Ditemukan 3268 data
95 — 46
karena talak, maka bekas suami wajib memberi nafkahkepada bekas Istri kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bain atau nuzus olehkarena Termohon tidak Nuzus, karena Termohon berhak mendapatkan mutahyang demikian juga disadarkan kepada Qs: 2:241QOUOO000000000000 OO00000 COQU00000000000 0 OO000 DOO00 OOO0DOU00000 COOLDan Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) mut'ahMut'ah (pemberian) ialah sesuatu yang diberikan oleh suamikepada isteri yang diceraikannya sebagai penghibur
19 — 18
Putusan No.108/Pdt.G/2021/PA.Pbmmenjadi penghibur bagi bekas isteri yang dijatuhi talak tersebut, sehinggamutah tidak dapat dipandang hanya sebagai pemberian ekonomis belakaataupun penghukuman terhadap suami yang ingin menalak istrinyanamun merupakan suatu perbuatan baik yang disyariatkan oleh AllahSWT kepada para suami yang ingin mentalak istrinya dan juga upayauntuk menyingkirkan dampakdampak buruk akibat perceraian yangmuasalnya dibenci oleh Allah SWT;Bahwa oleh karena perceraian ini adalah kehendak
Aulia Zulkarnain bin Salfie
Termohon:
Siti Septiana binti Tarmin, KN
74 — 14
, walaupun wanita itu budak, karena ditalak dengan tidakada sebab dari wanita tersebut.Menimbang, bahwa mutah dan kiswah adalah suatu pemberian yangdiharapkan dapat menjadi penghibur bagi seorang isteri yang akan dicerai olehsuaminya, oleh karena itu Kiswah dan mutah tersebut harus baik dan pantas,sesuai dengan firman Allah dalam surat AlBagarah ayat 241 :99 rok Elio wlallaoU,Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya)mutah (pemberian) menurut yang maruf.Menimbang, bahwa
35 — 20
Bahwa, Termohon yang ditalak wajib menjalani masa iddah sesuaidengan ketentuan syara, karenanya Pemohon bersedia memberi nafkahkepada Termohon selama masa iddah sejumlah Rp. 1.500.000. sertamutah sebagai penghibur bagi Termohon sejumlah Rp. 500.000.7.
18 — 8
Dalam kamus besar bahasaIndonesia, mutah talah sesuatu (uang, barang dsb) yang diberikansuami kepada istri yang telah diceraikannya sebagai bekal hidup(penghibur hati) bekas istrinya; Bahwa Pemberian mutah merupakan perintah Allah SWT kepadapara suami agar selalu mempergauli istrinya dengan prinsip imsak bilmaruf aw tasrihu bi ihsan (mempertahankan ikatan perkawinan dengankebaikan atau melepaskan/menceraikan dengan kebajikan).
11 — 6
memenuhi tuntutanPEMOHON.Menimbang, bahwa Islam sangat menghargai lembaga perkawinan,karenanya seorang suami yang akan menceraikan istrinya harus dilakukandengan cara yang baik (maruf); sebagaimana di maksud dalam firman Allahdalam Al quran surat Al Bagarah ayat 241 :Artinya: Dan kepada wanitawanita yang dicerai hendaklah diberikan olehsuaminya muthah menurut ukuran yang maruf Menimbang, bahwa mut'ah dalam hukum Islam adalah sesuatu yangdiberikan oleh suami kepada isteri yang diceraikannya sebagai penghibur
67 — 16
No 274/Pdt.G/2021/PA.Ambakan menimbulkan kerugian baik yang bersifat materiel maupun moril, dalamhal mana kerugian semacam itu tidak terelakkan lagi bagi isteri yang diceraikan;Menimbang, bahwa mengenai mutah, disyariatkannya kewajiban suamimemberi mutah kepada isteri yang ditalak adalah sebagai penghibur.
86 — 11
Bahwa benar saksi pernah disuruh oleh korban untuk dicarikan wanitapenghibur tetapi saksi menolaknya kemudian saksi melihat korbanbersamasama dengan ketiga temannya sekira Jam 00.30 Wib pergi kecafe dan tidak lama kemudian korban menelepon saksi dan kembalimenyuruh saksi untuk dicarikan wanita penghibur tetapi saksi tidakmenemui korban.
60 — 25
No 285/Pdt.G/2015/PA Clg.Tentang MutahMenimbang, bahwa dalam gugatan Penggugat meminta agar ditetapkanMutah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa dalam jawaban Tergugat telah membantahnya karenaTergugat tidak pernah menjatuhkan talak kepada Penggugat;Menimbang, bahwa mutah adalah sesuatu baik berupa uang ataupunbarang dan sebagainya yang diberikan suami kepada istri yang diceraikannyasebagai bekal hidup dan penghibur hati bagi bekas istrinya;Menimbang bahwa berdasarkan AlQuran
18 — 9
Dengan demikian, kesediaan Tergugatmenyerahkan peralatan rumah tangga tersebut tidak dapatdiakomodir dalam perkara ini karena merupakan harta bersamaantara Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa mengenai mutah, Majelis Hakim berpendapatbahwa kewajiban memberikan mutah dari bekas suami kepada bekas istrihanya diberikan satu kali, bertujuan sebagai penghibur buat Penggugat yangsedang bersedih karena diceraikan Tergugat dan sebagai kenangkenangankarena telah mendampingi Tergugat dalam suka dan duka
13 — 1
., menjadi penghibur derita Tergugat atas kehilangan anak yangTergugat kasihi ; Berdasarkan dalildalil tersebut di atas Tergugat mohon kepada MajelisHakim Pengadilan Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaraini agar berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Hal.17 dari 69 hal. Put. No. 1023/Pdt.G/2014/PA.Ptk2.
69 — 8
Apalagi perawannya itu berasal dari kademangan, dimana tempattersebut banyak penduduk yang pekerjaannya sebagai penghibur seorang lelaki.Termohon akui tidak tahu pasti, apakah selama Pemohon berhubungan denganwanita itu. sudah pernah melakukan hubungan biologis atau belum ?
48 — 28
apapunkepada Tergugat dan bersedia untuk memperbaiki prilakunya jika dianggaptidak berkenan oleh Tergugat, disampinfg itu) Majelis Hakimmempertimbangkan bahwa Penggugat dan Tergugat telah membina rumahtangganya selama kurang lebih 18 tahun lamanya, suka dan duka telahmewarnai kehidupan rumah tangganya dan telah dikaruniai empat oranganak sebagai hasil dari buah cinta mereka, maka wajar apabila Tergugatdapat memberikan mutah sebagai kenangkenangan kepada Penggugatyang lebih baik dan lebih banyak sebagai penghibur
21 — 4
kepedihan akibat cerai talak, dan bukan talak bain kubra, bisadimungkinkan timbul keinginan untuk rukun kembali sebagai suami isteri,seperti semula.Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaTergugat Rekonpensi berkewajiban memberikan mutah kepada PenggugatRekonpensi untuk mengurangi kepedihan hati dan pelipur lara (penghibur) bagiPenggugat Rekonpensi, apalagi perkawinan antara keduanya telah berjalanollebih dari setahun yakni sejak tanggal 19 Mei 2018, dan telah dikaruniai satuorang
14 — 10
bahwa terhadap tuntutan Penggugat mengenai Mutahsejumlah Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) meskipun Tergugat tidakbersedia memberikan dengan alasan Nusyuz namun Majelis Hakim secaraex officio akan mempertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat tersebut, Tergugatdalam jawabanya menolak dan tidak bersedia untuk memberikan mut'ahkepada Penggugat dengan alsan Nusyuz;Menimbang, bahwa mutah pada hakikatnya suatu pemberian olehseorang suami kepada bekas istrinya sebagai penghibur
15 — 9
Menggugat uang mutah 100 juta rupiah dengan alasan sbb:Uang mutah adalah uang penghibur karena dicerai, uang penggantikemaluan penggugat yang telah tergugat tukar dengan kemaluan wanitalain, dan uang mutah harus layak yaitu Sesuai dengan kondisi kehidupanpenggugat saat berumah tangga dimana penggugat selalu hidup cukupdari hasil kerja kerasnya sendiri sehingga mohon majelis hakimmemutuskan dengan seadiladilnya karena nilai yang diajukan tergugatsangatlah tidak layak dan tidak masuk akal dan bisa
41 — 15
dukhul;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan di persidangan terbuktiPenggugat rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah melakukan hubunganbadan layaknya suami isteri (bada dukhul) yang dibuktikan dengan lahirnya 2(dua) orang anak dari perkawinan Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi,sehingga Majelis Hakim menilai Penggugat rekonvensi berhak mendapat mutahsetelah terjadi perceraian;Menimbang, bahwa mutah merupakan suatu pemberian dari suami kepadaisteri akibat terjadinya perceraian, sebagai penghibur
19 — 20
Bahwa, Termohon yang ditalak wajib menjalani masa iddah sesuaidengan ketentuan syara, karenanya Pemohon bersedia memberi nafkahkepada Termohon selama masa iddah sejumlah Rp. 1.500.000. sertamutah sebagai penghibur bagi Termohon sejumlah Rp. 500.000.7.
17 — 2
No. 1328/Pdt.G/2016/PA.Bksbekas suami wajib memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya,baik berupa uang atau benda, kecuali istri qobla al dukhul;Menimbang, bahwa mutah adalah pemberian sesuatu baik berupauang ataupun barang oleh suami kepada istri yang akan diceraikannyasebagai bekal hidup dan penghibur hati bagi bekas istrinya; Hal ini Sesualfirman Allah dalam AlQuran Surah AlBaqgarah ayat 241, berbunyi := oO = = we quaiall le las 99 jeaJl Elis ollbLalsTerjemahnya: Kepada wanitawanita yang
132 — 4
Pasal 158, sedangkan pada Pasal 160disebutkan, besarnya mutah disesuaikan dengan kepatutan dankemampuan suami;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan kepatutan tentangpemberian mutah, majelis perlu mempertimbangkan halhal sebagai berikut : Bahwa mutah aszieJI secara bahasa merupakan variasi lain dari kata almataau lioJI yang mempunyai makna sesuatu yang dijadikan sebagaiobjek bersenangSenang asgioinssLo; Bahwa mutah pada dasarnya adalah suatu pemberian suami terhadapistri yang dicerainya sebagai penghibur