Ditemukan 19418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN MAGETAN Nomor Nomor 175/Pid.B/2017/PN.Mgt.
Tanggal 6 September 2017 — Terdakwa DJOKO BIN MIRIN (ALM)
309
  • Menyatakan Terdakwa DJOKO BIN MIRIN (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Terdakwa DJOKO BIN MIRIN (ALM)
    PUTUSANNomor 175/Pid.B/2017/PN.Mgt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Magetan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Djoko Bin Mirin .AlmTempat lahir : MagetanUmur/Tanggallahir :49 Tahun/6 Februari 1968Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Jalan Jenderal Sudirman RT 12 RW 03, DesaNgujung, Kecamatan Maospati, KabupatenMagetanAgama
    Tanggal 19 Mei 2017.Terdakwa Djoko Bin Mirin .Alm ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan tanggal 6 Juni 2017;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 Juni 2017sampai dengan tanggal 16 Juli 2017;3. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli2017;4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Juli 2017 sampai dengan tanggal30 Juli 2017 ;5.
    Menyatakan terdakwa DJOKO BIN MIRIN (ALM) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak DenganSengaja Menawarkan atau Memberikan Kesempatan untuk Bermain Judikepada Umum sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Pasal 303 ayat (1)Ke2 KUHP dalam dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DJOKO BIN MIRIN (ALM)dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan ;3.
    Bahwa Terdakwa DJOKO BIN MIRIN (ALM) sebagai pengecer nomor togeltidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang ; Bahwa setiap satu kali penjualan kupon gelap/ togel Terdakwa mendapatkomisi sebesar sebesar 10 % (Sepuluh persen) dari sdr.
    Menyatakan Terdakwa DJOKO BIN MIRIN (ALM) telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengansengaja menawarkan kepada khalayak umum untuk melakukanpermainan judi 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 19-04-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN SURAKARTA Nomor 39/Pdt.P/2024/PN Skt
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon:
Jovan Djoko Susanto
197
  • Menetapkan nama Bian Sik yang tertulis dalam Akta Kelahiran milik Pemohon dan nama Jovan Djoko Susanto yang tertulis dalam KTP/Kartu Keluarga milik Pemohon adalah satu orang yang sama;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp153.000,00 (seratus lima puluh tiga ribu rupiah)
Pemohon:
Jovan Djoko Susanto