Ditemukan 61134 data
79 — 65
HERDEMAN, S.PAKMelawanKEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Bahwa Kepala Bidang bimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian agamaProvinsi atasan kamu berdua di Kementerian Agama Kota Palangka RayaKalimantan Tengah menjawab dengan bersumpah demi Tuhan saya tidakpernah mengusulkan untuk memutasikan kamu berdua. ltu kewenangan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya.Hal. 7 dari 38 hal. Put. Pkr. 11/G/2013/PTUN.
Bahwa Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama KotaPalangka Raya menjawab memang benar ini merupakan kebijakan KepalaBidang bimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiKalimantan Tengah Sudjito S. Silai, SH, lalu ditunjukkan bukti memo/nota tulistangan Sudjito S.
Kantor Kementerian agama KotaPalangka Raya. .
Bidang Bimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian AgamaProvinsi Kalimantan Tengah tanggal 04 Januari 2013. b.
Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengahberdasarkan peraturan Presiden RI Nomor 63 tahun 2011 tentang Organisasidan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama merupakan instansivertical (pasal 1 instansi vertical adalah pelaksana tugas dan fungsiKementerian Agama di daerah dan pasal 2 instansi vertical Kementerianagama terdiri dari a. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi b.
115 — 62
DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, II. KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, DKK
Putusan Nomor : 197/G/2012/PTUNJKT10.11.Joko Supriyanto, SH (Kepala Subbagian Hukum, SekretariatDirektorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan) ;Andika Prima Hadi, SH (Staf Subbagian Hukum, SekretariatDirektorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan);Kesemuanya adalah pegawai pada Kantor Kementerian PertanianRepublik Indonesia. Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 1;ll KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIANREPUBLIK INDONESIA.
Putusan Nomor : 197/G/2012/PTUNJKTKesemuanya adalah pegawai pada Kantor Kementerian PertanianRepublik Indonesia. Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT Il;KEPALA BALAI BESAR KARANTINA PERTANIAN TANJUNG PRIOK.Berkedudukan di Jalan Enggano No.17, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor3672/HK.440/L7/A/11/12 tertanggal 29 Nopember 2012 memberi kuasa(1 2 6 : aa1. Suharyanto, SH (Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik,Kementerian Pertanian) 52. MM.
Ricko Adrianto, SH (staf Subbagian Hukum dan Humas, BadanKarantina Pertanian) jensessssscsesnieeeeeneneenmcemeenmennnmemmeenenmnmnemenneKesemuanya adalah pegawai pada Kantor Kementerian PertanianRepublik Indonesia.
Operasi reproduksi bekerja sama dengan Balai Embrio TemakCipelang, Bogor, milk Kementerian Pertanian dalam hal pelayananteknisreproduksi pembibitan sapi yang meliputi: pemeriksaan fertilitas (kesuburan) ternakbibit, sinkronisasi birahi, Inseminasi Buatan (IB), Transfer Embrio (TE) bibit sapipotong dan Pemeriksaan Kebuntingan.
Pada tanggal 08 Agustus 2012 Direktorat Perbibitan, Direktorat JenderalPeternakan & (Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, mengirim teamPengawas Bibit (Wasbit) untuk melakukan penilaian dan pemeriksaan reproduksi(paloasi rectal).
42 — 35
AGUS SINDORO VS PEMERINTAH RI cq KEMENTERIAN ESDM cq DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI KEMENTERIAN ESDM cq BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
M.Hum, Justina Lucky, SH danjoseph Pieter Padaama Tukan, SH Advokatadvokat beralamat diKantor Pengacara & Konsultan Hukum ALOYSIUS TUKAN,SH.MHum, Jalan Pemuda No.14, berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 14 Juli 2014, selanjutnya disebut sebagaiPembanding semula Penggugat ;LAWANPEMERINTAH RI cq KEMENTERIAN ESDM cq DIREKTORATJENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI KEMENTERIAN ESDMcq BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI:; Beralamat di Gedung BPH Migas JI. Kapten P.
PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
Tergugat:
1.Kementerian ATR/BPN
2.Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
3.Pemda DKI Jakarta
Turut Tergugat:
3.Kementerian Keuangan Republik Indonesia
4.Negara Republik Indonesia/Presiden RI
165 — 22
Penggugat:
PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
Tergugat:
1.Kementerian ATR/BPN
2.Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
3.Pemda DKI Jakarta
Turut Tergugat:
3.Kementerian Keuangan Republik Indonesia
4.Negara Republik Indonesia/Presiden RI
66 — 32
Kementerian Badan Usah a Milik Negara, Republik Indonesia.2. Pemerintah Republik Indonesia, cq. Kementerian Badan Usaha Milik Negara,Republik Indonesia.3. Pemerintah Republik Indonesia, cq. Kementerian Badan Usaha Milik Negara,Republik Indonesia.
Kementerian Badan Usah a MilikNegara, Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Selatan No.13 diJakarta ,cq. Badan Urusan Logistik (BULOG) Jin. Gatot Subroto No. 49 diJakarta, yang selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT I.2. Pemerintah Republik Indonesia, cq. Kementerian Badan Usaha MilikNegara,Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Selatan No.13 di Jakarta,cq. Badan Urusan Logistik (BULOG) Jin. Gatot Subroto Nomor 49 di Jakarta,Cq.
Kementerian Badan Usaha MilikNegara,Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Selatan No.13 di Jakarta,cq. Badan Urusan Logistik (BULOG) Jalan Gatot Subroto Nomor 49 di Jakarta,Cq.
Turut Tergugat:
1.Kementerian Hukum dan HAM
2.Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
53 — 5
TAISHAN ALKES INDONESIA
Turut Tergugat:
1.Kementerian Hukum dan HAM
2.Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
71 — 35
., vs MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA, KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI NUSATENGGARA BARAT, berkedudukan di Jalan UdayanaNomor : 6 Mataram 5"Halaman 1Dalam hal ini memberikan Kuasa kepadaH.M. ALI FIKRI, S.Ag., berkewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, memilihberalamat di Kantor Kementerian Agama ProvinsiNusa Tenggara Barat, Jalan Udayana Nomor : 6Mataram. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:Kd.19.2/1/Kp.04.1/214/ 2015, tanggal 28 Januari 2015Untuk selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT II ;3.
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LOMBOKTENGAH, berkedudukan di Jalan Jenderal AhmadYani Nomor : 5 Praya, Lombok Tengah ;Dalam hal ini memberikan Kuasa kepadaL. M. ZAINUDDIN, SH., MH., berkewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, memilihberalamat di Kantor Kementerian Agama KabupatenLombok Tengah, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.05 Praya.
124 — 66
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA.;PT. SURYA CITRA MEDIA, Tbk.;
Ahmad Yani Kav. 58, Jakarta Pusat, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam sengketaANtALa : nnonane nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn necesDIREKTUR JENDERAL PAJAK, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor : 4042Jakarta Selatan 12190, dalam perkara ini memberikan kuasa kepada :1. Dr. Drs. P.M. John L. Hutagaol, M.Ec.(Acc),M.Ec. (Hons). Ak.;Direktur Peraturan Perpajakan II; 2. Drs.
24 — 12
ASI PUDJIASTUTI AVIATION; DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA;
351 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT RAMBANG AGRO JAYA VS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
477 — 179
., M.Kn.Cs X Kementerian Komunikasi dan Informatika, ,Cs
Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam hal ini diwakilioleh RUDIANTARA, Jabatan : Menteri Komunikasi dan InformatikaRepublik Indonesia, berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; dan.
687 — 606 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KEMENTERIANLINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIAtersebut;
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANANREPUBLIK INDONESIA vs PT MERBAU PELALAWAN LESTARI
Bahwa dalil posita halaman 2 butir 5, halaman 3 butir Il, halaman 4 butir14, halaman 4 butir Ill, halaman 5 butir 17 dan petitum gugatan butir 2menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum,karena melakukan penebangan kayu baik di dalam maupun di luar IzinUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutan Tanaman (IUPHHKHT),dengan demikian jelaslah perkara a quo masuk ke dalam ruang lingkupperkara kehutanan, oleh karenanya menurut hukum menjadikewenangan Kementerian Kehutanan bukan Kementerian
LingkunganHidup atau tegasnya Kementerian Lingkungan Hidup tidak mempunyaikedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan dalamperkara 4 quo;Halaman 24 dari 48 hal.
Salah satu tugas Kementerian Kehutananmenurut Pasal 11 ayat (2) Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 yaitumelakukan perencanaan kehutanan secara trasparan, bertanggunggugat, partisipatif, teroadu, serta memperhatikan kekhasan dan aspirasidaerah.
Sedangkan salah satu tanggung jawab Kementerian Kehutananmenurut Pasal 59 Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentangKehutanan adalah melakukan kegiatan pengawasan kehutanandimaksudkan untuk mencermati, menelusuri dan menilai pelaksanaanpengurusan hutan sehingga tujuannya dapat tercapai secara maksimaldan sekaligus merupakan umpan batik bagi perbaikan dan/ataupenyempurnaan pengurusan hutan lebih lanjut.
jawab dari KementerianKehutanan R.I. di bidang kehutanan, sebaliknya Penggugat mengambilalin kewenangan Kementerian Kehutanan R.. dengan menabrak ramburambu paraturan hukum, sehingga semakin mengacaukan mekanismeaturan prosedur penyelesaian suatu perkara di bidang kehutanan,khususnya terkait kedudukan dan kepentingan hukum sebagaiPenggugat, oleh karena itu kedudukan dan kepentingan hukum (/ega/standing) Penggugat dalam perkara a quo mohon dinyatakan tidak sahdan tidak memenuhi syarat hukum;B.
69 — 34
KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA;PT. GREAT GIANT LIVESTOCK;
Yani Kav. 58, Jakarta Pusat, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara : KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIANPERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukanKantor Pusat Kementerian Pertanian Gedung E, Lantai I, Vdan VII, Jalan Harsono RM, Nomor 3, Ragunan, PasarMinggu, Jakarta, dalam perkara ini memberikan kuasa1 Suharyanto, S.H., jabatan Kepala Biro Hukum dan Informasi PublikKementerian Pertanian; 2 M.M. Eddy Purnomo, S.E.
Purba, S.H., jabatan Kepala SubBagian Pertimbangan dan Bantuan Hukum ; 7 Ricko Adrianto, S.H., Staf Sub Bagian Hukum dan Humas, Badan KarantinaPertanian ; Semuanya berkewarganegaraan Indonesia, beralamat di KantorPusat Kementerian Pertanian Gedung E, Lantai I, V dan VII,Jalan Harsono RM, Nomor 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 8494/TU.220/L/11/2012 tanggal 14 Nopember 2012, selanjunya disebutsebagai TERGUGAT / PEMBANDING; MELAWANPT.
Dalam Pokok Perkara : 1 Mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya; 2 Menyatakan batal keputusan tata usaha negarayang diterbitkan Tergugat/Kepala Badan KarantinaPertanian, Kementerian Pertanian RepublikIndonesia berupa Berita Acara Penolakan(Declaration of Refusal), Formulir KH8.b, Nomor2012.1.011.01.8B.1.000125, bertanggal 24 Agustus3 Mewajibkan Tergugat/Kepala Badan KarantinaPertanian, Kementerian Pertanian RepublikIndonesia mencabut Berita Acara Penolakan(Declaration of Refusal), Formulir
87 — 31
NADZIF PUTRAKEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, KALIMANTAN SELATAN;
Bahwa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatantelah menyelenggarakan Lelang Paket Pengadaan Konsiruksi lembagaPemasyarakatan Banjarbaru Tahun Anggaran 2014 yang diikuti oleh beberapapeserta, termasuk diikuti olen Penggugat..
Menyatakan Surat Penetapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukumdan HAM Kalimantan Selatan Nomor W.19.PL.02.041887, tanggal 03 Juni2014 tentang Penetapan Sanksi Daftar Hitam An. PT. NADZIF PUTRAadalah SAH MENURUT HUKUM;3. Memerintahkan Penggugat untuk tunduk dan taat atas Surat PenetapanKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan SelatanNomor W.19.PL.02.041887, tanggal 03 Juni 2014 tentang PenetapanSanksi Daftar Hitam An. PT. NADZIF PUTRA;4.
Bukti P.8 Fotocopy sesuai dengan copynya Surat darikelompok kerja Pengadaan konstruksi LAPASBanjarbaru, ULP pada Kanwil Kementerian Hukum danHAM9.
Bukti T.1 Fotocopy sesuai Asli Surat KepalaUnit Layanan Pengadaan Kanwil Kementerian Hukumdan HAM Kalimantan Selatan tanggal 23 Mei 2014Nomor : 12/KONSTRUKSI/LPBJB/V/2014 perihalUsulan Penetapan Sanksi Daftar Hitam dan PencairanJaminan Penawaran2. Bukti T.2 Fotocopy sesuai Asli Surat Pejabat PembuatKomitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum danHAM Kalimantan Selatan tanggal 28 Mei 2014 Nomor :W.19.PL.02.041.837 perihal : Usulan penetapan sanksiDaftar Hitam dan Pencairan Jaminan Penawaran.3.
Bukti T9 Fotocopy sesuai Asli Kelompok KerjaPengadaan Pekerjaaan Konstruksi Lapas BanjarBaruULP pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM KalSelTahun Anggaran 2014.10. Bukti T10 Fotocopy sesuai dengan hasilUnduhan dari Internet berupa lampiran;11.Bukti T.11 Fotocopy dari copy Surat Kuasa No.017/SKNP/V1I/201412.Bukti T.12 Fotocopy sesuai dengan copy SuratKeputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukumdan HAM Kalimantan Selatan No.
251 — 106
KWARSA HEXAGON X DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
55 — 39
BAMBANG HARYANTO ; KEPALA BIRO UMUM SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
Bahwa berdasarkan definisi dalam angka 1 di atas, maka SuratKeputusan Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Pertahanan Nomor108/IV2016 tentang melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa PusatKoperasi Kementerian Pertahanan, tertanggal 12 Februari 2016 adalahsebuah keputusan tertulis yang berisi penetapan tertulis (beschikking)dan langsung berlaku sejak dikeluarkan oleh pejabat yangmembuatnya (e/nmalig);3.
Bahwa Surat Perintah No. 108/I/2016 tentang melaksanakan RapatAnggota Luar Biasa Pusat Koperasi Kementerian Pertahanan olehKepala Biro Umum Setjen Kementerian Pertahanan, tertanggal 12Februari 2016 jelas sudah bersifat kongkrit, individual dan final dengandasar sebagai berikut :a.
Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo bersifat kongkrit karenayang disebutkan dalam surat keputusan Tergugat tersebut tidakHalaman 4 dari 33 Halaman Putusan Nomor : 26/G/2016/PTUNJKT.absrak, tetapi berwujud dan nyatanyata secara tegas menyebutkanperintah melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa, yangmengakibatkan Penggugat kehilangan Jabatannya sebagai KetuaPusat Koperasi Kementerian Pertahanan, padahal JabatanPengugat telah diangkat oleh rapat anggota sebagai Ketua PusatKoperasi Kementerian Pertahanan
Dengan demikian surat Keputusan Tergugat tersebut telah bersifatfinal dan telah menimbulkan akibat hukum;Bahwa Surat Keputusan Tergugat a guo menimbulkan akibat hukum, yakniPenggugat nyatanyata dipaksa melepaskan jabatannya sebagai Ketua PusatKoperasi Kementerian Pertahanan yang mana Penggugat sudah dipilih secarahukum oleh Rapat Anggota Pusat Koperasi Kementerian Pertahanan sampaidengan akhir 2016;Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Surat Keputusan Kepala Biro UmumSetjen Kementerian Pertahanan
Bambang Haryanto (Penggugat)sebagai Ketua Pusat Koperasi Kementerian Pertahanan dilakukanmelalui mekanisme penunjukan oleh Pimpinan di LingkunganKementerian Pertahanan, sebagaimana diatur dalam AnggaranDasar Pusat Koperasi Kementerian Pertahanan yang menyatakanbahwa Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian PengurusKoperasi Kementerian Pertahanan dapat melalui Rapat Anggotadan/atau melalui Penunjukan Pimpinan di Lingkungan KementerianPertahanan.
969 — 996
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA ATAU KLHKLAWANPT.KASWARI UNGGUL,
177 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGAWAS KETENAGAKERJAAN KEMENTERIANKETENAGA KERJAAN REPUBLIK INDOSESIA vs PT. BINA SARANA SUKSES
Putusan Nomor 488 K/TUN/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM PENUNDAAN:LeMengabulkan Permohonan Penundaan yang dimohon Penggugattersebut;Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat PenetapanUlang Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RINomor: KEP.001/PPKNKJ/I/2017 tertanggal 26 Januari 2017 tentangPerhitungan dan Penetapan Ulang Hakhak Pekerja/Buruh BerupaUpah
Menyatakan sah Keputusan Penetapan Ulang PengawasKetenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Rl NomorKEP.001/PPKNKJ/I/2017, tanggal 26 Januari 2017 tentangPerhitungan dan Penetapan Ulang HakHak Pekerja/Buruh berupaUpah Kerja Lembur Atas Nama Sdr. Amos Mulyadi, Dkk. (6 orang)Pekerja/Buruh PT. Bina Sarana Sukses Alamat Jalan AW SyahranieSamarinda Periode Tahun 2012 s.d. 2015;Halaman 3 dari 6 halaman. Putusan Nomor 488 K/TUN/20183.
Mewajibkan Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat untukmelaksanakan Keputusan Penetapan Ulang PengawasKetenagakerjaan Keputusan Penetapan Ulang PengawasKetenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI NomorKEP.001/PPKNKJ/I/2017, tanggal 26 Januari 2017 tentangPerhitungan dan Penetapan Ulang HakHak Pekerja/Buruh berupaUpah Kerja Lembur Atas Nama Sdr. Amos Mulyadi, Dkk. (6 orang)Pekerja/Buruh PT. Bina Sarana Sukses Alamat Jalan AW SyahranieSamarinda Periode Tahun 2012 s.d. 2015;4.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PENGAWASKETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAANREPUBLIK INDOSESIA;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 488 K/TUN/2018Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 25 September 2018, oleh Dr.
PERKUMPULAN KEMAH INJIL GEREJA MASEHI INDONESIA KINGMI DI TANAH PAPUA
Termohon:
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI PAPUA
83 — 42
Pemohon:
PERKUMPULAN KEMAH INJIL GEREJA MASEHI INDONESIA KINGMI DI TANAH PAPUA
Termohon:
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI PAPUAMediasi tanggal 07 November 2017 di Kantor Kementerian Agama KanwilPapua, (terlalmPit);~= n nnn nomen nner nnnnmnmannninnnnn. Mediasi tanggal 13 November 2017 di Kantor Kementerian Agama KanwilPapi. (fel ann pit)jsssseees eee erecta eee eee He.
sesual denganASIINYA) ; nne nen on nnn nn ene n nn nn eneSertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia, (fotokopi sesuai dengan aslinya)Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia, tanggal 14 Februari 2012,(fotokop! sesual denganASIINYA) j ene nen ene n renee nee n eneKoreksi Surat Pencatatan Ciptaan, tanggal 09 Oktober 2016,(fotokop!
P19: Surat Rekomendasi Pendaftaran Pelayanan Tetap No.Kw.26.4/1/BA.01.1/1554/2010 tertanggal 20 Oktober 2010 yangditerbitkan oleh Kementerian Agama Provinsi Papua KepadaGereja Kemah Injil Indonesia (fotokopi darifotokopi);20.
Ijin Oprasional Kepada Kemah InjilGereja Masehi Indonesia (KINGMI)/Tim 9 (Sembilan),ditujukan kepada Kanwil Kementerian Agama ProvinsiPapua, (fotokopi sesual denganaslinya) Surat Direktur Jenderal Kementerian Agama RepublikIndonesia Direktorat Jenderal Bimbingan MasyarakatKristen Nomor: Dj.lll.1/BA.03.2/2421/2015, tanggal 18Desember 2015, Perihal Permohonan Pendaftaran,ditujukan kepada Badan Pengurus Harian (BPH) SinodeKemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KINGMI) Di TanahPapua, (fotokopi sesuai
Agama Nomor 138 Tahun2017 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Baru Dan Pendaftaran Ulang IndukOrganisasi Gereja/Sinode Pada Direktorat Jenderal Bimbingan MasyarakatKristen Kementerian Agama RI.
55 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEMENTERIANAGAMA REPUBLIK INDONESIA, 2. REKTOR IAIN NEGERI KERINCItersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 39/PDT/2023/PTJMB, tanggal 17 Mei 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan NegeriSungai Penuh Nomor 44/Pdt.G/2022/PN Spn, tanggal 9 Maret 2023.3. Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA, dk VS UBAIDIN, dk