Ditemukan 129450 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2022 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 792/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 8 Mei 2023 — ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
7813
  • ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
Register : 04-07-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 28/Pdt.G.S/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Juli 2022 — ASURANSI JIWA BAKRIE
4815
  • ASURANSI JIWA BAKRIE
Putus : 12-10-2004 — Upload : 03-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 353PK/PDT/2003
Tanggal 12 Oktober 2004 — ASURANSI JIWA TUGU MANDIRI ; SAHARY BUCHARY ; MOBIL OIL INDONESIA INC
5143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA TUGU MANDIRI ; SAHARY BUCHARY ; MOBIL OIL INDONESIA INC
    ASURANSI JIWA TUGU MANDIRI, beralamatdi Jalan H.R. Rasuna Said di Jakarta cq.
    Asuransi Jiwa TuguMandiri / Tergugat II / Pemohon, menyatakan keluar mengundurkan diridari program anuitas pensiun dan program kesehatan pensiun(prokespen) PT. Asuransi Jiwa Tugu Mandiri / Tergugat II / Pemohon ;b. Bahwaberdasarkan bukti PK3 diatas : Bahwa uang premi prokespen sebesar Rp.2.149.848, atas nama SaharyBuchari / Penggugat / Termohon oleh PT.
    Asuransi Jiwa Tugu Mandiri/ Tergugat II / Pemohon dibayar perkas tanggal 5 Nopember 1997(bukti PK4) dan disetor ke Bank Exim Cabang Rasuna Said ; PT.
    Asuramsi............3.4.Asuransi Jiwa Tugu Mandiri / Tergugat Il / Pemohon, SaharyBuchari / Penggugat / Termohon, minta agar pensiun dasar sejakJanuari 1995 dihitung kembali (bukt PK12) ; bahwa berdasarkan (bukti PK12) tersebut membuktikan anuitaspensiun sejak Januari 1995 sampai dengan September 1999 telahditerima ;Bahwa berdasarkan Surat Pimpinan BCA Bina Mulia tanggal 15 April 2002ditujukan kepada Kepala Departemen Klaim Asuransi Jiwa, PT.
    Asuransi Jiwa Tugu Mandiri / Tergugat II / Pemohon telahmentransfer anuitas pensiun bulan April 2002 s/d Juli 2002 sejumlahRp.739.460, melalui BCA KCP Bina Mulia Jalan HR.
Register : 03-08-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 638/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 9 Januari 2024 — Asuransi Jiwa Generali Indonesia
2.PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia Kantor Generali Indonesia di Medan
4516
  • Asuransi Jiwa Generali Indonesia
    2.PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia Kantor Generali Indonesia di Medan
Putus : 02-12-2013 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 12/Pdt.G/2013/PN.Klk
Tanggal 2 Desember 2013 — ASURANSI JIWA MEGALIFE INTERNASIONAL, Dkk
203166
  • ASURANSI JIWA MEGALIFE INTERNASIONAL, Dkk
    ASURANSI JIWA MEGA LIFE INTERNASIONAL, TempatKedudukan Menara Bank Mega Lantai 22 JalanKapten Tendean Kav. 1214 Jakarata Selatan,selanjutnya disebut sebagai T ergugat ;2. Menteri Negara BUMN Cq Plmpinan Pusat PT. Bank NegaraIndonesia (Persero) Tbk, Cq Pimpinan WilayahPT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, CqPimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Hal. 1 dari Hal. 8Putusan Perdata Nomor : 12/Pdt. G/2013/PN.KIkTbk Cabang Kendari berkedudukan danberkantor di Jalan Dr. Moh.
Register : 25-01-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 426/Pdt.G/2021/PA.JS
Tanggal 29 September 2021 — ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
855364
  • MENGADILI

    Dalam Provisi :

    • Menolak Provisi Penggugat

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Polis Asuransi Jiwa Syariah Penggugat Nomor 00197698 yang diterbitkan TERGUGAT sejak bulan Mei 2018 s/d bulan Agustus 2019 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;

    2. Menghukum Tergugat untuk membayar/mengembalikan

    ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
Register : 18-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/PDT.SUS-PAILIT /2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 16 April 2015 — Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya
1431892
  • Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya
    Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 24 September2013 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Budi Yanto.Surat Nomor : CLN.BJM/PKR.0364/2012 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 14Agustus 2012 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Zulkifli Nasution.Surat Nomor : 9.CLN.BJM/PKR/425/2013 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 29Agustus 2013 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Sdr.
    Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 30November 2012 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit an. Sdr.Muhammad Hudori.Surat Nomor : CLN.SMG/PWK.101/2012 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 6Februari 2012 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Haryanto A.S.Surat Nomor : CLN.SMG/PWK.198/2012 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 2April 2012 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n.
    Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 13Agustus 2013 perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr. Suhardjono.Surat Nomor : CLN.YOG/S.1159/2012 dari PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 24 Mei 2012perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr. Tatik Suharni.Surat Nomor : CLN.YOG/S.2343/2012 dari PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 8 Oktober 2012perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Sdr.
    Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 11 November2011 perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr. Andreas Gandung Sugiarto.Surat Nomor : 7.CLBC.YGY/1073/2010 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 26April 2010 perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr. Ir. Dicky AchrudinRitonga.Surat Nomor : CLN.YOG/0148/2014 dari PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 20 Januari 2014perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr.
    Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 25 Agustus2011 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Sdr. Raden Sitanggang.Surat Nomor CLN.YOG/S.0405/2012 dari PT Bank Mandiri (persero)Tbk kepada PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 27 Februari 2012perihal permohonan klaim asuransi Jiwa a/n Sdr. Ignasius Hari ;Surat Nomor CLN.YOG/2432/2013 dari PT Bank Mandiri (persero)Tbk kepada PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 12 September2013 perihal permohonan klaim asuransi Jiwa a/n Sdr.
Register : 11-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 157/Pdt.P/2019/PN Sgr
Tanggal 7 Agustus 2019 — Pemohon:
1.I Wayan Jiwa Suyasa
2.Ni Ketut Sriani
912
  • Pemohon:
    1.I Wayan Jiwa Suyasa
    2.Ni Ketut Sriani
Register : 31-05-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 35/Pdt.G.S/2021/PN Plg
Tanggal 16 Juli 2021 — Penggugat:
ZENIMAL
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
177
  • MENGADILI:

    1. DALAM EKSEPSI;
    • Menolak eksepsi Tergugat;
    1. DALAM KONPENSI
      1. Mengabulkan gugatan sederhana Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pemegang Polis yang sah dari Asuransi Jiwa yang dikeluarkan Tergugat dengan Tertanggung atas nama ZENIMAL (Penggugat), tanggal lahir 21 Januari 1979, usia masuk 32 tahun dengan mulai pertanggungan 31 Mei 2011 selama 15 (lima belas) tahun dengan Uang Pertanggungan
    Penggugat:
    ZENIMAL
    Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
Register : 05-08-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 220B/2014/PT.TUN.JKT.
Tanggal 30 September 2014 — ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA.; DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK).;
11865
  • ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA.;DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK).;
    ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA, berkedudukan di Jalan MatramanRaya No.165167, Jakarta Timur13140, diwakili oleh DR. AgusHartadi, Kewarganegaraan, Pekerjaan Direktur Utama berdasarkanAkta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang SahamPerseroan Terbatas PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Nomor 35,tanggal 6 Maret 2013, yang dibuat dihadapan H.
Putus : 22-03-2006 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2861K/PDT/2002
Tanggal 22 Maret 2006 —
3634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Huitje; PT Asuransi Jiwa Bumi Putera 1912, cq. Kantor Rayon Utama Palu
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 23-04-2020
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 35/Pdt.G/2019/PN Tbt
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat:
PESTA NATALINA TOGATOROP
Tergugat:
PT.ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
20667
  • Penggugat:
    PESTA NATALINA TOGATOROP
    Tergugat:
    PT.ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
Register : 18-01-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Gst
Tanggal 18 Mei 2022 — Penggugat:
Stefanus Fauduli Laia
Tergugat:
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
Turut Tergugat:
Kantor PerwakilanAgen PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Medan
24252
  • Penggugat:
    Stefanus Fauduli Laia
    Tergugat:
    PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
    Turut Tergugat:
    Kantor PerwakilanAgen PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Medan
Register : 20-12-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 877/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 13 Maret 2019 — Penggugat:
PT ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
Tergugat:
SORTA MARPAUNG
1512
  • Penggugat:
    PT ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
    Tergugat:
    SORTA MARPAUNG
Register : 13-08-2015 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 57/Pdt.G/2015/PN Jmb
Tanggal 16 Maret 2016 —
13757
  • ASURANSI JIWA MEGA INDONESI, dkk (tergugat)
    Bahwa kemudian Tergugat menjawab atas surat Tergugat Il denganNomor suratnya 159/DCSCLD/MI/IV/2015 tanggal 17 April 2015 yangmenginformasikan pada intinya Tergugat menolak pembayaran klaimAsuransi Jiwa Alm Ny.
    Sussy Christiani Gunawan (Debitur) denganmerujuk pada ketentuan umum Polis Induk asuransi Jiwa Kredit Pasal 3tentang ketentuan yang tidak dapat disanggah, yakni menyebutkan : Ayat 1 (satu) : Menyatakan bahwa : Dalam hal pernyataanatau. pemberian keterangan yang kelirudalam surat permintaan asuransi danpernyataan kesehatan asuransi jiwa kredit,penanggubg berhak untuk menyanggahkebenaran asuransi atas diri peserta.
    Foto copy Polis Induk Asuransi Jiwa Kredit kKumpulan Nomor012013M0003 antara PT. Asuransi Jiwa Mega Indonesia sebagaiPenanggung dengan PT.
    alm. istri Penggugat ;Menimbang, bahwa kemudian untuk mendukung dalil sangkalannyaTergugat Il telah mengajukan bukti surat bertanda T.II4 berupa Surat PerihalKlaim Asuransi Jiwa atas Fasilitas kredit yang dimiliki oleh Ny.
    ,CLU., di persidangan telah memberikan pendapatnya pada pokoknya bahwaperusahaan asuransi jiwa sebelum melakukan penutupan asuransi tidakselalu. mewajibkan adanya pemeriksaan kesehatan kepada calontertanggung.
Register : 10-06-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN PADANG Nomor 92/Pdt.G/2021/PN Pdg
Tanggal 22 Oktober 2021 — Penggugat:
Zurlinda
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
23279
  • Penggugat:
    Zurlinda
    Tergugat:
    Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
Register : 17-06-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN PALU Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pal
Tanggal 31 Agustus 2020 — ASURANSI JIWA KRESNA
23161
  • ASURANSI JIWA KRESNA
    ASURANSI JIWA KRESNA, beralamat di 18 Parch Place SCBDTower C Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 53 JakartaSelatan 12190, Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah mendengar pihak Penggugat;Setelah membaca berkas dalam perkara ini ternyata pihak Penggugat telahberupaya menyelesaikan perselisihan ini kepada Mediator (Surat terlampir) padatanggal 6 Pebruari 2018 ternyata tidak
    Bahwa, TERGUGAT merupakan Subyek Hukum berbadan hukum berbentukperseroan dimana kegiatan usaha dibidang jasa Asuransi jiwa;. Bahwa, salah satu hasil Keputusan Rapat Kerja Direksi PT.
    Asuransi Jiwa Kresna membayar KompensasiPemutusan Hubungan Kerja terhadap Sdr. Drs.
    semua Majelis Hakim yang menangani perkara telahmengabulkan gugatan para pekerja akan tetapi Tergugat (PT.Asuransi JiwaKresna) masih melakukan gugatan perlawanan yang semuanya ditolak bahkanyang paling ironis gugatan perlawanan di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu gugur akibat Penggugat perlawanan PT.Asuransi JiwaKresna tidak pernah hadir meskipun telah dipanggil secara patut namun yangsangat menyedihkan masih melakukan kasasi sehingga jelas dan tegas DireksiPT.Asuransi Jiwa
    Asuransi Jiwa Kresna di 18 Parch Place SCBD Tower CLantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5253 Jakarta Selatan12190;8. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipunada verset, perlawanan maupun kasasi;9.
Putus : 13-08-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 K/AG/2012
Tanggal 13 Agustus 2012 — BASTIAN bin BEDDU RAHMAN, dkk VS I JIWA binti BEDDU CELLI, dkk
197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BASTIAN bin BEDDU RAHMAN, dkk VS I JIWA binti BEDDU CELLI, dkk
    JIWA binti BEDDU CELLI;Drs. JUSNONG bin BEDDU CELLI, keduanya bertempattinggal di Jalan Tanete, Kelurahan Manorangsalo,Kecamatan Marioriawa, Kabpaten Soppeng;SUDARMAN bin PATAHU; SODA binti LAPAJJUMA, nomor 3 dan nomor 4bertempat tinggal di Awakkaluku, Desa Laringgi, KecamatanMarioriawa, Kabupaten Soppeng;SYARIFUDDIN als.
    Menetapkan pula:e Jiwa binti Beddu Celli (Tergugat 1);e Drs. Jusnong bin Beddu Celli (Tergugat 2);Adalah ahli waris dari Sitti Mandeyang binti Beddu Rahman almarhumahserta menetapkan pula bahagiannya masingmasing menurut hukum Islam;7. Menetapkan lagi:e Oddin bin Patahu (turut Tergugat 2);e Paisah binti Patahu (turut Tergugat 1);e Sudarman bin Patahu (Tergugat 3);e Maryam binti Patahu (Tergugat 4);e soda binti La Pajjuma (janda alm.
    Nemmabinti Beddu Rahman (anak kandung) dan Bastian bin Beddu Rahman(anak kandung) adalah ahli waris almarhum Beddu Rahman;Menetapkan almarhumah Sitti Mandeyang binti Beddu Rahmanmeninggal pada tahun 1985;Menetapkan jiwa binti Beddu Celli (anak kandung) dan Drs. Jusnong binBeddu Celli (anak kandung) adalah ahli waris almarhumah SittiMandeyang binti Beddu Rahman;Menetapkan almarhum Patahu bin Beddu Rahman meninggal pada tahun2009;Menetapkan Soda binti Lapajjuma (istri), Syarifuddin als.
    Nemma binti Beddu Rahman dari harta angka8 di atas adalah 1/7 x 168 = 24 bagian;Menetapkan bagian Bastian bin Beddu Rahman dari harta angka 8 diatas adalah 2/7 x 168 = 24 bagian;10.Menetapkan bagian almarhumah Sitti Mandeyang binti Beddu Rahmanpada angka 9.3 di atas jatun kepada ahli waris almarhumah SittiMandeyang binti Beddu Rahman pada angka 5 di atas;10.1.10.2.Menetapkan bagian Jiwa binti Beddu Celli dari harta angka 8 di atasadalah 1/3 x 24 = 8 bagian;Menetapkan bagian Drs.
    Menetapkan bagian almarhumah Sitti Mandeyang bin Beddu Rahmanpada angka 15.3 di atas jatun kepada ahli waris almarhumah SittiMandeyang binti Beddu Rahman pada angka 5 di atas:16.1.16.2.Menetapkan bagian Jiwa binti Beddu Celli dari harta angka 12 di atasadalah 1/3 x 24 bagian = 8 bagian;Menetapkan bagian Drs.
Register : 18-09-2019 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 755/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat:
JOHAN SOLOMON
Tergugat:
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
15836
  • Penggugat:
    JOHAN SOLOMON
    Tergugat:
    PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Putus : 16-08-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 PK/Pdt/2021
Tanggal 16 Agustus 2021 — PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA vs PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK.,
1405 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA tersebut;- Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1510 K/Pdt/2020, tanggal 30 Juni 2020 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 695/Pdt.G/2017/PN Jkt Pst, tanggal 12 September 2018;MENGADILI KEMBALI:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1.
    Mengabulkan gugatan Penggugat PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Penggugat yang beriktikad baik;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan bahwa penempatan dana Penggugat pada Tergugat sebesar Rp35.500.000.000,00 (tiga puluh lima miliar lima ratus juta rupiah) yang terdiri dari:a.
    Penempatan dana pada tanggal 17 Desember 2015 sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke Rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat; b.
    Penempatan dana pada tanggal 29 Desember 2015 sebesar Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke Rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat;c.
    Penempatan dana pada tanggal 30 Maret 2016 sebesar Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat;adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;5. Menghukum Tergugat PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk., untuk membayar kerugian materiil secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebagai berikut: Kerugian materiil dalam bentuk:i.
    PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA vs PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK.,