelahiran nomor 8341/UMUM/2008 semula bernama THIO, BILLY KARSON yang lahir di Bandung pada tanggal 01 April 2008 menjadi BILLY KARSON THIO, serta memperbaiki nama orang tua dari THIO, HERMAWAN (suami) dan GOUW, SIENNA ERLIE GOUWWIJAYA (isteri) diperbaiki menjadi HERMAWAN dan SIENNA ERLIE GOUWWIJAYA;
  • Memerintahkan kepada Kepala
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register yang tersedia mengenai perubahan nama pada akta kelahiran nomor 8341/UMUM/2008 semula bernama THIO, BILLY KARSON yang lahir di bandung pada tanggal 01 April 2008 menjadi BILLY KARSON THIO, serta memperbaiki nama orang tua dari THIO, HERMAWAN (suami) dan GOUW , SIENNA ERLIE GOUWWIJAYA (isteri) diperbaiki menjadi HERMAWAN dan SIENNA ERLIE
Register : 14-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 82/Pdt.P/2018/PN Tpg
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
ERMAN
90
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari: ERMAN menjadi ERMAN LIAN;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon dari: ERMAN menjadi ERMAN LIAN sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: TIGA RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN/1987, tertanggal 08 Oktober 1987 dengan
Register : 25-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 158/Pdt.P/2019/PN Sbg
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
DEWI MARLINA MANIK
705
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tercatat Rudi Rony Lumbantoruan, Rudi Roni Mudigno Lumbantoruan, Rudi Rony Lumbantoruan dan Rudi Roni Lumbantoruan menjadi Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan Ijazah Sekolah Ayah anak Pemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002;

    3.

    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Suami Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kematian Suami Pemohon yang semula tercatat Rudi Rony Lumbantoruan menjadi Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan Ijazah Sekolah Suami Pemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002;

    3.

    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Suami Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang semula tercatat Rudi Roni Mudigdo Lumbantoruan menjadi Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan Ijazah Sekolah Suami Pemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002;

    4.

    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Ayahanak Pemohon, sesuai dengan Ijazah Sekolah Suami Pemohon No. 5947/Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 158/Padt.P/2019/PN Sbg105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002 tercatat nama SuamiPemohon Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan;13.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama SuamiPemohon, sesuai dengan ljazah Sekolah Suami Pemohon No.5947/105.1.23/ S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002 tercatat namasuami Pemohon Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan;15.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki Nama SuamiPemohon, sesuai dengan ljazah Sekolah Suami Pemohon No.5947/105.1.23/ S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002 tercatat namasuami Pemohon Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan;17.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama SuamiPemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kematian Suami Pemohonyang semula tercatat Rudi Rony Lumbantoruan menjadi Rudi RonyMudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan ljazah Sekolah SuamiPemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober2002;4.
    Memperbaiki nama Suami Pemohon yang terdapat dalam Kutipan AktaKematian Suami Pemohon yang semula tercatat Rudi Rony Lumbantoruanmenjadi Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan ljazah SekolahSuami Pemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober2002;3.
Putus : 06-01-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 65/ Pdt/ P/ 2015/ PN.Slw
Tanggal 6 Januari 2016 — Pemohon: Febianto Timmerman
256
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3328-LU-27022015-0334 tanggal 27/2/2015 yang semula tertulis nama Naela hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil Maula Timmerman
    Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dan sesuai buktiP3 bahwa pemohon telah menikah dengan seorang perempuanbernama Uswatun Khasanah ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 berupa fotocopyKutipan Akta kelahiran Nomor 3328LU270220150334 tanggal27/2/2015 dan bukti P6 berupa fotocopy Kartu keluarga bahwa NaelaHidayatil Maula lahir di Tegal tanggal 24 Januari 2015 adalah anak kedua dari Febianto Timmerman dan Uswatun Khasanah ;Menimbang, bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonanke Pengadilan adalah untuk memperbaiki
    nama anak Pemohon darisemula bernama Naela Hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil MaulaTimmerman ;Menimbang, bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama anakPemohon tersebut adalah karena Pemohon yang merupakanketurunan suku Papua dan bermarga Timmerman dan selain itu jugauntuk melanjutkan keturunan marga Timmerman dan agar anakPemohon diakui sebagai suka Papua dan bermarga Timmerman makaPemohon ingin menambahkan nama anak Pemohon tersebut denganTimmerman;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dalam suratpermohonannya
    ingin memperbaiki nama anaknya dari semula NaelaHidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil Maula Timmerman, makauntuk keperluannya tersebut terlebihn dahulu harus ada Penetapandari Pengadilan Negeri sebagaimana Pasal 52 UU RI Nomor 24 Tahun2013 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, sehingga permohonan Pemohonini secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangansesuai dari bukti surat dan saksisaksi bahwa benar Pemohon
    yang bernama Muhammad Raihan Firdausi, lakilaki lahir di Tegaltanggal 22 April 2010 dan Naela Hidayatil Maula, perempuan lahir diTegal tanggal 24 Januari 2015 dan Pemohon yang berketurunan sukuPapua memiliki marga Timmerman akan tetapi nama anak pemohondalam Akta kelahirannya belum ada marga Timmerman sebagaimananama Pemohon sendiri oleh karena itu Pemohon ingin menambahmarga Timmerman pada nama anak pemohon tersebut, makaberdasarkan fakta tersebut pengadilan berpendapat permohonanPemohon untuk memperbaiki
    nama anak pemohon adalah cukupberalasan, sehingga permohonan Pemohon tersebut patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon tersebutpatut untuk dikabulkan, maka Pengadilan memberikan ijin kepadaHalaman 7 dari 9 Putusan No.65/Pdt/P/2015/PN.SlwPemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 3328LU270220150334 tanggal 27/2/2015 yangsemula bernama Naela Hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil MaulaTimmerman ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 UndangundangRepublik
Register : 02-01-2020 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lsm
Tanggal 8 Januari 2020 — Pemohon:
ABDUL GAFAR ISHAK
274
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengizikan Pemohon memperbaiki nama anak Pemohon pada Passport agar sesuai dengan KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah yaitu dari nama Hanif Fariswan menjadi Muhammad Hanif Fariswan;
    3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama anak Pemohon tersebut diatas dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
Register : 22-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 142/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon:
SALMAWATI
176
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak pemohon dari semula tertulis dengan NAMA: SITI ARAFAH AS menjadi NAMA: SITI ARAFAH dan memperbaiki nama Pemohon dari semula tertulis SALMAWATI.DS menjadi SALMAWATI di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor1406-LT-04102013-0032 tahun 2013;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu di Pasir Pengaraian untuk
    Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon ingin memperbaiki nama anaknyaHalaman 3 dari 7 penetapan Nomor 142/Pdt.P/2020/PN Prpyang semula bernama SITI ARAFAH AS menjadi SITI ARAFAH; Bahwa usia anak Pemohon adalah berumur 11 tahun;2.
    Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon ingin memperbaiki nama anaknyayang semula bernama SITI ARAFAH AS menjadi SITI ARAFAH;Bahwa usia anak Pemohon adalah berumur 11 tahun;Menimbang, bahwa Pemohon membenarkan keterangan saksisaksitersebut;Menimbang, bahwa Pemohon sudah tidak mengajukan sesuatu lagi danselanjutnya mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalasesuatu yang termuat dalam berita acara sidang dipandang telah termuat dalampenetapan ini dan merupakan satu
    kesatuan yang tidak terpisahkan denganpenetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahagar diberikan Penetapan untuk memperbaiki nama anak Pemohon danmemperbaiki nama ibu dari anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahirandengan alasan sebagaimana yang telah diuraikan tersebut diatas.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, ditegaskanpencatatan perubahan nama dilaksanakan
    Dalam permohonan ini Pemohoningin memperbaiki nama anak Pemohon itu menjadi nama: SITI ARAFAH.Pemohon juga ingin memperbaiki nama ibu anak Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran dari SALMAWATI.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak pemohondari semula tertulis dengan NAMA: SITI ARAFAH AS menjadi NAMA: SITIARAFAH dan memperbaiki nama Pemohon dari semula tertulisSALMAWATI.DS menjadi SALMAWATI di dalam Kutipan Akta KelahiranNomor 1406LT041020130032 tahun 2013;.
Register : 11-01-2018 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 47/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 31 Januari 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD FAISAL LUBIS
187
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    • memberikan ijin Kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan istri Pemohon pada Akta Kelahiran nomor 455/U/2004 menurut Stbl 1920 No 751 Jo S.1927 No 564 yang mana nama Pemohon semula tertulis M.FAISAL LUBIS (ayah kandung) dan LATIFAH HANNUM (ibu kandung) sebenarnya adalah MUHAMMAH FAISAL LUBIS dan LATIFAH HANUM ;
    • Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan
    Dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk mencatat dan memperbaiki nama Pemohon dalam Register yang tersedia untuk itu.
Register : 07-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 950/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon:
IVAN HOSTIADI
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dalam Akta Kelahiran Milik Pemohon yang sebelumnya IVAN sedangkan yang sebenarnya tertulis IVAN HOSTIADI sebagaimana dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    dan Akta Perkawinan milik Pemohon ;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama Pemohon dan dalam Akta Kelahiran Milik Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 21-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 75/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 10 Februari 2022 — Pemohon:
Albertus Windi Sutrisna
374
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 288/D/1998, yang semula ALBERTUS WINDI SUTRISNA, diperbaiki menjadi AL WINDI SUTRISNA, dengan memperbaiki nama didepan;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 09-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 569/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
IRWANSYAH
45
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari Nazwa Nadila menjadi Nadzwa Nabila, dengan menambah huruf D serta menghapus huruf D dan diganti dengan huruf B pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No: 15.166/2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 12 November 2007 dan Kartu Keluarga Pemohon, adalah orang yang sama;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan/ Pencatatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang baru;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 29-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 32/Pdt.P/2022/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2022 — Pemohon:
Dimpos Darwin Purba
3917
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Nomor: AL.536.0048470 tanggal 24 Januari 2014 atas nama Kesya Angela Purba, dari Dimpos Purba menjadi Dimpos Darwin Purba;
    3. Memerintahkan Penitera Pengadilan Negeri Majalengka untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Majalengka untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Nomor: AL.536.0048470 tanggal 24 Januari 2014 atas nama Kesya Angela Purba, dari Dimpos Purba menjadi Dimpos Darwin Purba;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);