Ditemukan 2373 data
11 — 0
hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Driyorejo Gresik,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Wringin anom danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan WringinanomKabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
6 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Mantup KabupatenLamongan, Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBalongpanggang Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda UldilagMahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010,maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Sidayu KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidayu KabupatenGresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
8 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dandengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Pasuruan berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Pemohon, terbukti bahwa Pemohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Sumber Asih Kabupaten Probolinggo danTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
9 — 1
rupiah) terhadap Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Glagah KabupatenLamongan, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan ManyarKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Manyar Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 7
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Putusan No.678 /Pat.G/2015 /PA.Gs.terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan
10 — 0
Termohon adalah talakroj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanMenganti Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 1
hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Gempol KabupatenPasuruan, Termohon bertempat tinggal di wilayan Kecamatan Gresik, danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan GresikKabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 1
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor:28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi MahkamahAgung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal iniPanitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinanpenetapan ikarar
diperoleh dalampersidangan mengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal diwilayah Kecamatan Cerme Kabupaten dan berdasarkan bukti P.1, terbuktibahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di KantorUrusan Agama Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaGresik, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
10 — 0
Termohon adalah talakroj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dukun, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dukun, dan berdasarkan bukti P.1,terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
12 — 1
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanDriyorejo Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
tersebut patut dikabulkan; Menimbang bahwa berdasarkan pasal 72 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 dimanaberlaku ketentuan pasal 84 Undangundang No 7 Tahun 1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua MudaUldilag Mahkamah Agung Nomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinanpenetapan Ikarar
Nafkah untuk 3 orang anak sekurangkurangnya Rp.900.000, ( sembilan ratus riburupiah ) setiap bulan, sejak Ikarar Talak dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mengirimkan SalinanPenetapan Ikrar Talak Kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatanyang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta tempatpernikahan Pemohon dan Termohon tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftaryang tersedia untuk itu;Membebankan
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Menganti KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan KedameanKabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terobukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanKedamean Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
7 — 0
Termohon adalah talakraj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
Putusan No.0704/Pdt.G/2015/PA.Gs.untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresikdan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan TambaksariKota Surabaya, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon termasuk bidang perkawinan,sesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor
7 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanUjungpangkah, Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
7 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanDriyorejo, Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaHim 13 dari 16 him Putusan No.338/Pdt.G/2015/PA.Gs.Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Kepanjenkidul Kabupaten Blitar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
13 — 0
harus dikesampingkan;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Pasuruan berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar
surat permohonanPemohon, terbukti bahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanSukomanunggal Kota Surabaya dan Termohon bertempat tinggal di wilayahKecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan dan berdasarkan bukti P2, bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPasuruan, untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
7 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan UjungPangkah Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
12 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda UldilagMahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010,maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
6 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dukun, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan UJungpangkah, dan berdasarkan buktiP.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar