Ditemukan 6551 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 82/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 5 Maret 2015 — PEMOHON
90
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 12-06-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 243/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 14 Juli 2014 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 23-10-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 429/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 21 Nopember 2013 — PEMOHON
91
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Putus : 16-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1663 /Pid.B/2016/PN Bks
Tanggal 16 Januari 2017 — pidana - EDI SUSILO Bin NUR HAMID;
194
  • No.1663/Pid.B/2016/PN Bks.memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang,perbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :o Awalnya terdakwa mendatangi rumah Abdul Choir dan terdakwa mengatakankepada Abdul Choir pak haji saya ditawarin pekerjaan pembangunan bengkelasuransi milik bumi waras, pak haji minat ngak kemudian Abdul Choirmengatakan dimana lokasinya pak Edi kemudian terdakwa mengatakan waduhsaya belum tau pak alamatnya, nanti saya tanya dulu sama om Bayu.Kemudian
    Medan Satria Kota Bekasi Terdakwa mendatangirumah Saksi Abdul Choir dan Terdakwa mengatakan kepada Saksi Abdul ChoirTerdakva ditawarin pekeraan pembangunan bengkel asuransi milik BumiWaras, pak haji minat nggak kemudian Saksi Abdul Choir mengatakan Dimanalokasinya pak Edi dan Terdakwa mengatakan Belum tau pak alamatnya, nantisaya tanya dulu saamaom Bayu ;Bahwa benar kemudian besok harinya Terdakwa datang lagi ke rumah SaksiAbdul Choir menunjukan gambar Set plan lahan pembangunan bengkel asuransilalu
    Medan Satria Kota Bekasi Terdakwa mendatangirumah Saksi Abdul Choir dan Terdakwa mengatakan kepada Saksi Abdul ChoirTerdakva ditawarin pekeraan pembangunan bengkel asuransi milik BumiWaras, pak haji minat nggak kemudian Saksi Abdul Choir mengatakan Dimanalokasinya pak Edi dan Terdakwa mengatakan Belum tau pak alamatnya, nantisaya tanya dulu samaom Bayu ;e Bahwa benar kemudian besok harinya Terdakwa datang lagi ke rumah SaksiAbdul Choir menunjukan gambar Set plan lahan pembangunan bengkel asuransilalu
Register : 16-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 448/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 17 Desember 2015 — PEMOHON
92
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya,bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolahdan sudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalinhubungan cinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya,dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakniterjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalamhukum Islam, melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagaikebutuhan
Register : 22-05-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 202/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 30 Juni 2014 — PEMOHON
81
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 15-08-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0302/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 2 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
112
  • berdasarkan pentimigihga Bo nyatakag dan berpartisipasi secara optima EI dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon isterinya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 10-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PA BLITAR Nomor 0749/Pdt.P/2020/PA.BL
Tanggal 23 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
5225
  • ada hubungan mahram, baiknasab maupun radla, tidak ada hubungan sesusuan; penghasilan tetap mae swasta, karena itu dapatmemberikan jamingfrumah tanggaa, oleh karenaMenimbaing ) Roe Ee al Zayet (1) Undangundang nomor 1 Yelda dite16 tahun 2019, sudah mencapai Wndang nomorpenyimpangan derigesecara khusus dalatentang Perkawinan;akan berakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi Sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak Para Pemohon yang sudah putus sekolah dansudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungancinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jikadibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Penetapan Nomor: 0749/Padt.P/2020/PA.BL hal. 11 dari 14 hal.Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat
Register : 19-04-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 90/Pid.B/2017/PN Kbm
Tanggal 7 Juni 2017 — MARGO SUDRAJAT Bin TASIMUN DKK
254
  • Banyumas untuk dijual , karena belum ada yang minat membeli sehinggasepeda motor tersebut dititipnkan dirumah Sdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) haribelum ada yang membeli maka sepeda motor tersebut diambil kembali olehterdakwa 2, namun saat itu kondisi sepeda motor sudah tidak ada plat nomornya.Kemudian sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2014Noka:MH1JFH116EK146465, Nosin : JFH1E1146207 tanpa plat nomor tersebutdijual oleh mereka terdakwa didaerah Petanahan, Kab.
    Banyumas untuk dijual, karena belumada yang minat membeli sehingga sepeda motor tersebut di dititipkan dirumahSdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) hari belum ada yang membeli maka sepedamotor tersebut diambil kembali oleh terdakwa 2., namun saat itu kondisisepeda motor sudah tidak ada plat nomornya. Kemudian sepeda motor HondaVario warna putin tahun 2014 Noka : MH1JFH116EK146465, Nosin :JFH1E1146207 tanpa plat nomor tersebut dijual olen mereka terdakwa didaerah Petanahan, Kab.
    Banyumas untuk dijual, karena belumada yang minat membeli sehingga sepeda motor tersebut di dititipkan dirumahSdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) hari belum ada yang membeli maka sepedamotor tersebut diambil kembali oleh terdakwa Il, namun saatitu kondisi sepedamotor sudah tidak ada plat nomornya. Kemudian sepeda motor Honda Variowarna putih tahun 2014 Noka: MH1JFH116EK146465, Nosin : JFH1E1146207tanpa plat nomor tersebut dijual oleh mereka terdakwa di daerah Petanahan,Kab.
    Banyumas untuk dijual,karena belum ada yang minat membeli sehingga sepeda motor tersebut didititipkan dirumah Sdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) hari belum ada yangmembeli maka sepeda motor tersebut diambil kembali oleh terdakwa II, namunsaat itu kondisi sepeda motor sudah tidak ada plat nomornya. Kemudiansepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2014 NokaMH1JFH116EK146465, Nosin : JFH1E1146207 tanpa plat nomor tersebutdijual oleh terdakwa dan terdakwa Il di daerah Petanahan, Kab.
    Banyumasuntuk dijual, karena belum ada yang minat membeli sehingga sepeda motortersebut di dititipbkan dirumah Sdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) hari belum adayang membeli maka sepeda motor tersebut diambil kembali oleh terdakwa Il,namun saat itu kondisi sepeda motor sudah tidak ada plat nomornya. Kemudiansepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2014 Noka : MH1JFH116EK146465,Nosin : JFH1E1146207 tanpa plat nomor tersebut dijual oleh terdakwa danterdakwa Il di daerah Petanahan, Kab.
Register : 19-09-2014 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 495/Pdt.G/2014/PA.Wsp
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon dan Termohon
84
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya,bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolahdan sudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalinhubungan cinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya,dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakniterjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalamhukum Islam, melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagaikebutuhan
Register : 13-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0438/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
164
  • Bahwa kedua calon mempelai telah saling mencintai, hubungankedua calon mempe a tersebut ao ida ada hubungan mahram, baik lakilaki dan peryang bahagia daitentang Perkawinan;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasikawinpada anak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan,akan berakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya
    demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanPenetapan Nomor: 0438/Padt.P/2019/PA.BL hal. 12 dari 15 hal.akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur
Register : 09-06-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 232/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 14 Juli 2014 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 03-09-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 332/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 25 September 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
71
  • berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, Karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembanghal. 7 dari 10 halamansecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 27-04-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 133/Pdt.P/2017/PA.BL
Tanggal 16 Mei 2017 — PEMOHON
123
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon istrinya yang sudahsedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yangnegatif yakni terjerumus dalam perzinahan secara berkelanjutan ;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 18-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0450/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
154
  • mempelai telah saling mencintai, hubungankedua calon mempelai tersebut adalah tidak ada hubungan mahram, baiknasab maupun radla, tidak ada hubungan sesusuan;(3). mempunyai pekerjaan/ tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasikawinpada anak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan,akan berakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi Sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanPenetapan Nomor: 0450/Pat.G/2019/PA.BL hal. 12 dari 15 hal.akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat
Register : 16-06-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 246/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 24 Juli 2014 — PEMOHON
51
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 18-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 68/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 19 Maret 2014 — PEMOHON
51
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 10-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 348/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 30 September 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
83
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum lslam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 29-10-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 420/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 17 Nopember 2015 — PEMOHON
62
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 21-03-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 123/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 9 Mei 2016 — PEMOHON
111
  • hakhak anak, agar dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa memberikan dispensasi kawin pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisilain anak Pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagiuntuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya,yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perbuatan perzinahan;Menimbang, bahwa kaidah fiqiyah yang diambil alin oleh pendapatMajelis Hakim menyatakan:La gar ls Ruled Odie eororl 131Apabila berkumpul dua bahaya, maka hendaklah kalian berpegangpada salah satu yang