Ditemukan 95880 data
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Jatibarang
2.PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Jatibarang
Tergugat:
1.H. M. KARPINGI
2.Hj. Titin
3 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan atas sebidang sawah seluas 1.694 M dengan Jaminan AJB No. 124 / Kec.k.tm / 99, yang terletak di Blok Jonggol, desa Jambe, kecamatan Kertasemaya, kabupaten
(Para Tergugat) telah melakukan wanprestasikepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II (Para Tergugat) untuk membayar sisa hutang (pokok) dan bunga kepada Penggugat sejumlah Rp. 62.917.744,00 (enam puluh dua juta sembilan ratus tujuh belas ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah) secara tunai dan seketika;
- Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan milik Tergugat I sebagaimana dalam Akta Jual Beli dan Sita Jaminan yang telah diletakkan
118 — 16
Menyatakan Sita yang telah diletakkan sah dan berharga;5. Menghukum Turut Tergugat tunduk kepada putusan ini;6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 2.813.000.00( dua juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah): 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh JuruSita Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang terhadap harta milikTERGUGAT dan TERGUGAT Il, berupa 1(satu)bidang tanah besertabangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Komplek PermataHalaman 6 dari 29halaman Putusan Nomor 77/Pdt.G/2016/PNPlgGriya Nomor A2 RT.011 RW.005 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir TimurIl;3.
Menyatakan Sita yang telah diletakkan sah dan berharga;5. Menghukum Turut Tergugat tunduk kepada putusan ini;6. Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp 2.813.000.00( dua juta delapan ratus tigabelas ribu rupiah):7.
213 — 136
wanprestasi); Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh kewajibannya terhadap Penggugat sebesar Rp.183.750.000,- (seratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh denda pembiayaan sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap bulan keterlambatan, dengan jumlah total 14 bulan x Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) = Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah); Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telah diletakkan
;yang telah diletakkan dalam perkara ini sah dan berharga;.
;yang telah diletakkan dalam perkara ini sah dan berharga;6. Menetapkan dan melakukan Lelang Eksekusi atas tanah dan bangunansebagaimana tersebut di atas apabila Tergugat tidak melaksanakankewajibannya;7.
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telah diletakkan olehPanitera Pengadilan Agama Mentok pada hari Selasa tanggal 15Agustus 2017;6. Menyatakan gugatan Penggugat selain dan selebinnya tidak dapatditerima;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga Kinidihitung sebesar Rp. 1.101.000, (satu juta seratus satu ribu rupiah);Hal. 22 dari 23 hal.
ALBERTA WA NATA, S.Pd Binti HENDRIKUS LA DADA
19 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa KASPRIN MIATI diletakkan di bawah pengampuan;
- Menyatakan bahwa Pemohon sebagai pengampu dari KASPRIN MIATI;
- Memberikan izin kepada Pemohon bertindak selaku pengampu dari saudara kandungnya yang bernama KASPRIN MIATI tersebut di atas khusus untuk melakukan segala tindakan hukum untuk mengurus dan mengambil hak-hak pensiun (gaji/gaji pensiun) dari KASPRIN MIATI
37 — 12
Dalam Konvensi:
- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kediri atau Jurusita untuk mengangkat sita jaminan (Conservatoir beslaag) yang yang telah diletakkan pada tanggal 6 September 2023 Nomor 1113/Pdt.G/2023/PA.Kdr;
Dalam Rekonvensi:
Dalam Eksepsi
- Menolak Eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
YOSI MIRANDA
Tergugat:
1.BAGINDO ALI AKBAR
2.ZUBAIDAH
Turut Tergugat:
Bank Syari'ah Indonesia Cabang Kutacane
150 — 103
untuk sebagian dengan contradictoir;
- Menyatakan Para Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp2.596.500.000,00 (dua milyar lima ratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga sita persamaan/sita penyesuaian (Vergelijkende beslag);
- Menyatakan sita persamaan/sita penyesuaian (Vergelijkende beslag) yang diletakkan
HJ. OTIN SITI KHODIJAH
33 — 29
Cabith Wiratmana diletakkan di bawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon Hj. Otin Siti Khodijah sebagai wali Pengampu dari suami Pemohon, M. Cabith Wiratmana;
- Memberi ijin kepada Pemohon Hj. Otin Siti Khodijah untuk mewakili suami Pemohon, M.
19 — 8
Tetap diletakkan dalam berkas perkara.Barang-barang :- 1 (satu) pucuk Senjata api Pistol Colt Revolver Nomor FDC 38 C.- 1 (satu) buah sarung Pistol dari kulit warna coklat. Dirampas untuk dimusnahkan.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat:e 4 (empat) lembar Berita Acara Pemeriksaan LaboratorikKriminalistik Nomor :Lab/5568/BSF/2013 tanggal 3September 2013.Tetap diletakkan dalam berkas perkara.Barangbarang : 1 (satu) pucuk Senjata api Pistol Colt Revolver Nomor FDC 38C. 1 (satu) buah sarung Pistol dari kulit warna coklat.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
99 — 20
Menyatakan tidak sah dan tidak berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan AgamaSungai Raya terhadap objek sengketa dalam amar nomor 1 di atas;
3. Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama Sungai Raya untuk mengangkat sita jaminan terhadapobjek sengketa dalam amar nomor 1 tersebut di atas yang telah diletakkan sitanya pada tanggal 16 Agustus2021;
4.
1.ROBBY MAULANA FIRDAUS
2.ANISA SANIATUL ULYA
53 — 27
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan ayah para Pemohon yang bernama AEP SAMSUDIN lahir di Tasikmalaya pada tanggal 12 Mei 1958, diletakkan dibawah Pengampuan dikarenakan sakit (gangguan jiwa);
- Menetapkan bahwa para Pemohon ANISA SANIATUL ULYA dan ROBBY MAULANA FIRDAUS baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama sebagai Pengampu dari ayahnya yang bernama AEP SAMSUDIN, untuk mewakili segala tindakan hukum keperdataan;
Terbanding/Tergugat I : Khoe Tony Suryaman
Terbanding/Tergugat II : Ko Le Liong
66 — 13
- Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk sebagian;
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga serta tidak mempunyai kekuatan hukum (non executable) atas Sita Jaminan yang telah diletakkan berdasarkan Penetapan Nomor 581/Pdt/G/2020/PN Jkt Utr., tertanggal 18 Januari 2021 Jo. Berita Acara Sita Jaminan tertanggal 25 Januari 2021 Nomor 581/Pdt/G/2020/PN Jkt Utr., Jo.
Ko le Liong, yang terletak di Jalan Raya Pluit Selatan Blok A Nomor 7 Kelurahan Penjaringan , Kecamatan Penjaringan , Jakarta Utara.
- Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengangkat kembali Sita Jaminan yang telah diletakkan berdasarkan Penetapan Nomor 581/Pdt/G/2020/PN Jkt Utr tertanggal 18 Januari 2021 Jo. Berita Acara Sita Jaminan Nomor 581/Pdt/G/2020/PN Jkt Utr.
MAYLANIE LOKADJAJA
Tergugat:
1.H. SUCIPTO
2.LIANAH binti RUSTAM
125 — 0
Rp2.600.000.000,00 (dua milyar enam ratus juta rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengembalikan uang pinjaman sejumlah Rp16.000.000.000,00 (enambelas milyar rupiah) dan uang jasa yang belum terbayar selama 13 bulan sejumlah Rp.2.600.000.000,00 (dua milyar enam ratus juta rupiah) sehingga total berjumlah Rp18.600.000.000,00 (delapanbelas milyar enam ratus juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan
dalam perkaraa quo;
- Menetapkan seluruh harta Tergugat I dan Tergugat II yang diletakkan sita dalam perkaraa quountuk dijual lelang yang hasil penjualannya digunakan untuk membayar kewajiban Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat, dan kelebihan hasil lelang setelah dipotong kewajiban Tergugat I dan Tergugat II dikembalikan kepada Tergugat I dan Tergugat II;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara
115 — 13
Memerintahkan kepada Panitera/ Juru Sita Pengadilan Agama Tanjungbalai untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag), yang telah diletakkan atas obyek parkara;
Janpiter Doloksaribu
41 — 8
Tuah Madani Pekanbaru diletakkan dibawah pengampuan;
- Menyatakan bahwa pemohon Janpiter Doloksaribu adalah sebagai pengampu dari Ibu Rebekka Desiana yang berhak bertindak untuk dan atas kepentingan hukum Rebekka Desiana untuk pengambilan uang Deposito Berjangka No Seri : AF 289285 di Bank Mandiri;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus Sepuluh ribu rupiah);
77 — 15
M E N G A D I L I
- Menyatakan bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati persetujuan yang telah dimufakatkan tersebut diatas ;
- Memerintahkan Jurusita / Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Panyabungan untuk mengangkat Conservatoir Beslaag (CB) yang telah diletakkan pada tanggal 11, 12 Juli 2018 atas objek perkara Register No. 109/Pdt.G/2018
55 — 20
Menerima permohonan banding Pembanding;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 694/Pdt.G/2009/PA-Mdn tanggal 22 Maret 2010 M bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Akhir 1431 H;Dengan Mengadili Sendiri- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;- Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Agama Medan untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan atas objek perkara sebagaimana pada Berita Acara Sita Jaminan Nomor: 694/Pdt.G/2009/PA-Mdn tanggal
olehkarena Majelis Hakim Tingkat Pertama telah salah dalam menjatuhkan putusandalam perkara ini, maka Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwaPutusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 694/Pdt.G/2009/PAMdn, tanggal 22Maret 2010 M bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Akhir 1431 H telah seharusnyadibatalkan dengan mengadili sendiri sebagaimana diuraikan dalam amar putusanini;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat tidak dapatditerima, maka Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan
Tahun 2009, dan Kompilasi Hukum Islam sertaperaturan perundang undangan lainnya yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 694/Pdt.G/2009/PAMdn tanggal 22 Maret 2010 M bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Akhir1431 H;Dengan Mengadili SendiriMenyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Agama Medan untukmengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan
31 — 11
Menyatakan sah dan berharga sita jamian yang diletakkan terhadap tanah Tergugat oleh jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan berita acara No. 230/ Pdt.G/ 2014 PN.Jkt.Tim jo No.02/ CB/ 2015 pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2015 ;5. Menghukum Tergugat untuk segera mengembalikan uang sebesar : Rp 61.600.000,- (enam puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) kepada Penggugat ;6.
.;3 Menyatakan tidak sah sita jaminan yang telah diletakkan, terhadap tanah danbangunan .;Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain kami Mohon diputus seadil adilnya ( ex aquoet Bono ).
PN.JKT.Tim.perkara ini yang jumlahnya akan disebutkan dalam amar Putusan ini nanti sehinggapetitum gugatan angka 8 dapat dikabulkan ;Mengingat dan memperhatikan segala peraturan yang berhubungan dengan perkaraini ;MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;1 Menyatakan dengan hukum Tergugat telah melakukan Wanprestasi(ingkarjanji) ;2 Menyatakan bahwa Tergugat tidak mempunyai suatu itikad balk untukmelakukan pembayaran seluruh uang Penggugat ; 3 Menyatakan sah dan berharga sita jamian yang diletakkan
JAMILAH WAHYUNI
51 — 25
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan ADI MASKUR, Lahir di Klaten tanggal 26 Nopember 1990 diletakkan ke dalam lembaga pengampuan (Curatele);
- Menetapkan Pemohon JAMILAH WAHYUNI sebagai pengampu atas nama ADI MASKUR;
- Memberikan izin kepada Pemohon berhak untuk dan atas nama ADI MASKUR untuk melakukan perbuatan yang
65 — 23
SAMIAR tempat tanggal lahir Bukittinggi, 4 Agustus 1931 alamat di jalan di jalan Belibis No.12 RT.02-RW.07 Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru diletakkan dibawah Pengampuan ; Menyatakan bahwa Pemohon Ny.KASMARWATI, tempat tanggal lahir Bukittinggi 17 Maret 1960, alamat di jalan Belibis No.12 RT.02-RW.07 Kel.Kampung Melayu Kec.Sukajadi Pekanbaru: adalah sebagai Pengampu dari Ibu kandungnya bernama Ny.
Bahwa berdasarkan aturan tersebut, sudah seharusnya Ibu pemohon tersebut,dinyatakan sebagai orang yang diletakkan dibawah pengampuan. Dan Pemohonsebagai anak kandung yang selama ini menjaga dan merawatnya kiranya dapatditunjuk bertindak untuk dan atas nama kepentingan Ibu Pemohon tersebut dalamsegala perbuatan hukum yang menyangkut dirinya.10.
SAMIAR tempat tanggal lahir Bukittinggi, 4 Agustus1931 alamat di jalan di jalan Belibis No.12 RT.02RW.07 Kelurahan KampungMelayu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru diletakkan dibawah Pengampuan ;e Menyatakan bahwa Pemohon Ny.KASMARWATI, tempat tanggal lahirBukittinggi 17 Maret 1960, alamat di jalan Belibis No.12 RT.02RW.07Kel.Kampung Melayu Kec.Sukajadi Pekanbaru: adalah sebagai Pengampu dariIbu kandungnya bernama Ny.
suratsurat bukti yang diajukan pemohon berupa P.1 s/d P.8, makaberdasarkan persesuaian tersebut diperoleh kesimpulan suatu fakta hukum terhadap IbuPemohon sebagai berikut : Bahwa benar Ibu Pemohon bernama Samiar tempat tanggal lahir Bukittinggi, 04Agustus 1931 (86 tahun) sejak 10 tahun yang lalu sampai sekarang ini dalamkeadaan sakit yang mengalami penurunan daya ingat (Demensia/Pikun), sehinggatindakannya dimuka hukum dianggap tidak cakap sebagai penanggung hak dankewajiban, keadaan demikian harus diletakkan
SAMIAR tempat tanggal lahir Bukittinggi, 4 Agustus1931 alamat di jalan di jalan Belibis No.12 RT.02RW.07 Kelurahan KampungMelayu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru diletakkan dibawah Pengampuan ;Menyatakan bahwa Pemohon Ny.KASMARWATI, tempat tanggal lahirBukittinggi 17 Maret 1960, alamat di jalan Belibis No.12 RT.02RW.07Kel.Kampung Melayu Kec.Sukajadi Pekanbaru: adalah sebagai Pengampu dariIbu kandungnya bernama Ny.
48 — 7
Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama Probolinggo untuk mengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan atas obyek berupa sebidang tanah pekarangan dan bangunan rumah yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Srikaya RT.02 RW.05 Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo sebagaimana tersebut pada buku leter C Desa No. 599, Persil 61, kelas d.II, luas 200 da. (2000 m2), atas nama TO al. TINGGAL, dengan batas-batas :- Sebelah utara : Tanah B.
OBYEK SENGKETA yang dilakukan oleh Tergugat adalahmerupakan perbuatan melawan hak, menyalahi Peraturan Perundangundangan yang berlaku dan tidak sah;Menghukum kepada Tergugat atau siapapun juga yang yang memperolehhak dari padanya agar segera mengosongkan Tanah dan Rumah Sengketa /OBYEK SENGKETA dari segala tanaman yang berdiri diatasnya dan setelahkosong diserahkan tanpa syarat kepada Penggugat, jika perlu denganbantuan aparat yang berwenang / polisi;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan
tidak dapat diterima(niet onvankelijke verklaard);Menimbang, bahwa sehubungan dengan Sita Jaminan (ConservatoirBeslag) yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2011 dan SitaJaminan atas obyek sengketa sebagaimana dalam petitum angka 3 suratgugatan Penggugat telah dinyatakan sah dan berharga, maka oleh karenadalam pokok perkara gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima, makaMajelis Hakim memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama Probolinggountuk mengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan
Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama Probolinggo untukmengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan atas obyek berupa sebidangtanah pekarangan dan bangunan rumah yang berdiri di atasnya, terletak diJalan Srikaya RT.02 RW.05 Kelurahan Pohsangit Kidul, KecamatanKademangan, Kota Probolinggo sebagaimana tersebut pada buku leter CDesa No. 599, Persil 61, kelas d.ll, luas 200 da. (2000 m2), atas nama TO al.TINGGAL, dengan batasbatas : Sebelah utara : Tanah B. Asla; Sebelah timur : Tanah P.