Ditemukan 26473 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Mbn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Mikro (PNM Ulamm) Muara Bulian
12638
  • Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Mikro (PNM Ulamm) Muara Bulian
Register : 01-09-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 214/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 19 Januari 2022 — SIMANJUNTAK, Sp.M (K),
Tergugat:
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi
299190
  • L I :

    Dalam Eksepsi :

    • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;

    Dalam Penundaan :

    • Menolak permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa

    Dalam Pokok Sengketa :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Lembaga Layanan
    Simanjuntak tertanggal 25 Maret 2021;
  • Memerintahkan Tergugat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III mencabut Surat Keputusan Nomor : 1418/LL3/PT/2021 Hal Pengembalian Usulan Profesor an. Dr. Gilbert W.S.
    Simanjuntak tertanggal 25 Maret 2021;
  • Mewajibkan Tergugat menerbitkan keputusan tata usaha negara yang baru melanjutkan proses usulan penilaian angka kredit dan kenaikan jabatan akademik dosen atas nama Penggugat sesuai dengan surat Rektor Universitas Kristen Indonesia bernomor 36/031009.R/SDM.2.2/2021 Hal Usul Penilaian Angka Kredit untuk Kenaikan JJA tanggal 23 Februari 2021 dengan membentuk Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi kemudian Tim menilai
    SIMANJUNTAK, Sp.M (K),
    Tergugat:
    Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi
    Simanjuntak tertanggal 25 Maret 2021, merupakanpenetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negaradalam hal ini Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III.2) Surat Keputusan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IIINomor : 1418/LL3/PT/2021 Hal Pengembalian Usulan Profesor an. Dr.Gilbert W.S.
    Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.Surat Keputusan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IIINomor : 1418/LL3/PT/2021 Hal Pengembalian Usulan Profesor a.n. Dr.Gilbert W.S.
    Selain itu layanan penilaianangka kredit diberikan kepada instansi yang mengajukan usulan,bukan atas nama perseorangan.Halaman 28 dari 81 halaman Putusan Nomor : 214/G/2021/PTUN. JKT15.
    Kepala/Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi menetapkanangka kredit dan pengangkatan ke dalam jabatan bagi jabatanAsisten Ahli dan Lektor setelah terlebih dahulu dinilai layak oleh TimPenilai Lembaga..
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Lembaga Layanan PendidikanTinggi Wilayah Ill Nomor : 1418/LL8/PT/2021 Hal Pengembalian UsulanProfesor an. Dr. Gilbert W.S. Simanjuntak tertanggal 25 Maret 2021;3. Memerintahkan Tergugat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan TinggiWilayah Ill mencabut Surat Keputusan Nomor : 1418/LL3/PT/2021 HalPengembalian Usulan Profesor an. Dr. Gilbert W.S. Simanjuntak tertanggal25 Maret 2021;4.
Register : 15-08-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 474/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 1 Nopember 2022 — Multi Karya Pratama
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN LAPUKO PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
2.DEDI CAHYADI selaku Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN)
440
  • Multi Karya Pratama
    Tergugat:
    1.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN LAPUKO PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
    2.DEDI CAHYADI selaku Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN)
Register : 10-01-2020 — Putus : 21-02-2020 — Upload : 11-11-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 18/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 21 Februari 2020 — Pembanding/Penggugat : RIZAL FICHRI
Terbanding/Tergugat I : Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Solok
Terbanding/Tergugat II : Pokja 18 UKPBJ Kabupaten Solok
7925
  • Pembanding/Penggugat : RIZAL FICHRI
    Terbanding/Tergugat I : Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Solok
    Terbanding/Tergugat II : Pokja 18 UKPBJ Kabupaten Solok
Register : 05-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 2/Pdt.G.S/2018/PN Kis
Tanggal 6 Maret 2018 — Penggugat:
PT Permodalan Nasional Madani Cabang Pematang Siantar Cq Unit Layanan Modal Mikro UlaMM Kisaran
Tergugat:
1.Surya Anita
2.Purwanto
215
  • Penggugat:
    PT Permodalan Nasional Madani Cabang Pematang Siantar Cq Unit Layanan Modal Mikro UlaMM Kisaran
    Tergugat:
    1.Surya Anita
    2.Purwanto
Register : 25-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 11/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat:
PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN BID JASA KONSTRUKSI SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR CITANDUY UNIT LAYANAN PENGADAAN PROV JABAR
17590
  • Penggugat:
    PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
    Tergugat:
    POKJA PEMILIHAN BID JASA KONSTRUKSI SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR CITANDUY UNIT LAYANAN PENGADAAN PROV JABAR
    Bahwa Keputusan TUN yang dikeluarkan oleh TERGUGAT aquo berupa SuratKeputusan Kelompok Kerja Pemilihan Bidang Jasa Konstruksi SNVTPelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy Unit Layanan PengadaanProvinsi Jawa Barat Nomor 03/Kpts/POKJA.KONSTR /PJPA/2019 tanggal 18Januari 2019 tentang Penetapan Pemenang Tender Pekerjaan RehabilitasiJaringan Irigasi D.I. Cikunten Il dengan Pemenang : PT.
    Cikunten Il, yang diselenggarakan ataudiadakan oleh Kelompok Kerja Pemilihan Bidang Jasa Konstruksi SNVTPelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy Unit Layanan PengadaanProvinsi Jawa Barat.
    DWI MULIABahwa atas tindakan TERGUGAT dengan mengeluarkan Surat KeputusanKelompok Kerja Pemilinan Bidang Jasa Konstruksi SNVT PelaksanaanJaringan Pemanfaatan Air Citanduy Unit Layanan Pengadaan Provinsi JawaBarat Nomor 03/Kpts/POKJA.KONSTR/PJPA/2019 tanggal 18 Januari 2019tentang Penetapan Pemenang Tender Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan IrigasiD.I.
    Menyatakan batal atau tidak sah surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa :Surat Keputusan Kelompok Kerja Pemilihan Bidang Jasa Konstruksi SNVTPelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy Unit Layanan PengadaanProvinsi Jawa Barat Nomor 03/Kpts/POKJA.KONSTR/PJPA/2019 tanggal 18Januari 2019 tentang Penetapan Pemenang Tender Pekerjaan RehabilitasiJaringan Irigasi D.I. Cikunten Il dengan Pemenang : PT.
    Penggugat telah menjadikan Kelompok Kerja(POKJA) Pemilihan Bidang Jasa Konstruksi SNVT Pelaksanaan JaringanPemanfaatan Air Citanduy Unit Layanan Pengadaan Provinsi Jawa Barat(Selaku Tergugat), dimana penarikan pihak sebagai Tergugat tersebutmenurut pendapat kami adalah keliru, karena terhadap objek a quo apayang disengketakan sudah bersifat /itis finiri oppertet, dengan telahgugurnya Penggugat pada tahap evaluasi kualifikasi.
Register : 05-04-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 152/Pdt.G /2017/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 18 April 2017 — PT LAYANAN PRIMA MURNI MOBILINDO, dalam hal ini diwakili oleh Sunarto/H. Sunarto jabatan Manager Personalia & Legal PT LAYANAN PRIMA MURNI MOBILINDO/Purnawirawan TNI beralamat di Jl. Jelambar Barat III No. 12A Jelambar – Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 28 Februari 2017 , yang untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;
224
  • PT LAYANAN PRIMA MURNI MOBILINDO, dalam hal ini diwakili oleh Sunarto/H. Sunarto jabatan Manager Personalia & Legal PT LAYANAN PRIMA MURNI MOBILINDO/Purnawirawan TNI beralamat di Jl. Jelambar Barat III No. 12A Jelambar Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 28 Februari 2017 , yang untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;
Register : 04-07-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN PURWOREJO Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Pwr
Tanggal 9 Nopember 2022 — Penggugat:
SRI AGUSTINI
Tergugat:
1.PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Madani Jenar (Syariah)
2.Purwita Aprilia Lestari Binti Winardi
7326
  • Penggugat:
    SRI AGUSTINI
    Tergugat:
    1.PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Madani Jenar (Syariah)
    2.Purwita Aprilia Lestari Binti Winardi
Register : 16-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 113/B/2021/PT.TUN.MKS
Tanggal 25 Agustus 2021 — Fajar Raya Usaha Nusa Diwakili Oleh : EKI RASYID, SH
Terbanding/Tergugat : Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabuaten Tolitoli Kelolmpok Kerja Rekonstruksi Pengaman Pantai Lais
14860
  • Fajar Raya Usaha Nusa Diwakili Oleh : EKI RASYID, SH
    Terbanding/Tergugat : Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabuaten Tolitoli Kelolmpok Kerja Rekonstruksi Pengaman Pantai Lais
Putus : 21-10-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 27/Pdt.G/2014/PN Gpr
Tanggal 21 Oktober 2014 — Permodalan Nasional Madani (PERSERO) Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM) Kantor Unit Kediri, Jalan HOS. Cokroaminoto No. 207 Kediri, Jawa Timur,Dkk
286
  • Permodalan Nasional Madani (PERSERO) Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM) Kantor Unit Kediri, Jalan HOS. Cokroaminoto No. 207 Kediri, Jawa Timur,Dkk
    Permodalan Nasional Madani (PERSERO) Unit Layanan Modal Mikro(ULAMM) Kantor Unit Kediri, Jalan HOS.
    Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan ModalMikro (UlaMM) Kantor Unit Kediri telah mengajukan permohonan lelangkepada Turut Tergugat I untuk melaksanakan Eksekusi lelang sesuai suratnyaNomor: S288/PNMKDR/IX/2013 tanggal 10 September 2013.5.
Register : 01-06-2011 — Putus : 23-06-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAMBI Nomor 7/G/2011/PTUN.JBI
Tanggal 23 Juni 2011 — ARGA NARAMOSAN (PENGGUGAT) melawan UNIT LAYANAN PENGADAAN DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI JAMBI KELOMPOK KERJA PEKERJAAN KONSTRUKSI BINA MARGA SUMBER DANA APBD TAHUN ANGGARAN 2011 (TERGUGAT)
13376
  • ARGA NARAMOSAN (PENGGUGAT) melawan UNIT LAYANAN PENGADAAN DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI JAMBI KELOMPOK KERJA PEKERJAAN KONSTRUKSI BINA MARGA SUMBER DANA APBD TAHUN ANGGARAN 2011 (TERGUGAT)
    YuliusUsman RT. 19 Nomor 22 4Pematang Sulur,Telanaipura, Jambi; Selanjutnya disebut sebagai Le deeeeeenewemeeeeesPENGGUGAT;MELA WANNama Jabatan : UNIT LAYANAN PENGADAAN DINAS PEKERJAAN UMUMPROVINSI JAMBI KELOMPOK KERJA PEKERJAANKONSTRUKSI BINA MARGA SUMBER DANA APBDTAHUN ANGGARAN 2011; Tempat Kedudukan: Jl. Haji Agus Salim Nomor 2, Kota BaruDalam hal ini di wakili oleh1. H. ARFAN, ST, MM Warga NegaraIndonesia, Pekerjaan Kepala ULP DPUProvinsi Jambi;2.
Register : 11-03-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PTUN MATARAM Nomor 12/G/2016/PTUN.MTR
Tanggal 27 Juni 2016 — SOPAN vs KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KONSTRUKSI DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR NUSA TENGGARA I PADA SATUAN KEGIATAN PKSDA TAHUN ANGGARAN 2016
11358
  • SOPAN vs KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KONSTRUKSI DI LINGKUNGAN SATUAN KERJA PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR NUSA TENGGARA I PADA SATUAN KEGIATAN PKSDA TAHUN ANGGARAN 2016
    Dalam hal ini memberikan kuasa kepada MADESURYANA, SH. kewarnegaraan Indonesia, beralamat Jalan KartiniGang Komodo V No. 2 Monjok Gerya, Kota Mataram, PekerjaanAdvokat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Maret 2016;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANKERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANGWJASAKONSTRUKSI DI LINGKUNGAN SATUAN KERJAPELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR NUSA TENGGARA PADA SATUAN KEGIATAN PKSDA TAHUN ANGGARAN 2016,yang berkedudukan di Jalan Pejanggik 110, Lingkungan PajangHalaman
    BADRUN;Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan anggotaKelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi,beralamat di Jalan Pejanggik 110, Lingkungan Pajang Timur,Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Dalamhal ini memberikan kuasa kepada LALU BASIRUN, SH., MH.,berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, beralamat diJl. Gili Trawangan V, Taman Karang Baru Mataram, berdasarkanSurat Kuasa Khusus No. 5 LB.
    Lainnya sesuai Peraturan Presiden Nomor4 Tahun 2015, tentang Perubahan Ke Empat atas Peraturan Presiden Nomor54 Pasal 1 ayat 24 dan ayat 37, serta berpedoman pada Peraturan MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015, tanggal 1Juni 2015;Bahwa dasar pelaksanaan pengadaan:1) Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air(PUSA) Nusa Tenggara Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nomor:1076/KPTS/PJSA.NT.V/2015, tanggal 21 September 2015.2) Surat Penetapan Kepala Unit Layanan
    tertulis (lisan);Halaman 39Menimbang, bahwa konteks penetapan pada sebuah beschikking secarateori mengandung arti adanya kedudukan atau status hukum yang jelas, tetap dankonsisten dibandingkan dengan keadaan atau status hukum sebelumnya, yangmana penegasan terhadap hal tersebut dilakukan secara formalinstitusional;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai, unsur Badan atau Pejabat TataUsaha Negara yang menerbitkan suatu keputusan, terlihat dari kedudukanTergugat in cassu, yakni Kelompok Kerja Unit Layanan
    (videBukti T.3);Menimbang, bahwa selain itu Tergugat in cassu juga ditetapkan sebagaiKelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi Di LingkunganSatuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air , Tahun Anggaran 2016berdasarkan Surat Penetapan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) NusaTenggara Barat Nomor 1792/KPTS/ULPNTB/2015, tertanggal 29 September2015.
Register : 31-10-2019 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 88/Pdt.G/2019/PN Gsk
Tanggal 17 Maret 2020 — Imam Prayogi
Tergugat:
1.Kepala Kantor Unit Layanan Modal Mikro PT. PermodalanNasionalMadani
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
11418
  • Imam Prayogi
    Tergugat:
    1.Kepala Kantor Unit Layanan Modal Mikro PT. PermodalanNasionalMadani
    2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
Register : 18-08-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PTA SEMARANG Nomor 245/Pdt.G/2020/PTA.Smg
Tanggal 27 Agustus 2020 — ., M.H. dan Rekan
Terbanding/Tergugat : PT Permodalan Nasional Madani Persero Unit Layanan Modal Madani Jenar Syariah
266105
  • ., M.H. dan Rekan
    Terbanding/Tergugat : PT Permodalan Nasional Madani Persero Unit Layanan Modal Madani Jenar Syariah
Register : 07-10-2021 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 803/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Februari 2022 — Penggugat:
Agustinus Telaumbanua
Tergugat:
Pimpinan PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Helvetia
Turut Tergugat:
Pimpinan PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW)
7929
  • Penggugat:
    Agustinus Telaumbanua
    Tergugat:
    Pimpinan PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Helvetia
    Turut Tergugat:
    Pimpinan PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW)
Register : 08-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 17/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Sak
Tanggal 10 Agustus 2016 — UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) KANDIS - M E L A W A N - Termohon/ Tergugat SUKMONO
20994
  • UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) KANDIS- M E L A W A N - Termohon/ Tergugat SUKMONO
    UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) KANDIS,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman No.63 KelurahanAir Jamban Kecamatan Mandau Duri Kabupaten Bengkalis,dalam hal ini diwakili oleh Firman Syam selaku PemimpinCabang Duri, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada1. Wisnu Kamulyan dan 2. Muhammad Ravi Razak, masingmasing sebagai Karyawan dari PT. Permodalan NasionalMadani (Persero), berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU001/PNMDRVVIV/16 tanggal 6 Juni 2016, selanjutnyadisebut SCDaQal ..........
Register : 13-07-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 05-11-2012
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 86/B/2012/PT.TUN.SBY
Tanggal 27 September 2012 — 1.KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP), 2.KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN SUMBAWA sebagai KPA Pengadaan Buku Perpustakaan SD Tahun 2010 vs PT. HAMUDHA PRIMA MEDIA
7424
  • 1.KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP), 2.KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN SUMBAWA sebagai KPA Pengadaan Buku Perpustakaan SD Tahun 2010 vs PT. HAMUDHA PRIMA MEDIA
    NOMOR : 86/B/2012/PT.TUN.SBY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPUTUSANPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa tata usaha negara dalam peradilan tingkat bandingmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam sengketa antara :KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP), berkedudukan di Jalan GarudaNo.1 Sumbawa Besar ;Selanjutnya disebut : TERGUGAT I/PEMBANDING ;KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN SUMBAWA sebagaiKPA Pengadaan
Register : 08-08-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 34/Pdt.G/2018/PN Tmg
Tanggal 13 September 2018 — Penggugat:
KRESNO DIPOJONO, SH
Tergugat:
1.Bupati Temanggung Cq Ketua Unit Pengadaan Cq Ketua POKJA Unit Layanan Pengadaan Jasa Konstruksi
2.Rochmat Iryanto
7524
  • Tmg antara KRESNO DIPOJONO, S.H. melawan Bupati Temanggung c.q Ketua Unit Pelayanan Pengadaan (Barang & Jasa) c.q Ketua POKJA Unit Layanan Pengadaan Jasa Konstruksi Kegiatan Peningkatan Jalan Mojosari Mranggen Tengah Tahun Anggaran 2018 dkk telah dicabut dan pemeriksaan perkara ini selesai ;

    2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Temanggung untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan tersebut dalam Register yang diperuntukkan untuk itu

    3.

    Penggugat:
    KRESNO DIPOJONO, SH
    Tergugat:
    1.Bupati Temanggung Cq Ketua Unit Pengadaan Cq Ketua POKJA Unit Layanan Pengadaan Jasa Konstruksi
    2.Rochmat Iryanto
    Bupati Temanggung c.q Ketua Unit Pelayanan Pengadaan (Barang &Jasa) c.q Ketua POKJA Unit Layanan Pengadaan Jasa Konsiruksi KegiatanPeningkatan Jalan Mojosari Mranggen Tengah Tahun Anggaran 2018,alamat : Komplek Gedung Setda (Bagian Pembangunan Setda) Jl. A YaniNo. 32 Kabupaten Temanggung, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2.
Register : 29-03-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 187/Pdt.G/2018/PN Mdn
Tanggal 3 Januari 2019 — PERMODALAN NASIONAL MADANI PERSERO UNIT LAYANAN MODAL MIKRO KANTOR CABANG MEDAN
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MEDAN
3511
  • PERMODALAN NASIONAL MADANI PERSERO UNIT LAYANAN MODAL MIKRO KANTOR CABANG MEDAN
    2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MEDAN
Register : 29-09-2022 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 895/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Nopember 2023 — Penggugat:
PT Medical Diagnostic Nusantara
Tergugat:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan cq Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati
7964
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konpensi

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati) telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
    3. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Kerjasama Operasional beserta seluruh perubahan/amandemennya antara
    Penggugat (PT Medical Diagnostic Nusantara) dan Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati);
  • Menghukum dan memerintahkan Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati) untuk membayar uang sebesar Rp. 1.949.023.984 (satu miliar sembilan ratus
    empat puluh sembilan juta dua puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh empat Rupiah) kepada Penggugat sebagai kerugian materiil yang disebabkan oleh perbuatan wanprestasi dari Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati);
  • Menghukum dan memerintahkan Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatancq
    Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati) untuk membayar pajak pertambahan nilai sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku atas pembayaran uang sebesar Rp. 1.949.023.984 (satu miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh empat Rupiah) kepada Penggugat sebagai akibat perbuatan wanprestasi dari Tergugat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan KesehatancqBadan
    Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati);
  • Menolak selain dan selebihnya gugatan Penggugat;
  • Dalam Rekonpensi

    • Menolak Gugatan Rekonpensi Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi;

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi

    • Menghukum Tergugat dalam Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.749.000,- (tujuh ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
    Penggugat:
    PT Medical Diagnostic Nusantara
    Tergugat:
    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan cq Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati