Ditemukan 3124 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 1340/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9:(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0widctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 20-07-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 2252/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • keadaan sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0widctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5:plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0Owidctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 05-04-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 1429/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1414
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0widctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 27-07-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 2340/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
197
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, paSal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0widctlparqjfi7 20sI360sImult1tgrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 01-07-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 1913/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0widctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditapOwidctlparqjfi7 20sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 29-06-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 1871/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0widctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 10-06-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 1488/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0Owidctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 05-08-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 2488/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5:plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditapOwidctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 08-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 1091/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • keadaan sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0widctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5:plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0Owidctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 08-03-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 1072/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
257
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasSal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0widctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditapOwidctlparqjfi7 20sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 16-03-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 1200/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
175
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0widctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 16-07-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 2206/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
208
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9:(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0widctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 09-02-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 0699/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasSal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0widctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditapOwidctlparqjfi7 20sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 22-06-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 1707/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0OwidctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditap0widctlparqjfi720sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Register : 18-06-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 1667/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
313
  • sebagaimana fakta hukum tersebut diatasbila tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan pelanggaranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pasSal 5 dan 9 ayat (1)yaitu :parparditap0widctlparqjsI360sIlmult1 Pasal 5 :plainf4fs24ilochf4hichf4'93Setiap orang dilarang melakukan kekerasandalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya,dengan cara: 1.kekerasan fisik; 2.kekerasan psikis; 3. kekerasan seksual;atau 4. penelantaran
    rumah tangga'94.parplainf4fs24 Pasal 9 :(1).plainf4fs24i lochf4hichf4'93Setiap orang dilarang menelantarkanorang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orangtersebut'94.parparditapOwidctlparqjfi7 20sI360sImult1tqrtx 7140plainf4fs24 Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhinorma hukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis, yaitu ketentuandalam
Putus : 23-03-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/05-K/PM I-02/AU/I/2010
Tanggal 23 Maret 2010 — SUMARDI Pangkat Serma NRP 506240
5630
  • sajasebagaimana diatur dalam pasal 2 KUHP adalah termasukdiri Terdakwa.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kesatu Setiap Orang telah terpenuhi.Bahwa = mengenai unsur Kedua Yang MelakukanPerbuatan Kekerasan Fisik Majelis hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikutMenurut UndangUndang No.23 Tahun 2004 #Pasal 1Kekerasan Rumah Tangga adalah Setiap perbuatan terhadapseseorang terutama perempuan yang berakibat' timbulnyakesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual,psikologis dan atau penelantaran
    rumah tangga termasukancaman untuk melakukan ~~ perbuatan, pemaksaan = atauperampasan kemerdekaan secara melawan hukum.Menimbulkan rasa sakit atau jatuh sakit atau Ilukaberat merupakan tujuan dari Terdakwa, kehendak atautujuan harus disimpulkan dari sifat perbuatannya.Perbuatan tersebut dapat berupa memukul, menendang,menampar, menusuk, menginjak dan lain sebagainnya.Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia tahun 1990 : 425kekerasan berarti (Varia Peradilan Tahun XXII No. 260,Juli 2007)1.
Putus : 23-03-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 05-K/PM I-02/AU/I/2010
Tanggal 23 Maret 2010 — SERMA SUMARDI
7152
  • siapasajasebagaimana diatur dalam pasal 2 KUHP adalah termasukdiri Terdakwa.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kesatu Setiap Orang telah terpenuhi.Bahwa = mengenai unsur Kedua Yang MelakukanPerbuatan Kekerasan Fisik Majelis hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikutMenurut UndangUndang No.23 Tahun 2004 =Pasal 1Kekerasan Rumah Tangga adalah Setiap perbuatan terhadapseseorang terutama perempuan yang berakibat' timbulnyakesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual,psikologis dan atau penelantaran
    rumah tangga termasukancaman untuk = melakukan perbuatan, pemaksaan = atauperampasan kemerdekaan secara melawan hukum.Menimbulkan rasa sakit atau jatuh sakit atau lukaberat merupakan tujuan dari Terdakwa, kehendak atautujuan harus disimpulkan dari sifat perbuatannya.Perbuatan tersebut dapat berupa memukul, menendang,menampar, menusuk, menginjak dan lain sebagainnya.Menimbang56Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia tahun 1990 : 425kekerasan berarti (Varia Peradilan Tahun XXII No. 260,Juli 2007)1.
Register : 05-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 355/Pdt.G/2020/PA.Mpw
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
154216
  • Kebenarannya adalah Termohon sangat bekerja kerassendirian mencari uang selama ditalak sampai sekarang untuk memenuhikebutuhan hidupnya akibat suami yang tidak bertanggung jawab;Pada undangundang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga pasal 5 bahwa setiap orang dilarang melakukankekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumahtangga dengan cara a) kekerasan fisik; b) kKekerasan psikis; c) kekerasanseksual; d) penelantaran rumah tangga.
Register : 07-12-2020 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 377/Pdt.G/2020/PA.Pyk
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8642
  • Apabila tidak dilaksanakanberarti suami telah melakukan penelantaran rumah tangga. Oleh sebab itumengenai nafkah terutang dan nafkah iddah dan mutah yang PenggugatRekonvensi mohonkan di dalam gugatan rekonvensi ini sangat beralasandan berdasarkan hukum, sehingga sangat patut untuk dikabulkan;5.
Register : 06-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 151-K/PM.II-09/AU/IX/2021
Tanggal 1 Nopember 2021 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Dimas Panji Waluyo S.T. Han
1009614
  • Terdakwa saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini, Terdakwa masih dalam menjalani masapercobaan atas perkara penelantaran rumah tangga(KDRT) berdasarkan Putusan Pengadilan II10Semarang Nomor 49K/PM II10/AU/IX/2020 padatanggal 17 November 2020.Bahwa setelah mempertimbangkan sifat hakekat danakibat dari perbuatan Terdakwa serta halhal yangmempengaruhi sebagaimana pertimbanganpertimbangan di atas, Majelis Hakim menilai bahwahukuman yang akan dijatunkan kepada Terdakwaharuslah dapat memberikan