Ditemukan 9040 data
176 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
269 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Pailit namun tidak pernah dipenuhi oleh Termohon Pailit;Bahwa, hingga diajukannya Permohonan Kepailitan oleh Pemohon Pailit aguo di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya ternyataTermohon Pailit belum juga melakukan pembayaran sisa tagihan tersebut diatas kepada Pemohon Pailit , sehingga perobuatan Termohon Pailit tersebutdapat di kualifisir adanya iktikad tidak baik;Bahwa, dengan adanya tagihan Pemohon Pailit I, terbukti dengansederhana bahwa Termohon Pailit masih memiliki hutang yang
kewajibannya kepada Pemohon Pailit II;Bahwa, dengan adanya tagihan Pemohon Pailit Il, terbukti dengansederhana bahwa Termohon Pailit masih memiliki hutang yang telah jatuhHalaman 5 dari 15 Hal.
untuk melaksanakan kewajibannya sehingga Pemohon Pailit danPemohon Pailit Il sebagai kreditur menempuh jalur hukum denganmengajukan permohonan kepailitan ini untuk menegakkan haknya selakukreditur yang dijamin pelunasannya dari harta pailit (b0edel) Termohon Pailit;Bahwa, tidak diragukan lagi Termohon Pailit masih memiliki hutang kepadaPemohon Pailit dan Pemohon Pailit Il, dan sesuai dengan ketentuan Pasal1 ayat (6) Undang Undang RI Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran
Nomor 269 kK/Pdt.SusPailit/2016Eksepsi mengenai Pengadilan Niaga Surabaya tidak berwenang mengadiliperkara Nomor 10/Pailit/2015/PN Niaga Sby. (kewenangan kompetensi relatif),sebagai berikut:a. Bahwa Termohon Pailit menolak dengan tegas semua dalildalil dari ParaPemohon Pailit kecuali yang diyakini kebenarannya oleh Termohon Pailit;b. Bahwa Permohonan Pailit yang diajukan oleh Para Pemohon Pailit dalamPerkara Nomor 10/Pailit/2015/PN.
Kasasi/dahulu Termohon Pailit;.
351 — 178 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
327 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
119 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
169 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
84 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
untuk jaminan hutang PT Interkon Kebon Jeruk (Dalam Pailit)kepada Bank Tamara adalah melanggar hukum. Sebab PT Interkon Kebon Jeruk(Dalam Pailit) terlebih dulu/sebelumnya telah menghibahkan sebagian tanahSertifikat ex HGB 442/Meruya Udik kepada Penggugat yaitu seluas 58.000 M?
pada tanggal 22 Februari 1995, sementara perbuatan PT Interkon Kebon Jeruk(Dalam Pailit) yang menyerahkan tanah ex HGB Nomor 442/Meruya Udik untukjaminan hutang Tergugat telah dipasang Hak Tanggungan adalah pada tanggal14 Juli 1998;Bahwa PT Interkon Kebon Jeruk (Dalam Pailit) telah dinyatakan pailitberdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 27/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 3 Juli 2006 yang dikuatkan olehPutusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
,Kurator, atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkara yang berkaitandengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkanperseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya atau kesalahannya;Hukum acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasuk halhal lainadalah sama dengan Hukum Acara Perdata yang berlaku bagi perkara permohonanpernyataan pailit termasuk mengenai pembatasan jangka waktu penyelesaiannya;Pasal 26 ayat (1):Tuntutan mengenai hak atau kewajiban
yang menyangkut harta pailit harus diajukanoleh atau terhadap Kurator.
Maka atas dasar tersebut Yan Apul selakuKurator PT IKJ (Dalam Pailit) dalam Acara Verifikasi menolak secara tegaskedudukan Termohon Kasasi sebagai Kreditor Konkuren pada PT InterkonKebon Jeruk (Dalam Pailit);Bahwa sejak dinyatakan kembali PT Interkon Kebon Jeruk Pailit dengansegala akibat hukumnya berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 03/Pembatalan Perdamaian/ 2010/PN Niaga Jkt.Pst.
210 — 201 — Berkekuatan Hukum Tetap
807 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
173 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Kurator Pailit), II. HERRY, III. PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk., dan IV. FERRY HOEIDJAJA, tersebut;
., (Kurator Pailit) VS HERRY
168 K/PDT.SUS-PAILIT/2013
Tri Vidia Wardana diajukan secaratertulis serta disertai dengan invoice utang Debitor Pailit, dimanaKurator telah menilai bahwa bukti tersebut adalah benar dan harusdibayarkan oleh budel pailit.
Griya PenaMas untuk ditaginkan dalam proses pailitkepada Debitor Herry Dalam Pailit;2.
Debitor Pailit adalah orang (pribadi) yangbernama Herry;2. Debitor Pailit bukanlah PT. Jalan JalanBersama maupun PT.
Bahwa sesuai dengan amar putusan Pailit 01/Pailit/2011/PN.Niaga.Mks yang dinyatakan Pailit adalah Herry pribadi. Olehkarena itu lingkup pengurusan dan pemberesan menurut UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPUadalah meyangkut utang pribadi Herry kepada Kreditor. Ini berartiKurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga, hanya berhak danberwenang mengurus dan membereskan utang Debitor Pailit yaituHerry pribadi.
Bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 360 K/Pat.Sus/2011yang membatalkan putusan pailit Pengadilan Niaga Makassar merupakanputusan yang menyatakan bahwa Herry tidak pailit;b.
285 — 201 — Berkekuatan Hukum Tetap
873 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
yang termasuk dalamharta pailit, sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan (vide Pasal 24Ayat (1) Undang Undang Kepailitan);Bahwa sejak mulai pengangkatannya, Kurator (Penggugat) harusmelaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit danmenyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan suratberharga lainnya dengan memberikan tanda terima (vide Pasal 98 UndangUndang Kepailitan);.
Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana disebutkan dalam butir 17 di atas,maka jual beli adalah tanggal 20 Mei 2015 dan tanggal PT Asuransi Jiwa BumiAsih Jaya (Dalam Pailit) dinyatakan Pailit dengan segala akibat hukumnyaadalah tanggal 28 Agustus 2015.
Nomor 873 K/Padt.SusPailit/2017Keseluruhnya penjualan asset tersebut terjadi baik dalam kurun waktusebelum pailit maupun sesudah PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jayadinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Nomor 873 K/Pdt.SusPailit/2017nama PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Dalam Pailit) dikenal sebagaiWisma PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Dalam Pailit) adalah milik dankepunyaan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Dalam Pailit) sehingga demihukum tanah dan bangunan tersebut adalah merupakan asset boedel pailit;4.
Pada angka 8 posita gugatan disebutkan bahwa ...tanah dan bangunanyang terletak di Jalan Solo Nomor 4 Menteng Jakarta Pusat, berdasarkanSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4317/Menteng atas nama PTAsuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Dalam Pailit) dikenal sebagai Wisma PTAsuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Dalam Pailit) adalah milik dan kepunyaanPT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Dalam Pailit) sehingga demi hukumtanah dan bangunan tersebut adalah merupakan asset boedel pailit;.Bahwa berdasarkan dialildalil gugatan
420 — 173 — Berkekuatan Hukum Tetap
7 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
344 — 306 — Berkekuatan Hukum Tetap
662 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
adalah lembaga peradilan extraordinary court sehingga jelas memiliki kewenangan yang luas dibidangkepailitan karena hukum kepailitan merupakan rezim hukum khusus (lexspesialis) daripada rezim hukum pada umumnya;I Tentang harta pailit dan keadaan sita umum (gerechtelijk beslag) atasasset Debitor Pailit dan asset pihak ketiga yang menjamin utang DebitorPailit:6 Bahwa adapun harta pailit yang telah dimasukkan Daftar Harta Pailit dandisetujui oleh Hakim Pengawas sebagai berikut:A Harta pailit yang secara
Deddy Fahmi Priadi B Harta pailit yang secara melawan hukum dengan sengaja tidak diserahkandokumen asli Sertipikat Hak Milik oleh Tergugat I kepada Penggugat selakuKurator demi keamanan harta pailit sebagaimana ketentuan Pasal 98 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai berikut: No.Jenis Harta Pailit Atas Nama SHM Nomor 1133/Desa Dipl. Ing.
Deddy FahmiPriadi (Dalam Pailit) diucapkan tanggal 22 April 2013, sehinggabagaimana mungkin Tergugat I: PT.
dan;Apa gunanya Kurator dan Hakim Pengawas sebagai pihak yang independendalam rangka membereskan harta pailit ?
Lima Bintang Jaya Abadi, dkk (Dalam Pailit);8 Bahwa sedangkan pendapat ahli Dr. Susanti Adi Nugroho, S.H.
435 — 187 — Berkekuatan Hukum Tetap
322 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
., tertanggal 31 Januari 2017;Menyatakan Termohon dalam keadaan pailit dengan segala akibathukumnya;Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niaga pada PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi prosespengurusan dan pemberesan hartaharta pailit Termohon;Menunjuk dan mengangkat:a.
Simanjuntak & Partners,Wisma Bhakti Mulya, Lantai 3 Ruang 307, Jalan Kramat Raya Nomor160, Jakarta Pusat; selaku Tim Kurator Termohon dalam prosespengurusan dan pemberesan hartaharta pailit Termohon;7.
196 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
805 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor diITS Tower Niffaro Park Lantai 8 Unit 801, Jalan Raya PasarMinggu Nomor 18, Jakarta Selatan 12510, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 28 Juni 2019;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;terhadapBARATA Y MARDIKOESNO, bertempat tinggal di Maka TownHouse Residence Kav/Unit 15 Jalan Rempoa Permai RT. 004RW.011 + Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan,Kotamadya Jakarta Selatan, DKI Jakarta;Termohon Kasasi dahulu Termohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca
suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Pailit telah mengajukanpermohonan pernyataan pailit di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon untuk memberikan putusansebagai berikut:1.
Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara;AtauApabila Majelis Hakim yang mulia yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa terhadap permohonan tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor21/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 26 Juni 2019 yangamarnya sebagai berikut: Menolak permohonan pernyataan pailit yang diajukan Pemohon Pailit (PTDwa Mitra) tersebut; Menghukum
Pemohon Pailit untuk membayar perkara sejumlahRp2.491.000,00 (dua juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta tersebut diucapkan dengan hadirnya kuasaPemohon dan Termohon Pailit pada tanggal 26 Juni 2019, terhadapputusan tersebut Pemohon Pailit melalui kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 28 Juni 2019 mengajukan permohonan kasasipada tanggal 3 Juli 2019, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi
Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi dan memori kasasi dariPemohon Kasasi (dahulu Pemohon Pailit) untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Termohon Kasasi (dahulu Termohon Pailit) beradadalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Mengangkat Hakim Pengawas dari lingkungan hukum Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalamKepailitan ini;4.
154 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
92 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
No. 92 PK/Padt.SusPailit/2015bunga pinjaman;Bahwa Termohon Pailit adalah perseorangan yang membutuhkanpinjaman uang, sehingga Termohon Pailit telah bertemu denganPemohon Pailit dan mengutarakan niatnya untuk meminjam uangkepada Pemohon Pailit dengan jangka waktu pengembalian tertentudan pengenaan bunga pinjaman yang telah disepakati oleh PemohonPailit dengan Termohon Pailit;Bahwa telah terjadi hubungan hukum sebagai Kreditur dan Debitur yangterkait dengan hutang piutang uang antara Pemohon Pailit
Termohon Pailit mempunyai utang kepada Pemohon Pailit yang telah jatuhtempo dan dapat ditagih;1.
Bahwa Pemohon Pailit melalui Kuasanya telah melayangkan Somasi(Peringatan) ke1 melalui surat Ref. Nomor 7.4 b/HTP/2014 bertanggal 4Juli 2014, yang ditujukan Up. Termohon Pailit yaitu agar segeramelunasi seluruh kewajiban hutang yang bersangkutan, tapi tidakdirespons oleh Termohon Pailit;3. Bahwa oleh karena tidak direspons oleh "Termohon Pailit", maka Kuasadari Pemohon Pailit Kembali melayangkan Somasi (Peringatan) ke2(terakhir) melalui surat Ref.
"Termohon Pailit", yaitu untuk secepatnya melunasiseluruh kewajiban hutang yang bersangkutan, tapi lagilagi Somasitersebut telah diabaikan oleh "Termohon Pailit";4.
Dari alamatTermohon Pailit/Pemohon Peninjauan Kembali yang seharusnya ditujukan keJalan Garut Nomor 11 A Menteng, Jakarta Pusat mengakibatkan hak TermohonPailit sebagai pihak tidak ada kesempatan untuk mengetahui dan hadir dalampersidangan perkara pailit atas dirinya, selain itu kehilangan pula hak dariTermohon Pailit untuk mengajukan sanggahan atas permohonan pailit tersebutTermohon Pailit sangat dirugikan karena Termohon Pailit setelah lewat waktuupaya hukum baru mengetahui adanya putusan pailit
239 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Tim Kurator PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (Dalam Pailit) tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
46 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
147 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
ERIC JEAN PIERRE BUVELOT VS TIM KURATOR RACHMAT AGUNG LEONARDI (DALAM PAILIT) LAW OFFICE RAP & CO
1255 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
268 — 226 — Berkekuatan Hukum Tetap
735 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
PUTUSANNomor 735 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pailit pada tingkat kasasitelah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT MAKMUR JAYA LESTARI, yang diwakili oleh KomisarisHadi Rahardja, berkedudukan di Menara Batavia Lantai 6 JalanK.H. Mas Mansyur Kavling 126 Tanah Abang, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada David Simorangkir, S.H.
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Pailit: 1. Ridwan Muhammaddan 2 Samsul Latawan seluruhnya;2. Menyatakan Termohon Pailit/PT. Makmur Jaya Lestari, suatu perseroanterbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,beralamat di Menara Batavia Lantai 6 Jalan K.H. Mas Mansyur Kavling2 dari 7 hal. Put. Nomor 735 K/Pdt.SusPailit/2019126 Tanah Abang Jakarta Pusat, Pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk dan Mengangkat Sdr.
Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi dan memori kasasiyang diajukan Pemohon Kasasi/dahulu Termohon Pailit;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara Nomor 11/Pdt.SusPailit/2019/PN.Jkt.Psttanggal 16 April 2019;3. Menolak permohonan Pailit yang diajukan oleh Para TermohonKasasi/dahulu Pemohon Pailit dan Pemohon Pailit Il terhadap PemohonKasasi/dahulu Termohon Pailit;4.
Menghukum oleh Para Termohon Kasasi/dahulu Pemohon Pailit danPemohon Pailit II untuk membayar biaya perkara;5. Menyatakan mengangkat status Pailit PT Makmur Jaya Lestari suatuperseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara RepublikIndonesia beralamat di Menara Batavia Lantai 6 Jalan K.H. Mas MansyurKavling 126 Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan segala akibathukumnya;6.
Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 11/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 16 April2019;MENGADILI SENDIRI: Menolak permohonan pernyataan pailit dari Para Pemohon Pailit: 1.RIDWAN MUHAMMAD dan 2. SAMSUL LATAWAN untuk seluruhnya;3.
131 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
965 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Menolak Daftar Piutang Deden Slamet Riyadi (Dalam Pailit) PerkaraPembatalan Perdamaian dengan Perkara Nomor 03/Pdt.SusPembatalanPerdamaian/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. juncto Nomor 128/Pdt.SusHalaman 2 dari 6 hal. Put. Nomor 965 K/Pdt.SusPail/2019PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.;Il. Menunda proses lanjutan pemeriksaan Perkara Daftar Piutang DedenSlamet Riyadi (Dalam Pailit) Perkara Pembatalan Perdamaian ini, sampaiproses hukum kasasi yang diajukan Termohon ke Mahkamah Agungmendapatkan putusan;Ill.
1384 — 1263 — Berkekuatan Hukum Tetap
177 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Nomor 177 K/Pdt.SusPailit/2021MedanBanda Aceh, Nomor 4 KP, Kelurahan Tanah Terban,Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam, pailit dengan segala akibat hukumnya;4. Memerintahkan Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriMedan untuk menunjuk Hakim Pengawas dari Hakimhakim Niaga diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan untuk mengawasiproses kepailitan Termohon Kasasi/PT Mopoli Raya;5. Menunjuk dan mengangkat:a.
cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT BANK MAYBANKINDONESIA, TBK tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Medan Nomor 17/Pdt.SusPKPUPengesahanPerdamaian/2020/PN Niaga Mdn., tanggal 24 September 2020, selanjutnyaMahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara ini dengan amarsebagaimana akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dikabulkan danTermohon Kasasi dahulu Termohon PKPU dinyatakan pailit
Menyatakan Debitor PT Mopoli Raya pailit;3. Memerintahkan Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriMedan untuk mengangkat seorang Hakim Pengawas yang ada diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan tersebut untukperkara a quo;4. Menunjuk dan mengangkat:a.
390 — 192 — Berkekuatan Hukum Tetap
SJ MODE INDONESIA (DALAM PAILIT), 1. MUHAMMAD TASMIN, S.H., 2. JONNER PARULIAN LUMBANTOBING, S.H., M.H. dan 3. DIAN ANUGERAH ABUNAIM, S.H., M.H.,
1443 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
338 — 147
TriDinamika Makmur (PT.TDM/dalam pailit) sebagai badan hukum, bukanhutang pribadi Budi Krismunando ; 4. Menerbitkan putusan yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur, syaratdan ketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor : 37 Tahun 2004tentang Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang danUndangUndang Nomor : 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ; 5.
TRIDINAMIKA MAKMUR dinyatakan pailit dan dalam pemeriksaan permohonanpailit tersebut Terbanding semula Terlawan/Penggugat sebagai salah satuKreditur hadir dipersidangan dan memberikan tanggapannya atas permohonanpailit Pembanding semula Pelawan/Tergugat tersebut, tanggapan manasebagaimana tercantum didalam surat bukti P.2 halaman 9 s/d halaman 10,dan telah pula mengajukan bukti bukti berupa surat surat dan saksi saksisebagaimana tercantum didalam surat bukti P.2 halaman 13.
S/dhalaman 22 ; 2 ono nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa didalam surat bukti P.2 tersebut juga ternyatabahwa tanggapan dari salah seorang Kreditur yaitu Terbanding semulaTerlawan/Penggugat agar permohonan pailit ditolak permohonannya karenaTerbanding semula Terlawan/Penggugat telah lebin dahulu mengajukangugatan perdata dalam perkara a quo tertanggal 6 Januari 2010 registerperkara perdata No.
O04/Pdt.G/2010/PN.TNG. terhadap Pemohon pailit(Pembanding semula Pelawan/Tergugat), juga telah dipertimbangkan olehMajelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsebagaimana tercantum didalam surat bukti P.2 halaman 32 s/d halaman 33dimana permohonan dari Terbanding semula Terlawan/Penggugat tersebutditolak ; 22222 o ono nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa selanjutnya sesuai surat bukti P.4 yaitu PutusanMahkamah Agung tanggal 15 Juni 2010 Nomor
Puninar Jaya (Terbanding semulaTerlawan/Penggugat) terhadap Putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tanggal 13 April 2010 Nomor : 11/Pailit/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst. tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti P.2 dan P.4 yang telahberkekuatan hukum tetap dimana Pembanding semula Pelawan/Tergugat(PT. Tri Dinamika Makmur) telah dinyatakan pailit dengan segala akibathukumnya, maka segala harta kekayaan Pembanding semula Pelawan/Tergugat (PT.
135 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BUANA INTAN GEMILANG (dalam pailit) tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
PT BUANA INTAN GEMILANG (Dalam Pailit) terhadap 1. PT. BFI FINANCE INDONESIA, TBK, 2. TIM KURATOR PT. BUANA INTAN GEMILANG (DALAM PAILIT)
280 K/Pdt.Sus-Pailit/2024