Ditemukan 388 data
132 — 44
negeri, sedang menurutyang ditentukan dalam Article 118, ia tak usah menghadap pengadilannegeri itu, bolehlah ia asal berlaku dengan segera pada permulaanpersidangan pertama, menuntut supaya hakim mengaku, bahwa ia tidakberkuasa, tuntutan itu tidak akan diperhatikan lagi, kalau si tergugat telahmencampurkan diri dalam sesuatu perlawanan lain";2 Pasal 134 HIR menetapkan sebagai berikut :"Tetapi dalam hal perselisihan itu mengenai suatu perkara yang tiadamasuk kekuasaan pengadilan negeri, maka pada sebarang
99 — 72
tentang penentuan siapa yang menjadi ahli waris,penentuan bagian masingmasing ahli wans.Bahwa karena gugatan pada intinya masih menyisakanketidak jelasan perkara di bidang waris, siapa yang menjadiahli waris dan penentuan mengenai harta peninggalan, yangmana subyek hukumnya antara orangorang beragamaIslam, maka perkara aquo harus diselesaikan dulu diPengadilan Agama.Hal ini juga diatur dalam : Pasal 134 HIR :Uika perselisihan itu adalah suatuperkara yang tiada masuk kuasa pengadilan Negen,maka pada sebarang
Usia Krisman Pangaribuan
Tergugat:
Sortha Panjaitan
Turut Tergugat:
1.Guru Intan Tampubolon
2.Badan Pertanahan Nasional Republik Indone, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
3.Kepala Desa Sitoluama
107 — 27
Oleh karenanya gugatan PENGGUGATharuslah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara;Bahwa mengingat TERGUGAT mengajukan Eksepsi yang berkaitandengan Kompetensi Absolut Badan Peradilan, dan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 134 HIR yang berbunyi: Jika perselisihan itu Halaman 20 dari 58 Putusan Nomor 58/Pat.G/2017/PN Bigadalah suatu perkara yang tidak masuk kuasa Pengadilan Negen,maka pada sebarang waktu dalam pemeriksaan itu, boleh dimintasupaya hakim mengaku dirinya tidak berkuasa dan hakim itupun wayibpula
499 — 113
Eksplorasi adalah tahapan kegiatan pertambanganuntuk memperoleh informasi secara terperinci dan telititentang lokasi, bentuk dimensi, sebarang, kualitas dansumber daya terukur dan bahan galian serta informasimengenai lingkungan social dan lingkungan hidup;Hal 48 dari 59 hal Putusan No :13K/PMTIl/AD//2019Menimbangc.
68 — 32
Bahwa Penggugat telah keliru dalam mengajukan Gugatan, karenaGugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang dimana jelasjelasPengadilan Negeri Tangerang tidak berwenang mengadili Perkara Aquo, yang menurut pasal 134 Het Herziene Indonesisch Reglement(H.I.R.) yang berbunyi sebagai berikut:Jika Perselisinan itu adalah suatu Perkara yang tiada masuk kuasapengadilan negeri, maka pada sebarang waktu dalam pemeriksaanperkara itu, boleh diminta supaya hakim mengaku dirinya tiada berkuasadan hakim itupun
395 — 181
saksi;Bahwa awalnya alas hak tanah tersebut berupa surat segel tahun 1958, karenapada waktu itu ada sengketa dengan MUHERMAN HARUN maka akandiselesaikan di kantor Desa, tetapi karena di Desa tidak bisa menyelesaikannyamaka diserahkan ke Kecamatan dan dari Kecamatan dikembalikan lagi ke desahingga kemudian tercapai kesepakatan dan dibuat surat pernyataan pembagiantanah tanggal 22 September 1996, yang isinya bahwa tanah tersebut dibagi duayang mana disebelah timur diberikan kepada saksi sedangkan sebarang
76 — 26
yangtelah dipaparkan Penggugat dalam perkara a quo, maka tampak sangatterang dan jelas bahwa Tergugat telah keliru serta gagal dalammemahami isi dari gugatan Penggugat dimaksud; Gugatan Penggugat ternyata tidak premateur, karena senyatanyagugatan Penggugat tersebut adalah berkenaan dengan harta bersamaPenggugat dengan Tergugat yang belum dibagi setelan Penggugat danTergugat bercerai pada tahun 2004; Mengenai hal lainnya tidak perlu, Penggugat merasa tidak perluuntuk menanggapinya, karena tidak memiliki sebarang
415 — 108
KEWENANGAN MENGADILIPENGADILAN NEGERI TANGERANG, TETAP KEWENANGAN MENGADLISECARA ABSOLUT DARI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA1.Bahwa Penggugat telah keliru dalam mengajukan Gugatan, karenaGugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang dimana jelasjelasPengadilan Negeri Tangerang tidak berwenang mengadili Perkara aquo, yang menurut pasal 134 Het Herziene Indonesisch Reglement(H.LR.) yang berbunyi sebagai berikut:Jika Perselisihan itu adalah suatu Perkara yang tiada masuk kuasapengadilan negeri, maka pada sebarang
151 — 191
Hal ini juga diatur dalam :1) Pasal 134 HIR : Jika perselisihan itu adalah suatu perkara yangtiada masuk kuasa pengadilan negeri, maka pada sebarang waktudalam pemeriksaan perkara itu, boleh diminta supaya hakimmengaku dirinya tiada berkuasa dan hakim itupun wajib pulamengaku karena jabatannya, bahwa ia tiada berkuasa.2) Pasal 132 Rv : Dalam hal hakim tidak berwenang karena jenispokok perkaranya, maka ia meskipun tidak diajukan tangkisantentang ketidakwenangannya, karena jabatan wajib menyatakandirinya
41 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
benarnya surat yangdimaksud itu) menerbitkan sangka bahwa surat itupalsukan oleh orang yang masih hidup, maka PengadilanNegeri mengirim segala surat perkara pembesar yangberkuasa akan menuntut kejahatan itu" ;Ayat 8 : "perkara yang dijalankan dimuka PengadilanNegeri, dipertangguhkan terlebih dahulu) sampai jatuhkeputusan dalamperkara pidana itu", sehingga menurut ketentuan Pasal184 HIR yang mengatakan : "jika perselisihan ituadalah suatu perkara yang tiada masuk kuasa PengadilanNegeri, maka pada sebarang
590 — 251
;Pasal 186 HIR menyebutkan:Eksepsi (tangkisan) yang dikemukakan oleh si tergugat, kecualitentang hal hakim tidak berwenang, tidak boleh dikemukakan danditimbang sendirisendiri, melainkan harus dibicarakan dandiputuskan bersamasama dengan pokok perlara.".Bahwa berdasarkan Pasal 134 HIR, yaitu:Tetapi dalam hal perselisihan itu mengenai suatu perkara yang tiadamasuk kekuasaan pengadilan negeri, maka pada sebarang waktupemeriksaan perkara itu, boleh dituntut, supaya hakim mengakudirinya tidak berhak
196 — 69
Hal ini juga diatur dalam :1) Pasal 134 HIR : Jika perselisihan itu adalah suatu perkara yangtiada masuk kuasa pengadilan negeri, maka pada sebarang waktudalam pemeriksaan perkara itu, boleh diminta supaya hakimmengaku dirinya tiada berkuasa dan hakim itupun wajib pulamengaku karena jabatannya, bahwa ia tiada berkuasa.2) Pasal 132 Rv : Dalam hal hakim tidak berwenang karena jenispokok perkaranya, maka ia meskipun tidak diajukan tangkisantentang ketidakwenangannya, karena jabatan wajib menyatakandirinya
53 — 29
Majelis Hakim Karena Jabatannya Harus Mengeluarkan Putusan SelaTentang Berwenang Atau Tidaknya Pengadilan Negeri Jakarta SelatanUntuk Memeriksa, Mengadili, Dan Memutus Perkara AQuoBahwa Pasal 134 HIR secara tegas mengatur hal sebagai berikut :Jika perselisihan itu adalah suatu perkara yang tidak termasuk wewenangpengadilan negeri, maka pada sebarang waktu dalam pemeriksaan perkaraitu, boleh diminta supaya hakim mengaku tidak berwenang, dan hakim itupun,karena jabatannya wajib pula mengaku tidak berwenang.Bahwa
PT Pancaperkasa Laksana
Tergugat:
PT Millenia Furniture Industries
103 — 16
Berdasarkan kewenangan mengadili,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 HIR yang berbuny/i: Jika perselisihan itu adalah suatu perkara yang tidak masuk kuasapengadilan negeri, maka pada sebarang waktu dalam pemeriksaan perkaraitu, boleh diminta supaya hakim mengaku dirinya tidak berkuasa danhakim itupun wajib pula mengaku karena jabatannya bahwa ia tidakberkuasa.Eksepsi Tergugat mengenai Kompetensi Absolut beralasan menuruthukum, dengan demikian mohon putusan sela : menyatakan Pengadilan Negeritidak
33 — 5
Putusan No : 0392/Pdt.G/2019/PA.KrsDengan demikian eksepsi kewenangan absolut dapat diajukankapanpun selama proses pemeriksaan dimulai Ssampai dengansebelum putusan dijatunkan pada tingkat pertama , sebagaimanadimaksud dalam Pasal 134 HIR yang berbunyi:Jika perselisihan itu adalah suatu perkara yang tidak masuk kuasapengadilan negeri, maka pada sebarang waktu dalam pemeriksaanperkara itu, boleh diminta supaya hakim mengaku dirinya tidakberkuasa dan hakim itupun wajib pula mengaku karena jabatannyabahwa
205 — 74
tidak dapat dipisahkan dari Jawaban Tergugat dan DuplikTergugat oleh karenanya segala yang telah diuraikan dalam JawabanTergugat maupun Duplik Tergugat dianggap telah diulang tanpa perludiuraikan kembali kecuali dipandang sebaliknya oleh Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi;Bahwa Eksepsi Kompetensi Absolut ini diajukan oleh Tergugat sesuaidengan ketentuan Pasal 134 HIR, yang menentukan sebagai berikut:Jika perselisihan itu adalah suatu perkara yang tiada masuk kuasapengadilan negeri, maka pada sebarang
81 — 40
pada poin 6 namun nilai harga yang diajukan oleh Pemohonsebesar Rp 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) dibantah oleh Termohonbahwa objek tersebut harganya Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa Pemohon juga mengajukan 3 orang Saksi, danSaksi saksi tersebut tidak dapat memberikan keterangan apapun terkait objekobjek terperkara di atas;Menimbang, bahwa Termohon telah mengajukan 3 orang Saksi dandari kerangan Saksi pertama dan Saksi kedua menerangkan terkait bahwatanah yang di sebarang
58 — 39
Majelis Hakim Karena Jabatannya Harus Mengeluarkan Putusan SelaTentang Berwenang Atau Tidaknya Pengadilan Negeri Jakarta SelatanUntuk Memeriksa, Mengadili, Dan Memutus Perkara AQuoBahwa Pasal 134 HIR secara tegas mengatur hal sebagai berikut :Jika perselisihan itu adalah suatu perkara yang tidak termasuk wewenangpengadilan negerl, maka pada sebarang waktu dalam pemeriksaan perkaraitu, boleh diminta supaya hakim mengaku tidak berwenang, dan hakim itupun,karena jabatannya wajib pula mengaku tidak berwenang.Bahwa
PT. Bumi Madu Mandiri
Tergugat:
1.Eeng Saputra Bin M. Lias
2.M. Lias Bin Kabansyah
3.Mat Ali Bin Kabansyah
4.Karim Bin M. Jahri
5.Tarsan Bin Kabansyah
6.Eka Bin Mat Ali
7.Jumain Bin Mukminin
161 — 122
Penyimbang Marga Buay Pemuka Pangeran Udik tidakpernah menyerahkan tanah ulayat di sebarang way Umpu kepada gunungsangkaran. Sistem pengambilan suara Penyimbang Marga bersifat kolektif dandiambil suara terbanyak. Pernah ada masyarakat yang mengadu untukHalaman 55 dari 72 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Padt.G/2020/PN Bbumengurus tanah adat di Gunung Sangkaran tapi saksi tolak karena PT. BMMtidak ada masalah menduduki tanah tersebut.
125 — 44
TataUsaha Negara maka hal tersebut merupakan kewenangan daripada Pengadilan TataUsaha Negara karena objek dari Pengadilan Tata Usaha Negara adalah KeputusanTata Usaha Negara yang merupakan produk hukum yang dibuat oleh BadanPertanahan Nasional (BPN), sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalahPejabat Tata Usaha Negara.Bahwa eksepsi kewenangan absolut diatur dalam Pasal 134 HIR/160 RBG yangberbunyi jika perselisihan itu adalah suatu perkara yang tiada masuk kuasapengadilan negeri, maka pada sebarang