Ditemukan 49316 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2020 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN SENGETI Nomor 40/Pdt.Bth/2020/PN Snt
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat:
1.Zulher Zispar
2.Depi Indra
Tergugat:
Hasanudin
9055
    1. Menyatakan Para Pembantah adalah Pembantah yang tidak beritikad baik dan tidak benar;
    2. Menolak Bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;
    3. Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.351.000,00(satu juta tiga ratus lima puluh satu ribu);
    Menyatakan Pelawan dan Pelawan II adalah Pelawan danPelawan II yang beritikad baik dan benar;3.
    perkarayang dimaksud dan mohon tidak dilaksanakan eksekusi riil yangkedua (2) karena adanya kepentingan dari Pelawan dan Pelawan IIyang bersifat permanenBahwa mencermati dalil gugatan perlawanan pada angka 14(empat belas) dan 15 (lima belas) adalah tidak berdasarkan hukumkarena alasan yang dikemukakan oleh Pelawan dan Il tidakmengandung unsur yuridis dan cenderung aksi yang dilakukan olehPelawan dan Il dalam menghalangi proses eksekusi riil terhadapobjek perkara justru dilakukannya dengan tidak beritikad
    baik sebagaiuraian tersebut dibawah ini: Pelawan dan Pelawan II pada tanggal 23 September2020 sewaktu akan dilaksanakannya sita eksekusi dan eksekusirill terhadap objek perkara oleh Panitera Pengadilan NegeriSengeti, Pelawan dan Pelawan Il menunjukkan perlawanandengan beritikad buruk tersebut diatas berupa:Halaman 18 dari 45 Putusan Perdata Bantahan Nomor 40/Pat.Bth/2020/PN Snt menghimpun para pihak luar yang tidak berkepentinganterhadap objek perkara.
    Kemudian atas perbuatan Pelawan dan Pelawan II yangtidak beritikad baik tersebut telah dilaporkan kepadaKepolisian Resort Muaro Jambi.Berdasarakan uraian tersebut diatas jelaslah menurut hukum bahwaPelawan dan Pelawan II sesungguhnya memperlihatkan hegemonidan kebrutalan yang menghubungkan dengan kelakuan dan itikadburuk dari Pelawan dan Pelawan Il sehingga dalil gugatanperlawanan pada angka 14 (empat belas) dan 15 (lima belas)seharusnya ditolak.12.
    Nomor 2159 K/Pdt/2018 sehingga Pembantah dan Pembantah II adalah Pembantah yang beritikad baik dan benarsehingga Penetapan Eksekusi Nomor : 5/Pdt.Eks/2019/PN.Snt atas objekharus dibatalkan?
Register : 11-08-2022 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 147/Pdt.Bth/2022/PN Tjk
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat:
Yoren Verta Karo Karo
Tergugat:
PT Bank Perkreditan Rakyat Tri Surya Bumindo
291
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik;
    3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.675.000,00 ,- ( enam, ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Register : 02-07-2018 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 197/Pdt.G/2016/PN Tjk
Tanggal 31 Mei 2017 — - Devi Susanti lawan Kristine Lie
5917
  • Menyatakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah pihak yang beritikad baik dalam meminjamkan maupun menitipkan dana kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;3. Menyatakan tanda terima yang dibuat oleh Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara keseluruhan sebesar Rp485.000.000,- (empat ratus delapan puluh lima juta rupiah), adalah sah dan berharga;4.
    Menyatakan bahwa Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi adalah pihak yang tidak beritikad baik dalam meminjam maupun menerima titipan dana dari Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;7. Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk mengembalikan dana Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp485.000.000,-(empat ratus delapan puluh lima juta rupiah); 8.
Register : 11-08-2022 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 148/Pdt.Bth/2022/PN Tjk
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat:
Aisya Karolina Hemma Kacaribu
Tergugat:
PT Bank Perkreditan Rakyat Tri Surya Bumindo
161
  • Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik;
3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.445.000,00 ,- ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)