Ditemukan 5673 data
7 — 0
Menetapkan syarat talik talak telah terpenuh ;4. Menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugat Tergugat terhadap PenggugatPenggugat dengan iwadl sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah);5.
9 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
5 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
5 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
4 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
8 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
12 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
10 — 6
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
4 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
6 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
8 — 5
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
6 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
216 — 88
PtiMenimbang, bahwa terhadap unsur setiap orang telahdipertimbangkan dalam dakwaan Kesatu dan telah dinyatakan terpenuh, makapertimbangan tersebut diambil alih dalam pertimbangan unsur Kedua Primair ini;Ad.2 Unsur mengemudikan kendaraan bermotor;Menimbang, bahwa terhadap unsur mengemudikan kendaraanbermotor telah dipertimbangkan dalam dakwaan Kesatu dan telah dinyatakanterpenuh, maka pertimbangan tersebut diambil alin dalam pertimbangan unsurKedua Primair ini;Ad.3 Unsur karena kelalaiannya mengakibatkan
kecelakaan lalu lintas;Menimbang, bahwa terhadap unsur. karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas telah dipertimbangkan dalam dakwaanKesatu dan telah dinyatakan terpenuh, maka pertimbangan tersebut diambil alihdalam pertimbangan unsur Kedua Primair ini;Ad.4 Yang mengakibatkan orang lain luka beratMenimbang, bahwa dari faktafakta hukum di atas, maka Terdakwayang mengemudikan mobil Daihatsu Pick Up Grand Max Nomor Polisi B9483Q menabrak sepeda motor Honda Vario Nomor PolK3527SV yang
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan para Penggugat telah dengan jelas didasarkan atas alatbukti yang cukup jelas dan sempurna serta bukti tersebut berupa surat yangOtentik atau sempurna yang dalam hal ini berupa Sertipikah Hak Milik yangmerupakan bukti Kepemilikan tanah yang terkuat dan terpenuh berdasarUndangUndang Pokok Agraria ;3.
6 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
7 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
7 — 6
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
11 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
5 — 3
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Termohon,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh
6 — 4
berhasil,sedangkan upaya mediasi sebagaimana yang diamanatkan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan karena ketidak hadiran Tergugat,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuh