Ditemukan 3124 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 287/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.HENDRIK SIKTEUBUN, SH
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
ZULFIKAR ABDULLAH ALIAS FIKAR
7132
  • Unsur melakukan perbuatan kekerasan fisik dawlam lingkup rumah tanggaMenimbang, bahwa menurut Pasal 1 ayat (1) Uang Undang RI Nomor23Tahun 2004, yang dimaksud dengan kekerasan fisik dawlam lingkup rumahtangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yangberaibat timbulnya kesensaraan atau penderitaan secara fisik, Seksual, psikologis,dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukanperbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukumdalam
Register : 06-09-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 151-K/PM.II-09/AU/IX/2021
Tanggal 1 Nopember 2021 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Dimas Panji Waluyo S.T. Han
1009614
  • Terdakwa saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini, Terdakwa masih dalam menjalani masapercobaan atas perkara penelantaran rumah tangga(KDRT) berdasarkan Putusan Pengadilan II10Semarang Nomor 49K/PM II10/AU/IX/2020 padatanggal 17 November 2020.Bahwa setelah mempertimbangkan sifat hakekat danakibat dari perbuatan Terdakwa serta halhal yangmempengaruhi sebagaimana pertimbanganpertimbangan di atas, Majelis Hakim menilai bahwahukuman yang akan dijatunkan kepada Terdakwaharuslah dapat memberikan
Register : 19-03-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor : 87/Pid.Sus/2015/PN TBK
Tanggal 8 Juni 2015 —
4017
  • Unsur Yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggamengakibatkan matinya korban;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan kekerasan dalam rumah tanggamenurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu setiap perbuatan terhadap seseorang tertuamaperempuan, yang berakibat timbulnua kesengsaraan atau penderitaan scara fisik, seksual,psikologis, dan/ atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukanperbuatan
Putus : 26-02-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 72-K / PM II-11/AU/ XI / 2014
Tanggal 26 Februari 2015 — TERDAKWA
5019
  • mencari solusi, bukanmalah di biarkan berlarutlarut yang pada klimaksnya saksi1menggugat cerai terdakwa di pengadilan agama.Atas pembelaan terdakwa terhadap keterangan saksi1 tersebutmaka majelis hakim menolaknya.Keterangan Saksi2Terhadap tanggapan terdakwa pada keterangan saksi2 majelis akanmenanggapi sebagai berikut:Bahwa tanggapa terdakwa pada keterangan saksi2 jugacenderung memutar balikkan fakta dan keluar dari pokokpermasalahannya, dimana terdakwa di dakwa dengan melakukankekerasan psikis dan penelantaran
    rumah tangga, namun hal itusudah di jelaskan oleh terdakwa sendiri pada paragraph terakhirpembelaan terdakwa dimana terdakwa mengakui memang tidakmemberikan nafkah sekiira bulan januari s/d juni 2014, makasangkalan terhadap keterangan saksi2 tersebut kami tolak.Keterangan saksi3Terhadap tanggapan Terdakwa pada keterangan saksi3 majelisakanmenanggapi sebgai berikut :Bahwa keterangan yang terdakwa sampaikan pada pembelaanterhadap keterangan saksi3 ini juga cenderung hanya mencari alasan pembenar bagi