Ditemukan 4172 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 2380/Pid.B/2014/PN.Sby
Tanggal 16 Juni 2015 — SHOHIBUL HARIS Bin H. ABDUL HAMID MARSA’I
251
  • pondasi diatas tanaholoran sesuai dengan dasar Surat Pernyataan tanggal 23 Januari 1982 dibuat oleh Carik Moch.Asfar atas nama Lurah Medokan Ayu dan Surat Perjanjian Kerjasama Jual Tanah Kavlingtanggal 09 September 2003, namun tibatiba datang terdakwa dengan mengancam saksikorban sambil mengacung acungkan tangan ke arah wajah saksi korban dengan kata katahentikan pembangunan pondasi ini, jika diteruskan akan ada jahitan dan beberapa saatkemudian terdakwa juga mengancam saksi korban dengan katakata awas
    jahitan ;e Bahwa abibat datangnya Terdakwa dengan nada marah serta mengancam saksi,akhirnya para tukang saksi suruh untuk mengehntikan pembangunan pondasitersebut ; == nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn neee Bahwa saksi pada waktu itu membangun rumah di tanah yang saksi kelola, laluketika beristirahat berteuh disebelah mushola masih dalam posisi berdiri Terdakwadatang dengan mengacungkan telunjuk tangan kanan diarahkan kewajah saksi yangberjarak 2 ( dua meter ) sambil terus mengeluarkan katakata Awas
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ;e Bahwa saksi berada di tempat tersebut untuk menyapu ;e Bahwa tanah tersebut milik almarhum ABDUL ROCHIM ; e Bahwa setahu saksi H.
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ; e Bahwa saksi melihat Terdakwa juga merusak 4 ( empat ) papan PengumumanCV.Pratama Jaya dan beberapa Patok Pembatas Kapling milik H.Bani ; e Bahwa
    Bani sedang berteduh di samping Mushola lalu Terdakwa datangdengan mengatakan Jho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos saya hentikanpembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan , bahwa kemudianHal 13 dari 18 Putusan Nomor : 2380/Pid.B/2014/PN.Sby.14Terdakwa mengatakan lagi Awas kalau nanti pembangunan diteruskan akan saya bacok kamuH.Bani, biar mampus 5Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa membenarkan memang ada mendatangiH.Bani ditempat pembangunan pondasi tersebut tetapi
Register : 22-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN BUOL Nomor 28/Pid.B/2021/PN Bul
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Musrin Age, S.H.
Terdakwa:
ISMAIL BARO alias ISMAIL
7623
  • rumahnya yangjaraknya sekitar 20 (dua puluh) meter dari tempat kejadian, namun ketikasaksi mendengar teriakan perempuan MASITA yang sedang ketakutankemudian saksi langsung bergegas lari dan melihat Terdakwa dan saksiDjurjis sudah terbaring ditanah sambil kedua tangan memegang tanganTerdakwa yang memegang parang, kemudian saksi mengambil parangtersebut untuk diamankan;Bahwa sesaat setelah Terdakwa dan saksi Djurjis dipisahkan olehwarga Terdakwa juga sempat mengatakan dalam bahasa buol yangartinya "AWAS
    ditanah; Bahwa saksi tidak melihat senjata tajam di lokasi, saksi hanya melihat dipinggang Terdakwa menempel sarung parang; Bahwa saksi tidak mengetahui permasalahan antara saksi Djuris danTerdakwa, nanti baru diceritakan masalahnya adalah tentang pengolahankayu yang diakukan saksi Djuris di lahan saksi Djuris, namun menurutTerdakwa saksi Djuris mengolah kayu milik Terdakwa karena berada dilahan Terdakwa; Bahwa setelah diamankan Terdakwa mengeluarkan katakata dalambahasa buol yang artinya artinya "AWAS
    saksi Djuris denganmenggunakan parang tersebut namun saksi Djuris dengan cepatmenangkap tangan Terdakwa sembari berteriak minta tolong; Bahwa karena takut terkena senjata tajam Terdakwa, saksimembanting Terdakwa sehingga Terdakwa jatuh ke tanah dan senjatatajam juga terlepas dan diamankan oleh saksi Sahril Datuamas danantara saksi Djurjis dan Terdakwa dipisahkan oleh warga yang sudahramai berkumpul; Bahwa setelah dipisahkan oleh warga, Terdakwa masihmengeluarkan kalimat ancaman dengan mengatakan "AWAS
    menangkaptangan Terdakwa sembari berteriak minta tolong;Menimbang, bahwa karena takut terkena senjata tajam Terdakwa, saksiDjurjis membanting Terdakwa sehingga Terdakwa jatuh ke tanah dan senjatatajam juga terlepas dan diamankan oleh saksi Sahril Datuamas dan antara saksiDjurjis dan Terdakwa dipisahkan oleh warga yang sudah ramai berkumpul;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN BulMenimbang, bahwa setelah dipisahkan oleh warga, Terdakwa masihmengeluarkan kalimat ancaman dengan mengatakan "AWAS
    NANTI KITAKETEMU DI LOKASI ITU;Menimbang, bahwa akibat dari pengancaman yang dilakukan olehterdakwa tersebut membuat saksi Djurjis tidak berani melakukan aktifitassebagai biasanya karena merasakan ketakutan dan jiwanya terancam jikasewaktu waktu Terdakwa kembali mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang menghunuskan parangkearah saksi Djurjis dan kalimat "AWAS NANTI KITA KETEMU DI LOKASI ITUmerupakan suatu bentuk adanya ancaman terhadap Saksi Djurjis, akibatnyaSaksi Djurjis
Register : 03-03-2014 — Putus : 21-03-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PA GARUT Nomor 500/Pdt.G/2014/PA.Grt
Tanggal 21 Maret 2014 — Penggugat >< Tergugat
70
  • Cipalahlar, RT.001, RW. 005, Desa Awas Sagara,Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut yang dalam hal inimemberikan kuasa kepada D. Mulyadi, S.H., Advokat pada KantorHukum D.
    Mulyadi, S.H. dan Partners, Perum Puri Gandasari JalanPuri 5, blok C.4, No.11, Cilawu, Garut, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 28 Pebruari 2014, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta bertempat tinggal di Kp.Cipalahlar, RT.002, RW. 005, Desa Awas Sagara, KecamatanCikelet, Kabupaten Garut, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar Penggugat dan saksisaksi;Telah
    Saksi I, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Kp.Cikarang, RT. 002 RW. 002, Desa Awas Sagara, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut,yang di sidang telah memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut :e Bahwa, saksi adalah paman Penggugat dan kenal dengan Tergugat sebagai suamidari Penggugat;e Bahwa, setahu saksi Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tahun 1997 dan saksi hadir pada saat Penggugat dan Tergugat menikah;e Bahwa, setahu saksi setelah
    Saksi II, umur 54 tahun, agama Islam, Pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Kp.Cikarang, RT. 001 RW. 002, Desa Awas Sagara, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut,yang di sidang telah memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut :e Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena bertetangga;e Bahwa, setahu saksi Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tahun 1997 dan saksi hadir pada saat Penggugat dan Tergugat menikah;e Bahwa, setahu saksi setelah menikah Penggugat
Putus : 31-10-2012 — Upload : 07-03-2013
Putusan PN SITUBONDO Nomor 343/PID.B/2013/PN.STB.
Tanggal 31 Oktober 2012 — Pidana - SAMSUL Alias PAK SOFI Bin MAKSUM
537
  • berkelit) laluterdakwa masih mengacung mengacungkan kayu palembangntakearah tubuh saksi korban, kemudian terdakwa juga memukul mukulkursi an kaca jendela rumah saksi korban hingga sampai pecah,kemudian datang saksi korban yaitu saksi UMMI KULSUM dan istri saksikorban dan tetangga datang untuk melerai dan menyuruh terdakwaSAMSUL pulang kerumahnya, dan saat terdakwa mau pulang masihmengacungkan kayunya kearah saksi korban sambil berkata " Sengak yemon katemo eluar, mon tak epenthong ben sengkok " ( awas
    Dan atas ancamankata kata yang dikeluarkan oleh terdakwa sehingga saksi korban merasatakut kalau pergi keluar rumah karena " Awas kalau keluar rumah kamuakan saya pentung kamu .Perbuatan terdakwa SAMSUL alias PAK SOFI bin MAKSUM adalahsebagimana diatur dan diancam pidana pasaf 335 ayat (1) ke 1 KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa SAMSUL alias PAK SOFI bin MAKSUM pada hariJum'at tanggal 03 Agustus 2012 sekitar jam 13.00 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2012 bertempat di halaman rumah masuk Ds.
    Saksi diusir /pmpunyai anak kecil dan ternyatakar Petasan tersebut adalahpada saat Saksi memarahi anak, lalu langsung mendatangi SaksiWakwa mengambil sebatang KayuNa dihalaman rumahnya Saksi,mangayun ayunkan kayu tersebuttetapi berhasil menghindar sambilmendekati Saksi, kKemudian diteraibrnama UMI KULSUM ( Saksi ) dannama NURFA MAULIDA (tidakA masih marah lalu melampiaskankulkan sebatang kayu tersebut keban sampai hancur/pecah;Nn pecah/hancur akibat dipukulplanjutnyaIK YE, MON ATEMMO ELOAR)K" (awas
    Saksi NAQIAYYUBI yang sedang menghindar mundur kebelakang, setelahmelihat juwa anaknya terancam, lalu berusaha melerai bersamasama istrinya Saksi NAQI AYYUBI yang bernama NURFAMAULIDA (tidak dijadikan saksi) dan Terdakwa;e Bahwa untuk melampiaskan kemarahannya, lalu Terdakwasengaja memukulkan sebatang kayu Plembang tersebut kearahJendela Kaca bagian depan rumah sampai pecah / hancur dansetelah itu mengancam anak saya dengan katakata " SENGAKYE, MON ATEMMO ELOAR ROMA, MON TAK EPENTONG BENSENGKOK" (awas
    Memak rang Lain Melakukan, Tidak Melakukan AMembiarkan Sesuatu, Dengan Memakai KekerasanMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang didapatdipersidangan, ternyata bahwa selain terdakwa memukulkan kayu palembangkebadan saksi korban namun saksi bisa berkelit / menghindar dan terdakwajuga melakukan ancaman dengan kata kata " Sengak ye mon katemmo eluar,mon tak epenthong ben sengkok " ( awas ya nanti kalau ketemu diluarrumah, akan saya penthong kamu) yang ditujukan kepada saksi NAQIAYYUBI, pada saat
Register : 20-05-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 193/Pid.B/2013/PN. Siak
Tanggal 26 Juni 2013 — - SURKANI SINAGA ALS. SINAGA BIN ANWAR SUKUR SINAGA
6521
  • HABI langsung menarik terdakwa keluar dari pos secrurity PT.HABI tersebut dan diluar pos terjadi keributan antara security yaitusaksi ARLEN ANIS BIN ANIS, saksi NURDIANTO BIN NURMAN, dansaksi BAMBANG INDRA KUSUMA BIN ANWAR SUBARI denganterdakwa dan terdakwa mengancam para security tersebut dengankatakata kukumpulkan anggotaku, coba kalian lihat siapa yangkuat disini, kalian atau saya, awas kalian masalah ini aku tunggudiluar. Setelah itu terdakwa pergi keluar meninggalkan pos securityPT. HABI.
    HABI.Bahwa karena tidak dijinkan masuk terdakwa marah sambil berdiridan menendang kursi yang diduduki oleh terdakwa hingga terbenturke dinding security dan mengeluarkan Suara yang keras.Bahwa setelah itu terdakwa keluar dan bertemu dengan securityyang hendak mengamankan terdakwa agar tidak membuatkeributan.Bahwa diluar pos terdakwa terlibat adu mulut dengan security danmengatakan kepada security "awas kalian diluar, kutunggu kaliandiluar.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi merasa terancam
    Awas kalian, masalah ini aku tunggudiluarBahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi merasa terancam dantidak nyaman untuk melakukan pekerjaannyaBahwa saksi mengakui dan membenarkan barang bukti yangdiajukan dipersidangan.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwatidak mengajukan keberatan dan membenarkannya4.
    HABItersebut dan diluar pos terjadi keributan antara security yaitu saksiARLEN ANIS BIN ANIS, saksi NURDIANTO BIN NURMAN, dan saksiBAMBANG INDRA KUSUMA BIN ANWAR SUBARI dengan terdakwa danterdakwa mengancam para security tersebut dengan katakatakukumpulkan anggotaku, coba kalian lihat siapa yang kuat disini,kalian atau Saya, awas kalian masalah ini aku tunggu diluare Bahwa benar, setelah itu terdakwa pergi keluar meninggalkan possecurity PT. HABI. Akibat dari perbuatan terdakwa pihak PT.
Register : 13-08-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN TUBEI Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Tub
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.KHUSNUL KHOLIFAH, SH
2.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH, MH
3.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
BIMO DATUNDES RIPANZAH BIN RIPANZAH
10094
  • MEGIHalaman 5 dari 47 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Tubikut dengan terdakwa masuk kedalam gedung serbaguna di sekolah SD32 ( berfungsi sebagai perpustakaan, gudang , dan tempat olahraga )setelah berada didalam gudang tersebut terdakwa mengunci pintu masukgedung tersebut dan menyimpan kunci gedung tersebut didalam kantongcelana nya lalu Anak korban AGIT dan Anak Korban MEGI mau berteriakakan tetapi mulut kami dibekap dengan tangan nya sambil berkata jangan kalian berteriak , kalau kalian berteriak awas
    Selanjutnya terdakwamelepaskan celana anak korban MEGI lalu menyuruh anak korban MEGImemegang alat kelaminnya dan memasukkan alat kelaminnya kedalammulut anak korban MEGI setelah itu terdakwa mengatakan janganngomong sama orang ya , awas kalian kalau ngomong lalu terdakwakeluar dari gedung tersebut selanjutnya Anak korban AGIT dan AnakKorban MEGI keluar juga dari gedung tersebut;> Kejadian yang kelima pada hari tanggal dan bulan lupa sekirapada pertengahan tahun 2019 sekira pukul 12.30 Wib didalam
    LaluAnak Korban dan Anak Korban 1 mau berteriak akan tetapi mulut Anak Korbandan Anak Korban 1 dibekap dengan tangan Terdakwa sambil mengatakanangan kalian berteriak, kalau kalian berteriak awas kalian.
    Setelah itu secara bergantian Terdakwamemasukkan alat kelamin Anak Korban kedalam mulut Terdakwa; Bahwa setelah selesai dengan perbuatannya tersebut, lalu Terdakwamengatakan jangan ngomong sama orang ya, awas kalian kalau ngomong.Lalu Terdakwa keluar dari gedung tersebut. Selanjutnya Anak Korban dan AnakKorban 1 keluar juga dari gedung tersebut; Bahwa yang kedua pada saat itu Terdakwa mengajak Anak Korban 1 danAnak Korban untuk makan ke rumah Terdakwa.
Register : 22-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN CILACAP Nomor 55/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 21 Maret 2016 — Agung Permana Putra bin Agus Alit
627
  • Protokol Desa Kalisabuk Kesugihan di dekat perlintasan rel kereta apisemuanya berhenti karena kecapaean, selanjutnya terdakwa REX ANGESTAFANTOVANI meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 milik saksi korbanuntuk mengambil uang di rumah saudaranya, sambil mengatakan "awas kamukalau tidak boleh", sambil terdakwa mengacungkan tangannya ke muka saksikorban, karena saksi korban merasa takut menyerahkan sepeda motornya danmenunggu bersama dengan saksi Akhmad Yuli Mustofa dan terdakwa AGUNGPERMANA PUTRA.
    Protokol Desa Kalisabuk Kesugihan di dekat perlintasan rel kereta apisemuanya berhenti karena kecapaean, selanjutnya terdakwa REXI ANGESTAFANTOVANI meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 milik saksi korbanuntuk mengambil uang di rumah saudaranya, sambil mengatakan "awas kamukalau tidak boleh", sambil terdakwa mengacungkan tangannya ke muka saksikorban, karena saksi koroban merasa takut menyerahkan sepeda motornya danmenunggu bersama dengan saksi Akhmad Yuli Mustofa dan terdakwa AGUNGPERMANA PUTRA
    Protokol Desa Kalisabuk Kesugihan di dekat perlintasan rel kereta apisemuanya berhenti karena kecapaean, selanjutnya terdakwa REXI ANGESTAFANTOVANI meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 milik saksi korbanuntuk mengambil uang di rumah saudaranya, sambil mengatakan "awas kamuHalaman 6 dari 19 Putusan Nomor 55/Pid.B/2016/PN.Clpkalau tidak boleh", sambil terdakwa mengacungkan tangannya ke muka saksikorban, karena saksi korban merasa takut menyerahkan sepeda motornya danmenunggu bersama dengan saksi
    Cilacap kemudian salah satu terdakwayang menggunakan kaca mata dan bertato meminjam sepeda motor miliksaksi dengan alasan untuk mengambil uang di rumah saudaranya.Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 55/Pid.B/2016/PN.ClpBahwa pada saat meminjam sepeda motor milik saksi, terdakwamengatakan dengan katakata "Sepeda motornya saya pakai untukmengambil uang" dan pada saat saksi tidak memperbolehkan kemudianterdakwa mengatakan dengan katakata "awas kamu kalau tidak boleh"sambil mengacungkan tangannya ke arah
    Bahwa pada saat meminjam sepeda motor milik saksi AGUSAPRIYANTO terdakwa mengatakan dengan katakata Sepeda motornyasaya pakai untuk mengambil uang dan karena tidak di perbolehkankemudian terdakwa mengatakan dengan katakata awas kamu kalautidak boleh sambil mengacungkan tangannya ke arah saksi AGUSAPRIYANTO dan karena takut sehingga kemudian saksi AGUSAPRIYANTO turun dari sepeda motor dan menunggu terdakwa bersamadengan saksi dan salah satu pelaku yang lain.
Putus : 19-12-2013 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 79/Pid.Sus/2013/Pn Ska
Tanggal 19 Desember 2013 — ANTHON WAHJU PRAMONO. SH, M.HUM
16466
  • Awas kowe cino bajingan, takbasmi kowe sak kaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamujangan senang merusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamurusak (Nodai), Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas KamuCina Bajingan, Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah) dan pesansingkat (SMS) tersebut terkirim; Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2013 sekira pukul12.26 WIB Terdakwa dengan menggunakan Kartu Nomor 085868169415mengirimkan pesan singkat (SMS) ke hand phone milik saksiH.Muh.Lukminto yaitu Blackberry Dakota type 9900 dengan nomorIMEI 358567.04.281426.5 warna hitam dengan menggunakan App.Version 7.0.0.261 (1346) dengan nomor pin 2826f9c7 serta nomor kartupanggil 0811263388 dimana isi
    Awas kowe cino bajingan,tak basmi kowe sakkaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamu jangan senangmerusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamu rusak (Nodai),Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas Kamu Cina Bajingan,Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah), kemudian sesaat setelah saksiH.Muh.Lukminto membuka Handphone miliknya tersebut, saksiH.Muh.Lukminto mendapat telepon dari anak kandung saksiH.Muh.Lukminto, yaitu saksi Iwan Setiawan dan saksi SumartonoHadinoto yang menerangkan bahwa saksi Iwan Setiawan dan saksiSumartono Hadinoto telah menerima sms yang berisi ancaman terhadapSaksi H. Muh.
    ),kemudian pada sekira pukul 17.56 WIB, saksi H.Muh.Lukmintomendapatkan pesan singkat (sms) yang ke tiga dari nomor kartu panggil0858 6802 1912 yang berbunyi Bajingan Lukminto dan begundal2nya,jJangan kamu merasa paling kuat di solo krn semua pejabat sdh kamubeli, awas pembalasan dari kami, kamu sekeluarga akan kami bunuh danbasmi semua, kami tahu kamu pakai kopasus, tapi kami bisa bunuh kamu sekel.
Register : 02-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERIKA, SH
Terdakwa:
SEVENLY MERENTEK Alias AMBOT
9223
  • dan saksi korban menjawab tidak kenal kemudian saksi korbanmengatakan kepada Terdakwa jangan membuat keributan disini dan mengajak untukbercerita di jalan, namun ketika di jalan Terdakwa langsung menampar Saksi korbanmenggunakan tangan yang mengenai leher bagian belakang sebanyak 1 (Satu) kali,setelah itu Terdakwa lari ke rumahnya dan kembali lagi 5 (lima) menit Kemudian, laluSaksi Korban mendengar orang berteriak awas pisau, ketika Saksi Korban berbalik,Saksi Korban melihat Terdakwa sedang mengayunkan
    Saksi; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITAdi Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatantepatnya di teras rumah milik Keluarga KewoMerentek;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr Bahwa kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari ataukedukaan, dimana saat itu Saksi yang sedang dalam keadaan duduk didatangi olehTerdakwa sambil Terdakwa berkata awas
    ngana (awas kamu), yang artinya saat ituterdakwa menyuruh saksi untuk berpindan dari tempat duduk tersebut danmemberikan tempat tersebut kepada Terdakwa, namun saksi saat itu hanyamemberikan kursi yang lainnya kepada terdakwa untuk diduduki, selanjutnyaterdakwa lalu mengungkit mengenai permasalahan dimasa lalu antara saksi danterdakwa, karena saksi tidak menanggapinya, kemudian terdakwa memukul saksisebanyak 1 (satu) kali dari arah belakang leher saksi, lalu kejadian tersebut dilerai,yang kemudian
    Kesimpulan:luka tikam akibat benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30WITA di Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten MinahasaSelatan bertempat di teras rumah milik Keluarga Kewo Merentek; Bahwa awalnya saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari kedukaan,Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa dengan berkataawas ngana (awas
    yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan yang didukung pula oleh bukti surat, diperoleh fakta bahwa kejadian terjadipada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITA di Desa Raanan Lama JagaIll, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di teras rumah milikKeluarga Kewo Merentek, kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh)hari Kedukaan, Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa denganberkata awas
Register : 02-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERIKA, SH
Terdakwa:
SEVENLY MERENTEK Alias AMBOT
8711
  • dan saksi korban menjawab tidak kenal kemudian saksi korbanmengatakan kepada Terdakwa jangan membuat keributan disini dan mengajak untukbercerita di jalan, namun ketika di jalan Terdakwa langsung menampar Saksi korbanmenggunakan tangan yang mengenai leher bagian belakang sebanyak 1 (Satu) kali,setelah itu Terdakwa lari ke rumahnya dan kembali lagi 5 (lima) menit Kemudian, laluSaksi Korban mendengar orang berteriak awas pisau, ketika Saksi Korban berbalik,Saksi Korban melihat Terdakwa sedang mengayunkan
    Saksi; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITAdi Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatantepatnya di teras rumah milik Keluarga KewoMerentek;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr Bahwa kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari ataukedukaan, dimana saat itu Saksi yang sedang dalam keadaan duduk didatangi olehTerdakwa sambil Terdakwa berkata awas
    ngana (awas kamu), yang artinya saat ituterdakwa menyuruh saksi untuk berpindan dari tempat duduk tersebut danmemberikan tempat tersebut kepada Terdakwa, namun saksi saat itu hanyamemberikan kursi yang lainnya kepada terdakwa untuk diduduki, selanjutnyaterdakwa lalu mengungkit mengenai permasalahan dimasa lalu antara saksi danterdakwa, karena saksi tidak menanggapinya, kemudian terdakwa memukul saksisebanyak 1 (satu) kali dari arah belakang leher saksi, lalu kejadian tersebut dilerai,yang kemudian
    Kesimpulan:luka tikam akibat benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30WITA di Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten MinahasaSelatan bertempat di teras rumah milik Keluarga Kewo Merentek; Bahwa awalnya saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari kedukaan,Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa dengan berkataawas ngana (awas
    yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan yang didukung pula oleh bukti surat, diperoleh fakta bahwa kejadian terjadipada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITA di Desa Raanan Lama JagaIll, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di teras rumah milikKeluarga Kewo Merentek, kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh)hari Kedukaan, Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa denganberkata awas
Upload : 27-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1246 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Kartoni bin Pairan, dk
2626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • wawancara tersebut diperoleh keterangan bahwa Terdakwa bertemu saksiAris Sugito di Kantor Desa dan memperkenalkan diri dari Pertanahan danTerdakwa juga menjelaskan bila tidak bisa menunjukkan bukti jual beli tanahtersebut dianggap penadah, hasil wawancara tersebut direkam oleh saksiSugianto Bin Sumarto dengan menggunakan tape recorder danhasilwawancara berupa tulisan dikirimkan ke Redaksi majalah Fakta di Surabaya,kemudian diterbitkan pada edisi Desember 2008 Nomor 534 pada halaman 71dengan judul Awas
    Aris Sugito telahmengaku dari Pertanahan dan telah mengintimidasi dengan dituduh sebagaipenadah bahkan penyerobotan tanah dan untuk edisi Januari 2009 Nomor 535pada halaman 71 dengan judul Orang LPKSM Ngurusi Tanah yang isinyabahwa Aris Sugito dari LPKSM yang seharusnya yang diurusi tentangkonsumen yang perlu pembelaannya bukannya tanah, kemudian Terdakwa dan Terdakwa II memfoto copy dan memperbanyak artikel majalah Fakta edisiDesember 2008 Nomor 534 pada halaman 71 dengan judul Awas Ulah BPNGadungan
    wawancara tersebut diperoleh keterangan bahwa Terdakwa bertemu saksiAris Sugito dikantor desa dan memperkenalkan diri dari Pertanahan danTerdakwa juga menjelaskan bila tidak bisa menunjukkan bukti jual beli tanahtersebut dianggap penadah, hasil wawancara tersebut direkam oleh saksiSugianto Bin Sumarto dengan menggunakan tape recorder danhasilwawancara berupa tulisan dikirimkan ke Redaksi majalah Fakta di Surabaya,kemudian diterbitkan pada edisi Desember 2008 Nomor 534 pada halaman 71dengan judul Awas
    Nomor 1246 K/Pid/2010Pertanahan dan telah mengintimidasi dengan dituduh sebagai penadah bahkanpenyerobotan tanah dan untuk edisi Januari 2009 Nomor 535 pada halaman 71dengan judul Orang LPKSM Ngurusi Tanah yang isinya bahwa Aris Sugito dariLPKSM yang seharusnya yang diurusi tentang konsumen yang perlupembelaannya bukannya tanah, kemudian Terdakwa dan Terdakwa Ilmemfoto copy dan memperbanyak artikel majalah Fakta edisi Desember 2008Nomor 534 pada halaman 71 dengan judul Awas Ulah BPN Gadungan danTerdakwa
Register : 16-07-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 325/Pid.B/2014/PN Tjb
Tanggal 21 Agustus 2014 — - Wan Muhammad Ardiansyah Als Nanda
224
  • Selanjutnya terdakwa naikke atas sepeda motornya dan mau pergi lalu saksi Zahara Nasution bersama saksiJuly Aslamiyah Nasution menariknarik sepeda motor terdakwa sambil berkata*kau kenapa pergi tuntaskan dulu masalah ini, jangan pergipergi gitu aja, kauanggap apa kami lalu terdakwa menjawab awas kamu aku mau pergi kerja lalusaksi Zahara Nasution bersama saksi July Aslamiyah Nasution tetap menariknariksepeda motor terdakwa dan setelah itu terdakwa membalikkan badannya lalumemukul saksi July Aslamiyah
    Selanjutnyaterdakwa naik ke atas sepeda motornya dan mau pergi lalu saksibersama saksi July Aslamiyah Nasution menariknarik sepeda motorterdakwa sambil berkata *kau kenapa pergi tuntaskan dulu masalah ini,Jangan pergipergi gitu aja, kau anggap apa kami lalu terdakwaHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 325/Pid.B/2014/PN Tjbmenjawab awas kamu aku mau pergi kerja lalu saksi bersama saksi JulyAslamiyah Nasution tetap menariknarik sepeda motor terdakwa dansetelah itu terdakwa membalikkan badannya lalu memukul
    saksi Zahara Nasution bertanya *kemananya sepedaitu yang kau rampas dari tangan adekku, kalaupun sepedanya udah gakada pulangkan dulu uangku lalu istri terdakwa mengatakan kepadaterdakwa mananya sepeda itu bang dan terdakwa hanya diam.Selanjutnya terdakwa naik ke atas sepeda motornya dan mau pergi lalusaksi Zahara Nasution bersama saksi menariknarik sepeda motorterdakwa sambil berkata kau kenapa pergi tuntaskan dulu masalah ini,Jangan pergipergi gitu aja, kau anggap apa kami lalu terdakwamenjawab awas
    bertanya kemananyasepeda itu yang kau rampas dari tangan adekku, kalaupun sepedanyaudah gak ada pulangkan dulu uangku lalu istri terdakwa mengatakankepada terdakwa *mananya sepeda itu bang dan terdakwa hanya diam.Selanjutnya terdakwa naik ke atas sepeda motornya dan mau pergi lalusaksi Zahara Nasution bersama saksi July Aslamiyah Nasution menariknarik sepeda motor terdakwa sambil berkata kau kenapa pergi tuntaskandulu masalah ini, jangan pergipergi gitu aja, kau anggap apa kami laluterdakwa menjawab awas
Register : 03-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 362/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Sri Wulandari, SH
Terdakwa:
SHAH REZA PAHLEVI Als. ESEK Bin ABDUL BASID
7743
  • Pada saat terdakwa sedang menyetubuhi saksi RISNA AULIAdan belum sempat mencapai klimaks, saksi RISNA AULIA berkata "lajui kenalakiku datang (cepat, nanti suamiku datang), lalu. terdakwa mencabutkemaluannya dan langsung mencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudianterdakwa mengenakan kembali celananya dan berkata kepada saksi RISNAAULIA "awas kam, jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudianterdakwa langsung pulang ke rumah terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, dilakukan pemeriksaan
    majumundur sekitar 3 (tiga) menit sambil meremas payudara saksi RISNAAULIA sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan terdakwa dantangan kiri masih memegang pisau; Bahwa pada saat terdakwa sedang menyetubuhi saksi RISNA AULIAdan belum sempat mencapai klimaks, saksi RISNA AULIA berkata laju/kena lakiku datang (cepat, nanti suamiku datang), lalu terdakwamencabut kemaluannya dan langsung mencium bibir saksi RISNA AULIA,kemudian terdakwa mengenakan kembali celananya dan berkata kepadasaksi RISNA AULIA "awas
    Pada saat terdakwa sedangmenyetubuhi saksi RISNA AULIA dan belum sempat mencapai klimaks,saksi RISNA AULIA berkata lajui kena lakiku datang (cepat, nantisuamiku datang), lalu terdakwa mencabut kemaluannya dan langsungmencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudian terdakwa mengenakankembali celananya dan berkata kepada saksi RISNA AULIA "awas kam,jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudian terdakwalangsung pulang ke rumah terdakwa.Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 362/Pid.B/2021/PN BjmBahwa akibat
    Pada saat terdakwasedang menyetubuhi saksi RISNA AULIA dan belum sempat mencapaiklimaks, saksi RISNA AULIA berkata "lajui kena lakiku datang (cepat, nantisuamiku datang), lalu terdakwa mencabut kemaluannya dan langsungmencium bibir saksi RISNA AULIA, kemudian terdakwa mengenakankembali celananya dan berkata kepada saksi RISNA AULIA "awas kam,jangan bepadah lawan siapasiapa awas belapor, kemudian terdakwalangsung pulang ke rumah terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, dilakukan pemeriksaanterhadap
Register : 22-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PN METRO Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Met
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Yusniarti Sembiring, SH.
2.Novita Wulandari, SH. MH.
Terdakwa:
Nurdinsyah bin Karim
915
  • Saksi MUHAMMADFADOLLLI masuk kedalam rumah sambil berteriak dan mengatakan kepadaterdakwaAWAS KAMU...AWAS KAMU. Selanjutnya terdakwa lari darirumah tersebut dan pada saat terdakwa lari ada mobil lewat, terdakwasempat meminta mobil tersebut berhenti namun mobil tersebut tidak berhenti,tetap! terdakwa malah dikejar warga karena warga mengira terdakwa adalahmaling.
    Saksi mengatakankepada terdakwa buat apa kamu ngambil KTP malammalam kayaktidak bisa besokbesok, bertamu kerumah orang malammalam gaksopan, awas kamu mainmain sama adik saya. Selanjutnya terdakwalangung kabur dan saksi menerangkan sempat mengejar terdakwasampai ke gerbang pintu rumah, namun saksi langsung kembali lagi kedalam rumah; Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 sekira jam 23.00 WIB diJalan Sumbawa V Rt. 51 Rw. 10 Kel. Ganjar Asri Kec.
    Kemudian saksi Muhammad Fadolli berkata AwasKamu Awas Kamu karena merasa ketakutan selanjutnya terdakwa larikejalan dan melihat sebuah mobil yang sedang lewat, tersangka mencobameminta pemilik mobil tersebut untuk berhenti namun pemilik mobil tersebutmalah mengejar lalu terdakwa berhasil ditangkap oleh warga. SetelahHalaman 5 dari 10 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2016/PN.
    Kemudian saksi Muhammad Fadolli berkata AwasKamu Awas Kamu karena merasa ketakutan selanjutnya terdakwa larikejalan dan melihat sebuah mobil yang sedang lewat, tersangka mencobameminta pemilik mobil tersebut untuk berhenti namun pemilik mobil tersebutmalah mengejar lalu terdakwa berhasil ditangkap oleh warga.
Putus : 12-04-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 70/Pid.Sus/2012/PN.Bgl.
Tanggal 12 April 2012 — JUMA’ATIN Bin AHMAD
6031
  • Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan) ;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang
    dan di dalam kamar terdakwa langsung menutup mulut saksi korbandengan menggunakan tangan dan terdakwa langsung mencium bibir saksi korbanlalu terdakwa langsung membuka celana saksi korban selanjutnya terdakwamemasukan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi korban dan kurang lebih 5menit terdakwa menggerakan tubuh maju mundur namun tiba tiba datang saksoSOLIHA kerumah saksi korban untuk membeli tabung Gas Elpiji lalu terdakwamenghentikan perbuatannya sambil mengancam saksi korban dengan mengatakan Awas
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
    Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan).Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang dari
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
Register : 18-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan PN PURWOREJO Nomor 69/Pid.Sus/2016/PN Pwr
Tanggal 28 Juni 2016 — HENDRAWAN SUKOCO Bin SUPRIYADI HADI SUSANTO
366
  • Dari Simpang Empat Buntu Terdakwa telah melihat jika jalur jalandi Dalam Kota di depan Terdakwa merupakan Zona Selamat Sekolah karena Terdakwamelihat diatas jalan ada lampu peringatan AWAS HATIHATI berwarna kuning,kemudian 2 ( dua ) meter di sebelah baratnya terdapat ramburambu batas kecepatanmaksimal 25 km/jam dengan keterangan AWAL ZONA SEKOLAH dan kirakira 6(enam ) meter disebelah baratnya terdapat 4 ( empat ) garis kejut atau pita penggaduh.Meskipun Terdakwa telah melinat ramburambu tersebut
    Setelah Terdakwa melewatiramburambu AWAS HATIHATI di atas jalan Terdakwa merasakan kendaraanTerdakwa bergetar karena melintasi garis kejut atau pita penggaduh.
    Yani sempat melihat ramburambu AWAS HATIHATI dan kecepatan 25km/jam selanjutnya terdakwamelewati pita kejut dan terdakwa kearah kanan karena mendahului beberapakendaraan didepan tanpa mengurangi kecepatan, kemudian dari sisi sebelahkanan terdakwa melihat dalam jarak 5 (lima) meter laju sepeda motorYamaha Vixion No. Pol.
    Yani terdakwa sempat melihatramburambu AWAS HATIHATI dan kecepatan 25km/jamselanjutnyaterdakwa melewati pita kejut dan terdakwa kearah kanan karena mendahuluibeberapa kendaraan didepan tanpa mengurangi kecepatan, kemudian dariHalaman 21 dari 32 Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2016/PN.Pwrsisi sebelah kanan terdakwa melihat dalam jarak 5 (lima) meter laju sepedamotor Yamaha Vixion No. Pol.
Register : 06-01-2017 — Putus : 06-01-2017 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 219/Pid.Sus/2016/PN Agm
Tanggal 6 Januari 2017 — Nama lengkap : Ujang Hamidi Als Ujang Bin Kaharudin (Alm); 2. Tempat lahir : Talang Lembak Kabupaten Bengkulu Utara; 3. Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/16 Maret 1977; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Tani;
7358
  • Saat itu saksi korbanmelakukan penolakan dengan cara mendorong tangan Terdakwa ,namun saksi korban tidak kuat , lalu saksi korban berkeinginanuntuk teriak, tetapi terdakwa berkata dengan nada ancaman AWAS KAU, JANGAN TERIAK, NANGGUNG KAU KELAK KEKAKU KALAU TERIAKmendengar perkataan Terdakwa, saksikorban takut.
    badan danmembelakanginya, lalu terdakwa memasukan alat kemaluannyayang sudah tegang kedalam anus/dubur saksi korban, lalumencabutnya kemudian terdakwa memasukan alat kemaluannyakedalam alat kemaluan saksi korban dan mengerakgerakanpantatnya dengan gerakan naik turun selama sekira 10 (sepuluh)menit lalu terdakwa mengeluarkan cairan spermanya didalam alatkemaluan saksi korban, saksi korban lalu memanggis, karenamerasakan kesakitan di alat kemaluannya, kemudian terdakwaberkata kepada saksi korban :AWAS
    Sus/2016/PN AgmUANG (sambil terdakwa memberikan uang Rp.50.000 (lima puluhribu rupiah) UNTUK JAJAN DAN JANGAN NGOMONG KEKSIAPOSIAPO YOH, AWAS KAU , NANGGUNG KAU KELAk laluterdakwa langsung keluar kamar dan keluar lewat pintu belakang;e Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 sekirajam jam 14.30 Wib saksi Rivondi melihat adanya perubahan fisik(perut membesar) dari saksi korban, lalu saksi Rivondi menyuruhistrinya Meliana untuk memanggil saksi korban dan menanyakanmengenai perubahan
Register : 18-06-2009 — Putus : 20-08-2009 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 174/Pid.B/2009/PN. Smp
Tanggal 20 Agustus 2009 — AHMADI
366
  • Ketika saksi bertemu dengan tedakwa Ahmadi di warungsamping SMP Desa Rombenguna, Kecamatan Dungkek,Kabupaten Sumenep lalu saksi dipaksauntuk cerai dengan suami saksi dan kalau tidak mau cerai kata terdakwa Awas saya punyasenjata yang pada saat itu diselipkan di pinggang terdakwa dan yang saksi lihat pegangannyasaja, yang kedua pada hari Rabu,tanggal 25 Maret 2009 sekira pukul 09.00 Wib.
    tanggal lupa tahun 2009 sekira pukul 04.00 sore atau pukul16.00 wib.di Penarukan saksi pernah menerima SMS dari terdakwa Ahmadi yang isinya Tolong isteri sampeyan dicerai karena kasihan isteri sampeyan selingkuh kemudian saksitelpon balik dan dijawab oleh terdakwa bahwa isteri sampeyan selingkluh dengan orangRomben, Saronggi, dan orang Gili hanya tidak dijelaskan namanya ; juga isteri saksimemberitahukan kepada saksi bahwa terdakwa Ahmadi mempunyai senjata dan mengancamisteri saksi dengan katakata Awas
    bercerai dengan suaminya sambilmenunjukkan senjata yang diselipkan di pinggangnya ; Bahwa Yuliana diancam oleh terdakwa Yang pertama menurut keterangan isteri saksi pada haridan tanggal lupa tahun 2009 sekira pukul 09.00 s/d. 10.00 Wib.isteri saya bertemu denganterdakwa Ahmadi di warung samping SMP Desa Rombenguna,Kecamatan Dungkek, KabupatenSumenep , lalu sietri saksi dipaksa untuk cerai dengan saksi sebagai suaminya dan kalau tidakmau cerai lalu isteri saksi diancam oleh terdakwa dengan katakata Awas
    benar dantidak keberatan ;Menimbang, bahwa selain kedua saksi tersebut, ada dua keterangan saksi lain yangdibacakan di persidangan berhubung yang bersangkutan tidak hadir walaupun telah dipanggilsecara patut, masingmasing sebagai berikut :1 Saksi TAHIR: Benar awalnya ketika anak saksi yang bernama Yuliana Ningsih bertemu denganterdakwa Ahmadi di warung di samping SMP Desa Rombenguna,KecamatanDungkek,Kabupaten Sumenep dipaksa untuk cerai dengan menantu saya dan kalautidak mau cerai terdakwa berkata Awas
    Saksi MATTASIM : Benar awalnya menurut keterangan dari Yuliana Ningsih bertemu dengan terdakwaAhmadi di warung di samping SMP Desa Rombenguna,KecamatanDungkek,Kabupaten Sumenep dipaksa untuk cerai dengan menantu saya dan kalautidak mau cerai terdakwa berkata Awas saya punya senjata yang saat itu diselipkandi pinggang terdakwa yang kelihatan hanya pegangannya saja ; Benar pada hari Rabu,tanggal 25 Maret 2009 sekira pukul 09.30 wib sewaktuYuliana Ningsih berada di rumah orang tuanya menerima telpoin
Register : 30-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN STABAT Nomor 878/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RUMONDANG SIREGAR, SH., MH
Terdakwa:
JUMAKIR
2013
  • 878/Pid.Sus/2018/PN Stbtanpa pembatas jalan, cuaca cerah di pagi hari , situasi jalan sepi, terdakwatidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mana sebelumnya terdakwamelinat ada beberapa anak sekolah didepan gerbang sekolahnya, melihat halitu terdakwa tetap menjalankan sepeda motornya seperti sebelumnya danterdakwa tidak mengurang/menurunkan laju kecepatan seepda motornya , padasaat itulah tibatiba korban berlari menyebrang jalan menuju kearah sepedamotor terdakwa, terdakwa sempat berkata awas
    pihak terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut di atas terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 07.55 Wibterdakwa hendak berangkat dari pabrik kelapa saw di Simpang Pondokhendak pulang ke rumah, kemudian sewaktu terdakwa melintas di jalan umumdepan SDN 055983 korban Surya berlari sambil menyeberang jalan laluterdakwa berteriak, Awas
    telah diperlihatkankepada saksi saksi, Terdakwa di persidangan serta telah dilakukan penyitaanyang telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandipersidangan maka Majelis Hakim telah memperoleh faktafakta hukumsebagai berikut:Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 07.55Wib sewaktu terdakwa melintas di jalan umum depan SDN 055983 korbanSurya berlari sambil menyeberang jalan lalu terdakwa berteriak, Awas
    mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ;Menimbang, bahwa elemen unsur mengemudikan menunjuk kepadasetiap orang yaitu adalah siapa saja sebagai subyek hukum yang dipandangcakap dan mampu untuk mempertanggungjawabkan akibat dari segalaperbuatannya.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganBahwa pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 07.55 Wib sewaktuterdakwa melintas di jalan umum depan SDN 055983 korban Surya berlari sambilmenyeberang jalan lalu terdakwa berteriak, Awas
    mengakibatkan orang lain meninggal duniaMenimbang, bahwa yang dimaksud kelalaian didalam unsur ini adalahadanya ketidaksengajaan / tidak hati hati dari si pelaku didalam mengemudikankendaraan bermotor yang menyebabkan orang lain meninggal dunia;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 07.55Wib sewaktu terdakwa melintas di jalan unum depan SDN 055983 korban Suryaberlari sambil menyeberang jalan lalu terdakwa berteriak, Awas
Register : 23-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN TAIS Nomor 38/Pid.B/2018/PN Tas
Tanggal 21 Mei 2018 — Penuntut Umum:
YULI REDHA ROSALIN, S.H
Terdakwa:
DARMAWAN bin SU'IN Almarhum
5318
  • sekitar 15 (lima belas) menit kemudian terdakwaDarmawan kembali lagi kKerumah saksi Nena untuk mengembalikan ikan tersebutkedalam kolam dan Saksi Nena masih berada didekat kolam tersebut, lalu terdakwaberkata kepada saksi Nena Na ikan ni laku lu putkan lagi (ikan sudah dikembalikan)Nido jadi aku ngambik o (tidak jadi saya mengambilnya), kKemudian saksi Nenameminta jaring yang digunakan oleh terdakwa Darmawan untuk mengambil ikantersebut, setelah jaring tersebut diberikan oleh terdakwa sambil berkata Awas
    niankaba nena, kaba ngaduka dengan Pak Kades Atau Maluka aku dengan MasyarakatPagi (awas nian kau nena, kamu bicara dengan Pak Kades atau memalukan sayadengan masyarakat besok) Selanjutnya terdakwa Darmawan langsung pulangkerumah.