Ditemukan 9125 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 118/Pid.Sus/2018/PN Dmk
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
DEWI INDRASARI, SH
Terdakwa:
AGUS CHAERUL UMAM Bin HARYANTO
262
    1. Menyatakan Terdakwa AGUS CHAERUL UMAM bin HARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUS CHAERUL UMAM bin HARYANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah), dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    DEWI INDRASARI, SH
    Terdakwa:
    AGUS CHAERUL UMAM Bin HARYANTO
Register : 27-09-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 06-02-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 328/Pid.Sus/2018/PN Gsk
Tanggal 27 Nopember 2018 —
Terdakwa:
SOLIHUL UMAM als AHUL
527
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Solihul Umam Als Ahul telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana "Tanpa hak, dan melawan Hukum menguasai, memiliki narkotika golongan I bukan tanaman " ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 3 (tiga)

      Terdakwa:
      SOLIHUL UMAM als AHUL
Putus : 25-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 200/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 25 Juni 2015 — - Muhamad Abdullah Umam alias Blek bin H. Muhaimin - Budianto alias Jono bin Kasenan
254
  • Menyatakan Terdakwa I Muhamad Abdullah Umam alias Blek bin H. Muhaimin dan Terdakwa II Budianto alias Jono bin Kasenan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan luka;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Muhamad Abdullah Umam alias Blek bin H. Muhaimin dan Terdakwa II Budianto alias Jono bin Kasenan dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;3.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Muhamad Abdullah Umam alias Blek bin H. Muhaimin, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa I Muhamad Abdullah Umam alias Blek bin H. Muhaimin tetap ditahan;5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    - Muhamad Abdullah Umam alias Blek bin H. Muhaimin- Budianto alias Jono bin Kasenan
    Bit.Menimbang bahwa terhadap keterangan saksi yang dibacakan tersebut diatasTerdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa MUHAMAD ABDULLAH UMAM alias BLEK binH.
    ;e Bahwa benar pertama kali yang melakukan pemukulan adalah terdakwa MUHAMAD ABDULLAH UMAM alias BLEK bin H. MUHAIMIN, kemudiankorban mau berlari keluar namun terdakwa pegang dan terdakwa IlBUDIANTO alias JONO bin KASENAN dibawa masuk ke dalam, kemudianterdakwa MUHAMAD ABDULLAH UMAM alias BLEK bin H.
    Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa disini adalah setiaporang yang dapat dibebankan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan,dalam hal ini adalah terdakwa MUHAMAD ABDULLAH UMAM Als. BLEK Bin H.MUHAIMIN dan Terdakwa Il BUDIANTO Als. JONO Bin KASEMAN, bahwaberdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan terbukti bahwa terdakwa MUHAMAD ABDULLAH UMAM Als. BLEK Bin H. MUHAIMIN dan Terdakwa IlBUDIANTO Als.
    Menyatakan Terdakwa Muhamad Abdullah Umam alias Blek bin H. Muhaimindan Terdakwa II Budianto alias Jono bin Kasenan, teroukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadaporang hingga menyebabkan luka;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhamad Abdullah Umam alias Blekbin H. Muhaimin dan Terdakwa II Budianto alias Jono bin Kasenan denganpidana penjara masingmasing selama 8 (delapan) bulan;3.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa MuhamadAbdullah Umam alias Blek bin H. Muhaimin, dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa Muhamad Abdullah Umam alias Blek bin H.Muhaimin tetap ditahan;5.
Register : 24-08-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 161/Pid.B/2023/PN Srl
Tanggal 18 Oktober 2023 —
Terdakwa:
KHAIRUL UMAM Bin HARUN
2612
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Khairul Umam Bin Harun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    KHAIRUL UMAM Bin HARUN
Register : 10-06-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 3084/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 10 Juni 2021 — Aulidul Umam
148
  • Aulidul Umam
Register : 02-06-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 353/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 2 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG DWI PRAYOGA
Terdakwa:
CHOIRUL UMAM
173
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AGUNG DWI PRAYOGA
    Terdakwa:
    CHOIRUL UMAM
Register : 23-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3691/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
FAISOL UMAM
83
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa FAISOL UMAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ADHIEM WIDAGDO, SH
    Terdakwa:
    FAISOL UMAM
Register : 05-08-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN Meureudu Nomor 54/Pid.Sus/2021/PN Mrn
Tanggal 1 September 2021 — ,
Terdakwa:
Misbahul Umam Bin Tabrani
480
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Misbahul Umam Bin Tabranitidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwaoleh karena itu dari dakwaan primairtersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Misbahul Umam Bin Tabranitersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi diri
    ,
    Terdakwa:
    Misbahul Umam Bin Tabrani
Register : 07-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 91/Pid.Sus/2023/PN Lsm
Tanggal 22 Agustus 2023 —
Terdakwa:
KHAIRUL UMAM BIN AMNI
3718
    1. Menyatakan Terdakwa Khairul Umam Bin Amni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Tanpa Hak Memiliki dan Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan

    Terdakwa:
    KHAIRUL UMAM BIN AMNI
Register : 21-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 788/Pid.C/2020/PN Bdw
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
L Umam
41
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan, Terdakwa L Umam, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tidak melakukan protokol kesehatan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SAMSUL HADI SH
    Terdakwa:
    L Umam
Register : 06-05-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 15-06-2020
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 86/Pid.Sus/2020/PN Pmk
Tanggal 9 Juni 2020 — Penuntut Umum:
NURHALIFAH, SH
Terdakwa:
KHAIRUL UMAM Bin MOH. RASU
308
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Khairul Umam Bin Moh Rasu telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif Ke-3 (Tiga) ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
    Khairul Umam Dirampas untuk Dimusnahkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebanyak Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
  • Penuntut Umum:
    NURHALIFAH, SH
    Terdakwa:
    KHAIRUL UMAM Bin MOH. RASU
Register : 03-11-2023 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna
Tanggal 5 Februari 2024 —
Terdakwa:
KHAIRUL UMAM Bin MARZUKI
7654
    1. Menyatakan Terdakwa KHAIRUL UMAM Bin MARZUKI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa KHAIRUL UMAM Bin MARZUKI oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa KHAIRUL UMAM Bin MARZUKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Subsidair;
    4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KHAIRUL UMAM Bin

    Terdakwa:
    KHAIRUL UMAM Bin MARZUKI
Register : 23-04-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2395/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 23 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
moh khoirul umam
3215
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Moh Khoirul Umam tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    moh khoirul umam
Register : 18-03-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 18/PdtG/2016/PN Kwg
Tanggal 23 Agustus 2016 — HOTIBUL UMAM LAWAN PT.INDOSSAFETY SENTOSA INDUSTRY PT.MANDIRI PRATAMA INTILOGAM H.ASEP D.KADARUSMAN Bin H.DIDI
8542
  • HOTIBUL UMAMLAWANPT.INDOSSAFETY SENTOSA INDUSTRYPT.MANDIRI PRATAMA INTILOGAMH.ASEP D.KADARUSMAN Bin H.DIDI
Register : 21-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 122/Pid.B/2015/PN Pbl
Tanggal 18 Nopember 2015 —
Terdakwa:
HASBULLAH BIN QOIRUL UMAM
646
  • M E N G A D I L I

    • Menyatakan Terdakwa HASBULLAH BIN QOIRUL UMAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGANIAYAAN?.

    Terdakwa:
    HASBULLAH BIN QOIRUL UMAM
Register : 04-11-2022 — Putus : 04-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 273/Pid.C/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
MUHAMMAD CHAERUL UMAM
306
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    EXPRITO SANGGUP.SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD CHAERUL UMAM
Register : 12-01-2021 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1359/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 12 Januari 2021 — SE
Terdakwa:
MUHAMMAD CHOIRUL UMAM
2611
  • SE
    Terdakwa:
    MUHAMMAD CHOIRUL UMAM
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3713/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2020 — S SOS
Terdakwa:
HOIRUL UMAM
400
  • S SOS
    Terdakwa:
    HOIRUL UMAM
Register : 29-12-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 627/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 29 Desember 2020 —
Terdakwa:
Khoirul Umam
11724
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Khoirul Umam, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).

    Terdakwa:
    Khoirul Umam
    Khoirul Umam 27 ajo pasal 27 b jo pasal 27 c puluh ribu rupiah);b. Bangkalan jo pasal 20 a Perda No. 2 Tahun Biaya Perkara Rp. 1.000,c. 31 tahun/31 Desember 2020 Propinsi Jawa Timur (seribu rupiah)1989Lakilakie. Indonesiaf. Jl. Trunojoyo Gg. 3Pejagan, Bangkalan.g. Islamh. Wiraswasta Bangkalan, 29 Desember 2020Panitera Pengganti HakimHOSNOL BAKRI, SH. PUTU WAHYUDI. SH.
Register : 03-01-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 1/Pid.Sus/2020/PN Sdw
Tanggal 31 Maret 2020 —
Terdakwa:
KHAERUL UMAM bin SUTRISNO
4012
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa KHAERUL UMAM Bin SUTRISNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHAERUL UMAM Bin SUTRISNO

      Terdakwa:
      KHAERUL UMAM bin SUTRISNO
      Nama lengkap : KHAERUL UMAM Bin SUTRISNO;2. Tempat lahir : Demak3. Umur/tanggal lahir : 21 tahun / 21 April 1998;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kamp. Simpang Raya RT. 09 Kec. Barong TongkokKab. Kutai Barat / Dusun Tirip RT. 010 RW. 002Kel/Desa Sarimulyo Kec. Kebon Agung Kab. DemakProv. Jawa Tengah7. Agama : Islam;8.
      Menyatakan terdakwa KHAERUL UMAM bin SUTRISNO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) UndangUndang RI Nomor 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebagaimana dalamDakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum.2.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHAERUL UMAM bin SUTRISNOdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) subsider3 (tiga) bulan penjara.3. Menyatakan barang bukti berupa:> 1 (satu) Unit sepeda motor merk Suzuki GSX No.Pol. KT.5848.PV> 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor merk Suzuki GSX No.Pol KT.5848PV atas nama Sdr.
      kepada Majelis Hakim untukmengurangi hukumannya ;Telah mendengar replik dari Penuntut Umum secara lisan yang padapokoknya tetap dengan tuntutannya dan terhadap replik tersebut terdakwaHalaman 2 dari 19 Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2020/PN Sdwtelah pula mengajukan dupliknya secara lisan yang pada pokoknya tetapdengan pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaannya, yang isinya sebagai berikut:DAKWAANPRIMAIRBahwa ia terdakwa KHAERUL UMAM
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHAERUL UMAM Bin SUTRISNOoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan danpidana denda sejumlah Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.